Aksi di Disnakertrans Jabar, Serikat Buruh Keberatan soal UMSK
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Sejumlah serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (6/1/2026).
Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan keberatan atas kebijakan penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (
UMSK
) yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi sektor-sektor kerja di Jawa Barat.
Sekretaris Perda KSPI Jawa Barat, Krisdianto mengatakan bahwa fokus utama
buruh
saat ini adalah persoalan UMSK.
Untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK), sebagian besar tuntutan buruh telah diakomodasi oleh pemerintah daerah.
“Saat ini kan memang yang vital itu kan UMSK ya, kalau yang lainnya kemarin UMK kan sudah diakomodir
Alhamdulillah
,” katanya saat ditemui di lokasi aksi.
Kris menyampaikan, dalam Pasal 35 PP Nomor 49, penetapan sektor dalam UMSK tidak melibatkan Dewan Pengupahan Provinsi.
Berdasarkan aturan tersebut, gubernur memiliki kewenangan untuk menetapkan hasil yang telah disusun di tingkat kabupaten/kota.
“PP 49 bahwa sektoral itu tidak ada campur tangan dari Dewan Pengupahan Provinsi. Jadi Gubernur hanya menetapkan saja langsung,” kata dia.
Namun demikian, ia menilai terdapat perubahan dalam proses penetapan UMSK di Jawa Barat.
Ia menyebut, dari ratusan sektor yang diusulkan, hanya sebagian kecil yang akhirnya diakomodasi.
“Fakta di lapangan bahwa Gubernur mengubah dan menghilangkan dari 490-an sektoral itu hanya tinggal 40-50 yang diakomodir,” katanya.
Kondisi tersebut, menurutnya, mendorong
serikat buruh
kembali menyuarakan aspirasinya melalui aksi.
Ia juga menyampaikan bahwa gerakan buruh tidak berhenti pada aksi hari ini.
Pihaknya masih melakukan konsolidasi dengan serikat buruh di berbagai daerah, termasuk DKI Jakarta, untuk menyamakan langkah dan tuntutan.
“Jadi malam nanti kita akan lakukan rapat konsolidasi (mogok massal) sejauh barat, artinya nanti juga mungkin akan digabung dengan teman-teman dari DKI ya,” tutur Kris.
Terkait revisi kebijakan UMSK yang telah dilakukan sebelumnya, Kris menilai hasilnya hanya mengakomodasi 17 dari 19 daerah dan itu belum sesuai dengan harapan buruh karena hanya mencakup sebagian sektor.
Menurut dia, penetapan sektor seharusnya didasarkan pada beberapa indikator, seperti klasifikasi usaha melalui KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) serta faktor risiko dan karakteristik perusahaan.
“Contoh bahwa kategori sektor itu kan seperti apa? Ada dalam KBLI, faktanya Dewan Pengupahan Kabupaten itu sudah menyusun KBLI,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, serikat buruh juga tengah menyiapkan upaya hukum.
Tim khusus telah dibentuk untuk menyusun gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Kemarin kita sudah bentuk timnya,
insya Allah
hari ini juga tim sudah bekerja, sudah mulai menyusun gugatan,” ucap Kris.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2024/11/20/673d768356263.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Upah Minimum Bali Rp 3,2 Juta, Pekerja: UMP Semungil Itu, Biaya Hidup Sama Kayak Jakarta Denpasar 6 Januari 2026
Upah Minimum Bali Rp 3,2 Juta, Pekerja: UMP Semungil Itu, Biaya Hidup Sama Kayak Jakarta
Tim Redaksi
DENPASAR, KOMPAS.com
– Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.207.459 per bulan, berlaku mulai 1 Januari 2026.
Angka ini merupakan kenaikan 7,04 persen dari tahun sebelumnya, namun dinilai belum memadai oleh para pekerja.
