Category: Kompas.com Metropolitan

  • Laga Persija vs Bhayangkara FC di GBK, 1.295 Personel Pengamanan Diterjunkan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Desember 2025

    Laga Persija vs Bhayangkara FC di GBK, 1.295 Personel Pengamanan Diterjunkan Megapolitan 29 Desember 2025

    Laga Persija vs Bhayangkara FC di GBK, 1.295 Personel Pengamanan Diterjunkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polres Metro Jakarta Pusat menyiagakan 1.295 personel gabungan untuk mengamankan jalannya pertandingan lanjutan kompetisi BRI Super League 2025/2026 antara Persija Jakarta melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.
    Laga pekan ke-8 ini dijadwalkan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan,
    Jakarta
    Pusat, pada Senin (29/12/2025) pukul 19.00 WIB.
    “Untuk mendukung kelancaran jalannya pertandingan, sebanyak 1.295 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diterjunkan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dan para suporter,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri dalam keterangan tertulisnya, Senin.
    Erlyn menjelaskan, ribuan personel tersebut disebar mulai dari area dalam stadion hingga ke seluruh area lingkar luar
    GBK
    .
    Sebelum pengamanan dimulai, aparat gabungan telah melaksanakan Tactical Wall Game (TWG) dan Apel Pelayanan pada pukul 13.30 WIB di Pintu Kuning SUGBK.
    Pengamanan ini akqn dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis.
    “Kami melaksanakan TWG dan apel pelayanan sejak pukul 13.30 WIB agar seluruh personel memahami peran dan tanggung jawabnya. Pelayanan dilakukan secara humanis, santun, dan profesional,” ucap Erlyn.
    Dalam pengamanan ini, Erlyn memastikan seluruh petugas yang berjaga tidak membawa senjata api.
    Pihak kepolisian juga meminta para koordinator lapangan (korlap) suporter untuk berperan aktif menjaga ketertiban guna mencegah gesekan antarsuporter.
    Erlyn mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana kondusif agar pertandingan dapat dinikmati dengan aman.
    “Kami mengajak seluruh suporter untuk menjaga kedamaian, menjunjung sportivitas, dan menikmati pertandingan yang dimulai pukul 19.00 WIB hingga selesai dengan tertib, aman, dan nyaman,” ujarnya.
    Sejumlah barang dilarang keras dibawa masuk ke dalam stadion, yakni senjata tajam, flare, petasan, kembang api, minuman keras, serta bambu atau kayu yang biasa digunakan sebagai tiang bendera.
    “Kami akan bertindak tegas namun tetap profesional apabila ditemukan suporter yang anarkis atau membawa barang terlarang ke dalam stadion,” kata dia.
    Selain itu, para penonton diimbau untuk menjaga barang bawaan pribadi dan mewaspadai aksi kejahatan di lokasi pertandingan.
    “Amankan barang-barang pribadi seperti ponsel, dompet, dan perhiasan. Suporter juga diimbau tidak merusak fasilitas umum dan tetap waspada terhadap potensi kejahatan seperti copet dan jambret,” sambung dia.
    Terkait arus lalu lintas di sekitar kawasan Senayan, Erlyn mengimbau masyarakat yang tidak berkepentingan untuk menghindari kawasan GBK untuk mencegah terjadinya kemacetan.
    Pengaturan lalu lintas akan dilakukan secara situasional, melihat kondisi kepadatan di lapangan.
    “Masyarakat yang melintas di sekitar kawasan GBK Senayan Jakarta Pusat diimbau untuk mencari jalur alternatif selama pertandingan berlangsung guna mengurangi kepadatan lalu lintas,” kata Erlyn.
    Ia berharap sinergi antara aparat dan masyarakat dapat menciptakan suasana pertandingan yang aman.
    “Kami berharap kerja sama seluruh pihak agar pertandingan ini berjalan lancar dan dapat dinikmati bersama dalam suasana aman dan kondusif,” tutur dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diduga Copet, Dua Penonton Diamuk Massa saat Acara Konser di Tanah Abang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Desember 2025

    Diduga Copet, Dua Penonton Diamuk Massa saat Acara Konser di Tanah Abang Megapolitan 29 Desember 2025

    Diduga Copet, Dua Penonton Diamuk Massa saat Acara Konser di Tanah Abang
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kericuhan terjadi di sekitar area TVRI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat sebuah konser berlangsung pada Senin (29/12/2025) dini hari. Insiden tersebut diduga dipicu oleh pencopetan yang berujung pada
    penghakiman massa
    .
    Kapolsek Tanah Abang Komisaris Haris Akhmad Basuki mengatakan, dua orang yang dicurigai sebagai copet sempat diamuk massa sebelum akhirnya diamankan oleh petugas dan diserahkan ke
    Polsek Tanah Abang
    untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    “Mungkin tepatnya terduga pelaku copet. Sudah diamankan, baik oleh polisi yang berjaga di acara tersebut maupun oleh sekuriti, kemudian diserahkan ke Polsek Tanah Abang,” ujar Haris saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Senin.
    Haris menjelaskan, peristiwa itu terjadi di tengah keramaian konser ketika sejumlah penonton mencurigai dua orang tersebut sebagai copet. Kecurigaan itu kemudian memicu penghakiman dan pemukulan oleh massa.
    “Copet di tengah keramaian, seperti biasa. Kemudian ada penghakiman, pemukulan, itu langsung direlai dan diamankan untuk menghindari masalah yang lebih lanjut,” kata dia.
    Menurut Haris, laporan terkait kejadian tersebut diterima polisi sekitar pukul 01.30 WIB. Kericuhan sempat terjadi, meskipun aparat kepolisian dan petugas keamanan sebenarnya sudah melakukan pengamanan selama konser berlangsung.
    “Memang pengamanan dari Polda, Polres, Polsek, dan sekuriti ada di lokasi,” ujar Haris.
    Setelah kedua terduga pelaku diamankan, konser tetap dilanjutkan hingga selesai.
    “Masih berlanjut, tidak lama setelah itu selesai,” kata Haris.
    Terkait
    dugaan pencopetan
    , Haris menyebut polisi belum menemukan barang bukti saat kedua terduga diserahkan ke Polsek Tanah Abang. Selain itu, keduanya juga belum mengakui perbuatannya.
    “Untuk saat ini, pada saat diserahkan ke kami, tidak ada barang bukti pada yang bersangkutan dan dia tidak mengakui. Sementara ini baru dugaan dari orang-orang yang menilai dan menghakimi dia sebagai copet,” jelas Haris.
    Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam peristiwa tersebut, termasuk menelusuri informasi yang beredar mengenai adanya korban meninggal dunia.
    “Untuk info yang beredar itu, kami masih belum bisa memastikan kebenarannya. Pelaku yang diserahkan ke kami masih dalam kondisi hidup sampai sekarang,” ucap Haris.
    Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Tanah Abang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gedung-gedung di Jakarta Akan Diaudit Serentak Mulai Januari 2026
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Desember 2025

