BPBD: Banjir Rob di Jakarta Sudah Surut Jumat Sore
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Seluruh genangan yang sempat muncul di wilayah DKI Jakarta pada Jumat (5/12/2025) telah surut sepenuhnya pada pukul 18.00 WIB.
Termasuk
rob
di wilayah Jakarta Utara.
“BPBD mencatat hingga Jumat pukul 18:00 WIB, seluruh genangan di wilayah DKI Jakarta sudah surut,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta Mohamad Yohan dalam keterangan resmi, Jumat.
Yohan mengatakan, genangan tersebut sebelumnya dipicu oleh fenomena pasang maksimum air laut atau rob yang terjadi pada periode 1–10 Desember 2025.
“Adanya fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fenomena fase Bulan Purnama dan Perigee (Supermoon) yang berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta,” kata dia.
Fenomena itu menyebabkan Pintu Air Pasar Ikan berada dalam status Bahaya/Siaga 1 sejak pukul 08.00 WIB.
Sementara itu, kenaikan air juga terjadi di Bendung Katulampa pada pukul 16.00 WIB dan Pos Pesanggrahan pada pukul 17.00 WIB.
Yohan mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi genangan susulan.
“Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop,” kata Yohan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2025/12/05/6932c987197cb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
BPBD: Banjir Rob di Jakarta Sudah Surut Jumat Sore Megapolitan 5 Desember 2025
-
/data/photo/2021/11/08/6189032ed77c0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PHRI Ingatkan Potensi PHK hingga Penutupan Hotel jika Raperda KTR Tak Dikaji Ulang Megapolitan 5 Desember 2025
PHRI Ingatkan Potensi PHK hingga Penutupan Hotel jika Raperda KTR Tak Dikaji Ulang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (
PHRI
) BPD DKI Jakarta menyoroti Rancangan Peraturan Daerah tentang
Kawasan Tanpa Rokok
(Raperda KTR) dalam Musyawarah Daerah (Musda) XVI yang digelar Jumat (5/12/2025).
Ketua BPD PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono, mengatakan asosiasinya menerima banyak keluhan dari anggota terkait sejumlah larangan dalam raperda yang dinilai berpotensi membebani industri perhotelan dan restoran.
“Raperda KTR Jakarta sudah banyak dikeluhkan oleh anggota kami karena akan berdampak secara signifikan bagi industri hotel dan restoran di Jakarta,” ujar Iwantono dalam keterangan tertulis, Jumat.
“Kami ingin agar suara dari pelaku usaha itu bisa didengar dan ditampung aspirasinya. Bukan sebagai niat untuk melawan pemerintah, kami tetap mendukung pemerintah. Namun demikian, aspirasi kami mohon diperhitungkan,” tegasnya.
Iwantono menambahkan, PHRI proaktif menjalin kolaborasi dengan pemerintah agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan polemik dan tetap dapat diimplementasikan pelaku usaha. Di tengah pelemahan ekonomi, PHRI juga berharap pemerintah memberikan perlindungan tambahan.
Menurut dia, sektor hotel dan restoran berkontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta sehingga keberlanjutan usaha perlu diprioritaskan.
Untuk mengawal pembahasan Raperda KTR, PHRI bersama sejumlah asosiasi industri turut menyampaikan permohonan perlindungan kepada pemerintah daerah dan DPRD DKI Jakarta.
“Agar Raperda KTR yang dihasilkan benar-benar adil, berimbang, inklusif dan mengakomodir keberlangsungan usaha sektor jasa dan pariwisata,” kata Iwantono.
PHRI sebelumnya melaporkan, sekitar 70 persen pelaku usaha hotel dan restoran di Jakarta telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tekanan bisnis berkepanjangan. Penurunan okupansi hotel yang drastis, ditambah biaya operasional yang terus meningkat, memicu rencana PHK massal.
Langkah efisiensi mulai dilakukan, termasuk memangkas pekerja kontrak dan harian lepas, serta menghentikan sementara proses perekrutan.
Sejalan dengan itu, PHRI meminta pemerintah mengkaji kembali berbagai regulasi yang dinilai menambah beban, termasuk Raperda KTR.