Okta Adi Putri (22), warga Tabanan yang beraktivitas di Denpasar, menyatakan kenaikan tersebut tidak berdampak signifikan bagi karyawan, terutama mengingat besarnya pendapatan Bali dari sektor pariwisata.
“Bali kasih devisa ke negara juga besar. Seharusnya dengan kondisi begitu, beranilah naikin lagi sampai Rp 3,5 juta,” ungkap Okta, Selasa (6/1/2025).
Ia menambahkan, kenaikan UMP tidak begitu berpengaruh bagi masyarakat lokal, terutama jika dibandingkan dengan pengeluaran sehari-hari, biaya adat, dan kebutuhan perantau untuk biaya kos.
“Apalagi Bali ada adat yang sebulan sekali pasti ada untuk yadnya. Gaji sama kebutuhan jomplang jadinya. Bali dengan UMP semungil itu, biaya hidup udah sama kayak Jakarta, kos, makanan, hiburan, sama harganya. Tapi UMPnya jauh sama Jakarta,” imbuhnya.
Okta menilai kenaikan UMP bertujuan mendorong daya beli masyarakat.
Namun, jika harga kebutuhan pokok terus naik sementara UMP tidak meningkat signifikan, kondisi masyarakat tidak akan membaik.
“Yang ada malah kredit untuk konsumsi yang naik terus.”
Ari Supastiawan menyuarakan pandangan serupa dan meminta pemerintah mengecek kondisi riil di lapangan.
Ia menyoroti kemungkinan tidak semua perusahaan menerapkan kenaikan UMP.
“Berapa persen perusahaan yang sudah menggaji karyawannya dengan UMP? Dari cerita teman-teman yang kerja di hotel, di tempat pariwisata, rata-rata gajinya antara Rp 2,5 juta sampai Rp 2,8 juta, ditambah uang makan atau transport atau sesekali menerima THR senilai UMP,” ungkapnya.
Menurut Ari, kenaikan UMP tidak berarti jika implementasinya di lapangan tidak sesuai.
Sebelumnya, UMP Bali Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.207.459 per bulan, naik 7,04 persen dari UMP Bali Tahun 2025.
Sementara itu, Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Bali Tahun 2026 untuk sektor pariwisata pada bidang Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum (kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2020 huruf I) ditetapkan sebesar Rp 3.267.693 per bulan.
Penetapan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1011/03-M/HK/2025 tertanggal 19 Desember 2025 dan berlaku mulai 1 Januari 2026.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, dalam keterangan tertulisnya menyatakan Dewan Pengupahan Provinsi telah menyelesaikan tugas penetapan UMP dan UMSP tepat waktu, sebelum batas waktu 24 Desember 2025.
Ia memastikan penetapan tersebut adil dan sesuai kebutuhan ekonomi masyarakat Bali.
“Ke depan agar sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, akademisi atau pakar, organisasi pengusaha, serta Organisasi Serikat Pekerja semakin ditingkatkan,” jelas Koster.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2026/01/06/695cf1ce98486.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kisah Tenaga Medis di Aceh Tamiang yang Rumahnya Hancur Tersapu Banjir: Kami Tetap Bekerja Regional 6 Januari 2026
Kisah Tenaga Medis di Aceh Tamiang yang Rumahnya Hancur Tersapu Banjir: Kami Tetap Bekerja
Tim Redaksi
ACEH TAMIANG, KOMPAS.com
– Di tengah lumpur yang masih menyelimuti sebagian besar wilayah Aceh Tamiang pascabanjir bandang, para tenaga medis tak hentinya berjuang merawat dan memberikan pelayanan bagi korban banjir yang mengalami sakit.
Salah satunya Cendra (32), salah seorang dokter lokal yang bekerja sebagai tenaga medis kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muda Sedia, Kabupaten
Aceh Tamiang
.
Sebagai seorang dokter, ia memikul tanggung jawab besar, yaitu menyelamatkan nyawa warga di satu-satunya rumah sakit yang masih beroperasi di wilayah tersebut.
