Category: Kompas.com Metropolitan

  • Sakit Hati Putus Cinta, Peneror Bom 10 Sekolah Depok Kerap Ancam Mantan Kekasih
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Desember 2025

    Sakit Hati Putus Cinta, Peneror Bom 10 Sekolah Depok Kerap Ancam Mantan Kekasih Megapolitan 26 Desember 2025

    Sakit Hati Putus Cinta, Peneror Bom 10 Sekolah Depok Kerap Ancam Mantan Kekasih
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Pelaku ancaman bom terhadap 10 sekolah di Kota Depok berinisial HRR (23), sering mengirimkan ancaman pada kekasihnya, K.
    Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka, mengatakan, HRR kesal setelah hubungannya dengan K sudah berakhir pada 2022 lalu.
    “Itu juga sering dilakukan di tahun 2022, 2023, dan 2024 tersangka saudara H ini membuat akun-akun medsos palsu yang menjelek-jelekan saudari K,” kata Oka kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).
    Pelaku sering membuat akun media sosial palsu untuk menjelek-jelekkan K. Pelaku juga sering membuat
    pesanan fiktif
    ke rumah K dan kampus korban berkuliah.
    “Banyak juga
    order
    fiktif makanan ke rumah dan juga ke kampus saudari Karmila yang memang bukan dipesan ataupun dilakukan
    order
    sendiri oleh saudari K,” jelas dia.
    Saat itu, K sempat membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 2024 tentang pesanan fiktif itu.
    “Ya memang yang bersangkutan dia sempat melapor, namun kami masih cek bagaimana penanganan laporan tersebut,” jelas Oka.
    Setelah HRR sempat diperiksa oleh penyidik, ia malah melaporkan K dengan alasan pengancaman.
    “H itu kecewa, dia pernah diperiksa oleh penyidik di sana dan untuk mengelabui bahwa bukan dia yang melakukan hal tersebut, malah membuat laporan di tahun yang sama, di bulan April atau bulan Mei, dia merasa diancam ataupun diteror,” jelas Oka.
    Akhirnya HRR ditangkap di Semarang, Jawa Tengah setelah mengirim teror ke 10 sekolah di Depok.
    Salah satunya adalah tempat HRR dan K pernah bersekolah.
    Atas perbuatannya, HRR dijerat Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 335 dan Pasal 336 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
    Pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 750 juta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wajah Baru Halte Tanjung Duren, Lebih Terbuka dan Tak Sesak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Desember 2025

    Wajah Baru Halte Tanjung Duren, Lebih Terbuka dan Tak Sesak Megapolitan 26 Desember 2025