“Mengingat dampaknya terhadap kondisi industri dan market segmen jasa dan pariwisata yang semakin anjlok. Pertama dari sisi pasar, tolong bantu masyarakat untuk datang ke Jakarta,” ucap Iwantono.
“Kedua, tentu jangan banyak aturan-aturan yang semakin membebani, yang menimbulkan beban biaya yang pada akhirnya membuat hotel tidak bisa bertahan,” lanjutnya.
Ia mengingatkan, jika banyak hotel tutup, pemerintah justru akan menghadapi dampak lebih besar.
“Karena banyak kehilangan pemasukan dari pajak hotel, meningkatnya angka pengangguran akibat PHK dan sebagainya,” kata Iwantono.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/05/6932b040ad155.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Tangkap 2 Ojek Pangkalan yang Pukul Ojol di Stasiun Duri Megapolitan 5 Desember 2025
Polisi Tangkap 2 Ojek Pangkalan yang Pukul Ojol di Stasiun Duri
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
— Polisi menangkap dua tukang ojek pangkalan yang terlibat pemukulan terhadap seorang pengemudi ojek online di depan Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (4/12/2025).
Dua tukang
ojek pangkalan
yang ditangkap, yakni RU dan M.
“Untuk pelaku, saat ini sudah kami amankan dua orang di Polsek Tambora,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora, Sudrajat di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Jumat (5/12/2025).
Peristiwa bermula saat seorang pengemudi
ojol
datang menjemput penumpang di area depan stasiun.
Namun, keberadaan ojol di titik tersebut menimbulkan kesalahpahaman dengan para opang yang biasanya menunggu penumpang di lokasi itu.
“Sudah ada peraturan tidak tertulis apabila ingin mengambil penumpang untuk
ojek online
, diharapkan tidak berada pada dekat TKP tersebut,” kata Sudrajat.
Dua ojek pangkalan itu kemudian menegur pengemudi ojek online untuk berpindah tempat. Namun, bukannya pindah, justru terjadi cekcok di antara mereka.
“Terjadi cekcok sehingga menyebabkan emosi, tersulut emosi dari ojek pangkalan dan menyebabkan pemukulan seperti di video tersebut,” jelas dia.
Hingga kini, polisi belum dapat memastikan kondisi korban usai tragedi pemukulan tersebut. Pihaknya masih mencari identitas korban.
“Saat ini kami Polsek Tambora masih mencari identitas dari korban. Apabila korban bisa datang ke Polsek, agar dapat diproses lebih lanjut,” ujar Sudrajat.
Meskipun begitu, polisi telah mempertemukan komunitas ojek online dan ojek pangkalan untuk dilakukan mediasi.
“Kami berusaha berkomunikasi dengan ojek online dan ojek pangkalan agar tetap menjaga kondusivitas, karena sampai sejauh ini kami belum menemukan identitas korban,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/05/6932b040ad155.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Opang Pukul Ojol di Stasiun Duri, Gara-gara Batas Area Jemput Penumpang Megapolitan 5 Desember 2025
Opang Pukul Ojol di Stasiun Duri, Gara-gara Batas Area Jemput Penumpang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com-
Sejumlah ojek pangkalan (opang) memukul seorang driver ojek online (ojol) di depan Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (4/12/2025) malam, gara-gara melewati batas wilayah menjemput penumpang.
Salah satu ojek pangkalan, Gilang (bukan nama sebenarnya), mengatakan, situasi seperti ini memang kerap terjadi ketika ojol dianggap melanggar area penjemputan opang. Namun, biasanya tidak sampai terjadi adu fisik.
“Biasanya (ojol) ditegur itu pasti ngerti. Diingetinnya juga baik-baik aja sebenarnya. Kayak, ‘Bang, jemput penumpang sanaan lagi,’ gitu saja,” kata Gilang saat ditemui di Jalan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (5/12/2025).
Area yang dijaga opang berada dalam radius sekitar 100 meter di dekat jembatan penghubung jalan dengan halaman Stasiun Duri.
Di sisi kiri dan kanan jembatan, terdapat dua gazebo pangkalan ojek yang menjadi titik berkumpul para opang.
Jembatan itu merupakan akses utama penumpang KRL keluar masuk stasiun.
Tak jauh dari lokasi, di salah satu tiang pinggir jalan arah Duri Selatan, terpasang pelat besi dicat putih bertuliskan “Titik Ojek Online”.
