RW di Depok Akan Dapat Rp 300 Juta Mulai 2026
Penulis
DEPOK, KOMPAS.com –
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersiap menjalankan kebijakan pembangunan berbasis lingkungan dengan menggulirkan dana Rp 300 juta untuk setiap Rukun Warga (RW) mulai tahun 2026.
Program tersebut menjadi bagian dari 20 program unggulan yang disiapkan Pemkot
Depok
seiring dimulainya implementasi penuh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Skema ini dirancang untuk mendorong pemerataan pembangunan di tingkat lingkungan sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat.
Sebelumnya, Pemkot Depok telah mematangkan perencanaan pelaksanaan 20 program unggulan tahun 2026 melalui rapat koordinasi bersama perangkat daerah, camat, dan lurah.
Rapat tersebut digelar di Aula Edelweis Gedung Balai Kota Depok, Senin (22/12/25), dan dibuka Wali Kota Depok, Supian Suri.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana, menjelaskan bahwa implementasi RPJMD telah mulai dijalankan secara terbatas pada 2025 yang masih berada dalam masa transisi, dan akan dilaksanakan secara menyeluruh mulai 2026.
Seluruh program unggulan Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah ditetapkan sebagai prioritas pembangunan lima tahun ke depan.
“Pada tahun 2026 terdapat 20 program unggulan yang akan kami jalankan. Saat ini kami sedang menyusun Peraturan Wali Kota terkait SOP pelaksanaan dana kelurahan berbasis RW,” ujar Dadang, Senin (22/12/25), dikutip dari situs resmi Pemkot Depok.
Salah satu program unggulan yang mulai digulirkan pada 2026 adalah Dana RW.
Pemkot Depok mengalokasikan anggaran sebesar Rp 300 juta untuk setiap RW, dengan total anggaran mencapai Rp 274 miliar.
Program ini disusun untuk memperkuat pembangunan berbasis kebutuhan lingkungan melalui pengaturan menu kegiatan yang bersifat mandatory dan pilihan.
Dalam pelaksanaannya, dana RW akan dikelola oleh RW dan kelurahan.
Karena itu, penguatan tim kerja dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dari skema pengelolaan, khususnya untuk kegiatan infrastruktur dan swakelola.
“Dana RW dikelola oleh RW dan kelurahan, sehingga perlu tim kerja yang kuat, terutama untuk kegiatan infrastruktur dan swakelola. Partisipasi masyarakat juga harus ditingkatkan agar kualitas dan akuntabilitas tetap terjaga,” jelasnya.
Dadang menambahkan, lurah akan berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengelolaan dana RW.
Peran tersebut dinilai krusial untuk memastikan pelaksanaan program berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi warga.
Selain membahas kesiapan program unggulan 2026, rapat koordinasi juga menyiapkan arah pembangunan Kota Depok pada 2027.
Fokus pembangunan diarahkan pada penguatan infrastruktur yang menunjang mobilitas warga, penanganan banjir, peningkatan layanan dasar pendidikan dan kesehatan, serta penguatan sektor ekonomi.
“Diharapkan melalui koordinasi yang solid dan kolaboratif, pembangunan Kota Depok ke depan dapat berjalan lebih efektif, merata, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan serta kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan bahwa realisasi program dana Rp 300 juta per RW harus berjalan optimal mulai 2026 agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia meminta perencanaan program dimatangkan agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di setiap wilayah.
“Program dana RW Rp 300 juta diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga, sehingga mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Depok,” ujar Supian, Senin (22/12/25).
Saat ini, Bappeda Kota Depok tengah menyusun Peraturan Wali Kota yang mengatur mekanisme pelaksanaan dana RW pada 2026.
Pemkot Depok juga berencana membuka layanan pengaduan atau crisis center untuk memudahkan Ketua RW, lurah, dan camat berkonsultasi terkait perencanaan serta alokasi penggunaan dana tersebut.