    Gedung-gedung di Jakarta Akan Diaudit Serentak Mulai Januari 2026 Megapolitan 29 Desember 2025

    Gedung-gedung di Jakarta Akan Diaudit Serentak Mulai Januari 2026
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memulai audit kelaikan bangunan gedung secara serentak mulai Januari 2026.
    Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemanfaatan bangunan di Jakarta memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat.
    Audit tersebut juga menjadi bagian dari upaya pencegahan risiko
    kebakaran
    dan kegagalan struktur bangunan.
    Seluruh bangunan umum, baik milik pemerintah maupun swasta, akan masuk dalam skema pemeriksaan ini.
    Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta menjelaskan audit ini ditujukan sebagai langkah preventif sekaligus mitigasi risiko.
    Pemerintah daerah ingin memastikan setiap bangunan berfungsi sesuai ketentuan teknis yang berlaku.
    “Kami ingin memastikan seluruh bangunan di Jakarta, baik milik pemerintah maupun swasta, benar-benar layak fungsi dan memenuhi standar keselamatan, terutama dari risiko kebakaran dan kegagalan struktur,” ujar Kepala DCKTRP DKI Jakarta, Vera Revina Sari, dikutip dari
    Antara
    .
    Audit kelaikan bangunan akan menyasar seluruh bangunan umum di Jakarta, baik yang dikelola pihak swasta atau komersial maupun yang menjadi aset pemerintah daerah.
    Pada tahap awal, audit dilakukan dengan metode pengambilan sampel.
    Pemeriksaan perdana akan difokuskan pada gedung bertingkat lima hingga delapan lantai serta sejumlah bangunan dengan ketinggian lebih dari delapan lantai.
    Sebagai bagian dari tahapan audit, Pemprov DKI akan mendistribusikan daftar periksa kelaikan bangunan kepada pemilik atau pengelola gedung.
    Daftar periksa tersebut dapat dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi mandiri sebelum audit lapangan dilaksanakan.
    “Langkah ini diharapkan dapat membantu pemilik gedung memahami kondisi bangunannya sejak dini serta mempercepat proses audit,” kata Vera.
    Dalam pelaksanaannya, audit kelaikan bangunan akan melibatkan sejumlah instansi terkait.
    DCKTRP akan berkoordinasi dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) beserta suku dinasnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (TKTE) beserta jajarannya, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) hingga tingkat unit kota.
    Selain itu, unsur wali kota di lima wilayah administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu juga akan dilibatkan dalam pelaksanaan audit.
    Pemprov DKI meminta dukungan aktif dari seluruh pemilik dan pengelola gedung agar pelaksanaan audit berjalan optimal dan sesuai tujuan yang ditetapkan.
    “Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan perkotaan yang lebih aman, tertib dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jakarta,” ujar Vera Revina Sari.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Majelis Hakim Walk Out Saat Sidang Delpedro dkk
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Desember 2025

