Category: Kompas.com Metropolitan

  • Parkir Berlangganan Pelat M di Bangkalan, Gratis Parkir Asal Bayar Pajak Kendaraan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        7 Januari 2026

    Parkir Berlangganan Pelat M di Bangkalan, Gratis Parkir Asal Bayar Pajak Kendaraan Surabaya 7 Januari 2026

    Parkir Berlangganan Pelat M di Bangkalan, Gratis Parkir Asal Bayar Pajak Kendaraan
    Tim Redaksi
    BANGKALAN, KOMPAS.com
    – Parkir liar di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kini ditertibkan. Pemerintah setempat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan kembali menertibkan parkir berlangganan.
    Kepala Dishub
    Bangkalan
    , Moh Faisol Hasan mengatakan, penerapan
    parkir berlangganan
    ini dilakukan agar seluruh parkir tepi jalan bisa dikelola dengan baik.
    Mekanisme yang digunakan yakni pemilik motor dengan
    pelat M
    khusus Bangkalan wajib membayar pajak kendaraan bermotor.
    “Ketika masyarakat Bangkalan bayar pajak kendaraan maka secara otomatis terdaftar sebagai peserta parkir berlangganan,” ujar Faisol, Rabu (7/1/2025).
    Faisol mengatakan, parkir berlangganan itu berlaku hanya untuk parkir di jalan protokol, bahu jalan atau tepi jalan umum.
    Selain parkir berlangganan itu, jenis parkir lainnya tetap berbayar. Seperti parkir khusus di lahan pemerintah, parkir di lahan pribadi atau swasta, serta parkir di kegiatan insidentil seperti
    car free day
    (CFD) atau kegiatan lainnya.
    Faisol juga meminta agar masyarakat bisa tegas jika diminta bayar parkir saat sedang memarkirkan kendaraan di area parkir berlangganan.
    “Jika masih di pungut jangan mau. Beri tahu juru parkir bahwa Anda warga Bangkalan dan sudah bayar pajak kendaraan yang secara otomatis parkir tepi jalannya sudah masuk parkir berlangganan,” katanya.
    Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan juga telah memberikan honor bagi juru parkir yang bekerja di area parkir berlangganan.
    Namun, menurut Faisol, besaran honornya beragam tergantung pada luas wilayah dan tingkat keramaian kunjungan.
    Honor yang diberikan berkisar Rp 750.000, Rp 1.000.000 hingga Rp 1.500.000 per bulan.
    “Untuk honornya beragam ya tergantung areanya. Ada tiga area. Kalau yang paling padat itu ya sekitar Rp 1,5 juta itu,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bertemu Fadli Zon, Wali Kota Solo Respati Usulkan Kesejahteraan Abdi Dalem Karaton Surakarta 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 Januari 2026

    Bertemu Fadli Zon, Wali Kota Solo Respati Usulkan Kesejahteraan Abdi Dalem Karaton Surakarta Regional 7 Januari 2026

    Bertemu Fadli Zon, Wali Kota Solo Respati Usulkan Kesejahteraan Abdi Dalem Karaton Surakarta
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Wali Kota Solo, Respati Ardi, bertemu dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Jakarta pada Senin (5/1/2025).
    Dalam pertemuan tersebut, Respati juga bertemu dengan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dan Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha.
    Pada pertemuan itu, Respati mengusulkan kepada Fadli Zon mengenai
    kesejahteraan abdi dalem
    Keraton Surakarta, serta revitalisasi hunian mereka.
    Usulan ini merupakan kelanjutan dari pengajuan sebelumnya terkait revitalisasi museum dan Panggung Songgo Buwono Keraton Surakarta yang telah direalisasikan.
    “Saya mengusulkan terkait kesejahteraan abdi dalem dan hunian-hunian yang ada di sana. Selain Songgo Buwono dan museum,” kata Respati di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (7/1/2026).
    Menurut Respati, usulannya akan didiskusikan lebih lanjut di tingkat pusat.
    “Katanya akan didiskusikan lebih lanjut kan ada intervensi dari pemerintah pusat untuk revitalisasi hunian-hunian abdi dalem di sana,” kata dia.
    Respati berharap revitalisasi hunian abdi dalem dapat menjadikan Kawasan Keraton Surakarta seperti salah satu desa di Bali untuk menarik wisatawan.
    “Saya baru mengajukan. Ada potensi bagus seperti Penglipuran. Saya harapannya itu bisa menarik pariwisata,” ujar dia.
    Mengenai keberlanjutan revitalisasi Museum Keraton Surakarta, Respati masih menunggu keputusan dari Kementerian Kebudayaan, termasuk terkait penataan Keraton Surakarta sebagai aset cagar budaya nasional.
    “Nanti kita tunggu aja keputusan dari Kementerian Kebudayaan kelanjutan museum,” ujar Respati.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati Karawang Terima Satya Lencana Wira Karya dari Presiden Prabowo
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 Januari 2026

