Lukisan Raksasa Curi Perhatian di Festival Kendeng Pati, Pernah Dipamerkan di Australia
Tim Redaksi
PATI, KOMPAS.com
– Komunitas seni rupa Taring Padi memeriahkan Festival Kendeng 2025 yang digelar di Dukuh Misik, Desa Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (18/12/2025).
Mereka memamerkan sejumlah karya lukis yang merekam
perjuangan masyarakat
mempertahankan
Pegunungan Kendeng
dari kerusakan lingkungan.
Di berbagai sudut festival, lukisan-lukisan bertema pelestarian Kendeng terpajang.
Namun, satu karya raksasa berukuran 4 x 6 meter paling menyita perhatian pengunjung.
Lukisan berjudul “
Kendeng Lestari
, Nyawiji Kanggo Ibu Bumi” itu menjadi representasi visual paling kuat yang menggambarkan perjuangan warga Kendeng.
“Ini adalah potret dari apa yang dilakukan sedulur-sedulur Kendeng, JMPPK, Sedulur Sikep, dan Wiji Kendeng. Kami mencoba mengilustrasikan aktivitas dan semangat mereka dalam menjaga Kendeng,” ujar Fitri, salah satu seniman
Taring Padi
.
Lukisan tersebut terbagi dalam dua sisi kontras.
Di sisi kiri, wajah Samin Surosentiko dan sejumlah tokoh perjuangan pelestarian Kendeng.
Sementara di sisi kanan, sosok Joko Widodo, Ganjar Pranowo, serta aparat negara.
Di bagian tengah lukisan, tergambar aksi pengecoran kaki, simbol ikonik perlawanan warga Kendeng.
“Sisi kiri menggambarkan aktivitas yang dilakukan masyarakat Kendeng, sementara sisi kanan adalah gambaran pihak-pihak yang merusak Pegunungan Kendeng melalui penambangan dan kebijakan,” jelas Fitri.
Proses pengerjaan lukisan ini memakan waktu tiga hingga empat pekan, melibatkan sekitar 10 seniman dan relawan.
Karya tersebut rampung pada 2023 dan sempat dipamerkan di Australia sebelum akhirnya “pulang” ke Kendeng.
Menurut Fitri, proses kreatif lukisan ini bukan sekadar kerja artistik, melainkan perjalanan belajar yang panjang.
Diskusi demi diskusi dilakukan untuk merumuskan konsep, tema, hingga detail terkecil.
“Yang paling lama justru proses diskusinya, sampai akhirnya menemukan bentuk yang tepat,” tandasnya.
Taring Padi sendiri telah konsisten membersamai perjuangan warga Kendeng sejak 2006.
Dalam
Festival Kendeng
2025, Taring Padi menampilkan
lukisan raksasa
ini bersama puluhan karya lain sebagai penanda bahwa karya tersebut telah menjadi satu kesatuan utuh dengan perjuangan warga.
Tak hanya lukisan, Taring Padi juga memamerkan sepuluh panji berisi tembang-tembang perlawanan khas Samin.
Panji-panji tersebut turut dipasang di Pendopo Pengayoman, Blora.
“Festival Kendeng menjadi momen penting. Karya ini akhirnya kami persembahkan kembali kepada warga. Ia kembali ke tanahnya, tidak lagi menjadi beban, tapi menjadi milik bersama,” ujar seniman Taring Padi lainnya, Bebe.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2025/12/18/6944112a357f3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Lukisan Raksasa Curi Perhatian di Festival Kendeng Pati, Pernah Dipamerkan di Australia Regional 18 Desember 2025
-
/data/photo/2025/12/18/6944080004953.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Tangkap Lagi 2 Jukir Liar di Surabaya, Langgar Batas Waktu dan Tak Punya Kartu Resmi Surabaya 18 Desember 2025
Polisi Tangkap Lagi 2 Jukir Liar di Surabaya, Langgar Batas Waktu dan Tak Punya Kartu Resmi
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Aparat Kepolisian kembali menangkap dua juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di tepi jalan umum Surabaya. Mereka diamankan karena melanggar batas waktu hingga tidak memiliki kartu resmi.
