Cerita Penjaga Makam TPU Rorotan, Standby 24 Jam untuk Gali Kubur
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Di siang yang teduh di Taman Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Jakarta Utara, suasana pemakaman tampak sepi.
Sejumlah petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) berbaju warna hijau muda menjalankan tugas sehari-hari di antara barisan nisan yang berjajar rapi.
Cuaca saat itu tidak terik, matahari tertutup awan, dan angin beberapa kali bertiup kencang membuat udara terasa adem.
Di tengah suasana tenang itu, Kholil (25) duduk sejenak menikmati waktu istirahat.
Sesekali ia memainkan topi hitam yang ia letakkan di pangkuannya.
Kholil merupakan anggota PJLP yang bekerja di bidang pemakaman di bawah naungan Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Distamhut) DKI Jakarta.
Saat ditemui Kompas.com pada Kamis (27/11/2025), Kholil sedang menikmati istirahat siangnya setelah menggali dua liang makam baru di TPU Rorotan.
Menurut Kholil, penggali makam adalah pekerjaan yang tidak pernah berhenti.
Hampir setiap hari ada yang dimakamkan, baik dari jalur umum maupun rujukan dari rumah sakit dan dinas sosial.
“Kita kerja pakai tim, satu tim 6–7 orang. Totalnya ada lima grup, semuanya masuk tiap hari,” jelasnya.
Tidak ada sistem piket. Lima tim masuk bersama-sama setiap hari.
Galian dikerjakan bergiliran dari grup ke grup berikutnya.
Kholil mengungkapkan, pekerjaan penggali makam merupakan pekerjaan yang dituntut untuk selalu siap 24 jam.
“Kalau untuk absen kita jam 07.00 WIB itu sudah absen. Absen pulang ya jam 16.00 gitu kan. Tapi kalau untuk kerjanya kita 24 jam harus siap. Kalau misalkan ada galian malam nih, ya kita harus siap malam-malam,” ujar dia.
Jika pemakaman dilakukan malam hari, biasanya karena dua hal, yakni harus menunggu kedatangan keluarga dari jauh atau untuk menangani korban kecelakaan.
“Harus segera dikubur, bau kan,” kata dia.
Sering kali laporan masuk lebih dulu sebelum keluarga tiba, sehingga Kholil dan tim memilih langsung menggali liang kubur meski jenazah baru dijadwalkan datang sore atau malam hari.
Setelah galian selesai, mereka tetap berjaga di TPU hingga keluarga tiba dan prosesi pemakaman tuntas.
Cuaca sejuk saat malam hari di TPU Rorotan ditambah fasilitas pencahayaan yang cukup baik membuat Kholil tidak keberatan melakukan hal itu.
“Kalau untuk malam sih enggak ngaruh (penerangan). Malam enak, sejuk kalau malam. Enggak panas ya, aman kerjanya,” ujar Kholil.
Di tengah cuaca yang tidak menentu, kondisi lapangan tidak selalu mudah.
Saat hujan, tanah menjadi sangat licin dan pacul sulit dikendalikan karena lumpur menempel tebal di mata alat.
Menurut Kholil, situasi itu membuat proses penggalian lebih lambat dan menuntut tenaga ekstra agar tetap aman bekerja di area galian yang mudah ambles.
Di beberapa titik, para penggali kuburan juga sering berhadapan dengan akar pohon yang melintang di bawah tanah maupun batu-batu keras yang menyulitkan proses penggalian.
“Kalau akar kan susah. Kadang melintang gini akarnya. Kalau sudah melintang gini, panjang ya, kita harus pakai mesin potong,” ucap Kholil.
Untuk kasus seperti ini, tim biasanya menggunakan alat berat manual seperti palu besar atau gergaji agar liang kubur tetap bisa dikerjakan sesuai kedalaman yang ditentukan.
Ada pula lokasi-lokasi tertentu yang cepat mengeluarkan air tanah, sehingga kedalaman galian harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Hal ini pun harus dijelaskan kepada pihak keluarga sebelum pemakaman berlangsung.
