Pencuri Motor Tembak Warga di Palmerah, Peluru Tembus Pagar Rumah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pencuri sepeda motor menembak warga saat aksinya dipergoki di Jalan Kota Bambu Selatan RT 04/06, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (7/1/2026) pagi.
Warga bernama Irwansyah, mengungkapkan peluru yang ditembakkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menembus pagar rumahnya.
“Rumah korban di belakang rumah saya. Kalau di rumah saya itu pelurunya,” ucap Irwansyah sambil menunjuk pagar rumah yang berlubang, Rabu.
Dua sisi pagar rumah Irwansyah terlihat bolong. Titik bolong sudah diberikan penanda garis kuning polisi yang diikat di sampingnya.
Irwansyah mengaku saat kejadian dirinya hendak membantu membuka pintu pagar rumah korban ketika tiba-tiba terdengar suara tembakan.
“Dari sini (depan kiri rumahnya). Saya udah di sini (dekat pagar), (pelurunya) atas kepala saya,” cerita Irwansyah.
Ia menyebut mendengar tembakan sebanyak empat kali.
“Coba keluar kan, duar, empat kali tembakan,” katanya.
Akibat tembakan tersebut, seorang warga yang berprofesi sebagai pedagang beras dilaporkan terkena tembakan.
“Ada yang kena, yang dagang beras itu,” ujar Irwansyah.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Kota Bambu untuk mendapatkan penanganan awal.
Namun, Irwansyah mengaku tidak mengetahui kelanjutan perawatan korban.
“Tadi awalnya dibawa ke Puskesmas Kota Bambu. Habis itu saya enggak tahu dibawa ke mana lagi,” tuturnya.
Irwansyah menyebut, pelaku berjumlah dua orang dan menggunakan satu sepeda motor.
Pelaku membawa motor hasil curian. Namun motor pelaku justru berhasil diamankan warga.
“Satu motor yang diambil, satu motor pelaku. Nah motor pelaku itu berhasil dirampas, motor yang dicuri ya kabur. Tuker motor,” tuturnya.
Di sisi lain, Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora mengungkapkan, pihak kepolisian saat ini tengah mendalami peristiwa tersebut.
“Masih didalami reskrim tim polsek, Polres dan Polda,” ucapnya saat dihubungi Kompas.com pada Rabu.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2026/01/07/695dedc995b63.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pencuri Motor Tembak Warga di Palmerah, Peluru Tembus Pagar Rumah Megapolitan 7 Januari 2026
-
/data/photo/2026/01/07/695ded9ee5337.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengemudi Calya Tabrak Lari di Tol Jagorawi, Satu Orang Terluka Megapolitan 7 Januari 2026
Pengemudi Calya Tabrak Lari di Tol Jagorawi, Satu Orang Terluka
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Seorang pengemudi mobil diduga tabrak lari diamankan warga di Halte Transjakarta Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/1/2026) pagi.
Dalam video yang diunggah akun Instagram kriminal.jakarta, terlihat sebuah mobil Toyota Calya berwarna putih dengan kondisi bumper dan spion rusak.
Mobil tersebut dihentikan warga menggunakan kendaraan lain.
Pada rekaman video itu juga tampak sejumlah warga terlibat cekcok dan berusaha memukul pengemudi Toyota Calya yang masih berada di dalam mobil.
Berdasarkan narasi yang beredar, Toyota Calya tersebut diduga menabrak dua kendaraan lain di
Tol Jagorawi
.
“Korban pada saat itu ada 2 mobil, yang parah adalah korban dengan mobil jazz hitam yang sampai terpental dan berputar di Tol Jagorawi dekat TMII,” tulis keterangan akun Instagram kriminal.jakarta.
“Korban berhasil mempertahankan dan mengendalikan mobilnya sehingga tidak
lost control
. Kemudian korban mengejar pelaku hingga keluar tol Cawang Uki (yang divideo). Pelaku tak mau berhenti dan berhasil kabur hingga menyalip dengan ugal-ugalan. Pelarian pelaku terhenti di dekat halte TJ Cawang,” lanjut keterangan akun Instagram kriminal.jakarta.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Darwis Yunarta membenarkan adanya
kecelakaan
lalu lintas di Tol Jagorawi yang melibatkan tiga kendaraan.
