Category: Kompas.com Metropolitan

  • 7
                    
                        Nadiem Sudah Rencanakan Pengadaan Sebelum Jabat Menteri, Dibahas di Grup "Mas Menteri Core Team"
                        Nasional

    7 Nadiem Sudah Rencanakan Pengadaan Sebelum Jabat Menteri, Dibahas di Grup "Mas Menteri Core Team" Nasional

    Nadiem Sudah Rencanakan Pengadaan Sebelum Jabat Menteri, Dibahas di Grup “Mas Menteri Core Team”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Kejaksaan Agung
    mengungkapkan bahwa rencana pengadaan program digitalisasi sudah dibahas oleh
    Nadiem Makarim
    dan dua orang lainnya sebelum ia resmi menjabat sebagai Mendikbudristek.
    Hal ini diketahui dari adanya grup yang dibuat oleh Nadiem bersama dengan Jurist Tan dan Fiona Handayani, yang kemudian menjadi staf khususnya.
    “Pada bulan Agustus 2019, bersama-sama dengan NAM, Fiona membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
    Dalam grup WA ini, Nadiem dan dua staf khususnya disebutkan telah membahas soal pengadaan yang akan dilaksanakan saat Nadiem resmi menjabat menteri.
    “(Grup WA) yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek dan apabila nanti Nadiem Makarim diangkat sebagai Mendikbudristek,” kata Qohar.
    Kemudian, dua bulan setelah grup ini dibuat, tepatnya pada 19 Oktober 2019, Nadiem resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Mendikbud, yang pada tahun 2021 nomenklaturnya diubah menjadi Mendikbudristek.
    Lalu, pada Desember 2019, Jurist Tan mewakili Nadiem melakukan pertemuan dengan Yeti Khim (YK) dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) untuk membahas teknis pengadaan menggunakan sistem operasi Chrome.
    Setelah itu, Jurist Tan menghubungi Ibrahim Arief dan Yeti Khim untuk membuat kontrak kerja bagi Ibrahim sebagai pekerja di PSPK.
    Ibrahim kemudian resmi menjabat sebagai Konsultan Teknologi di Warung Teknologi pada Kemendikbudristek.
    Ibrahim ditugaskan untuk membantu membuat kajian yang mengarahkan pengadaan agar menggunakan berbasis Chromebook.
    Saat ini, baik Ibrahim maupun Jurist telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan ini.
    Sementara itu, dua tersangka lainnya adalah Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, Mulyatsyah, dan Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih.
    Baik Mulyatsyah maupun Sri Wahyuningsih merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam proyek pengadaan ini.
    Dalam kasus ini, keempat tersangka disebutkan bersekongkol dan melakukan pemufakatan jahat untuk mengarahkan pengadaan program digitalisasi pendidikan agar menggunakan laptop berbasis Chromebook.
    Para tersangka disebutkan menerima arahan dari eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
    Namun, saat ini status Nadiem masih sebagai saksi karena belum adanya cukup alat bukti untuk menjeratnya.
    Pengadaan bernilai Rp 9,3 triliun ini dilakukan untuk membeli laptop hingga 1,2 juta unit.
    Namun, laptop ini justru tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh anak-anak sekolah.
    Pasalnya, untuk menggunakan laptop berbasis Chromebook ini perlu jaringan internet.
    Diketahui, sinyal internet di Indonesia belum merata hingga ke pelosok dan daerah 3T.
    Ulah para tersangka juga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.
    Para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Laptop Chromebook Kemendikbudristek
                        Nasional

    2 Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Laptop Chromebook Kemendikbudristek Nasional

    Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Laptop Chromebook Kemendikbudristek
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Kejaksaan Agung
    menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan
    korupsi pengadaan laptop
    berbasis Chromebook di
    Kemendikbudristek
    tahun 2019-2022.
    Keempat orang ini adalah eks Stafsus Mendikbudristek era
    Nadiem Makarim
    ,
    Jurist Tan
    ; eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021, Mulyatsyahda; dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih.
    “Terhadap 4 orang tersebut, malam hari ini penyidik telah memiliki barang bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
    Qohar menjelaskan, keempat tersangka ini telah bersekongkol dan melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan pengadaan laptop berbasis Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2020-2022.
    Penunjukan sistem operasi Chrome ini dilakukan sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai menteri.
    Para tersangka juga mengarahkan tim teknis kajian teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memilih vendor penyedia laptop yang menggunakan sistem operasi Chrome.
    Pengadaan bernilai Rp 9,3 triliun ini dilakukan untuk membeli laptop hingga 1,2 juta unit.
    Namun, laptop ini justru tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh anak-anak sekolah.
    Pasalnya, untuk menggunakan laptop berbasis Chromebook ini perlu jaringan internet.
    Diketahui, sinyal internet di Indonesia belum merata hingga ke pelosok dan daerah 3T.
    Pengadaan bernilai Rp 9,3 triliun ini dilakukan untuk membeli laptop hingga 1,2 juta unit. Tapi, laptop ini justru tidak bisa dimanfaatkan secara optimal oleh para pelajar.
    Pasalnya, untuk menggunakan laptop berbasis Chromebook ini perlu jaringan internet. Diketahui, sinyal internet di Indonesia belum merata hingga ke pelosok dan daerah 3 T.
    Ulah para tersangka juga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.
    Para Tersangka disangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kuasa Hukum: Lisa Mariana Korban Penyebaran Video Syur, Direkam Saat Tak Sadar
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        15 Juli 2025

