Imbas Larangan Pesta Kembang Api Secara Nasional, Penjual Kembang Api di Subang Hanya Bisa Pasrah
Tim Redaksi
SUBANG, KOMPAS.com
– Imbas Larangan Pesta Kembang Api, di malam pergantian tahun 2026, sejumlah pedagang kembang api di Subang sepi pembeli.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, para pedagang mengaku, menurun hingga 60 persen penjualannya.
Penurunan tersebut imbas adanya larangan dari Kapolri dan Gubernur Jabar yang melarang
pesta kembang api
secara Nasional, demi menghormati para korban bencana di Sumatera dan Aceh.
Usman Afandi, salah seorang penjual
kembang Api
di Pantura Subang mengaku sepi pembeli akibat adanya larangan menyalakan kembang api di malam pergantian tahun 2026.
“Hingga malam ini jelang malam pergantian tahun, warga yang beli kembang api masih sangat sepi. Ada sih yang beli ada tapi sangat sedikit sekali. Berbeda dengan tahun lalu,” kata Usman, Rabu(31/12/2025).
Menurut Usman, pembeli kembang api umumnya para orangtua untuk anaknya yang masih kecil.
“Rata-rata orangtua yang beli kembang api, itu pun kembang api khusus anak-anak yang daya ledaknya kecil,” katanya.
“Sementara yang kembang api yang daya ledaknya tinggi biasa dibeli orang dewasa masih sepi jarang ada yang beli,” imbuhnya.
Usman hanya bisa pasrah dagangannya hanya sedikit terjual menjelang tahun baru 2026 ini.
“Pasrah dan ikhlas saja. Tadinya berharap akan untung besar dapat rezeki di akhir tahun ini dari jual kembang api. Tapi apa daya, dilarang pemerintah, saya hanya bisa pasrah saja,” katanya.
Senada juga dikatakan Mamat Nurcahya,
pedagang kembang api
lainnya yang mengaku sepi pembeli jelang malam tahun baru 2026.
“Masih sangat sepi, dibandingkan tahun sebelumnya. Ada yang beli hanya kembang api untuk anak-anak,”ucapnya.
Mamat tidak mengetahui pasti penyebab sepinya pembeli, apa karena adanya
larangan pesta kembang api
atau karena ekonomi masyarakat yang saat ini lagi sulit.
“Belum tahu juga apakah ini imbas larangan pesta kembang api atau apa yang jelas harga kembang api saat ini masih sama dengan tahun sebelumnya,” katanya.
Adapun untuk harga kembang api sangat bervariasi mulai puluhan hingga ratusan ribu perbuah, tergantung ukuran dan banyaknya isi kembang api.
“Harga kembang api untuk anak-anak mulai Rp 5.000 hingga Rp 20.000. Sedangkan kembang api berukuran besar untuk orang dewasa yang biasa menyinari langit di malam tahun baru, itu kisaran ada yang Rp 50.000 perbuah hingga ada diatas Rp 100.000 tergantung banyaknya isi kembang api di dalamnya,” tuturnya.
Mamat berharap, menjelang malam pergantian tahun beberapa jam kedepan, masih ada rezeki akhir tahun dari dagangan kembang apinya.
“Mudah-mudahan masih ada rezeki akhir tahun dari berjualan kembang api, sekalipun hingga petang ini penjualan masih jauh dari tahun sebelumnya atau turun sekitar 60-70 persen dibandingkan tahun lalu,” ucapnya.
Risma Handayani, salah seorang pembeli mengaku membeli kembang api ukuran kecil untuk anak-anak dirumah.
“Saya beli kembang api untuk anak-anak dan akan dinyalakan dirumah, cuma untuk menghibur anak-anak aja di malam pergantian tahun,” katanya.
Risma juga mengaku tahu adanya larangan pesta kembang di malam pergantian tahun 2026 demi menghormati para korban bencana di Sumatera.
“Ya saya rasa itu larangan untuk pesta kembang api skala besar seperti ditempat hiburan atau tempat wisata, tapi untuk pribadi dirumah menghibur anak-anak mungkin bisa dimaklumi, momen setahun sekali menghibur dan manjain anak-anak,” ucapnya.
Melihat sepinya pembeli, Risma juga mengaku kasihan kepada para pedagang kembang api. Momen akhir tahun biasanya mereka meraup untung tapi tahun ini sepi.
