Petugas Pos Jemput Bola Salurkan BLT Kesra bagi Warga Sakit di Samarinda
Regional
1 Desember 2025
Petugas Pos Jemput Bola Salurkan BLT Kesra bagi Warga Sakit di Samarinda
Regional
1 Desember 2025
/data/photo/2025/04/20/680471692cc82.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ada Demo dan Reuni 212 di Jakarta Hari ini, Hindari Jalan Berikut
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki mengatakan, ada satu demo yang akan digelar di wilayah Jakarta Pusat pada Selasa (2/12/2025) pagi.
“Ada unjuk rasa dari Aliansi Pemuda Indonesia untuk Palestina dan beberapa elemen massa di Gambir,” ujar Ruslan dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Ia menambahkan, 257 personel akan disiagakan untuk menjaga demo nanti.
Sementara itu, pada Selasa sore akan digelar Reuni Akbar 212 di area Monumen Nasional (Monas).
Ruslan bilang, 2.511 personel polisi akan diturunkan untuk pengamanan reuni tersebut.
Ia melanjutkan, akan ada rekayasa lalu lintas selama demonstrasi maupun acara
reuni 212
berlangsung.
Rekayasa lalu lintas akan dilakukan situasional melihat ekskalasi jumlah massa di lapangan.
“Masyarakat diminta menghindari kawasan sekitar titik demonstrasi dan reuni untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas. Warga bisa cari jalan alternatif lainnya,” tutur Ruslan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/02/692e1830cc4c5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bupati Situbondo Terjatuh Masuk Jurang Sedalam 4 Meter
Tim Redaksi
SITUBONDO, KOMPAS.com
– Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo terjatuh ke tebing jurang di Desa Alas Bayur, Kecamatan Mlandingan, Kebupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur pada Senin (1/12/2025).
Video terjatuh dari jurang sekitar 4 meter tersebut cukup viral di sosial media. Namun beruntung yang bersangkutan tidak mengalami luka serius dan masih bisa diselamatkan.
“Habis kecelakaan terjun ke jurang (
luka ringan
) sambil menunjukkan luka di kedua tangan dan kakinya,” ucap Yusuf Rio Wahyu Prayogo pada Senin (1/12/2025).
Korban mendapat perawatan di Puskesmas Mlandingan dengan dioles obat antibiotik dan obat pengering luka. Untuk luka dalam belum diketahui karena tidak merasakan sakit.
Rio saat kejadian memilih mengendarai sendiri motor trail selama perjalanan menuju Desa Alas Bayur.
Medan yang dilalui cukup menantang. Namun perjalanan berlangsung aman hingga rombongan tiba di lokasi pembagian bibit kapulaga.
Usai kegiatan penanaman, Bupati dan rombongan diundang warga desa menikmati makan siang di rumah salah satu warga.
Tidak ada tanda-tanda gangguan sebelum rombongan kemudian berpamitan untuk kembali ke Kantor Kecamatan Mlandingan.
Perjalanan pulang inilah yang menjadi awal insiden.
Pada awalnya Bupati kembali mengendarai motor trail seorang diri. Namun beberapa menit kemudian, dia meminta untuk berpindah dan dibonceng oleh ajudannya.
Tak lama setelah pergantian posisi itu terjadi kecelakaan.
Menurut keterangan awal, rem motor mendadak blong. Kampas rem diduga panas setelah digunakan melalui jalur turun yang panjang.
Motor kehilangan kendali dan melaju tanpa bisa dihentikan.
Bupati sempat melompat dari motor sebelum terjatuh ke pinggir jurang dalam posisi telungkup.
Sementara ajudannya ikut terjatuh bersama motor yang tersangkut pada sebuah pohon di sisi jurang sedalam sekitar dua meter.
Beruntung, pohon tersebut menahan laju motor sehingga tidak jatuh lebih jauh.
Warga dan rombongan langsung memberi pertolongan.
Bupati dan ajudannya dievakuasi ke puskesmas terdekat untuk pemeriksaan medis. Keduanya dinyatakan mengalami luka ringan dan tidak mengalami cedera serius.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/01/692d94d443baf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Beredar di Medsos SMKN 1 Ponorogo Pungut Iuran Rp 1,4 Juta, Sekolah dan Komite: Sumbangan Partisipasi Bersifat Sukarela
Tim Redaksi
PONOROGO, KOMPAS.com
– Beredar unggahan di media sosial yang menuding SMKN 1 Ponorogo, Jawa Timur, memungut iuran Rp 1,4 juta kepada siswa kelas X.
Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah dan komite menyatakan bahwa kontribusi partisipasi itu bersifat sukarela, bukan pungutan pembohong (pungli) dan tidak menjadi kewajiban bagi wali murid.
