Category: Kompas.com Metropolitan

  • Ibu Ronald Tannur Tersangka, Kajati Jatim: Dia Sangat Aktif Suap Hakim
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        5 November 2024

    Ibu Ronald Tannur Tersangka, Kajati Jatim: Dia Sangat Aktif Suap Hakim Surabaya 5 November 2024

    Ibu Ronald Tannur Tersangka, Kajati Jatim: Dia Sangat Aktif Suap Hakim
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Meirizka Widjaja (MW) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap perkara anaknya,
    Ronald Tannur
    .
    MW disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 6 ayat 1 huruf a jo Pasal 18 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
    Menurut hasil pemeriksaan, MW diduga sangat aktif dalam praktik suap kepada hakim agar Ronald Tannur bebas.
    “MW sangat aktif sehingga terpenuhi unsur turut serta praktik suap atau gratifikasi,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati kepada wartawan, Selasa (15/11/2024).
    Sementara Edward Tannur sang ayah menurut hasil pemeriksaan tidak terlibat aktif.
    “Entah karena sibuk dengan pekerjaannya, sang ayah selalu bilang “serahkan majelis saja, serahkan pengacara saja”,” kata Mia Amiati.
    Setelah diperiksa selama 5 jam sejak pukul 15.00 WIB pada Senin (4/11/2024), MW ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
    MW ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian penyidikan kasus suap perkara dengan tersangka tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
    Ketiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya itu yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo. Kejasaan Agung juga menetapkan tersangka kepada kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dalam kasus yang sama.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Musim Hujan, Warga Keluhkan Bau dari Tumpukan Sampah Depo Kotabaru Yogyakarta
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        5 November 2024

    Musim Hujan, Warga Keluhkan Bau dari Tumpukan Sampah Depo Kotabaru Yogyakarta Yogyakarta 5 November 2024

    Musim Hujan, Warga Keluhkan Bau dari Tumpukan Sampah Depo Kotabaru Yogyakarta
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Memasuki musim hujan, depo
    sampah
    Kotabaru, Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, dikeluhkan masyarakat sekitar lantaran bau dari tumpukan sampah yang semakin menyengat ketika hujan reda.
    Salah satu warga Yogyakarta yang bekerja di sekitar Depo Kotabaru, Dyan mengatakan saat musim hujan seperti saat ini bau busuk yang timbul semakin parah lantaran sampah dalam kondisi basah.
    Selain mengeluhkan soal bau, Dyan juga mengeluhkan sampah yang menutup hampir separuh jalan sehingga menyulitkan dirinya saat melintas menuju Jalan Ahmad Jazuli.
    “Khawatir kalau hujan bisa muncul air lindi, tikus, dan berbagai penyakit. Apalagi gunungan sampah tiap hari bertambah,” kata Dyan, Selasa (5/11/2024).
    Ia berharap tumpukan sampah dapat segera diangkut.
    “Karena di sekitar depo kan ada tempat ibadah, perkantoran, dan perguruan tinggi,” imbuhnya.

    Di sisi lain Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Ahmad Haryoko mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan pengangkutan sampah di depo Kotabaru.
    Dirinya memperkirakan tumpukan sampah di depo
    Sampah
    Kotabaru sebanyak 20 ton.
    “Salah satunya (penumpukan) disebabkan karena banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan jam sampah,” ucapnya.
    Dia menyebut masyarakat masih leluasa membuang sampah di depo Kotabaru lantaran belum ada penjagaan.
    Oleh karena itu, DLH Kota Yogyakarta akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menjaga depo.
    “Khususnya untuk penjagaan saat malam hari. Untuk saat ini segera kami jadwalkan (tumpukan sampah) untuk diangkut,” Pungkas dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alasan Pengamen "Online" Dilarang Beroperasi di Yogyakarta…
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        5 November 2024

    Alasan Pengamen "Online" Dilarang Beroperasi di Yogyakarta… Yogyakarta 5 November 2024

    Alasan Pengamen “Online” Dilarang Beroperasi di Yogyakarta…
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Satuan Polisi Pamong Praja (
    Satpol PP
    ) Kota
    Yogyakarta
    menegaskan alasan di balik peneguran dan razia terhadap
    pengamen online
    yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024.
    Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto, menyampaikan bahwa dalam Perda tersebut dilarang melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk di trotoar, badan jalan, di atas kendaraan umum, dan di fasilitas umum lainnya.
    “Satu orang di Jalan Mangkubumi (terjaring razia), sudah kami berikan teguran lisan untuk mereka menghentikan aktivitasnya. Sudah kami tertibkan,” ujar Dodi saat dihubungi, Selasa (5/11/2024).