    Wajah Baru Halte Tanjung Duren, Lebih Terbuka dan Tak Sesak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Halte Transjakarta Tanjung Duren, Jakarta Barat, kini memiliki wajah baru, setelah dilakukan perluasan dermaga pada November 2025.
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, Jumat (26/12/2025) sore, dermaga
    Halte Tanjung Duren
    arah Cawang kini menjadi lebih panjang sekitar 15 meter.
    Perluasan dermaga ini membuat para penumpang yang memadati halte untuk menunggu kedatangan bus menjadi lebih leluasa dan tak berdesakan.
    Perluasan dermaga juga menambah pintu gerbang baru untuk memasuki bus, sehingga mengurangi kepadatan di sisi tengah saat antrean mulai meningkat.
    Selain itu, bagian dermaga dari pintu C untuk menunggu bis arah Pinang Ranti hingga ujung dermaga, kini menggunakan konsep dinding terbuka.
    Dermaga yang sebelumnya ditutup dinding di sebelah kanan dan kiri, kini hanya menggunakan pagar besi berongga, sementara bagian atasnya dibiarkan terbuka, tanpa ada dinding ataupun kaca pembatas.
    Konsep ini membuat suasana di halte menjadi lebih nyaman karena meningkatkan sirkulasi udara dan membuat halte tak lagi pengap saat dipenuhi penumpang.
    Tak lagi terasa hawa pengap dan sesak saat Kompas.com mencoba ikut mengantre di dalam halte.
    Sepoi-sepoi angin dapat terasa hingga masuk ke area dermaga dan membuat sirkulasi udara berjalan dengan baik, meski situasi di dalam halte cukup dipenuhi penumpang.
    Lampu penerangan dan kipas angin juga ditambah di sepanjang dermaga, membuat para penumpang tak harus bermandikan keringat saat berada di dalam halte.
    Lorong
    tap in
    yang sebelumnya sangat sempit dan hanya bisa dilewati oleh satu orang, kini sudah menjadi lebih lebar.
    Loket petugas yang sebelumnya berada di tengah jalur dan membuat lorong menjadi sempit, kini ditiadakan.
    Ini menciptakan ruang baru agar para pengguna bisa melintas dari dua arah secara bersamaan.
    Para penumpang yang akan masuk ataupun keluar, tak lagi perlu berjalan bergantian yang menimbulkan antrean seperti sebelumnya.
    Pangestu (27), salah satu pengguna mengaku puas dengan perluasan Halte Tanjung Duren.
    “Jujur senang sih, lebih enak lah,
    much better
    banget dibanding yang dulu,
    good job
    ,” kata Pangestu saat ditemui
    Kompas.com
    di lokasi, Jumat.
    Pangestu yang sudah tiga tahun berjibaku dengan sesak padatnya Halte Tanjung Duren menyebut sudah lelah dan kehabisan energi akibat tak layaknya Halte Tanjung Duren dahulu.
    “Kalau dulu kayak enggak layak lah, panas banget, desak-desakannya parah. Capek banget, padahal pulang kerja udah enggak ada energi,” ucap dia.
    Ia pun mengaku paling menyukai konsep dinding dermaga yang terbuka, karena tidak membuat udara terkurung di dalam halte.
    “Kalau mas dulu ngerasain, di sini tuh sesak banget, udaranya pengap, enggak enak. Ini jadinya ada sirkulasi, enggak ngelekep di dalam,” ujarnya.
    Senada, Biru (29) pengguna halte lainnya mengaku bersyukur dengan adanya perluasan ini.
    “Alhamdulillah
    ya senang lah didengerin keluh kesah kita,” kata dia.
    Ia cukup puas dengan armada bus Transjakarta yang semakin meningkat kualitasnya, dan kini dibarengi dengan peningkatan layanan halte.
    “Kalau bus nya mah aman banget, jarang banget ngerasain ada masalah. Jadi sayang kan kalau haltenya masih jelek, tapi sekarang udah enak lah,” ucap Biru.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dishub Bakal Tertibkan Parkir Sembarangan di Depan Pasar Pramuka
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Desember 2025

    Dishub Bakal Tertibkan Parkir Sembarangan di Depan Pasar Pramuka Megapolitan 26 Desember 2025