    Kuasa Hukum: Lisa Mariana Korban Penyebaran Video Syur, Direkam Saat Tak Sadar Bandung 15 Juli 2025

    Kuasa Hukum: Lisa Mariana Korban Penyebaran Video Syur, Direkam Saat Tak Sadar
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    — Direktorat Reserse Siber Polda
    Jawa Barat
    memeriksa
    Lisa Mariana
    terkait dugaan kasus
    video syur
    yang beredar di situs berbayar, Selasa (15/7/2025).
    Kuasa hukum
    Lisa, Bertua Diana Hutapea menyatakan, kliennya mendapat sekitar 30 pertanyaan dari penyidik.
    “Tadi ada 30 pertanyaan dari penyidik soal laporan video syur yang telah dijawab Lisa Mariana dengan baik dan lugas. Lisa ini korban dari peredaran video syur ini. Kami juga minta ke Kapolda Jabar agar memerintahkan tim siber menyidik perkara ini dengan jelas,” kata Bertua.
    Menurut Bertua, bukti-bukti yang ada menunjukkan video diambil dari situs berbayar luar negeri, bukan dari Lisa secara sadar.
    “Dalam keterangannya, Lisa menjelaskan bahwa video itu direkam saat dia tidak dalam kondisi sadar dan dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu,” tambahnya.
    Bertua juga mempertanyakan mengapa video tersebut muncul bersamaan dengan kasus perdata hak identitas anak yang sedang berjalan di
    Bandung
    .
    Ia berharap penyidik
    Polda Jabar
    meneliti secara menyeluruh dan tidak membiarkan video itu dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.
    Kuasa hukum lainnya, Jhon Boy Nababan, meminta polisi untuk mengusut pihak yang berada di balik penyebaran video.
    “Klien kami ini korban. Apapun yang sudah dilakukan dalam video itu, dia melakukannya dalam kondisi tak sadar. Klien kami punya sejarah hidup yang berat,” ujarnya.
    Jhon memastikan Lisa datang dengan kooperatif dan menjawab semua pertanyaan penyidik.
    “Kami sangat memohon ke penyidik siber dan Kapolda Jabar agar ditindaklanjuti siapa di balik ini dan apa kepentingannya,” tegasnya.
    Lisa sendiri usai diperiksa sekitar 6 jam dari pukul 10.30 WIB hingga 16.51 WIB enggan menjawab pertanyaan media.
    Ia tampak letih saat keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jabar. Ia hanya melontarkan sedikit komentar.
    “Mohon maaf ya, power aku sudah habis di atas tadi. Aku juga sempat sakit tadi, jadi cukup ya,” ucap Lisa singkat.
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Lisa Mariana Lesu setelah Diperiksa 5 Jam Terkait Kasus Video Syur, Dicecar Puluhan Pertanyaan
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Mengapa WNA Kini Ramai ke Jakarta Selatan? Ini Alasannya
                        Megapolitan