Sebagai PJLP, para pekerja di makam mendapatkan perlengkapan kerja standar yang disediakan oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan.
Setiap orang memegang satu pacul pribadi, sementara alat lain seperti garpu tanah, linggis galian, atau mesin gergaji dibagikan per tim.
Dengan perlengkapan yang relatif lengkap, mereka dapat mengerjakan penggalian dari awal hingga merapikan makam setelah jenazah dimakamkan.
“Kalau emang buat alat gali sih emang lengkap fasilitasnya ada semua. Masing-masing dikasih, kayak pacul juga dikasih,” kata Kholil.
Selain itu, mereka juga terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga terlindungi bila terjadi kecelakaan saat bekerja.
Untuk luka ringan mereka memilih menangani sendiri, tetapi jika terjadi cedera yang lebih serius, penanganan dilakukan melalui puskesmas sesuai prosedur.
“Kalau parah langsung pastiin bawa ke puskesmas. Kalau enggak
mah
, ya kita obatin biasa aja,” imbuh dia.
Statusnya sebagai PJLP diperbarui setiap tahun melalui kontrak kerja tahunan.
Pembaruan biasanya dilakukan pada akhir tahun, bersamaan dengan pengecekan administratif.
Kholil mengaku tak banyak menuntut soal pekerjaannya.
Ia hanya berharap kontraknya terus diperpanjang, apalagi fasilitas yang ia terima selama ini sudah cukup membantunya bekerja sehari-hari.
Soal gaji, ia menerima apa adanya.
Jika upah minimum provinsi (UMP) Jakarta naik, ia bersyukur.
Jika tidak, ia tetap melanjutkan tugasnya. Baginya, yang paling penting adalah kepastian bekerja.
“Kalau untuk diperpanjang, ya paling semoga diperpanjang teruslah kontraknya. Itu aja sih,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2025/11/27/69281ac31b499.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cerita Penjaga Makam TPU Rorotan, Standby 24 Jam untuk Gali Kubur Megapolitan 27 November 2025
-
/data/photo/2025/07/09/686e5f8621d30.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 KPK Sebut Kasus Korupsi ASDP Berawal dari Laporan Auditor BPKP Nasional
KPK Sebut Kasus Korupsi ASDP Berawal dari Laporan Auditor BPKP
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP berawal dari temuan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kalau dari sisi
KPK
, kami sudah selesai melaksanakan tugas kami. Dugaan tindak pidana korupsi dalam akuisisi PT JN oleh ASDP ditemukan oleh auditor BPKP dan dilaporkan ke KPK,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, melalui pesan singkat, Kamis (27/11/2025).
Hal tersebut disampaikan oleh Asep Guntur Rahayu saat menanggapi perihal rehabilitasi yang diterima
Ira Puspadewi
dan dua terdakwa lainnya, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
Asep mengatakan, dari laporan BPKP itu, KPK melanjutkan proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
Dia juga menyatakan bahwa penanganan perkara tersebut sudah diuji dalam sidang praperadilan dan gugatan tersangka ditolak oleh majelis hakim.
“Dari sisi materiil, pemenuhan unsur pasal dan pembuktian sudah dilakukan di sidang, dan pada tanggal 20 November, majelis hakim sudah menjatuhkan vonis bersalah terhadap para terdakwa,” ujarnya.
Asep menambahkan, peradilan telah digelar terbuka untuk umum selama persidangan kasus ASDP, dan tidak pernah terjadi demonstrasi serta intimidasi.
Dia menyinggung banyaknya narasi di media sosial terkait terdakwa yang dinilai dizalimi dalam penanganan kasus ASDP.
“Itu hak mereka. Ini kan masalah hukum. KPK dan pihak terpidana sudah mengikuti alur penanganan perkaranya dan sudah ada keputusan majelis,” tuturnya.