    Dishub Bakal Tertibkan Parkir Sembarangan di Depan Pasar Pramuka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur akan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di depan Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
    Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Parkir
    Jakarta Timur
    , Damanik, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan di Pasar Pramuka.
    Parkir di depan Pasar Pramuka diperbolehkan, namun jika petugas tidak ada biasanya kendaraan parkir dua baris atau sembarangan.
    “Ya, selama masih ada anggota kita, itu masih kita bisa atau tetap pertahankan untuk satu baris (parkir). Kadang-kadang anggota shalat atau izin ke toilet lah, begitu sembarangan,” jelas Damanik saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025).
    Damanik menegaskan, pihaknya juga memberikan imbauan kepada pengguna jasa parkir agar memarkirkan kendaraan di dalam Pasar Pramuka.
    “Kita arahkan untuk masuk ke dalam, di parkiran Pasar Pramuka. Namun demikian juga kapasitas di dalam pasar itu pun sendiri tidak memadai,” ucap Damanik.
    Selain itu, Sudin Perhubungan Jakarta Timur akan kembali menegaskan larangan parkir dua baris kepada para juru parkir di lokasi tersebut.
    “Nanti akan kita sampaikan lagi penegasannya terhadap juru parkir-juru parkir di sana atau mungkin nanti kami buat semacam, spanduk ya untuk pengguna jasa parkir untuk tidak parkir dua jalur,” ungkap Damanik.
    Sebelumnya, warga mengeluhkan parkir kendaraan di depan Pasar Pramuka, Jakarta Timur, karena dinilai memicu kemacetan panjang.
    Dalam video yang diunggah akun Instagram @ijoeel, terlihat mobil-mobil terparkir hingga dua baris di pinggir jalan depan Pasar Pramuka.
    Kondisi tersebut membuat arus lalu lintas tersendat karena hanya satu lajur yang dapat dilalui kendaraan.
    Padahal, dalam video tersebut juga terlihat area parkir di dalam Pasar Pramuka masih dapat menampung sejumlah kendaraan.
    “Tolong lah ya, pengertiannya lagi ada proyek, jalan jadi menyempit. Jangan pada nekat parkir yang semakin nyempitin jalan, di dalam Pasar Pramuka ada parkiran luas bisa dimanfaatkan,” tulis keterangan akun Instagram ijoeel.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, Kamis (25/12/2025), parkir paralel dua baris sudah tidak terlihat.
    Kendaraan yang terparkir di depan pasar hanya satu baris, terdiri dari sekitar empat mobil.
    Di lokasi juga terpasang rambu parkir paralel serta sejumlah petugas parkir yang mengatur kendaraan.
    Sementara parkiran di dalam Pasar Pramuka terlihat penuh oleh beberapa mobil dan truk boks pengirim barang, sedangkan lalu lintas terlihat lengang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Rumah Nenek Elina Dibongkar Ormas, Arek-arek Surabaya Demo Desak Penetapan Tersangka
                        Regional

    6 Rumah Nenek Elina Dibongkar Ormas, Arek-arek Surabaya Demo Desak Penetapan Tersangka Regional

    Rumah Nenek Elina Dibongkar Ormas, Arek-arek Surabaya Demo Desak Penetapan Tersangka
    Tim Redaksi

    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Ratusan massa dari bonek, komunitas ojek online (ojol), dan beberapa organisasi masyarakat (ormas) di Surabaya melakukan demonstrasi pernyataan sikap atas dugaan tindak premanisme yang menimpa Nenek Elina.
    Demonstrasi itu berlangsung di Taman Apsari,
    Surabaya
    pada Jumat (26/12/2025).
    Aksi tersebut merupakan buntut dari kasus
    pembongkaran paksa

