Jadi Tersangka Perobohan Rumah Nenek Elina, Anggota Ormas Madas M Yasin Diburu Polda Jatim
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan 2 tersangka kasus kekerasan terhadap orang atau barang yang melibatkan nenek 80 tahun di Surabaya, Elina Widjajanti.
Rumah Elina yang beralamat di Dukuh Kuwukan No. 27 RT.005, RW.006, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya diduga dibongkar paksa pada 6 Agustus 2025.
Sekelompok orang yang berjumlah sekitar 50 orang tersebut merupakan rombongan dari Samuel Ardi Kristanto (SAK) dan Muhammad Yasin (MY).
Samuel mengklaim telah membeli tanah dan rumah Elina sejak 2014.
Keduanya telah ditetapkan
Polda Jatim
sebagai tersangka kasus pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama dan di muka umum terhadap orang atau barang.
Tetapi, hanya Samuel yang baru diamankan polisi dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara Yasin masih dalam pengejaran.
“MY masih tim kami masih di lapangan untuk melakukan penangkapan terhadap MY,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Polisi Widi Atmoko, Senin (29/12/2025).
MY ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam pelanggaran tindak pidana terhadap Elina bersama tiga orang lainnya.
“MY yang melakukan itu bersama-sama dengan tiga orang lainnya melakukan kekerasan terhadap
nenek Elina
dengan cara mengangkat dan membawa keluar,” tegasnya.
Dalam video yang beredar, Yasin menggunakan seragam merah bertulisan Ormas Madura Asli (Madas) mengangkat Nenek Elina untuk dipaksa keluar rumah.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP MADAS Sedarah, Moh Taufik membantah sekelompok orang yang terlibat dalam pengusiran dan perobohan Nenek Elina merupakan anggota mereka.
Akan tetapi, Taufik mengakui, M Yasin merupakan anggotanya dan baru bergabung menjadi pada Oktober 2025.
“Pak Yasin itu baru gabung Oktober, yang lainnya kami tidak kenal, silahkan dicek KTA-nya (Kartu Tanda Anggota), identitasnya dicek,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa Yasin, salah seorang anggota telah dinonaktifkan sebagai bentuk pertanggungjawaban sejak 24 Desember 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2025/12/29/69527007a88f2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Jadi Tersangka Perobohan Rumah Nenek Elina, Anggota Ormas Madas M Yasin Diburu Polda Jatim Surabaya
-
/data/photo/2025/12/29/6952466841bf5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Kronologi Anak Bunuh Ibu di Medan, Berawal dari "Game Online" Regional
Kronologi Anak Bunuh Ibu di Medan, Berawal dari “Game Online”
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Polrestabes Medan mengungkap kronologi dugaan pembunuhan seorang ibu berinisial F (42) oleh anaknya, AL (12), di Kota Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Calvin Simanjuntak menyampaikan, sebelum kejadian, korban bersama dua anaknya tidur dalam satu kamar di lantai satu.
AL dan korban tidur di kasur bagian atas, sementara kakak korban tidur di kasur bagian bawah. Suami korban beristirahat di lantai dua.
Pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, AL terbangun dan mengambil pisau untuk melukai korban yang sedang tertidur.
“Adik (AL) mengambil pisau, membuka bajunya, dan melukai korban,” kata Calvijn saat konferensi pers di
Polrestabes Medan
pada Senin (29/12/2025).
Akibatnya, korban menderita 26 luka tikam.
Sang kakak terbangun karena ditimpa oleh AL dan terkejut melihatnya menikam ibu mereka berkali-kali.
Kakak korban segera merampas pisau dari AL dan membuangnya di dalam kamar, namun tangannya sempat tersayat.
AL kemudian beranjak ke dapur untuk mengambil pisau kecil.
Saat AL hendak masuk kembali ke kamar, sang kakak langsung menutup pintu sehingga pisau yang dipegang AL terjatuh.
