Libur Nataru, Kapolda Metro Klaim Ragunan Bebas Pencopetan dan Anak Hilang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memastikan tidak ada kasus pencopetan maupun laporan anak hilang di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Hal itu disampaikan Asep saat melakukan pengecekan langsung ke kawasan Ragunan pada Sabtu (27/12/2025).
“Alhamdulillah sesuai laporan dari Pospam yang ada di
Taman Margasatwa Ragunan
ini, sampai sekarang masih zero. Nol,” kata Asep saat ditemui di lokasi.
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan petugas pengamanan, hingga kini belum ditemukan tindak kriminal yang menimpa pengunjung.
“Tidak ada pelaku-pelaku ataupun terjadinya perbuatan pencopetan atau bagaimana yang lainnya, yang terjadi di wilayah taman wisata ini. Dan mudah-mudahan ke depannya pun sama,” ujarnya.
Selain itu, Asep juga memastikan tidak ada laporan anak hilang selama masa liburan.
“Belum ada (anak hilang). Mudah-mudahan tidak ada ya. Mudah-mudahan tidak ada, semuanya bisa terkendali. Dan semuanya bisa berjalan lancar, aman, nyaman, kondusif,” jelasnya.
Meski situasi terpantau aman, Asep tetap mengimbau pengunjung agar waspada dan menjaga barang-barang berharga selama berada di area wisata.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.
“Kalaupun ada (kejadian yang tidak diinginkan), kami sudah memberikan imbauan ya. Pertama, para pengunjung untuk hati-hati yang bawa barang ya, laporkan segera apabila ada hal-hal yang mencurigakan, termasuk juga segera kontak ke call center 110,” kata Asep.
Sebelumnya, Asep meninjau langsung Taman Margasatwa Ragunan untuk memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan pengunjung selama libur Natal dan menjelang Tahun Baru.
Didampingi Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, jajaran Pemprov DKI Jakarta, serta pengelola Ragunan, ia mengecek pos pengamanan dan pintu masuk utama, sekaligus memantau aktivitas pengunjung.
Dalam kesempatan itu, Asep juga berinteraksi dengan pengunjung, terutama anak-anak, dengan menyapa dan membagikan cokelat di sejumlah titik yang ramai.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2025/12/27/694f77d57a11a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Libur Nataru, Kapolda Metro Klaim Ragunan Bebas Pencopetan dan Anak Hilang Megapolitan 27 Desember 2025
-
/data/photo/2025/12/08/6936834915e74.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tangsel Tetapkan Status Tanggap Darurat Sampah hingga 5 Januari 2026 Megapolitan 27 Desember 2025
Tangsel Tetapkan Status Tanggap Darurat Sampah hingga 5 Januari 2026
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah selama 14 hari, terhitung sejak 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
Penetapan status tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang Selatan TB Asep Nurdin mengatakan, status tanggap darurat ini ditetapkan untuk mempercepat penanganan persoalan sampah yang terjadi di wilayah
Tangsel
.
“Terkait status tanggap darurat pengelolaan sampah, kami telah menetapkannya melalui Keputusan Wali Kota Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025,” ujar TB Asep Nurdin saat dihubungi
Kompas.com,
Sabtu (27/12/2025).
Status tanggap darurat tersebut berlaku selama dua pekan.
Periodenya dapat diperpanjang apabila hasil evaluasi di lapangan menunjukkan masih perlu penanganan lanjutan.
“Status tanggap darurat ini dapat kami perpanjang sesuai kebutuhan,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan Essa Nugraha mengatakan, setelah ditetapkan status tanggap darurat, pihaknya akan membentuk sistem komando tanggap darurat, salah satunya satuan tugas penanganan
darurat sampah
.
Menurut dia, sistem tersebut akan menjadi kerangka kerja terstruktur untuk dapat mengintegrasikan sumber daya, baik manusia, peralatan, maupun anggaran, dalam penanganan darurat sampah.
“Tugas utamanya adalah membuat rencana operasi penanganan darurat yang tahapannya dimulai dari aktivasi, koordinasi, pengendalian, monitoring, hingga evaluasi,” kata Essa.