    Bupati Karawang Terima Satya Lencana Wira Karya dari Presiden Prabowo Regional 7 Januari 2026

    Bupati Karawang Terima Satya Lencana Wira Karya dari Presiden Prabowo
    Tim Redaksi

    KARAWANG, KOMPAS.com
    – Bupati Karawang Aep Syaepuloh menerima tanda kehormatan Satya Lencana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
    Penghargaan itu diberikan dalam rangkaian acara
    Panen Raya Nasional
    dan Pengumuman
    Swasembada Pangan
    di Cilebar,
    Karawang
    pada Rabu (7/1/2026).
    Tanda kehormatan karena jasa dan kontribusi dalam mendukung program nasional di sektor
    ketahanan pangan
    tersebut diberikan dan dipasangkan langsung oleh Presiden RI Prabowo kepada Aep.
    Selain Aep, Menteri
    Pertanian
    , sejumlah pejabat dan tokoh tani juga mendapatkan tanda kehormatan dari
    Presiden Prabowo
    .
    Penganugerahan
    Satya Lencana Wira Karya
    kepada
    Bupati Karawang
    tersebut menjadi pengakuan negara atas peran strategis Kabupaten Karawang dalam menjaga produktivitas pertanian nasional.
    Diketahui, Karawang berhasil menempatkan diri menjadi daerah penghasil beras nasional nomor dua, hal ini menandakan Karawang menjadi salah satu lumbung pangan utama Indonesia.
    Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Indonesia kini sudah swasembada pangan.
    Menurut Prabowo, hal ini menjadi tonggak sejarah baru bagi RI yang sudah tak lagi mengimpor beras.
    “Saya umumkan Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan pada 2025. Saat ini cadangan beras Indonesia telah tembus angka 3 juta ton, sehingga tidak memerlukan lagi impor beras,” katanya dalam sambutan acara panen raya di Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Rabu (7/1/2026).
    Pengumuman Prabowo kepada khalayak sontak disambut meriah ribuan petani yang hadir di acara tersebut.
    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto datang menggunakan helikopter dan mendarat di helipad Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Cilebar Karawang.
    Prabowo sendiri datang ke lokasi acara di Kantor Kecamatan Cilebar sekitar pukul 11.13 WIB.
    Saat melintasi ditengah kerumunan warga, Prabowo tampak keluar dari sunroof mobilnya.
    Terlihat Prabowo mengenakan pakaian safari berwarna krem.
    Dari atas kendaraan, Presiden menyapa masyarakat dan para petani yang telah memadati lokasi acara.
    Beberapakali, kendaraan yang membawa Prabowo berhenti karena harus menyalami warga. Ada pula, anak kecil yang digendong dan dicium oleh Prabowo.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengadilan Agama Kabulkan Gugatan Cerai Atalia kepada Ridwan Kamil
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        7 Januari 2026

    Pengadilan Agama Kabulkan Gugatan Cerai Atalia kepada Ridwan Kamil Bandung 7 Januari 2026