Namun, di balik dedikasinya, Cendra juga merupakan korban. Rumah dan tempat usahanya hancur diterjang banjir, sama seperti pasien-pasien yang ia rawat.
“Kondisinya sebenarnya kami juga sangat prihatin untuk diri kami sendiri. Rumah, usaha, itu semua hancur semuanya, terendam semuanya,” ujar Cendra saat ditemui
Kompas.com
di lokasi, Selasa (6/1/2026).
Meski demikian, jiwa kemanusiaan dan sumpah profesi yang ia emban memaksanya untuk bisa bangkit lebih cepat.
Ia tak punya pilihan selain mengesampingkan ego dan kesedihan pribadinya demi melayani masyarakat yang membutuhkan.
“Nah, kondisinya sebenarnya kami juga sangat prihatin ya untuk diri kami sendiri. Rumah, usaha, itu semua hancur semuanya, terendam semuanya,” ucapnya.
“Kami juga memikirkan kemanusiaan, kami juga tetap bekerja untuk melayani masyarakat. Walaupun dengan hati, mental terpukul, kami ikhlas kok,” sambungnya.
Cendra menyebut bahwa RSUD Muda Sedia sempat mengalami kerusakan parah akibat banjir bandang yang menerjang Aceh Tamiang.
Bekerja di tengah bencana pun bukan hal mudah, apalagi ketika fasilitas kesehatan tempatnya mengabdi dinyatakan lumpuh total.
“Rumah sakit kita di sini itu emang benar-benar lumpuh total. Fasilitas emang habis-habisan. Apalagi ini satu-satunya yang beroperasi,” kata dia.
Situasi ini diperparah dengan ekspektasi masyarakat yang berharap pelayanan rumah sakit tetap sempurna.
“Masyarakat masih beranggapan bahwasanya rumah sakit tuh sudah sempurna, sudah bisa dilayani, tapi kenyataan enggak seperti itu, berat semua kondisinya,” ungkap Cendra.
Ia mengaku, kedatangan banyak relawan medis ke Aceh Tamiang sangat membantu warga yang menjadi korban ataupun tenaga medis seperti dirinya yang masih berduka.
Jika ada relawan dokter umum yang masuk pagi atau siang, Cendra dan rekan-rekannya bisa mengambil alih sif malam.
“Dengan ada relawan yang datang ke sini, baik TNI, masyarakat, Polri, terus maupun relawan yang pribadi ya, mereka juga datang membantu kami. Jujur itu sangat membantu buat kami,” ujarnya.
Namun, relawan pun tak bisa selamanya melayani pasien di Aceh Tamiang dan harus kembali ke tempat asalnya.
Akibatnya, tenaga medis di lokasi bencana pun berkurang hingga saat ini dan ia harus terus bersiaga, meski kondisi kekuarganya juga belum pulih.
“Tapi untuk saat ini relawan sudah mulai berkurang yang datang ke Aceh Tamiang, khususnya dokter umum. Mereka kan paling hanya bisa dua minggu, mereka mau pulang juga kan rata-rata,” ujarnya.
“Jadi ya, jujur saya pribadi belum sanggup (menangani pasien). Karena fasilitas masih sangat berkurang, mental kami juga terpukul,” ungkapnya.
Selain beban mental dan fisik, Cendra juga menyuarakan kegelisahannya dan kegelisahan rekan-rekannya sebagai tenaga medis kontrak.
Cendra menyebut, dokter kontrak seperti dirinya digaji berdasarkan jumlah klaim asuransi BPJS Kesehatan yang ditangani.
“Tapi kan di kondisi gini, mau gimana awak? Semuanya kan jadi tidak jelas untuk status kontrak seperti kami ini,” katanya.
Usaha sampingan yang diandalkan untuk menopang hidup pun kini mati total akibat banjir.
“Mohon maaf, bukan berarti kami sangat matre, ya. Tapi saat ini usaha kami tidak berjalan. Terus kalau kami kontrak tidak ada uang gaji, anak dan istri kami mau makan apa?” ucap Cendra.