    3 Mengapa WNA Kini Ramai ke Jakarta Selatan? Ini Alasannya Megapolitan

    Mengapa WNA Kini Ramai ke Jakarta Selatan? Ini Alasannya
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Pemerintah mengungkap sejumlah faktor yang menjadikan
    Jakarta Selatan
    (
    Jaksel
    ) sebagai magnet baru bagi
    Warga Negara Asing
    (
    WNA
    ).
    Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan mencatat bahwa wilayah ini semakin diminati oleh warga asing.
    Di antara alasanya karena keamanan politik yang relatif stabil dan biaya hidup yang tergolong murah.
    Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Bugie Kurniawan dalam forum rapat bertema “Pengaruh Geopolitik Saat Ini terhadap Pengawasan Orang Asing di Indonesia”, Selasa (15/7/2025).
    “Faktor-faktor seperti kondisi politik yang relatif aman, iklim ekonomi stabil, dan biaya hidup yang murah membuat Indonesia, khususnya Jakarta Selatan, menjadi tujuan menarik bagi mereka,” ujar Bugie, dikutip dari
    Antara
    .
    Bugie menyoroti bahwa meningkatnya ketegangan geopolitik global, termasuk konflik di sejumlah negara, mendorong sebagian WNA mencari tempat tinggal yang lebih aman. Jakarta Selatan dinilai memenuhi kriteria tersebut.
    Namun, peningkatan migrasi WNA juga disadari sebagai potensi tantangan baru, khususnya dari sisi pengawasan dan keamanan wilayah.
    “Ini bisa meningkatkan risiko terhadap gangguan keamanan, terutama bila keberadaan WNA tidak sesuai aturan yang berlaku,” tambah Bugie.
    Sebagai respons terhadap dinamika ini, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan memperkuat koordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang terdiri dari unsur Imigrasi, TNI, Polri, BIN, serta instansi pemerintah lainnya.
    Rapat Timpora tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan nasional, terutama melalui pengawasan yang responsif terhadap pergerakan orang asing di Jakarta Selatan.
    “Kami terus membangun sinergi dalam pemetaan dan pencegahan terhadap ancaman keamanan yang mungkin ditimbulkan oleh keberadaan WNA,” kata Bugie.
    Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, Imigrasi Jakarta Selatan telah mendeportasi 18 WNA sepanjang Juni 2025 akibat pelanggaran keimigrasian.
    WNA yang paling banyak dideportasi berasal dari Spanyol, Rusia, India, Pakistan, dan Libya.
    Selain itu, pengawasan rutin juga dilakukan ke 190 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan, termasuk apartemen, tempat usaha, dan institusi pendidikan.
    Menurut data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, jumlah penduduk WNA di Jakarta Selatan mencapai 3.046 jiwa pada tahun 2024.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2 Pekerja di Gresik Diculik, Satu Melarikan Diri, Satu Lainnya Ditemukan di Sampang
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        15 Juli 2025

    2 Pekerja di Gresik Diculik, Satu Melarikan Diri, Satu Lainnya Ditemukan di Sampang Surabaya 15 Juli 2025

    2 Pekerja di Gresik Diculik, Satu Melarikan Diri, Satu Lainnya Ditemukan di Sampang
    Editor
    GRESIK, KOMPAS.com
    – Dua pekerja di
    Gresik
    , Jawa Timur, diculik kawanan pencuri. Satu pekerja berhasil melarikan diri dan satu pekerja lainnya ditemukan di Sampang, Madura.
    Kedua pekerja itu adalah Tony Kurniawan (27), asal Kuniran, Purwosari, Bojonegoro, dan FMA.
    Tony ditemukan di Sampang dan FMA berhasil melarikan diri saat mobil pelaku berhenti di sekitaran Tugu Pahlawan, Kota Surabaya.
    Penculikan itu terjadi pada Sabtu (12/7/2025) malam.
    Awalnya, FMA sedang berada di mes pergudangan UD Berkah di Jalan Mayjend Sungkono Pergudangan Wirulusan Blok E 1-5, Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Gresik.
    Kemudian, FMA didatangi oleh Tony yang menanyakan ada yang buka gudang sekitar pukul 22.00 WIB.
    Saat itu, FMA melihat ada satu unit mobil jenis minibus warna putih. Di dalam mobil ada sekitar tiga orang laki-laki menggunakan masker.
    Setelah mendekati mobil tersebut, kedua korban dipaksa masuk ke dalam mobil. Kedua korban disuruh diam dan dilarang untuk mengunakan HP.
    Kedua korban itu lalu dibawa keluar dari pergudangan menuju Kota Surabaya.
    Mobil tersebut melewati Tugu Pahlawan dan berhenti di suatu tempat yang area parkirnya dekat bangunan berbentuk penginapan.
    Saat itu, MFA turun dari mobil dan berhasil melarikan diri. MFA lalu melapor ke Polres Gresik. Sedangkan Tony tetap bersama pelaku.
    Keesokan harinya, polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pelaku penculikan berasal dari Sampang, Madura.
    Polisi lantas berhasil menemukan korban dan menangkap satu pelaku. Pelaku yang ditangkap berinisial D (34), warga Gelluran, Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Sampang.
    “Kami berhasil menangkap satu orang tersangka di rumahnya. Sekaligus satu orang korban yang sempat disekap para pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uwais Al-Qarni Aziz, seperti dikuti
    Surya.co.id
    , Selasa (15/7/2025).
    Korban mengalami luka memar, diduga akibat penganiayaan.
    Tersangka berinisial D pun sudah dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
    Saat ini, ada tiga tersangka lainnya yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
    Mereka merupakan spesialis kasus percobaan pencurian di kawasan pergudangan.
    “Modus awal mengincar barang-barang di gudang, karena ketahuan akhirnya menculik para korban,” bebernya.
    Dari hasil pemeriksaan, komplotan bandit itu sudah 5 kali beraksi, dua kali di Kota Surabaya dan tiga kali di Kabupaten Gresik.
    Para komplotan tersebut juga sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 25 juta kepada keluarga korban.
    Pihaknya telah membentuk tim untuk memburu para pelaku lainnya berjumlah tiga orang.
    “Kami sudah mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku. Mohon waktu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 1 Korban Penculikan Asal Gresik Ditemukan Selamat di Sampang, Badan Memar-Memar
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tim-9 PWNU Jawa Timur Keluarkan Rekomendasi Soal Sound Horeg, Salah Satunya Desak Terbitkan Pergub
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        15 Juli 2025