    Pengadilan Agama Kabulkan Gugatan Cerai Atalia kepada Ridwan Kamil
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung mengabulkan permohonan gugatan cerai anggota DPR RI Atalia Praratya kepada suaminya Ridwan Kamil yang merupakan mantan Gubernur Jawa Barat. 
    Humas Pengadilan Agama Kota
    Bandung
    Ikhwan Sopyan mengatakan, setelah melalui proses sidang, putusan pun akhirnya dibacakan secara elektronik atau
    e-court
    pada Rabu (7/1/2026).
    “Intinya bahwa gugatan yang diajukan oleh inisial A.A kepada R.K yang pada pokoknya gugatannya itu dikabulkan. Namun dibacakan secara elektronik, tidak bisa dipublikasikan secara umum,” kata Ikhwan kepada wartawan di kantornya, Rabu.
    Ikhwan menjelaskan bahwa jalanya persidangan sudah sesuai dengan undang-undang peradilan agama. Sidang dilakukan secara tertutup lantaran bersifat privasi.
    Nantinya, penggunggat maupun tergugat berhak mengambil salinan putusan dan tak dapat dipublikasikan secara umum. 
    “Jalannya persidangan sudah sesuai dengan hukum acara,” katanya. 
    Meski begitu, putusan belum inkrah, sebab belum berkekuatan hukum tetap. Pihak pengadilan memberikan kesempatan selama 14 hari bagi kedua belah pihak untuk mengupayakan banding.
    Terkait pertimbangan gugatan cerai, Ikhwan tak menjelaskan detail. Namun ia menegaskan bahwa pertimbangan sesuai aturan yang berlaku. 
    Ikhwan juga menyampaikan, berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, untuk hak asuh anak diserahkan kepada Atalia.
    “Intinya ya untuk anak disepakati oleh kedua belah pihak yang bernama Zara ke ibunya,” ucapnya.
    Melalui keterangan resminya, Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perhatian dan kegaduhan yang timbul akibat persoalan rumah tangganya yang menjadi konsumsi publik. 
    “Ini adalah urusan pribadi yang tidak mudah, namun harus kami hadapi dengan kedewasaan dan tanggung jawab,” ucapnya. 
    Dikatakan, bahwa keputusan untuk berpisah diambil setelah melalui proses panjang, termasuk mediasi yang dilakukan secara terbuka dan dengan itikad baik. Ia menegaskan, kesepakatan tersebut dicapai tanpa adanya konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain. 
    “Saya mengakui bahwa selama hampir 29 tahun membina rumah tangga, terdapat banyak kekhilafan dan keterbatasan dari diri saya, sehingga terdapat banyak ketidaksepahaman multidimensi dalam perjalanan hidup kami. Karenanya saya menghormati sepenuhnya keputusan
    Atalia Praratya
    sebagai hak setiap manusia untuk memperjuangkan kebahagiaan dan ketenangan hidupnya,” ucapnya. 
    Meski berpisah, keduanya berkomitmen untuk tetap menjaga hubungan yang saling menghormati, khususnya dalam menjalankan peran dan tanggung jawab terhadap anak-anak.
    “Kepentingan dan masa depan anak tetap menjadi prioritas kami berdua. Terkait harta gono gini, saya dengan Ibu Atalia sudah menyelesaikan dengan baik sejak jauh-jauh hari,” ucapnya. 
    Di akhir pernyataanya, Ridwan Kamil memohon doa agar sleuruh pihak diberikan ketenangan, kebijaksanaan, dan kekuatan untuk menjalani fase kehidupan berikutnya dengan penuh tanggung jawab dan martabat.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Panggil Lagi Juliyatmono Usai 3 Kali Tak Hadiri Sidang Korupsi Masjid Agung, JPU: Kesempatan Terakhir
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 Januari 2026

    Panggil Lagi Juliyatmono Usai 3 Kali Tak Hadiri Sidang Korupsi Masjid Agung, JPU: Kesempatan Terakhir Regional 7 Januari 2026

    Panggil Lagi Juliyatmono Usai 3 Kali Tak Hadiri Sidang Korupsi Masjid Agung, JPU: Kesempatan Terakhir
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Eks Bupati Karanganyar, Juliyatmono, kembali dipanggil sebagai saksi dugaan kasus korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar setelah tiga kali tak memenuh panggilan.
    Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto, menyatakan kesaksian Juliyatmono krusial dalam kasus tersebut.
    “Diberi kesempatan terakhir tanggal 20 (Januari 2026),” kata Hartanto di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (7/1/2026).
    Hartanto mengungkapkan, Juliyatmono telah beberapa kali tidak memenuhi panggilan jaksa untuk hadir sebagai saksi dalam perkara tersebut.
    “Sudah panggilan ketiga, sudah ajukan permohonan,” ujarnya.
    Menurut Hartanto, kehadiran Juliyatmono sangat penting karena namanya kerap disebut oleh sejumlah saksi dalam persidangan sebelumnya.

