5 Tersangka Judi “Online” Ditangkap di Depok, Sudah 2 Tahun Beroperasi
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
– Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok menangkap lima orang terkait situs judi
online
(judol) di wilayah Sukmajaya, Kota Depok.
Sindikat tersebut telah aktif beroperasi selama dua tahun.
“Sebenarnya ada delapan yang kita amankan, tetapi yang tiga orang kita jadikan saksi karena tidak terlalu mengetahui kejadiannya,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana dalam jumpa pers, Selasa (5/11/2024).
Kelima tersangka berinisial TZ, CP, MK, HI, dan R. Mereka memiliki tugas dan perannya masing-masing.
“Ada yang berperan sebagai bandar pemegang situs
link
-nya yaitu TZ. Lalu sebagai promotor ini ada tiga orang, yaitu CP, juga MK dan HI. Dan yang memegang situsnya serta yang membuat
link
-nya adalah R,” jelas Arya.
Modus awal yang dilakukan dalam aktivitas judol ini berawal dari promosi melalui media sosial Facebook dan Instagram.
Setelah bertukar pesan melalui
direct message
(DM) atau
inbox,
para pemain menerima tautan menuju situs judol.
“Link
ini nanti begitu diklik akan muncul tautan seperti ini (tampilan
website),
lalu nanti orang-orang akan bermain sesuai dengan permainan yang diinginkan,” ujar Arya.
Setelahnya, orang-orang yang masuk ke tautan akan diminta memasukkan sejumlah uang deposit agar bisa bermain.
Polisi menyita delapan ponsel yang dipakai tersangka untuk mengoperasikan judol dan
e-banking
(dompet digital).
“Semua pembayarannya itu tidak dilakukan dengan
cash
atau transfer, tetapi dilakukan dengan Go-Pay, LinkAja, atau dengan OVO,” ujar Arya.
Kelimanya dikenakan Pasa 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Atau Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 10 tahun penjara.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2024/11/05/6729e9ce65147.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Pegawai Komdigi Lindungi Ribuan Situs Judi "Online", Apakah Budi Arie Terseret? Megapolitan
Pegawai Komdigi Lindungi Ribuan Situs Judi “Online”, Apakah Budi Arie Terseret?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena melindungi ribuan situs judi online (judol).
Sejauh ini, polisi telah menangkap 15 tersangka, yang terdiri dari 11
pegawai Kementerian Komdigi
dan empat warga sipil.
Sebanyak tiga dari 15 orang yang ditangkap polisi berperan sebagai pengelola kantor satelit yang berfungsi untuk melindungi atau membina ribuan situs judol di Indonesia. Mereka adalah AK, AJ, dan A.
Berdasarkan hasil penyelidikan, AK pada akhir 2023 mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kemenkominfo.
Kendati demikian, saat itu AK dinyatakan tidak lulus seleksi.
“Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran
website
judol,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).
“Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran
website
judi
online,”
tambah dia.
Sejauh ini, polisi masih mendalami bagaimana AK bisa bekerja di Kemenkominfo (kini Kemenkomdigi) yang padahal sebelumnya dia dinyatakan tidak lulus seleksi.
Polisi akan mendalami kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam perkara tersebut yang melibatkan belasan pegawai Kementerian Komdigi (dulu Kemenkominfo).
Hal ini disampaikan Wira saat ditanya apakah ada kemungkinan Budi Arie akan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut atau tidak.
“Akan kami dalami,” ujar Wira.
Wira enggan bicara lebih lanjut perihal ini. Namun, ia berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
“Nanti akan kita sampaikan ketika kami sudah dapat hasil ya,” ujar dia.
Saat ditanya soal identitas pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam perkara judi online ini, Wira juga irit bicara.
“Nanti akan kami dalami lebih lanjut dan hasilnya akan kami sampaikan,” kata dia.
Sepanjang sesi tanya jawab dalam wawancara cegat atau
doorstop,
kalimat yang paling banyak Wira sampaikan adalah, “nanti akan disampaikan saat rilis” dan “nanti akan kami dalami”.
Dia berjanji akan menyampaikan secara gamblang dalam waktu dekat.
Budi Arie enggan menanggapi kasus judi
online
yang menjerat sejumlah pegawai kementerian yang sempat ia pimpin.
Budi Arie mengaku hanya fokus bekerja sebagai Menteri Koperasi di Kabinet Merah-Putih pimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi Arie saat akan meninggalkan kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Selasa (5/11/2024).
Budi Arie lantas melambaikan tangannya seolah seperti ingin menyudahi pertanyaan awak media.
Namun, wartawan terus melontarkan pertanyaan kepada Ketua Umum organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) itu.
Eks Menkominfo itu turut ditanya bagaimana jika dirinya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Namun, Budi Arie kembali menegaskan bahwa dirinya saat ini hanya fokus di Kementerian Koperasi.
“Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/05/672a236eb1ef6.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Mendikti: Penerima Beasiswa LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia Nasional
Mendikti: Penerima Beasiswa LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan, penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (
LPDP
) tidak harus pulang ke Indonesia usai lulus kuliah.
Menurut Satryo, pemerintah memberi kebebasan bagi peraih
beasiswa LPDP
untuk berkarya di mana pun.
Termasuk, jika ingin bekerja pada perusahaan yang baik yang berada di luar negeri.
“Enggak (harus pulang), kita memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja,” kata Satryo saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Satryo mengatakan, pemerintah tidak bisa memaksa penerima LPDP untuk bekerja di Tanah Air.
