Category: Kompas.com Metropolitan

  • Suami Dipenjara, Yanti Lanjutkan Bisnis Jualan Narkoba
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        16 Juli 2025

    Suami Dipenjara, Yanti Lanjutkan Bisnis Jualan Narkoba Surabaya 16 Juli 2025

    Suami Dipenjara, Yanti Lanjutkan Bisnis Jualan Narkoba
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com
    – Bagai Romeo dan Juliet, Yanti (32) seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, seakan tak sanggup berpisah terlalu lama dengan suaminya, Dianto.
    Yanti ditangkap polisi setelah kedapatan mengedarkan 25 ribu butir pil koplo berlogo “Y”.
    Pekerjaan jadi pengedar ini diwarisinya dari sang suami, Dianto, yang setahun lalu ditangkap polisi dengan kasus serupa.
    Ironisnya, bisnis haram yang dijalankan Yanti ini dikendalikan oleh suaminya sendiri, yang saat ini masih mendekam di balik penjara akibat kasus serupa.
    Informasinya, Dianto mendekam di Lapas Sidoarjo, Jawa Timur.
    Penangkapan Yanti bermula dari hasil pengembangan kasus terhadap tersangka lain bernama Wiwin.
    Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang kemudian memburu Yanti di kediamannya, Desa Boreng, Kecamatan Lumajang.
    Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan puluhan ribu butir pil terlarang siap edar.
    Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Yanti hanya bertindak sebagai tangan kanan sang suami, meski berada di dalam lapas, tetap mengatur jalur distribusi narkoba di wilayah Lumajang.
    “Yang bersangkutan ini masih berkomunikasi dengan suaminya yang sedang menjalani hukuman. Dari dalam penjara, suaminya mengendalikan peredaran pil ini melalui sang istri,” ungkap Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar di Mapolres Lumajang, Rabu (16/7/2025).
    Kini, YN harus menghadapi proses hukum dan dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
    “Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda miliaran rupiah,” kata Alex
    Kasus ini menambah daftar panjang modus peredaran narkoba dan obat terlarang yang dikendalikan dari dalam penjara, dan semakin menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap komunikasi para narapidana dengan pihak luar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Pria Cekcok Sambil Todongkan Parang dan Airsoft Gun di Cigudeg Bogor
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        16 Juli 2025

    Viral Pria Cekcok Sambil Todongkan Parang dan Airsoft Gun di Cigudeg Bogor Bandung 16 Juli 2025

    Viral Pria Cekcok Sambil Todongkan Parang dan Airsoft Gun di Cigudeg Bogor
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Sebuah video yang menampilkan dua pria cekcok sambil menenteng parang dan airsoft gun di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten
    Bogor
    ,
    viral di media sosial
    X.
    Dalam video yang beredar, keduanya terlibat adu mulut dengan seorang warga di area PT BCMG Tani Berkah, Desa Cintamanik.
    Mereka sambil menenteng parang dan senjata api jenis airsoft gun.
    Video tersebut pun menjadi perhatian publik.
    “Setelah kami lakukan patroli siber dan penyelidikan, kejadian diketahui terjadi pada Jumat, 11 Juli 2025,” ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
    Dari hasil penyelidikan, kedua pria tersebut berinisial KS (33) dan ES (26).
    KS membawa parang sambil mengancam ke leher warga. Keributan fisik pun sempat terjadi.
    Sementara itu, ES membawa airsoft gun yang diselipkan di pinggang.
    Ia kemudian menenteng parang yang terjatuh dari tangan rekannya dan turut berkonfrontasi dengan warga lain.
    Aksi itu terekam dalam dua video yang kini menjadi barang bukti.
    “KS maupun ES tidak memiliki izin atas senjata yang mereka bawa. Tindakan mereka melanggar UU Darurat No. 12 Tahun 1951,” kata Kapolres.
    Polisi telah menyita satu bilah parang, satu unit airsoft gun jenis pistol warna hitam, serta dua rekaman video peristiwa.
    Setelah memeriksa sejumlah saksi dan menggelar perkara, penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka.
    Saat ini, KS dan ES sudah ditahan di Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.
    Polisi juga berkomitmen menindak tegas
    pelanggaran hukum
    yang mengancam keamanan masyarakat, termasuk penyalahgunaan senjata.
    “Berkas perkara akan segera kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tegas Rio.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahar Pernikahan Putra Dedi Mulyadi Serba Angka 9, Ini Filosofinya
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        16 Juli 2025