    Dalam sidang-sidang terdahulu, sejumlah saksi menyebutkan adanya aliran dana yang diduga mencapai Rp 5 miliar dan diberikan secara bertahap.
    Keterangan ini disampaikan dalam rangkaian pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.
    “Tentu kan sudah kalau mengikuti persidangan terdahulu-terdahulu kan dengan memang ada beberapa saksi-saksi kan menyebut,” ungkap Hartanto.
    Kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar menjerat empat terdakwa, yaitu Direktur Operasional PT MAM Energindo Nasori, Kepala Cabang PT MAM Energindo Jateng-DIY Agus Hananto, Direktur Utama PT MAM Energindo Ali Amri, serta mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Karanganyar Sunarto.
    Keempat terdakwa diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar dengan nilai proyek mencapai Rp 78,9 miliar.
    Mereka didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rokok Ilegal Senilai Rp 300 Miliar Disita dari Gudang di Pekanbaru, 3 Pelaku Ditangkap
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 Januari 2026

    Rokok Ilegal Senilai Rp 300 Miliar Disita dari Gudang di Pekanbaru, 3 Pelaku Ditangkap Regional 7 Januari 2026

    Rokok Ilegal Senilai Rp 300 Miliar Disita dari Gudang di Pekanbaru, 3 Pelaku Ditangkap
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau, mengungkap sebuah gudang penimbunan rokok ilegal di Kota Pekanbaru, Riau.
    Direktur Jenderal (Dirjen)
    Bea Cukai
    , Letnan Jenderal (Purn) Djaka Budi Utama mengatakan, kasus ini diungkap pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.
    “Kita telah mengungkap gudang penyimpanan
    rokok ilegal
    . Jumlah sekitar 160 juta batang, dengan nilai sekitar Rp 300 miliar,” ungkap Djaka kepada wartawan saat konferensi pers di lokasi pengungkapan di
    Pekanbaru
    , Rabu (7/1/2026).
    Dia mengatakan, dari kasus ini sebanyak tiga orang terduga pelaku ditangkap. Namun, Djaka tidak menyebut nama-nama atau inisial ketiganya karena masih didalami perannya.
    “Pelaku yang diamankan ada tiga orang. Inisialnya sedang didalami. Peran ketiga pelaku nanti akan disampaikan. Status mereka belum tersangka, baru dimintai keterangan,” kata Djaka.
    “Inisialnya orang tahulah. Bukan saya menutupi, tapi ini akan kita ungkap sampai siapa pemiliknya,” ujarnya melanjutkan.
    Djaka menyebut, gudang ini diduga sudah lama beroperasi menyimpan rokok ilegal.
    Barang bukti yang disita, merupakan rokok ilegal impor dan lokal, dengan beberapa merek di antaranya, Manchester, HD, Luffman, dan Morena.
    “Gudang ini sepertinya sudah lama, tidak seketika ada ya. Kita sudah intai selama empat bulan. Akan kita usut pemiliknya sampai selesai,” katanya.
    Djaka lantas menegaskan bahwa Bera Cukai berkomitmen mencegah dan menindak peredaran rokok ilegal di Tanah Air.
    Apalagi di Riau, yang merupakan daerah pesisir yang berbatasan dengan negara tetangga sehingga rawan penyeludupan barang ilegal.
    “Keberhasilan ini, karena kita melakukan upaya penindakan secara terus menerus. Kita tidak akan tinggal diam. Sepanjang tahun 2025, kita berhasil menyita rokok ilegal sebanyak 1,1 miliar batang,” pungkas Djaka.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 Orang Selewengkan 100 Ton Pupuk Subsidi di Lampung, Dijual ke Bengkulu hingga Jambi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 Januari 2026