    Tim-9 PWNU Jawa Timur Keluarkan Rekomendasi Soal Sound Horeg, Salah Satunya Desak Terbitkan Pergub Surabaya 15 Juli 2025

    Tim-9 PWNU Jawa Timur Keluarkan Rekomendasi Soal Sound Horeg, Salah Satunya Desak Terbitkan Pergub
    Editor
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Tim-9 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur merekomendasikan regulasi berupa Pergub (Peraturan Gubernur) tentang
    sound horeg
    .
    Hal ini untuk mengatur tingkat kebisingan yang mengganggu masyarakat hingga MUI Jatim menghukumi haram.
    “Soal hukum itu bisa haram dan bisa mubah/boleh, kalau memang mudharat atau menimbulkan dampak yang merusak di masyarakat ya haram, karena itu perlu ada regulasi,” kata anggota Tim-9 PWNU Jatim KH Balya Firjaun Barlaman usai rapat, Selasa (15/7/2025).
    Firjaun yang juga Wakil Ketua PWNU Jatim itu menjelaskan regulasi itu mengatur tingkat kebisingan yang sesuai dengan batas volume suara agar tidak berdampak secara syariah.
    Hal itu sesuai dengan batas maksimal yang diatur Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yakni sekitar 135 desibel.
    Artinya, volume yang melebihi batas maksimal itu dapat berdampak pada kesehatan dan lingkungan hingga menimbulkan kerusakan.
    “Seperti bayi dengan usia kurang dari 1 tahun atau orang usia sepuh yang memiliki penyakit jantung, maka sound horeg itu bisa haram,” katanya.
    Oleh karena itu, Tim-9 PWNU Jatim merekomendasikan Pergub untuk pengguna sound horeg dengan izin dari pihak kepolisian.
    Jajaran kepolisian selama ini belum bisa bertindak, karena belum adanya regulasi untuk sound horeg itu.
    Sementara itu, anggota lain Tim-9 PWNU Jatim KH Ma’ruf Khozin, yang juga Ketua Satgas Aswaja Center, menegaskan bahwa PWNU Jatim tidak langsung memutuskan “haram” seperti MUI Jatim.
    Agar tidak terjadi benturan di masyarakat, karena itu hukum (haram/mubah) itu ditentukan pada melanggar-tidaknya regulasi pemerintah (pergub).
    “Dulu, konser musik dengan sound horeg itu dilakukan di tengah lapangan, bukan di kampung seperti sekarang dengan mengarak sound horeg berkeliling kampung dengan pick up dan truk,” ujar dia.
    “Tapi polisi hingga saat ini belum bertindak, karena itu Polda Jatim berkoordinasi dengan PWNU Jatim dan Tim-9 mengeluarkan rekomendasi pergub itu,” katanya.
    Tim-9 PWNU Jatim terkait ”
    Sound Horeg
    ” itu diketuai KH Abd Matin Djawahir (Wakil Rais Syuriyah) dan KH Azhar Shofwan (Sekretaris Tim-9/Wakil Rais Syuriah) dengan anggota tim yakni Prof Ali Maschan Moesa, KH Azaim, KH Ma’ruf Khozin, KH Balya Firjaun, KH Adib Sholahuddin Anwar, KH Wafiyul Ahdi, dan Dr Hardadi Erlangga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Konflik PTSL di Berau Kaltim: Tanah Warga Diserobot, Mediasi Berulang Kali Buntu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Juli 2025

    Konflik PTSL di Berau Kaltim: Tanah Warga Diserobot, Mediasi Berulang Kali Buntu Regional 15 Juli 2025