Panik melihat ibunya bersimbah darah, sang kakak berlari ke lantai dua untuk membangunkan ayah mereka.
AL menyusul ke lantai dua dengan kondisi sudah mengenakan baju dan memeluk ayahnya.
Selanjutnya, ketiganya turun ke lantai satu.
Kakak dan ayah mengecek kondisi korban, sementara AL terduduk lemas di sofa ruang tamu.
“Kondisi korban masih hidup dan meminta dipanggil ambulans,” ucap Calvijn.
Korban sempat meminta minum yang segera dipenuhi oleh kakaknya.
Suami korban segera menelepon Rumah Sakit Columbia. Menunggu ambulans, korban kembali dibaringkan di tempat tidur.
Sekitar pukul 05.40 WIB, ambulans datang, namun korban didapati sudah meninggal dunia.
Calvijn menyampaikan ada beberapa motivasi atau hal yang mendorong AL melukai korban.
Pertama, melihat kekerasan yang dilakukan korban terhadap kakak dan ancaman menggunakan pisau terhadap ayah.
“Kedua, melihat kakak yang dipukuli korban menggunakan sapu dan tali pinggang,” ujarnya.
“Ketiga, sakit hati
game online
dihapus,” tambahnya.
Selain itu, AL kerap kali memainkan
game
yang menggunakan pisau serta menonton serial anime pada saat adegan menggunakan pisau.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/29/695265eee5030.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Tak Sekadar Jadi Tempat COD, Rumah Denny Caknan Juga Ramai Jadi Ajang Swafoto Surabaya
Tak Sekadar Jadi Tempat COD, Rumah Denny Caknan Juga Ramai Jadi Ajang Swafoto
Tim Redaksi
NGAWI, KOMPAS.com
– Rumah penembang jawa ternama Denny Caknan di kota Ngawi, Jawa Timur, tak hanya ramai menjadi ajang COD jual beli barang. Kini, halaman rumah mewah suami Bella Bonita itu juga kerap dijadikan tempat swafoto bagi para penggemarnya.
Pantauan di lokasi, tampak beberapa warga rela berhenti parkir kendaraan di halaman rumah
Denny Caknan
yang berada di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Margolmulyo, Kabupaten
Ngawi
, Jawa Timur, Senin (29/12/2025). Tak hanya dari dalam Kota Ngawi, warga yang tinggal jauh pun menyempatkan datang ke
rumah Denny Caknan
untuk berswafoto.
“Kami datang di sini bukan untuk COD. Tetapi sengaja datang ke sini (rumah Denny Caknan) untuk berswafoto. Kami tahu di sini ramai jadi tempat COD dari media sosial,” ujar Salsabila, warga Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi.
Ia mengatakan, sejatinya dirinya bersama keluarga datang ke rumah ibu kandungnya yang berada di kota Ngawi. Lantaran mengetahui rumah Denny Caknan viral menjadi tempat COD, ia pun penasaran lalu mendatanginya beramai-ramai dengan saudaranya.
Senada dengan Salsabila, Soli, warga Ngawi lainnya sengaja mendatangi rumah Denny Caknan lantaran penasaran dengan ramainya video COD para pelapak dalam sebulan terakhir.
Ia pun bersama kekasihnya datang ke rumah Denny Caknan berswafoto lalu pulang.
“Iya sih. Saya jadi penasaran karena ramai dan viral di media sosial,” jelas Soli.
Sama halnya dengan Salsabila dan Soli, Rahmat warga Kabupaten Ngawi lainnya juga tak mau kalah dengan aksi para fans berat Denny Caknan lainnya.
Ia juga memilih datang langsung ke rumah Denny Caknan untuk membuktikan benar dan tidaknya ada fasilitas wifi gratis bagi warga yang datang.
“Ternyata benar ada fasiilitas wifi gratisnya,” jelas Rahmat.
