Category: Kompas.com Metropolitan

  • 5 Tersangka Judi "Online" Ditangkap di Depok, Sudah 2 Tahun Beroperasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 November 2024

    5 Tersangka Judi "Online" Ditangkap di Depok, Sudah 2 Tahun Beroperasi Megapolitan 6 November 2024

    5 Tersangka Judi “Online” Ditangkap di Depok, Sudah 2 Tahun Beroperasi
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok menangkap lima orang terkait situs judi
    online
    (judol) di wilayah Sukmajaya, Kota Depok.
    Sindikat tersebut telah aktif beroperasi selama dua tahun.
    “Sebenarnya ada delapan yang kita amankan, tetapi yang tiga orang kita jadikan saksi karena tidak terlalu mengetahui kejadiannya,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana dalam jumpa pers, Selasa (5/11/2024).
    Kelima tersangka berinisial TZ, CP, MK, HI, dan R. Mereka memiliki tugas dan perannya masing-masing.
    “Ada yang berperan sebagai bandar pemegang situs
    link
    -nya yaitu TZ. Lalu sebagai promotor ini ada tiga orang, yaitu CP, juga MK dan HI. Dan yang memegang situsnya serta yang membuat
    link
    -nya adalah R,” jelas Arya.
    Modus awal yang dilakukan dalam aktivitas judol ini berawal dari promosi melalui media sosial Facebook dan Instagram.
    Setelah bertukar pesan melalui
    direct message
    (DM) atau
    inbox,
    para pemain menerima tautan menuju situs judol.
    “Link
    ini nanti begitu diklik akan muncul tautan seperti ini (tampilan
    website),
    lalu nanti orang-orang akan bermain sesuai dengan permainan yang diinginkan,” ujar Arya.
    Setelahnya, orang-orang yang masuk ke tautan akan diminta memasukkan sejumlah uang deposit agar bisa bermain.
    Polisi menyita delapan ponsel yang dipakai tersangka untuk mengoperasikan judol dan
    e-banking
    (dompet digital).
    “Semua pembayarannya itu tidak dilakukan dengan
    cash
    atau transfer, tetapi dilakukan dengan Go-Pay, LinkAja, atau dengan OVO,” ujar Arya.
    Kelimanya dikenakan Pasa 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Atau Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 10 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Pegawai Komdigi Lindungi Ribuan Situs Judi "Online", Apakah Budi Arie Terseret?
                        Megapolitan

    5 Pegawai Komdigi Lindungi Ribuan Situs Judi "Online", Apakah Budi Arie Terseret? Megapolitan

    Pegawai Komdigi Lindungi Ribuan Situs Judi “Online”, Apakah Budi Arie Terseret?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena melindungi ribuan situs judi online (judol).
    Sejauh ini, polisi telah menangkap 15 tersangka, yang terdiri dari 11
    pegawai Kementerian Komdigi
    dan empat warga sipil.
    Sebanyak tiga dari 15 orang yang ditangkap polisi berperan sebagai pengelola kantor satelit yang berfungsi untuk melindungi atau membina ribuan situs judol di Indonesia. Mereka adalah AK, AJ, dan A.
    Berdasarkan hasil penyelidikan, AK pada akhir 2023 mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kemenkominfo.
    Kendati demikian, saat itu AK dinyatakan tidak lulus seleksi.
    “Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran
    website
    judol,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).
    “Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran
    website
    judi
    online,”
    tambah dia.
    Sejauh ini, polisi masih mendalami bagaimana AK bisa bekerja di Kemenkominfo (kini Kemenkomdigi) yang padahal sebelumnya dia dinyatakan tidak lulus seleksi.
    Polisi akan mendalami kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam perkara tersebut yang melibatkan belasan pegawai Kementerian Komdigi (dulu Kemenkominfo).
    Hal ini disampaikan Wira saat ditanya apakah ada kemungkinan Budi Arie akan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut atau tidak.
    “Akan kami dalami,” ujar Wira.
    Wira enggan bicara lebih lanjut perihal ini. Namun, ia berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
    “Nanti akan kita sampaikan ketika kami sudah dapat hasil ya,” ujar dia.
    Saat ditanya soal identitas pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam perkara judi online ini, Wira juga irit bicara.
    “Nanti akan kami dalami lebih lanjut dan hasilnya akan kami sampaikan,” kata dia.
    Sepanjang sesi tanya jawab dalam wawancara cegat atau
    doorstop,
    kalimat yang paling banyak Wira sampaikan adalah, “nanti akan disampaikan saat rilis” dan “nanti akan kami dalami”.
    Dia berjanji akan menyampaikan secara gamblang dalam waktu dekat.
    Budi Arie enggan menanggapi kasus judi
    online
    yang menjerat sejumlah pegawai kementerian yang sempat ia pimpin.
    Budi Arie mengaku hanya fokus bekerja sebagai Menteri Koperasi di Kabinet Merah-Putih pimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
    “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi Arie saat akan meninggalkan kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Selasa (5/11/2024).
    Budi Arie lantas melambaikan tangannya seolah seperti ingin menyudahi pertanyaan awak media.
    Namun, wartawan terus melontarkan pertanyaan kepada Ketua Umum organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) itu.
    Eks Menkominfo itu turut ditanya bagaimana jika dirinya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
    Namun, Budi Arie kembali menegaskan bahwa dirinya saat ini hanya fokus di Kementerian Koperasi.
    “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Prabowo Hapus Utang Petani-Nelayan, Rp 500 Juta untuk Badan, Rp 300 Juta untuk Perseorangan
                        Nasional