    Konflik PTSL di Berau Kaltim: Tanah Warga Diserobot, Mediasi Berulang Kali Buntu
    Tim Redaksi
    BERAU, KOMPAS.com
    – Program
    Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
    (
    PTSL
    ) yang digagas pemerintah dengan tujuan memberikan kepastian hukum atas tanah secara gratis, kini menghadapi ujian berat di lapangan, khususnya di Kalimatan Timur (
    Kaltim
    ).
    Diharapkan jadi solusi, program yang menargetkan 79 juta bidang tanah bersertifikat hingga 2025 ini justru disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab, memicu konflik
    penyerobotan lahan
    yang merugikan masyarakat.
    Salah satu kasus mencolok terjadi di Kampung Suaran, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten
    Berau
    . Tanah seluas 7,5 hektare milik Masrani diduga diserobot dan sertifikatnya diterbitkan melalui program PTSL tanpa sepengetahuannya.
    Masrani mengungkapkan, ia telah mengelola lahan tersebut sejak tahun 1993, jauh sebelum pemukiman di sekitarnya terbentuk.
    “Saya sudah garap dari awal, sebelum ada orang yang garap di lahan tersebut. Saya sudah membuka lahan di tempat itu, bahkan sebelum pemukiman itu ada,” terang Masrani, Selasa (15/7/2025).
    Kekecewaan Masrani memuncak ketika pada 2023, tanah yang ia kelola sah secara hukum justru masuk dalam proyek PTSL dan sertifikatnya diterbitkan tanpa pemberitahuan atau konsultasi.
    “Saya enggak tahu, tiba-tiba langsung jadi surat tersebut atas persetujuan kepala kampung, program PTSL. Itu kan masuknya ke ranah RT dan Kepala Kampung, langsung menuju ke BPN” ujarnya dengan nada kecewa.
    Masrani menuturkan, pada era 1980-an, ia adalah karyawan perusahaan kayu di daerah kampung tersebut.
    Kemudian pada 1993, bersama kelompok tani Kurnia yang dibentuk atas inisiatif Bupati saat itu, ia mulai menggarap lahan untuk pencadangan masyarakat.
    “Tetapi kepemilikan kami pakai bersawah sudah sejak tahun 80-an itu,” imbuhnya.
    Ia mengklaim, dari 14 orang yang sempat menguasai lahannya, 11 orang telah menyerahkan kembali setelah mediasi di Polsek Sambaliung. Namun, tiga orang lainnya masih bertahan.
    Mediasi telah dilakukan berulang kali, baik di lapangan, Polsek, hingga kantor kecamatan, namun tanpa hasil. Bukti kepemilikannya adalah surat garapan tanggal 15 Juni 1993.
    Pernyataan Masrani didukung oleh kesaksian Marsawi, seorang warga yang telah tinggal di sana sejak 1997.
    “Kalau masalah lahan ini, saya ikut sama beliau tadi, Pak Haji Maskani, itu mulai tahun 97,” kata Martawi.
    Ia membenarkan bahwa lahan tersebut awalnya berupa belukar yang dibuka oleh Masrani.
    “Memang lahan ini blukar gitu, Bukan artinya hutan-hutan besar kayak kayu alam gitu lah, nah kalau sudah pernah dirintis, berarti nanti tumbuhnya gak alami, ada tumbuhan kedua,” jelasnya.
    Marsawi juga mengindikasikan adanya kegiatan “mengkapling” atau pembagian lahan oleh pihak-pihak lain di kemudian hari.
    “Orang-orang ini tambah lama, tambah ada rumah-rumah. Tiba-tiba menyerobot,” tambahnya.
    Ketua RT 5 setempat, Rusdi Syam, yang menjabat sejak 2014, mengakui adanya warga yang menempati lahan sengketa tersebut.
    “Saya lihat memang ada beberapa warga yang sudah ada menempati di situ. Cuma saya enggak tahu dari tahun berapa,” ujar Rusdi.
    Ia menyebut ada sekitar 7-8 warga yang sudah berumah atau menggarap lahan di sana. Namun, ia tidak dapat memastikan legalitas kepemilikan mereka dan hanya bertindak sebagai fasilitator mediasi.
    Persoalan tumpang tindih klaim kepemilikan lahan ini kembali mencuat setelah mediasi kesekian kalinya di Kantor Kecamatan Sambaliung, berakhir tanpa titik temu.
    Mediasi sebelumnya juga telah dilakukan lebih dari lima kali, baik di tingkat kampung, kepolisian, maupun kecamatan.
    Ironisnya, saat
    Kompas.com
    mencoba menemui Kepala Kampung Suaran untuk konfirmasi, gedung kantor dalam jam dinas terlihat kosong, hanya menyisakan beberapa staf.
    Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Sambaliung, Didi Mulyadi, yang memimpin mediasi, menjelaskan akar masalahnya.
     