Kasat Samapta Polrestabes
Surabaya
, AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, penangkapan
jukir
liar tersebut dilakukan ketika menggelar patroli pada Rabu (17/12/2025) dini hari.
Kedua jukir liar yang ditangkap tersebut adalah Iswandi (50) asal Kecamatan Gondang, Mojokerto dan Hadi Ismanto (43) warga Kecamatan Simokerto, Surabaya.
“TKP (penangkapan dua jukir liar) di Jalan Sumatera Nomor 42 dan Nomor 31, Kecamatan Gubeng, Surabaya,” kata Erika, ketika dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).
Erika menyebut, pelaku Iswandi merupakan seorang jukir yang memiliki Kartu Identitas Petugas
Parkir
(KIPP). Akan tetapi, dia tidak menaati aturan batas waktu yang ditentukan.
“Tetap melaksanakan aktivitas sebagai jukir meski jam operasional perparkiran telah berakhir. Sehingga tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Surabaya,” ujarnya.
Sementara itu, Hadi Ismanto tidak mengantongi KIPP untuk beroperasi di lokasi itu. Pelaku mengaku seorang petugas perbantuan dari jukir lain di tepi jalan umum tersebut.
“Hadi Ismanto melaksanakan kegiatan sebagai jukir pembantu tanpa dilengkapi Kartu Identitas Petugas Parkir. Sehingga tidak memiliki legalitas sebagai petugas parkir resmi,” kata Erika.
“Dengan modus tersebut, para pelanggar tetap menarik atau mengatur kendaraan di lokasi parkir tanpa memenuhi syarat administratif dan ketentuan operasional,” ujarnya lagi.
Kedua jukir itu pun menerima sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) sebagaimana diatur dalam Pasal 39 peraturan daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menangkap sebanyak 112 juru parkir (jukir) liar dalam dua pekan. Selanjutnya, pihaknya akan fokus penerapan dengan sistem digital.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, ratusan jukir liar itu ditindak ketika tengah beroperasi di tempat usaha yang sudah membayar pajak parkir.
“Sebanyak 112 (jukir) Itu rata-rata (beroperasi) di (usaha yang sudah) pajak parkir. (Ditangkap) karena mereka bergerak di sana,” kata Eri, ketika dikonfirmasi pada 12 Desember 2025.
Eri menyebut, penertiban jukir liar tersebut untuk menjaga transparansi pengelolaan lahan parkir. Di sisi lain, tindakan itu juga untuk melindungi pemilik usaha dari potensi kerugian.
“Sudah banyak yang ditangkap Pak Kapolrestabes Surabaya (Kombes Pol Luthfie Sulistiawan), terutama yang di tempat pajak parkir,” ujarnya.
“Saya sampaikan di tempat pajak parkir itu harus diselesaikan, agar tidak terjadi selisih pendapat antara yang punya lahan dengan yang mengelola lahannya,” kata Eri lagi.
Lebih lanjut, menurut Eri, pemilik usaha bisa langsung melapor ketika tempat parkirnya diisi oleh jukir yang tidak menggunakan atribut resmi atau tarif tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kalau tidak sesuai tarif, tidak pakai rompi, yang punya usaha jadi sepi, orang malas ke sana, terganggu. Kalau yang punya usaha laporan, pasti Polrestabes akan melakukan tindakan,” ujar Eri Cahyadi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/18/6943cb176ac1c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Warga Surabaya Lapor ke Armuji soal Dugaan Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 10 Miliar Surabaya 18 Desember 2025
Warga Surabaya Lapor ke Armuji soal Dugaan Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Puluhan warga Surabaya melaporkan dugaan kasus investasi bodong dengan total kerugian sekitar Rp 10 miliar dari 300 korban, kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di Rumah Aspirasi.
Salah seorang korban, Imelda Amelia (23), menjelaskan bahwa pertama kali mengenal terduga pelaku TI dari testimoni para customer di salonnya yang juga telah berinvestasi terlebih dahulu.