    3 Orang Selewengkan 100 Ton Pupuk Subsidi di Lampung, Dijual ke Bengkulu hingga Jambi Regional 7 Januari 2026

    3 Orang Selewengkan 100 Ton Pupuk Subsidi di Lampung, Dijual ke Bengkulu hingga Jambi
    Tim Redaksi
    LAMPUNG, KOMPAS.com
    – Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan pupuk bersubsidi di Lampung.
    Lebih dari 100 ton pupuk bersubsidi itu dijual ke provinsi lain seperti Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung dan Sumatera Selatan.
    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda
    Lampung
    , Kombes Dery Agung Wijaya mengatakan, tiga orang yang menjadi tersangka adalah RDH, SP, dan S.
    “Para tersangka adalah RDH (pemilik kios), SP (pengepul) dan S (perantara) yang berada di Lampung Tengah,” kata Dery di Mapolda Lampung, Rabu (7/1/2026).
    Dery menjelaskan, kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat terkait distribusi pupuk bersubsidi di Lampung Tengah.
    Para petani yang hendak membeli di kios tersangka RDH justru tidak mendapatkan pupuk yang diperlukan.
    Kemudian beredar pupuk bersubsidi itu justru didistribusikan atau dijual ke wilayah lain yang tidak sesuai dengan ketentuannya.
    “Oleh tersangka dijual ke kabupaten lain bahkan ke provinsi lain seperti Bengkulu, Sumsel, Jambi dan Bangka Belitung sejak Februari 2025 lalu,” katanya.
    Dari hasil penyelidikan, para tersangka telah menjual lebih dari 100 ton atau sekitar 1.800 karung dengan total nilai mencapai Rp 500 juta.
    Dery menambahkan, selain menangkap tiga tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu unit truk dan 8 ton pupuk bersubsidi jenis NPK Ponska.
    Ketiga tersangka dijerat UU Nomor 7 Tahun 1955 Pasal 6 ayat 1 huruf D junto Pasal 1 sub 3e Undang-undang Nomor 7 Tahun 1955 tentang Tidak Pidana Ekonomi.
    “Kami juga menerapkan Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP khususnya Pasal 20 huruf C,” katanya.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Uniknya Penumpang KRL Jogja–Solo, Berdiri Rapi Menghadap Depan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Januari 2026

    Uniknya Penumpang KRL Jogja–Solo, Berdiri Rapi Menghadap Depan Megapolitan 7 Januari 2026

    Uniknya Penumpang KRL Jogja–Solo, Berdiri Rapi Menghadap Depan
    Tim Redaksi
    JOGJA, KOMPAS.com –
    Sebuah video yang memperlihatkan penumpang KRL Jogja–Solo berdiri menghadap depan menjadi viral di media sosial.
    Dalam video yang diunggah akun TikTok bernama Stranger, penumpang yang tidak mendapat kursi terlihat berdiri rapi mengikuti arah laju kereta.
    Video berdurasi sekitar sembilan detik itu memperlihatkan gerbong dalam kondisi padat.
    Hampir semua penumpang yang berdiri memegang tali pegangan dan menghadap ke satu arah, seolah sedang berbaris ke belakang.
    Kondisi ini berbeda dengan KRL Jabodetabek, di mana penumpang yang berdiri biasanya saling berhadapan dengan penumpang yang duduk.
    Dalam video tersebut juga dinarasikan bahwa kebiasaan ini memang terjadi di KRL Jogja–Solo.
    “#krljogjasolo ternyata benar, pada hadap depan. Kompak banget,” tulis keterangan dalam video.
    VP Corporate Secretary
    KAI Commuter
    , Karina Amanda, menyebut tidak ada aturan khusus terkait posisi berdiri penumpang.
    “Tidak ada alasan khusus. Barangkali memang preferensi penumpang commuter line di Jogja–Solo seperti demikian,” ujar Karina saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).
    Karina menambahkan, yang terpenting penumpang tetap tertib dan memperhatikan keselamatan di dalam kereta.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TPS Pasar Induk Kramat Jati Menggunung, Warga Resah Bau dan Banyak Lalat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Januari 2026

    TPS Pasar Induk Kramat Jati Menggunung, Warga Resah Bau dan Banyak Lalat Megapolitan 7 Januari 2026

    TPS Pasar Induk Kramat Jati Menggunung, Warga Resah Bau dan Banyak Lalat
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com