    rumah nenek Elina
    Wijayanti (80), warga Surabaya yang diduga dilakukan oleh
    ormas
    Madas (Madura Asli).
    Pantauan
    Kompas.com
    , sekitar pukul 13.00 WIB ratusan orang dari berbagai aliansi masyarakat berkumpul di Taman Apsari, Surabaya dengan mengenakan pakaian hitam.
    Unjuk rasa berlangsung tertib, massa berkumpul membentuk lingkaran besar memenuhi area taman.
    “Hari ini teman-teman dari semua unsur masyarakat Surabaya,
    arek-arek Surabaya
    asli, menyatakan sikap atas dari banyak tindakan ulah
    premanisme
    ormas-ormas ini,” ucap koordinator aksi, Purnama.
    Mereka menyuarakan tiga tuntutan.
    Pertama, meminta usut tuntas secara hukum pelaku pengusiran paksa dan aksi main hakim sendiri atas kasus pembongkaran rumah
    nenek Elina
    dan wajib bertanggung jawab penuh atas kerugian yang timbul dari pengusiran ini.
    Kedua, menuntut bubarkan ormas preman yang beridentitas kesukuan yang menimbulkan citra buruk pada suku tertentu.
    Ketiga, pemerintah pusat diminta lebih ketat memberi izin atas nama ormas agar tidak terjadi persepsi buruk yang menimbulkan sentimen negatif dari masyarakat, terutama masyarakat lokal.
    “Ormas-ormas yang berkesukuan itu tugasnya memberi manfaat, menjaga adat, bukan sebagai sarana wadah premanisme seperti ini,” tegasnya.
    Pihaknya juga meminta agar pemerintah dan kepolisian untuk bertindak lebih tegas dalam menyikapi tindak premanisme di Surabaya, terkhususnya pada kasus pembongkaran rumah nenek Elina.
    Ia menegaskan, jika kepolisian tidak dapat bertindak tegas, maka massa akan kembali beraksi.
    “Tidak segera tindak tegas oleh pihak kepolisian, tidak naik statusnya menjadi tersangka, maka jangan salah, arek-arek Surabaya akan bertindak sendiri,” tegasnya.
    Demonstrasi pun berakhir sekitar pukul 15.00 WIB dengan tertib.
    Sebelumnya, kronologi kejadian pengusiran dan pembongkaran rumah secara paksa berlangsung pada 4 Agustus 2025.
    Kala itu, ada sekelompok orang berasal dari ormas yang mengaku jika rumah itu telah dibeli kepada Samuel dan meminta seluruh keluarga untuk keluar.
    Namun, pihak keluarga tidak pernah merasa menjual rumah tersebut, sehingga mereka tidak menghendaki.
    Lalu, pada 6 Agustus, sekelompok orang tersebut kembali masuk ke rumah Elina dan mengusirnya secara paksa.
    Puncaknya, pada 9 Agustus 2025 rumah Elina dibongkar secara paksa menggunakan
    excavator
    atas perintah Samuel.
    Tak hanya itu, pasca-perobohan seluruh barang-barang, seperti pakaian, peralatan dapur, kendaraan, hingga surat berharga tidak diketahui keberadaannya.
    Wakil wali kota Surabaya, Armuji pun menekankan dia akan mengawal kasus tersebut ke Polda Jatim sampai tuntas.
    “Jadi kita masih memantau kasus ini dan mengawal sampai nanti Polda Jatim bisa memberikan suatu penjelasan secara gamblang dan jelas,” tegas Cak Ji, sapaan akrabnya.
    Ia juga menyayangkan sikap ketua RT setempat yang hanya diam dan tidak ada bentuk penghalangan saat proses perobohan bangunan dilakukan.
    “Memeratakan bangunan itu kan tidak cukup sehari bahkan mungkin bisa dua hari. Artinya tidak ada penghalangan sama sekali dari RT/RW yang ada di sana,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Tangsel Siapkan Anggaran Kompensasi bagi 2.044 KK di TPA Cipeucang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Desember 2025

    Pemkot Tangsel Siapkan Anggaran Kompensasi bagi 2.044 KK di TPA Cipeucang Megapolitan 26 Desember 2025

    Pemkot Tangsel Siapkan Anggaran Kompensasi bagi 2.044 KK di TPA Cipeucang
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Sebanyak 2.044 kepala keluarga (KK) yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kota Tangerang Selatan, akan menerima uang kompensasi sebesar Rp250.000 per bulan mulai tahun 2026.
    Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota
    Tangerang Selatan
    , Hadi Widodo, mengatakan jumlah penerima kompensasi tersebut masih mengacu pada data warga terdampak yang dihimpun DLH Tangsel pada tahun 2025.
    “Jumlah penerimanya sementara masih mengacu pada data tahun sebelumnya, yaitu 2.044 KK,” ujar Hadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/12/2025).
    Untuk skema pemberiannya, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, memastikan akan berubah mulai awal tahun 2026.
    Ia menjelaskan, kompensasi yang sebelumnya diberikan satu tahun sekali kini menjadi tiap bulan dengan nominal Rp250.000.
    “Mulai 2026 itu Rp250.000 per bulan. Kalau sebelumnya kan per tahun. Kalau nanti sudah per bulan, tentu harus kita siapkan penganggarannya dengan baik,” ujar Benyamin.
    Adapun kompensasi tersebut merupakan kompensasi dampak negatif (KDN) yang diberikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebagai bentuk tanggung jawab atas dampak lingkungan yang dirasakan warga akibat aktivitas
    TPA Cipeucang
    .
    Sebelumnya, KDN yang diberikan oleh Pemkot Tangsel hanya dilakukan selama satu tahun sekali dengan nominal Rp250.000.
    Kompensasi tersebut sebelumnya telah diberikan kepada 1.444 warga yang tinggal di sekitar kawasan TPA Cipeucang pada November 2025.
    Namun, banyak warga yang tidak puas dengan dana kompensasi tersebut karena dinilai terlalu kecil dengan kurun waktu satu tahun sekali.
    Maka itu, dilakukan pengkajian dan ditetapkan dengan nominal yang sama, tetapi skema pemberiannya dilakukan setiap bulan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kondisi Terkini Gedung Parkir yang Roboh di Koja, Mobil-Motor Tertimpa
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Desember 2025