“Awalnya saya sempat ragu karena sebelumnya dua tahun lalu juga pernah kena (
investasi bodong
), tapi katanya customerku ini sudah terpercaya banget, aman banget,” ujar Imelda kepada
Kompas.com
, Kamis (18/12/2025).
Dia pun memutuskan untuk bergabung investasi TI pada 7 November 2025, dan dijanjikan uang tersebut akan diinvestasikan ke beberapa perusahaan ternama.
Pada pembayaran pertama, Imelda menyetorkan Rp 2 juta dan kembali mendapatkan keuntungan Rp 2,35 juta lima hari berikutnya.
“Awalnya semuanya lancar saja sampai tanggal 27 November (2025) itu enggak dibayar lagi gara-gara ada salah satu korban lain yang kerugiannya sampai Rp 190 juta itu minta uangnya, nah dari situ TI kan kebingungan buat bayarnya,” katanya.
Akhirnya, pada 27 November 2025, sekitar pukul 19.00, TI mengakui melalui grup WhatsApp (WA) bahwa selama ini perusahaan dan buki-bukti investasinya palsu.
Perusahaan investasi milik TI yang bernama PT Serasi Berkah Investama merupakan perusahaan fiktif yang alamat, foto gedung, serta logo perusahaannya diambil melalui Pinterest.
“Di grup WA itu dia bilang sendiri kalau selama ini perusahaan, bukti transfer, dan lainnya itu diambil dari Pinterest, dari nama perusahaan yang asli PT Tri Mega,” ujar Imelda.
Begitu mengetahui adanya dugaan penipuan, Imelda bersama puluhan korban lainnya bersama-sama mendatangi rumah TI untuk meminta pertanggung jawaban.
“Akhirnya kita datangi rumahnya dan dia bilang kalau sisa uang yang dia punya hanya ada sekitar Rp 40 juta, itu dibagi ke semua korban yang datang dan saya cuma dapat Rp 850.000,” katanya.
Imelda sendiri mengungkapkan bahwa dia mengalami kerugian Rp 5,5 juta.
“Sebenarnya saya sudah ada uang masuk sekitar Rp 12 juta, tapi kalau dikurangi sama keuntungan yang saya dapat, jadi sisa (kerugiannya) sekitar Rp 5,5 juta,” ujarnya.
Ada sekitar 300 korban lainnya yang berasal dari Surabya, Gresik, Malang, Yogyakarta, hingga Lampung.
“Bahkan, sewaktu kita ke rumahnya itu ada korban dari Yogyakarta yang bela-belain naik kereta hanya untuk nagih minta uangnya kembali,” kata Imelda.
Setelah itu, Imelda bersama beberapa korban lainnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polda Jatim pada 1 Desember 2025.
Kini, TI, kedua orang tuanya, serta pacarnya telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Karena yang kedua kali kita ke sana rumahnya itu sudah kuncian, enggak dibukakan pintu, orangnya sudah kabur, bahkan di depannya ada tulisan kayak ‘jangan menggangu atau nanti akan dilaporkan’,” ujar Imelda.
Menurut dia, TI juga beberapa kali menantang agar para korban lebih baik memenjarakan dirinya daripada harus mengembalikan uang ganti rugi.
“Dia itu juga setiap ditagih selalu bilang ‘
penjarakno ae aku, nek
dipenjara berarti utangku lunas (penjarakan saja aku, kalau dipenjara berarti hutangku lunas)’,” katanya.
Imelda mengungkapkan, gaya hidup TI dapat dikatakan cukup mewah, sementara pekerjaannya hanya sebagai
cleaning service
.
“Dia HP-nya Iphone, sepatunya selalu ganti-ganti branded semua, tapi waktu kita datangi rumahnya dia bilang kalau sudah enggak punya uang lagi,” ujarnya.
Kemudian, para korban pun melaporkan perakara tersebut ke
Armuji
pada Selasa, 16 Desember 2025.
Cak Ji, sapaan akrab Armuji, berkomitmen akan melakukan sidak ke orangtua pelaku. Sebab, keberadaan pelaku sudah tidak diketahui.