    8 Prabowo Hapus Utang Petani-Nelayan, Rp 500 Juta untuk Badan, Rp 300 Juta untuk Perseorangan Nasional

    Prabowo Hapus Utang Petani-Nelayan, Rp 500 Juta untuk Badan, Rp 300 Juta untuk Perseorangan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan aturan yang menghapus utang macet usaha mikro, kecil, dan menengah (
    UMKM
    ) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.
    Adapun UMKM lainnya tersebut, antara lain UMKM mode/busana, kuliner, dan industri kreatif.
    Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, ada kriteria tertentu yang dilihat dalam
    penghapusan utang
    ini. 
    Jumlahnya pun maksimal Rp 500 juta untuk badan usaha dan Rp 300 juta untuk perseorangan.
    Selain itu, penghapusan utang hanya menyasar 1 juta UMKM yang sudah terdaftar dalam daftar penghapusbukuan himpunan bank-bank milik negara (Himbara).
    “Memang ada kurang lebih sekitar 1 jutaan orang, diberikan sebuah penghapusan utang piutang, yang notabene adalah bank BUMN kita, Himbara,” kata Maman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024) malam.
    “Nah, rata-rata untuk badan usaha maksimal Rp 500 juta, yang utang piutangnya 500 juta. Untuk perorangan maksimal Rp 300 juta,” ujar Maman.
    Ia menyatakan, penghapusan utang hanya berlaku bagi UMKM yang bergerak di sektor pertanian, perikanan, maupun perkebunan yang terkena beberapa permasalahan, yaitu gempa bumi, bencana alam, dan Covid-19.
    Sementara itu, bagi debitur yang masih mampu bayar, tidak termasuk dalam kategori UMKM yang dihapus utangnya. 
    “Artinya bagi pelaku-pelaku UMKM lainnya yang memang memiliki dan dinilai oleh bank Himbara kita masih memiliki kekuatan untuk terus jalan, ya tidak dihentikan,” kata Maman.
    Penghapusan utang
    macet ini ditandai dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada tanggal 5 November 2024.
    PP ini, kata Maman, dibuat agar pihak bank memiliki legitimasi maupun payung hukum untuk menghapus piutang yang tidak perform.
    Harapannya, UMKM yang terdampak dalam penghapusan bisa mengajukan pinjaman kembali.
    “Jadi saya mau sampaikan ini tidak semua pelaku UMKM. Jadi ini sebetulnya sudah terdaftar ini dalam penghapusbukuan di bank masing-masing,” ucap dia.
    Ia memastikan, penghapusan utang ini tidak pakai APBN.