    Menurutnya, persoalan utama adalah tumpang tindih antara surat kepemilikan lama milik Masrani yang diterbitkan pada tahun 1993, dengan munculnya sekitar 10 sertifikat baru yang terbit melalui program PTSL pada tahun 2022.
    Sertifikat-sertifikat baru ini diduga berasal dari surat garapan yang diajukan warga dan masuk dalam proyek strategis nasional.
    “Jadi di atas lahan milik Pak Haji Masrani itu, muncul sekitar 10 sertifikat PTSL. Ini yang jadi persoalan. Surat lama sudah ada sejak 1993, tapi muncul yang baru dan menimbulkan salah paham,” terang Didi.
    Pihak kecamatan telah mengimbau aparat kampung, mulai dari RT hingga kepala kampung, untuk menunda semua proses administrasi terkait lahan sengketa hingga persoalan ini tuntas.
    “Kami sudah sampaikan, tolong jangan ditindaklanjuti dulu. Ini belum selesai. Jangan sampai masyarakat yang sudah telanjur bangun rumah jadi makin bingung,” tegas Didi.
    Didi juga mengapresiasi itikad baik dari Masrani yang sempat menawarkan sebagian lahan sebagai bentuk kebijakan terhadap warga yang sudah terlanjur bermukim di sana. Namun, tawaran tersebut belum mendapat respons seimbang dari pihak lawan.
    Sebagai fasilitator, Didi berharap sengketa ini dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat, tanpa harus berujung di pengadilan.
    “Kalau sampai ke pengadilan, hasilnya pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Yang menang belum tentu untung, yang kalah bisa pulang tangan kosong. Kita ingin semuanya selesai lewat musyawarah,” pungkas Didi, menekankan pentingnya penyelesaian damai.
    Dikutip dari laman Kementerian Kominfo, PTSL adalah inisiatif pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memungkinkan masyarakat membuat
    sertifikat tanah
    tanpa pungutan biaya.
    Program ini mencakup semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar di sebuah desa atau kelurahan, dengan target ambisius 79 juta bidang tanah tersertifikasi pada tahun 2025.
    Landasan hukum PTSL tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2018 dan diperkuat oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Republik Indonesia.
    Masyarakat yang ingin mendaftarkan tanahnya melalui PTSL diwajibkan melampirkan data fisik berupa hasil pengukuran bidang tanah dan tanda batas, serta data yuridis berupa dokumen bukti kepemilikan atau penguasaan tanah seperti surat keterangan saksi atau pernyataan bersangkutan melalui aparat desa atau setingkatnya untuk diajukan kepada BPN.
    Tujuan utamanya adalah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah kepada masyarakat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gerakan Pangan Murah Digelar di 10 Daerah di Jateng, Berikut Tempat dan Daftar Bahan Pokok yang Dijual
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Juli 2025

    Gerakan Pangan Murah Digelar di 10 Daerah di Jateng, Berikut Tempat dan Daftar Bahan Pokok yang Dijual Regional 15 Juli 2025

    Gerakan Pangan Murah Digelar di 10 Daerah di Jateng, Berikut Tempat dan Daftar Bahan Pokok yang Dijual
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Dalam upaya mengatasi tingginya angka
    inflasi
    di beberapa daerah, Pemerintah Provinsi
    Jawa Tengah
    menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di 10 kabupaten/kota pekan ini.
    Gubernur Jawa Tengah,
    Ahmad Luthfi
    , bekerja sama dengan BUMD PT Jawa Tengah Argo Berdikari (JTAB) dan Bulog untuk melaksanakan program ini.
    Upaya stabilisasi harga bahan pokok dinilai penting untuk merespons inflasi yang tinggi di sejumlah wilayah.
    Pernyataan tersebut disampaikan oleh Luthfi setelah meninjau kegiatan GPM di Karanggedong, Kabupaten Temanggung, pada Selasa (15/7/2025).
    “Ini untuk mengintervensi harga bahan pokok penting. Mulai minyak goreng, beras, gula, dan lainnya, sehingga harganya terjangkau oleh masyarakat,” kata Luthfi dalam keterangan tertulis.
    Direktur Utama PT JTAB, Totok Agus Siswanto, menjelaskan bahwa dalam satu pekan ini, GPM diadakan di 10 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