“Ya, nanti kita sidak ke sana, tapi pastikan dulu orang tua pelaku ada disana,” kata Cak Ji.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/18/69440d9a1e8e8.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemprov Kalteng dan Kejaksaan Teken MoU, Siapkan Pidana Kerja Sosial Regional 18 Desember 2025
Pemprov Kalteng dan Kejaksaan Teken MoU, Siapkan Pidana Kerja Sosial
Tim Redaksi
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) sedang menggodok penerapan pidana kerja sosial.
Aturan ini diperuntukkan bagi pelaku tindak pidana agar bisa bertanggung jawab atas perbuatannya, tanpa harus dipenjara.
Pemprov
Kalteng
dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang penanganan masalah hukum, yang dirangkai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri dan Bupati/Wali Kota se-Kalteng.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Utama Kejati Kalteng, Palangka Raya, Kamis (18/12/2025).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Kajati Kalteng Nurcahyo Jungkung Madyo.
Sementara itu, PKS ditandatangani oleh para bupati dan wali kota se-Kalteng bersama Kepala Kejaksaan Negeri masing-masing.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat
penegakan hukum
yang berkeadilan.
Khususnya dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta penerapan
pidana kerja sosial
.
Ia menambahkan, pidana kerja sosial menjadi instrumen penting dalam sistem hukum modern.
Sebab memberikan ruang bagi pelaku pelanggaran untuk tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
“Melalui pidana kerja sosial, pelaku tidak hanya dihukum, tetapi juga didorong untuk berperan aktif dan produktif bagi lingkungan sosialnya,” pungkasnya.
Kepala Kejati Kalteng Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan, pidana kerja sosial diatur sebagai salah satu bentuk pemidanaan yang menekankan pendekatan korektif, restoratif, dan rehabilitatif, dengan tujuan mendorong perubahan perilaku serta tanggung jawab sosial pelaku.
“Pidana kerja sosial tidak hanya menjadi alternatif terhadap pidana penjara, tetapi juga mencerminkan paradigma pemidanaan modern yang mengedepankan pemulihan sosial dan manfaat langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Direktur C Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Kejaksaan Agung RI Agoes Soenanto Prasetyo menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial sesuai dengan ketentuan KUHP Nasional yang akan berlaku efektif pada 2026.
Menurut Agoes, penerapan pidana kerja sosial harus dilaksanakan secara hati-hati dan mengedepankan asas keadilan bagi pelaku dan tanggung jawab hukum yang harus dijalaninya.
“Implementasi pidana kerja sosial harus dilaksanakan secara hati-hati, proporsional, dan tidak menghilangkan mata pencaharian pelaku, sehingga tujuan keadilan korektif dan reintegrasi sosial dapat tercapai,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/18/6943f7825bfce.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bupati Pamekasan Tertibkan Pedagang Kacang yang Mokong di Pasar Kolpajung Surabaya 18 Desember 2025
Bupati Pamekasan Tertibkan Pedagang Kacang yang Mokong di Pasar Kolpajung
Tim Redaksi
PAMEKASAN, KOMPAS.com
– Bupati Pamekasan, Kholilurrahman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Pasar Kolpajung pada Kamis (18/12/2025). Hasilnya, posisi pedagang ditemukan acak-acakan dan ada pedagang yang mokong.
Pada kunjungannya, bupati dua periode tersebut melihat langsung para pedagang kacang yang tidak menempati kios. Akibatnya, area pasar acak-acakan dan tidak teratur.
“Kami masih menemukan pedagang yang berjualan di luar kios,” kata Kholilurrahman, Kamis.
Kholilurrahman pun meminta pedagang untuk mematuhi aturan di pasar. Sehingga, tidak menganggu dan merugikan pedagang lain.
Menurut dia, sebelumnya pedagang kacang mengadu tidak mendapatkan kios. Sementara laporan dari pengelola pasar sudah disiapkan kios tapi tidak ditempati.
“Kami berharap para pedagang mengerti. Jangan berjualan di tempat terlarang karena akan menghambat majunya pasar,” ujarnya kepada pedagang
Pasar Kolpajung
.