    Mahar Pernikahan Putra Dedi Mulyadi Serba Angka 9, Ini Filosofinya Bandung 16 Juli 2025

    Mahar Pernikahan Putra Dedi Mulyadi Serba Angka 9, Ini Filosofinya
    Editor
    KOMPAS.com
    – Sebuah pernikahan sakral sekaligus unik digelar di Pendopo
    Garut
    , Jawa Barat, Rabu (16/7/2025).
    Maulana Akbar Ahmad Habibie
    , putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, resmi mempersunting
    Putri Karlina
    , anak dari Kapolda Metro Jaya, dalam sebuah prosesi yang sarat nilai budaya dan filosofi Sunda.
    Yang menjadi sorotan dalam akad nikah ini bukan hanya karena dua keluarga besar bersatu, melainkan juga mahar atau maskawin yang sangat tidak biasa. Dalam pernikahan ini, mahar yang diberikan mencerminkan filosofi “proses pembenihan kehidupan” — mulai dari hewan ternak, benih tanaman, hingga pohon-pohon lokal khas Nusantara.
    “Perkawinan itu kan proses pembenihan,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi kepada
    Kompas.com
    via sambungan telepon, Rabu.
     
    “Benih sapi, benih domba, benih ikan, benih padi, benih pohon, benih kayu — semua itu adalah simbol kehidupan yang berkelanjutan. Menikah itu bukan sekadar ritual, tapi membangun siklus kehidupan,” lanjut Dedi.
    Sementara itu, Dedi juga menyebutkan rincian mahar yang diberikan pengantin pria dalam pernikahan ini antara lain:
    – 9 ekor sapi
    – 9 ekor domba
    – 9 ekor ayam pelung
    – 9 jenis ikan mas
    – 9 tanggungan ikan burame dan 9 ayakan
    – 9 jenis padi lokal khas Sunda
    – 90 jenis pohon dan benih kayu
    Dedi menjelaskan bahwa angka sembilan dipilih karena memiliki makna mendalam dalam filosofi Jawa dan Sunda.
    “Angka sembilan itu angka puncak. Sepuluh itu bukan angka, Pak, karena sepuluh itu satu dengan nol. Dia kembali ke satu,” tuturnya.
    Pernikahan ini tak hanya menjadi simbol ikatan dua insan, tetapi juga menjadi representasi nilai kearifan lokal yang menjunjung keselarasan antara manusia dan alam.
    Semua mahar yang disiapkan merupakan hasil bumi dan ternak dari tanah Pasundan, memperkuat pesan bahwa rumah tangga harus dibangun dari akar budaya yang kuat dan selaras dengan alam.
    Acara berlangsung khidmat dengan nuansa adat Sunda yang kental, dihadiri oleh keluarga besar, tokoh masyarakat, serta sejumlah pejabat penting dari Jawa Barat dan Jakarta.
    Dedi Mulyadi berharap pernikahan putranya menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk kembali menghargai nilai-nilai lokal dan menjadikan pernikahan sebagai langkah sakral untuk menumbuhkan kehidupan yang berkelanjutan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pendaki Swiss yang Jatuh di Gunung Rinjani Dievakuasi Menggunakan Helikopter
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 Juli 2025

    Pendaki Swiss yang Jatuh di Gunung Rinjani Dievakuasi Menggunakan Helikopter Regional 16 Juli 2025