    Dodi menjelaskan bahwa para pengamen online ini bekerja secara perorangan, dengan area operasi yang tidak hanya terbatas di Titik Nol, tetapi juga di Jalan Mangkubumi, Kota Yogyakarta.
    Saat ditanya mengenai jumlah pendapatan yang diperoleh oleh pengamen online, Dodi mengaku bahwa Satpol PP Kota Yogyakarta belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
    “Belum tahu sampai detail, yang jelas aktivitas kami hentikan karena mengganggu fungsi trotoar. Iya kami teguran, kalau diulangi lagi bisa sampai ke yustisi,” ucapnya.
    Dia juga menyampaikan bahwa fenomena ngamen
    online
    baru muncul di Kota Yogyakarta dalam 3 hingga 4 hari terakhir.
    Sebelumnya, pengamen online mulai marak, sehingga Satpol PP Kota Yogyakarta melakukan patroli di platform TikTok.
    “Betul (memantau TikTok), kami juga memantau di media sosial lain,” kata Dodi, Senin (4/11/2024).
    Selain memantau media sosial, Satpol PP Kota Yogyakarta juga menerima laporan melalui kanal aduan di Pemkot Yogyakarta.
    “Semua informasi yang kiranya bertentangan dengan aturan kita tindak lanjuti,” jelasnya.
    Dodi menekankan bahwa tindakan terhadap para pengamen dilakukan karena mereka melanggar aturan penggunaan trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
    “Kita juga tahu ada aktivitas jualan oleh PKL di trotoar, itu pun dalam konteks yang sudah diizinkan oleh pihak yang berwenang memberikan izin,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menggiurkannya Bisnis Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        5 November 2024

    Menggiurkannya Bisnis Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Regional 5 November 2024

    Menggiurkannya Bisnis Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur
    Tim Redaksi
    ACEH TIMUR, KOMPAS.com
    – Praktik
    penyelundupan manusia
    yang melibatkan
    pengungsi Rohingya
    dari Bangladesh ke Indonesia kembali terungkap.
    Tim gabungan Polres
    Aceh Timur
    dan Polda Aceh berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam penyelundupan ini, termasuk seorang warga negara asing (WNA).
    Mereka diduga membawa 96 pengungsi Rohingya dari Bangladesh ke perairan Pidie, sebelum akhirnya diturunkan di Aceh Timur.
    Para tersangka yang ditangkap adalah IS (38) dan AY (64), keduanya merupakan warga Kabupaten Aceh Timur, serta MH (41), seorang warga negara Myanmar.
    Dalam konferensi pers yang diadakan di Aceh Timur pada Selasa (5/11/2024), Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, menjelaskan peran masing-masing pelaku.
    “MH berperan sebagai nakhoda kapal yang membawa pengungsi Rohingya dari Bangladesh ke Indonesia, sedangkan IS bertugas menjemput WNA Rohingya dari perairan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Aceh. AY berperan sebagai pemilik kapal yang digunakan untuk menjemput pengungsi Rohingya,” ungkap Iptu Adi.
    Pada Kamis, 31 Oktober 2024, kapal yang membawa pengungsi tersebut berhasil diturunkan di pinggir pantai Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. Namun enam orang pengungsi dilaporkan meninggal dunia dalam perjalanan.
    “Mereka dapat uang ratusan juta dari upah membawa Rohingya itu,” kata AKP Adi.
    Yakni MH menerima 200.000 Taka (mata uang Bangladesh) dari agen Molofi Abdul Rohim, atau setara dengan Rp 26.319.371.
    Sementara IS alias Wanda menerima uang sebesar Rp 128 juta, dengan rincian Rp 66 juta untuk membawa manusia, dan sisanya memperbaiki kapal milik AY.
    “Setiap pengungsi dihargai Rp 1 juta,” tutur dia. 
    AY sendiri memperoleh keuntungan sebesar Rp 52.500.000 dari mengangkut pengungsi Rohingya dari Padang Tiji ke perairan Aceh Timur.
    Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti meliputi satu unit mobil Toyota Agya Nomor Polisi BK 1647 UQ, dua ponsel android, dua telepon satelit, dan satu kapal bermotor (KM) Jeddah 01.
    Pihak kepolisian juga menyita uang tunai sebesar Rp 128 juta, satu buku rekening bank, dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) Bank BSI.
    Sebelumnya, pada 31 Oktober 2024, sebanyak 90 pengungsi Rohingya diantar oleh satu kapal kayu di Desa Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Jalan Dharmawangsa Raya Tergenang 30 Sentimeter, Lalu Lintas Macet
                        Megapolitan