Rumah musisi tembang jawa ternama asal Ngawi, Jawa Timur, Denny Caknan mendadak viral di dunia maya dalam beberapa hari terakhir.
Rumah yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Desa Margomulyo, Kecamatan Ngawi, itu ramai menjadi topik perbincangan setelah berubah fungsi menjadi lokasi favorit
cash on delivery
(COD) jual beli
online
.
Suami Bella Bonita itu bukannya malah terganggu dengan aktivitas para pelapak jual beli
online
.
Denny malah menyediakan fasilitas umum berupa password WiFi di depan rumahnya.
Aksi para pelapak jual beli
online
viral setelah Denny mengunggah video berdurasi 1 menit 43 detik di akun media sosialnya, Minggu (21/12/2025). Dalam video itu, Denny tampak santai sambil menyampaikan pesan kepada para penggiat COD.
“Silakan yang mau COD, paketannya habis, ini password wifinya,” ujar Denny dalam video tersebut.
Para pelapak memilih halaman rumah Deny Caknan bukan tanpa alasan. Selain dikenal banyak warga, rumah Deny Caknan sangat strategis karena berada di pinggir jalan raya dan mudah ditemukan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/29/6952359e373ba.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 TNI Bakal Cetak Lebih Banyak Perwira, Menhan Ungkap Alasannya Nasional
TNI Bakal Cetak Lebih Banyak Perwira, Menhan Ungkap Alasannya
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan mencetak perwira yang lebih banyak untuk ke depannya.
Hal tersebut dia sampaikan usai meresmikan Sekolah Perwira Prajurit Karier Kodiklat
TNI
di Serpong, Tangerang Selatan, Senin (29/12/2025).
“Jadi ke depan ini, Tentara Nasional Indonesia akan membentuk jumlah perwira yang lebih banyak,” ungkap Sjafrie.
Alasan utamanya adalah kebutuhan kepemimpinan di lingkungan TNI sangat besar, baik di TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, maupun TNI Angkatan Udara.
Dia pun mengajak para pemuda dan pemudi di Indonesia yang memenuhi syarat segera mendaftarkan diri untuk membangun negeri.
“Apabila pemuda dan pemudi kita itu lulus, khususnya lulus menjadi seorang perwira, maka dia berhak untuk bersaing dengan sesamanya perwira untuk mencapai titik keberhasilan yang tertinggi sekalipun,” tegasnya.
Dalam hal ini dia menekankan, kepemimpinan di lingkungan TNI memiliki makna strategis.
“Karena TNI adalah tulang punggung pengawal kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Sjafrie.
Oleh karena itu, perwira menjadi unsur terdepan yang memimpin dan menjadi panutan bagi para prajurit, khususnya yang bertugas di lapangan.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden sebagai Panglima Tertinggi Tentara Nasional Indonesia, saya dan Panglima bertugas untuk meningkatkan kualitas pembentukan perwira,” ucap dia.
“Kita tidak membeda-bedakan asal-usul dari pembentukan perwira, apakah lulusan akademi, maupun lulusan perwira prajurit karier, ataupun dari sekolah calon perwira,” jelas dia.
Sebab, prinsip dari pembinaan prajurit TNI adalah meritokrasi atau kesempatan kepada seseorang untuk memimpin berdasarkan kemampuan atau prestasi, bukan kekayaan, senioritas, dan sebagainya.
“Kita tidak perlu melihat bagaimana mereka mempunyai latar belakang pendidikan, tetapi yang paling penting adalah setelah mereka menyelesaikan pendidikan, maka yang paling penting adalah prestasi di lapangan,” tegas dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/29/695247ca93c14.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Laga Persija vs Bhayangkara FC di GBK, 1.295 Personel Pengamanan Diterjunkan Megapolitan 29 Desember 2025
Laga Persija vs Bhayangkara FC di GBK, 1.295 Personel Pengamanan Diterjunkan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polres Metro Jakarta Pusat menyiagakan 1.295 personel gabungan untuk mengamankan jalannya pertandingan lanjutan kompetisi BRI Super League 2025/2026 antara Persija Jakarta melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.