Lebih lanjut, Asep menegaskan, tidak ada kesalahan penerapan aturan perundang-undangan dalam penanganan kasus korupsi tersebut.
Dia mengatakan, seluruh proses hukum sudah diuji dalam persidangan.
“Semua itu sudah diuji di sidang praperadilan dan KPK dinyatakan benar tidak melanggar undang-undang. Begitu pun uji materiilnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi.
Selain Ira, dua terdakwa lain dalam kasus korupsi di ASDP yang menjerat Ira, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono, juga diberikan rehabilitasi.
“Setelah DPR RI menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, kelompok masyarakat, kami kemudian meminta ke komisi hukum untuk melakukan kajian terhadap penyelidikan yang mulai dilakukan sejak Juli 2024,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Istana, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
“Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” imbuhnya.
Sebelumnya, mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara.
Ira Puspadewi dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi terkait kerja sama usaha (KSU) dan proses akuisisi
PT Jembatan Nusantara
(PT JN) pada periode 2019–2022.
“Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ira Puspadewi dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan penjara, dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara,” kata Hakim Ketua Sunoto, saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dikutip pada Selasa (25/11/2025).
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni 8,5 tahun penjara.
Majelis hakim menilai, Ira terbukti memperkaya pemilik PT JN, Adjie, senilai Rp 1,25 triliun melalui proses akuisisi PT JN oleh PT ASDP.
Meski terbukti memperkaya orang lain atau korporasi, Ira dinilai tidak menerima keuntungan pribadi sehingga tidak dikenakan pidana berupa uang pengganti.
Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP, Ferry Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Ferry Harry Muhammad Adhi Caksono, juga divonis bersalah dalam perkara yang sama.
Keduanya masing-masing dihukum 4 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara.
Perbuatan ketiga terdakwa ini diyakini telah melanggar dakwaan alternatif kedua, yaitu Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/27/6927e0e85518c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 TNI AU Pastikan Tidak Ada Pesawat Asing yang Mendarat di Bandara Morowali Nasional
TNI AU Pastikan Tidak Ada Pesawat Asing yang Mendarat di Bandara Morowali
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Asisten Teritorial (Aster) Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Muda Palito Sitorus, memastikan tidak ada pesawat asing yang lepas landas maupun mendarat di Bandara Morowali.
“Ya sampai saat ini memang tidak ada juga ya dari luar negeri, tidak ada memang,” kata Palito saat ditemui di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/11/2025).
Sejauh ini,
TNI AU
terus memantau aktivitas di bandara yang dalam beberapa hari terakhir menjadi sorotan setelah
Menteri Pertahanan
Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan adanya bandara yang beroperasi tanpa perangkat negara.
“Jadi memang dari
intern
saja (penerbangannya),” jelas dia.
Palito menegaskan bahwa Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) TNI AU telah diterjunkan untuk mengamankan bandara tersebut.
“Dan ke depan mungkin nanti kita akan membuat pos ya di sana untuk menjaga, sehingga areal di Morowali itu bisa termonitor ke depannya. Jadi kita sudah buat, ada perencanaan ke depan,” jelas dia.
Namun, untuk strategi lebih lanjut, TNI AU menunggu instruksi dari Kementerian Pertahanan.
Adapun pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin saat meninjau bandara di lokasi pertambangan Morowali, Sulawesi Tengah, memicu perhatian serius.
Sjafrie menyampaikan sorotannya usai menghadiri Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan instansi lain di Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (20/11/2025).
Menhan menyebut keberadaan bandara tanpa kehadiran negara sebagai anomali yang dapat membuat kedaulatan ekonomi Indonesia rawan.
Sjafrie menekankan perlunya deregulasi dan peningkatan pembangunan kekuatan pertahanan di titik-titik krusial nasional.
Sjafrie menyampaikan pesan yang ditujukan kepada seluruh elemen bangsa, menegaskan bahwa negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional, seperti yang terjadi pada kasus pertambangan ilegal di Bangka sebelumnya.