Dia meminta para pedagang kacang tertib karena ulah satu dua orang pedagang bisa menghambat kelancaran pedagang yang banyak.
“Kalau memang tempatnya kurang nyaman yang disediakan. Silahkan mencari pasar lain yang dirasa lebih nyaman setiap hari,” katanya kepada pedagang.
Kholilurrahman lantas menyampaikan kepada pedagang bahwa dia sepekan lagi akan berkunjung kembali ke Pasar Kolpajung.
Saat itu, pihaknya berharap kondisinya sudah berubah dan tidak ada pedagang yang merusak tatanan di area pasar.
“Seminggu lagi, saya akan ke sini lagi. Jangan sampai masih ada pedagang berjualan di area terlarang,” katanya di hadapan pedagang.
Kepala Disperindag
Pamekasan
, Muharram menyampaikan pihaknya sebelumnya sudah melakukan penertiban. Namun, beberapa pedagang tetap tidak menempati kios yang disediakan.
“Ke depan kita lebih intens melakukan penertiban. Sehingga tata kelola pasar berjalan lancar,” ujar Muharram.
Dalam sidak tersebut,
Bupati Pamekasan
Kholilurrahman didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Muharram.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/18/6943fa1fa4f45.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bupati Tapanuli Tengah Evaluasi Izin Usaha Perkebunan PT TBS Terkait Banjir Bandang dan Longsor Medan 18 Desember 2025
Bupati Tapanuli Tengah Evaluasi Izin Usaha Perkebunan PT TBS Terkait Banjir Bandang dan Longsor
Tim Redaksi
TAPANULI TENGAH, KOMPAS.com
– Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu mengevaluasi Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT TBS (Tri Bahtera Srikandi) yang diduga berkontribusi pada terjadinya banjir bandang dan longsor di wilayah tersebut.
Evaluasi ini dilakukan setelah laporan mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan.
Masinton menjelaskan,
PT TBS
yang juga dikenal dengan nama PT Sago Nauli, telah memperoleh IUP sebelum ia resmi menjabat sebagai
Bupati Tapanuli Tengah
pada 20 Februari 2025.
“PT TBS mengantongi IUP pada tahun 2018, sekaligus izin mendirikan pabrik kelapa sawit di Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun. Izin tersebut diterbitkan pada 25 Mei 2018 semasa bupati lama periode 2017-2022. Yang menandatangani IUP-nya adalah Kepala Dinas Perizinan Erwin Marpaung atas nama bupati saat itu,” ungkap Masinton melalui sambungan ponsel pada Kamis (18/12/2025).
Mantan Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan ini menambahkan, awalnya ia hanya mengetahui IUP PT TBS yang diterbitkan pada 2018 di Kecamatan Sosorgadong, Tapanuli Tengah.
“Pada bulan Juni 2025 lalu, saya sudah menyampaikan kepada pihak perusahaan agar menghentikan aktivitas penanaman sawit di Sosorgadong karena berada di wilayah perbukitan, yang merupakan tangkapan air bersih, dan sebagian berada di kawasan hutan,” ujarnya.
Masinton akan mengevaluasi IUP yang diterbitkan pada 2018. Izin itu akan dicabut jika perusahaan terbukti melanggar peraturan.
“Bulan Juli 2025 lalu, kami menyegel aktivitas pembukaan lahan penanaman sawit ilegal PT TBS di kawasan perbukitan di Kecamatan Kolang. Dan saya pastikan itu tidak ada izinnya dan merusak lingkungan,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/18/69436254d1754.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Upaya Pertamina Pastikan Stok BBM dan Elpiji di Aceh Terjaga Pascabencana Regional 18 Desember 2025
Upaya Pertamina Pastikan Stok BBM dan Elpiji di Aceh Terjaga Pascabencana
Tim Redaksi
BANDA ACEH, KOMPAS.com
– Pascabencana yang melanda Provinsi Aceh, pola suplai dan distribusi energi mengalami tantangan akibat akses jalan yang terputus.