Gilang mengatakan tanda itu sengaja dibuat agar sopir ojol mengetahui batas area sehingga potensi gesekan bisa diminimalkan.
Ia menyebut, kadang ada ojol yang membalas teguran dengan protes.
Dalam kondisi seperti itu, opang menjelaskan bahwa aturan tak tertulis itu dibuat untuk kenyamanan bersama.
“Lagian itu enggak jauh, kurang dari 100 meter kok,
customer-
nya enggak harus jalan jauh. Kami juga paham kalau ada lansia atau ibu hamil kan enggak mungkin jalan jauh-jauh. Makanya titiknya enggak jauh dibikinnya,” tutur dia.
Gilang mengatakan, berdasarkan cerita temannya yang berjaga hingga malam, sopir ojol yang viral dipukul opang itu diduga mengabaikan teguran terkait area operasional.
Dalam video yang beredar, sopir ojol terlihat menjemput penumpang di depan warung yang berada tepat berseberangan dengan jembatan Stasiun Duri.
Penumpang perempuan sempat meminta maaf kepada opang sebelum akhirnya tetap naik ke motor dan pergi.
Menurut Gilang, kasus seperti itu sebenarnya jarang terjadi karena mayoritas sopir ojol memahami aturan area.
Bahkan, ia mencontohkan kejadian pada Jumat siang ketika ia menegur ojol yang hendak menaikkan penumpang tepat di depan jembatan.
Pria berjaket hijau khas ojol itu langsung menyadari maksud Gilang dan meminta penumpangnya bergeser ke batas area.
“Kayak begitu biasanya. Jadi ya sama-sama saling menghargai ajalah,” kata Gilang.
Ia menjelaskan, meski tarif ojol seringkali lebih murah, kondisi kerja opang berbeda karena mereka tidak memiliki kepastian order seperti aplikasi ojol.
“Kan kami beda Rp 3.000 doang sebenarnya. Misal di ojol Rp 7.000, kami Rp 10.000. Mereka juga kan walaupun lebih murah tapi abis nganter satu, dapet satu lagi,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, Sudrajat, membenarkan bahwa insiden itu berawal dari salah paham.
Saat ini polisi telah menahan dua orang yang diduga terlibat pemukulan untuk dimediasi dengan pihak ojol.
Namun, hingga kini mereka belum menemukan korban karena tidak ada laporan langsung.
“Kami berusaha berkomunikasi dengan ojek online dan ojek pangkalan agar tetap menjaga kondusivitas, karena sampai sejauh ini kami belum menemukan identitas korban,” jelas dia kepada wartawan di Mapolsek Tambora, Jumat.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video yang memperlihatkan sejumlah opang memukul seorang driver ojol di depan Stasiun Duri, Jakarta Barat, saat hendak menjemput penumpang.
Terlihat beberapa opang memukul helm driver ojol tersebut.
“Nyolot nih!” ucap salah satu opang.
Seorang wanita yang merupakan penumpang driver ojol kemudian meminta agar opang tidak memukul driver ojol tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/05/693289e1cb628.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Trotoar Cikini Tak Lagi Ramah: Ruang Pejalan Kaki yang Terenggut di Jantung Jakarta Megapolitan 5 Desember 2025
Trotoar Cikini Tak Lagi Ramah: Ruang Pejalan Kaki yang Terenggut di Jantung Jakarta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Trotoar yang seharusnya menjadi ruang paling aman, demokratis, dan inklusif bagi pejalan kaki justru berubah menjadi arena perebutan ruang di tengah Kota Jakarta.
Pemandangan itu terlihat jelas pada Kamis (4/12/2025) siang di Jalan Raden Saleh Raya, Cikini, Jakarta Pusat.
Trotoar sepanjang sekitar 150 meter, dari kawasan RSCM Kintani hingga Masjid Al Ma’mur, nyaris tidak menyisakan ruang untuk dilalui.
Gerobak
pedagang kaki lima
(PKL), parkir motor, hingga deretan meja-kursi pembeli memenuhi jalur pejalan kaki. Guiding block kuning untuk difabel pun sebagian tertutup lapak makanan.