“Bahwa semula kendaraan Toyota Calya berjalan dari arah selatan ke utara dengan melalui Jalan Tol Jagorawi, sesampainya di depan Kantor Jasamarga KM 02 membentur bagian belakang kanan kendaraan Honda Jazz,” ucap Darwis saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).
“Setelah terjadi kecelakaan kendaraan Toyota Calya melaju hingga
Out Ramp
Kodam dan berhenti di dekat Universitas Kristen Indonesia (UKI) setelah diikuti oleh kendaraan Cherry Tiggo,” ucap Darwis.
Darwis menambahkan, pengemudi Honda Jazz mengalami luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Akibat kejadian tersebut pengemudi kendaraan Honda Jazz terluka, diobati di RS Sentra Medika Cibinong, serta rusaknya kendaraan yang terlibat,” jelasnya.
Pihak kepolisian memastikan telah menerima laporan, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti terkait kecelakaan tersebut.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2023/02/14/63eb2ef4ac2b6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jakarta Akan Punya Taman Besar Februari 2026, Jogging Track Lebih Panjang dari GBK Megapolitan 7 Januari 2026
Jakarta Akan Punya Taman Besar Februari 2026, Jogging Track Lebih Panjang dari GBK
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera meresmikan Taman Bendera Pusaka di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, pada Februari 2026.
Taman ini digadang-gadang menjadi ruang terbuka hijau besar baru di Jakarta Selatan dengan fasilitas olahraga unggulan berupa lintasan lari sepanjang 1,2 kilometer, yang diklaim lebih panjang dibanding
jogging track
di Stadion Gelora Bung Karno (GBK).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, kehadiran
Taman Bendera Pusaka
diharapkan menjadi alternatif baru bagi warga Jakarta untuk berolahraga, tidak hanya terpusat di kawasan GBK, Senayan.
“Di dekat sini ada Taman Barito yang akan menjadi Taman Bendera Pusaka. Nanti akan menjadi tempat
jogging track
baru di Jakarta karena kelilingnya itu 1,2 kilometer dan lebih luas daripada
jogging track
GBK,” ujar Pramono saat menghadiri turnamen padel di Cipete, Jakarta Selatan, Sabtu (1/11/2025).
Selain itu, Pramono memastikan peresmian taman tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat, meski belum merinci tanggal pastinya.
“Nanti sebentar lagi, mudah-mudahan bulan depan (Februari 2026), saya juga akan meresmikan Taman Bendera Pusaka,” kata Pramono saat ditemui di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (6/1/2026).
Menurut Pramono, lintasan lari sepanjang 1,2 kilometer di Taman Bendera Pusaka akan menjadi pilihan baru bagi warga Jakarta, khususnya Jakarta Selatan, untuk berolahraga secara gratis di ruang terbuka hijau.
“Ini menjadi alternatif baru bagi warga Jakarta untuk berolahraga. Jangan hanya di GBK, bisa juga menggunakan Taman Bendera Pusaka,” ujarnya.
Taman Bendera Pusaka dibangun melalui penggabungan tiga taman yang sudah ada sebelumnya, yakni Taman Leuser, Taman Ayodya, dan Taman Langsat. Pembangunan taman ini ditandai dengan peletakan batu pertama pada 8 Agustus 2025.
Selain lintasan lari, taman tersebut juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas olahraga, seperti lapangan basket, voli, bulu tangkis, padel, serta area rekreasi terbuka bagi masyarakat.
Tak hanya berfungsi sebagai sarana olahraga dan rekreasi, Taman Bendera Pusaka juga dirancang untuk mengurangi risiko banjir di Jakarta Selatan.
Pemprov DKI Jakarta akan mengintegrasikan sistem drainase dengan infrastruktur hijau agar taman mampu menyerap air secara optimal sekaligus menjaga sirkulasi udara.