    Majelis Hakim Walk Out Saat Sidang Delpedro dkk Megapolitan 29 Desember 2025

    Majelis Hakim Walk Out Saat Sidang Delpedro dkk
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
    walk out
    atau meninggalkan ruang sidang tanpa menutup persidangan kasus Delpedro Marhaen dan kawan-kawan, Senin (29/12/2025).
    Peristiwa tersebut bermula ketika Delpedro meminta kesempatan kepada majelis hakim untuk menanggapi tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi yang diajukannya.
    “Majelis, apa diperkenankan saya untuk menyampaikan sedikit pernyataan? Sebentar saja, Majelis, ingin menyampaikan setelah mendengar tanggapan dari Jaksa, tiga menit” kata Delpedro dengan mikrofon di tangannya.
    Ia menegaskan bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan untuk memengaruhi keputusan majelis hakim yang akan dibacakan pekan depan, melainkan untuk meyakinkan publik.
    Menurut dia, perkara yang menjerat dirinya berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas, khususnya mengenai kebebasan menyampaikan pendapat.
    Namun, majelis hakim menolak permintaan tersebut dengan alasan tidak sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
    “Cukup ya, Delpedro. Kami sudah mendengar di awal, dan juga kami akan mempertimbangkan, nanti pada saat putusan sela. Apakah akan menjadi putusan akhir atau putusan sela, lihat nanti perkembangannya ketika Majelis sudah mempertimbangkannya,” tegas Hakim Ketua.
    Namun, Delpedro tetap bersikeras meminta kesempatan berbicara. Ia juga mempertanyakan kelanjutan permohonan penangguhan penahanan yang telah diajukan sejak proses penyidikan di Polda Metro Jaya, tahap penuntutan di kejaksaan, hingga persidangan.
    Majelis hakim menyatakan bahwa permohonan tersebut masih dalam proses. Delpedro kemudian mendesak agar majelis segera memberikan kejelasan.
    “Maaf, Majelis, perkenankan itu juga, kiranya kapan jawaban itu akan tiba? Pasalnya sejak di Polda, di Kejaksaan, hingga di Pengadilan saat ini, kami tidak pernah menerima jawaban apa pun,” kata dia.
    “Setiap harinya saya hanya berbicara dengan tembok, izinkan saya berbicara di hadapan publik,” tambah Delpedro.
    Majelis hakim lalu meminta petugas keamanan mengambil mikrofon dari tangan Delpedro.
    Namun, Delpedro tetap memegang mikrofon tersebut, sementara petugas tidak mengambilnya secara paksa selama ia masih berbicara.
    Melihat situasi tersebut, majelis hakim membereskan barang-barang mereka dan meninggalkan ruang sidang, diikuti oleh JPU. Tindakan itu memicu seruan dari pengunjung sidang.
    “Huu, hakim kabur! Hakim takut!” seru pengunjung.
    Setelah majelis hakim dan JPU keluar, Delpedro bersama tiga terdakwa lainnya membalikkan kursi tempat mereka duduk. Syahdan Husein kemudian mengambil alih mikrofon dan mendekat ke pagar pembatas ruang sidang.
    “Baiklah. Jika Majelis tidak ingin mendengar, biarkan rakyat yang banyak yang akan mendengar,” kata Syahdan dengan suara lantang.
    Keempat terdakwa lalu secara bergantian menyampaikan pendapat masing-masing. Aksi tersebut ditutup dengan menyanyikan lagu ulang tahun untuk Muzaffar Salim yang baru berulang tahun pada 26 Desember 2025.
    Kuasa hukum para terdakwa, Gema Gita Persada, menyayangkan sikap majelis hakim yang dinilainya tidak bijaksana.
    “Jadi tindakan hakim hari ini yang
    walk out
    seperti itu ya, tanpa menutup sidangnya secara patut, itu merupakan bentuk ketidak bijaksanaan yang sangat kami sayangkan. Harapannya ke depannya Hakim dapat lebih bijak lagi,” kata Gema ditemui usai sidang.
    Delpedro Marhaen
    beserta tiga rekannya, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar, didakwa mengunggah 80 konten atau konten kolaborasi bersifat menghasut di media sosial terkait aksi pada akhir Agustus 2025.
    Dakwaan disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan bahwa konten tersebut merupakan hasil patroli siber dan diunggah dalam kurun 24-29 Agustus 2025.
    “(Unggahan dilakukan) Dengan tujuan untuk menimbulkan kebencian kepada pemerintah pada aplikasi media sosial Instagram oleh para terdakwa,” ujar JPU dalam persidangan. Selain itu, keempat terdakwa juga didakwa mengunggah konten Instagram lain yang bertujuan menimbulkan kerusuhan di masyarakat.
    Unggahan berupa postingan atas nama satu akun atau kolaborasi akun media sosial Instagram
    @
    gejayanmemanggil,
    @
    aliansimahasiswapenggugat,
    @
    blokpolitikpelajar, dan
    @
    lokataru_foundation yang dikelola oleh para terdakwa.
    “(Sehingga) Menciptakan efek jaringan, di mana tingkat interaksi konten atau
    engagement
    dari
    followers
    semua akun tersebut digabungkan,” tutur JPU.
    “Menghasilkan sinyal yang sangat kuat ke algoritma bahwa ini adalah gerakan utama yang harus dipromosikan,” lanjutnya.
    JPU menilai penggunaan tagar konsisten seperti #indonesiagelap dan #bubarkandpr memudahkan algoritma melacaknya sebagai topik utama di media sosial.
    Perbuatan para terdakwa dalam penyebaran konten tersebut bermuatan ajakan kepada pelajar, mayoritas anak, untuk terlibat kerusuhan.
    “Termasuk instruksi untuk meninggalkan sekolah, menutupi identitas, dan menempatkan mereka di garis depan konfrontasi yang membahayakan jiwa anak,” ungkap JPU.
    “Sehingga mengakibatkan anak mengikuti aksi unjuk rasa yang berujung anarkis pada tanggal 25 Agustus 2025 sampai dengan 30 Agustus 2025,” tuturnya.
    Akibatnya, kata JPU, terjadi kerusuhan yang mengakibatkan fasilitas umum rusak, aparat pengamanan terluka, kantor pemerintahan rusak, serta menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat luas.
    Atas rangkaian dakwaan itu, Delpedro dan ketiga rekannya didakwa melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 160 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 76H juncto Pasal 87 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fenomena Urban Jakarta: Mengapa Banyak yang Bertahan di Gang Sempit Minim Cahaya Matahari?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Desember 2025

    Fenomena Urban Jakarta: Mengapa Banyak yang Bertahan di Gang Sempit Minim Cahaya Matahari? Megapolitan 29 Desember 2025