Ia pun berharap ada perhatian khusus dari pemerintah terhadap nasib tenaga medis lokal yang menjadi garda terdepan, namun juga berstatus sebagai korban terdampak.
“Kami tidak baik-baik saja. Kami juga butuh diperhatikan, bukan kami lemah ataupun cengeng. Buktinya kami tidak lari dari daerah ini, kami tetap bertahan, tapi tolong perhatikan kami,” tegasnya.
Cendra juga menyoroti kebutuhan operasional yang sangat mendesak, yakni ambulans dan tenaga dokter umum untuk Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Saat ini, RSUD Muda Sedia disebut hanya memiliki dua unit ambulans yang beroperasi.
Padahal, rujukan pasien ke rumah sakit di Medan atau Banda Aceh bisa mencapai lima kali sehari dengan jarak tempuh yang jauh.
“Kalau dua kan enggak cukup, sedangkan lima (pasien) harus bergonta-ganti. Kadang rujuknya ke Medan, lumayan jarak tempuhnya. Terus kalau satu hari lima cuma dua (ambulans) bolak-balik, kan sangat-sangat tidak efektif,” jelas Cendra.
Ia memohon adanya bantuan peminjaman unit ambulans untuk memperlancar proses rujukan pasien kritis.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa RSUD Muda Sedia kini menjadi tumpuan tunggal, mengingat Rumah Sakit Pertamina Rantau yang ada di wilayah tersebut masih belum beroperasi akibat dampak banjir.
Cendra pun berharap bantuan yang datang tidak berhenti pada masa tanggap darurat saja.
Ia mengingatkan bahwa fase pemulihan pascabencana adalah masa yang paling berat, terutama bagi masyarakat desa yang kehilangan mata pencaharian.
“Harapan kami ke depan ya semoga banyak orang yang memperhatikan kami bukan hanya sampai tanggap darurat ya, tapi untuk
recovery
itu sangat membutuhkan,” tuturnya.
Bagi Cendra dan tenaga medis lainnya di Aceh Tamiang, perjuangan masih belum usai.
Mereka masih berdiri tegak di atas reruntuhan, merawat yang sakit, sembari perlahan menata kembali hidup mereka sendiri yang juga masih dilanda trauma akibat bencana.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/07/693541c9ee270.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengadilan Tinggi Sultra Tolak Banding Guru Mansur, Kuasa Hukum Langsung Kasasi Regional 6 Januari 2026
Pengadilan Tinggi Sultra Tolak Banding Guru Mansur, Kuasa Hukum Langsung Kasasi
Tim Redaksi
KENDARI, KOMPAS.com
– Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) menolak banding yang diajukan guru Mansur atas kasus asusila yang dilakukannya terhadap siswi SD di Kendari, dalam sidang yang digelar pada Selasa (6/1/2026).
Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Sultra ini menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Kendari yang menyatakan
guru Mansur
bersalah dan dihukum 5 tahun penjara.
“Mengadili, menerima banding penuntut umum. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kendari 1 Desember 2025. Menetapkan masa hukuman 5 tahun dikurangi masa penahanan,” kata Ketua Majelis Hakim PT Sultra, I Ketut Suarta, Selasa.
Dalam sidang putusan banding ini, terjadi perbedaan pendapat dari tiga hakim sehingga tidak terjadi mufakat yang bulat.
Hakim Suarta dalam pertimbangannya menyatakan bahwa perkara pelecehan yang dilakukan guru Mansur tidak cukup bukti. Sebab, tidak ada saksi-saksi yang melihat kejadian itu.
Selain itu, Suarta menilai, guru Mansur tidak memiliki
mens rea
atau niat jahat.
“Terdakwa hanya menyentuh dahi dan kepala karena korban sakit. Oleh karena tidak ada
mens rea
dari terdakwa, maka terdakwa harus dibebaskan dari segala tuntutan,” ujar Suarta.