“Nantinya Pak RW, Pak Lurah, atau Pak Camat bisa berkonsultasi terkait perencanaan dan alokasi penggunaan dana RW yang digunakan melalui crisis center tersebut,” terangnya.
Supian Suri juga meminta dukungan seluruh perangkat daerah agar seluruh program unggulan Pemkot Depok dapat berjalan optimal sesuai dengan perencanaan.
“Saya minta bantuan semua perangkat daerah, camat, dan lurah untuk menyukseskan program-program unggulan ini,” tandasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2025/12/30/69537bc45957b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Usai Pengusiran Nenek Elina, Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas Preman di Surabaya Regional
Usai Pengusiran Nenek Elina, Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas Preman di Surabaya
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengancam akan membubarkan organisasi masyarakat (ormas) yang terbukti melakukan praktik premanisme.
Langkah itu untuk merespons kasus pengusiran
Nenek Elina
Widjajanti (80) dari rumahnya di Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep,
Surabaya
, oleh orang yang mengaku anggota ormas.
“Jadi, ketika itu yang melakukan atas nama organisasi masyarakat, maka proses hukum harus berjalan,” kata Eri di Balai Kota Surabaya, Selasa (30/12/2025).
“Dan kita juga akan merekomendasikan untuk dibubarkan ormas itu ketika melakukan premanisme di Kota Surabaya,” imbuhnya.
Eri mengaku tidak ingin ada praktik premanisme yang meresahkan warga Surabaya.
Pihaknya akan melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi tindak premanisme.
Salah satunya, kata dia, dengan membentuk
Satgas Anti-Premanisme
di Surabaya.
Satgas tersebut merupakan petugas gabungan dari TNI, Polri, dan sejumlah tokoh masyarakat.
Kemudian, lanjut Eri, masyarakat juga bisa langsung melapor ketika menjadi korban aksi premanisme.
Dengan demikian, pihaknya bisa langsung melakukan penindakan.
“Kita tidak ingin ada premanisme dan kegiatan apa pun yang meresahkan masyarakat. Maka, ada yang melakukan ini (premanisme), hukumnya haram di Surabaya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Eri berniat membentuk Satgas Anti-Preman bersama TNI, Polri, dan tokoh masyarakat sebagai langkah preventif agar tindakan serupa tidak terulang lagi.
“Kita buatkan tempat di Pemkot Surabaya untuk Satgas Anti-Preman. Surabaya harus aman,” kata Eri melalui rilisannya, Senin (29/12/2025).
“TNI, Polri, dan seluruh elemen suku akan bergabung. Siapa pun yang melakukan premanisme akan ditindak dan dihilangkan dari kota ini,” tambahnya.
Di sisi lain, Eri mengimbau seluruh masyarakat menyerahkan proses kasus Nenek Elina kepada aparat kepolisian agar tidak terjadi gesekan antarwarga di Surabaya.
“Ayo warga Surabaya, kita saling menjaga dan mengawal proses hukumnya hingga tuntas dan Nenek Elina mendapatkan keadilan,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/30/69536f902adb8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Diresmikan Wapres Gibran, Ladang Jagung di Tangerang Kini Terbengkalai dan Dipenuhi Rumput Liar Regional
Diresmikan Wapres Gibran, Ladang Jagung di Tangerang Kini Terbengkalai dan Dipenuhi Rumput Liar
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
– Ladang jagung di Desa Bantarpanjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, tampak dipenuhi rumput liar.
Ladang ini sebelumnya diresmikan
Wakil Presiden
RI Gibran Rakabuming Raka pada Oktober 2025 sebagai bagian dari program
Ketahanan Pangan
Nasional.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Selasa (30/12/2025) siang, ribuan pohon jagung terlihat tumbuh dengan tinggi yang tidak merata.
Di bagian depan ladang, sejumlah tanaman jagung telah berbuah dengan tinggi sekitar satu meter. Mayoritas batang dan daunnya tampak menguning.
Sementara di bagian belakang ladang, kondisi tanaman lebih memprihatinkan. Banyak pohon jagung tumbuh lebih pendek, bahkan sebagian roboh.