    Fenomena Urban Jakarta: Mengapa Banyak yang Bertahan di Gang Sempit Minim Cahaya Matahari?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Permukiman padat di Jakarta kerap dipandang sebagai kenyataan yang “sudah dari dulu ada”.
    Gang sempit
    , rumah berhimpitan, minim cahaya matahari, dan buruknya sanitasi seolah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari wajah kota.
    Salah satunya bisa ditemui di Kampung Rawa, Johar Baru,
    Jakarta
    Pusat.
    Dalam banyak kasus, kondisi tersebut dinormalisasi sebagai konsekuensi urbanisasi dan keterbatasan ruang di ibu kota.
    Kepadatan permukiman di jantung Jakarta bukan sekadar persoalan sempitnya gang atau rapatnya bangunan rumah yang saling berhimpitan.
    Di balik lorong-lorong sempit dan hunian yang tumbuh tanpa pola, tersimpan sejarah panjang tentang bagaimana sebuah wilayah perlahan dipaksa berubah dari kampung menjadi kota, tanpa pernah benar-benar dipersiapkan sebagai ruang hidup yang layak.
    Situasi ini tidak lahir secara tiba-tiba. Itu merupakan akumulasi dari absennya pengaturan tata kota sejak awal, sekaligus respons warga yang berusaha bertahan hidup sedekat mungkin dengan sumber penghidupan mereka.
    Ketika ruang kota tidak disiapkan secara terencana, masyarakat pada akhirnya memanfaatkan celah yang ada, menjadikan kawasan padat sebagai tempat tinggal sekaligus ruang ekonomi, meski dengan risiko yang besar.
    Kondisi tersebut lambat laun dinormalisasi. Kepadatan, ketidakteraturan, dan keterbatasan fasilitas seolah dianggap sebagai keniscayaan kehidupan kota.
    Pengamat sosial Rissalwan Habdy Lubis menjelaskan, urbanisasi sering dipahami sebagai arus perpindahan penduduk dari desa ke kota.
    Namun, menurut dia, definisi tersebut terlalu sempit untuk menjelaskan apa yang terjadi di kawasan-kawasan padat Jakarta.
    Ia menyebut Johar Baru sebagai contoh nyata urbanisasi dalam makna yang lebih struktural.
    Bukan sekadar orang desa datang ke kota, melainkan wilayah yang awalnya bersifat kampung dipaksa berubah menjadi kawasan urban tanpa kesiapan infrastruktur.
    “Jadi urbanisasi itu bukan berpindahnya orang dari desa ke kota, tapi urbanisasi itu definisinya adalah kondisi di mana satu area yang bersifat rural dipaksa menjadi urban,” kata dia saat dihubungi, Jumat (26/12/2025).
    Proses pemaksaan ini berlangsung cepat dan tanpa perencanaan matang. Jalan sempit, bangunan tak beraturan, serta ketiadaan ruang publik menjadi ciri yang terus bertahan hingga kini.
    “Nah itulah urbanisasi. Apa karakteristiknya? Tidak tertata, kalaupun ini jalannya sempit dan sebagainya,” kata dia.
    Selain faktor pemicu dari atas
    (top-down),
    Rissalwan juga menyoroti faktor kedua yang datang dari bawah
    (bottom-up),
    yakni
    opportunity
    atau peluang ekonomi.
    Warga memilih bertahan di kawasan padat karena lokasinya dekat dengan pusat aktivitas ekonomi.
    “Nah kemudian penyebab kedua tadi yang saya sebutkan
    opportunity
    atau peluang. Nah ini kalau tadi dari segi
    top-down
    -nya,” kata dia.
    Bagi banyak warga, tinggal di kawasan padat di pusat kota memberikan akses langsung ke pekerjaan informal.
    Mereka tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi besar dan bisa memperoleh penghasilan harian.
    “Fenomena ini itu karena orang-orang pada akhirnya memanfaatkan tempat-tempat atau lokasi yang dekat dengan mereka beraktivitas ekonomi,” ujar dia.
    Bahkan, dalam periode tertentu, kawasan tersebut pernah dimanfaatkan sebagai penginapan murah bagi pekerja sektor informal, meski dengan kondisi yang sangat tidak layak.
    “Penginapan, satu malam Rp 5.000, tapi sangat tidak layak, karena memang bahaya, padat dalam arti orang cuma disusun-susun. Mirip kayak hotel kapsul, tapi ini dalam versi yang lebih murah,” kata dia.
    Kondisi hunian yang sempit, gelap, dan padat bukan berarti tidak disadari oleh penghuninya.
    Namun, bagi banyak warga, kondisi tersebut masih dianggap lebih “menguntungkan” dibandingkan harus kembali ke kampung halaman tanpa kepastian penghasilan.
    “Kenapa mereka bertahan? Terkait dengan
    opportunity
    tadi, bahwa mereka pada akhirnya memang bisa mendapatkan sumber penghidupan di sana,” ujar dia.
    Menurut Rissalwan, sektor jasa di kota memberikan hasil yang instan. Penghasilan bisa diperoleh dalam hitungan jam atau hari, berbeda dengan sektor pertanian di desa yang membutuhkan waktu lebih lama.
    “Jadi kita bekerja hari ini, dapat kerja hasil hari ini. Tapi kalau kembali ke kampungnya, harus bertani misalnya, paling tidak harus menunggu satu bulan, dua bulan, bahkan ada yang mungkin sampai tiga bulan,” ujarnya.
    Kepadatan ruang tidak hanya berdampak pada kualitas hunian, tetapi juga pada kondisi psikologis dan sosial warga.
    Rissalwan menilai tingkat stres masyarakat di kawasan padat cenderung tinggi.