Sementara itu, tugas dan fungsi setiap pihak yang terlibat akan dituangkan secara rinci dalam rencana operasi tersebut, termasuk pengawasan dan pembinaan pengelolaan sampah selama masa tanggap darurat.
“Pelaksanaan dari pengelolaan tanggap darurat sampah tentunya akan disusun dalam sebuah laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan darurat sampah, kaitan dengan sanksi dan hukuman ya tentunya diberlakukan terhadap adanya penyimpangan,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/27/694f563df2f04.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Usai Buang Sampah di Kantor Pemkot Tangsel, Mahasiswa Bakal Lanjut Aksi jika Dicueki Lagi Megapolitan 27 Desember 2025
Usai Buang Sampah di Kantor Pemkot Tangsel, Mahasiswa Bakal Lanjut Aksi jika Dicueki Lagi
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) akan melakukan aksi lanjutan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tidak merespons tuntutan terkait masalah pengelolaan sampah.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMJ, Muhammad Iqbal Ramdhani (23) mengatakan, aksi lanjutan tersebut akan dilakukan jika Pemkot Tangsel mengabaikan permintaan audiensi dari mereka.
“Kami akan lihat dari hari Senin. Kalau memang tidak ada respons dari Pemkot Tangsel, kami siap melakukan aksi berikutnya,” ujar Iqbal saat dihubungi
Kompas.com,
Sabtu (27/12/2025).
Sebelumnya, BEM UMJ berunjuk rasa dengan membawa beberapa plastik berisi sampah dari Ciputat ke Kantor Wali Kota Tangsel.
Aksi tersebut mereka lakukan sebagai bentuk kritik terhadap penanganan sampah yang dinilai belum maksimal hingga saat ini.
Maka dari itu, aksi simbolik yang diikuti sebanyak 20 mahasiswa itu menjadi peringatan kepada Pemkot Tangsel agar mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan sampah yang sudah berlangsung lama.
“Ini sudah jadi satu problem panjang ya karena berbicara tentang sampah Tangsel. Maka kami minta ada langkah konkret dari wali kota untuk pengangkutan sampah,” kata dia.
Dalam aksi simbolik itu, para mahasiswa UMJ mengumpulkan sampah di Ciputat pada pukul 14.00 WIB.
Kemudian, sampah tersebut dibawa ke Kantor Wali Kota Tangsel pada pukul 17.00 WIB.
Namun, hingga aksi selesai pukul 18.00 WIB, tidak ada satu pun perwakilan Pemkot Tangsel yang menemui mahasiswa.
Padahal, BEM UMJ telah mengirimkan surat permohonan audiensi sejak Rabu (24/12/2025).
“Kami sudah memasukkan surat audiensi sejak Rabu pagi, tapi tidak ada balasan sampai sore hari. Saat kegiatan berlangsung juga tidak ada pihak Pemkot yang datang,” jelas Iqbal.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Tangsel, Ahmad Syatiri mengaku tidak menerima surat pemberitahuan terkait aksi tersebut.
“Pada saat pelaksanaan aksi, tidak ada pemberitahuan sebelumnya ke Pemkot Tangsel,” kata Syatiri.
Dalam aksinya, BEM UMJ mengajukan tujuh tuntutan kepada Pemkot Tangsel sebagai berikut:
1. Kepada Dinas Lingkungan Hidup Segera melakukan pengangkutan sampah secara menyeluruh dan rutin di titik-titik rawan penumpukan.
2. Wali Kota Tanggerang Selatan untuk segera mengambil langkah konkret dan tegas dalam menyelesaikan permasalah sampah yang terjadi.
3. Wali Kota Tenggerang Selatan harus dan perlu mengadakan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolan sampah agar permasalahan serupa tidak terjadi kembali.
4. Wali Kota Tanggerang Selatan bertanggung jawab terhadap terjadinya pembuangan sampah diawali daerah ciputat yang berhari hari tanpa pengangkutan yang optimal.
5. Wali Kota tanggerng Selatan untuk tegas dalam langkah Transformation Infrastructure pengelolahan residu Melanie teknologi PSEL.
6. Menegaskan untuk Wali Kota tanggerang Selatan dalam implementation sistem pengelohan sampah setempat pada area Komersial.
7. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja DLH kepada publik.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/27/694f77d57a11a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kapolda Metro Jaya Tinjau Ragunan, Pantau Pengamanan dan Bagikan Cokelat Megapolitan 27 Desember 2025
Kapolda Metro Jaya Tinjau Ragunan, Pantau Pengamanan dan Bagikan Cokelat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung Taman Margasatwa Ragunan (TMR) pada Sabtu (27/12/2025) untuk memastikan pengamanan dan layanan bagi pengunjung selama libur Natal 2025 hingga menjelang malam pergantian tahun.
Dalam kunjungan tersebut, Asep hadir bersama Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono.
Setibanya di lokasi, ia langsung mengecek kondisi pos pengamanan serta pelayanan di pintu masuk utama kawasan
Ragunan
.
Peninjauan itu dilakukan bersama Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta M. Fajar Sauri dan Kepala Unit Pengelola (UP) TMR Endah Rumiyati, yang turut mendampingi selama kegiatan berlangsung.
Rombongan kemudian melanjutkan peninjauan dengan berkeliling sambil menyapa pengunjung satu per satu.
Asep berjalan kaki menyusuri jalur utama Ragunan, sesekali berhenti untuk membagikan cokelat kepada anak-anak.
Anak-anak yang awalnya tampak ragu, perlahan mendekat ketika diajak berbincang langsung.
“Mau cokelat enggak?” tanya Asep kepada seorang anak kecil yang berdiri di samping orangtuanya.
Anak tersebut mengangguk pelan.
“Namanya siapa?” lanjut Asep sambil tersenyum.
Sang anak menjawab lirih, lalu kembali ditanya, “Cokelat mau enggak?”
Asep kemudian menyerahkan cokelat itu langsung ke tangan sang anak, disambut senyum malu-malu.
Momen serupa terjadi berulang kali sepanjang rute yang dilalui, terutama di area yang ramai oleh pengunjung keluarga.
Setelah berkeliling dengan berjalan kaki, Asep melanjutkan kegiatan dengan menaiki mobil golf untuk menjangkau area Ragunan yang lebih luas.
Salah satu titik yang disambangi adalah area pelikan dan harimau.
Usai meninjau kandang harimau, rombongan kembali berhenti sejenak. Asep kembali menyapa dan membagikan cokelat kepada beberapa anak yang berada di sekitar kandang.
Interaksi singkat namun akrab kembali terjadi.
Asep menunduk agar sejajar dengan tinggi badan anak-anak, bertanya nama mereka, dan menanyakan apakah mereka senang berkunjung ke Ragunan.
Salah satunya Ahmad Ali Ramadhan, anak yang datang ke Ragunan bersama kedua orangtuanya.
Dalam pertemuan singkat itu, sang ibu menyampaikan kepada Asep bahwa Ahmad memiliki cita-cita untuk kelak menjadi seorang jenderal polisi.
“Mau jadi jenderal katanya,” ungkap sang ibu kepada Asep.
“Jenderal Ahmad Ali Ramadhan ya,” jawab Asep.
“Serius bener mau jadi jenderal?” tanyanya lagi. Anak itu mengangguk.
Asep kemudian mengajak tos, yang disambut antusias oleh Ali.
Sebelum pamit, Asep terlihat memberikan kartu yang elektronik kepada ibu dari Ali yang berasal dari Banten.
“Ini buat ke Indomaret,” ujar Asep sambil menyerahkan kartu tersebut.
Orangtua penerima tampak terkejut sekaligus senang.
“Terima kasih, Pak,” kata dia singkat.
Setelah meninjau Taman Margasatwa Ragunan, rombongan Kapolda Metro Jaya melanjutkan agenda peninjauan ke kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/27/694f55e1b2f0e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Protes Pengelolaan Sampah Tangsel, Ini 7 Tuntutan Mahasiswa ke Pemkot Megapolitan 27 Desember 2025
Protes Pengelolaan Sampah Tangsel, Ini 7 Tuntutan Mahasiswa ke Pemkot
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) berunjuk rasa dengan membawa beberapa plastik berisi sampah ke Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Jumat (26/12/2025).
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMJ Muhammad Iqbal Ramdhani mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan masalah
sampah di Tangsel
.