    Kondisi Terkini Gedung Parkir yang Roboh di Koja, Mobil-Motor Tertimpa Megapolitan 26 Desember 2025

    Kondisi Terkini Gedung Parkir yang Roboh di Koja, Mobil-Motor Tertimpa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebuah gedung parkir dua lantai yang terletak di tengah permukiman padat Jalan Alur Laut, Rawabadak Selatan, Koja, Jakarta Utara, roboh pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
    Berdasarkan pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, Jumat (26/12/2025), sekeliling tempat kejadian perkara (TKP) dipasang garis polisi berwarna kuning.
    Bekas reruntuhan tembok, besi, dan seng masih berserakan di lokasi tersebut.
    Aktivitas pesantren yang terletak persis di sebelah bangunan tersebut terlihat tetap berjalan.
    Sejumlah santri yang mengenakan kopiah dan baju koko terlihat beraktivitas di halaman yang juga menjadi akses masuk gedung parkir itu.
    Di dalam reruntuhan, terlihat empat unit mobil yang tertimpa bangunan parkir tersebut.
    Salah satu mobil berwarna abu-abu terlihat bagian belakangnya hancur dan terhimpit beton lantai atas yang menjorok ke bawah.
    Terlihat pula ada satu unit motor yang ikut tertimpa struktur bagunan tersebut.
    Ibnu Halim (47), warga sekitar, mengaku mendengar suara
    bangunan roboh
    itu yang menurutnya mirip seperti suara bebatuan yang bergelinding.
    “Terjadinya itu sudah terjadi kayak ambruk,
    dug-dug-dug-dug
    begitu. Sudah kayak apa namanya ya, kayak batu gunung tuh gelinding-gelinding. Saya juga kaget. Pas saya keluar, kok debu banyak. Saya lari ke sana mobil hancur,” ujar Ibnu saat diwawancarai
    Kompas.com
    di lokasi pada Jumat.
    Saat itu, ia bergegas mengecek kondisi bagunan parkiran itu sebab anak dan keponakannya sedang bermain di dekat bangunan itu.
    “Iya, sedang bermain karena kan lagi liburan tuh, lagi libur jadi mereka pada main. Termasuk anak saya,” ucap dia.
    Beruntung, anak dan keponakannya sudah menjauh dari bangunan sebelum roboh dan tidak terluka. Ia juga memastikan tidak ada korban luka pada insiden tersebut.
    “Alhamdulillah
     keponakan sama anak-anak yang lainnya itu nggak ada korban,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelaku Ancaman Bom di 10 Sekolah Depok Ternyata Kekasih Pengirim Email
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Desember 2025

    Pelaku Ancaman Bom di 10 Sekolah Depok Ternyata Kekasih Pengirim Email Megapolitan 26 Desember 2025