    Adapun realisasinya bakal dilakukan secepatnya usai PP terbit, mengingat daftar penghapusan utang sudah dimiliki perbankan.
    Pemerintah, kata dia, akan berkoordinasi untuk mendetailkan dan memverifikasi daftar tersebut dengan bank Himbara.
    “Kurang lebih nanti estimasi ya, mungkin kalau dilihat ada sekitar 1 jutaan (UMKM), kurang lebih nanti ada plus minus sekitar Rp 10 triliun. Jadi ini enggak ada sama sekali melalui APBN kita penghapusbukuan piutang di bank,” ujar Maman.
    Sebelumnya diberitakan, kebijakan ini diterbitkan menyusul banyaknya masukan dari kelompok tani dan melayan.
    Prabowo berharap, penghapusan utang dapat membantu para petani, nelayan, hingga UMKM lain dalam meneruskan usaha-usahanya.
    Ia pun berharap, para petani dan nelayan itu dapat lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara.
    “Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka,” ucap Prabowo.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Polisi Kok Emosi…
                        Megapolitan

    7 Polisi Kok Emosi… Megapolitan

    Polisi Kok Emosi…
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejadian seorang polisi bernama Bambang Surya Wiharga yang memukul sopir taksi
    online
    , RF (37), di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024) menarik perhatian publik.
    Kasus ini bukan hanya menarik karena melibatkan aparat penegak hukum, tetapi juga karena aksi tersebut mencerminkan emosi yang tidak terkontrol dalam situasi yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara yang lebih baik.
    Peristiwa ini bermula dari perdebatan antara Kompol Bambang, yang merupakan Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Maluku, dengan RF mengenai perubahan rute perjalanan.
    Kini, Bambang harus menanggung akibat perbuatannya. Ia telah dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polri oleh Kapolda Maluku.
    “Dijadikan pamen Yanma,” ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminullah, kepada
    Kompas.com
    via telepon, Senin (4/11/2024) sore.
    Peristiwa ini menambah panjang daftar kekerasan yang melibatkan anggota Polri terhadap masyarakat, dalam hal ini seorang sopir taksi
    online
    .
    Berdasarkan data yang dirilis oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) pada 1 Juli 2024, tercatat 645 kasus kekerasan yang melibatkan anggota Polri sejak Juli 2023 hingga Juni 2024.
    Dari jumlah tersebut, 460 peristiwa terkait penembakan, 52 kasus penganiayaan, 37 kasus penyiksaan, 49 penangkapan sewenang-wenang, 37 peristiwa pembubaran, dan 33 intimidasi.
    KontraS menyebut, kekerasan yang melibatkan anggota Polri itu menyebabkan 754 korban luka dan 38 korban tewas.
    Dengan demikian, kasus Kompol Bambang yang memukul RF ini menyoroti pentingnya kontrol diri dan profesionalisme di tubuh Polri.
    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota polisi Kompol Bambang terhadap sopir taksi online.
    Menurut Poengky, apapun masalah yang muncul, seharusnya diselesaikan dengan cara komunikasi yang baik, tanpa perlu emosi bahkan terjadi kekerasan.
    “Seharusnya masalah apapun bisa diselesaikan dengan komunikasi. Jangan sampai emosi menguasai, menunjukkan kekuatan, lalu memukul orang yang dianggap lemah,” ujar Poengky dalam keterangannya kepada
    Kompas.com
    , Selasa (5/11/2024).
    Kompolnas juga mengapresiasi langkah tegas Kapolda Maluku yang langsung mencopot Kompol Bambang dari jabatannya.
    Menurut Poengky, langkah tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam menanggapi pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
    Namun, Poengky menekankan pentingnya agar Kompol Bambang diperiksa lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran kode etik.
    “Semestinya Kompol BSW bisa diproses secara pidana, namun karena perdamaian telah tercapai dan laporan dicabut, proses pidana dihentikan. Namun, langkah etik tetap harus diambil untuk memberikan efek jera,” tambah Poengky.
    Di sisi lain, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, juga memberikan pandangannya terkait insiden tersebut.
    Tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Kompol Bambang terhadap warga dianggap tidak dibenarkan, terutama jika dilakukan tanpa alasan yang jelas dan sah menurut hukum.
    Polisi, sebagai penegak hukum, seharusnya mengedepankan profesionalisme dan menjaga diri agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar hukum.
    “Apapun yang terjadi, jika seorang polisi melakukan penganiayaan, itu adalah pelanggaran hukum. Polisi adalah pengayom dan pelindung masyarakat, jadi tindakan kekerasan seperti itu tidak boleh terjadi,” tegas Edi.
    Meskipun ada kemungkinan penyelesaian melalui jalur mediasi atau perdamaian antara korban dan pelaku, hal tersebut tidak seharusnya mengesampingkan proses hukum yang ada.
    Menurut Edi, penting bagi Polri untuk menunjukkan bahwa tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian tidak akan dibiarkan begitu saja.
    “Kami minta kepada Polda Maluku agar diproses secara hukum karena bagaimanapun juga itu adalah masyarakat,” ujar Edi.
    Insiden ini menjadi pelajaran penting bagi Polri bahwa emosi tidak boleh menguasai tindakan, apalagi jika melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan.
    Proses hukum yang adil dan tegas, baik secara pidana maupun etik, diperlukan untuk memastikan bahwa peristiwa seperti ini tidak terulang lagi.
    Institusi Polri, yang memiliki tugas mulia untuk menjaga keamanan dan ketertiban, harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, termasuk dalam hal pengendalian diri dan menyelesaikan masalah secara profesional.
    Dengan adanya sanksi tegas terhadap Kompol Bambang, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi langkah awal dalam memperbaiki citra Polri yang lebih humanis dan berintegritas.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Beruntungnya Bobby Kertanegara…
                        Megapolitan