Wakasek Humas
SMKN 1 Ponorogo
, Ribowo Abdul Latif mengatakan, sekolah tidak pernah mengizinkan pembayaran tersebut.
“Terkait kontribusi itu tidak wajib,” ujarnya ditemui di SMKN 1 Ponorogo, Senin (1/12/2025).
Latif menambahkan, nominal Rp 1,4 juta muncul dalam rapat pleno antara
komite sekolah
dan wali murid kelas X. Sementara teknis pengumpulan sumbangan berada di bawah kewenangan komite.
“Kesepakatannya Rp 1,4 juta. Tetapi kenyataannya tidak semua wali murid harus membayar sebesar itu. Bisa sesuai kemampuan. Bisa lebih detail ke komite,” imbuhnya.
Anggota Komite SMKN 1 Ponorogo, Sumani, membenarkan bahwa komite mengadakan rapat pleno terkait kontribusi partisipasi.
Ia mengklaim, komite telah menyampaikan kepada wali murid bahwa sekolah memiliki sejumlah program pembangunan yang membutuhkan dukungan dana.
“Kalau setuju kan ibaratnya Jer Basuki, di mana harus mengeluarkan biaya. Angka Rp 1,4 juta itu muncul. Sekali lagi tidak mengikat,” tegasnya.
Sumani menambahkan bahwa komite membuka ruang komunikasi bagi wali murid yang keberatan.
Angka Rp 1,4 juta hanya prediksi kebutuhan pembangunan, bukan nominal yang wajib dibayar semua wali murid.
“Benar-benar tidak punya untuk ikut membantu ya silakan. Yatim piatu malah mendapat reward dari sekolah, dibantu biaya sekolahnya.”
Isu ini muncul setelah akun Instagram @halopendidikan dan @brorondm mengunggah dugaan informasi pungli di SMKN 1 Ponorogo dan menyebut Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur lambat menanggapi laporan warga.
Unggahan itu berisi screenshot aduan dan pesan WhatsApp yang diduga dari pihak sekolah yang meminta pelunasan pembayaran sebelum penilaian akhir semester (PAS) 1–9 Desember 2025, termasuk sumbangan partisipasi Rp 1,4 juta.
Postingan itu mendapat 2.958 suka, 338 komentar dan ribuan kali dibagikan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/01/692d7e0d20990.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Minta Gapura Tangsel Dibangun Lagi, Warga Ancam Aksi Besar Sampai Prabowo Tahu
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Warga meminta kepastian Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terkait pemasangan artefak atau gapura
“Selamat Datang di Kota Tangerang Selatan”
dan penanda batas Provinsi Banten–Jawa Barat.
Pemasangan penanda wilayah tersebut setidaknya dibangun kembali pada Januari 2026.
Warga dan Pemkot
Tangsel
melakukan mediasi untuk menagih janji pengembalian fungsi Jalan Puspitek yang direncanakan akan ditutup oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (
BRIN
).
Jika gapura tak kunjung dibangun lagi, warga mengancam menggelar aksi lebih besar.
“Bukan demo, kecil-kecilan datangnya. Kalau perlu
mah
ngumpulin ban bekas dulu biar Presiden Prabowo tahu terjadi keresahan yang luar biasa,” ujar Warga Muncul, Neng Nurohmah (65) di Pemkot Tangsel, Ciputat, Senin (1/12/2025).
Warga sudah berulang kali menyampaikan aspirasi, tetapi belum ada tindak lanjut konkret, baik dari Pemkot Tangsel maupun DPRD.
Padahal, warga hanya ingin kepastian pemasangan penanda dan batas wilayah sesuai janji pemerintah.
Namun, hingga kini, janji realisasi belum juga dijalankan dengan alasan keterbatasan anggaran.
“Hampir dua tahun dari April sampai dengan hari ini, itu jalan masih dikuasai BRIN, sehingga kami menyangka berpersepsi ini Kota Tangsel ngapain aja? Pak Ben ngapain aja? Kami rakyatnya kok dibiarkan?” kata Neng.
Pemkot disebut telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten.
Meski demikian, warga menegaskan kesediaan membantu secara swadaya jika diberikan izin resmi.
“Kita juga bantu swadaya, kalau enggak ada anggarannya bisa kok yang penting ada izin, kita datang kesini yang penting ada izin. Kami adalah masyarakat sadar hukum,” jelas dia.
Sementara itu, kuasa hukum warga sekaligus Ketua LBH Ansor Tangsel, Suhendar, mengatakan, tuntutan warga bukan hanya terkait pembongkaran pagar, tetapi juga pemulihan identitas wilayah yang sah dimiliki Kota Tangsel.