    “Akibatnya apa? Mereka stressnya tinggi. Tingkat stressnya tinggi masyarakat di situ. Sering sekali terjadi tawuran,” ujar dia.
    Gesekan sosial kerap muncul bukan dalam skala besar, melainkan konflik sehari-hari antarwarga yang dipicu ruang hidup yang terlalu sempit.
    “Mungkin bukan tawuran yang dalam konteks antarkampung, tapi mungkin perkelahian atau pertengkaran antar rumah, antar RT,” kata dia.
    Kampung-kampung padat di Jakarta tidak boleh terus dibiarkan dalam kondisi saat ini.
    Ia mendorong transformasi kawasan menjadi permukiman yang lebih layak dan terencana.
    “Saran saya sih dalam jangka panjang memang kota, kampung-kampung di kota itu harus ditransformasi,” ujar dia.
    Ia menyarankan pendekatan konsolidasi tanah dan pembangunan hunian vertikal sebagai solusi jangka panjang, agar kawasan tersebut benar-benar menjadi bagian dari kota yang beradab.
    “Saya lebih mendorong dalam tanda kutip kampung-kampung di Jakarta, itu ditransformasi menjadi pemukiman yang lebih layak, yang lebih modern, yang lebih ‘kota’,” kata dia.
    Minah (54) salah seorang warga di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat telah menjalani hidup selam puluhan tahun di permukiman tersebut.
    Hidup Minah tak pernah benar-benar lepas dari gang sempit, sejak kecil hingga kini berusia 54 tahun, ruang hidupnya terus menyempit seiring waktu, sementara bangunan di sekelilingnya tumbuh meninggi.
    Rumah berukuran sekitar 2×4 yang kini ia tempati bukan pilihan ideal, melainkan hasil dari keadaan mendesak yang memaksa keluarganya mengambil keputusan besar puluhan tahun lalu.
    Rumah yang lebih layak terpaksa dilepas demi menyelamatkan nyawa sang ibu yang kala itu harus dirawat di rumah sakit.
    Tanpa jaminan kesehatan dan tanpa pilihan lain, keluarga Minah menjual rumah bagian depan. Sejak saat itu, Minah menempati ruang kecil di belakang yang kemudian menjadi satu-satunya tempat ia bertahan hingga kini.
    “Saya di sini udah dari lahir. Dari rumah saya yang ke depan tuh, ibu kan dirawat di rumah sakit dulu, kan enggak pakai BPJS kan dulu. Jadi itu buat nebus ibu dijual nih rumahnya yang depan. Jadi saya nempatin ini segini sepetak,” ujar dia.
    Saat itu, Minah masih berusia sekitar 20 tahun. Sejak hari itu pula, hidupnya berjalan di ruang yang sama, tanpa banyak perubahan.
    Rumah sepetak tersebut menjadi tempat ia melewati masa dewasa, menikah, membesarkan anak, hingga menua.
    Puluhan tahun berlalu, namun luas ruang tinggalnya tetap, bahkan terasa makin sempit akibat bangunan sekitar yang terus bertambah tinggi.
    “Waktu itu saa masih umur 20 tahun. Berarti udah 34 tahun tahun saya di sini, waktu belum punya suami,” ujarnya.
    Pada awalnya, Minah tinggal bersama kedua orang tuanya. Ia adalah satu-satunya anak yang menetap dan merawat mereka, sementara saudara-saudaranya tinggal terpisah.
    Rumah sempit itu menjadi ruang bersama keluarga kecil yang harus berbagi keterbatasan setiap hari.
    “Dulu Saya di sini sama orangtua, anak satu-satunya. Tadinya tiga cuman di pisah-pisah, jadi saya sendiri ikut orang tua, mas,” ungkapnya.
    Seiring waktu, jumlah penghuni rumah berubah. Minah sempat tinggal bersama suami dan anak-anaknya.
    Namun, beberapa hari sebelum wawancara dilakukan, suaminya meninggal dunia. Kepergian itu kembali menegaskan betapa terbatasnya ruang hidup yang mereka miliki.
    “Kalau sekarang di sini tiga orang. Kemarin ayahnya (suami) baru meninggal, tadinya empat baru 7 hari,” katanya.
    Di dalam rumah, suasana terasa lembap saat hujan dan panas saat siang hari. Sirkulasi udara sangat terbatas. Namun, Minah telah terbiasa dengan kondisi tersebut.
    “Ya begini aja udaranya. Kalau hujan lembap, Kalau misalnya panas ya udaranya agak panas. Agak panas sedikit,” kata dia.
    Meski hidup di lingkungan yang minim cahaya dan udara, Minah tidak mengaitkan kondisi rumahnya dengan masalah kesehatan keluarga.
    Ia menilai sakit yang diderita almarhum suaminya bukan disebabkan oleh lingkungan tempat tinggal.
    “Cuma ya kita nempatinya sehat-sehat aja sih. Alhamdulillah. Bapaknya aja baru kemarin umur 64 baru kena ginjal Itu pun akibat kurang minum. Bukan gara-gara lingkungan,” ujar dia.
    Karena cahaya matahari hampir tidak pernah masuk ke rumah, lampu menjadi kebutuhan utama. Lampu di rumah Minah menyala selama 24 jam penuh.
    Kondisi gang yang tertutup oleh tembok tinggi membuat rumahnya seperti berada di lorong bawah tanah. Tanpa lampu, rumah akan gelap gulita.
    “Nyala 24 jam, Kalau dimatiin gelap kayak goa sebab kan ini kehalang sama tembok,” ungkap dia.
    “Di atas juga kehalang sama tembok. Ini kan tadinya nggak tinggi,Jadi masih ada sinar matahari Sekarang udah tinggiin semua,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Samuel Ditangkap dalam Pengusiran dan Perobohan Rumah Nenek Elina, Tertunduk dan Bungkam
                        Surabaya