    10 Jalan Dharmawangsa Raya Tergenang 30 Sentimeter, Lalu Lintas Macet Megapolitan

    Jalan Dharmawangsa Raya Tergenang 30 Sentimeter, Lalu Lintas Macet
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Genangan setinggi kira-kira 30 sentimeter melanda Jalan Dharmawangsa Raya hingga Taman Gajah, Selasa (5/11/2024), menyebabkan penutupan akses menuju Polres Jakarta Selatan.
    Jalan Brawijaya IC juga turut terendam
    banjir
    setinggi sekitar 25 sentimeter, memaksa kendaraan yang sudah berada di jalan tersebut untuk berhenti dan tidak bisa berbalik arah menuju Jalan Wijaya II.
    Sebanyak 20 kendaraan dilaporkan terhenti akibat ketinggian muka air.
    “Banjirnya selutut.
    Ngeri
    kalau lewat,” ujar seorang pegawai Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kepada seorang pengendara mobil yang menunggu selama sekitar lima menit di Jalan Brawijaya.
    Beberapa sepeda motor masih dapat menyelip di antara mobil untuk berbalik arah menuju Jalan Wijaya II. Namun, beberapa kendaraan lain nekat menerobos banjir dan melintasi Taman Gajah menuju Jalan Dharmawangsa VI.
    Petugas PPSU yang membantu polisi mengatur lalu lintas menyebut banjir mulai terjadi sekitar 30 menit sebelum laporan tersebut.
    Akibat penutupan jalan, penumpukan kendaraan terlihat di persimpangan Jalan Brawijaya dan Jalan Dharmawangsa, memicu kemacetan.
    Sejak hujan turun sekitar pukul 16.18 WIB, hingga kini genangan air belum surut. Sedangkan pengendara tetap menunggu dengan sabar, berharap banjir mereda.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 Hakim Tersangka Suap Perkara Ronald Tannur Diterbangkan ke Jakarta
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        5 November 2024

    3 Hakim Tersangka Suap Perkara Ronald Tannur Diterbangkan ke Jakarta Surabaya 5 November 2024

    3 Hakim Tersangka Suap Perkara Ronald Tannur Diterbangkan ke Jakarta
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
     – Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjadi tersangka kasus suap perkara
    Ronald Tannur
    diterbangkan ke Jakarta pada Selasa (5/11/2024).
    Ketiga hakim yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo, mendapatkan panggilan dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa dalam kasus yang menjerat mantan petinggi Mahkamah Agung Zarof Ricar (ZR).
    “Tiga hakim tersangka diterbangkan ke Kejagung di Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ZR,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati kepada wartawan.
    Ketiganya diterbangkan dalam penerbangan yang berbeda dengan dikawal petugas keamanan.
    “Sesuai SOP, ketiganya dikawal oleh petugas keamanan,” katanya.
    Ketiganya ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya cabang
    Kejati Jatim
    sejak 23 Oktober 2024 atau semenjak ditangkap dan ditetapkan tersangka.
    Mia Amiati belum dapat memastikan apakah ketiganya akan dibawa kembali ke Surabaya setelah pemeriksaan.
    “Nanti tergantung keputusan pimpinan, karena penahanan tiga hakim di Kejati Jatim hanya kami sifatnya membantu proses penyidikan saja,” ujar Mia Amiati.
    Seperti diberitakan, hakim Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap perkara kasus pembunuhan yang melibatkan Ronald Tannur.
    Selaku penerima suap, ketiganya dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 juncto Pasal 6 Ayat 2 juncto Pasal 12 huruf e juncto Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
    Selain 3 hakim yang menyidangkan perkara tersebut, Kejaksaan Agung juga menetapkan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat sebagai tersangka pemberi suap dan sekarang ditahan di Rutan Salemba.
    Atas perbuatannya, Lisa Rahmat dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 Juncto Pasal 6 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kisah Perempuan Disabilitas Diperkosa Paman: Berjuang Lawan Trauma, Kini Tak Diterima Keluarga
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        5 November 2024

    Kisah Perempuan Disabilitas Diperkosa Paman: Berjuang Lawan Trauma, Kini Tak Diterima Keluarga Regional 5 November 2024