“Tadi sebelum beli, saya lihat tak ada yang beli sepi pedagang kembang api ini, jadi saya beli aja untuk anak-anak. Sempat nanya juga ke si mang pedagangnya, katanya sepi menurun hampir 70 persen penjualan dibandingkan tahun lalu,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2025/12/31/6955083481246.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Seskab Teddy Ungkap Prabowo Habiskan Malam Tahun Baru 2026 Bersama Pengungsi di Tapanuli Selatan Nasional
Seskab Teddy Ungkap Prabowo Habiskan Malam Tahun Baru 2026 Bersama Pengungsi di Tapanuli Selatan
Tim Redaksi
TAPANULI SELATAN, KOMPAS.com
– Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan Presiden RI Prabowo Subianto akan menghabiskan malam Tahun Baru 2026 bersama warga korban terdampak banjir dan longsor di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Teddy menyebut, Prabowo akan mengunjungi tempat pengungsian di Batang Toru,
Tapanuli Selatan
.
“Ini nanti malam ke tempat pengungsian, dan kita… Jadi di pengungsian itu di sini kan di Batang Toru, Tapanuli Selatan, mayoritas sudah kembali ke rumah masing-masing. Tapi di pengungsian itu tetap ada dapur, kemudian logistik di situ jadi kadang kala masyarakat datang, kadang kala kembali,” ujar Teddy saat ditemui di PTPN Tapanuli Selatan, Rabu (31/12/2025).
Teddy menyampaikan, Prabowo bahkan akan menginap di Tapanuli Selatan dalam momen tahun baru ini.
Selain itu, Prabowo akan makan malam bersama
pengungsi
, hingga menonton film layar tancap bersama mereka.
“Karena malam tahun baru Pak Presiden menginap di sini Tapanuli Selatan, kemudian ya mungkin makan malam bersama warga setempat kemudian salam-salaman di sana, kemudian ada nonton film, layar tancap gitu bersama warga,” jelasnya.
Sementara itu, Teddy mengungkapkan, Prabowo akan langsung bertolak ke Aceh Tamiang pada 1 Januari 2026 besok.
Di Aceh Tamiang, Prabowo akan mengecek progres pembangunan hunian sementara (huntara).
“Besok ke Aceh Tamiang. Jadi menginap di sini, Tapanuli Selatan, bermalam tahun baru bersama warga. Besok pagi ke Aceh Tamiang, ada rumah hunian yang dibuat Danantara. Instruksi Bapak Presiden, besok kita cek. Seharusnya 500-600 insyaallah jadi, ya besok kita cek,” imbuh Teddy.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/30/695392227096c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Baut Jembatan Bailey Diduga Dicuri, Gubernur Aceh Mualem: Itu Bikin Rakyat Susah!! Regional
Baut Jembatan Bailey Diduga Dicuri, Gubernur Aceh Mualem: Itu Bikin Rakyat Susah!!
Editor
BANDA ACEH, KOMPAS.com
– Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem menanggapi terkait pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terkait Jembatan Bailey di Aceh.
Pernyataan ini terkait adanya dugaan sabotase hilangnya baut pada
Jembatan Bailey
yang dibangun di Aceh. Pernyataan ini muncul usai Rapat Koordinasi bersama Satgas Pemulihan Bencana di Banda Aceh, Selasa (30/12/2025).
Mualem menyatakan jika pihaknya menyesal dengan kejadian hilangnya baut-baut tersebut. Orang yang tak bertanggung jawab mengambil kesempatan di tengah bencana banjir yang melanda Aceh.
“Kurang ajar itu namanya. Kita imbau untuk sadar, sadarlah,” katanya dilansir dari Serambinews, Rabu (31/12/2025).
Mualem menekankan jika jembatan ini dibangun untuk mempermudah mobilitas masyarakat pascabencana. Sehingga infrastruktur ini dibangun untuk kepentingan masyarakat luas.
Jika jembatan ini bautnya dicuri, maka akan berpotensi jembatannya ambruk. Maka dengan kejadian semacam itu, masyarakat pula yang dirugikan.
“Kalau ambruk, sembako macam mana orang pasok,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut banyak hal yang disampaikan Mualem ke pemerintah pusat. Salah satunya ia meminta agar pemerintah turun tangan untuk pengendalian harga bahan pokok jelang Ramadhan.
Ia juga meminta agar pemerintah pusat memasok daging beku ke Aceh menjelang Ramadhan. Pasalnya kebutuhan daging ini untuk memenuhi tradisi Meugang yang biasanya digelar masyarakat Aceh menjelang bulan Ramadhan.