Melihat kondisi tersebut, sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rakhmat Hidayat, mendorong pemerintah melakukan terobosan baru, termasuk melibatkan pemadam kebakaran (Damkar) untuk membantu menertibkan motor dan PKL yang menguasai trotoar.
Saat dihubungi
Kompas.com,
Rakhmat menilai persoalan trotoar di Jakarta sudah masuk kategori serius dan tidak bisa hanya ditangani Satpol PP. Diperlukan pendekatan tidak biasa agar efek jera muncul.
“Nah, menurut saya bisa juga salah satu solusi ya ini kita bisa coba misalnya dengan mengelibatkan Damkar. Damkar kan punya kendaraan yang lebih kecil, bisa masuk ke gang-gang,” ujar Rakhmat.
Ia menyebutkan, motor yang nekat melintas dan melawan arah di trotoar sebagai pelanggaran hak pejalan kaki. Hal ini marak terjadi terutama pada jam sibuk.
“Dengan melibatkan Damkar, bisa untuk menyemprotkan air terutama kalau jam-jam sibuk, motor suka lewat situ. Itu bisa jadi cara menertibkan,” ucapnya.
Selain motor, trotoar juga dipenuhi lapak yang mengambil hampir seluruh permukaan. Menurut Rakhmat, fenomena ini lazim di kota besar negara berkembang atau
global south
.
“Trotoar banyak yang dialihfungsikan. Harusnya untuk pejalan kaki, tapi digunakan untuk pedagang karena mereka melihat itu sebagai ruang gratis yang mudah diakses,” katanya.
Negara, lanjut dia, seolah turut “menguntungkan” PKL karena membiarkan kondisi itu berulang tanpa solusi jangka panjang. Pangkalan ojek, baik konvensional maupun daring, juga ikut memanfaatkan trotoar untuk menunggu penumpang.
“Itu melanggar hak pejalan kaki, melanggar hak warga kota,” tegasnya.
Rakhmat membandingkan dengan negara maju yang menyadari bahwa trotoar adalah ruang hidup masyarakat kota untuk berjalan aman bersama keluarga.
“Mereka sadar trotoar itu untuk pejalan kaki bagian dari kehidupan masyarakat perkotaan,” jelasnya.
Karena itu, ia mendorong kontrol sosial dari warga.
“Ada loh warga, ibu-ibu yang marah ketika trotoar dipakai ojek pangkalan atau lapak. Mereka merekam sebagai kontrol sosial. Itu penting sebagai edukasi,” ujarnya.
Meski mendukung terobosan seperti melibatkan Damkar, Rakhmat menegaskan, aktor utama penertiban tetap Satpol PP. Namun ia menilai ketegasan pemimpin daerah sangat menentukan.
“Kalau tidak tegas ya susah. Selalu berulang. Pimpinan kota harus lebih berani, meski pasti ada resistensi,” katanya.
Ia juga menilai
bollard
atau tiang pembatas belum efektif mencegah motor dan pedagang.
“Tetap motor naik, pedagang juga berkeliaran,” tuturnya.
Rakhmat Hidayat menilai masyarakat harus mulai bersuara.
“Warga kota harus protes. Itu hak kita, bagian dari edukasi kepada masyarakat perkotaan,” kata dia.
Ia percaya Jakarta bisa lebih manusiawi bila prioritas ruang tetap berpihak pada mereka yang paling rentan pejalan kaki.
Kompas.com
menelusuri trotoar Jalan Raden Saleh pada Kamis siang. Kondisi di lapangan memperlihatkan situasi yang dipaparkan Rakhmat.
Permukaan trotoar basah sisa hujan. Deru kendaraan tidak putus. Baru beberapa langkah dari RSCM Kintani, jalur pejalan kaki sudah berubah fungsi.
Sebuah gerobak camilan berdiri di depan ATM. Lapak mi ayam menaruh bangku plastik hingga membuat pejalan kaki harus menunduk.
Motor melaju pelan di atas trotoar, memanfaatkan celah di antara bollard. Kabel yang menjuntai rendah menambah risiko.
Di titik lain, meja makan menutup hampir seluruh lintasan. Pejalan kaki terpaksa menunggu atau turun ke jalan yang padat kendaraan.
