Category: Kompas.com Metropolitan

  • Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 11 November 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        11 November 2024

    Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 11 November 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan Makassar 11 November 2024

    Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 11 November 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan
    Tim Redaksi
    Makassar, KOMPAS.com
    – Halaman ini memuat informasi
    prakiraan cuaca
    Makassar, Sulawesi Selatan, untuk hari ini Senin 11 November 2024 dan besok Selasa 12 November 2024.
    Silakan simpan halaman ini untuk mengetahui prakiraan cuaca Makassar. Jangan ke luar rumah sebelum Anda baca artikel ini. Data prakiraan cuaca diambil dari BMKG.go.id
    Prakiraan Cuaca
    Makassar Hari Ini Per Jam
    Senin 11 November 2024
    Prakiraan Cuaca Makassar Besok
    Selasa 12 November 2024
    Di Indonesia, informasi prakiraan cuaca setiap daerah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
    Setiap pagi, kita bisa melihat informasi perkiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG.
    Prakiraan cuaca
    dilakukan oleh seorang
    forecaster
    (prakirawan cuaca)
    Pembuatan prakiraan cuaca juga dibantu dengan teknologi pemodelan prediksi cuaca berbasis komputer yakni model
    Numerical Weather Prediction
    (NWP).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gerebek Lorong Keramat Palembang yang Diduga Jadi Sarang Narkoba, 8 Orang Ditangkap
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 November 2024

    Gerebek Lorong Keramat Palembang yang Diduga Jadi Sarang Narkoba, 8 Orang Ditangkap Regional 11 November 2024

    Gerebek Lorong Keramat Palembang yang Diduga Jadi Sarang Narkoba, 8 Orang Ditangkap
    Tim Redaksi
    PALEMBANG, KOMPAS.com
    – Lorong Keramat di Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I,
    Palembang
    , Sumatera Selatan, diduga menjadi lokasi peredaran
    narkoba
    .
    Tim gabungan dari Direktorat Reserse
    Narkoba
    Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes Palembang melakukan penggerebekan di tempat tersebut. Hasilnya, delapan pemuda yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan.
    Selain menangkap delapan tersangka, petugas juga menemukan 1,85 gram sabu, delapan butir pil ekstasi, serta alat hisap sabu.
    Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, AKBP Harissandi, mengatakan kawasan Lorong Keramat sudah lama menjadi incaran petugas akibat banyaknya laporan warga.
    Laporan tersebut diselidiki hingga akhirnya dilakukan pemetaan sebelum penggerebekan kampung pada siang tadi.
    “Kami membagi dua tim, dari sungai dan jalur masuk untuk mengepung lokasi. Hasilnya, delapan orang kami tangkap,” kata Harissandi, Sabtu (9/11/2024).
    Harissandi menjelaskan, delapan tersangka sempat mencoba kabur saat petugas mengejar. Seorang pelaku bahkan melompat ke sungai untuk melarikan diri.
    Namun, petugas yang sudah mengepung area sekitar sungai berhasil menangkap pelaku yang menyerah saat tertangkap.
    Saat ini, delapan tersangka dibawa ke Polda Sumatera Selatan untuk pengembangan lebih lanjut.
    “Kami akan memeriksa lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujar Harissandi.
    Menurut Harissandi, operasi di kampung yang diduga
    sarang narkoba
    ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto dan instruksi langsung dari Kapolda Sumatera Selatan.
    Dengan tertangkapnya delapan pelaku, polisi kini mengincar para komplotan lain yang diduga terlibat.
    “Ini baru tahap awal. Pengembangan akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BNN Aceh Awasi Kemungkinan Pencucian Uang Narkoba lewat Dana Kampanye
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 November 2024

    BNN Aceh Awasi Kemungkinan Pencucian Uang Narkoba lewat Dana Kampanye Regional 11 November 2024

    BNN Aceh Awasi Kemungkinan Pencucian Uang Narkoba lewat Dana Kampanye
    Tim Redaksi
    BANDA ACEH, KOMPAS.com
    – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)
    Aceh
    kini mengawasi ketat
    pencucian uang
    hasil narkoba yang mungkin digunakan untuk mendanai kegiatan politik dalam
    Pilkada 2024
    .
    Kepala BNNP Aceh, Marzuki Ali Basyah, menyatakan akan menindak tegas jika ditemukan aliran dana hasil narkoba yang masuk dalam kontestasi Pilkada.
    “Saat ini, Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memantau aliran dana para peserta Pilkada,” katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (9/11/2024).
    Marzuki menjelaskan, menjelang Pilkada 2024 yang semakin dekat, BNNP Aceh terus mengawasi setiap potensi penyimpangan dan akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.
    “Kami tidak tinggal diam, hanya menunggu waktu yang tepat untuk mengambil langkah hukum,” ujarnya.
    Marzuki menegaskan, BNN terlibat aktif dalam pengawasan indikasi aliran dana narkoba pada Pilkada 2024.
    “Hal-hal yang dapat mencoreng demokrasi Indonesia ini menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum, terutama BNN, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi narkopolitik menjelang Pilkada 2024,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gunawan Sadbor Keluar dari Tahanan, Warga Sukabumi Kembali Joget “Ayam Patuk” di Tengah Kebun
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        11 November 2024