Mereka menyampaikan tujuh tuntutan terkait penanganan sampah, salah satunya soal pengangkutan sampah di beberapa titik wilayah Tangsel.
“Kita minta Wali Kota itu punya langkah kongkret untuk permasalahan yang terjadi,” ujar Iqbal saat dihubungi
Kompas.com,
Sabtu (27/12/2025).
Dalam tuntutannya itu, mereka minta pengangkutan sampah secara rutin agar tidak ada lagi gunungan sampah di beberapa sisi jalan Tangsel.
“Ini sudah jadi satu
problem
panjang ya karena berbicara tentang sampah Tangsel. Maka kami minta ada langkah kongkret dari wali kota untuk pengangkutan sampah,” kata dia.
Berikut tujuh tuntutan dari mahasiswa yang mendesak Pemkot Tangsel untuk segera dipenuhi:
1. Kepada Dinas Lingkungan Hidup Segera melakukan pengangkutan sampah secara menyeluruh dan rutin di titik-titik rawan penumpukan.
2. Wali Kota Tanggerang Selatan untuk segera mengambil langkah konkret dan tegas dalam menyelesaikan permasalah sampah yang terjadi.
3. Wali Kota Tenggerang Selatan harus dan perlu mengadakan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolan sampah agar permasalahan serupa tidak terjadi kembali.
4. Wali Kota Tanggerang Selatan bertanggung jawab terhadap terjadinya pembuangan sampah diawali daerah ciputat yang berhari hari tanpa pengangkutan yang optimal.
5. Wali Kota tanggerng Selatan untuk tegas dalam langkah Transformation Infrastructure pengelolahan residu Melanie teknologi PSEL.
6. Menegaskan untuk Wali Kota tanggerang Selatan dalam implementation sistem pengelohan sampah setempat pada area Komersial.
7. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja DLH kepada publik.
Diketahui, dalam aksi simbolik tersebut, para peserta aksi disebut mulai bergerak untuk mengambil sampah di Ciputat pada pukul 14.00 WIB.
Kemudian pada sore harinya, yakni 17.00 WIB, sampah yang ambil dari Ciputat, mereka jajarkan di gerbang masuk Gedung Pemkot Tangsel.
Satu jam kemudian, 18.00 WIB, aksi tersebut berakhir dengan catatan jika tuntutan mereka tidak mendapat respons, mereka berencana mengajukan kembali surat audiensi dan kemungkinan menggelar aksi simbolik kedua di lokasi yang sama.
“Kami akan lihat dari hari Senin. Kalau memang tidak ada respons dari Pemkot Tangsel, kami siap melakukan aksi berikutnya,” ucap Iqbal.
“Karena ini menyangkut kesehatan masyarakat dan dampaknya bisa panjang kalau tidak segera ditangani,” sambung dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/27/694f6e3042d25.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Nenek Elina Diusir Ormas dari Rumahnya, Eri Cahyadi: Harus Ada Kejelasan Hukum… Surabaya
Nenek Elina Diusir Ormas dari Rumahnya, Eri Cahyadi: Harus Ada Kejelasan Hukum…
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com –
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, merespons kasus perobohan rumah milik Elina Widjajanti (80) yang diduga dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) Madura Asli (Madas).
Eri menyatakan bahwa kasus pembongkaran rumah di Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, Surabaya, tersebut sebelumnya telah ditangani oleh pihak kecamatan dan Polda Jawa Timur.
“Kejadian ini sudah ditangani Polda Jawa Timur (Jatim). Sebelum viral sudah dilaporkan karena sudah ditangani pihak kecamatan,” kata Eri, melalui rilisan persnya, Sabtu (27/12/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut agar pelaku dapat segera menerima hukuman.
“Saya pribadi akan berkoordinasi dengan Polda, agar masalah ini menjadi atensi khusus dan segera diselesaikan. Harus ada kejelasan hukum karena yang salah ya, harus dihukum,” jelasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah melakukan pendataan kebutuhan korban untuk memberikan bantuan tempat tinggal dan pemulihan psikis.
“Kami juga menguatkan tetangga di sekitar lokasi. Surabaya boleh jadi kota besar, tapi jangan pernah kehilangan empati terhadap sesama. Harus saling menjaga dan menguatkan,” ujarnya.