Laga pekan ke-8 ini dijadwalkan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan,
Jakarta
Pusat, pada Senin (29/12/2025) pukul 19.00 WIB.
“Untuk mendukung kelancaran jalannya pertandingan, sebanyak 1.295 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diterjunkan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dan para suporter,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Erlyn menjelaskan, ribuan personel tersebut disebar mulai dari area dalam stadion hingga ke seluruh area lingkar luar
GBK
.
Sebelum pengamanan dimulai, aparat gabungan telah melaksanakan Tactical Wall Game (TWG) dan Apel Pelayanan pada pukul 13.30 WIB di Pintu Kuning SUGBK.
Pengamanan ini akqn dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis.
“Kami melaksanakan TWG dan apel pelayanan sejak pukul 13.30 WIB agar seluruh personel memahami peran dan tanggung jawabnya. Pelayanan dilakukan secara humanis, santun, dan profesional,” ucap Erlyn.
Dalam pengamanan ini, Erlyn memastikan seluruh petugas yang berjaga tidak membawa senjata api.
Pihak kepolisian juga meminta para koordinator lapangan (korlap) suporter untuk berperan aktif menjaga ketertiban guna mencegah gesekan antarsuporter.
Erlyn mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana kondusif agar pertandingan dapat dinikmati dengan aman.
“Kami mengajak seluruh suporter untuk menjaga kedamaian, menjunjung sportivitas, dan menikmati pertandingan yang dimulai pukul 19.00 WIB hingga selesai dengan tertib, aman, dan nyaman,” ujarnya.
Sejumlah barang dilarang keras dibawa masuk ke dalam stadion, yakni senjata tajam, flare, petasan, kembang api, minuman keras, serta bambu atau kayu yang biasa digunakan sebagai tiang bendera.
“Kami akan bertindak tegas namun tetap profesional apabila ditemukan suporter yang anarkis atau membawa barang terlarang ke dalam stadion,” kata dia.
Selain itu, para penonton diimbau untuk menjaga barang bawaan pribadi dan mewaspadai aksi kejahatan di lokasi pertandingan.
“Amankan barang-barang pribadi seperti ponsel, dompet, dan perhiasan. Suporter juga diimbau tidak merusak fasilitas umum dan tetap waspada terhadap potensi kejahatan seperti copet dan jambret,” sambung dia.
Terkait arus lalu lintas di sekitar kawasan Senayan, Erlyn mengimbau masyarakat yang tidak berkepentingan untuk menghindari kawasan GBK untuk mencegah terjadinya kemacetan.
Pengaturan lalu lintas akan dilakukan secara situasional, melihat kondisi kepadatan di lapangan.
“Masyarakat yang melintas di sekitar kawasan GBK Senayan Jakarta Pusat diimbau untuk mencari jalur alternatif selama pertandingan berlangsung guna mengurangi kepadatan lalu lintas,” kata Erlyn.
Ia berharap sinergi antara aparat dan masyarakat dapat menciptakan suasana pertandingan yang aman.
“Kami berharap kerja sama seluruh pihak agar pertandingan ini berjalan lancar dan dapat dinikmati bersama dalam suasana aman dan kondusif,” tutur dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/29/69524fc8814de.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Diduga Copet, Dua Penonton Diamuk Massa saat Acara Konser di Tanah Abang Megapolitan 29 Desember 2025
Diduga Copet, Dua Penonton Diamuk Massa saat Acara Konser di Tanah Abang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kericuhan terjadi di sekitar area TVRI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat sebuah konser berlangsung pada Senin (29/12/2025) dini hari. Insiden tersebut diduga dipicu oleh pencopetan yang berujung pada
penghakiman massa
.
