Kondisi JPO di Lebak Bulus Memprihatinkan, Gelap Gulita dan Tak Ada Besi Pegangan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Raden Ajeng Kartini, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, kondisinya memprihatinkan.
Berdasarkan pantauan
Kompas.com
di lokasi, fasilitas publik yang dibawahnya dilintasi Jalan Tol Pondok Pinang–TMII dan Tol JORR itu tidak dilengkapi
lampu penerangan
dan banyak
kerusakan fisik
.
JPO tersebut sebenarnya berada di lokasi strategis, dikelilingi gedung perkantoran dan akses menuju halte TransJakarta.
Masalah paling utama adalah tidak adanya penerangan. Di sepanjang jembatan, tidak ditemukan satu tiang atau instalasi lampu yang seharusnya menjadi standar fasilitas pejalan kaki.
Sebagian besi untuk pegangan pengguna JPO juga hilang.
Meski pada siang hari tidak banyak pejalan kaki yang melintas, area ini tampak tidak aman pada malam hari karena
minim penerangan
.
Kondisi gelap gulita tersebut sebelumnya ramai dibicarakan setelah akun Instagram @ijoeel mengunggah video suasana JPO itu pada malam hari.
Dari video tersebut terlihat jalur penyeberangan yang hanya disinari cahaya dari kendaraan di bawahnya.
“Saya sekarang ada di
JPO Lebak Bulus
. JPO yang sebelah sini viral karena sering dipakai konten kreator, tapi yang sisi satunya malah gelap dan jelek. Di sini sama sekali nggak ada lampunya. Bahaya kayak uji nyali,” ujar pengunggah dalam video tersebut.
Minimnya penerangan membuat pejalan kaki harus menggunakan lampu ponsel untuk memastikan pijakan.
Ukin (37), pengemudi ojek online yang sering menjemput penumpang di area sekitar mengatakan pengguna kerap menggunakan ponsel saat melintasi JPO tersebut.
“Pernah saya jemput sekitar jam 8 malam. Penumpangnya lewat JPO pakai lampu HP biar kelihatan,” kata Ukin kepada
Kompas.com
, Minggu (30/11/2025).
Selain gelap, kondisi JPO juga tampak tidak terawat.
Pada area seberang dekat Halte Busway TB Simatupang, terlihat banyak botol minuman, plastik, dan pecahan kaca.
Beberapa bagian lantai terlihat retak dan sambungan logam di sejumlah titik tampak bergeser. Dinding pembatas dan railing dipenuhi coretan grafiti.
Selain itu, struktur jembatan yang terdiri dari sambungan-sambungan dan tikungan membuat jalurnya tidak lurus, serta memiliki variasi pijakan dari beton hingga panel logam yang tampak mulai haus.
Mukmin (41), pedagang minuman di tangga JPO mengaku kondisi gelap sudah berlangsung lama.
“Setahu saya dari awal memang begitu. Nggak pernah lihat ada lampu dipasang,” ujar Mukmin.
Ia juga menyebut JPO tersebut jarang digunakan warga pada malam hari karena dianggap tidak aman.
“Sepi banget kalau malam. Yang ke arah halte seberang itu kan banyak pohon, bukan kawasan kantor. Orang takut lewat,” ujarnya.
Mukmin juga beberapa kali melihat aktivitas tak wajar di area tersebut.
“Tiap malam Minggu suka ramai. Ada yang minum-minum, pernah ada bunyi pecahan botol. Saya langsung pulang,” katanya.
Saat ini Kompas.com telah mencoba mengonfirmasi kondisi JPO ke Dinas Bina Marga DKI Jakarta, namun belum ada tanggapan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2025/11/30/692bdda8a3da4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kondisi JPO di Lebak Bulus Memprihatinkan, Gelap Gulita dan Tak Ada Besi Pegangan Megapolitan 30 November 2025
-
/data/photo/2023/10/31/654092d408be4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Adu Klaim Pemegang Kendali PBNU: Gus Yahya Merasa Masih Berkuasa, Dipatahkan Rais Aam Nasional
Adu Klaim Pemegang Kendali PBNU: Gus Yahya Merasa Masih Berkuasa, Dipatahkan Rais Aam
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Di tengah polemik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya masih merasa menekankan bahwa dirinya merupakan ketua umum organisasi Islam tersebut.