Sementara itu, dua majelis hakim lainnya, Muhammad Sirad dan Dasriwati berbeda pendapat dengan I Ketut Suarta.
Keduanya menyatakan putusan PN Kendari sudah tepat, yakni Mansur alias Maman pantas mendapatkan hukuman karena melakukan pencabulan terhadap korban yang merupakan anak muridnya sendiri karena menyebabkan luka psikologis yang dalam.
“Dalam musyawarah majelis hakim tidak mendapatkan mufakat yang bulat. Sehingga jika dilakukan voting maka majelis hakim memutuskan putusan pengadilan tingkat pertama dapat dipertahankan,” kata Suarta.
Merespons penolakan banding majelis hakim Pengadilan Tinggi Sultra, kuasa hukum guru Mansur, Andre Darmawan langsung mengajukan kasasi.
Dia mengatakan, pengajuan kasasi itu didasari adanya perbedaan pendapat atas banding yang diajukan guru Mansur.
Pasalnya, satu hakim menyatakan kliennya tidak memiliki niat jahat dan tidak terbukti bersalah sehingga harus dibebaskan.
“Nah ini tentunya modal kami untuk menyatakan kasasi karena sekali lagi Pak Mansur akan terus berjuang untuk mencari keadilan sampai dengan upaya hukum terakhir. Doakan supaya upaya hukum kasasi ini bisa lancar, dan pak Mansur bisa mendapatkan keadilan,” kata Andre kepada
kompas.com
, Selasa.
Sebelumnya,
guru Mansur divonis 5 tahun penjara
oleh majelis hakim PN Kendari karena terbukti melecehkan muridnya yang masih duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar.
Kasus ini bermula saat guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu nyaris diamuk orangtua murid karena diduga telah melecehkan anaknya. Peristiwa ini terjadi di halaman SDN 2 Kendari pada Kamis (9/1/2025).
Siswi yang diduga menjadi korban pelecehan itu masih duduk di kelas 4 SDN 2 Kendari.
Guru tersebut berinisial MS (53) yang merupakan lain wali kelas terduga korban.
Namun, keributan tidak berlangsung lama karena sekuriti sekolah bersama guru berhasil melerai aksi keluarga korban. Mereka kemudian membawa guru terduga pelaku asusila ke Polresta Kendari.
Ayah terduga korban, SS menyebut bahwa berdasarkan keterangan anaknya dugaan asusila yang dialami terjadi beberapa kali dan dimulai sekitar satu bulan lalu.
SS mengungkapkan, awalnya pelaku tidak mengizinkan korban keluar untuk berbaris dengan siswa lain. Alasannya korban sedang sakit. Padahal, di saat yang sama ada siswa lain yang juga sakit, tetapi diizinkan keluar.
“Saat dalam kelas guru tersebut mencium muridnya. Padahal ada teman yang juga sakit, tapi hanya dia yang tidak diizinkan keluar,” kata SS kepada wartawan di Polresta Kendari pada 9 Januari 2025,
Setelah kejadian itu, SS mengatakan, anaknya menelepon mamanya untuk minta dijemput. Korban mengaku insiden ini bukan yang pertama kali. Sebulan sebelumnya, pelaku mencium kening korban.
Tak hanya itu, menurut SS, terduga pelaku juga kerap memberikan uang kepada korban sebagai upaya mendekatinya.
Akibat kejadian tersebut, terduga korban mengalami trauma dan takut masuk ke sekolah.
“Kami mulai curiga dengan perilaku pelaku anak kami. Kemarin dia sudah tidak mau masuk sekolah, dan beberapa hari sebelumnya juga sudah merasa trauma,” kata SS.
Terpisah, guru MS membantah melakukan pelecehan terhadap siswinya. Dia mengaku memegang anak tersebut untuk mengecek suhu badannya saat berada di dalam kelas.