    Pendaki Swiss yang Jatuh di Gunung Rinjani Dievakuasi Menggunakan Helikopter
    Tim Redaksi
    MATARAM, KOMPAS.com
    – Seorang pendaki asal Swiss bernama Benedikt Emmenegger (46) yang jatuh di
    Gunung Rinjani
    berhasil dievakuasi menggunakan helikopter. Kini, pendaki tersebut dibawa menuju Bali.
    Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Yarman mengatakan, saat ini pendaki sudah berhasil dievakuasi menggunakan helikopter.
    “Iya cuaca memungkinkan dan ada lahan savana memungkinkan heli tadi turun walaupun beberapa kali perubahan cuaca tapi masih bisa,” kata Yarman saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (16/7/2025).
    Yarman mengatakan, helikopter mendarat di sekitar lokasi jalur pendakian, tempat korban berada.
    Saat ini, korban yang jatuh di jalur pendakian Gunung Rinjani sudah dibawa ke Bali menggunakan helikopter untuk mendapatkan bantuan medis. 
    “Sudah berhasil dibawa ke Bali, langsung dibawa ke Bali,” kata Yarman. 
    Yarman mengatakan, korban dievakuasi dalam keadaan sadar.
    “Masih ini kakinya belum kita pastikan nanti medis yang memastikan tapi masih bisa sadar,” kata Yarman.
    Diberitakan sebelumnya, pendaki asal Swiss bernama Benedikt Emmenegger (46) terjatuh saat mendaki Gunung Rinjani,
    Lombok
    , Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (16/7/2025).
    Dia memulai pendakian via Jalur Sembalun pada Selasa (15/7/2025). 
    Korban terjatuh di jalur pendakian Pelawangan, Sembalun, menuju Danau Segara Anak. 
    Kejadian berada di sekitar 25 menit sebelum jembatan besi menuju Danau Segara Anak.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Pria Cekcok Sambil Todongkan Parang dan Airsoft Gun di Cigudeg Bogor
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        16 Juli 2025

    Pemicu Juru Parkir Aniaya dan Pukul Wajah Petugas Dishub di Medan Medan 16 Juli 2025

    Pemicu Juru Parkir Aniaya dan Pukul Wajah Petugas Dishub di Medan
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Polsek Medan Timur menyelidiki kasus petugas Dinas Perhubungan Kota Medan yang dipukul oleh
    juru parkir
    saat melakukan penertiban di Jalan Jawa, Kota Medan.
    “Untuk pelaku masih diburu. Identitas sudah kami kantongi,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Butar-butar kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Rabu (16/7/2025).
    “Pelaku ini juru parkir resmi, cuma satu orang,” tambahnya.
    Dia menyampaikan, petugas telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban, atasan korban, serta lainnya.
    “Untuk pemicu, saat itu petugas Dishub mengempeskan ban mobil warga yang salah parkir,” ujar Agus.
    “Ya, kemungkinan pelaku ini keberatan karena dia yang mengarahkan pemilik mobil parkir ke situ. Terus ribut dan pelaku menonjok wajah korban,” tambahnya.
    Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian, dan Keselamatan Dishub Kota Medan, Richard Medy Simatupang, menyampaikan insiden itu terjadi pada Senin (14/7/2025).
    “Sekarang lagi dirawat di rumah sakit, ada luka di bagian muka kena pukul,” ujar Richard saat diwawancarai wartawan, Selasa (15/7/2025).
    Richard menjelaskan, penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan parkir berlapis di sekitar kantor Polsek Medan Timur.
    Dishub kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
    Namun, saat tiba di lokasi, upaya penertiban justru mendapat perlawanan dari sejumlah juru parkir.
    “Ketika di lokasi, petugas mencoba menertibkan, tetapi langsung mendapat reaksi dari juru parkir. Terjadi adu mulut dan dorong-dorongan. Mungkin mereka enggak terima, langsung mengeroyok anggota,” jelas Richard.
    Dinas Perhubungan Kota Medan telah melaporkan peristiwa dugaan
    penganiayaan
    tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur.
    Richard juga mengimbau masyarakat dan juru parkir agar tidak memarkirkan kendaraan di zona larangan, seperti tikungan dan persimpangan jalan.
    “Jangan parkir di daerah larangan. Sementara tempat itu kan persimpangan dan tikungan,” ucapnya.
    Sebelumnya, video insiden itu juga beredar luas di media sosial.
    Salah satu unggahan di akun Instagram @tkpmedan memperlihatkan aksi saling dorong antara petugas dan juru parkir yang berujung dugaan penganiayaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Penumpang Citilink Jadi Tersangka
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juli 2025

    Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Penumpang Citilink Jadi Tersangka Megapolitan 16 Juli 2025

    Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Penumpang Citilink Jadi Tersangka
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – IM (50), pelaku dugaan
    pelecehan seksual
    terhadap anak di bawah umur berinisial MAR dalam penerbangan maskapai Citilink rute Denpasar-Jakarta ditetapkan sebagai tersangka.
    Penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban begitu pesawat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
    “Dari laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan saat ini kami sudah tetapkan terlapor sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Rabu (16/7/2025).
    Yandri mengatakan, IM bekerja sebagai pegawai swasta di Jakarta.
    “Dia bekerja bukan sebagai dokter, walaupun yang bersangkutan merupakan lulusan dari Fakultas Kedokteran Hewan,” ujarnya.
    IM mengaku melakukan aksinya secara sadar karena tertarik dengan korban.
    Sementara, korban yang masih di bawah umur telah menjalani visum dan mendapat pendampingan psikologis dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang.
    “Korban kita sudah melakukan kerja sama dengan PPA Kota Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan oleh psikolog, dan kemudian kita juga bekerja sama dengan rumah sakit daerah Tangerang untuk melaksanakan visum,” ucap dia.
    Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman pidana maksimal dalam kasus ini mencapai 15 tahun penjara.
    Sebelumnya diberitakan, MAR, seorang penumpang pesawat Citilink dilecehkan pria berinisial IM (50) dalam penerbangan rute Denpasar-Jakarta pada Selasa (15/7/2025) dini hari.
    Peristiwa bermula ketika korban yang masih di bawah umur bersama tantenya menumpangi pesawat rute Denpasar–Jakarta.
    Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan, korban mulanya hendak melakukan swafoto ke luar jendela pesawat dan posisinya melewati pelaku.
    “Korban pun meminta izin untuk memfoto, dan terlapor mempersilakan,” kata Ronald dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
    Kemudian saat korban hendak makan, pelaku membantu membukakan sendok yang terbungkus plastik dengan cara menggigitnya.
    Pada saat mengembalikan sendok, pelaku meletakkan tangannya di atas paha korban.
    Korban pun kaget dan memberitahukan kepada tantenya dengan isyarat mata dan suara perlahan, namun saksi tidak memahaminya.
    “Setelah kejadian itu, korban izin ingin pergi ke toilet namun saksi mengatakan bahwa belum diperbolehkan lantaran lampu petunjuk yang berada di dalam pesawat belum padam,” ucap dia.
    Setelah lampu petunjuk padam, korban pergi ke toilet yang berada belakang kabin pilot. Pada saat itu, tante korban mendengar keponakannya menangis histeris.
    “Kemudian saksi pun mengadu kepada pramugari yang selanjutnya dipindahkan ke tempat duduk yang baru,” terang Ronald.
    Head of Corporate Secretary & CSR Division PT Citilink Indonesia, Tashia Scholz, mengatakan insiden tersebut terjadi saat penerbangan tengah berlangsung.
    Bahkan pihaknya memberikan penanganan awal setelah pesawat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
    “Sesaat setelah pesawat mendarat, kru Citilink segera memberikan bantuan dan pendampingan kepada korban untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Tashia Scholz saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.
    Adapun terduga pelaku pelecehan dalam pesawat itu kini telah diserahkan ke Polresta Bandara Soekarno Hatta dan pihak maskapai menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada polisi.
    “Citilink menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang dan akan terus memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses investigasi lebih lanjut,” kata dia.
    Dengan adanya peristiwa tersebut, pihak Citilink akan terus berupaya memberikan perlindungan kepada seluruh penumpangnya di setiap penerbangan.
    “Citilink sangat menyesalkan kejadian ini dan menyatakan komitmen penuh dalam menjaga keselamatan, kenyamanan, dan keamanan seluruh penumpang di setiap penerbangan,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kondisi Terkini TKP Tewasnya Diplomat Kemlu, Masih Dipasang Garis Polisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juli 2025