    Daerah yang menjadi lokasi GPM antara lain Kabupaten Temanggung, Blora, Jepara, Kudus, Pekalongan, Sukoharjo, Rembang, serta Kota Pekalongan, Salatiga, dan Semarang.
    “Ini sudah yang ke-5, ada sekitar 10 kabupaten/kota untuk minggu ini saja. Satu bulan ini diinstruksikan untuk operasi pasar. Dipilih kira-kira yang inflasinya paling tinggi, kami akan masuk ke sana,” ujar Totok.
    Totok menambahkan bahwa komoditas bahan pokok yang dijual dalam GPM diambil dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Jawa Tengah.
    Menurutnya, gerakan ini juga berfungsi untuk memutus rantai pasok atau distribusi bahan pokok dari petani ke konsumen, sehingga harga jual bahan pokok bisa lebih stabil karena tidak melewati rantai pasok yang panjang.
    “Untuk gula pasir dan minyak goreng kami ambil dari PT. Memang, ada subsidi transportasi dari pemerintah, termasuk untuk beras dari Bulog,” kata Totok.
    Dia merinci, bahan pokok yang dijual pada GPM di Temanggung terdiri atas 100 ton beras, 2.000 liter minyak goreng, 400 kg gula pasir, 600 kg telur, 200 kg bawang merah, 200 kg bawang putih, serta cabai dan sayuran lainnya sebanyak 50 kg.
    “Perbandingan harganya gula pasir di luar sampai Rp 17.000 per kg, kita jual Rp 14.000 di sini. Beras di GPM dijual Rp 11.000 per kg, minyak goreng dijual Rp 14.000. Operasi pasar ini diharap dapat menekan harga bahan pokok di pasaran,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alasan Pembatalan Hindia dan Lomba Sihir di Konser Tasikmalaya
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        15 Juli 2025

    Alasan Pembatalan Hindia dan Lomba Sihir di Konser Tasikmalaya Bandung 15 Juli 2025

    Alasan Pembatalan Hindia dan Lomba Sihir di Konser Tasikmalaya
    Tim Redaksi
    TASIKMALAYA, KOMPAS.com
    – Band
    Hindia
    dan
    Lomba Sihir
    dipastikan tidak akan tampil dalam konser
    Ruang Bermusik
    yang dijadwalkan berlangsung di Lanud Wiriadinata, Kota
    Tasikmalaya
    ,
    Jawa Barat
    , pada 19 Juli 2025.
    Keputusan ini diambil setelah mediasi yang dipimpin Kepala Polres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, bersama unsur Forkopimda dan para alim ulama.
    Meskipun Hindia dan Lomba Sihir batal tampil, Band Feast tetap menjadi pengisi acara dalam konser tersebut.
    Ketiga band ini, yaitu Hindia, Lomba Sihir, dan Feast, dianggap memiliki akar yang sama karena digawangi oleh Baskara Putra.
    Konser musik Ruang Bermusik direncanakan berlangsung selama dua hari dengan menampilkan berbagai musisi nasional.
    Namun, penolakan terhadap penampilan Hindia dan Lomba Sihir memaksa panitia untuk mengambil langkah drastis.
    “Karena ada atensi dari beberapa ormas yang menganggap Hindia dan Lomba Sihir tidak sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal, akhirnya kami memutuskan untuk men-
    take down
    mereka dari
    line up
    ,” kata Rizki Ginanjar Saputra, promotor sekaligus Founder Ruang Bermusik, saat ditemui di RM Jembar, Jalan Letnan Harun, Kota Tasikmalaya, Selasa (15/7/2025).
    Rizki menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya mediasi dengan pihak kepolisian dan stakeholder terkait, termasuk forum yang difasilitasi Polres Tasikmalaya.
    Meskipun telah ada penjelasan perinci mengenai konsep dan isi acara, perbedaan pandangan tetap muncul.
    “Kami sudah berusaha menjelaskan secara perinci dalam forum yang dimediasi Polres. Namun pada akhirnya, agar acara tetap bisa terselenggara dengan lancar, kami memilih menurunkan Hindia dan Lomba Sihir dari panggung,” jelasnya.
    Keberlangsungan acara menjadi prioritas utama bagi Rizki.
    “Yang terpenting adalah acara tetap berjalan. Ruang Bermusik lahir di Tasik, untuk Tasik. Kalau acara sampai batal, dampaknya akan lebih besar, tidak hanya bagi kami, tapi juga ekonomi kreatif dan masyarakat luas,” lanjutnya.
    Acara akan tetap dilaksanakan di lokasi yang sama meskipun tanpa Hindia dan Lomba Sihir.
    Pengisi acara lainnya, seperti Feast, Maliq and D’Essential, Nadin Amizah, Whisnu Santika, Perunggu, dan Adhan Veron x HBRP, tetap akan tampil.
    Promotor telah menjual sekitar 7.000-8.000 tiket untuk dua hari pelaksanaan Ruang Bermusik dengan harga bervariasi mulai dari Rp100.000 hingga Rp200.000, tergantung waktu pembelian.
    Terkait dampak pembatalan tersebut, Rizki mengakui bahwa pihaknya mengalami kerugian secara komersial, terutama dari sisi sponsor yang awalnya tertarik karena nama besar Hindia.
    “Pengaruhnya besar, terutama untuk sponsor. Karena perjanjian awal dengan mereka sudah mencantumkan nama Hindia sebagai daya tarik utama. Tapi lagi-lagi, acara tetap jalan adalah hal yang paling utama,” tambahnya.
    Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi menegaskan, panitia penyelenggara telah menempuh semua prosedur perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
    “Panitia sudah mengurus seluruh izin kegiatan sesuai prosedur. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan tertib,” ujar AKBP Faruk Rozi.
    Koalisi Masyarakat Sipil memberikan penghargaan kepada Polres Tasikmalaya Kota atas peran mediasi yang dinilai profesional dan adil dalam menjaga ketertiban serta memastikan hak kebebasan berekspresi warga tetap terlindungi.
    Konser yang akan digelar pada 19 Juli tersebut diharapkan berjalan dengan aman dan tertib, sekaligus menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga citra Kota Tasikmalaya sebagai ruang yang inklusif dan toleran.
    Sebelumnya, sekelompok masyarakat menolak penampilan Hindia karena liriknya dinilai tidak sesuai dengan norma agama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PCNU Pemalang Inventarisasi Naskah dan Kitab Islam Kuno, Tertua Ditulis Tahun 1700 Masehi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Juli 2025