    Pelaku Ancaman Bom di 10 Sekolah Depok Ternyata Kekasih Pengirim Email
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Polisi mengungkap motif di balik kasus pengancaman bom terhadap 10 sekolah di Kota Depok.
    Pelaku diketahui merupakan kekasih dari K, nama yang digunakan sebagai pengirim ancaman melalui surat elektronik (e-mail).
    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Komisaris Made Gede Oka menjelaskan, pelaku berinisial HRR (23) melakukan aksi tersebut karena dilatarbelakangi masalah asmara.
    HRR disebut kecewa setelah lamarannya ditolak oleh K.
    ”Pelaku melakukan aksi teror terhadap beberapa sekolah di Depok dikarenakan masalah asmara, pelaku merasa kesal dikecewakan oleh pasangannya, lamarannya ditolak oleh kekasihnya dan keluarganya,” tutur Oka dalam keterangannya.
    Menurut Oka, tindakan pengancaman yang dilakukan HRR terhadap K bukanlah kali pertama. Ancaman serupa telah berlangsung sejak 2022.
    Ancaman tersebut ditujukan ke berbagai tempat yang berkaitan dengan K, mulai dari rumah hingga kampus tempat K menempuh pendidikan, salah satunya melalui pengiriman pesanan fiktif.
    “Kemudian banyak juga order fiktif ataupun makanan fiktif yang dikirimkan ke rumahnya, padahal yang bersangkutan ataupun keluarganya tidak ada memesan,” jelas dia.
    Seluruh aksi tersebut dilakukan HRR untuk menarik perhatian K setelah hubungan keduanya berakhir sekitar tiga tahun lalu.
    Polisi menangkap HRR di Semarang, Jawa Tengah. Oka memastikan proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
    HRR diketahui berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta Barat.
    Atas perbuatannya, HRR dijerat Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 335 dan Pasal 336 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
    Pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 750 juta.
    Sebelumnya, sebanyak 10 sekolah di Depok menerima ancaman bom melalui email yang dikirim menggunakan alamat surel pribadi berinisial K.
    Ancaman tersebut diterima pada Selasa (23/12/2025) pagi.
    Menindaklanjuti ancaman itu, tim Gegana Brimob, Inafis Polres Metro Depok, serta Polsek Pancoran Mas melakukan penyisiran dan pengecekan di seluruh lokasi sekolah.
    Hasilnya, tidak ditemukan bom maupun benda mencurigakan lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Terdampak TPA Cipeucang Dapat Kompensasi Rp 250.000 per Bulan Mulai 2026
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Desember 2025

    Warga Terdampak TPA Cipeucang Dapat Kompensasi Rp 250.000 per Bulan Mulai 2026 Megapolitan 26 Desember 2025

    Warga Terdampak TPA Cipeucang Dapat Kompensasi Rp 250.000 per Bulan Mulai 2026
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan mengubah skema pemberian uang kompensasi dampak negatif (KDN) kepada warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang mulai tahun 2026.
    Skema KDN yang awalnya diberikan kepada warga sebesar Rp250.000 untuk satu tahun sekali, kini diubah menjadi setiap bulan.
    “Mulai 2026 itu Rp250.000 per bulan. Kalau sebelumnya kan per tahun. Kalau nanti sudah per bulan, tentu harus kita siapkan penganggarannya dengan baik,” ujar Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/12/2025).
    Adapun KDN sendiri disebut sebagai cara pemerintah daerah untuk tanggung jawab terhadap
    dampak lingkungan
    yang dirasakan warga akibat keberadaan
    TPA Cipeucang
    .
    Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Hadi Widodo, menjelaskan, kompensasi tersebut akan menyasar kepada 2.044 kepala keluarga (KK).
    Jumlah penerima tersebut mengacu pada data
    warga terdampak
    yang dimiliki DLH Tangsel pada tahun 2025.
    Namun, data tersebut masih memungkinkan untuk diperbarui sesuai dengan hasil pendataan terbaru di lapangan.
    “Jumlah penerimanya sementara masih mengacu pada data tahun sebelumnya, yaitu 2.044 KK,” ujar Hadi.
    Sebelumnya, KDN yang diberikan oleh
    Pemkot Tangsel
    hanya dilakukan selama satu tahun sekali dengan nominal Rp250.000.
    Kompensasi tersebut sebelumnya telah diberikan kepada 1.444 warga yang tinggal di sekitar kawasan TPA Cipeucang pada November 2025.
    Namun, banyak warga yang tidak puas dengan dana kompensasi tersebut karena dinilai terlalu kecil dengan kurun waktu satu tahun sekali.
    Maka itu, dilakukan pengkajian dan ditetapkan dengan nominal yang sama, tetapi skema pemberiannya dilakukan setiap bulan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketika UMP Jakarta 2026 Dipertahankan dan Buruh Tetap Menolak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Desember 2025