Di hampir seluruh area, rumput liar tumbuh lebat, sebagian lebih tinggi dan menutupi pohon jagung. Siang itu, tidak terlihat aktivitas penjagaan di ladang tersebut.
Ada juga sejumlah warga yang berada di lokasi sedang mencari rumput pakan ternak.
“Enggak ada yang jaga, sudah lama. Awal-awal dulu ada, tapi belakangan enggak pernah lihat,” ujar Supriatna, salah satu warga yang tengah mencari rumput.
Sepengetahuan dia, rumput liar di ladang tersebut tidak pernah dibersihkan sehingga tumbuh subur dan dimanfaatkan warga untuk pakan sapi.
Sementara jagung yang telah berbuah, menurut dia, tidak pernah ada aktivitas panen.
“Kalau lihat dari pohonnya, ini jagung hibrida, buat pakan ternak. Kondisinya juga enggak bagus,” kata Supriatna.
Kapolresta
Tangerang
Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada membantah anggapan bahwa ladang jagung tersebut mengalami gagal panen.
Ia menyebut program budidaya jagung di Desa Bantarpanjang saat ini masih berada dalam tahap evaluasi teknis.
“Program budidaya penanaman jagung ini merupakan bagian dari dukungan ketahanan pangan dan masih terus dimonitor untuk memastikan keberlanjutan serta perbaikan hasil tanam,” ujar Indra melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.
Ia menjelaskan, program tersebut merupakan kerja sama Polda Banten dan Polresta Tangerang dengan PT MSD Corpora Internasional.
Total luas areal program mencapai sekitar 50 hektare, dengan luas tanam aktif sekitar 20 hektare yang terbagi dalam tiga blok, yakni Blok A, Blok B, dan Blok C.
Menurut Indra, seluruh tahapan budidaya, mulai dari pembersihan lahan, pengolahan tanah, pemupukan dasar, penanaman, hingga pemeliharaan, dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi lahan.
Dia mengakui, pertumbuhan tanaman pada fase awal memang belum menunjukkan hasil optimal.
Kondisi tersebut dipengaruhi karakteristik lahan berupa tanah merah kekuningan yang minim unsur hara, lapisan top soil yang tipis, serta bercampur batuan padas.
Selain itu, curah hujan tinggi dalam beberapa waktu terakhir juga berdampak pada erosi tanah serta hanyutnya sebagian unsur hara dan pupuk yang telah diaplikasikan.
“Kondisi ini menyebabkan pertumbuhan tanaman belum seragam. Sebagian tanaman tumbuh pendek dan ukuran tongkol masih relatif kecil serta tidak merata,” jelasnya.
Namun demikian, Indra Waspada menegaskan kondisi tersebut bukan indikator berhentinya ataupun gagalnya program ketahanan pangan.
“Program budidaya jagung ini tidak berhenti pada satu siklus tanam,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah perbaikan, di antaranya penataan ulang lahan dengan membagi area tanam menjadi dua blok utama masing-masing seluas sekitar 10 hektare hingga membangun sistem drainase.
Selain itu, direncanakan pula pembangunan embung sebagai sarana pengelolaan air, serta kandang ternak terintegrasi guna mendukung sistem pertanian terpadu.
“Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperbaiki struktur tanah, meningkatkan ketersediaan unsur hara, dan mendukung produktivitas tanaman pada fase tanam berikutnya,” kata Indra.
Ia menambahkan, program tanam jagung tersebut dirancang sebagai proses jangka menengah hingga panjang.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/30/6952d07ab50d5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Konsumsi Ikan Hasil Mancing di Kali Tercemar Limbah Terancam Gangguan Kesehatan Megapolitan 30 Desember 2025
Konsumsi Ikan Hasil Mancing di Kali Tercemar Limbah Terancam Gangguan Kesehatan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Di tengah tercemarnya kali-kali di Jakarta oleh limbah, aktivitas memancing justru intens dilakukan banyak warga.
Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI
Jakarta
, 13 anak sungai di ibu kota kondisinya masih tercemar sampai saat ini.
“Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh DLH DKI Jakarta bahwa 13 anak sungai di Jakarta masih dalam kondisi tercemar,” ucap Humas DLH Jakarta Yogi Ikhwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Senin (29/12/2025).
Dari 120 titik sungai yang dipantau, 60 persen di antaranya masuk ke dalam kategori tercemar berat, 34 persen lagi tercemar sedang, dan tujuh persen tercemar ringan.
Tercemarnya kali di Jakarta oleh limbah tentu saja membuat biota atau makhluk yang hidup di dalamnya seperti ikan akan terganggu, bahkan mati.
Kondisi tersebut pun membuat para pemancing kesulitan untuk mendapatkan ikan dari kali atau sungai yang ada di Jakarta.
Hal itu yang dialami Ilyas (50) yang rutin memancing di Kali Cengkareng Drain, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Warna airnya juga berubah-ubah, kadang kalau musim kemarau hitam itu limbah udah malas kalau hitam begitu dan ikannya mati juga pada, susah percuma sia-sia,” tutur Ilyas saat diwawancarai
Kompas.com
di lokasi, Senin.
Menurut data dari DLH, Kali Cengkareng Drain memang sudah masuk dalam kategori tercemar sedang mendekati berat dengan Indeks Pencemar (IP) sekitar 9,37 – 9,87.
Namun, karena sudah hobi dari kecil, Ilyas tetap memancing di Kali Cengkareng Drain meski jarang dapat ikan dan sudah tercemar limbah.
Sebab, jika memilih memancing di kali, Ilyas hanya sekadar menghilangkan stres, bukan berniat untuk mencari ikan.
“Kalau di kali bisa ngilangin stres, tapi kalau di empang paling nyari ikan buat keluarga,” tutur dia.
Kebanyakan hasil pancingannya di kali adalah ikan lele dan langsung ia bawa pulang ke rumah untuk diolah, serta dimakan bersama anak dan istrinya.
Bagi Ilyas, rasa ikan yang didapat dari Kali Cengkareng Drain tetap sama enaknya, seperti ikan yang biasa ia beli di tukang sayur atau pasar.
“Dapat di sini paling ikan lele diolah buat dimakan, sama aja rasanya kaya di empang, karena ikan lele biasanya ikan buangan orang,” jelas dia.
Sama seperti Ilyas, warga lain bernama Ridwan (32) juga sangat hobi memancing ikan di Kali Cengkareng Drain.
“Kalau libur Sabtu dan Minggu mancing di sini, lumayan banyak ikannya patin, mujair, lele,” kata dia.
Biasanya, Ridwan dapat membawa pulang sekitar lima ekor ikan dengan berbagai jenis ukuran setelah seharian memancing di Kali Cengkareng Drain.
Bahkan, belum lama ia berhasil mendapatkan ikan patin seberat enam kilogram dari kali tersebut dan ia langsung bawa pulang.
Ikan patin hasil tangkapannya tersebut diolah dan dijadikan sebagai lauk makan bersama keluarganya di rumah.
Bagi Ridwan, rasa ikan hasil pancingnya tetap nikmat, meski berasal dari kali yang sudah tercemar limbah.
“Saya enggak takut konsumsi ikan dari sini, yang penting enak dan Bismillah aja udah dan Insyaallah bergizi,” tutur dia.
Pemancing lain bernama Susino (50) juga mengaku, pernah mengonsumsi ikan hasil pancingannya di Kali Cengkareng Drain.
“Ikan dari kali ini pernah dimakan, enak rasanya, enggak ada yang beda,” ucap dia.
Namun, hal tersebut tidak sering dilakukan Susino karena tahu bahwa kali favoritnya untuk memancing sudah tercemar limbah sejak lama.
Alhasil, ketika mendapatkan ikan ia lebih memilih untuk menampungnya di bak rumah terlebih dahulu dan tinggal mengambilnya apabila ingin dimasak.
