Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 11 November 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan
Tim Redaksi
Makassar, KOMPAS.com
– Halaman ini memuat informasi
prakiraan cuaca
Makassar, Sulawesi Selatan, untuk hari ini Senin 11 November 2024 dan besok Selasa 12 November 2024.
Silakan simpan halaman ini untuk mengetahui prakiraan cuaca Makassar. Jangan ke luar rumah sebelum Anda baca artikel ini. Data prakiraan cuaca diambil dari BMKG.go.id
Prakiraan Cuaca
Makassar Hari Ini Per Jam
Senin 11 November 2024
Prakiraan Cuaca Makassar Besok
Selasa 12 November 2024
Di Indonesia, informasi prakiraan cuaca setiap daerah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Setiap pagi, kita bisa melihat informasi perkiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG.
Prakiraan cuaca
dilakukan oleh seorang
forecaster
(prakirawan cuaca)
Pembuatan prakiraan cuaca juga dibantu dengan teknologi pemodelan prediksi cuaca berbasis komputer yakni model
Numerical Weather Prediction
(NWP).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2022/01/26/61f16f3dd01c1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 11 November 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan Makassar 11 November 2024
-
/data/photo/2024/11/09/672f3007ecbdc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gerebek Lorong Keramat Palembang yang Diduga Jadi Sarang Narkoba, 8 Orang Ditangkap Regional 11 November 2024
Gerebek Lorong Keramat Palembang yang Diduga Jadi Sarang Narkoba, 8 Orang Ditangkap
Tim Redaksi
PALEMBANG, KOMPAS.com
– Lorong Keramat di Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I,
Palembang
, Sumatera Selatan, diduga menjadi lokasi peredaran
narkoba
.
Tim gabungan dari Direktorat Reserse
Narkoba
Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes Palembang melakukan penggerebekan di tempat tersebut. Hasilnya, delapan pemuda yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan.
Selain menangkap delapan tersangka, petugas juga menemukan 1,85 gram sabu, delapan butir pil ekstasi, serta alat hisap sabu.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, AKBP Harissandi, mengatakan kawasan Lorong Keramat sudah lama menjadi incaran petugas akibat banyaknya laporan warga.
Laporan tersebut diselidiki hingga akhirnya dilakukan pemetaan sebelum penggerebekan kampung pada siang tadi.
“Kami membagi dua tim, dari sungai dan jalur masuk untuk mengepung lokasi. Hasilnya, delapan orang kami tangkap,” kata Harissandi, Sabtu (9/11/2024).
Harissandi menjelaskan, delapan tersangka sempat mencoba kabur saat petugas mengejar. Seorang pelaku bahkan melompat ke sungai untuk melarikan diri.
Namun, petugas yang sudah mengepung area sekitar sungai berhasil menangkap pelaku yang menyerah saat tertangkap.
Saat ini, delapan tersangka dibawa ke Polda Sumatera Selatan untuk pengembangan lebih lanjut.
“Kami akan memeriksa lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujar Harissandi.
Menurut Harissandi, operasi di kampung yang diduga
sarang narkoba
ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto dan instruksi langsung dari Kapolda Sumatera Selatan.
Dengan tertangkapnya delapan pelaku, polisi kini mengincar para komplotan lain yang diduga terlibat.
“Ini baru tahap awal. Pengembangan akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut,” ungkapnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/03/66fe541601e0d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
BNN Aceh Awasi Kemungkinan Pencucian Uang Narkoba lewat Dana Kampanye Regional 11 November 2024
BNN Aceh Awasi Kemungkinan Pencucian Uang Narkoba lewat Dana Kampanye
Tim Redaksi
BANDA ACEH, KOMPAS.com
– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)
Aceh
kini mengawasi ketat
pencucian uang
hasil narkoba yang mungkin digunakan untuk mendanai kegiatan politik dalam
Pilkada 2024
.
Kepala BNNP Aceh, Marzuki Ali Basyah, menyatakan akan menindak tegas jika ditemukan aliran dana hasil narkoba yang masuk dalam kontestasi Pilkada.
“Saat ini, Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memantau aliran dana para peserta Pilkada,” katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (9/11/2024).
Marzuki menjelaskan, menjelang Pilkada 2024 yang semakin dekat, BNNP Aceh terus mengawasi setiap potensi penyimpangan dan akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.
“Kami tidak tinggal diam, hanya menunggu waktu yang tepat untuk mengambil langkah hukum,” ujarnya.
Marzuki menegaskan, BNN terlibat aktif dalam pengawasan indikasi aliran dana narkoba pada Pilkada 2024.