    7 Samuel Ditangkap dalam Pengusiran dan Perobohan Rumah Nenek Elina, Tertunduk dan Bungkam Surabaya

    Samuel Ditangkap dalam Pengusiran dan Perobohan Rumah Nenek Elina, Tertunduk dan Bungkam
    Editor
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Drama sengketa lahan yang berujung pengusiran paksa terhadap Nenek Elina Widjajanti (80) memasuki babak baru.
    Samuel Ardi Kristanto (44), pria yang diduga sebagai pelaku utama di balik perobohan rumah di Jalan Dukuh Kuwukan, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), resmi diamankan oleh tim penyidik Ditreskrimum
    Polda Jatim
    , Senin (29/12/2025).
    Pantauan di lokasi, Samuel tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 14.15 WIB dengan tangan terborgol kabel ties.
    Mengenakan kaus hijau tua, ia hanya tertunduk dan bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media terkait aksi nekatnya merobohkan rumah tanpa jalur pengadilan.
    Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menegaskan bahwa kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
    Pihaknya bergerak berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, terkait dugaan tindak pidana pengerusakan (Pasal 170 KUHP).
    “Kami meyakini ada peristiwa pidana sehingga kasus ini naik ke penyidikan. Hari ini kami memeriksa enam orang saksi. Kami pastikan proses perkara ini dilakukan secara profesional, independen dan sesuai fakta lapangan,” ujar Widi.
    Sebelum ditangkap, Samuel sempat memberikan klarifikasi melalui kanal media sosial pengacara M Sholeh.
    Ia mengklaim telah membeli rumah tersebut sejak tahun 2014 dari pemilik sebelumnya bernama Elisa.
    Samuel mengaku memiliki bukti kuat berupa Akta Jual Beli (AJB) dan surat Petok D.
    “Saya sudah membeli rumah itu sejak 2014. Saya sempat mempersilakan penghuni lama tinggal sampai dapat tempat baru. Namun, saat saya ingin menempati rumah tersebut untuk proses balik nama pada Agustus 2025, penghuni saat ini tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan sama sekali,” jelas Samuel dalam video tersebut.
    Samuel juga berdalih telah menawarkan tempat tinggal pengganti di kawasan Jelidro, namun ditolak oleh pihak keluarga
    Nenek Elina
    , karena meminta kompensasi rumah di kawasan elit Graha Famili.
    Terkait aksi perobohan bangunan secara sepihak yang viral dan menuai kecaman publik, Samuel mengakui langkahnya tersebut salah secara prosedur hukum.
    Namun, ia beralasan ingin menghindari proses pengadilan yang berbelit.
    “Jujur saja, kalau lewat pengadilan biayanya mahal dan makan waktu lama. Tapi saya tegaskan tidak ada kekerasan fisik saat pengosongan dilakukan. Saya siap bertanggung jawab secara hukum,” pungkasnya.
    Sementara itu, kuasa hukum Samuel, Ra Syafi’, menyatakan bahwa kliennya memang memegang dokumen Petok D dan AJB.
    Namun, ia mengaku tidak dilibatkan dalam koordinasi saat aksi pengusiran paksa dan perobohan rumah itu berlangsung.
    “Persoalan ini harus dihadapi, tinggal nanti adu bukti di penyidik,” kata Syafi’
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
    Otak Pengusiran Nenek Elina di Surabaya Ditahan, Samuel Digelandang ke Polda Jatim
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Demo Buruh UMP DKI 2026 Bubar, KSPI Ancam Aksi Lebih Besar Besok
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Desember 2025

    Demo Buruh UMP DKI 2026 Bubar, KSPI Ancam Aksi Lebih Besar Besok Megapolitan 29 Desember 2025

    Demo Buruh UMP DKI 2026 Bubar, KSPI Ancam Aksi Lebih Besar Besok
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Demonstrasi buruh terkait penetapan
    Upah Minimum Provinsi
    (UMP) DKI Jakarta 2026 yang digelar di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, berakhir pada Senin (29/12/2025) sore.
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, massa aksi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (
    KSPI
    ) mulai membubarkan diri sekitar pukul 14.35 WIB.
    Pembubaran massa diawali dengan menyanyikan lagu
    Internasionale
    dan
    Mars Partai Buruh
    yang dipimpin koordinator aksi dari atas mobil komando.
    Setelah aksi diakhiri, buruh disebut akan melanjutkan perjuangan melalui jalur dialog dengan Dewan Pengupahan sebagai tindak lanjut dari unjuk rasa hari ini.
    Selain itu, KSPI juga menyampaikan rencana lanjutan berupa aksi lanjutan yang melibatkan buruh dari Jawa Barat.
    Aksi tersebut disiapkan sebagai respons atas penghapusan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
    “Besok bersiap untuk kedatangan 10.000 kawan-kawan kita dari Jawa Barat, akan menggelar aksi di Jakarta menuntut kelayakan upah dan menolak upah murah,” seru orator dari atas mobil komando.
    Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, jika tuntutan negosiasi hari ini tidak mendapatkan respons yang memadai, mereka akan meningkatkan eskalasi aksi pada Selasa (30/12/2025).
    “Besok kalau kami menggunakan datang aksi lagi, rencana kami besok aksi lagi. 10.000 motor, bisa juga berjumlah 20.000 orang akan hadir,” ucapnya.
    Ia menjelaskan, massa buruh dari berbagai daerah penyangga di Jawa Barat akan bergerak menuju Jakarta untuk bergabung dalam aksi lanjutan tersebut.
    “Besok tanggal 30 Desember 10.000 motor dari Jawa Barat akan masuk Jakarta. Dari mulai Cirebon, dari mulai Cianjur, dari mulai Bandung Raya, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Sukabumi akan masuk ke Jakarta,” ucapnya.
    Sementara itu, kondisi lalu lintas di sekitar lokasi aksi berangsur normal. Arus kendaraan di Jalan Medan Merdeka Selatan kembali lancar setelah barikade polisi dibuka secara bertahap, sehingga kendaraan dapat kembali melintas menuju Jalan MH Thamrin.
    Kemacetan di Jalan H. Agus Salim dan Jalan Kebon Sirih juga perlahan terurai seiring berkurangnya kepadatan kendaraan. Di lokasi aksi, petugas kebersihan terlihat membersihkan sisa-sisa sampah demonstrasi.
    Adapun kawasan Patung Kuda terpantau sudah steril dari aktivitas demonstrasi sejak sekitar pukul 15.15 WIB.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Istri yang Dianiaya Suami di Depok Masih Dirawat Intensif Usai Jalani Operasi Mata
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Desember 2025