    8 Beruntungnya Bobby Kertanegara… Megapolitan

    Beruntungnya Bobby Kertanegara…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tak ubahnya manusia, kehidupan kucing di penjuru dunia juga penuh cerita.
    Ada yang terlahir terawat sebagai peliharaan, ada yang terjerumus di kasta terbawah dan berakhir mengenaskan, ada pula yang terangkat derajatnya menjadi kucing ‘ningrat’.
    Di Amerika Serikat, salah satu yang bernasib mujur adalah seekor kucing abu-abu bercorak putih dan bermata hijau.
    Kucing itu
    nyelonong
    ke atas panggung saat Jill Biden tengah mengampanyekan suaminya, Joe Biden, di kampung halamannya, Pennsylvania. 
    Alih-alih terganggu, Jill justru membawa pulang kucing itu dan menamainya sesuai dengan nama kota kampung halamannya, Willow Grove.
    Sejak momen itu, hidup Willow berubah. Ia diboyong ke Gedung Putih ketika Joe Biden dilantik sebagai Presiden AS tahun 2021.
    Tidak hanya terjamin kehidupannya, Willow juga berkesempatan bertemu, bahkan menerima kasih sayang oleh tokoh-tokoh penting dunia.
    Di Indonesia, kisah keberuntungan Willow terjadi pula pada seekor kucing ras domestik alias kucing kampung putih bercorak abu-abu dan hitam.
    Sekitar akhir 2016, ia datang ke rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat itu, rumah Prabowo sedang direnovasi. 
    Prabowo yang tertarik dengan polah gemas kucing jantan itu lalu mengadopsinya. Prabowo memberinya nama,
    Bobby Kertanegara
    .
    Saat Prabowo dilantik sebagai Presiden ke-8 RI, rupanya Bobby turut diboyong ke Istana. Momen-momen Bobby menapaki Istana Kepresidenan Jakarta pun dibagikan di akun Instagram-nya yang kini memiliki lebih dari 800 ribu pengikut.
    Salah satu momen epik Bobby yang disukai warganet adalah ketika kaki kanannya “nangkring” di hidung sang majikan yang merupakan orang nomor satu di Indonesia. Taring mungilnya juga tampak menggigit pipi Prabowo. Gemas. 
    Tak hanya Bobby, pada 2021, Prabowo kembali mengadopsi tiga kucing liar bercorak hitam, putih, dan coklat. Ketiganya diberi nama Mika, Miki, dan Miko.
     