Dengan konsep multifungsi tersebut, Taman Bendera Pusaka diharapkan menjadi ruang hijau ikonik baru di Jakarta Selatan yang mendukung gaya hidup sehat, memperluas ruang publik, serta meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.
(Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Abdul Haris Maulana)
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/20/68f5c257006f5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pembongkaran Tiang Monorel Dipercepat, Dimulai Minggu Depan Megapolitan 7 Januari 2026
Pembongkaran Tiang Monorel Dipercepat, Dimulai Minggu Depan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga mempercepat rencana pembongkaran tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Rabu (14/1/2026).
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan, awalnya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pembongkaran dilakukan pada minggu ketiga.
Namun, jadwal itu kemudian dimajukan.
“Pak Gubernur kemarin, pada saat rapat pimpinan (rapim), menyampaikan minta minggu depan dibongkar. Jadi rencana minggu depan kita akan mulai. Insya Allah hari Rabu, kalau enggak berubah,” ucap Heru saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Pembongkaran bisa dipercepat karena proses administrasi dan pembahasan dengan PT Adhi Karya selaku pemilik
tiang monorel
sudah selesai.
Setelah tiang-
tiang monorel dibongkar
, Pemprov DKI akan menata ulang Jalan HR Rasuna Said agar tampil seragam seperti sisi barat jalan.
Nantinya, di sisi bekas tiang monorel, jalur cepat dan jalur lambat akan dihilangkan, lalu diganti dengan penataan ulang jalan dan trotoar.
“Rasuna Said sisi barat sudah selesai, jalan dan trotoarnya sudah rapi. Tapi sisi timurnya masih terkendala adanya tiang monorel. Makanya akan kita rapikan jalannya yang Jalan Rasuna Said sisi Timur; jalur cepat, jalur lambat, dan trotoar akan kita tata,” kata dia.
Secara keseluruhan, terdapat 98 tiang monorel yang akan dibongkar di sepanjang koridor Rasuna Said.
Sementara itu, pembahasan untuk sisa tiang yang berada di kawasan Senayan masih terus dilakukan.
“Ada 98 (tiang) yang di sepanjang Rasuna Said. Kita mau menata yang di Rasuna Said dulu,” ujar Heru.
Pembongkaran tiang monorel
sekaligus penataan jalan dan trotoar dibiayai sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta dengan total anggaran sekitar Rp 100 miliar.
“Anggaran pembongkaran ini jadi satu dengan penataan jalan dan trotoarnya. Totalnya semua sekitar Rp 100 miliar,” ujar Heru.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2026/01/06/695cee1d9dc21.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Diusir dan Rumah Dibongkar Paksa, Nenek Elina Mengaku Sudah 3 Kali Laporan ke Polda Jatim Surabaya
Diusir dan Rumah Dibongkar Paksa, Nenek Elina Mengaku Sudah 3 Kali Laporan ke Polda Jatim
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Setelah diusir dan rumahnya dibongkar paksa, Elina Widjajanti, nenek 80 tahun di Surabaya sudah mengajukan 3 kali pelaporan ke Polda Jawa Timur (Jatim).
Kasus ini bermula rumah
Nenek Elina
di Dukuh Kuwukan RT 005/RW 006 Nomor 27, Kelurahan Lontar, Sambikerep, Surabaya diduga dibongkar paksa Samuel (SAK) dan kawan-kawan (dkk) pada 6 Agustus 2025.
Samuel mengaku membeli tanah dan bangunan tersebut sejak 2014 dari pemilik sebelumnya Elisa Irawati, kakak Elina yang sudah meninggal sejak 2017.
Tapi sebagai ahli waris, Nenek Elina membantah.
Nenek Elina pun memperjuangkan keadilan dengan melapor ke
Polda Jatim
.
Setidaknya, sejak Oktober 2025 lalu hingga kini sudah ada 3 kali laporan yang diajukan.
Nenek Elina pertama kali melaporkan Samuel dkk ke Polda Jatim atas dugaan pengusiran dan pembongkaran paksa rumahnya.
Pihak Elina kemudian melaporkan Samuel dkk ke Polda Jatim melalui nomor LP: LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 29 Oktober 2025.