Kapolsek Tanah Abang Komisaris Haris Akhmad Basuki mengatakan, dua orang yang dicurigai sebagai copet sempat diamuk massa sebelum akhirnya diamankan oleh petugas dan diserahkan ke
Polsek Tanah Abang
untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Mungkin tepatnya terduga pelaku copet. Sudah diamankan, baik oleh polisi yang berjaga di acara tersebut maupun oleh sekuriti, kemudian diserahkan ke Polsek Tanah Abang,” ujar Haris saat dikonfirmasi
Kompas.com,
Senin.
Haris menjelaskan, peristiwa itu terjadi di tengah keramaian konser ketika sejumlah penonton mencurigai dua orang tersebut sebagai copet. Kecurigaan itu kemudian memicu penghakiman dan pemukulan oleh massa.
“Copet di tengah keramaian, seperti biasa. Kemudian ada penghakiman, pemukulan, itu langsung direlai dan diamankan untuk menghindari masalah yang lebih lanjut,” kata dia.
Menurut Haris, laporan terkait kejadian tersebut diterima polisi sekitar pukul 01.30 WIB. Kericuhan sempat terjadi, meskipun aparat kepolisian dan petugas keamanan sebenarnya sudah melakukan pengamanan selama konser berlangsung.
“Memang pengamanan dari Polda, Polres, Polsek, dan sekuriti ada di lokasi,” ujar Haris.
Setelah kedua terduga pelaku diamankan, konser tetap dilanjutkan hingga selesai.
“Masih berlanjut, tidak lama setelah itu selesai,” kata Haris.
Terkait
dugaan pencopetan
, Haris menyebut polisi belum menemukan barang bukti saat kedua terduga diserahkan ke Polsek Tanah Abang. Selain itu, keduanya juga belum mengakui perbuatannya.
“Untuk saat ini, pada saat diserahkan ke kami, tidak ada barang bukti pada yang bersangkutan dan dia tidak mengakui. Sementara ini baru dugaan dari orang-orang yang menilai dan menghakimi dia sebagai copet,” jelas Haris.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam peristiwa tersebut, termasuk menelusuri informasi yang beredar mengenai adanya korban meninggal dunia.
“Untuk info yang beredar itu, kami masih belum bisa memastikan kebenarannya. Pelaku yang diserahkan ke kami masih dalam kondisi hidup sampai sekarang,” ucap Haris.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Tanah Abang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/10/693923061038b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gedung-gedung di Jakarta Akan Diaudit Serentak Mulai Januari 2026 Megapolitan 29 Desember 2025
Gedung-gedung di Jakarta Akan Diaudit Serentak Mulai Januari 2026
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memulai audit kelaikan bangunan gedung secara serentak mulai Januari 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemanfaatan bangunan di Jakarta memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat.
Audit tersebut juga menjadi bagian dari upaya pencegahan risiko
kebakaran
dan kegagalan struktur bangunan.
Seluruh bangunan umum, baik milik pemerintah maupun swasta, akan masuk dalam skema pemeriksaan ini.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta menjelaskan audit ini ditujukan sebagai langkah preventif sekaligus mitigasi risiko.
Pemerintah daerah ingin memastikan setiap bangunan berfungsi sesuai ketentuan teknis yang berlaku.
“Kami ingin memastikan seluruh bangunan di Jakarta, baik milik pemerintah maupun swasta, benar-benar layak fungsi dan memenuhi standar keselamatan, terutama dari risiko kebakaran dan kegagalan struktur,” ujar Kepala DCKTRP DKI Jakarta, Vera Revina Sari, dikutip dari
Antara
.
Audit kelaikan bangunan akan menyasar seluruh bangunan umum di Jakarta, baik yang dikelola pihak swasta atau komersial maupun yang menjadi aset pemerintah daerah.
Pada tahap awal, audit dilakukan dengan metode pengambilan sampel.