Trotoar sebagai ruang paling demokratis itu berubah menjadi arena perebutan antara modernisasi, ekonomi informal, dan kebutuhan dasar warga untuk berjalan dengan aman. Pejalan kaki, sekali lagi, kalah.
Wulan (29), karyawan yang tinggal di kos sekitar Cikini, mengaku hampir setiap hari melewati kawasan ini namun jarang bisa menggunakan trotoar.
“Trotoarnya dipakai jualan dan parkir motor. Saya pernah hampir keserempet motor saat mereka mau parkir,” katanya.
Ia berharap pemerintah memberi solusi yang adil.
“Atur ruang PKL boleh saja. Tapi jangan sampai pejalan kaki kayak saya yang jadi korban,” ujarnya.
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Purnama Hasudungan Panggabean, mengatakan penertiban di kawasan itu sudah berulang dilakukan.
“Sudah sering dilakukan, kucing-kucingan ya. Dihalau, diangkut juga. Jadi kuat-kuatan sama pedagang,” ujarnya.
Satpol PP juga memberi imbauan ke kecamatan dan kelurahan, tetapi PKL kembali berdagang.
“Mereka harus ada tempat jualan supaya tidak kucing-kucingan terus,” katanya.
Kepala Pusdatin Bina Marga DKI Jakarta Siti Dinarwenny menegaskan, tugas Bina Marga hanya menyediakan fasilitas trotoar.
Menurut dia, penertiban di Jalan Raden Saleh telah dilakukan Satpol PP Kecamatan Menteng dan Kota Jakarta Pusat pada 28 November lalu.
“Bina Marga bertanggung jawab menyediakan fasilitas trotoar, namun kewenangan penertiban berada pada Satpol PP,” ujarnya.
Beberapa PKL mengakui bahwa berjualan di trotoar melanggar aturan, tetapi mereka menyebut kebutuhan ekonomi sebagai alasan. Sofyan (40), penjual sate, sudah lima tahun menetap di trotoar Raden Saleh.
“Dulu saya keliling. Capek. Di sini ramai terus, ada kantor, kos, rumah sakit. Saya nekat sejak lima tahun lalu,” kata dia.
Menurut Sofyan, pilihan berjualan di trotoar jalan karena biaya kontrak kios yang terlalu mahal.
“Kalau PKL, enggak ada biaya sewa. Paling bayar ke orang parkiran saja uang keamanan,” ujarnya pelan.
Ia tahu aktivitasnya mengganggu pejalan kaki, tetapi tidak punya alternatif. Pendapatannya stabil untuk menghidupi keluarganya. Sofyan sadar kehadirannya mengganggu pejalan kaki, namun tetap berjualan di atas trotoar.
“Tahu sih, tapi kalau cuma dilarang tanpa solusi, gimana?” katanya.
Ridho (27), penjual minuman dan mantan pengemudi ojek
online
, juga menggantungkan hidupnya di lokasi itu. Saat menjadi pengemudi ojek online, penghasilannya bergantung cuaca dan keramaian. Ia sering terdampak penertiban, namun ia tak punya pilihan untuk pindah.
“Di sini rezekinya. Saya berharap pemerintah bikin tempat khusus PKL. Jangan semua dilarang,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/29/681098c7872b5.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jakarta Siaga Stroke 2026: Dari Pasukan Putih hingga Ambulans Listrik Megapolitan 5 Desember 2025
Jakarta Siaga Stroke 2026: Dari Pasukan Putih hingga Ambulans Listrik
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
— Penanganan stroke di Jakarta mendapat perhatian serius dari pemerintah, mulai dari tingkat nasional hingga pemprov DKI Jakarta.
Stroke menjadi salah satu penyakit kardiovaskular dengan angka kematian tinggi dan biaya kesehatan nasional yang besar.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, stroke merupakan salah satu penyakit penyebab kematian terbesar di Indonesia.
Data Kementerian Kesehatan mencatat ada 330.000 kematian akibat stroke.
“Dan salah satu yang membuat pembebanan (biaya) kesehatan nasional paling tinggi adalah stroke. Komitmen
Jakarta
Siaga Stroke 2026 membuat Jakarta harus lebih siap dan tanggap terhadap kejadian stroke,” ujar Dante di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Dante menekankan pentingnya penanganan cepat, yakni dalam masa kritis 4,5 jam sejak gejala pertama muncul.