“Saya cuma cek suhu badannya,” ujarnya ketika berada di Polresta Kendari,
Dia juga mengatakan, hanya memegang bahu sang anak ketika diganggu teman-temannya atau ketika anak tersebut ribut di dalam kelas.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2026/01/06/695cef3883ffd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Poligami Siri Picu Puluhan Istri di Kota Pasuruan Pilih Gugat Cerai selama 2025 Surabaya 6 Januari 2026
Poligami Siri Picu Puluhan Istri di Kota Pasuruan Pilih Gugat Cerai selama 2025
Tim Redaksi
PASURUAN, KOMPAS.com
– Fenomena poligami tanpa izin atau nikah siri menjadi salah satu faktor keretakan rumah tangga yang signifikan di Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Sepanjang tahun 2025, puluhan istri memilih menyandang status janda ketimbang harus dimadu secara diam-diam.
Data tersebut terlihat di Pengadilan Agama (PA) Kota Pasuruan. Dari total 1.183 perkara
perceraian
yang ditangani selama setahun terakhir, sebanyak 48 kasus di antaranya dipicu kehadiran wanita lain dalam ikatan pernikahan yang tidak sah secara negara.
Ketua PA Kota Pasuruan, A Zuhri mengungkapkan bahwa alasan poligami sering kali tidak muncul di permukaan saat gugatan pertama kali dilayangkan.
Banyak istri yang awalnya hanya mengajukan cerai gugat tanpa merinci konflik utama mereka.
“Biasanya pada gugatan awal, penyebab utama belum diungkapkan secara rinci. Namun, saat persidangan berlangsung dan dicecar pertanyaan oleh hakim, barulah terungkap alasan utamanya karena suami menikah lagi,” terang Zuhri, Selasa (6/1/2026).
Lebih lanjut, dia menjelaskan mayoritas praktik poligami tersebut dilakukan melalui
nikah siri
. Hal inilah yang kemudian memicu konflik hebat hingga berujung pada keputusan istri sah untuk berpisah.
Selain mengakibatkan keretakan hubungan suami-istri, dampak sistemik dari poligami siri yakni masa depan anak.
Secara hukum, anak yang lahir dari pernikahan siri hanya diakui sebagai anak dari ibu, sehingga kehilangan hak-hak administratif dari garis ayah.
“Dampaknya paling krusial itu ke anak. Mereka akan kesulitan urusan administrasi untuk pendidikan, kesehatan, dan lainnya,” jelasnya.
Selain itu dia memaparkan risiko lain yang membayangi anak hasil pernikahan siri yakni hubungan hukum terbatas. Hanya memiliki hubungan hukum dengan ibu dan keluarga ibu.
Selanjutnya juga rentan pada perkembangan psikologis dan sosial pada anak. Sebab, status pernikahan orang tua tidak tercatat.
“Ditambah lagi jika ada permasalahan hukum. Si anak tidak mendapat perlindungan penuh dari kedua orang tua jika terjadi masalah hukum di kemudian hari,” jelasnya.
Zuhri juga memperingatkan bagi para suami yang mencoba melakukan isbat nikah (pengesahan pernikahan) secara sembunyi-sembunyi untuk melegalkan pernikahan sirinya.
Jika suami masih memiliki istri sah, maka isbat nikah tersebut sebenarnya bisa digagalkan.
“Jika suami mengajukan isbat nikah sembunyi-sembunyi hingga memiliki buku nikah, istri sah memiliki hak untuk melakukan pembatalan putusan isbat tersebut ke Pengadilan Agama,” tegasnya.
Sepanjang Januari hingga Desember 2025, PA Kota Pasuruan mencatat total 1.183 perkara yang mencakup cerai talak (permohonan dari suami) dan cerai gugat (permohonan dari istri).