Eri mengimbau warga untuk tidak melakukan aksi yang dapat menimbulkan gesekan di masyarakat dan menyerahkan pengusutan kasus kepada aparat kepolisian.
“Ayo warga Surabaya, kita saling menjaga dan mengawal proses hukumnya hingga tuntas dan
Nenek Elina
mendapatkan keadilan,” tutupnya.
“Kurang lebih ada 20 sampai 30 orang yang datang dan melakukan pengusiran secara paksa. Ini jelas eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan,” kata Wellem, Rabu (24/12/2025).
Wellem menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat Elina menolak keluar rumah.
Nenek tersebut kemudian ditarik dan diangkat secara paksa oleh empat hingga lima orang.
Saat kejadian, di dalam rumah juga terdapat balita berusia 5 tahun, bayi 1,5 bulan, serta ibu dan lansia lainnya.
“Korban ditarik, diangkat, lalu dikeluarkan dari rumah. Ada saksi dan videonya. Nenek ini sampai bibirnya berdarah,” ungkap Wellem.
Sementara warga yang mengeklaim sudah membeli rumah nenek Elina, Samuel, mengaku membeli rumah tersebut dari Elizabeth, adik Elina, pada 2014.
Ia mengeklaim memiliki dokumen letter C dan surat jual beli sebagai bukti kepemilikan atas lahan tersebut.
“Saya sendiri ada bukti sahnya surat jual beli dan letter C atas rumah ini sejak 2014,” kata Samuel kepada Cak Ji, Rabu (24/12/2025).
Pukuli Karyawan Zaskia Mecca, Oknum TNI Diperiksa Denpom Artikel Kompas.id Ia menuturkan harus melakukan pembongkaran secara paksa karena pihak keluarga menghiraukan peringatan yang telah diberikan beberapa kali.
“Saya sudah beberapa kali menyampaikan ke bu Elina untuk keluar karena ini sudah rumah yang saya beli, tapi beliaunya tetap enggak percaya. Akhirnya ya mau gak mau saya lakukan secara paksa,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/27/694f779e7f7a0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Ketum Ormas Madas Klaim Anggotanya Tak Terlibat Pengusiran dan Bongkar Paksa Rumah Nenek Elina Surabaya
Ketum Ormas Madas Klaim Anggotanya Tak Terlibat Pengusiran dan Bongkar Paksa Rumah Nenek Elina
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Organisasi masyarakat (ormas) Madura Asli (Madas) memberikan klarifikasi bahwa sekolompok orang yang mengeroyok dan mengusir nenek 80 tahun, Elina Wijayanti dari rumahnya, bukanlah anggota mereka.
Sebelumnya, viral video sekelompok orang yang mengusir paksa Elina beserta seluruh keluarganya karena adanya sengketa rumah.
Ketua Umum DPP MADAS, Moh Taufik menegaskan 4 dari 5 orang dalam video tersebut bukanlah anggota
ormas Madas
.
Sedangkan, 1 orang lainnya bernama Muhammad Yasin baru bergabung menjadi keanggotaan pada Oktober 2025.
“Yang pak Yasin itu baru gabung Oktober, yang lainnya kami tidak kenal, silahkan dicek KTA (Kartu Tanda Anggota), identitasnya dicek,”kata Taufik saat dihubungi
Kompas.com
, Sabtu (27/12/2025).
Menurutnya, dalam video yang beredar, tidak ada satupun orang yang menggunakan seragam Madas.
“Pada saat itu dia (Yasin) belum menjadi anggota kita dan bisa dicek itu (bajunya) bukan (seragam) Madas, tapi tulisan ‘Gong Xi Fa Cai 2025’,” ujarnya.
Ia juga telah mengonfirmasi dengan pihak pembeli rumah Elina, Samuel bahwa dalam aksi pengusiran tersebut terdapat kuasa hukum Samuel, Yasin, beserta 4 temannya.
“Sudah saya datangkan ke kantor, saya tanya, apakah pakai ormas Madas, kami mengeluarkan surat enggak? Tidak ada sama sekali. Tidak ada ormas apapun pada saat itu,” jelasnya.