    Kondisi Terkini TKP Tewasnya Diplomat Kemlu, Masih Dipasang Garis Polisi Megapolitan 16 Juli 2025

    Kondisi Terkini TKP Tewasnya Diplomat Kemlu, Masih Dipasang Garis Polisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Indekos diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), ADP (39) ditemukan tewas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat kembali normal pada Rabu (16/7/2025).
    Pantauan Kompas.com di lokasi, toko vape yang berada tepat di depan indekos tetap buka dan melayani pelanggan. Beberapa orang tampak keluar masuk toko.
    Namun, kamar nomor 105 yang dihuni ADP masih terpasang garis polisi berwarna kuning.
    Garis itu menyilang di antara pintu dan jendela kamar.
    Di depan kamar ada tanda peringatan lantai basah berwarna kuning, ember hitam, dan sebotol air mineral.
    Kondisi garis polisi terlihat sudah lebih longgar dibanding pekan lalu.
    Tak tampak aktivitas dari penjaga kos atau penghuni lainnya. Lokasi kejadian masih tampak sepi.
     
    Seorang satpam yang berjaga tak jauh dari lokasi menyebut situasi sudah stabil.
    “Sudah sepi aja. Penjaga kos enggak kelihatan, kayaknya juga penghuni lain masih pada nginep di rumah saudara,” kata satpam tersebut saat ditemui.
    Satpam tersebut juga mengatakan sejak kejadian, hanya sesekali terlihat polisi memantau lokasi.
    Selain itu, tak ada aktivitas lain yang mencolok di sekitar rumah kos tersebut.
    “Iya polisi sering saya lihat, beberapa hari lalu malah mereka rame banget nongkrong deket pos satpam saya,” tuturnya.
    Kompas.com sempat menanyakan soal keberadaan Rifqi, karyawan toko vape yang sebelumnya memberikan keterangan kepada polisi.
    Menurut karyawan pengganti bernama Dani, Rifqi sudah tidak bekerja lagi di lokasi tersebut.
    “Katanya sih habis dipanggil ke kantor pusat tadi di jam 13.00 WIB, terus langsung berhenti. Saya juga baru denger tadi dari teman kalau dia resign hari ini,” kata Dani, Rabu.
    Sembari bertanya kondisi toko vape yang terhubung dengan kos memang tampak meliputi dua ruangan dari kamar kos yang dijadikan satu.
    Area ruang depan untuk penjualan vape dan ruang kedua untuk tamu.
    Terlihat juga dua pintu yang terkunci rapat dari dalam dengan beberapa kursi dan meja.
    Di ruangan kedua vape ini juga terdapat kamar mandi. Di mana ruangan ini bersebelahan dengan kamar ADP.
    Sebelumnya diberitakan, seorang diplomat Kementerian Luar Negeri berinisial ADP (39) ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025). 
    Ketika pertama kali ditemukan, ADP dalam posisi tergeletak di atas kasur. Kepala korban tampak terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut berwarna biru.
    Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, serta pakaian yang dikenakan korban saat ditemukan tak bernyawa. 
    Selain itu, ditemukan pula sejumlah obat-obatan ringan di dalam kamar, seperti obat sakit kepala dan obat lambung. 
    Namun, belum ada indikasi keterkaitan antara obat-obatan tersebut dengan penyebab kematian korban. Polisi juga menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya. 
    Meski demikian, penyidik belum dapat memastikan apakah lakban tersebut dipasang sendiri oleh korban atau melibatkan pihak lain.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mengintip Kemegahan Jakarta Murugan Temple, Kuil Hindu Terbesar di Jakarta Barat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juli 2025