    Tumpukan sampah
    setinggi sekitar enam meter di Tempat Penampungan Sementara (TPS)
    Pasar Induk Kramat Jati
    , Jakarta Timur, memicu keluhan warga sekitar.
    Selain
    bau menyengat
    , keberadaan sampah yang menggunung itu membuat
    lalat berdatangan
    hingga ke permukiman warga.
    Syahrul (50), warga yang tinggal di sekitar Pasar Induk Kramat Jati, mengatakan kondisi tersebut semakin terasa terutama saat musim buah.
    Menurut dia, lalat paling banyak berkumpul di area depan rumahnya yang berbatasan langsung dengan kawasan pasar.
    “Sudah lama lah, sudah bukan lama lagi, sudah tahuna, tapi hampir ada sebulan terakhir lah yang tinggi,” ungkap Syahrul.
    Syahrul menjelaskan, persoalan tumpukan sampah di pasar tersebut sudah berlangsung sekitar satu bulan terakhir dan sangat meresahkan warga.
    “Sangat mengganggu, sangat mengganggu, apalagi anak-anak kecil kan. Bau menyengat begini kan sampah ya, tahu sendiri sampah apa aja ini kan,” tuturnya.
    Meski terganggu, Syahrul menyebutkan, warga sekitar sejauh ini enggan menyampaikan protes secara resmi, baik kepada pengelola Pasar Induk Kramat Jati maupun kepada Dinas Lingkungan Hidup.
    “Ya kalau untuk masalah protes cuma merasakan-merasakan aja, enggak ada yang berani ngomong gitu aja. Enggak ada yang berani demo, enggak ada yang berani cuma hanya parah sendiri-sendiri aja ngomong begini, entar cerita begini begini begini gitu,” tuturnya.
    Sebelumnya, tumpukan sampah yang menggunung di Pasar Induk Kramat Jati dikeluhkan warga pada Rabu (7/1/2026). Sampah yang berada di TPS pasar tersebut menimbulkan bau busuk menyengat hingga mencemari lingkungan sekitar.
    Berdasarkan pemantauan
    Kompas.com
    di lokasi, sampah terlihat menggunung di area TPS Pasar Induk Kramat Jati. Tingginya diperkirakan mencapai lebih dari enam meter, bahkan melampaui tinggi truk pengangkut sampah yang melintas di kawasan pasar.
    Selain bau tak sedap, kondisi jalan di sekitar TPS juga tampak becek. Air bercampur sisa-sisa sampah mengalir dan menggenangi badan jalan, membuat lingkungan pasar terlihat kumuh serta licin.
    Di lokasi, terlihat satu truk sampah berukuran besar serta sebuah alat berat yang tengah melakukan pengangkutan. Namun, upaya tersebut dinilai belum cukup untuk mengatasi volume sampah yang terus bertambah setiap harinya.
    Penelusuran
    Kompas.com
    di area luar pasar yang berbatasan langsung dengan TPS juga menemukan kondisi yang tak kalah memprihatinkan. Sebuah tembok pembatas di bagian belakang TPS tampak jebol, diduga akibat tekanan tumpukan sampah yang telah melebihi kapasitas.
    Akibat kejadian tersebut, sejumlah bagian tembok dan tiang runtuh dan masuk ke dalam saluran air yang berada tepat di belakang TPS.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Pimpinan KPK: BPK Sepakat Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji Bisa Dihitung 
                        Nasional

    1 Pimpinan KPK: BPK Sepakat Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji Bisa Dihitung Nasional

    Pimpinan KPK: BPK Sepakat Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji Bisa Dihitung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sepakat kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi kuota haji 2024 bisa dihitung dengan metode tersebut.
    Dia mengatakan,
    KPK
    segera mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut.
    “Yang pasti sudah ada komunikasi di teman tim (KPK) dengan tim
    BPK
    yang Insya Allah sudah ada kesepakatan bersama bahwa itu bisa dihitung,” kata Fitroh di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
    “Ini bisa dihitung dengan metode tertentu, begitu saja,” sambungnya.
    Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penghitungan
    kerugian negara
    yang dilakukan bersama BPK untuk memastikan penanganan kasus sudah memenuhi syarat.
    “Bukan menunggu secara final, bukan seperti itu. Tetapi ada hal-hal yang ingin memastikan bahwa segala sesuatunya itu secara pembuktian, secara pemeriksaan, itu semuanya sudah memang memenuhi syarat,” kata Setyo.
    Diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
    Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
    Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.
    Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.
    Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan Kementerian Agama.
    “Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.
    “Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.