Sehingga, lanjutnya, proses penggusuran rumah hingga pembongkaran rumah Elina dilakukan sepenuhnya atas perintah Samuel.
“Dan kejadian itu bukan sehari langsung digusur, beberapa minggu setelahnya itu baru dilakukan penggusuran oleh Samuel sendiri, bukan Madas, lagi-lagi bukan Madas,” tegasnya.
Selain itu, Taufik juga telah mengonfirmasi kepada Yasin dan membenarkan pihak juga terlibat dalam kasus tersebut.
“Dia dihubungi oleh Pak Samuel sebagai kawan karena kenal kawan untuk mendampingi bersama pengacaranya Samuel, itu saja,” ujarnya.
Ia berharap proses penegakkan hukum secara adil dapat dilakukan antara kedua belah pihak.
“Silakan lakukan upaya-upaya hukum, tetapi dengan sesuai dengan hukum dan berkeadilan,” tuturnya.
Sebelumnya, video yang berisi pengusiran dan berlanjut terhadap pembongkaran rumah secara paksa milik
nenek Elina
(80) membuat geram banyak pihak.
Arek-arek Suroboyo pun melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat (26/12/2025) agar Polrestabes Surabaya menindak aksi premanisme di Surabaya.
Nenek Elina dan kuasa hukumnya telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Polrestabes Surabaya sebut akan meminta keterangan Nenek Elina pada Minggu (28/12/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/26/694e6c0a1aae8.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Pembongkaran Paksa Rumah Nenek Elina, Ketum Ormas Madas: Saya Saja Baru Tahu Surabaya
Pembongkaran Paksa Rumah Nenek Elina, Ketum Ormas Madas: Saya Saja Baru Tahu
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Ormas Madura Asli (Madas) mengecam segala bentuk tindak premanisme, terkhususnya terhadap kejadian pembongkaran paksa rumah nenek 80 tahun, Elina Wijayanti.
“Saya yang pertama tentu sebagai ketua umum, turut prihatin yang mendalam kejadian ini, kita juga sama-sama mengecam soal itu,” kata Ketua Umum DPP MADAS, Moh Taufik saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (27/12/2025).
“Kalau tindakan-tindakan arogansi, premanisme, dan seterusnya itu, kami tidak mau terjadi kepada siapapun itu, sebagai warga negara,” imbuhnya.
Ia juga mengaku merasa sangat dirugikan dengan pemberitaan yang mengarah kepada tindak rasisme dari masyarakat.
“Sementara kami ini merasa dirugikan dengan hal pemberitaan-pemberitaan yang cukup bias menurut saya sampai mengarah kepada rasisme,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya tidak pernah mendengar sama sekali rumor maupun informasi terkait pembongkaran paksa rumah tersebut saat terjadi pada Agustus 2025.
“Dan itu kejadiannya sudah lampau dari bulan Agustus, kenapa baru diangkatnya sekarang? Saya rasa itu tidak fair. Saya baru tahu infonya saja dari media,” ungkapnya.
Ia berharap proses penegakkan hukum secara adil dapat dilakukan antara kedua belah pihak.
“Silakan lakukan upaya-upaya hukum, tetapi dengan sesuai dengan hukum dan berkeadilan,” tuturnya.
“Jangan sampai framing ini, Polda Jawa Timur dalam hal ini melakukan proses penyelidikan maupun penyidikan itu merasa tertekan, tidak boleh begitu,” lanjutnya.
Sebelumnya, kronologi kejadian pengusiran dan pembongkaran rumah secara paksa pada 4 Agustus 2025.
Kala itu, ada sekelompok orang berasal dari ormas yang mengaku jika rumah itu telah dibeli kepada Samuel dan meminta seluruh keluarga untuk keluar.
Namun, pihak keluarga tidak pernah merasa menjual rumah tersebut, sehingga mereka tidak menghendaki.
Lalu, pada 6 Agustus, sekelompok orang tersebut kembali masuk ke rumah Elina dan mengusirnya secara paksa.
Puncaknya, pada 9 Agustus 2025 rumah Elina dibongkar secara paksa menggunakan excavator atas perintah Samuel.