Pemeriksaan perdana akan difokuskan pada gedung bertingkat lima hingga delapan lantai serta sejumlah bangunan dengan ketinggian lebih dari delapan lantai.
Sebagai bagian dari tahapan audit, Pemprov DKI akan mendistribusikan daftar periksa kelaikan bangunan kepada pemilik atau pengelola gedung.
Daftar periksa tersebut dapat dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi mandiri sebelum audit lapangan dilaksanakan.
“Langkah ini diharapkan dapat membantu pemilik gedung memahami kondisi bangunannya sejak dini serta mempercepat proses audit,” kata Vera.
Dalam pelaksanaannya, audit kelaikan bangunan akan melibatkan sejumlah instansi terkait.
DCKTRP akan berkoordinasi dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) beserta suku dinasnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (TKTE) beserta jajarannya, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) hingga tingkat unit kota.
Selain itu, unsur wali kota di lima wilayah administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu juga akan dilibatkan dalam pelaksanaan audit.
Pemprov DKI meminta dukungan aktif dari seluruh pemilik dan pengelola gedung agar pelaksanaan audit berjalan optimal dan sesuai tujuan yang ditetapkan.
“Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan perkotaan yang lebih aman, tertib dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jakarta,” ujar Vera Revina Sari.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/29/69523f51cdb37.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Majelis Hakim Walk Out Saat Sidang Delpedro dkk Megapolitan 29 Desember 2025
Majelis Hakim Walk Out Saat Sidang Delpedro dkk
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
walk out
atau meninggalkan ruang sidang tanpa menutup persidangan kasus Delpedro Marhaen dan kawan-kawan, Senin (29/12/2025).
Peristiwa tersebut bermula ketika Delpedro meminta kesempatan kepada majelis hakim untuk menanggapi tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi yang diajukannya.
“Majelis, apa diperkenankan saya untuk menyampaikan sedikit pernyataan? Sebentar saja, Majelis, ingin menyampaikan setelah mendengar tanggapan dari Jaksa, tiga menit” kata Delpedro dengan mikrofon di tangannya.
Ia menegaskan bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan untuk memengaruhi keputusan majelis hakim yang akan dibacakan pekan depan, melainkan untuk meyakinkan publik.
Menurut dia, perkara yang menjerat dirinya berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas, khususnya mengenai kebebasan menyampaikan pendapat.
Namun, majelis hakim menolak permintaan tersebut dengan alasan tidak sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Cukup ya, Delpedro. Kami sudah mendengar di awal, dan juga kami akan mempertimbangkan, nanti pada saat putusan sela. Apakah akan menjadi putusan akhir atau putusan sela, lihat nanti perkembangannya ketika Majelis sudah mempertimbangkannya,” tegas Hakim Ketua.
Namun, Delpedro tetap bersikeras meminta kesempatan berbicara. Ia juga mempertanyakan kelanjutan permohonan penangguhan penahanan yang telah diajukan sejak proses penyidikan di Polda Metro Jaya, tahap penuntutan di kejaksaan, hingga persidangan.
Majelis hakim menyatakan bahwa permohonan tersebut masih dalam proses. Delpedro kemudian mendesak agar majelis segera memberikan kejelasan.
“Maaf, Majelis, perkenankan itu juga, kiranya kapan jawaban itu akan tiba? Pasalnya sejak di Polda, di Kejaksaan, hingga di Pengadilan saat ini, kami tidak pernah menerima jawaban apa pun,” kata dia.
“Setiap harinya saya hanya berbicara dengan tembok, izinkan saya berbicara di hadapan publik,” tambah Delpedro.
Majelis hakim lalu meminta petugas keamanan mengambil mikrofon dari tangan Delpedro.
Namun, Delpedro tetap memegang mikrofon tersebut, sementara petugas tidak mengambilnya secara paksa selama ia masih berbicara.