Biasanya, Susino baru berani mengonsumsi ikan yang didapatkannya dari kali, usai dua hingga tiga minggu berada di bak rumahnya.
Sebab, dengan jangka waktu tersebut, ia yakin ikan-ikan yang selama ini terkontaminasi dengan limbah, sudah jauh lebih bersih karena terkena air di rumahnya.
“Dibilang takut sih takut tapi jarang-jarang, cuma kan enggak kita konsumsi langsung, selang sebulan atau dua minggu baru dikonsumsi,” ungkap dia.
Selain dikonsumsi sendiri, Susino juga sering memberikan ikan hasil pancingannya itu ke tetangga yang mau secara cuma-cuma.
Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam Universitas Indonesia Prof. Dr. dr. H. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, FINASIM, FACP mengatakan, warga yang sering menghabiskan waktu untuk memancing ikan di
kali tercemar limbah
dapat mengalami gangguan kesehatan.
Pasalnya, limbah yang mencemari air kali dan berasal dari industri, serta domestik rumah tangga mengandung berbagai zat berbahaya.
“Itu dapat menimbulkan zat-zat berbahaya dan jangka panjang bisa menyebabkan pada gangguan paru-paru,” tutur Syam saat diwawancarai Kompas.com, Senin.
Ia juga mengingatkan, bahwa limbah dapat mengandung bakteri, virus, jamur, mencemari ikan yang hidup di dalam kali, sehingga warga tidak boleh mengonsumsinya sembarangan.
Ikan di kali yang tercemar limbah dapat mengandung logam berat dan mikroplastik.
Jika dikonsumsi maka kandungan mikroplastik tersebut bisa masuk ke dalam tubuh.
“Secara umum gangguan mikroplastik ini bisa menyebabkan gangguan ginjal jangka panjang dan gangguan lever jangka panjang,” ungkap Syam.
Syam mengingatkan, warga Jakarta boleh saja hobi memancing asalkan memperhatikan kualitas ikan yang mereka dapatkan sebelum dikonsumsi.
Jika kali yang menjadi tempat memancing itu tercemar limbah maka lebih baik dihindari dan ikannya tidak dikonsumsi keluarga.
“Apabila kali menunjukan bau yang tidak sedap itu harus dihindari karena bau tersebut akan menimbulkan gangguan pernapasan apalagi orang-orang sensitif dengan kondisi gangguan paru-paru bisa menyebabkan penyakit paru obstruktif kronis,” sambung dia.
Pakar Lingkungan dari Universitas Indonesia (UI) Mahawan Karuniasa juga mengingatkan agar warga tidak sembarangan mengonsumsi ikan yang didapatkan dari kali tercemar limbah.
“Terkait dengan konsumsi hasil tangkapannya, ikan di perkotaan kan berada di biota atau habitat yang tercemar sehingga akumulasi berbagai zat pencemar yang ada di ikan itu juga harus berhati-hati jika ikan hasil pancingan ini dikonsumsi warga atau pun dijual,” ucap Mahawan saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Tak hanya mendatangkan dampak buruk bagi kesehatan, memancing juga dapat memperburuk kondisi lingkungan kali yang sudah tercemar.
Hal itu dapat terjadi jika warga memancing secara sembarangan di sungai.
“Misalnya, menggunakan plastik, umpan berbahaya, kemudian kalau habis merokok ada putung rokok, kemudian hal-hal lain seperti limbah senar pancing yang dibuang sembarangan dan seterusnya, itu tentu saja bisa memperburuk kualitas air sungai,” tutur dia.
Pembuangan sampah sembarangan yang dilakukan para pemancing juga dapat mencemari dan merusak bantaran kali.
Jika bantaran kali rusak maka potensi banjir pun akan meningkat.
Mengingat dampaknya cukup fatal untuk kesehatan dan lingkungan, maka Mahawan menyarankan agar pemerintah membuat kebijakan untuk mengatur aktivitas memancing di kali.