Tak hanya itu, pasca-perobohan seluruh barang-barang, seperti pakaian, perlatan dapur, kendaraaan, hingga surat berharga tidak diketahui keberadannya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/27/694f51598de42.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Polrestabes Surabaya Akan Minta Keterangan Nenek Elina Besok: Pelapor Masih Ketakutan Surabaya
Polrestabes Surabaya Akan Minta Keterangan Nenek Elina Besok: Pelapor Masih Ketakutan
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Polrestabes Surabaya mendatangi massa dalam aksi unjuk rassa yang dari bonek, komunitas ojek online (ojol), dan beberapa organisasi masyarakat (ormas) di Surabaya atas pernyataan sikap terkait tindak premanisme yang kerap terjadi, pada Jumat (26/12/2025).
Aksi tersebut merupakan buntut dari kasus pembongkaran paksa rumah nenek asal Surabaya, Elina Wijayanti (80) yang didiga dilakukan oleh ormas.
Massa dengan menggunakan baju hitam-hitam memenuhi area Taman Apsari, Surabaya dan membacakan beberapa tuntutan.
Setelah pembacaan tuntutan, Kasat Intelkam
Polrestabes Surabaya
, Kompol Awaludin Wijaya pun mendatangi massa.
“Yang hari ini saudara kita mengadakan kegiatan yang intinya adalah bagaimana kita menyikapi terkait dengan keamanan, kenyamanan, ketertiban, kota kita, kota Surabaya,” tuturnya di tengah-tengah massa.
Ia menyampaikan, saat ini memasuki tahap pemeriksaan saksi secara maraton yang akan dimulai pada besok, Minggu (18/12/2025).
“Dan untuk pelapor itu akan dilakukan pemeriksaan pada hari minggu besok. Karena posisinya beliau-beliau masih ketakutan. Mari kita kawal bersama,” ujarnya.
Terkait update perkembangan selanjutnya akan disampaikan kembali melalui perwakilan koordinator massa.
“Nanti progresnya, update selanjutnya terkait dengan isu permasalahan ini, izinkan saya akan meng-update kembali melalui Mas Purnomo dan Mas Anes,” ucapnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat Surabaya untuk mengawal kasus tersebut.
“Saya akan sangat senang sekali ketika saya bisa membersamai dulur-dulur semuanya untuk menjaga kota kita tercinta Surabaya,” terangnya.
Namun, ia berharap agar para demonstran tetap bersikap tertib dan dingin dan tidak main hakim sendiri.
“Jangan sampai dulur-dulur nanti mengambil langkah yang salah, yang mana nanti ada dampak hukumnya yang berimbas ke dulur-dulur sendiri,” ucapnya.
“Kita profesional, kita tetap dingin, adem, pikiran adem, hati boleh panas, tapi pikiran kita harus tetap adem. Jangan mengambil langkah yang kemudian kontraproduktif,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, terdapat tiga tuntutan yang diajukan massa, yaitu usut tuntas secara hukum pelaku pengusiran paksa dan aksi main hakim sendiri atas kasus pembongkaran rumah
nenek Elina
dan wajib bertanggung jawab penuh atas kerugian yang timbul dari pengusiran ini.
Kedua, bubarkan ormas preman yang beridentitas kesukuan yang menimbulkan citra buruk pada suku tertentu.
Ketiga, pemerintah pusat harus lebih ketat memberi izin atas nama ormas agar tidak terjadi persepsi buruk yang menimbulkan sentimen negatif dari masyarakat terutama masyarakat lokal.
“Ormas-ormas yang berkesukuan itu tugasnya memberi manfaat, menjaga adat, bukan sebagai sarana wadah premanisme seperti ini,” ucap koordinator aksi, Purnama.
Pihaknya, meminta agar pemerintah dan kepolisian untuk bertindak lebih tegas dalam menyikapi tindak premanisme di Surabaya, khususnya pada kasus pembongkaran rumah nenek Elina.
Ia menegaskan, jika kepolisian tidak dapat bertindak tegas, maka massa akan kembali beraksi.