Melihat situasi tersebut, majelis hakim membereskan barang-barang mereka dan meninggalkan ruang sidang, diikuti oleh JPU. Tindakan itu memicu seruan dari pengunjung sidang.
“Huu, hakim kabur! Hakim takut!” seru pengunjung.
Setelah majelis hakim dan JPU keluar, Delpedro bersama tiga terdakwa lainnya membalikkan kursi tempat mereka duduk. Syahdan Husein kemudian mengambil alih mikrofon dan mendekat ke pagar pembatas ruang sidang.
“Baiklah. Jika Majelis tidak ingin mendengar, biarkan rakyat yang banyak yang akan mendengar,” kata Syahdan dengan suara lantang.
Keempat terdakwa lalu secara bergantian menyampaikan pendapat masing-masing. Aksi tersebut ditutup dengan menyanyikan lagu ulang tahun untuk Muzaffar Salim yang baru berulang tahun pada 26 Desember 2025.
Kuasa hukum para terdakwa, Gema Gita Persada, menyayangkan sikap majelis hakim yang dinilainya tidak bijaksana.
“Jadi tindakan hakim hari ini yang
walk out
seperti itu ya, tanpa menutup sidangnya secara patut, itu merupakan bentuk ketidak bijaksanaan yang sangat kami sayangkan. Harapannya ke depannya Hakim dapat lebih bijak lagi,” kata Gema ditemui usai sidang.
Delpedro Marhaen
beserta tiga rekannya, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar, didakwa mengunggah 80 konten atau konten kolaborasi bersifat menghasut di media sosial terkait aksi pada akhir Agustus 2025.
Dakwaan disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan bahwa konten tersebut merupakan hasil patroli siber dan diunggah dalam kurun 24-29 Agustus 2025.
“(Unggahan dilakukan) Dengan tujuan untuk menimbulkan kebencian kepada pemerintah pada aplikasi media sosial Instagram oleh para terdakwa,” ujar JPU dalam persidangan. Selain itu, keempat terdakwa juga didakwa mengunggah konten Instagram lain yang bertujuan menimbulkan kerusuhan di masyarakat.
Unggahan berupa postingan atas nama satu akun atau kolaborasi akun media sosial Instagram
@
gejayanmemanggil,
@
aliansimahasiswapenggugat,
@
blokpolitikpelajar, dan
@
lokataru_foundation yang dikelola oleh para terdakwa.
“(Sehingga) Menciptakan efek jaringan, di mana tingkat interaksi konten atau
engagement
dari
followers
semua akun tersebut digabungkan,” tutur JPU.
“Menghasilkan sinyal yang sangat kuat ke algoritma bahwa ini adalah gerakan utama yang harus dipromosikan,” lanjutnya.
JPU menilai penggunaan tagar konsisten seperti #indonesiagelap dan #bubarkandpr memudahkan algoritma melacaknya sebagai topik utama di media sosial.
Perbuatan para terdakwa dalam penyebaran konten tersebut bermuatan ajakan kepada pelajar, mayoritas anak, untuk terlibat kerusuhan.
“Termasuk instruksi untuk meninggalkan sekolah, menutupi identitas, dan menempatkan mereka di garis depan konfrontasi yang membahayakan jiwa anak,” ungkap JPU.
“Sehingga mengakibatkan anak mengikuti aksi unjuk rasa yang berujung anarkis pada tanggal 25 Agustus 2025 sampai dengan 30 Agustus 2025,” tuturnya.
Akibatnya, kata JPU, terjadi kerusuhan yang mengakibatkan fasilitas umum rusak, aparat pengamanan terluka, kantor pemerintahan rusak, serta menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat luas.
Atas rangkaian dakwaan itu, Delpedro dan ketiga rekannya didakwa melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 160 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 76H juncto Pasal 87 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/29/69526c5b2222a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/29/6952261db0b18.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)