“Meugang kalau tidak pakai daging tidak sah. Daging paling mahal itu ada di Aceh, saat ini harganya paling tidak Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu tiap kilonya,” katanya.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/19/6944ed9e2dd8c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 KPK Terima Laporan Gratifikasi dari Mahasiswa buat Mentor Magang di Lembaga Negara: Baju hingga Parfum Nasional
KPK Terima Laporan Gratifikasi dari Mahasiswa buat Mentor Magang di Lembaga Negara: Baju hingga Parfum
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan pegawai negeri dan penyelenggara negara menerima gratifikasi dari mahasiswa saat menjadi mentor magang.
“Mereka melaporkan adanya penerimaan gratifikasi dari siswa atau mahasiswa magang yang mereka mentori. Pemberiannya beragam, mulai dari baju, jaket, tumbler, jam, hingga parfum,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).
Budi mengatakan, sebagai langkah mitigasi awal, berkenaan dengan Program Magang Bersama dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), KPK berkoordinasi dengan Kemenaker agar tidak ada pemberian hadiah atau sesuatu lainnya, sebagai bagian dari pencegahan korupsi sejak dini.
KPK berharap para pemagang yang akan menjadi calon pemimpin masa depan ini terus menjaga integritas, menjadi teladan, dan bersama kita wujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.
Budi juga mengingatkan bahwa setiap gratifikasi kepada pegawai negeri dan penyelenggara negara adalah
tindak pidana suap
.
Hal tersebut tertuang dalam Pasal 12B UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi bahwa “Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya”.
“Ketentuan pelaporan gratifikasi lebih lanjut juga diatur dengan Perkom Nomor 2 tahun 2019,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, para pegawai negeri dan penyelenggara negara yang ingin melaporkan gratifikasi dapat melaporkan ke https://gol.kpk.go.id/.
“Silakan juga follow IG dan Tiktok @literasigratifikasi,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/17/68ca538f66e88.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Tolak Pilkada via DPRD, PDI-P: Rakyat Bisa Marah Hak Demokrasinya Diambil Nasional
Tolak Pilkada via DPRD, PDI-P: Rakyat Bisa Marah Hak Demokrasinya Diambil
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– PDI-P menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan bukan secara langsung oleh rakyat.
Ketua DPP
PDI-P
Andreas Hugo Pareira mengatakan, pengambilan kembali hak memilih kepala daerah yang sudah diberikan kepada rakyat, berpotensi memicu kemarahan publik.
“Saya kira rakyat akan marah, karena hak yang sudah diberikan kepada rakyat ini akan diambil lagi oleh elite-elitenya yang ingin melanggengkan kekuasaannya,” ujar Andreas saat dihubungi, Rabu (31/12/2025).
Andreas berpandangan, dalam sistem demokrasi terdapat prinsip tidak tertulis bahwa hak yang telah diberikan kepada rakyat tidak seharusnya ditarik kembali.
“Dalam sistem demokrasi berlaku hukum yang tidak tertulis; ‘apa yang sudah diberikan kepada rakyat, pantang untuk diambil kembali’,” jelas Andreas.
Pimpinan Komisi XIII DPR RI itu mengakui bahwa perubahan sistem pemilihan di Indonesia berlangsung relatif cepat.
Tak terkecuali untuk perubahan pemilihan kepala daerah dan presiden dari mekanisme tidak langsung menjadi langsung oleh rakyat.
“Perubahan sistem pemilihan kita, memang cenderung terlalu cepat, dari tidak langsung oleh DPRD menjadi pemilihan langsung oleh rakyat. Ini tentu termasuk pemilihan presiden, dari oleh MPR menjadi langsung oleh rakyat,” kata Andreas.
Namun, lanjut Andreas, persoalan utama bukan terletak pada cepat atau lambatnya perubahan sistem, tetapi komitmen negara dalam menjaga
hak demokrasi
yang sudah dimiliki masyarakat.
“Namun hak demokrasi yang sudah diberikan kepada rakyat ini, apakah mau diambil kembali?” ujar Andreas.
Oleh karena itu, Andreas berpandangan bahwa perbaikan kualitas demokrasi seharusnya dilakukan dengan membenahi sistem pilkada langsung, bukan dengan mengembalikannya ke DPRD.
“Menurut saya, lebih baik kita benahi sistem pemilihan langsung ini untuk menjadi lebih berkualitas secara demokratis, ketimbang mengambil kembali apa yang sudah diberikan kepada rakyat,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, wacana agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD kembali mencuat setelah disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah pada pemilu mendatang dilakukan melalui DPRD.
Usulan tersebut disampaikan Bahlil secara langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam.
“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPRD kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.
Partai Gerindra secara terbuka menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengatakan, Gerindra mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Sugiono menilai, pilkada melalui DPRD lebih efisien dari sisi anggaran dibandingkan pilkada langsung yang melibatkan seluruh pemilih.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno mengakui bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi mengambil hak rakyat.