    Ketika UMP Jakarta 2026 Dipertahankan dan Buruh Tetap Menolak Megapolitan 26 Desember 2025

    Ketika UMP Jakarta 2026 Dipertahankan dan Buruh Tetap Menolak
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5.729.876 menempatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan kalangan buruh pada dua posisi yang berseberangan.
    Di satu sisi, pemerintah menilai angka tersebut sebagai titik keseimbangan bagi ekonomi daerah.
    Di sisi lain, serikat
    buruh
    menganggapnya belum mencerminkan kebutuhan hidup layak pekerja di ibu kota.
    Pemprov DKI
    Jakarta menegaskan, besaran UMP 2026 tetap diberlakukan meski menuai penolakan.
    Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menyatakan, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan stabilitas ekonomi Jakarta secara keseluruhan.
    “Untuk saat ini, angka tersebut tetap berlaku demi kestabilan ekonomi daerah,” ujar Chico saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025).
    Menurut Chico, penetapan
    UMP Jakarta 2026
    tidak dilakukan secara sepihak.
    Angka tersebut merupakan hasil pembahasan panjang di Dewan Pengupahan Provinsi yang melibatkan unsur buruh, pengusaha, dan pemerintah.
    Penentuan UMP juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, dengan formula yang memperhitungkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks alfa sebesar 0,75.
    Chico menegaskan, keputusan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.
    “Kami memahami ada suara penolakan dari sebagian kelompok buruh yang menginginkan kenaikan lebih tinggi. Namun, penetapan ini telah melalui proses musyawarah yang panjang di Dewan Pengupahan Provinsi, melibatkan perwakilan buruh, pengusaha, dan pemerintah, sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan,” lanjut Chico.
    Sebagai bentuk kompensasi, Pemprov DKI menyiapkan sejumlah insentif bagi buruh pada 2026.
    Chico menyebut, ada tiga insentif utama yang disiapkan, yakni bantuan transportasi, layanan kesehatan, serta penyediaan air minum melalui PAM Jaya.
    Selain itu, pemerintah daerah berencana memperkuat subsidi bahan pokok melalui KJP Plus dan berbagai program bantuan sosial, serta memperluas jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang terintegrasi dengan data pekerja.
    “Pemprov berkomitmen memastikan distribusi ini berjalan transparan dan tepat sasaran, dengan monitoring ketat untuk menghindari penyimpangan,” ujarnya.
    Namun, kebijakan tersebut belum meredam penolakan dari kalangan buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (
    KSPI
    ) secara tegas menyatakan keberatan atas penetapan UMP DKI Jakarta 2026.
    Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh
    Said Iqbal
    menilai, angka Rp 5,73 juta belum mencerminkan keberpihakan kepada buruh dan berpotensi menekan daya beli pekerja.
    “Kami menolak. Saya ulangi, KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan
    upah minimum
    DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp 5,73 juta,” tegas Said Iqbal.
    KSPI menuntut UMP ditetapkan sebesar 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
    Berdasarkan versi Kementerian Ketenagakerjaan, nilai KHL berada di angka Rp 5,89 juta, atau lebih tinggi sekitar Rp 160.000 dari UMP yang ditetapkan.
    “Selisih Rp 160 ribu itu sangat berarti bagi buruh. Itu bisa untuk makan, transportasi, atau kebutuhan dasar lainnya,” ujar Said Iqbal.
    Selain soal KHL, KSPI juga menyoroti posisi UMP Jakarta 2026 yang dinilai lebih rendah dibandingkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di wilayah penyangga seperti Kabupaten Bekasi dan Karawang, yang telah mencapai kisaran Rp 5,95 juta.
    Said Iqbal juga menanggapi rencana pemberian insentif dari Pemprov DKI.
    Menurutnya, insentif tersebut tidak dapat disamakan dengan upah karena tidak diterima langsung oleh buruh dan memiliki keterbatasan kuota akibat ketergantungan pada APBD.
    Lebih jauh, KSPI merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan biaya hidup satu keluarga kecil di DKI Jakarta dapat mencapai sekitar Rp 15 juta per bulan.
    Sementara itu, UMP dengan standar 100 persen KHL pun baru berada di angka Rp 5,89 juta.
    Perbedaan pandangan ini menegaskan jurang antara pertimbangan stabilitas ekonomi versi pemerintah dan tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup versi buruh.
    Di tengah penolakan yang masih bergulir, UMP DKI Jakarta 2026 tetap berjalan, dengan insentif menjadi tumpuan kebijakan daerah untuk meredam beban pekerja.
    (Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Demo di Aceh Ricuh, Komisi I DPR Imbau Aparat dan Warga Saling Tahan Diri
                        Nasional