Dalam perkara tersebut, sudah ada 4 tersangka yang ditahan Polda Jatim. Samuel (SAK), Yasin (MY), Klowor (SY) dan WE.
Mereka diduga terlibat dalam kekerasan kepada orang dan atau barang yang dialami Nenek Elina.
“Melakukan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko, Senin (29/12/2025).
Samuel bersama rekannya, MY, YS, dan WE ditetapkan tersangka dan ditahan Polda Jatim atas dugaan kekerasan bersama-sama sebagaimana Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.
Keluarga Nenek Elina sempat mengadu ke Polsek Lakarsantri saat rumahnya digruduk Samuel dkk, tetapi tidak ditanggapi oleh personel kepolisian setempat.
Pihaknya kemudian mengadukan ke Propam Polda Jatim sejak 2 minggu lalu.
“Iya (sudah melapor), kan sudah diproses, sudah ditaruh sama Propam,” kata kuasa hukum Nenek Elina, Wellem Mintarja, saat ditemui
Kompas.com
di Mapolda Jatim pada Selasa (6/1/2026).
Laporan tersebut bermula pada kejadian 5 Agustus 2025 ketika rombongan Samuel dkk mendatangi rumah Nenek Elina dan mengusir paksa dengan cara diangkat.
“Jadi pada waktu itu di rumah ini terdapat 20-30 orang terus kemudian pada waktu itu kita berdebat, bersitegang terutama sama nenek,” jelas Wellem.
Karena merasa terancam, keluarga Nenek Elina pun melapor ke Polsek Lakarsantri untuk meminta perlindungan hukum agar tidak terjadi bentrokan tetapi ditolak.
Keluarga Nenek Elina pun kecewa karena keesokan harinya rumahnya sudah hancur rata dengan tanah setelah Samuel dkk mengerahkan alat berat.
“Kita bukan melaporkan tapi meminta perlindungan. Di sini (rumah) sudah ramai, wajar dong masyarakat mengadu,” ungkapnya.
Pihak Nenek Elina Widjajanti kembali melaporkan Samuel Ardi Kristanto (SAK) ke Polda Jawa Timur atas dugaan pemalsuan dokumen akta jual beli tanah.
“Terkait perkara dugaan pemalsuan dokumen yang mengenai obyek tanah yang ada di Kuwukan yang sekarang rata dengan tanah,” kata kuasa hukum Nenek Elina, Wellem Mintarja, Selasa.
Wellem mengatakan, laporan dugaan pemalsuan dokumen akta jual beli tersebut tidak hanya ditujukan kepada Samuel tetapi pihak lain yang diduga ikut terlibat.
“Kita melaporkan beberapa orang. Kita gak bisa menunjukkan semua (nama terlapor) karena masih dugaan. Ada inisial S (Samuel),” ujarnya.
Lebih lanjut, Wellem menjelaskan duduk perkara dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan berkaitan dengan klaim Samuel yang mengaku membeli sejak 2014.
Keluarga Nenek Elina tidak pernah menjual obyek tanah tersebut kepada siapapun.
Tiba-tiba, terdapat surat keterangan tanah dengan pencoretan Letter C atas nama orang lain (Samuel).
Seharusnya, Letter C tersebut masih atas nama Elisa Irawati (kakak Elina pemilik tanah). Penerbitan keterangan tanah tersebut bersandar pada akta jual beli.
“Akta jual beli itu posisinya 2025, sedangkan akte jual beli tersebut berdasar pada surat kuasa menjual 2014. Sedangkan Bu Elisa sendiri meninggal 2017. Orang meninggal kok bisa melakukan jual beli? Kan nggak mungkin itu,” terangnya.
Laporan tersebut tertera dalam Nomor: LP/B/18//2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta autentik dan atau keterangan palsu dalam akta autentik UU Nomor 1 Tahun 2023 sebagaimana Pasal 391 KUHP, 392 KUHP, dan 394 KUHP.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/10/20/68f5c1ddb89cd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/31/69554652570f1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2026/01/07/695df78f97261.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2026/01/07/695dd6ffe5cb6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/08/672cf39e126e6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)