Pemprov Jateng Tanggapi Wacana Pemangkasan Durasi Magang Luar Negeri Jadi 6 Bulan
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah menyatakan akan mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Perlindungan
Pekerja Migran Indonesia
(P2MI) terkait pemangkasan durasi program magang.
Kepala
Disnakertrans Jateng
, Ahmad Aziz, mengungkapkan bahwa saat ini program magang di Jepang masih berlangsung selama 2 hingga 3 tahun.
“Kita ikuti regulasinya, nanti ketentuannya dari pemerintah pusat seperti apa,” ujar Aziz melalui sambungan telepon pada Selasa (15/7/2025).
Aziz menambahkan bahwa jika pemerintah pusat menerapkan wacana
pemangkasan durasi magang
, peserta yang telah menyelesaikan program magang dapat melanjutkan bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui seleksi Specified Skilled Worker (SSW) atau pekerja dengan keterampilan khusus.
“Setelah dia selesai magang nanti bisa beralih bekerja sebagai PMI melalui seleksi SSW,” lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengumumkan bahwa program magang ke luar negeri yang biasanya berlangsung selama 2 hingga 3 tahun akan dievaluasi dan dipangkas menjadi maksimal enam bulan.
Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan magang tetap berfungsi sebagai ruang pembelajaran dan pelatihan bagi peserta, bukan sebagai pemerasan tenaga kerja dengan upah murah.
“Tidak dihapus, diatur ulang. Magang selama ini masa 2-3 tahun, kalau namanya magang, kan latihan, ya maksimal 6 bulan lah,” ujar Karding seusai meluncurkan Migrant Center di Gedung Prof Sudarto Universitas Diponegoro (Undip) pada Kamis (26/6/2025).
Karding menekankan pentingnya pengaturan kembali kebijakan magang untuk mencegah penyalahgunaan program sebagai celah praktik eksploitasi tenaga kerja dengan upah murah.
Ia mengecam penempatan peserta magang yang dibebani pekerjaan serupa dengan pekerja tetap, namun dibayar dengan gaji rendah dan tanpa kontrak yang jelas.
“Kerjanya sama, gajinya jauh, tidak ada kontrak. Nah, makanya magang ini harus kita atur, jangan sampai magang itu sama kaya bekerja 3 tahun, apa bedanya sama bekerja?” tegas Karding.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2025/06/27/685e94b61c304.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemprov Jateng Tanggapi Wacana Pemangkasan Durasi Magang Luar Negeri Jadi 6 Bulan Regional 15 Juli 2025
-
/data/photo/2025/07/15/687637b60298a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Telat Bayar Pajak Motor? Di Demak Bisa Langsung Lunas Saat Kena Razia Regional 15 Juli 2025
Telat Bayar Pajak Motor? Di Demak Bisa Langsung Lunas Saat Kena Razia
Tim Redaksi
DEMAK, KOMPAS.com
–
Razia kendaraan
bermotor di Kabupaten
Demak
, Jawa Tengah (Jateng) menyediakan loket pembayaran pajak di tempat.
Langkah tersebut diambil untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus tunggakan pajak kendaraan bermotor.
KBO Satlantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno, mengatakan, pihaknya bersama Samsat Demak menyediakan layanan tersebut sebagai sarana sosialisasi.
“Di sini sekalian menyosialisasikan apabila ada telat pajak untuk bisa melangsungkan perpanjang di sini dan juga kami lakukan penindakan tilang,” kata Djoko saat operasi Patuh Candi di Simpang 3 Koni Demak, Selasa (15/7/2025) sore.
Operasi Patuh Candi 2025 rencananya berlangsung selama dua pekan dari tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Terdapat tujuh prioritas pelanggaran kasat mata yang ditindak dalam razia tersebut, di antaranya kendaraan
over dimension overload
(Odol), pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari tiga orang, serta pemotor tidak menggunakan helm SNI.
“Intinya kegiatan sekarang ini mengkhususkan pelanggar-pelanggar yang kasat mata,” ujar Djoko.
Dua hari berjalan,
pelanggaran lalu lintas
di Demak didominasi oleh para pengendara yang melawan arus.
“Di Demak pelanggaran yang menonjol adalah pelanggaran yang melawan arus, tentunya ini merupakan sasaran dari kegiatan Operasi Patuh Candi ini, sehingga betul-betul harus kami lakukan penindakan,” ungkapnya.
Djoko menyebutkan, sepekan sebelum operasi kendaraan di jalan raya, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai sejumlah pelanggaran yang bakal ditindak tilang.
Oleh karenanya, ia mengimbau seluruh masyarakat untuk menaati aturan di jalan raya untuk mendukung keberhasilan Operasi Patuh Candi 2025.