“Hal-hal yang dapat mencoreng demokrasi Indonesia ini menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum, terutama BNN, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi narkopolitik menjelang Pilkada 2024,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2023/12/20/6582f13072274.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
111 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam Tahun 2024 Regional 11 November 2024
111 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam Tahun 2024
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Sebanyak 111
pekerja migran
Indonesia asal Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal di luar negeri dalam rentang waktu 11 bulan terakhir.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan
Pekerja Migran
Indonesia (BP3MI) NTT Suratmi Hamida mengatakan, 111 pekerja migran itu tercatat meninggal sejak bulan Januari hingga November 2024.
“Data yang masuk itu tercatat hingga tanggal 9 November 2024,” kata Suratmi kepada Kompas.com di Kupang, Senin (11/11/2024) pagi.
Suratmi menyebut, dari 111 pekerja migran yang meninggal, hanya lima orang yang bekerja secara legal. Sedangkan sisanya tak memiliki dokumen alias ilegal.
Paling banyak yang meninggal berasal dari Kabupaten Malaka yakni 23 orang. Disusul Kabupaten Belu 14, Kabupaten Flores Timur 13 orang dan Kabupaten Ende 10 orang.
Kemudian, Kabupaten Timor Tengah Selatan tujuh orang, Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Kupang, masing-masing enam orang.
Kota Kupang, Kabupaten Sikka dan Kabupaten Negekeo, Masing-masing lima orang. Kabupaten Sumba Barat Daya empat orang, Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Manggarai, masing-masing tiga orang.
Kemudian, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Ngada, masing-masing dua orang, serta Kabupaten Lembata satu orang.
“Dari 111 yang meninggal, paling banyak laki-laki yakni 83 orang. Sedangkan 28 orang adalah perempuan,” kata dia.
“Rata-rata meninggal karena sakit paru-paru dan ginjal kronis, serta kecelakaan kerja. Paling banyak bekerja di Malaysia,” ujar dia.
Sebagian besar jenazah para pekerja migran telah dipulangkan dan dimakamkan di kampung halaman masing-masing. Hanya dua orang yang dimakamkan di luar negeri.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/11/6731785e5c808.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jawab Keluhan Pelaku UMKM Langkat, Bobby Nasution Berikan Solusi Jaminan Pembelian Produk Regional 11 November 2024
Jawab Keluhan Pelaku UMKM Langkat, Bobby Nasution Berikan Solusi Jaminan Pembelian Produk
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Calon Gubernur (Cagub) di Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada
)
Sumatera Utara
(Sumut) nomor urut 1
Bobby Nasution
memberikan solusi terhadao keluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (
UMKM
)
Langkat
tentang dampak ekonomi akibat pembangunan Jalan Tol Langkat
Bobby menawarkan solusi berupa upaya jaminan pembelian produk kepada para pelaku UMKM setempat yang mayoritas merupakan pengolah keripik ubi.
“Salah satu upayanya adalah menjadikan pemerintah sebagai pasar bagi produk UMKM, sehingga para pelaku UMKM memiliki kepastian pembeli, petani singkong tetap memiliki pendapatan, dan kegiatan ekonomi terus berjalan dengan lancar,” katanya saat kunjungannya ke Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, Minggu (10/11/2024).
Selain itu, Bobby juga memastikan agar pembangunan jalan tol Langkat membawa dampak positif baik di bidang pariwisata maupun ekonomi pelaku UMKM setempat.
“Meski pembangunan jalan tol Langkat membawa perubahan baik dalam (bidang) pariwisata, kami (juga) ingin memastikan dampak ekonominya (baik) bagi UMKM dan petani singkong di sekitar jalan tol tetap menguntungkan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (11/11/2024).
Sebelumnya, Bobby juga telah menemui sejumlah kelompok masyarakat dan pelaku UMKM Kabupaten Humbang Hasundutan yang berjarak 342 kilometer (KM) dari Langkat, Jumat (8/11/2024).
Perlu diketahui, saat menjabat sebagai Wali Kota Medan, Bobby telah membuktikan peran Pemerintah Kota (Pemkot) Medan sebagai pasar bagi pelaku UMKM Kota Medan.
Beberapa produk UMKM yang menjadi pasar Pemkot Medan di antaranya makanan, minuman, hingga fesyen.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/27/671de7c70226c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cekcok di Jalan Diduga Jadi Pemicu Penyerangan Brutal Puluhan Prajurit TNI di Deli Serdang Medan 11 November 2024
Cekcok di Jalan Diduga Jadi Pemicu Penyerangan Brutal Puluhan Prajurit TNI di Deli Serdang
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com –
Suasana Desa Selamat, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mencekam setelah penyerangan oleh puluhan prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan pada Jumat (8/11/2024) malam.
Mereka datang tanpa seragam dan menggunakan sepeda motor. Tanpa pandang bulu, mereka memukuli warga dengan senjata tajam dan benda tumpul. Akibatnya, banyak warga terluka, dan Raden Barus (61) tewas.