Menhan RI berjanji akan melaporkan semua temuan dan evaluasi kepada Presiden RI.
“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya,” tegas Sjafrie.
Sebagaimana dilansir situs web resmi Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, bandara yang dirujuk Sjafrie adalah bandara yang terletak dekat dengan jalur laut strategis, yakni Alur Laut Kepulauan Indonesia atau ALKI II dan III.
Peninjauan di lokasi pada 19 November itu dilakukan Sjafrie dalam kapasitasnya juga sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dan Pengawas Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2014/03/04/2141381ilustrasi-dipecat780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Viral Petugas KAI Disebut Dipecat gara-gara Tumbler Penumpang Hilang Megapolitan
Viral Petugas KAI Disebut Dipecat gara-gara Tumbler Penumpang Hilang
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
Seorang petugas pelayanan KRL Commuter Line disebut dipecat setelah diduga terlibat dalam hilangnya sebuah
tumbler
milik penumpang yang tertinggal di dalam kereta.
Kasus ini pun viral di media sosial setelah pemilik
tumbler
bernama Anita membuat sebuah utasan di akun Thread pribadinya, @anitadewl, mengenai kejadian
tumbler
miliknya yang hilang usai tertinggal di kereta.
Ia menganggap ada indikasi pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) penanganan barang hilang di lingkungan KAI.
Kasus ini berawal ketika Anita lupa membawa
cooler bag
yang dibawanya usai menaiki KRL rute Tanah Abang-Rangkasbitung pada Senin (17/11/2025) pukul 19.00 WIB.
Anita menaiki KRL
green line
tersebut sepulang kerja dan berada di gerbong khusus perempuan.
Sekitar pukul 19.40 WIB, ia turun di Stasiun Rawa Buntu. Saat itu, ia baru menyadari bahwa
cooler bag
miliknya tertinggal di bagasi Commuter Line.
Ia kemudian melapor kepada petugas. Malam itu juga,
cooler bag
tersebut ditemukan oleh satpam PT KAI bernama Argi. Barang itu langsung diamankan dan sempat didokumentasikan.
Keesokan harinya, Anita bersama suaminya, Alvin, mengambil
cooler bag
tersebut di Stasiun Rangkasbitung. Namun, ia terkejut karena isi di dalam
cooler bag
itu, yakni sebuah
tumbler
sudah hilang. Tasnya kembali, tetapi isinya tidak.
Saat dikonfirmasi, Argi mengakui bahwa ia tidak memeriksa isi
cooler bag
milik Anita saat menerima barang tersebut.
Ia menyadari kelalaiannya karena kondisi stasiun sedang ramai dan ia masih bertugas berjaga, sehingga
cooler bag
itu disimpan tanpa pengecekan detail.
Argi kemudian menghubungi Alvin dan meminta maaf melalui pesan singkat.
Bahkan, dalam pesan itu, Argi akan membantu Anita dan Alvin untuk melakukan pencarian melalui rekaman CCTV.
Jika tidak ditemukan, ia bersedia mengganti
tumbler
tersebut sesuai harganya, yakni Rp 300.000.
”
Ini kesalahan saya dikarenakan tidak dicek terlebih dahulu, saya akan tanggung jawab dengan mengganti barang tsb Pak
,” tulis Argi dalam pesan untuk Alvin yang diunggah di akun Threads
@
argi_bdsyh, Rabu (26/11/2025).
Namun, Argi disebut terancam mendapat sanksi berat, bahkan telah dipecat dari pekerjaannya akibat
tumbler
milik Anita hilang.
Sementara itu, VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, membantah adanya isu pemecatan terhadap petugas KAI akibat peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan penelusuran untuk memastikan kronologi sebenarnya.
PT KAI juga berkoordinasi dengan pihak mitra pengelola petugas
front line
untuk mengetahui penyebab masalah tersebut.
“Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi,” jelas dia saat dikonfirmasi, Kamis (27/11/2025).
Dengan adanya kasus tersebut, PT KAI melakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa pada kemudian hari.
Ia pun mengimbau kepada para penumpang untuk memperhatikan barang bawaannya selama berada di Commuter Line.
“Kami mengimbau agar seluruh pengguna tetap menjaga dan memperhatikan barang bawaannya dengan baik. Barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan,” ucap Karina.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/27/6927cd408bee9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Banjir Terjang Medan, Tiga Sungai Meluap, Ratusan Rumah Terendam Medan
Banjir Terjang Medan, Tiga Sungai Meluap, Ratusan Rumah Terendam
Editor
KOMPAS.com
– Kota Medan dilanda banjir setelah hujan deras sejak dini hari menyebabkan Sungai Deli, Sungai Babura, dan Sungai Belawan meluap, Kamis (27/11/2025).
Sejumlah kawasan permukiman terendam hingga dua meter, sedangkan puluhan ruas jalan utama lumpuh total, seperti dikutip
Tribun Medan
.
Banjir parah terjadi di wilayah Jalan Jaya Tani, Deliserdang. Sedikitnya 200 rumah tenggelam setelah air naik cepat sejak pukul 07.00 WIB.
“Air sudah dua meter, semua gang terendam. Anggrek I, II dan III tenggelam semua. Mohon bantuan,” ujar seorang warga melalui rekaman video.
Warga terlihat mengevakuasi diri menggunakan perahu darurat dan rakit seadanya.
Sejumlah video juga memperlihatkan air mengalir deras di kawasan Klambir 5 dekat rel, Kompleks Perumnas Helvetia terendam hingga 1 meter, sedangkan permukiman di Sei Mencirim Medan Krio lumpuh total.
Banjir meluas hingga ke berbagai jalan protokol yang tidak dapat dilalui kendaraan.
Berdasarkan pantauan
Tribun
, berikut titik-
titik banjir di Medan
dan sekitarnya:
1. Simpang Kampung Lalang
2. Simpang Manhattan
3. Jalan Dr Mansyur – USU
4. Gaharu – Bambu
5. Jalan Bhayangkara – Pancing
6. Pintu Tol Bandar Selamat – Letda Sujono
7. Depan UNIMED–UIN
8. Yos Sudarso – Brayan
9. Simpang Kantor
10. Simpang Canang – Belawan –
11. Marelan Raya Pasar 3–5
12. Jalan Danau Singkarak
13. Jalan SM Raja depan TAMORA
14. Gatot Subroto depan RS Advent
15. Jalan Ayahanda
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah ruas masih terputus, terutama di Medan Johor, Medan Marelan, Medan Sunggal, dan Medan Helvetia.
Menurut BPBD, banjir meluas akibat meluapnya tiga sungai besar:
1. Sungai Deli di kawasan pusat kota dan Medan Labuhan.
2. Sungai Babura di Medan Sunggal dan sekitar kampus USU.
3. Sungai Belawan ke arah Marelan, Belawan, Canang dan sekitarnya.
Fenomena ini diperparah oleh hujan intensitas tinggi sejak dini hari serta air laut pasang di wilayah Medan Utara.
Hingga siang, cuaca masih mendung dan dikhawatirkan hujan susulan kembali mengguyur wilayah Medan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 3 Sungai Meluap Kota Medan Dikepung Banjir, Berikut Sejumlah Titik yang Terdampak, Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/27/6927c4fcad7e0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Viral Pengemudi Mobil Lawan Arah dan Lontarkan Ucapan Rasis ke Warga di Jakpus Megapolitan
Viral Pengemudi Mobil Lawan Arah dan Lontarkan Ucapan Rasis ke Warga di Jakpus
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sebuah video yang merekam dua pria terlibat adu mulut di sebuah gang viral di media sosial pada Rabu (26/11/2025).
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram
@
thepaparock dengan keterangan: “Mobil Ertiga melawan arah B 1480 TZG.”