“Kalau pasien dari awal ke jalan kemudian langsung diobati bisa menuju rumah sakit, dari symptom to needle, dari home to needle, sampai masuk jarum, sampai masuk obat 4,5 jam. Maka bisa selamat dan terhindar dari kecacatan,” tambahnya.
Gubernur DKI Jakarta
Pramono Anung
memberikan tugas baru kepada Pasukan Putih dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, yakni membantu penanganan pasien stroke di ibu kota.
“Ada Pasukan Putih yang jumlahnya 584, dan Pasukan Putih ini memang secara khusus memberikan pelayanan kepada lansia dan difabel. Maka untuk itu, kita tambahkan (tugasnya). Pasukan Putih kita tugaskan secara khusus untuk berkaitan dengan stroke ini,” ujar Pramono.
Pasukan Putih merupakan petugas layanan kesehatan keliling yang mendatangi rumah warga rentan, termasuk lansia dan penyandang disabilitas, untuk perawatan dasar, pendampingan, dan edukasi kesehatan.
Pramono menekankan dukungan Pasukan Putih sangat penting karena golden period penanganan stroke hanya berlangsung sekitar 4,5 jam.
Selain itu, Pramono meluncurkan Jakarta Sistem Informasi Manajemen Puskesmas atau JakSimpus, sistem informasi manajemen puskesmas digital yang terintegrasi untuk mendukung respons cepat pasien stroke.
Ia juga menyebutkan adanya tambahan fasilitas ambulans, termasuk ambulans listrik.
“Kami juga memberikan fasilitas tambahan kepada Dinas Kesehatan untuk Pasukan Putih dilengkapi dengan ambulans-ambulans, dan kami mulai sekarang punya ambulans yang listrik, mobil listrik,” jelas Pramono.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyebutkan, angka kecacatan akibat stroke di Jakarta mencapai 21,4 persen, dengan 2,9 persennya berakhir kematian.
“Angka kecacatan akibat stroke di Jakarta cukup tinggi. Ada 21,4 persen dan 2,9 persen di antaranya berakhir dengan kematian,” ujar Ani.
Ani menekankan pentingnya penanganan cepat dan terstandar, dari pencegahan, respons cepat, perawatan akut, hingga rehabilitasi dan pemulihan.
“Sehingga sistem ini memastikan setiap warga mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan terstandar,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa Jakarta sudah memiliki berbagai sumber daya pendukung, mulai Pasukan Putih, puskesmas, rumah sakit, layanan ambulans gawat darurat, command center, JakAmbulans, JakConnected, hingga JakWarehouse.
(Reporter: Dian Erika Nugraheny | Editor: Abdul Haris Maulana)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/05/6932b796eca78.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
JPU Minta Hakim Lanjutkan Sidang Pemeriksaan 3 Terdakwa Demo Agustus Megapolitan 5 Desember 2025
JPU Minta Hakim Lanjutkan Sidang Pemeriksaan 3 Terdakwa Demo Agustus
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat meminta majelis hakim menolak eksepsi dari tiga terdakwa kasus demonstrasi Agustus 2025 atas nama Ruby Akmal Azizi, Hafif Russel Fadilla, dan Muhammad Tegar Prasetya.
Hal itu disampaikan JPU dalam
sidang
tanggapan eksepsi kasus demonstrasi Agustus 2025 di PN Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2025).
“Penuntut umum berpendapat agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri yang memeriksa dan mengadili perkara terdakwa Muhammad Tegar, Ruby Akmal Azizi, Hafif Russel Fadilla menolak semua keberatan/eksepsi penasihat hukum terdakwa,” ujar JPU dalam persidangan.
Selain itu, JPU juga meminta agar majelis hakim melanjutkan pemeriksaan perkara ketiga terdakwa tersebut.
Dalam penjelasannya JPU menilai perbuatan ketiga terdakwa telah memenuhi unsur perusakan fasilitas umum dalam demonstrasi Agustus 2025 sebagaimana yang didakwakan.
“Perbuatan para terdakwa Muhammad Tegar, Ruby Akmal Azizi, dan terdakwa Hafif Russel Fadilla yang sengaja merusak fasilitas umum yang tidak ditujukan pada objek tertentu tetapi pada sembarang objek baik orang, petugas, pejabat yang bertugas, atau benda, atau tembok gerbang tol/fasilitas umum, menjadi rusak,” jelas JPU.