    Kisah Perempuan Disabilitas Diperkosa Paman: Berjuang Lawan Trauma, Kini Tak Diterima Keluarga
    Tim Redaksi
    SUMBAWA, KOMPAS.com
    – Butuh waktu satu tahun bagi A menjalani rehabilitasi dan pemulihan trauma di
    Sentra Paramitha Mataram
    , Nusa Tenggara Barat (NTB). Perempuan berusia 21 tahun dengan disabilitas daksa ini berusaha melewati masa-masa sulit.
    Perjalanan yang tak mudah karena A menjadi korban pemerkosaan hingga hamil. Kehamilan yang tak diinginkan itu membuatnya putus asa dan sempat ingin mengakhiri hidup.
    Ingatan A pada tindakan pemerkosaan yang dilakukan sang paman masih membekas. Dan akan terus diingat seumur hidupnya. Meski ia berusaha berdamai dengan masa lalu yang kelam.
    Saat kejadian itu, A tidak berani melapor atau menceritakan kekerasan seksual yang menimpanya. Hal itu karena ia diancam akan dibunuh oleh paman.
    Kebetulan saat kejadian, ia tinggal di rumah bibi dan pamannya karena sang ayah bekerja di luar kota.
    Kekerasan seksual yang menimpa A diketahui saat ia sering sakit. A tidak tahu apa yang terjadi dengan tubuhnya karena ia tidak pernah mendapatkan edukasi bahwa diperkosa bisa membuatnya hamil.
    Ia kerap muntah di pagi hari. A diduga menderita mag akut. Akhirnya bibinya membawanya ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.
    Setelah dilakukan cek urine, hasilnya sangat mengejutkan, A dinyatakan positif hamil. Saat itu bibinya menanyakan siapa pelakunya.
    Tetapi saat di puskesmas korban tidak berani mengatakan yang sebenarnya karena ada pamannya.
    Bibi kembali bertanya siapa yang telah melakukan perbuatan bejat itu, hingga akhirnya A bercerita bahwa pamannya yang telah memerkosa dan mengancamnya.
    Peristiwa itu pertama kali terjadi pada Maret 2023 sebelum memasuki bulan Ramadhan, korban diangkat oleh terduga ke depan ruangan keluarga kemudian diperkosa.
    Hingga kasus itu dilaporkan ke Mapolres
    Sumbawa
    . Selama proses litigasi itu, A didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa. HB (51) sebagai terdakwa yang melakukan pemerkosaan dijatuhi vonis 13 tahun penjara.
    Seiring waktu, proses pemulihan dan rehabilitasi terus berjalan lancar. A tak mau terus terpuruk. Ia berjuang melawan trauma. Setiap malam ia dihantui mimpi-mimpi yang menakutkan.
    “Jika ingat lagi masa-masa sulit itu saya tak kuat. Saya masih terguncang,” kata A saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2024).
    Selama menjalani rehabilitasi, ia sempat tak mau makan. Ia berdalih tak makan bisa membuat anak dalam kandungannya meninggal. Dia juga berharap akan keguguran saat tak ada asupan makanan. Namun, upaya itu tak pernah membuahkan hasil.
    Sampai A mendapatkan nasihat dari psikolog. Pekerja sosial di Sentra Paramitha langsung menghubungi pendamping dari LPA Sumbawa yang selama ini membantunya melewati masa sulit saat menjalani pemeriksaan litigasi dan non-litigasi.
    “Dari situ saya mulai menerima nasib. Saya berusaha mengisi hari-hari dengan aktivitas yang padat. Sampai tak ada pikiran negatif yang terbesar,” cerita A.
    Sembilan bulan mengandung, A mengalami pembukaan dan tanda-tanda akan melahirkan. Proses persalinan berjalan lancar dan bayi A dalam keadaan selamat dan sehat.
    Setahun berjalan, anak A sudah berusia tujuh bulan. Ia tumbuh menjadi anak yang lucu. A merasa tidak sendiri saat di Paramitha. Ada banyak teman-teman yang memiliki nasib yang sama dengannya.
    “Saat ingin bercerita, ada teman-teman yang siap mendengarkan keluhan kesah,” sebutnya.
    Ada pula psikolog dan ibu panti yang sudah seperti keluarga sendiri. Setiap hari A memiliki jadwal yang teratur. Ada kelas menjahit, olahraga, memasak, makan bersama dan parenting menyusui.
    Hal yang menyenangkan ketika A bisa berinteraksi dengan sang anak di sela-sela menjalani aktivitas rehabilitasi.
    “Saya sering
    video call
    dengan A. Kadang ia menelepon dan bercerita. Ia kangen. Dia panggil saya ibu. Kemarin dia ada nelepon Saya senang melihat dia bisa berangsur pulih dari trauma,” cerita Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) sekaligus pendamping A, Fatriatulrahma saat ditemui, Senin (4/11/2024) sore.
    Perjalanan A penuh liku. Ibu kandungnya sudah meninggal. Sementara ayahnya bekerja menjadi satpam di sekolah internasional yang berada di lingkar tambang Kabupaten Sumbawa Barat.
    A sempat diasuh oleh kakek dan nenek tapi kondisi mereka sudah rentah. Lalu diasuh oleh bibi dan paman hingga terjadi peristiwa kelam itu.
    Kini, A mulai gundah. Pasalnya, waktu A menjalani rehabilitasi sudah diambang batas. Sementara waktu di Sentra Paramitha juga terbatas. Sudah waktunya ia kembali ke keluarga. Namun, ayah dan ibu tiri A tak mau menerimanya kembali. Mereka berdalih seribu alasan.
    “Saya sudah berusaha menelepon dan berbicara berulang kali dengan ayah kandung A. Tapi dia tidak mau mengajaknya tinggal dengan alasan istrinya tak mau menerima A tinggal di situ,” kata Atul, sapaan akrab Fatriatulrahma.
    “Saya juga tegaskan sama ayah A, bahwa istrinya harus terima anaknya. Jangan begitu. Bagaimana pun anak ini tanggung jawab si ayah. Ia harus diterima kembali ke keluarga,” imbuh Atul.
    Persoalan A masih terus dicarikan jalan keluar. Sementara anak A, ada opsi untuk diadopsi negara.
    “Saya marah dengan ayah A. Kenapa dia tidak bertanggung jawab atas nasib anaknya. Satunya jalan jika ia tak ambil anaknya saya akan laporkan ke polisi,” ujar Atul.
    Menurutnya, permasalahan kekerasan seksual kerap berawal dari masalah keluarga yang dipicu persoalan ekonomi, kemiskinan dan sosial.
    Kondisi A tidak bisa membaca. Ia tidak pernah sekolah di bangku formal, tetapi belajar secara otodidak untuk bisa berkomunikasi dan mengenal huruf A sampai G serta bisa mengenal angka 1-10.
    Lebih jauh, A sudah masuk dalam data terpadu kemiskinan sehingga mendapatkan bantuan PKH dan BPJS kesehatan dari Kementerian Sosial.
    Upaya pemenuhan hak dan perlindungan
    korban kekerasan seksual
    terus dilakukan pemerintah daerah melalui penguatan koordinasi lintas sektor dengan stakeholder terkait.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menggiurkannya Bisnis Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        5 November 2024