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten dan Perda Kota Tangsel, ruas Jalan Muncul–Parung ditetapkan sebagai jalan provinsi.
Oleh karena itu, BRIN dianggap tidak memiliki kewenangan untuk mengganti atau mencopot gapura tersebut.
“Pemkot dan provinsi yang punya dasar hukum. Itu sebabnya artefak harus kembali seperti sebelumnya,” jelas dia.
Suhendar menambahkan, Pemkot Tangsel menyampaikan komitmen bahwa pemulihan artefak identitas kota akan dilakukan paling lambat pada Januari 2026.
“Januari harus kembali sesuai fungsinya. Kalau tidak, warga akan kembali meminta pertanggungjawaban wali kota,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/01/692daedf54fb8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kejari Medan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MFF, Kali Ini Seorang Kabid
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Kejaksaan Negeri Medan kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) tahun anggaran 2024.
Tersangka adalah
Ahmad Syarif
, Kepala Bidang Koperasi dan UKM pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota
Medan
.
Mochamad Ali Rizza, Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Medan menjelaskan, Ahmad berperan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kebijakan (PPTK) dalam kegiatan tersebut.
“Dia mengubah kualifikasi teknis pelaksanaan yang seharusnya. Lalu, dia mengarahkan kegiatan untuk dilaksanakan oleh MH (pihak ketiga),” ujar Ali kepada Kompas.com melalui saluran telepon, Senin (1/12/2025).
Ali menambahkan, Ahmad telah ditahan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan untuk mempermudah proses penyidikan.
Sebelumnya, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Mereka adalah Erwin Saleh, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris dinas, Benny Iskandar Nasution sebagai kepala dinas, serta MH, selaku Direktur CV Global Mandiri.
“Kegiatan itu dilaksanakan di salah satu hotel di Medan dengan pagu anggaran Rp 4,8 miliar,” kata Kepala Kejari Medan, Fajar Syah Putra, saat diwawancarai di kantornya pada Kamis (13/11/2025).
Ia mengungkapkan, hasil perhitungan dengan inspektorat menunjukkan
kerugian negara
sebesar Rp 1.132.000.000.
“Dalam kegiatan itu ada beberapa item yang diduga tidak sesuai dengan aturan. Misalnya, untuk pembayaran hotel masih terhutang Rp 70 juta rupiah,” tambahnya.
Dalam kasus ini, Benny berperan sebagai pengguna anggaran, MH sebagai vendor, dan Erwin sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi
, yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/01/692d66b708413.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengakuan Hartina yang Dianiaya Polisi di Sikka NTT: Dia Pukul Saya Pakai Senapan
Tim Redaksi
SIKKA, KOMPAS.com
– Hartina (29), warga Kampung Buton, Kelurahan Kota Uneng, Kecamaatan Alok, Kabupaten Sikka, NTT, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anggota Satpolairud Polres Sikka, Bripka F.
Hartina menuturkan, kejadian bermula ketika pelaku, yang dalam kondisi mabuk minuman keras, mendatangi rumahnya pada Minggu (30/11/2025).
Bripka F
diduga mencarinya karena isu gosip yang beredar.
Pelaku kemudian langsung menyerangnya dengan senjata api, mengakibatkan luka di bagian tangan.
“Dia datang tiba-tiba mengamuk cari saya. Katanya saya ada gosip-gosip dia. Terus dia tanya saya, saya bilang saya tidak pernah gosip dia. Dia tidak terima, dia langsung pukul saya. Pukul pakai senjata, tangan saya berdarah” ujar Hartina, Senin (1/12/2025).
Hartina mengungkapkan, sebelum menyerangnya, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap anggota keluarga yang lain yang ada di rumahnya.
Pelaku masuk melalui kamar, bukan pintu depan rumah.
Saat kejadian, lanjut Hartina, Bripka F tidak menggunakan seragam dinas, melainkan pakaian biasa.
Senjata yang digunakan adalah senjata api laras panjang.
“Dia datang tiba-tiba terus pukul kakak saya yang saat itu ada di rumah,” katanya.
Hartina kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sikka.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat
Polda NTT
, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengungkapkan bahwa laporan penganiayaan itu diterima sekitar pukul 17.00 Wita.
Tak menunggu lama, Unit Provesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka langsung menuju tempat kejadian.
Saat diamankan, Bripka F dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).
Pelaku membawa senjata laras panjang jenis SS1 dan memukul korban menggunakan popor senjata hingga menyebabkan luka memar pada jari tengah korban.
“Pelaku juga sempat menyerang saudara laki-laki korban serta merusak pintu rumah,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.