JPU menilai, ketiganya seharusnya dapat membayangkan konsekuensi dari tindakan mereka dalam situasi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan bentrokan.
Di sisi lain, JPU juga menilai eksepsi yang kuasa hukum ketiga terdakwa justru mengaburkan substansi dakwaan yang sudah menjangkau dalam materi pokok perkara, menyangkut kejelasan fakta yang dibuktikan di persidangan dalam surat dakwaan.
“Seharusnya para terdakwa membayangkan kemungkinan adanya penyisiran penangkapan terhadap orang yang berakibat pengerusakan ataupun yang melakukan kerusuhan akibat dari aksi demonstrasi yang menyebabkan bentrok dan kerusuhan,” tutur JPU.
Sebagai informasi, ketiga terdakwa merupakan bagian dari 21 orang yang sebelumnya didakwa melakukan penyerangan kepada polisi dan merusak fasilitas umum (fasum) saat demonstrasi akhir Agustus 2025 di Gedung DPR/MPR RI.
Dakwaan sebelumnya dibacakan dalam sidang perdana yang digelar di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
Saat itu JPU menyebutkan, para terdakwa melakukan perusakan berupa menjebol satu bagian pagar DPR/MPR dengan cara memukul besi pagar dan tembok pagar.
Ada pula yang menggunakan godam dan mesin gerinda untuk menjebol maupun melempar batu, melempar bom molotov, kayu, bambu, dan besi ke arah para anggota kepolisian.
“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 170 ayat 1 KUHP,” ujar JPU dalam sidang pada 20 November lalu.
Yakni 21 terdakwa dianggap menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang dengan sengaja.
Selain itu, ada tiga alternatif ancaman pidana lain. Pertama, para terdakwa diancam pidana Pasal 212 KUHP juncto Pasal 214 ayat 1 KUHP tentang bersekutu melawan petugas.
Kedua, ancaman pidana pasal 216 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang tidak mengindahkan peringatan petugas secara bersama-sama.
Terakhir, para terdakwa diancam pidana dalam Pasal 218 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang sengaja tidak membubarkan diri dari kerumunan setelah diperingatkan petugas.
Dalam dakwaannya, JPU menyebut para terdakwa sebelumnya sudah mendengar, melihat, membaca, maupun menerima informasi ajakan mengikuti aksi demonstrasi dari media sosial baik Instagram, WhatsApp Group, maupun berita online.
Ajakan itu disebut membuat para terdakwa berinisiatif untuk mendatangi lokasi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR pada 29 Agustus 2025.
Di sana, para terdakwa merusak pagar DPR/MPR serta melempari aparat kepolisian dengan batu, bom molotov, kayu hingga besi.
Seluruh terdakwa masih bertahan di kawasan DPR/MPR RI sampai 30 Agustus 2025.
Keesokan harinya, 31 Agustus 2025, demonstrasi masih berlanjut dan mangalami ricuh.
“Minggu dini hari tanggal 31 Agustus 2025, masih terdapat massa unjuk rasa yang berkerumun dan bentrok sehingga menyebabkan terjadinya kerusuhan dan pengrusakan fasilitas umum maupun mengakibatkan luka-luka,” tutur JPU.
Akhirnya pihak kepolisian menangkap 13 orang dari 21 terdakwa.
Penangkapan dilakukan di sejumlah titik seperti depan Polda Metro Jaya,
flyover
Semanggi hingga jalan Gatot Subroto.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/03/68b7fef3bb71e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana Aceh, Komisi II: Tak Pantas secara Etika Kemanusiaan Nasional
Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana Aceh, Komisi II: Tak Pantas secara Etika Kemanusiaan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, tidak pantas dilakukan secara etika kemanusiaan.
Di tengah bencana dan penderitaan yang dialami masyarakat Aceh Selatan, pemimpinnya justru meninggalkan wilayahnya.
“Secara etika dan kemanusiaan, yang bersangkutan tidak pantas untuk meninggalkan daerahnya di tengah derita warga dan daerahnya yang sedang terkena musibah,” kata Rifqinizamy kepada Kompas.com, Jumat (5/12/2025).