Namun, PT
Pertamina
Patra Niaga tetap berkomitmen menjaga pasokan energi, khususnya
elpiji
, meskipun hingga saat ini akses darat dari Lhokseumawe menuju Banda Aceh masih dalam tahap perbaikan.
Area Manager Communication, Relations, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan, per hari ini stok
BBM
dan elpiji di wilayah Aceh masih terjaga.
“Tantangan terbesar yang kami hadapi adalah aspek akses dan jalur distribusi yang penuh tantangan akibat putusnya sejumlah ruas jalan, rusaknya jembatan, serta keterbatasan mobilitas personel yang sebenarnya di tengah pelayanan mereka pun terdampak sebagai korban juga,” kata Fahrougi dalam konferensi pers di Pusat Informasi dan Media Center Kantor Gubernur Aceh, Kamis (18/12/2025).
Akibat banjir dan longsor melanda Aceh, kata Fahrougi, sebanyak 15 dari 156 SPBU terdampak rusak serta 13 dari 133 agen elpiji sekitar 10 sampai 12 persen juga ikut berdampak.
Namun, seluruh pengisian SPBE tetap beroperasi sehingga suplai dasar elpiji terjaga.
“Per pemantauan hari ini ketersediaan energi pada BBM jenis gasoline 844 ribu liter, gas oil atau solar 633 ribu liter, dan elpiji 319 metrik ton. Stok ini kami pantau terus dan perkuat setiap harinya melalui skema alternatif suplai berbagai moda darat, laut, dan udara. Pastinya menyesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Untuk memastikan energi itu tersalurkan, pihaknya juga tetap mengutamakan keselamatan seperti wilayah yang sebelumnya terisolasi Bener Meriah dan Aceh Tengah, mereka menjalankan distribusi via udara menggunakan jenis pesawat air tractor sejak 13 Desember 2025.
“Total tersalurkan sampai saat ini sekitar 22 ribu liter. Terdiri dari 14 ribu liter biosolar dan 8 ribu pertalite. Tujuan utamanya guna mendukung kebutuhan operasi dan memastikan layanan energi dapat kembali masuk ke Bener Meriah dan Aceh Tengah,” katanya.
“Per hari ini juga telah tersalurkan ke satu Lembaga penyalur sebesar 3.500 liter jenis BBM yang sudah mulai disalurkan untuk melayani kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Kemudian berkaitan dengan elpiji, pihaknya telah menjalankan stabilisasi layanan melalui operasi pasar LPH 3 kilogram sejak 6 – 18 Desember 2025 di puluhan titik dalam wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.
“Total akumulasi tabungnya sekitar 20.720 tabung. Operasi pasar ini kami lakukan untuk menjangkau seluruh masyarakat dan upaya pemerataan pasokan. Jadi secara perlahan
panic buying
ini bisa mulai diredakan dengan operasi pasar dan pastinya ini akan mencegah para spekulan yang memanfaatkan momentum kritis ini untuk mencari profit lebih, menimbun, atau melakukan hal-hal tidak baik,” katanya.
Selain itu, akibat terkendala jalur distribusi antara Lhokseumawe dan Banda Aceh, pihaknya juga melakukan alih suplai elpiji melalui jalur laut, menggunakan tiga kapal Ro-ro untuk mengangkut mobil tangki elpiji (skid tank) supaya pendistribusian di wilayah Banda Aceh dan sekitarnya bisa terjaga.
Total alih suplai melalui jalur laut tersebut telah mencapai 25 unit skip tank dengan kapasitas total sekitar 375 ton elpiji. Langkah ini sebagai solusi sementara untuk menjaga pasokan elpiji di Banda Aceh dan sekitarnya terjaga sampai akses darat perlahan membaik dan normal.
“Seiring pemulihan akses juga percepatan normalisasi distribusi darat pun telah berangsur membaik. Apalagi setelah beroperasi jembatan Teupin Mane. Sehingga mobil tanki yang kapasitas kecil sudah bisa melintas untuk melakukan distribusi,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/18/6944052831911.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/18/6944035e50db9.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/16/69410c78e3e01.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)