    Di luar kisah para kucing ‘ningrat’ ini, sebenarnya ada lebih banyak kucing yang menyimpan cerita memprihatinkan. Terutama bagi yang hidup di jalan, taman kota, tempat sampah, hingga permukiman padat penduduk.
    Noer Firmansyah yang merupakan Kepala Dokter Yayasan Peduli Lingkungan Indonesia (YPLI) memiliki segudang cerita menyedihkan dari para makhluk berbulu itu.
    “Ada yang kakinya terlilit benang, ada yang tertabrak sampai lumpuh, bahkan banyak yang mati karena kelaparan,” ungkap Noer kepada
    Kompas.com
    di sela kesibukannya, Sabtu (2/11/2024). 
    “Belum lagi ada yang terkena scabies dan chlamydia (penyakit kulit). Mereka juga rentan terkena penyakit-penyakit tak kasat mata dan pancaroba. Makanya kalau tidak terurus, kasihan sekali,” lanjut dia. 
    Kucing-kucing yang mengidap berbagai penyakit kemudian memunculkan stigma negatif di masyarakat.
    Stigma negatif semakin menebal karena kucing juga dapat menularkan berbagai penyakit ke manusia, antara lain toksoplasmosis, rabies, penyakit cakar kucing, dan penyakit kulit.
    Situasi inilah yang kemudian menjadi awal dari aksi penganiayaan kepada kucing, bahkan dengan cara sadis seperti dibacok, disiram air keras, hingga ada yang tega memakunya hidup-hidup di batang pohon.
    “Mungkin karena manusia sukanya melihat hewan yang lucu dan gemas dibandingkan yang penyakitan. Mereka lebih jijik dan takut. Makanya kalau tidak diobati, masyarakat akan semakin benci,” ujar Noer.
    Apabila terjadi ledakan populasi di suatu kawasan, posisi kucing-kucing itu juga menjadi rentan karena bersinggungan dengan aktifitas manusia. Salah satu contohnya menjadi korban tertabrak kendaraan.
    Kondisi itu pula yang melatarbelakangi berdirinya YPLI pada 2018. Yayasan itu aktif menolong kucing liar yang membutuhkan bantuan hingga membantu pemerintah mengontrol populasi melalui sterilisasi sekaligus vaksinasi agar tidak banyak kucing-kucing jalanan yang menderita. 
    Noer pun sangat bersyukur karena semakin banyak orang yang peduli terhadap nasib kucing dan anjing telantar.
    “Kami sekarang punya 13 lebih Rumah Kucing. Melalui itu, kami coba bantu (merawat kucing sakit, vaksinasi, dan mengarahkan ke sterilisasi). Sama halnya catlover lain juga ya. Ada yang bisa merawat 5, 6, 10, bahkan 100. Alhamdulilah,” ujar dia.
    Pihaknya juga terus mendorong agar masyarakat teredukasi merawat kucing atau anjing liar demi situasi yang harmonis dengan manusia.
     
    DKI Jakarta sendiri diketahui pernah mengalami ledakan populasi kucing pada 2021 dengan angka 2,8 juta ekor, setara dengan hampir 25 persen dari populasi penduduk saat itu. 
    Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta kemudian menekannya dengan cara menggelar sterilisasi dan vaksinasi masif kucing-kucing di penjuru kota.
    Data sensus terbaru menunjukkan,
    populasi kucing di Jakarta
    berhasil ditekan hingga di bawah 1 juta ekor.
    Rinciannya, sebanyak 754.400 ekor merupakan kucing jalanan. Sementara 111.750 ekor lain merupakan kucing peliharaan, termasuk Bobby, Mika, Miki, dan Miko.
    “Kami memberikan perhatian dengan melaksanakan program sterilisasi dengan metode Trap-Neuter-Return (TNR),” ujar Kepala Dinas KPKP Jakarta Suharini Eliawati.
    Eli memastikan, sterilisasi dan vaksinasi dilakukan bertujuan untuk menyejahterahkan kucing-kucing tak bertuan yang tinggal di jalanan. 
    Meski demikian, upaya ini bukan tanpa tantangan. Eli menyebut, tantangan terbesar ada pada masyarakat sendiri. Masyarakat banyak yang belum sadar pentingnya ikut merawat hewan-hewan liar ini.
    Pihaknya pun terus mengedukasi masyarakat dengan menyasar anak sekolah demi membangun kepedulian terhadap anjing dan kucing liar. Masyarakat harus dididik bahwa menjaga anjing dan kucing liar sama artinya dengan menjaga manusia dari penyakit.
    “Upaya tersebut untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota ramah satwa,” lanjut Eli.
    Dengan demikian, tidak hanya Bobby Kertanegara dkk saja yang beruntung dapat hidup dengan nyaman di balik ‘istananya’. Kucing atau anjing liar di sudut-sudut kota juga berhak mendapatkan kesejahteraan yang sama.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Saktinya Pelindung Ribuan Situs Judol, Tak Lulus Seleksi, tapi Bekerja di Kementerian Komdigi 
                        Megapolitan