“Kami mengharap untuk tetap tertib berlalu lintas, kami harapkan dengan sosialisasi ini masyarakat lebih tahu dan lebih tertib. Kegiatan kami ini keberhasilannya bukan banyaknya kami dapat pelanggar, justru dengan minimnya pelanggar, kami sosialisasi berhasil,” harapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/15/687641b0e8775.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Melihat Kondisi Kali Krukut di Tanah Abang, Banyak Sampah dan Bau Menyengat Megapolitan 15 Juli 2025
Melihat Kondisi Kali Krukut di Tanah Abang, Banyak Sampah dan Bau Menyengat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –Kali Krukut
di Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tampak dipenuhi
sampah
yang berserakan.
Berdasarkan pantauan
Kompas.com
pada Selasa (15/7/2025) sore, terlihat puluhan kantong plastik serta styrofoam dan bungkus makanan mengambang di permukaan air kali.
Aliran Kali Krukut ini berada di tengah permukiman warga. Lebarnya sekitar 6 meter, sementara kedalamannya diperkirakan hanya sekitar 40 sentimeter.
Dasar kali tampak dipenuhi endapan lumpur berwarna hitam pekat yang terlihat dari permukaan. Airnya juga tampak keruh dan berwarna gelap.
Selain itu, sebagian besar sampah tampak mengendap dan menyumbat aliran air, menyebabkan aliran kali terhambat. Beberapa jenis sampah bahkan terlihat seperti baru dibuang.
Seorang warga terlihat tanpa rasa bersalah melemparkan sampah ke kali dari atas jalan.
Saat
Kompas.com
mencoba menelusuri bantaran kali sejauh sekitar 200 meter, bau menyengat tercium dan menusuk hidung.
Namun, warga yang tinggal di bantaran kali tetap terlihat asyik melakukan aktivitasnya, seperti tak terganggu dengan bau tidak sedap tersebut.
Salah seorang warga sekitar bernama Eva (30) mengatakan, setiap hari kali tersebut dibersihkan oleh petugas kebersihan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Kalau setiap pagi pasti ada petugas yang bersihkan kali ini, terus sampahnya diangkut,” ujarnya kepada
Kompas.com
di bantaran kali, Selasa.
Namun, Eva menyayangkan masih adanya perbuatan tak bertanggung jawab dari beberapa warga.
“Tapi warganya emang susah dikasih tahunya, tetap aja ada yang buang sampah, padahal mereka tahu kali ini udah kotor,” ucapnya.
Eva berharap pemerintah setempat dapat memberikan imbauan dan tindakan tegas kepada warga yang masih membuang sampah ke kali.
“Ya mudah-mudahan bisa ada imbauan dan pemberitahuan kepada warga, dan ada tindakan, supaya warga-warga yang begitu juga pada engga mengulangi ke depannya,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/15/68763b4106eee.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Kepala Inspektorat Baubau Terjaring OTT Kejari, Uang Rp 40 Juta Disita Regional
Kepala Inspektorat Baubau Terjaring OTT Kejari, Uang Rp 40 Juta Disita
Tim Redaksi
BAUBAU, KOMPAS.com
– Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau melakukan operasi tangkap tangan (
OTT
) terhadap
Kepala Inspektorat
Baubau, yang berinisial AA, beserta tiga orang lainnya di sebuah rumah di Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, pada Senin (14/7/2025) siang.
Keempat orang tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana
korupsi
terkait pengadaan modal tak terwujud untuk perangkat lunak senilai Rp 148 juta.
Kasi Pidsus
Kejari Baubau
, Iwan Gustiawan, mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut pihaknya menyita uang tunai sebesar Rp 40 juta.
“Kita mengamankan uang tunai sebesar Rp 40 juta, uang tunai saat kita sudah amankan sudah berada di tangan LM,” ujar Iwan kepada sejumlah media di kantornya, Selasa (15/7/2025).
Selain AA, para terduga lainnya adalah Pejabat Pengadaan Unit Pengadaan (ULP) Baubau yang berinisial LM, Perencana Ahli Muda Inspektorat berinisial EK, dan Bendahara Inspektorat berinisial WN.
Setelah OTT, Kejari Baubau melanjutkan dengan penggeledahan di kantor Inspektorat Baubau dan ULP Baubau, serta membawa sejumlah dokumen terkait pembelanjaan modal perangkat lunak.
“Semuanya kita bawa ke kantor Kejaksaan Negeri Baubau untuk kita melakukan pemeriksaan dan pendalaman dari masing-masing peran yang diamankan. Dari hasil pendalaman dan pemeriksaan, kita menetapkan dua orang tersangka yaitu saudara LM dan AA,” jelas Iwan.