    2 Demo di Aceh Ricuh, Komisi I DPR Imbau Aparat dan Warga Saling Tahan Diri Nasional

    Demo di Aceh Ricuh, Komisi I DPR Imbau Aparat dan Warga Saling Tahan Diri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi I DPR RI mengimbau aparat dan masyarakat di Aceh sama-sama menahan diri untuk mencegah gesekan semakin meluas di tengah proses penanggulangan bencana.
    Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono saat menanggapi terjadi kericuhan saat pembubaran sekelompok massa di
    Aceh
    yang menuntut penetapan
    status bencana nasional
    .
    “Saya memahami bahwa masyarakat memiliki niat baik untuk menyalurkan bantuan kepada korban bencana, sekaligus menyuarakan aspirasi agar penanganan banjir mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat,” ujar Dave saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025).
    “Namun, dalam situasi darurat seperti ini, setiap pihak perlu menahan diri agar tidak terjadi gesekan yang justru memperburuk keadaan,” sambungnya.
    Dave pun mengaku prihatin dan menyesalkan terjadi bentrokan antara aparat TNI-Polri, dengan masyarakat yang hendak menyalurkan bantuan kemanusiaan sambil menyuarakan aspirasinya.
    “Peristiwa ini sangat disayangkan, terlebih terjadi di tengah kondisi bencana banjir yang seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan kepedulian bersama,” jelas Dave.
    Oleh karena itu, Dave berharap agar semua pihak tetap fokus dan memprioritaskan proses
    penanganan pasca bencana
    , kendati memiliki pandangan politik yang berbeda.
    “Penanganan bencana harus menjadi prioritas utama, sementara perbedaan pandangan politik hendaknya disalurkan melalui mekanisme yang tepat,” kata Dave.
    “Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga untuk menjaga persatuan, mengedepankan kemanusiaan, dan memperkuat kepercayaan antara masyarakat dan aparat,” pungkasnya.
    Sebagai informasi, kericuhan terjadi di wilayah Simpang Kandang, Lhokseumawe, Aceh saat petugas gabungan TNI-Polri membubarkan massa yang berdemonstrasi.
    Sambil mengibarkan bendera putih dan bendera bulan bintang serta spanduk, mereka mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana nasional untuk banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di tiga provinsi di Sumatera.
    Massa menilai pemerintah pusat telah melanggar perjanjian Helsinki, jika tuntutan soal status bencana tersebut tidak dipenuhi.
    Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Infanteri Ali Imran memimpin langsung pembubaran iring-iringan kelompok masyarakat tersebut.
    Pihak TNI berdalih aksi yang berlangsung di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan itu dibubarkan karena mengganggu arus lalu lintas.
    Seorang warga juga dikabarkan ditangkap aparat karena diduga membawa senjata.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.