    Mengintip Kemegahan Jakarta Murugan Temple, Kuil Hindu Terbesar di Jakarta Barat Megapolitan 16 Juli 2025

    Mengintip Kemegahan Jakarta Murugan Temple, Kuil Hindu Terbesar di Jakarta Barat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Jakarta
    bukan hanya memiliki masjid terbesar di Asia Tenggara, tetapi juga menjadi lokasi berdirinya sebuah
    kuil Hindu
    megah yang bernama
    Jakarta Murugan Temple
    .
    Kuil yang mulai dibangun 2020 ini berdiri di atas lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi di Jalan Daan Mogot, Kalideres,
    Jakarta Barat
    . Bangunan tersebut diresmikan pada Februari 2025.
    Tempat ibadah umat Hindu Tamil ini memiliki ikon utama berupa
    patung Raja Gopuram
    setinggi 40 meter, yang dinamai Visera Gopuram, serta patung Dewa Muruga setinggi 20 meter di bagian depannya.
    “Raja Gopuram ini yang terbesar di Asia Tenggara,” ujar Radjen, salah satu admin operasional Jakarta Murugan Temple, saat ditemui
    Kompas.com,
    Rabu (16/7/2025).
    Gerbang utama kuil memperlihatkan arsitektur khas hasil perpaduan budaya Hindu Bali. Bangunan kuil terdiri dari tiga lantai dengan fungsi dan ciri khas masing-masing.
    Lantai pertama digunakan sebagai aula serbaguna. Ruangan ini menampilkan arsitektur bergaya budaya Hindu Jawa, dengan sentuhan ukiran kayu jati khas Jawa atau gebyok.
    “Ada gebyok yang menampilkan kisah Ramayana. Nanti ada kisah Mahabarata di dalam reliefnya, dan juga. Nanti itu bisa kita lihat juga setiap kolom-kolom tiang itu akan ada alur tata cara pernikahan adat istiadat Hindu suku Tamil,” jelas Radjen.
    Aula tersebut dapat digunakan sebagai tempat resepsi pernikahan, namun dengan ketentuan khusus. Makanan yang dihidangkan dalam acara tidak diperbolehkan mengandung unsur hewani.
    “Lantai pertama ini aula untuk pesta pernikahan serbaguna. Kuil ini untuk kami gunakan, tapi dengan catatan harus gunakan makanan-makanan yang non-hewani. Hanya untuk vegetarian saja,” tambah Radjen.
    Lantai kedua digunakan sebagai ruang peribadatan. Hanya umat Hindu yang diperbolehkan memasuki ruangan ini.
    Sementara itu, lantai ketiga menampilkan beragam pahatan dewa-dewa Hindu dengan corak warna khas
    arsitektur budaya
    India. Berbeda dengan lantai dua, lantai tiga terbuka untuk umum, termasuk pengunjung non-Hindu.
    Radjen mengingatkan pengunjung untuk mematuhi sejumlah aturan saat berkunjung. Salah satunya adalah wajib melepas alas kaki sebelum masuk ke dalam kuil.
    Selain itu, perempuan yang sedang dalam masa haid tidak diperkenankan memasuki area dalam kuil.
    “Sama seperti tempat beribadah lainnya, perempuan haid dilarang masuk,” ungkapnya.
    Jakarta Murugan Temple dibangun secara swadaya oleh Yayasan SHRI Sanathana Dharma Aalayam, bekerja sama dengan berbagai komunitas lintas agama seperti Muslim, Kristen, Buddha, hingga Katolik.
    Kuil ini terbuka untuk umum dan tidak memungut biaya apa pun bagi pengunjung yang ingin melihat keindahan arsitektur kuil Hindu terbesar di Asia Tenggara tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tujuan Pemprov DKI Bangun Flyover Multiguna Latumenten Jakbar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juli 2025