Ia menambahkan bahwa pengadaan perangkat lunak di Inspektorat Baubau memiliki anggaran senilai Rp 148 juta, yang dikerjakan oleh PT MKF.
Setelah pekerjaan selesai, PT MKF kemudian melakukan proses pencairan anggaran di Inspektorat Kota Baubau.
“Pada saat proses pencairan sudah dilaksanakan, ternyata ada permintaan dari tersangka AA melalui tersangka LM kepada rekanan eksekutif PT MKF. Tersangka AA meminta uang sejumlah Rp 94 juta,” kata Iwan.
Uang tunai yang disita sebesar Rp 40 juta merupakan bagian dari jumlah yang diminta oleh AA.
Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan, dan proses hukum akan berlangsung selama 20 hari, mulai dari Senin (14/7/2025) hingga 2 Agustus 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/12/67331b1f3b4ed.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Keluarga Korban Kecelakaan di Lenteng Agung Kecewa Pihak Perusahaan Tak Minta Maaf Megapolitan 15 Juli 2025
Keluarga Korban Kecelakaan di Lenteng Agung Kecewa Pihak Perusahaan Tak Minta Maaf
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Keluarga korban
kecelakaan
truk molen di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Ucu Julaeha (61), mengaku kecewa dan tidak puas setelah melakukan mediasi dengan pihak perusahaan dari truk molen tersebut.
“Kami kecewa, karena rasa empati mereka ke keluarga korban tidak ada sama sekali,” kata Gardhika, anak korban, kepada
Kompas.com
, Selasa (15/7/2025).
Menurut Gardhika, pihak perusahaan langsung menawarkan uang ganti rugi sebesar Rp 40 juta saat proses mediasi.
“Mereka ketemu dengan keluarga korban saja tanpa mengucapkan minta maaf ataupun berbelasungkawa, langsung mau menyelesaikan dengan uang dan tutup perkara,” ungkapnya.
Gardhika menegaskan bahwa sejak awal keluarganya tidak membahas soal uang ganti rugi.
Yang mereka harapkan hanyalah tanggung jawab dari pihak perusahaan pemilik truk.
“Pihak keluarga belum membicarakan soal ganti rugi, karena pada mediasi awal mereka menemui kita tanpa meminta maaf,” kata Gardhika.
Bahkan, sebelumnya salah satu perusahaan yang turut terlibat sempat membantah bahwa Ucu terseret sejauh 100 meter sebagaimana yang disebutkan Gardhika.
Padahal, kata Gardhika, klaim tersebut berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pihak kepolisian setelah terjadi kecelakaan.
Saat ini, Gardhika tidak lagi terlalu memperhatikan tanggapan dari perusahaan lain yang turut terlibat karena perusahaan tersebut hanya bertindak sebagai penyedia karyawan
outsourcing
.
Proses mediasi selanjutnya masih berlangsung bersama perusahaan pemilik truk. Mediasi lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (16/7/2025) di Kantor Peradi Bersatu, Jakarta Pusat.
Jika proses mediasi tidak membuahkan hasil yang diharapkan, Gardhika bersama kuasa hukum ibunya siap untuk membawa perkara ini ke jalur hukum.
Ia tidak mau perusahaan menutup perkara begitu saja dengan kompensasi saat ibunya sudah tidak bisa berjalan lagi.
“Korban kehilangan kedua kakinya karena kelalaian fatal, sehingga pelaku dan pihak yang seharusnya bertanggung jawab, tidak bisa cuci tangan begitu saja,” tegas Gardhika.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita bernama Ucu Julaeha (61) mengalami kecelakaan di depan Toko Buku Leksika, Jalan Lenteng Agung Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (19/5/2025).
Ia tersenggol sebuah truk mixer kemudian terjatuh. Kaki dan sepeda motornya tersangkut di kolong truk dan ia terseret sejauh 100 meter.
“Saya merasa diseruduk oleh truk molen dari belakang, lalu motor saya oleng dan tidak bisa dikendalikan, kemudian saya jatuh,” ungkap Ucu dalam keterangannya, Minggu (29/6/2025).
Akibatnya, Ucu harus kehilangan kedua kakinya. Malam itu juga, kaki Ucu diamputasi.
Anaknya, Gardhika, terus mengupayakan keadilan untuknya. Melalui media sosial instagramnya, Gardhika membagikan cerita Ucu.
Ia mengajak warganet untuk ikut mengawal kasus ini agar pihak perusahaan dapat mempertanggung jawabkan kejadian ini.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/07/15/687653555499c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/15/68761fe748040.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/05/6868b91b3ecfa.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/15/68763d4ea8db1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/15/6875c78b86640.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)