“Tidak segera tindak tegas oleh pihak kepolisian, tidak naik statusnya menjadi tersangka, maka jangan salah, arek-arek Surabaya akan bertindak sendiri,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
3 Demo di Aceh Berujung Ricuh: Anggota DPR Minta Tahan Diri, TNI Jelaskan Situasi Nasional
Demo di Aceh Berujung Ricuh: Anggota DPR Minta Tahan Diri, TNI Jelaskan Situasi
Tim RedaksiKericuhan diduga dipicu oleh tindakan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang merampas atribut bendera bulan bintang hingga berujung pada dugaan penganiayaan terhadap peserta aksi.
Koordinator aksi, Muhammad Chalis, mengungkapkan bahwa sebanyak enam peserta demonstrasi menjadi korban pemukulan oleh oknum TNI. Salah satu korban, Pon Satria, mengalami luka di bagian bibirnya.
“Dipukuli dengan popor senjata, sasarannya bukan hanya yang membawa bendera, tapi yang tidak membawa bendera bintang bulan pun dipukuli juga,” kata Chalis saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/12/2025).
Selain perampasan atribut, oknum TNI berinisial Praka Junaidi diduga melakukan perampasan dan intimidasi terhadap Fazil, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Lhokseumawe.
Persmpasan ponsel Fazil itu pun dibenarkan Komandan Kodim 0103 Aceh Utara, Letkol Arh Jamal Dani Arifin, yang menyebut adanya tindakan perampasan ponsel wartawan oleh salah satu personelnya.
“Sejujurnya saya akui tindakan itu tidak bisa dibenarkan. Untuk anggota kami, tentu akan ada tindakan aturan yang berlaku di militer,” ujar Jamal Dani Arifin, Jumat (26/12/2025).
Klarifikasi TNI
Menanggapi kericuhan yang terjadi, TNI menyebut bahwa mereka menemukan ada bendera bulan bintang yang identik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
“Sebagian mengibarkan bendera bulan bintang yang identik dengan simbol GAM,, disertai teriakan yang dinilai berpotensi memancing reaksi publik dan mengganggu ketertiban umum, khususnya di tengah upaya pemulihan Aceh pascabencana,” tulis Puspen TNI.
TNI menegaskan, pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI, sebagaimana diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a, UU Nomor 24 Tahun 2009, serta PP Nomor 77 Tahun 2007,” tulis Puspen TNI.
Saat proses pembubaran, sempat terjadi adu mulut antara aparat dan massa.
Disebutkan TNI, terdapat oknum masyarakat yang melakukan pemukulan terhadap aparat, termasuk Komandan Kodim dan Kapolres yang turut berada di lokasi.
TNI juga mengamankan seorang pedemo yang kedapatan membawa senjata api saat aksi unjuk rasa itu berlangsung pada Kamis (25/12/2025) hingga Jumat (26/12/2025) dini hari.
Saat dilaksanakan pemeriksaan, aparat menemukan satu orang yang membawa satu pucuk senjata api jenis Colt M1911, yakni jenis pistol. Aparat juga menemukan munisi, magasin, dan senjata tajam.
Satu orang yang membawa pistol Colt tersebut kemudian diserahkan TNI ke polisi agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
DPR minta jaga diri
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengimbau aparat dan masyarakat di Aceh sama-sama menahan diri untuk mencegah gesekan semakin meluas di tengah proses penanggulangan bencana.
“Dalam situasi darurat seperti ini, setiap pihak perlu menahan diri agar tidak terjadi gesekan yang justru memperburuk keadaan,” kata Dave saat dikonfirmasi, Jumat.
Dave mengaku prihatin dan menyesalkan terjadi bentrokan antara aparat TNI-Polri, dengan masyarakat yang hendak menyalurkan bantuan kemanusiaan sambil menyuarakan aspirasinya.
“Peristiwa ini sangat disayangkan, terlebih terjadi di tengah kondisi bencana banjir yang seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan kepedulian bersama,” jelas Dave.
Ia berharap agar semua pihak tetap fokus dan memprioritaskan proses penanganan pasca bencana, kendati memiliki pandangan politik yang berbeda.
“Penanganan bencana harus menjadi prioritas utama, sementara perbedaan pandangan politik hendaknya disalurkan melalui mekanisme yang tepat,” kata Dave.
Dave minta peristiwa ini sebagai pelajaran berharga untuk menjaga persatuan, mengedepankan kemanusiaan, dan memperkuat kepercayaan antara masyarakat dan aparat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.