    Tujuan Pemprov DKI Bangun Flyover Multiguna Latumenten Jakbar Megapolitan 16 Juli 2025

    Flyover Multiguna Latumenten Jakbar Bakal Dibangun, Apa Tujuannya?
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memulai pembangunan
    flyover

    Latumenten
    pada Agustus 2025, sebagai solusi strategis mengurai kemacetan di kawasan
    Grogol
    Petamburan,
    Jakarta Barat
    .
    Flyover
    ini akan dibangun sepanjang 380 meter, membentang dari sisi selatan ke utara Stasiun Grogol.
    Pembangunan ini tidak hanya menambah infrastruktur lalu lintas, namun juga dirancang sebagai struktur multiguna yang mendukung integrasi antara kendaraan pribadi, transportasi umum, dan akses pejalan kaki.
    1. Mengurai Kemacetan Kronis di Grogol
    Ruas Jalan Latumenten merupakan jalur padat yang menjadi simpul penghubung antara permukiman, kawasan komersial, dan akses menuju stasiun.
    Pemprov DKI Jakarta memproyeksikan bahwa pembangunan
    flyover
    akan dapat:

    Flyover
    ini bertujuan agar kendaraan pribadi seperti motor dan mobil bisa melintas di atas, sementara akses pejalan kaki tetap aman lewat JPO,” ujar Mahendra, Kepala Sub Kelompok Perencanaan dari Bidang Jalan dan Jembatan, Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Selasa (15/7/2025).
    2. Mendukung Mobilitas Terpadu
    Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyatakan bahwa
    flyover
    ini akan dilengkapi halte Transjakarta di atas struktur jalan layang, menjadikannya multifungsi dan efisien dalam penggunaan ruang perkotaan.
    “Bukan hanya
    flyover
    , tapi di atasnya juga akan dijadikan tempat halte Transjakarta sehingga nanti multiguna,” kata Uus.
    Pembangunan
    flyover
    Latumenten akan dimulai Agustus 2025, dengan target selesai pada tahun 2027.
    Uus mengakui pembangunan ini akan menimbulkan kepadatan lalu lintas sementara, terutama akibat aktivitas proyek dan pergerakan alat berat.
    “Sudah barang tentu akan membuat padat saat proses pelaksanaan. Tapi ini perlu kita sosialisasikan agar masyarakat siap,” ujar Uus.
    Pemprov DKI melalui Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat telah diminta untuk mensosialisasikan proyek ini kepada warga sekitar sebelum pelaksanaan dimulai.
    (Reporter: Faesal Mubarok | Editor: Akhdi Martin Pratama)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Cerita soal Penjual Pecel Lele Kena Pasal Korupsi Kembali Jadi Contoh di MK 
                        Nasional