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/11/2025) dan diduga berlokasi di Jakarta Pusat.
Mulanya, pria yang merekam video keluar rumah sekitar pukul 10.30 WIB untuk mengantar anaknya ke sekolah menggunakan sepeda motor.
Sebuah kiriman dibagikan oleh PAPAROCK (@thepaparock)
Beberapa meter dari rumahnya, ia berpapasan dengan sebuah mobil hitam yang melaju melawan arah di gang tersebut.
Pengemudi mobil itu kemudian membunyikan klakson. Perekam video lantas bertanya kepada pengemudi apakah ada jalan yang ditutup, sebab mobil tersebut melawan arus.
Namun, pengemudi mobil tidak menjawab dan justru balik bertanya.
“Dia (pengemudi mobil) jawab ’emang kenape lu?’ Saya bilang ini mas lawan arah,” tutur pria yang merekam video.
Pengemudi mobil kemudian mengatakan bahwa ia tahu dirinya melawan arah.
“Dia jawab lagi ‘gw tau emang kenapa, gw orang sini’,” tutur pria yang merekam video.
Adu mulut pun terjadi antara keduanya. Dalam cekcok tersebut, pengemudi mobil sempat melontarkan kata-kata bernada rasis.
Perekam video yang kesal kemudian memukul mobil tersebut. Pengemudi mobil membalas dengan memukul bagian mulut perekam video. Warga sekitar akhirnya melerai keduanya.
Perekam video kemudian melanjutkan perjalanan untuk mengantar anaknya ke sekolah. Namun setelah itu, ia baru mengetahui bahwa pengemudi mobil tersebut datang ke rumahnya dan sempat menggedor serta menendang pagar rumah.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra membenarkan adanya kejadian itu.
“Iya benar (kejadian Selasa, 25 November). Sudah lapor ke Polres Metro Jakarta Pusat. Sudah kami terima dan dalam proses investigasi,” ujar Roby saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Kamis (27/11/2025).
Roby menjelaskan bahwa pelapor adalah pria yang merekam kejadian, sedangkan terlapor adalah pengemudi mobil.
Pelapor awalnya menegur pengendara mobil karena melawan arus di jalan satu arah. Namun, terlapor tidak terima dan mengatakan kalimat bernada rasis, yakni “Ci*a dongok.”
“Pelapor memukul mobil terlapor lalu terlapor memukul pelapor pada bagian bibir dan pelapor meninggalkan terlapor untuk mengantar sekolah anaknya,” ungkap Roby.
“Dan terlapor mendatangi rumah pelapor dengan menendang pagar, memaksa untuk masuk,” lanjutnya.
Saat ditanya apakah pelapor dan terlapor merupakan warga Jakarta Pusat, Roby menyatakan masih perlu penyelidikan.
“Masih investigasi,” tutur Roby.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/26/692717b3b9ffa.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Babak Baru Kasus Kematian Arya Daru: Temuan Empat Sidik Jari dan Luka Benda Tumpul Disorot Megapolitan
Babak Baru Kasus Kematian Arya Daru: Temuan Empat Sidik Jari dan Luka Benda Tumpul Disorot
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, memasuki babak baru. Tim kuasa hukum mengeklaim menemukan fakta baru dari kematian kliennya itu.
Adanya dugaan fakta baru yang terungkap itu disampaikan tim kuasa hukum dalam audiensi dengan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025).
Adapun Arya ditemukan tewas di kamar indekosnya yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi.
Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur. Kepalanya terlilit lakban kuning, sedangkan tubuhnya tertutup selimut biru.
Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.
Kuasa hukum Martinus Simanjuntak mengungkapkan, salah satu temuan yang mereka kantongi adalah ada empat sidik jari dalam lakban yang membungkus wajah
Arya Daru
saat ditemukan tewas pada Selasa (8/7/2025).