Namun, dia menilai usulan tersebut tetap layak dipertimbangkan.
Menurut Eddy, pengalamannya mengikuti berbagai tahapan pilkada menunjukkan bahwa praktik
politik uang
, politik dinasti, dan politik identitas justru semakin menguat dalam pilkada langsung.
“Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan. Kami melihat adanya peningkatan intensitas di berbagai hal. Satu, politik uang. Dua, politik dinasti. Dan pada saat itu ada politik identitas yang sangat besar intensitasnya, ketika pilkada itu dilaksanakan secara langsung (dipilih rakyat),” ujar Eddy dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Eddy menambahkan, dengan dikembalikannya sistem pilkada melalui DPRD, berbagai ekses tersebut berpeluang untuk ditekan.
“Memang saya akui bahwa jika masyarakat publik sudah diberikan hak untuk memilih langsung, dan kemudian haknya diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan yang menghendaki agar itu tetap melekat pada mereka,” kata Eddy.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/27/685e15883b4e2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Kejati Jatim Tangkap Jaksa di Madiun, Diduga Peras Kepala Desa Surabaya
Kejati Jatim Tangkap Jaksa di Madiun, Diduga Peras Kepala Desa
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Oknum jaksa berinisial A dari Kejaksaan Negeri Madiun ditangkap tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dua hari lalu usai diduga memeras seorang kepala desa.
Penangkapan jaksa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (30/12/2025). Jaksa yang ditangkap merupakan kepala seksi di Kejaksaan Negeri Madiun.
Kepala Kejaksaan Tinggi
Jawa Timur
(Kajati Jatim) Agus Sahat membenarkan penangkapan tersebut. Namun ia enggan membeberkan detail peristiwa penangkapan.
“Sebagai bentuk respons dari pengaduan masyarakat, kita langsung amankan,” katanya kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).
Menurutnya, jaksa yang bersangkutan akan diperiksa dan diklarifikasi terkait pengaduan yang masuk.
“Jadi kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, yang bersangkutan masih diperiksa dan diklarifikasi,” ujarnya.
Agus Sahat menambahkan, bahwa ia telah berkomitmen dengan seluruh jajaran jaksa di Jawa Timur untuk menghindari perbuatan tercela.
“Para jaksa sudah berkomitmen dengan saya untuk tidak melakukan perbuatan tercela. Tidak melakukan apa yang saya tidak lakukan,” tutur dia.
Sepanjang 2025, Kejaksaan Agung dilaporkan telah menindak ratusan jaksa nakal secara nasional.
Sebanyak 69 jaksa di antaranya dikenai hukuman disiplin kategori berat, sementara 44 sisanya menerima hukuman disiplin kategori ringan.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/12/69140856d19cd.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Akhir Kasus Prada Lucky: 17 Prajurit TNI Dipecat, Penjara 9 Tahun dan Bayar Rp 544 Juta Regional
Akhir Kasus Prada Lucky: 17 Prajurit TNI Dipecat, Penjara 9 Tahun dan Bayar Rp 544 Juta
Tim Redaksi
KUPANG, KOMPAS.com
– Ibunda almarhum Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih usai majelis hakim Pengadilan Militer III-15 Kupang menjatuhkan vonis kepada 17 terdakwa kasus penganiayaan yang menewaskan putranya, Rabu (31/12/2025).
Di hadapan awak media, Sepriana mewakili keluarga besar almarhum menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang telah mengawal proses hukum sejak awal persidangan hingga putusan dibacakan. Dukungan publik dinilai menjadi penguat bagi keluarga selama mencari keadilan.
“Untuk semua media dan seluruh masyarakat Kota Kupang serta masyarakat Indonesia yang mengikuti sidang ini, baik secara langsung maupun daring, kami sekeluarga mengucapkan terima kasih. Berkat dukungan media dan masyarakat, almarhum anak kami bisa mendapatkan keadilan,” ujar Sepriana dengan suara bergetar.
Sepriana menyebut, keluarga merasa puas dengan putusan yang dijatuhkan majelis hakim. Menurutnya, vonis tersebut mencerminkan rasa keadilan yang selama ini diperjuangkan keluarga korban atas hilangnya nyawa Prada Lucky.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tiga hakim yang mulia, Oditur Militer,
Pengadilan Militer Kupang
, serta pimpinan institusi TNI yang telah memberikan keadilan bagi anak kami. Tuntutan Oditur Militer juga telah didengar oleh hakim dan itu adalah isi hati kami sebagai keluarga,” katanya.
Sepriana juga menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan atas putusan tersebut. Ia menegaskan, keluarga akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, termasuk proses pemecatan para terpidana dari dinas militer.