Terlebih, Indonesia belum memiliki tempat yang baik bagi para penerima LPDP untuk mengembangkan kemampuan yang mereka miliki.
“Kita belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasihan dia (penerima LPDP) nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu (penerima LPDP) teruskan ke sana saja. Yang penting (jiwanya) merah putih,” kata Satryo.
Ia pun menjamin tidak akan ada sanksi bagi para penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia.
Ia turut memastikan bahwa tidak ada aturan dari LPDP yang mengharuskan mahasiswa untuk pulang ke Indonesia setelah lulus menempuh pendidikan di luar negeri.
“Suatu hari siapa tahu ada peraih Nobel orang Indonesia, tapi di Amerika. Tidak apa-apa, kan? Itu yang positif. Berkarya bisa di mana-mana, untuk Merah-Putih,” kata Satryo.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/05/6729f9f2ab9e2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Prabowo Teken Aturan untuk Hapus Utang Petani, Nelayan, hingga UMKM Nasional
Prabowo Teken Aturan untuk Hapus Utang Petani, Nelayan, hingga UMKM
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Presiden Prabowo
menerbitkan aturan untuk menghapus utang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada tanggal 5 November 2024.
“Saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan utang macet kepada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Selasa.
Ia menuturkan, kebijakan ini mempertimbangkan saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia.
Dia berharap, penghapusan utang macet dapat membantu para petani, nelayan, hingga UMKM lain dalam meneruskan usaha-usahanya.
“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka,” ucap Prabowo.
Ia pun berharap, para petani dan nelayan itu dapat lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara.
Namun hal-hal teknis terkait persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.
“Dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” jelas Prabowo.
Setelahnya, Prabowo lantas menandatangani beleid tersebut di hadapan perwakilan petani hingga nelayan, serta para menteri yang hadir, di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, hingga Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/05/6729e9ce65147.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Belasan Pegawai Komdigi Bekingi Judi “Online”, Budi Arie: Saya Fokus Urus Koperasi Nasional
Belasan Pegawai Komdigi Bekingi Judi “Online”, Budi Arie: Saya Fokus Urus Koperasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
Budi Arie
Setiadi enggan menanggapi kasus
judi online
yang menjerat pegawai kementerian yang sempat ia pimpin.
Diketahui, Polri baru-baru ini menangkap sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena diduga melindungi judi online.
Budi Arie memimpin kementerian itu saat masih bernama Kementerian Komunikasi dan informatika di era Presiden ke-7 Joko Widodo.
Meski demikian, Budi Arie menyatakan, dirinya kini hanya fokus bekerja sebagai Menteri Koperasi di kabinet Merah-Putih Prabowo-Gibran.
“Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi Arie dari dalam mobil saat akan meninggalkan kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Selasa (5/11/2024).
Budi Arie lantas melambaikan tangannya seolah seperti ingin menyudahi pertanyaan awak media.
Namun, wartawan terus melontarkan pertanyaan kepada Ketua Umum organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) itu.
Eks Menkominfo itu turut ditanya bagaimana jika dirinya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Namun, Budi Arie kembali menegaskan bahwa dirinya saat ini hanya fokus di Kementerian Koperasi.
“Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
“Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” kata dia.
Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 10 oknum pejabat dan pegawai Komdigi tersebut hanya memblokir 4.000 situs judol saja. Sementara, 1.000 situs judi online sisanya “diamankan” agar tetap aktif.
Salah satu oknum pegawai dari Komdigi mengatakan bahwa mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi online yang diamankan.
Artinya jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan “memelihara” 1.000 situs judi online tersebut.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/04/6728baa271089.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Polda Metro Ralat Tersangka Judi Online yang Libatkan Komdigi, Kini Jumlahnya 15 Orang Megapolitan
Polda Metro Ralat Tersangka Judi Online yang Libatkan Komdigi, Kini Jumlahnya 15 Orang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polda Metro Jaya meralat hasil penangkapan perkara judi online (judol) yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyampaikan, pihaknya sejauh ini telah menangkap 15 orang atas kasus tersebut.
“Penyidik melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 orang pelaku,” kata Wira saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).
Wira mengatakan, kasus bermula saat polisi menyelidiki salah satu situs judol bernama Sultanmenang dan menangkap dua orang tersangka.
“Setelah dilakukan pengembangan, maka ditemukan adanya keterlibatan daripada oknum Kementerian Komdigi,” ujar Wira.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka awal, pegawai Kementerian Komdigi membantu agar situs judol yang dikelola tidak diblokir.
Setelahnya, polisi baru menangkap pelaku lainnya yang kini berjumlah 15 orang, terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan empat warga sipil.
Sebelumnya, Wira Satya mengaku telah menangkap 16 orang terkait perkara judi online itu. Ke-16 tersangka itu, yakni 12 pegawai Kementerian Komdigi dan 4 warga sipil.
Dalam penggeledahan di kantor satelit pada Jumat (1/11/2024), salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir.
“5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Wira Satya Triputra dari kepada tersangka saat penggeledahan.
“Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak ke-blockir,” jawab tersangka.
Mereka yang terlibat disebut menjadi biang kerok judi online di Indonesia masih menjamur.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/11/06/672ab8c5b1cfd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/05/6729f9f2ab9e2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/03/67276ab8d454d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/04/67288dfba6466.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/05/672a00f4511d0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)