    Istri yang Dianiaya Suami di Depok Masih Dirawat Intensif Usai Jalani Operasi Mata Megapolitan 29 Desember 2025

    Istri yang Dianiaya Suami di Depok Masih Dirawat Intensif Usai Jalani Operasi Mata
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    AA (19), wanita yang dianiaya suaminya, Rifqi Aditya (19), di Bedahan, Sawangan, Kota Depok, masih dirawat intensif setelah menjalani operasi di mata kirinya.
    Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengungkapkan, korban masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
    “Kondisi korban terakhir kami dapatkan informasi sudah dalam perawatan, namun tidak bisa diminta keterangan lebih lanjut karena sehabis operasi, yaitu operasi mata di sebelah kirinya,” kata Made saat ditemui di Polres Depok, Senin (29/12/2025).
    Polisi masih menunggu perkembangan kondisi korban untuk memastikan dugaan kebutaan pada mata kiri akibat penganiayaan tersebut.
    “Namun hal itu (kebutaan) belum bisa dipastikan karena setelah dilakukan operasi, kita bisa lihat lagi hasil (prkembangan) dari operasi tersebut, apakah memang mata kirinya sudah bisa berfungsi normal ataupun tidak,” ujar Made.
    Adapun insiden penganiayaan terjadi pada Selasa (23/12/2025) siang. Peristiwa bermula saat pelaku hendak meminjam ponsel milik korban untuk bermain gim daring.
    Saat itu, ponsel pelaku sedang ditinggalkan untuk mengisi daya baterai. Namun, korban menolak meminjamkan ponselnya sehingga memicu pertengkaran antara keduanya.
    “Kemudian terjadilah beberapa kali tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku,” ungkapnya.
    Berdasarkan pemeriksaan, Rifqi memukul wajah korban menggunakan tangan, lalu melempar ponsel ke arah wajah kiri korban hingga menyebabkan luka serius pada mata. Selain itu, pelaku juga menginjak paha korban.
    “Ketika pelemparan tersebut, korban dengan serta merta meringis kesakitan dan kemudian segera dilakukan penanganan lebih lanjut ke rumah sakit,” jelas Made.
    Pelaku mengaku penganiayaan tersebut merupakan yang pertama kali dilakukannya meski sebelumnya mereka kerap terlibat pertengkaran rumah tangga.
    Polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku positif mengonsumsi ganja dan sabu saat kejadian.
    Rifqi telah diamankan sejak Jumat (26/12/2025) dan ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain alat hisap sabu yang ditemukan di dalam boks ponsel.
    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Demo Buruh, Lalu Lintas Jalan Merdeka Selatan Sempat Tersendat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Desember 2025

    Ada Demo Buruh, Lalu Lintas Jalan Merdeka Selatan Sempat Tersendat Megapolitan 29 Desember 2025

    Ada Demo Buruh, Lalu Lintas Jalan Merdeka Selatan Sempat Tersendat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Demo penolakan nilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang digelar oleh buruh sempat membuat lalu lintas di Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, tersendat pada Senin (29/12/2025) siang.
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi pada pukul 13.30 WIB, massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar unjuk rasa dan memblokade sisi utara Jalan Merdeka Selatan, tepat di depan BSI Tower.
    Barisan buruh menutup badan jalan, sementara di depannya, barikade polisi juga menutup seluruh lajur. Akibatnya, kendaraan dari arah Balai Kota Jakarta tidak bisa melanjutkan perjalanan menuju Bundaran Patung Kuda di area Monas.
    Kendaraan yang ingin menuju Bundaran Air Mancur Thamrin terpaksa dialihkan, belok kiri di depan Menara Danareksa menuju Jalan H. Agus Salim, kemudian ke kawasan Kebon Sirih. Arus lalu lintas tersendat karena
    bottleneck
    atau penyempitan jalur di arah Kebon Sirih.
    Motor, mobil, hingga bus Transjakarta pun sempat terjebak dalam kemacetan yang mengular sekitar 700 meter hingga area pintu masuk Balai Kota Jakarta.
    Kemacetan juga terjadi di persimpangan Jalan H. Agus Salim menuju Jalan Kebon Sirih, baik yang akan lurus ke Gondangdia maupun yang belok ke Jalan MH Thamrin.
    Beberapa kali terdengar suara klakson bersahutan dengan orasi dari mobil komando massa aksi. Beberapa orator juga meminta pengendara memaklumi gelaran aksi yang menuntut kenaikan UMP Jakarta 2026.
    “Kami juga memperjuangkan upah kalian, upah kita semua warga Jakarta agar bisa naik menjadi lebih layak,” seru salah satu massa aksi menggunakan pengeras suara.
    Adapun, arus lalu lintas di arah sebaliknya, yaitu dari Jalan MH Thamrin menuju ke Jalan Merdeka Selatan arah Balai Kota, terpantau lancar.
    Tepat di area depan BSI Tower, polisi meletakkan barikade yang hanya menyisakan satu lajur paling kanan untuk digunakan pengendara melintas.
    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Iptu Erlyn Sumantri mengatakan bahwa rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan secara situasional, apabila dibutuhkan sesuai kondisi lapangan selama aksi.
    “Penyesuaian arus lalu lintas secara situasional, akan mengikuti situasi di lapangan,” kata Erlyn saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Senin.
    Sekitar pukul 14.35 WIB, massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membubarkan diri.
    Pembubaran massa diawali dengan menyanyikan lagu Internasionale dan Mars Partai Buruh yang dipimpin koordinator aksi dari mobil komando.
    Hal ini membuat arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan kembali normal dan hanya ada sejumlah petugas kebersihan yang membersihkan sampah sisa demonstrasi.
    Sebelumnya diberitakan, Partai Buruh dan KSPI menggelar unjuk rasa di kawasan Monas, Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (29/12/2025).
    Unjuk rasa tersebut menuntut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk merevisi UMP 2026 menjadi Rp 5,89 juta sesuai angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Badan Pusat Statistik (BPS).
    “Tolak UMP DKI Jakarta 2026 yang nilainya di bawah 100 persen KHL (Rp 5,89 juta) dan di bawah UMK Bekasi dan Karawang,” ucap Said.
    Selain menolak UMP yang rendah, Partai Buruh juga membawa tuntutan terkait Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) di Jakarta.
    “Putuskan UMSP DKI Jakarta Tahun 2026 dengan nilai di atas 100 persen KHL DKI ditambah 5 persen,” kata Said.
    Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, Said mengklaim pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
    “KSPI akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Kita akan gugat dan nanti akan ada sidang-sidang. Dan ini kami ingin meluruskan, jadi tidak benar hanya sekelompok buruh yang menolak, ini seluruh buruh DKI,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Rekayasa Lalin Malam Tahun Baru di Jakarta, Ini Skema Pengalihan Arusnya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Desember 2025