    PCNU Pemalang Inventarisasi Naskah dan Kitab Islam Kuno, Tertua Ditulis Tahun 1700 Masehi Regional 15 Juli 2025

    PCNU Pemalang Inventarisasi Naskah dan Kitab Islam Kuno, Tertua Ditulis Tahun 1700 Masehi
    Tim Redaksi
    PEMALANG, KOMPAS.com
     – Lembaga Seni dan Budaya Muslim Indonesia (Lesbumi) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Pemalang menginventarisasi naskah dan kitab kuno di kantor PCNU Kabupaten Pemalang pada Selasa (15/7/2025).
    “Lebih dari 20-an media naskah dan kitab zaman dulu ini diinventarisasi untuk alih media menjadi digitalisasi agar nanti anak cucu kita bisa mengetahui, termasuk yang tertua dari tahun 1700-an,” ujar Dastro Martadiwangsa, perwakilan Lesbumi PCNU Kabupaten Pemalang, saat ditemui di kantornya.
    Dastro menambahkan, selain naskah dan kitab Islam, pihaknya juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki
    benda sejarah
    lainnya untuk diinventarisasi menjadi digital.
    “Minimal naskah, kitab, ataupun benda lainnya harus memiliki umur di atas 50 tahun. Gunanya adalah agar tidak hilang atau mengalami risiko kerusakan jika masih berbentuk fisik,” jelasnya.
    Menurut Dastro, terdapat benda sejarah atau naskah kuno yang diperkirakan berasal dari tahun 1700 Masehi.
    Namun, pengarang atau pemilik asli kitab tersebut masih dalam tahap inventarisasi oleh tim.
    Salah satu benda yang diinventarisasi adalah prasasti kayu dengan tulisan aksara Jawa.

    Dastro menjelaskan bahwa prasasti tersebut merupakan catatan renovasi pembangunan Masjid Al Qoriyah pada tahun 1935.
    Dalam tulisan tersebut, disebutkan bahwa pembangunan masjid yang terletak di Dusun Mlaki, Desa Wanarejan Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, sudah ada sejak tahun 1570 Masehi.
    “Jadi, ini adalah sebuah prasasti yang menggunakan bahasa Jawa menceritakan pembangunan masjid dari tahun 1570 Masehi dan ditulis oleh penerusnya pada tahun 1935 Masehi,” ungkapnya.
    Dastro berharap, dengan proses alih media menjadi digital, naskah dan kitab yang sebagian terbuat dari kertas dapat terselamatkan dan bermanfaat untuk generasi mendatang.
    Dari pantauan Kompas.com, beberapa petugas dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Pemalang serta tim dari Lesbumi PCNU Kabupaten Pemalang terlihat membersihkan naskah dan kitab kuno untuk dipindai menggunakan teknologi modern.
    Beberapa naskah dan kitab tersebut tampak sudah lapuk dan sebagian hancur akibat faktor usia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.