“Orang-orang yang datang itu memang membabi buta. Siapa yang ada di jalan, semua dihantamnya. Itu dari Armed. Ada sebagian rumah didobrak,” ujar Kepala Desa Selamat, Bahrun, saat diwawancarai di lokasi, Minggu (10/11/2024).
Bahrun menjelaskan, sore sebelum penyerangan, pemuda desa sempat berseteru dengan prajurit Armed 2/105. Namun, ia tak tahu pasti masalah yang memicu pertikaian tersebut.
“Tapi ada cerita, pemuda sini sempat cekcok dengan prajurit itu saat berpapasan di jalan. Setelah itu, malamnya terjadi penyerangan,” ucap Bahrun.
Berdasarkan informasi yang didapat, ada 13 orang terluka.
“Salah satunya ada yang tangannya putus, namanya Dedi Susanto. Untuk kejadian Raden, dia dianiaya saat keluar dari rumah untuk memastikan apa yang terjadi,” tambah Bahrun.
Ia merasa kecewa atas peristiwa ini. Raden, yang dikenal sebagai tokoh masyarakat, tewas dengan luka memar di sekujur tubuh.
”Seharusnya rakyat merasa aman kalau ada markas tentara di desanya. Namun, warga malah ketakutan dengan keberadaan mereka,” ujarnya.
Di lain sisi, Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Dody Yudha, menyatakan bahwa 33 prajurit Armed 2/105 KS diduga terlibat dalam penyerangan terhadap warga Desa Selamat.
“Diduga oknum terkonfirmasi ada 33 orang,” kata Dody di Media Center Kodam I/BB, Jalan Rotan, Kota Medan, Minggu.
Panglima Kodam I Bukit Barisan Letjen Mochammad Hasan menyampaikan permohonan maaf atas penyerangan yang dilakukan oleh anak buahnya.
“Dan sekali lagi, bersama keluarga besar Bukit Barisan, kami memohon maaf sebesar-besarnya. Kalaupun saya harus menggantikan almarhum, saya siap melakukan itu sekarang. Saya ikhlas,” ucap Hasan saat mengikuti acara adat pemakaman Raden Barus di jambur Desa Selamat, Minggu (10/11/2024).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/04/03/660cf5344d0f8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Korupsi Dana Desa Rp 1,3 Miliar, Oknum Kades di Kotim Jadi Buronan Kejaksaan Regional 11 November 2024
Korupsi Dana Desa Rp 1,3 Miliar, Oknum Kades di Kotim Jadi Buronan Kejaksaan
Tim Redaksi
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com –
Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten
Kotawaringin Timur
(Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus
korupsi dana desa
.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kotim, Nofada Prayuda menjelaskan, terdakwa yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 10 September 2024 itu merupakan Kades Bawan periode 2019-2022 atas nama W yang diduga korupsi dana desa semasa menjabat.
“Tindakan yang dilakukan oleh W, Kades Bawan tahun anggaran 2019 sampai tahun anggaran 2022, merupakan perbuatan yang melawan hukum, baik secara formil maupun materiil. Mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,3 miliar,” beber Nofada kepada Kompas.com saat dikonfirmasi dari Palangka Raya, Minggu (10/11/2024).
Nofana menjelaskan, perbuatan W merugikan keuangan negara dengan menyalahgunakan anggaran desa sejak 2019-2022.
Dalam rentang empat tahun itu, berdasarkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Inspektorat Kotim, didapat angka bahwa yang bersangkutan merugikan keuangan negara Rp 1,3 miliar.
“Dalam melakukan tindakan korupsinya, tersangka mengambil alih pengelolaan keuangan desa, khususnya pada program penyediaan bibit ayam dan tanah laterit. Namun, dalam prakteknya, program tidak dilaksanakan meski uangnya dicairkan,” jelas dia.
Kejari Kotim telah menetapkan mantan kades tersebut sebagai buronan. Perkara itu, lanjut Nofana, akan segera disidangkan meski tanpa kehadiran tersangka sebagai terdakwa dalam proses persidangan. Saat ini, pihaknya juga sedang melakukan pencarian terhadap tersangka.
“Kami akan mencari sampai tertangkap atau menyerahkan diri, sementara kami sudah survei lokasi-lokasi yang pernah ditinggali tersangka, seperti tempat tinggal, tempat kerja, rumah-rumah keluarga, dan sekitaran Kotim,” jelasnya.
Nofana menjelaskan bahwa atas perbuatannya, tersangka melanggar tuntutan utama (primair) Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
“Subsidair melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 64 ayat (1) KUHP,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/11/11/67317cc2aabf4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/09/672ec0dd29452.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/11/67317682de2e8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)