    4 Saktinya Pelindung Ribuan Situs Judol, Tak Lulus Seleksi, tapi Bekerja di Kementerian Komdigi Megapolitan

    Saktinya Pelindung Ribuan Situs Judol, Tak Lulus Seleksi, tapi Bekerja di Kementerian Komdigi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait perkara judi
    online
    (judol).
    Namun, mirisnya, 11 dari 15 tersangka merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sementara, empat lainnya adalah warga sipil.
    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menjelaskan,
    Kemenkomdigi
    sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judi
    online
    (judol).
    Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi.
    Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
    “Sebenarnya judi
    online
    dapat diberantas dengan menutup atau memblokir ribuan website judi
    online
    ,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
    “Tetapi, karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi
    online
    tertentu tetap masih bisa beroperasi,” imbuh dia.
    Salah satu pegawai Komdigi yang membekingi situs-situs judi
    online
    ini adalah AK.
    Berdasarkan hasil penyelidikan, pada akhir 2023, AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kemenkominfo.
    Kendati demikian, saat itu AK dinyatakan tidak lulus seleksi.
    “Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran
    website
    judol,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024)..
    “Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran
    website
    judi
    online,”
    tambah dia.
    Sejauh ini, polisi masih mendalami bagaimana AK bisa bekerja di Kemenkominfo (kini Kemenkomdigi) yang padahal sebelumnya dia dinyatakan tidak lulus seleksi.
    “Tentunya kami memohon doa restu kepada seluruh masyarakat agar bisa mengungkap seterang-terangnya kasus ini agar bisa diberikan penegakan hukum yang seadil-adilnya,” kata Wira.
    Sebanyak 3 dari 15 orang yang ditangkap polisi berperan sebagai pengelola kantor satelit yang berfungsi untuk melindungi atau membina ribuan situs judol di Indonesia.
    Mereka adalah AK, AJ, dan A.
    Sebelum di Bekasi Selatan sejak Januari 2024, kantor satelit ini berlokasi di Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
    Dalam operasi sehari-hari, ketiga tersangka yang belum diungkapkan latar belakang identitasnya ini mempekerjakan 12 orang.
    “8 orang bertugas sebagai operator, dan empat orang bertugas sebagai admin,” kata Wira.
    Tugas 12 karyawan kantor satelit ini mengumpulkan daftar situs judol di Indonesia. Setelahnya, AJ memfilter satu per satu situs judol menggunakan akun Telegram milik AK.
    “(Usai penyaringan)
    website
    yang telah menyetorkan uang, yang mana uang tersebut disetor dua minggu sekali, akan dikeluarkan dalam
    list
    tersebut (daftar pemblokiran),” ujar Wira.
    “Kemudian
    list
    (daftar) website (judol) yang sudah dibersihkan (yang membayar sudah tidak masuk daftar), AK akan kirimkan kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran,” kata dia lagi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Mendikti: Penerima Beasiswa LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
                        Nasional

    6 Mendikti: Penerima Beasiswa LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia Nasional

    Mendikti: Penerima Beasiswa LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan, penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (
    LPDP
    ) tidak harus pulang ke Indonesia usai lulus kuliah.
    Menurut Satryo, pemerintah memberi kebebasan bagi peraih
    beasiswa LPDP
    untuk berkarya di mana pun.
    Termasuk, jika ingin bekerja pada perusahaan yang baik yang berada di luar negeri.
    “Enggak (harus pulang), kita memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja,” kata Satryo saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Jakarta, Selasa (5/11/2024).
    Satryo mengatakan, pemerintah tidak bisa memaksa penerima LPDP untuk bekerja di Tanah Air.
    Terlebih, Indonesia belum memiliki tempat yang baik bagi para penerima LPDP untuk mengembangkan kemampuan yang mereka miliki.
    “Kita belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasihan dia (penerima LPDP) nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu (penerima LPDP) teruskan ke sana saja. Yang penting (jiwanya) merah putih,” kata Satryo.
    Ia pun menjamin tidak akan ada sanksi bagi para penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia.
    Ia turut memastikan bahwa tidak ada aturan dari LPDP yang mengharuskan mahasiswa untuk pulang ke Indonesia setelah lulus menempuh pendidikan di luar negeri.
    “Suatu hari siapa tahu ada peraih Nobel orang Indonesia, tapi di Amerika. Tidak apa-apa, kan? Itu yang positif. Berkarya bisa di mana-mana, untuk Merah-Putih,” kata Satryo.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Prabowo Teken Aturan untuk Hapus Utang Petani, Nelayan, hingga UMKM
                        Nasional