Pria yang akrab dipanggil Rifqi ini juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendalami apakah keberangkatan
Mirwan
sudah mendapatkan izin resmi.
Sebab, Komisi II DPR mendapat informasi bahwa Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan surat edaran larangan bepergian ke luar negeri untuk semua kepala daerah dan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.
“(Larangan ke luar negeri) Sampai dengan Januari 2026 yang akan datang di tengah situasi seperti ini,” kata Rifqi.
“Nah, karena itu perlu ditelisik apakah keberangkatan yang bersangkutan, kendati atas nama melaksanakan ibadah
umrah
, telah melakukan persetujuan, meminta izin, atau tidak dari Kemendagri,” sambung dia.
Diketahui, kabar
Bupati Aceh Selatan
, Mirwan, berada di Tanah Suci dalam rangka ibadah umrah mendapatkan sorotan dan viral di media sosial (medsos).
Sorotan ini lantaran kondisi Aceh sedang dilanda banjir.
Adapun Bupati Aceh Selatan itu telah mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor yang menerjang wilayahnya.
Surat itu diterbitkan pada 27 November 2025.
Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, mengatakan bahwa keberangkatan Bupati beserta istri ke Tanah Suci dilakukan setelah melihat kondisi wilayah Aceh Selatan yang dinilai sudah stabil.
“Tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di permukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” kata Denny saat dikonfirmasi awak media, Jumat (5/12/2025).
Denny membantah bahwa Bupati meninggalkan Aceh Selatan saat banjir masih melanda.
Menurut Denny, Bupati dan istri sebelum berangkat telah beberapa kali mengunjungi dan menyambangi beberapa lokasi terdampak, seperti wilayah Trumon Raya dan Bakongan Raya.
Bahkan, kata dia, Bupati turun langsung dengan mengantarkan logistik ke wilayah terdampak dan memastikan masyarakat mendapatkan perhatian.
“Narasi Bupati meninggalkan rakyatnya ketika
bencana banjir
melanda, kami sampaikan hal ini tidak tepat,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/01/692d0ba60ec7e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Bupati Aceh Selatan Berangkat Umrah di Tengah Bencana Aceh, Pemkab Buka Suara Regional
Bupati Aceh Selatan Berangkat Umrah di Tengah Bencana Aceh, Pemkab Buka Suara
Tim Redaksi
BANDA ACEH, KOMPAS.com
– Bupati Aceh Selatan, Mirwan, dikabarkan kini sedang berada di Tanah Suci dalam rangka ibadah umrah.
Keberangkatannya itu mendapatkan sorotan dan viral di media sosial (medsos) lantaran kondisi
Aceh
tengah dilanda banjir.
Sebelumnya,
Bupati Aceh Selatan
itu telah mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor yang menerjang wilayahnya. Surat itu diterbitkan pada 27 November 2025.
Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, mengatakan, keberangkatan Bupati beserta istri ke Tanah Suci setelah melihat kondisi wilayah Aceh Selatan yang dinilai sudah stabil.
“Tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di permukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” kata Denny saat dikonfirmasi awak media, Jumat (5/12/2025).
Denny menyebutkan, tidak benar Bupati meninggalkan Aceh Selatan saat banjir masih melanda.
“Narasi Bupati meninggalkan rakyatnya ketika bencana banjir melanda, kami sampaikan hal ini tidak tepat,” ujarnya.
Menurut Denny, Bupati dan istri sebelum berangkat telah beberapa kali mengunjungi dan menyambangi beberapa lokasi terdampak, seperti wilayah Trumon Raya dan Bakongan Raya.
Bahkan, kata dia, Bupati turun langsung dengan mengantarkan logistik ke wilayah terdampak dan memastikan masyarakat mendapatkan perhatian.
“Bantuan dari pemerintah langsung tanpa kurang suatu apa pun,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, beberapa titik pengungsian di Aceh Selatan dalam beberapa hari ini masyarakat juga sudah kembali ke rumah masing-masing.
“Terutama wilayah terdampak Kecamatan Trumon Tengah dan Trumon Timur sehingga tidak ada lagi masyarakat wilayah Aceh Selatan yang berada di lokasi pengungsian, demikian kami sampaikan,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/05/6932469e74566.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)