Padahal dalam beberapa hari terakhir,
Gus Yahya
disebut telah diberhentikan dari jabatan Ketum
PBNU
dan digantikan oleh
Rais Aam PBNU
Miftachul Akhyar.
Gus Yahya membantah dokumen pemberhentian tersebut. Dia menyatakan dokumen yang beredar itu tidak sah.
“Keputusan untuk memberhentikan itu juga melampaui wewenang rapat harian suriah, tidak bisa memberhentikan siapapun, tidak punya wewenang untuk… Apalagi memberhentikan Ketua Umum,” ujar Gus Yahya pada Rabu (26/11/2025).
“Walaupun orang itu mungkin sangat dimuliakan misalnya, tetap saja tugas dan wewenangnya dibatasi oleh konstitusi dan aturan organisasi. Sehingga tidak bisa digunakan, melakukan hal-hal di luar tugas dan wewenang yang ada padanya menurut konstitusi organisasi,” sambungnya.
Kini, Gus Yahya justru mencopot sejumlah pejabat PBNU dari jabatannya masing-masing. Rais Aam PBNU pun kembali melawan dengan menyatakan Gus Yahya sudah bukan Ketum.
Gus Yahya mencopot Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dari jabatan Sekretaris Jenderal PBNU.
Selain Gus Ipul, Gus Yahya juga merotasi empat pejabat PBNU lain.
“Rotasi ini sebagaimana diatur dalam aturan perkumpulan sebagai forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah Muktamar, ini semua kita maksudkan supaya tugas-tugas yang harus dipertanggungjawabkan oleh PBNU tetap bisa dijalankan dengan baik,” kata
Yahya Cholil Staquf
usai rapat tanfidziyah yang diselenggarakan di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, pada Jumat (28/11/2025).
Kelima pejabat yang dirotasi yakni KH. Masyhuri Malik dari posisi semula sebagai Ketua PBNU ke posisi Wakil Ketua Umum, Saifullah Yusuf dari posisi semula sebagai Sekretaris Jenderal PBNU ke posisi Ketua PBNU, dan H. Gudfan Arif dari posisi semula sebagai Bendahara Umum ke posisi Ketua PBNU.
Kemudian H. Amin Said Husni dari posisi semula sebagai Wakil Ketua Umum ke posisi Sekretaris Jenderal PBNU, dan H. Sumantri dari posisi semula sebagai Bendahara ke posisi Bendahara Umum.
Selain rotasi pejabat, rapat tersebut juga membahas rancangan peta jalan atau roadmap Nahdlatul Ulama 2025-2050 serta evaluasi kinerja dan program.
Gus Yahya menegaskan, turbulensi atau polemik PBNU yang terjadi belakangan tidak boleh menjadi penghalang bagi organisasi untuk tetap menjalankan tugas-tugas keagamaan dan pengabdian kepada masyarakat.
“Karena tugas-tugas itu merupakan amanat utama yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada Muktamar, melainkan juga kepada konstituen organisasi. Tapi, bagi kami ini juga merupakan tanggung jawab keagamaan, tanggung jawab ilahiyah yang harus kita pertanggungjawabkan di hadapan jutaan orang,” papar Gus Yahya.
Katib Syuriyah PBNU, Sarmidi Husna menegaskan bahwa isu yang beredar terkait dengan pencopotan Sekjen PBNU Gus Ipul tidak benar.
“Hal tersebut tidak benar,” kata Sarmidi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (29/11/2025).
Sarmidi memang tak menampik adanya rapat tanfidziyah yang digelar Gus Yahya pada Jumat kemarin.
Hanya saja, menurut dia, keputusan tersebut tidak sah, karena peserta rapat tidak memenuhi kuorum.
“Iya (memang) ada rapat tanfidziyah (kemarin), tapi tidak korum, yang hadir hanya 13 orang dari 62 pengurus tanfid,” lanjut Sarmidi.
Sementara itu, Rais Aam PBNU,
KH Miftachul Akhyar
menyatakan secara resmi bahwa KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.
Dalam pernyataannya, KH Miftachul Ahyar menegaskan kepemimpinan PBNU kini ada pada Rais Aam.
Hal ini disampaikan usai silaturahmi Rais Aam PBNU dengan para Syuriah PBNU dan 36 PWNU yang digelar di kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025).
“Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” kata Miftachul Ahyar.
Miftachul menegaskan, sejak waktu tersebut, seluruh kewenangan, hak, dan penggunaan atribut sebagai Ketua Umum PBNU telah dicabut dari Gus Yahya.