    2 Cerita soal Penjual Pecel Lele Kena Pasal Korupsi Kembali Jadi Contoh di MK Nasional

    Cerita soal Penjual Pecel Lele Kena Pasal Korupsi Kembali Jadi Contoh di MK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (KPK) 2015-2024,
    Alexander Marwata
    , menyampaikan contoh cerita pedagang
    pecel lele
    bisa dijerat Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
    Penafsiran pasal
    UU Tipikor
    dengan contoh cerita karangan soal
    pedagang pecel lele
    ini pernah diungkapkan Mantan Ketua KPK 2007-2009, Chandra Hamzah, dalam sidang uji materi UU Tipikor pada Rabu (18/6/2025) lalu.
    “Beberapa waktu yang lalu, barangkali Pak Chandra ya (mengatakan), ‘Siapapun bisa melakukan pelanggaran hukum dan merugikan keuangan negara.’ Dicontohkan penjual pecel di trotoar, itu kan melawan hukum, kerugiannya ada, harusnya ditarik iuran dan sebagainya,” kata Alex dalam sidang uji materi UU Tipikor nomor perkara 142 dan 161/PUU-XXII/2024 di Gedung
    Mahkamah Konstitusi
    (
    MK
    ), Rabu (16/7/2025).
    Padahal, kata Alex, pengertian
    korupsi
    secara internasional dijelaskan dengan gamblang sebagai penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan untuk kepentingan diri sendiri atau orang lain.
    “Kalau Pasal 2 dilihat semata-mata unsur melawan hukum dan pengertiannya sangat-sangat luas, ya kejadian seperti ini,” imbuh dia.
    Usai persidangan, Alex sebagai ahli dalam sidang tersebut menjelaskan kepada awak media bahwa tidak semua kerugian negara bisa dinyatakan sebagai tindak pidana korupsi.
    Misalnya, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut adanya kerugian negara, namun tidak serta merta menjadi perkara pidana.
    Ada banyak perkara persekongkolan lelang dalam pemerintahan yang kemudian diproses menjadi perkara administrasi atau perdata.
    “Kan enggak semua kan menjadi perkara pidana, padahal sudah jelas-jelas loh itu ada persekongkolan tender, hanya kemudian didenda. Kembali lagi ke prinsip ultimum remedium, pemidanaan itu adalah upaya hukum paling akhir. Ketika lewat secara administratif, perdata itu tidak terselesaikan,” ucapnya.
    Menurut Alex, hal ini penting dipahami oleh seluruh penegak hukum agar UU Tipikor tidak dimaknai sebagai pasal sapu jagat yang bisa memidanakan semua orang, termasuk pedagang pecel lele.
    “Pokoknya kalau ada kerugian negara langsung korupsi. Enggak gitu lah, bukan begitu. Ini yang harus dipahami oleh aparat penegak hukum. Tidak setiap ada kerugian negara, baik di pemerintah maupun di BUMN, itu langsung menjadi perkara korupsi,” ucapnya.
    Hal yang paling penting menurut Alex, dalam kasus korupsi adalah adanya niat jahat dan secara sadar mengetahui perilakunya akan menyebabkan kerugian negara.
    “Ada nggak kesengajaan dari awal dari para pelaku itu bahwa ketika dia melakukan perbuatan ini dia sudah sadar. Sudah sadar, sudah tahu nanti negara akan rugi,” tandasnya.
    Sebelumnya, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2007-2009, Chandra Hamzah, menyebut penjual pecel lele di trotoar bisa dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor.
    Dalam keterangan itu, Chandra tidak bermaksud mendorong pemidanaan penjual pecel lele, melainkan mempersoalkan ambiguitas atau ketidakjelasan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor.
    “Maka penjual pecel lele bisa dikategorikan, diklasifikasikan melakukan tindak pidana korupsi; ada perbuatan memperkaya diri sendiri, ada melawan hukum, menguntungkan diri sendiri atau orang lain, merugikan keuangan negara,” ujar Chandra di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, sebagaimana dikutip dari situs resmi MK, Minggu (22/6/2025).
    Untuk diketahui, Pasal 2 Ayat (1) mengatur tentang pidana bagi setiap orang yang melakukan perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
    Ancaman pidananya minimal 20 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.
    Sementara itu, Pasal 3 mengatur tentang setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya sehingga merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
    Sebagai informasi, kedua perkara ini merupakan pengujian materiil terhadap UU Tipikor, khususnya Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3.
    Para pemohon meminta agar MK mengubah makna pasal tersebut agar lebih spesifik pada perilaku korupsi yang merugikan negara.
    Selain itu, para pemohon juga mempertanyakan apakah pasal yang sering menjerat para koruptor itu sesuai dengan UUD 1945.
    Berikut adalah bunyi pasal tersebut:
    Pasal 2

    (1) Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun

    dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
    Pasal 3

    Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.