“Tadi kami sempat gali itu ternyata ada empat sidik jari,” ungkap Martinus Simanjuntak usai audiensi, Rabu.
Satu sidik jari teridentifikasi milik Arya Daru. Sementara tiga sidik jari lainnya dinilai tidak layak dan tidak dapat diuji.
Martinus mendesak agar penyidik berusaha agar penelusuran terhadap tiga sidik jari itu dilanjutkan.
“Jadi, menyimpulkan tidak ada DNA orang lain dengan tidak ditelitinya tiga sidik jari yang nempel tersebut. Itu juga mungkin perlu diperdalam ke depan oleh penyidik,” tutur dia.
Tim kuasa hukum juga mengungkapkan ada luka benda tumpul pada dada korban berdasarkan hasil pemeriksaan forensik.
Namun, kuasa hukum menyebutkan, pihak rumah sakit tak dapat memastikan apakah luka tersebut dilakukan oleh korban atau bukan.
“Artinya, benda tumpul itu yang pasif itu karena tembok, si almarhum membenturkan dirinya sendiri, atau yang aktif berupa benda lain yang dibenturkan kepada tubuh korban. Itu dari dokter forensik,” tutur kuasa hukum, Nicolay Aprilindo.
Selain itu, didapati juga luka memar lainnya di bagian tubuh korban yang belum diketahui pasti penyebabnya.
“Memar di pelipis mata kanan, kemudian di leher ada beberapa juga,” katanya.
Tim kuasa huum mendesak Polda Metro Jaya segera menaikkan kasus kematian kliennya ke penyidikan usai adanya dugaan temuan baru itu.
Sebab, kuasa hukum ingin meminta penyidik melakukan gelar perkara khusus untuk mengungkap kasus tersebut.
“Kami minta untuk kasus ini dinaikkan dalam tahap penyidikan dan dilakukan gelar perkara sebelum dinaikkan menjadi tahap penyidikan,“ kata Nicolay.
Kuasa hukum juga ingin menghadirkan sejumlah saksi ahli untuk menjadi pertimbangan dalam penyidikan.
“Dan di situ kami akan juga membawa ahli-ahli kami sebagai pembanding,” sambung dia.
Kuasa hukum juga mendesak penyidik untuk memberikan akses masuk ke dalam kamar indekos korban untuk melihat langsung TKP penemuan mayat korban.
“Kami minta akses untuk kami pergi ke TKP yang sampai saat ini belum kami diberikan akses itu. Padahal kami selaku prinsipal dari pihak korban langsung,” tutur dia.
Setelah desakan itu disampaikan pada penyidik dalam agenda audiensi hari ini, penyidik akan mengoordinasikan akses tersebut kepada pemilik kos.
“Tadi sampaikan oleh penyelidik bahwa nanti mereka akan berkomunikasi dengan pemilik kos. Ya kami tunggu, kami harapkan tidak berlama-lama,” ujar Nicolay.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, sejauh ini penyidik belum menemukan unsur pidana.
“Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Meski demikian, polisi menegaskan kasus ini belum ditutup dan masih terbuka terhadap informasi baru terkait kematian diplomat asal Yogyakarta tersebut.
Hasil pemeriksaan luar dari tim forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, antara lain: luka lecet di wajah dan leher, luka terbuka di bibir, memar pada wajah, bibir, dan lengan kanan, serta tanda-tanda perbendungan.
Pemeriksaan dalam menunjukkan adanya darah berwarna gelap dan encer, lendir serta busa halus pada batang tenggorok, paru-paru yang sembab, serta tanda perbendungan di seluruh organ dalam.
Tidak ditemukan penyakit maupun zat berbahaya yang dapat mengganggu pertukaran oksigen pada tubuh korban.
“Maka sebab mati almarhum akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas atas yang menyebabkan mati lemas,” jelas dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.F.M., dokter forensik RSCM.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/11/27/6927f7d7a4caf.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/27/692820d71837e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/19/691d812e50c7c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)