Dengan demikian, segala tindakan organisasi yang mengatasnamakan Ketua Umum setelah tanggal dan waktu tersebut dinyatakan tidak sah.
Ia menambahkan bahwa penggunaan atribut atau pengambilan keputusan atas nama Ketua Umum tidak lagi memiliki legitimasi bagi Gus Yahya.
Rais Aam menegaskan bahwa risalah Rapat Harian Syuriah PBNU telah disusun berdasarkan data dan kondisi riil.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/03/6908158c52871.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mulai 1 Desember, Kereta Khusus Petani dan Pedagang Beroperasi di Merak–Rangkasbitung Megapolitan 30 November 2025
Mulai 1 Desember, Kereta Khusus Petani dan Pedagang Beroperasi di Merak–Rangkasbitung
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kereta khusus petani dan pedagang akan mulai beroperasi pada layanan Commuter Line Merak mulai Senin (1/12/2025).
Layanan baru ini dihadirkan untuk memperlancar distribusi hasil pertanian dan perdagangan lokal dengan tarif terjangkau.
Kereta yang menjadi inovasi
KAI
Group dan didukung Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini memiliki kapasitas 73 tempat duduk dan akan melayani 7 perjalanan dari Merak, serta 7 perjalanan dari Rangkasbitung setiap harinya.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda mengatakan, layanan tersebut ditujukan untuk memudahkan mobilitas pelaku usaha kecil, khususnya
petani
dan
pedagang
yang selama ini mengandalkan transportasi darat untuk distribusi barang.
“Pengoperasian layanan Kereta Pedagang dan Petani ini dirangkaikan pada Commuter Line Merak dengan kapasitas 73 tempat duduk. Setiap harinya akan tersedia 7 perjalanan dari Merak dan 7 perjalanan dari Rangkasbitung,” kata Karina dalam rilis yang diterima, Minggu (30/11/2025).
Untuk bisa memanfaatkan layanan ini, pengguna dari kalangan petani dan pedagang dapat melakukan registrasi untuk mendapatkan kartu khusus.
Registrasi dilakukan di loket dengan membawa identitas dan mengisi formulir yang akan diverifikasi petugas.
Dengan memiliki kartu petani dan pedagang ini, pengguna akan mendapatkan kemudahan-kemudahan dalam menggunakan layanan perjalanan ini, yaitu bisa melakukan pemesanan dan pembelian tiket mulai H-7 keberangkatan di loket-loket stasiun Commuter Line Merak.
Mereka juga bisa melakukan
boarding
hingga dua jam sebelum keberangkatan. Sementara masyarakat umum yang belum memiliki kartu tetap bisa menggunakan layanan ini selama tiket masih tersedia pada hari perjalanan.
KAI Commuter membatasi barang dagangan yang dibawa, yaitu maksimal dua koli dengan dimensi 100 cm x 40 cm x 30 cm per koli.
“Untuk barang bawaan yang berbau menyengat, hewan ternak, dan barang yang mudah terbakar serta senjata tajam/api, dilarang dibawa di kereta petani dan pedagang ini,” jelas Karina.
Karina menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dan KAI Group dalam menggerakkan perekonomian lokal di Banten, khususnya bagi pelaku usaha kecil.
“Untuk kenyamanan bersama, KAI Commuter mengajak seluruh pengguna untuk selalu mengikuti aturan yang berlaku dan menjaga sarana serta fasilitas pelayanan Kereta Petani dan Pedagang ini,” kata Karina.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA, Arif Anwar memastikan dukungan pemerintah untuk menjaga keterjangkauan tarif layanan ini.
“Kami instruksikan kepada KAI Commuter melalui skema PSO untuk mematok tarif Kereta Petani dan Pedagang pada harga Rp 3.000 seperti tarif Commuter Line Merak agar tidak memberatkan masyarakat,” ujar Arif.
Ia menambahkan bahwa seluruh rangkaian kereta telah diuji untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan keandalan sesuai regulasi transportasi kereta api.
“Kami mengapresiasi KAI Group atas inovasinya dalam meluncurkan layanan ini dan semoga Kereta Petani dan Pedagang dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/11/30/692bd2e4607b6.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/30/692bbed26f385.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/30/692bc9c2a6337.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/28/692975fac9267.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/30/692bb4f2670ce.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/28/692960aa0ff02.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/11/684929e948ba4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)