“Kami bersyukur kepada Tuhan Yesus, Sang Pemilik Hidup, karena telah memberikan keadilan yang sebesar-besarnya bagi almarhum Lucky. Kami tidak bisa membalas semua kebaikan ini selain dengan doa,” ujarnya.
Dalam sidang putusan tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis penjara kepada 17 terdakwa penganiaya
Prada Lucky Namo
, prajurit Yonif TP 834/WM Aeramo, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebanyak 15 terdakwa divonis 6 tahun penjara, sementara dua terdakwa lainnya dijatuhi hukuman 9 tahun penjara. Kelima belas terdakwa yang divonis 6 tahun penjara yakni Thomas Desembris Awi, Andre Mahoklory, Ponciatus Allan Dadi, Abner Yeterson Nubatonis, Rivaldo De Alexando Kase, Imanuel Nimrot Laubora, Dervinti Arjuna Putra Bessie, Rofinus Sale, Emanuel Joko Huki, Ariyanto Asa, Jamal Bantal, Yohanes Viani Ili, Mario Paskalis Gomang, Firdaus, serta Yulianus Rivaldy Ola Baga.
Sementara itu, dua perwira yakni Letda Inf Made Juni Arta Dana dan Letda Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, STr (Han), masing-masing divonis 9 tahun penjara.
Majelis hakim menyatakan vonis tersebut sesuai dengan tuntutan yang sebelumnya dibacakan Oditur Militer. Selain hukuman penjara, seluruh terdakwa juga dijatuhi sanksi pemecatan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat.
Tak hanya itu, para terdakwa juga diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban sesuai perhitungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan total nilai Rp 544 juta, atau masing-masing sebesar Rp 32 juta.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 22 terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap Prada Lucky dituntut hukuman pidana penjara serta pemecatan dari
TNI AD
.
Rincian tuntutan pidana yakni 19 terdakwa dituntut 6 tahun penjara, dua terdakwa dituntut 9 tahun penjara, dan satu terdakwa dituntut 12 tahun penjara. Sidang pembacaan tuntutan oleh Oditur Militer sendiri telah berlangsung pada 10–11 Desember 2025.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/31/6954b3f794bc6.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Satu Korban Speedboat Terbalik di Yapen Papua Ditemukan Meninggal Dunia, 16 Masih Dicari Regional 31 Desember 2025
Satu Korban Speedboat Terbalik di Yapen Papua Ditemukan Meninggal Dunia, 16 Masih Dicari
Tim Redaksi
JAYAPURA, KOMPAS.com
– Operasi pencarian dan pertolongan terhadap 17 korban speedboat terbalik di Kabupaten Kepulauan Yapen hari ketujuh membuahkan hasil.
Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam keadaan meninggal dunia pada Rabu (31/12/2025) pagi.
Korban ditemukan terapung di bagian barat Pulau Kurudu pada jarak 3,8 nautical mile dan langsung dievakuasi ke Kampung Waindu.
“Tadi pagi, sekitar pukul 07.25 WIT, tim SAR gabungan menemukan satu korban dalam keadaan meninggal dunia di Barat Pulau Kurudu dan langsung dievakuasi ke Kampung Waindu,” kata Kepala Kantor SAR Biak, Kundori letika dikonfirmasi pada Rabu siang.
“Tadi sekitar pukul 11.10 WIT, korban langsung dibawa ke Serui menggunakan KN SAR WIBISANA 243 untuk di serahkan ke rumah sakit untuk dilakukan proses identifikasi,” ujarnya lagi.
Dengan temuan ini, menurut Kundori, sudah ada lima korban yang ditemukan. Di antaranya, tiga orang selamat dan dua orang meninggal dunia.
“Dari tujuh hari operasi, sudah ada lima orang ditemukan. Tiga orang selamat dan dua orang meninggal dunia,” katanya.
Pasca temuan ini, tim SAR gabungan terus melanjutkan pencarian terhadap 16 korban lainnya yang masih dinyatakan hilang.
“Tim SAR gabungan masih ada dilapangan untuk melakukan pencarian terhadap 16 korban lainnya. Kita terus berupaya menemukan seluruh korban,” ujar Kundori.
Upaya pencarian masih dilakukan dengan udara dan laut. Pencarian dilakukan dengan menyisir beberapa titik.
“Selain penyisiran, tim SAR juga melakukan penyelaman untuk mencari korban. Prinsipnya kita kerahkan kemampuan untuk menemukan para korban,” tandasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/31/69553e131b5ed.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/31/6954d546e122e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/30/69538a2cc9154.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)