Kasus karena dimadu tanpa izin ini menjadi pengingat akan pentingnya komitmen dan legalitas dalam membangun rumah tangga.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2026/01/06/695cebadbf6ff.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Armuji dan Ormas Madas Gelar Mediasi, Ketum Madas: Saya Akan Cabut Laporan di Polda Jatim Surabaya 6 Januari 2026
Armuji dan Ormas Madas Gelar Mediasi, Ketum Madas: Saya Akan Cabut Laporan di Polda Jatim
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Ormas Madura Asli Sedarah (Madas) akan mencabut laporannya ke Polda Jawa Timur terhadap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP Madas, Muhammad Taufik, dalam acara
Mediasi
dan Dialog Terbuka Demi Surabaya Kondusif bersama
Armuji
di Universitas Dr Soetomo pada Selasa (6/1/2026).
“Yang pertama, kami (
Ormas Madas
) meminta maaf kalau hal-hal ini (laporan ke polisi) membuat (Surabaya) tidak kondusif, membuat gaduh atau justru menjadi kerusuhan. Kami minta maaf,” tutur Taufik.
Polemik ini bermula saat Armuji melakukan sidak kasus nenek 80 tahun, Elina Widjajanti yang diusir secara paksa dari rumahnya di Jalan Dukuh Kuwuhan 27, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur.
Dalam video sidak tersebut, ucapan orang nomor dua di Surabaya soal ormas Madas, dinilai merugikan citra baik organisasi.
Taufik secara tegas mengatakan Madas tak terlibat dalam kasus Nenek Elina.
“Sesungguhnya kami ingin memberikan klarifikasi stigma yang ada bahwa Madas itu preman tidak benar. Berawal dari keterangan senior saya (Armuji) waktu melakukan sidak itu ada tulisan madas, ini enggak ada,” imbuhnya.
Menurutnya, polemik ini semakin rumit karena adanya framing buruk terhadap Ormas Madas Sedarah.
Bahkan, framing tersebut berkembang menjadi tindakan rasisme terhadap suku tertentu.
“Kejadian itu (pengusiran paksa Nenek Elina) pada 6 Agustus 2025. Saya menjadi ketua umum Madas 24 Oktober 2025. Jadi jauh sebelum itu. Nah frame ini terus berkembang kemudian ke rasisme,” ucap Taufik.
Tidak hanya itu, ujaran kebencian itu berubah menjadi tindkaan anarkistis dengan melakukan perusakan kantor Madas di Jalan Marmoyo, Surabaya.
“Bahkan sebenarnya tanggal 26 Desember 2025 itu yang melakukan perusakan kantor Madas, ya itu adalah tindakan premanisme sebenarnya, kami tidak ada langkah-langkah apapun itu, ya,” tuturnya.
Maka dari itu, pihaknya mengambil langkah-langkah hukum dengan melaporkan Armuji ke Polda Jatim untuk mencari keadilan.
“Ya mohon maaf kalau itu menyinggung siapa pun, kami tidak ada niat (buruk), tapi kami ingin menguji sebenarnya bahwa memang tidak ada premanisme,” ucapnya.
Ia menambahkan, menurut berita acara klarifikasi yang diberikan Samuel Ardi Kristanto, pembeli rumah Elina sekaligus salah satu pelaku dalam kasus itu, membenarkan bahwa tidak ada keterlibatan ormas Madas.
“Tidak ada Ormas di situ, dan Samuel sudah memberikan klarifikasi dan dari berita acara pemeriksaan Yasin itu tidak ada Ormas maupun Ormas Madas saat itu,” ucap pria yang juga berprofesi sebagai dosen di Fakultas Hukum Unitomo.
Sebagai informasi, ormas Madas melaporkan akun media sosial Armuji ke Polda Jawa Timur atas dugaan pelanggaran UU ITE. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/10/1/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR pada Senin, 5 Januari 2026.
Sehari setelah melakukan pelaporan, ormas Madas dan Armuji melakukan mediasi.
Konflik pun berakhir damai dan keduanya saling memaafkan. Taufik juga berjanji pihaknya akan mencabut laporan polisi.