    Tiga Pelaku Penyelundupan Rohingya Ditangkap di Aceh Regional 5 November 2024

    Tiga Pelaku Penyelundupan Rohingya Ditangkap di Aceh
    Tim Redaksi
    ACEH UTARA, KOMPAS.com
    – Tim gabungan Polres
    Aceh Timur
    dan Polda Aceh menangkap tiga pelaku
    penyelundupan manusia
    yang membawa
    pengungsi Rohingya
    ke Aceh Timur.
    Salah satu dari mereka merupakan warga negara asing (WNA).
    Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, dalam konferensi pers di Aceh Timur, Selasa (5/11/2024) mengungkapkan identitas tersangka.
     
    Yakni IS (38) dan AY (64) yang merupakan warga Kabupaten Aceh Timur, serta MH (41) yang merupakan warga negara Myanmar.
    Adapun peran ketiga tersangka yaitu MH sebagai 
    nakhoda kapal yang membawa pengungsi Rohingya dari Bangladesh ke Indonesia.
    IS bertugas menjemput WNA Rohingya dari perairan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Aceh. Kemudian AY sebagai pemilik kapal yang digunakan untuk menjemput WNA Rohingya.
    Pengungsi tersebut dibawa ke pinggir pantai Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur pada Kamis (31/10/2024), di mana enam orang dilaporkan meninggal dunia.
    “Kita lakukan pendalaman informasi, diketahui penyelundup utama adalah IS alias Wanda. Dari sinilah kita telusuri keberadaan mereka,” tegas Iptu Adi.
    Ketiga pelaku kini dipersangkakan dengan Pasal 120 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
    Kemudian Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP.
    Ancaman hukuman bagi para pelaku adalah paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bey Minta Hunian Baru di Jabar Miliki Sistem Pengolahan Sampah Mandiri
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        5 November 2024