“Ada satu kebijakan bahwa misalkan ada zona aman dan tidak aman untuk memancing, termasuk dilarang mengonsumsi ikan yang dipancing dari tempat tertentu,” tutur Mahawan.
Selain membuat kebijakan, pemerintah juga harus melakukan pengawasan dan pembatasan yang ketat agar tidak ada lagi warga yang memancing di kali penuh limbah.
Lalu, pemerintah juga diminta untuk menyajikan informasi tentang kualitas air kali agar masyarakat tahu apakah lokasi memancingnya aman dari limbah atau tidak.
Mahawan yakin, dengan adanya informasi tersebut masyarakat tidak lagi sembarangan memancing di kali yang sudah jelas-jelas tercemar limbah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/30/6952cc82be1fa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
DLH Catat 13 Anak Sungai di Jakarta Tercemar, tapi Warga Masih Asyik Memancing Megapolitan 30 Desember 2025
DLH Catat 13 Anak Sungai di Jakarta Tercemar, tapi Warga Masih Asyik Memancing
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat sebanyak 13 anak sungai di Jakarta masih dalam kondisi tercemar.
“Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh DLH DKI Jakarta bahwa 13 anak sungai di Jakarta masih dalam kondisi tercemar,” ujar Humas DLH Jakarta, Yogi Ikhwan alam keterangan tertulisnya yang diterima
Kompas.com
, Senin (29/12/2025).
Dari 120 titik sungai yang dilakukan pemantauan, 60 persen di antaranya sudah mengalami pencemaran berat, 34 persen lainnya tercemar sedang, dan tujuh persen di antaranya masuk kategori tercemar ringan.
Kali Cengkareng Drain yang selama ini menjadi salah satu tempat favorit warga memancing ikan sudah masuk ke dalam kategori hampir tercemar berat.
“Cengkareng Drain memiliki dua titik pemantauan. Berdasarkan hasil pemantauan disimpulkan bahwa Cengkareng Drain masuk ke dalam kategori cemar sedang hampir masuk kategori cemar berat dengan nilai Indeks Pencemar (IP) yaitu 9,37 – 9,87,” tutur Yogi.
Yogi menambahkan, aktivitas memancing yang dilakukan warga kadang ikut memperburuk kondisi sungai, misalnya melalui sampah sisa umpan, putung rokok, atau senar pancing yang dibuang sembarangan.
“Kegiatan memancing bisa memperburuk
kualitas air
sungai apabila menggunakan umpan berbahaya atau tidak tertib. Selain itu, sampah yang ditinggalkan di bantaran sungai meningkatkan pencemaran,” katanya.
Meski kondisi sungai tercemar, warga tetap memanfaatkan Kali Cengkareng Drain untuk memancing.
Ilyas (50), salah satu pemancing, mengaku rutin datang setiap Sabtu dan Minggu.
“Biasanya dari pagi sampai sore, meskipun air kali kotor dan kadang berbau. Memancing buat saya sekaligus melepas stres,” kata Ilyas.
Hal senada diungkapkan Ridwan (32) yang memancing menggunakan umpan alami seperti usus ayam.
“Kalau pakai umpan alami, setidaknya tidak menambah masalah. Harapannya pemerintah bisa menaruh ikan di kali supaya pemancing dapat hasil dan aman untuk keluarga,” ujarnya.
DLH pun terus melakukan upaya pengawasan dan penanganan limbah, termasuk menempatkan petugas untuk pembersihan rutin serta mengkaji sumber pencemar di sejumlah anak sungai.
Pengkajian sudah dilakukan pada lima anak sungai, yaitu Ciliwung, Cipinang, Sunter, Cideng, dan Grogol, sementara delapan anak sungai lainnya akan menyusul dikaji.
Selain itu, upaya lain yang dilakukan meliputi finalisasi SOP penanganan limbah busa, evaluasi izin pengolahan air limbah, serta pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berpotensi mencemari sungai.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/03/17/67d7d54e04d92.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/30/695370d872c21.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/30/695373ef2750c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/05/684134449029f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/30/6953614023cfe.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/30/69536f7908f1d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)