    1 Prabowo Teken Aturan untuk Hapus Utang Petani, Nelayan, hingga UMKM Nasional

    Prabowo Teken Aturan untuk Hapus Utang Petani, Nelayan, hingga UMKM
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Presiden Prabowo
    menerbitkan aturan untuk menghapus utang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
    Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada tanggal 5 November 2024.
    “Saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan utang macet kepada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Selasa.
    Ia menuturkan, kebijakan ini mempertimbangkan saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia.
    Dia berharap, penghapusan utang macet dapat membantu para petani, nelayan, hingga UMKM lain dalam meneruskan usaha-usahanya.
    “Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka,” ucap Prabowo.
    Ia pun berharap, para petani dan nelayan itu dapat lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara.
    Namun hal-hal teknis terkait persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.
    “Dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” jelas Prabowo.
    Setelahnya, Prabowo lantas menandatangani beleid tersebut di hadapan perwakilan petani hingga nelayan, serta para menteri yang hadir, di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, hingga Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Pegawai Komdigi Lindungi Ribuan Situs Judi "Online", Apakah Budi Arie Terseret?
                        Megapolitan

    7 Belasan Pegawai Komdigi Bekingi Judi “Online”, Budi Arie: Saya Fokus Urus Koperasi Nasional

    Belasan Pegawai Komdigi Bekingi Judi “Online”, Budi Arie: Saya Fokus Urus Koperasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
    Budi Arie
    Setiadi enggan menanggapi kasus
    judi online
    yang menjerat pegawai kementerian yang sempat ia pimpin.
    Diketahui, Polri baru-baru ini menangkap sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena diduga melindungi judi online.
    Budi Arie memimpin kementerian itu saat masih bernama Kementerian Komunikasi dan informatika di era Presiden ke-7 Joko Widodo. 
    Meski demikian, Budi Arie menyatakan, dirinya kini hanya fokus bekerja sebagai Menteri Koperasi di kabinet Merah-Putih Prabowo-Gibran.
    “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi Arie dari dalam mobil saat akan meninggalkan kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Selasa (5/11/2024).
    Budi Arie lantas melambaikan tangannya seolah seperti ingin menyudahi pertanyaan awak media.
    Namun, wartawan terus melontarkan pertanyaan kepada Ketua Umum organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) itu.
    Eks Menkominfo itu turut ditanya bagaimana jika dirinya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
    Namun, Budi Arie kembali menegaskan bahwa dirinya saat ini hanya fokus di Kementerian Koperasi.
    “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi.
    Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
    “Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
    “Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” kata dia.
    Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 10 oknum pejabat dan pegawai Komdigi tersebut hanya memblokir 4.000 situs judol saja. Sementara, 1.000 situs judi online sisanya “diamankan” agar tetap aktif.
    Salah satu oknum pegawai dari Komdigi mengatakan bahwa mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi online yang diamankan.
    Artinya jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan “memelihara” 1.000 situs judi online tersebut.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Polda Metro Ralat Tersangka Judi Online yang Libatkan Komdigi, Kini Jumlahnya 15 Orang
                        Megapolitan

    3 Polda Metro Ralat Tersangka Judi Online yang Libatkan Komdigi, Kini Jumlahnya 15 Orang Megapolitan

    Polda Metro Ralat Tersangka Judi Online yang Libatkan Komdigi, Kini Jumlahnya 15 Orang
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polda Metro Jaya meralat hasil penangkapan perkara judi online (judol) yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyampaikan, pihaknya sejauh ini telah menangkap 15 orang atas kasus tersebut.
    “Penyidik melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 orang pelaku,” kata Wira saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).
    Wira mengatakan, kasus bermula saat polisi menyelidiki salah satu situs judol bernama Sultanmenang dan menangkap dua orang tersangka.
    “Setelah dilakukan pengembangan, maka ditemukan adanya keterlibatan daripada oknum Kementerian Komdigi,” ujar Wira.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka awal, pegawai Kementerian Komdigi membantu agar situs judol yang dikelola tidak diblokir.
    Setelahnya, polisi baru menangkap pelaku lainnya yang kini berjumlah 15 orang, terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan empat warga sipil.
    Sebelumnya, Wira Satya mengaku telah menangkap 16 orang terkait perkara judi online itu. Ke-16 tersangka itu, yakni 12 pegawai Kementerian Komdigi dan 4 warga sipil.
    Dalam penggeledahan di kantor satelit pada Jumat (1/11/2024), salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir.
    “5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Wira Satya Triputra dari kepada tersangka saat penggeledahan.
    “Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak ke-blockir,” jawab tersangka.
    Mereka yang terlibat disebut menjadi biang kerok judi online di Indonesia masih menjamur.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.