    Ada Rekayasa Lalin Malam Tahun Baru di Jakarta, Ini Skema Pengalihan Arusnya Megapolitan 29 Desember 2025

    Ada Rekayasa Lalin Malam Tahun Baru di Jakarta, Ini Skema Pengalihan Arusnya
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan pusat Jakarta saat malam pergantian tahun 2025–2026.
    Penutupan jalan dilakukan seiring pelaksanaan
    Car Free Night
    di koridor utama Sudirman–Thamrin hingga Merdeka Barat.
    Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menegaskan seluruh kendaraan pribadi tidak dapat melintas di kawasan tersebut mulai sore hari.
    Sejumlah rute alternatif disiapkan untuk mengakomodasi mobilitas warga yang tetap harus melintas di Jakarta Pusat.
    Dishub DKI Jakarta memastikan
    rekayasa lalu lintas
    akan diberlakukan di Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin pada malam pergantian
    tahun baru
    , Rabu (31/12/2025).
    Kebijakan ini diterapkan karena adanya perayaan malam tahun baru atau
    Car Free Night
    .
    “Jadi, dalam rangka malam pergantian tahun 2025-2026, kami akan melaksanakan rekayasa lalu lintas berupa penerapan
    Car Free Night
    di sepanjang Sudirman sampai dengan MH Thamrin, kemudian lanjut ke Merdeka Barat,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
    Penutupan seluruh kendaraan akan diberlakukan mulai pukul 18.00 WIB dan dibuka kembali secara bertahap sekitar pukul 01.00 WIB atau bersifat situasional.
    “Nah, seluruh kendaraan akan dilakukan penutupan mulai pukul 18.00 dan kemudian baru secara bertahap akan dibuka pada pukul 01.00 atau situasional, melihat situasi dan kondisi warga yang ada di area-area Jalan Sudirman-Thamrin,” tutur Syafrin.
    Sehubungan dengan penutupan jalur protokol, Dishub DKI menyiapkan sejumlah rute alternatif dan pengalihan arus lalu lintas sebagai berikut:
    Dishub DKI mengimbau masyarakat memprioritaskan penggunaan angkutan umum selama malam pergantian tahun.
    Sejumlah rute Transjakarta akan disesuaikan akibat adanya panggung hiburan di beberapa titik.
    “Tentu dalam pelaksanaannya nanti terdapat 31 rute Transjakarta yang nantinya akan disesuaikan. Karena di beberapa titik seperti contoh di Lapangan Banteng juga ada kegiatan panggung di sana, kemudian sepanjang Sudirman-Thamrin,” ujar Syafrin.
    Meski penutupan jalan dimulai pukul 18.00 WIB, Transjakarta masih diizinkan melintas secara situasional pada awal penutupan.
    “Layanan Transjakarta tentu pukul 18.00 masih bisa melintas di kawasan Sudirman-Thamrin, dan situasional akan mulai ditutup mungkin pada pukul 19.00 atau 20.00 melihat perkembangan di lapangan,” kata Syafrin.
    Jam operasional MRT dan LRT juga akan diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB, dengan
    headway
    lima menit pada pukul 00.00–01.00 WIB untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.
    Selain itu, Dishub DKI menyiapkan kantong parkir di sejumlah titik seperti Wisma Nusantara, Plaza Indonesia, Grand Indonesia, Gedung BNI Dukuh Atas, FX Sudirman, kawasan GBK, serta IRTI Monas.
    Untuk mengawal pelaksanaan rekayasa lalu lintas, sekitar 2.000 personel Dishub DKI akan dikerahkan.
    (Reporter: Ridho Danu Prasetyo | Editor: Faieq Hidayat)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.