    Bey Minta Hunian Baru di Jabar Miliki Sistem Pengolahan Sampah Mandiri Bandung 5 November 2024

    Bey Minta Hunian Baru di Jabar Miliki Sistem Pengolahan Sampah Mandiri
    Editor
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Penjabat Gubernur
    Jabar
    Bey Machmudin berharap Real Estate Indonesia (REI) menghadirkan hunian yang layak, terjangkau, dengan konsep berkelanjutan, seperti
    pengolahan sampah mandiri
    .
    Bey menambahkan, konsep berlanjutan yang dimaksud, mengadopsi konsep green property.
    Yakni dengan memanfaatkan bahan bangunan ramah lingkungan, arsitektur tahan gempa bumi, serapan air tinggi melalui ruang terbuka hijau, drainase dan instalasi air, serta kolam–kolam retensi memadai, dan sistem pengolahan sampah mandiri.
    “Masyarakat menantikan kebijakan progresif untuk memperluas akses hunian terjangkau, percepatan perizinan, dan pembangunan berkelanjutan,” ujar Bey dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (5/11/2024).
    Menurut Bey, Jabar saat ini sedang menghadapi permasalahan sampah regional yang cukup kompleks terutama di Bandung Raya.
    REI
    dapat menjadi aktor penyumbang solusi dengan membuat hunian dengan konsep yang menghadirkan sistem pengolahan sampah mandiri.
    Contoh yang paling sederhana dan murah adalah magotisasi, sampai ke yang lebih kompleks seperti mesin pengolah sampah menggunakan teknologi RDF.
    Dengan kehadiran lebih dulu infrastruktur pengolah sampah di kompleks perumahan, diharapkan kesadaran penghuninya untuk memilih dan memilah sampah sejak dari rumah akan terbangun, terutama sampah organik dan sampah makanan.
    “Adanya perumahan yang sejak awal memungkinkan tidak penghuninya disiplin memilah sampah dari rumah, kalau real estate betul – betul mengelola sampahnya sendiri,” kata Bey.
    Menurut Bey, Pemda Provinsi Jabar berkomitmen mendorong dunia properti dengan menghadirkan iklim kondusif melalui kemudahan dan transparansi perizinan.
    Melalui Musda, Bey berharap REI Jabar dapat merumuskan strategi konkret dalam menghadapi tantangan dan memaksimalkan potensi sektor properti di Jabar.
    “Pemprov Jawa Barat berkomitmen untuk mendukung kemajuan industri properti demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gunung Lewotobi Meletus Lagi, Tinggi Kolom Abu 1 Km
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        5 November 2024

    Gunung Lewotobi Meletus Lagi, Tinggi Kolom Abu 1 Km Regional 5 November 2024

    Gunung Lewotobi Meletus Lagi, Tinggi Kolom Abu 1 Km
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Lewotobi Laki-laki melaporkan gunung api setinggi 1.584 meter dari permukaan laut (mdpl) kembali meletus pada Selasa (5/11/2024).
    Berdasarkan data seismogram letusan tersebut memiliki amplitudo maksimum 14 mm dan durasi sementara ini lebih kurang 12 menit 12 detik.
    “Telah terjadi erupsi pukul 16.26 Wita dengan tinggi kolom abu teramati lebih 1.000 meter di atas puncak sekitar 2.584 meter di atas permukaan laut,” ujar Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Lewotobi Laki-laki, Emanuel Rofinus Bere di Wulanggitang, Selasa.
    Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat dan barat laut.
    Rofinus mengimbau warga yang terdampak mengenakan masker atau alat pelindung untuk menghindari bahaya abu vulkanik.
    Dia juga mencatat pada periode pengamatan pukul 06.00 Wita-12.00 Wita terjadi satu kali gempa embusan, tujuh kali tremor harmonik, dua kali vulkanik dangkal, dan satu kali tektonik jauh.
    Secara visual gunung jelas hingga kabut 0-I. Asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis, sedang, hingga tebal dan tinggi 100-200 m di atas puncak kawah.
    Aliran lava ke arah timur laut sejauh 4340 meter dari pusat erupsi.
    Masyarakat di sekitar dan pengunjung wisatawan diminta tidak melakukan aktivitas apa pun dalam radius 7 kilometer dari pusat erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.
    Untuk diketahui hingga saat ini status Gunung Lewotobi Laki-laki berada di level IV awas.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.