“Artinya teman-teman wartawan, ini sudah clear semuanya. Sesegera mungkin (Ormas Madas akan mencabut laporan di Polda Jatim), karena baru kemarin perkaranya dilaporkan. Semoga ini menjadi klarifikasi dan penjelasan,” ujarnya.
Di sisi lain,
Wakil Wali Kota Surabaya
, Armuji juga telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada ormas Madas. Armuji menyebut dirinya khilaf karena telah menyinggung Madas saat melakukan sidak ke rumah Nenek Elina.
“Nah, dengan pernyataan kekhilafan saya itu menyebut pada logo Madas maka saya mohon maaf. Namanya orang khilaf, yang tidak ada maksud lain karena 10 kali saya menyebut oknum,” tukas Armuji.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2026/01/06/695cecbd53310.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PSI Undang Jokowi Hadiri Rakorwil di Solo: Tokoh yang Kami Teladani Regional 6 Januari 2026
PSI Undang Jokowi Hadiri Rakorwil di Solo: Tokoh yang Kami Teladani
Tim Redaksi
SOLO, KOMPAS.com
– Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) diundang menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakowil) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Tengah pada 8 Januari 2026.
Kota Solo didapuk menjadi tuan rumah Rakowil
PSI
Jawa Tengah (Jateng). Acara itu rencananya dilaksanakan di The Sunan Hotel Solo.
“Solo dipilih sebagai tuan rumah. Rencana (Rakorwil) akan diadakan tanggal 8 Januari di Sunan Hotel,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
PSI Solo
, Astrid Widayani di Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Menurut Astrid,
Rakorwil PSI
Jateng akan dihadiri
Jokowi
dan Ketua Umum (Ketum) PSI Kaesang Pangarep.
“Insya Allah akan dihadiri Pak Jokowi, yang pasti ada Ketum Insya Allah hadir secara langsung untuk mendukung kami di Jateng,” ujarnya.
Astrid juga mengatakan, Rakorwil itu akan dihadiri seluruh pengurus DPD PSI se-Jawa Tengah.
Pasalnya, menurut dia, Rakorwil menjadi momentum untuk merapatkan barisan guna menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.
Perempuan yang menjabat Wakil Wali Kota Solo ini berharap Jateng bisa menjadi basis kuat PSI.
“Kami hadir dengan DPD-DPD yang lain, kabupaten/kota se-Jateng untuk bisa bersama-sama kami rapatkan barisan, kami perkuat mesin, bersama-sama untuk momentum juga awal tahun baru,” kata Astrid.
“Strukturisasi PSI ini mudah-mudahan bisa lebih solid lagi ke depan dan khususnya Jateng bisa menjadi basis yang kuat untuk PSI,” ujarnya lagi.
Astrid lantas mengungkapkan Jokowi diundang hadir dalam Rakorwil sebagai tokoh yang diteladani. Selain itu, ayah Kaesang ituselama ini diketahui selalu mendukung PSI.
“Prinsipnya mengundang beliau sebagai salah satu tokoh yang kami teladani dan selalu mendukung PSI,” katanya.
Ketua DPW PSI Jawa Tengah, Antonius Yogo Prabowo, menyatakan Rakorwil ini penting untuk konsolidasi internal partai dalam menghadapi tahapan verifikasi menuju Pemilu 2029.
“Ini Rakorwil pertama PSI Jawa Tengah. Acara dimulai pukul 09.00 WIB, di Hotel Sunan Solo. Agenda utama mengecek kesiapan struktur partai menghadapi verifikasi,” kata Yogo, Selasa.
Dalam Rakorwil akan ada penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan DPD PSI se-Jawa Tengah oleh Kaesang.
“DPP (Dewan Pimpinan Pusat) akan menyerahkan SK DPW dan DPD se-Jawa Tengah, dan itu langsung oleh Ketua Umum,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2026/01/06/695cee428e001.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2026/01/06/695c92c6d68f6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2026/01/02/69579bf168e7c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/28/68873bd9345ed.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)