    Gunawan Sadbor Keluar dari Tahanan, Warga Sukabumi Kembali Joget “Ayam Patuk” di Tengah Kebun Bandung 11 November 2024

    Gunawan Sadbor Keluar dari Tahanan, Warga Sukabumi Kembali Joget “Ayam Patuk” di Tengah Kebun
    Tim Redaksi
    SUKABUMI, KOMPAS.com
    – Aktivitas live joget TikTok “ayam patuk” kembali berlangsung di Kampung Babakan Baru, Kedusunan Margasari, Desa Bojongkembar, Rt5/Rw9, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (11/11/2024) pagi.
    Pantauan Kompas.com di lokasi menunjukkan beberapa kelompok, mulai dari muda-mudi hingga orang tua, sudah kembali melakukan joget tersebut.
    Teriakan “wadidaw,” “well,” hingga “awe-awe” terdengar menggema di tengah kebun milik warga.
    Sebagian besar tidak memberikan tanggapan mengenai kembalinya aktivitas ini, namun seorang warga mengungkapkan bahwa joget TikTok “ayam patuk” ini baru kembali dimulai pada hari Senin.
    Meski joget “ayam patuk” kembali dilakukan, masih banyak kelompok warga yang belum memulainya kembali.
    Pada Senin pagi, hanya ada sekitar empat kelompok dengan empat hingga lima orang yang memulai aktivitas joget “ayam patuk” tersebut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bangkrut Diserang Wabah PMK, Peternak Cirebon Harap Penghapusan Piutang dari Presiden
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        11 November 2024

    Bangkrut Diserang Wabah PMK, Peternak Cirebon Harap Penghapusan Piutang dari Presiden Bandung 11 November 2024

    Bangkrut Diserang Wabah PMK, Peternak Cirebon Harap Penghapusan Piutang dari Presiden
    Tim Redaksi
    CIREBON, KOMPAS.com
    – Kelompok tani dan peternak di Kabupaten
    Cirebon
    , Jawa Barat, berharap program penghapusan
    utang
    yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto segera terwujud.
    Mereka terimpit utang ratusan juta rupiah setelah usaha ternak sapi bangkrut akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan lato-lato pada 2022.
    Puluhan ekor sapi yang menjadi modal utama tiba-tiba mati, tak terjual, dan tidak bisa digunakan untuk membayar utang.
    Kini, mereka harus menjadi buruh serabutan untuk melunasi jeratan utang kepada bank.
    Salah satu yang mengalami hal ini adalah Tri Suwanto, Ketua Kelompok Tani Liman Jaya yang tinggal di Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
    Petani dan peternak sapi potong ini masih terbelit utang ratusan juta rupiah yang ia pinjam pada 2020.
    Tri menceritakan, kesuksesan usahanya di bidang peternakan dan pertanian yang dimulai sekitar 2010, ambruk pada 2022. Tri tidak sendiri; ia bersama rekan dan keluarga lainnya menghadapi kegagalan usaha ini.
    Pria yang kini memiliki dua anak ini sempat dipercaya bank untuk mengembangkan usaha. Dari awalnya hanya pinjaman sepuluh juta hingga dua puluh juta rupiah, utang Tri terus meningkat. Pada 2020, ia dipercaya untuk meminjam hingga 200 juta rupiah.
    “Awalnya kita bersaudara usaha sapi, sudah berjalan puluhan tahun. Kita pinjam ga sampai ratusan juga, paling sekitar 60 juta, naik lagi 100 juta, akhirnya dipercaya 200 juta di sekitar tahun 2020,” kata Tri saat ditemui
    Kompas.com
    , Kamis (7/11/2024) petang.
    Tri dipercaya menjadi Ketua Kelompok Tani Liman Jaya karena berhasil memadukan peternakan sapi dengan pertanian yang tumbuh subur.
    Kotoran sapi digunakan sebagai pupuk organik, dan hasil panen padi digunakan untuk pakan sapi.
    Usahanya berkembang hingga Tri sempat memiliki 60 ekor sapi pada satu musim panen Idul Adha.
     
    Namun, kejayaan itu ambruk setelah
    wabah PMK
    menyerang seluruh sapi miliknya pada April 2022.
    Lebih dari 20 ekor sapi mati hanya dalam hitungan hari, menghilangkan keuntungan yang seharusnya digunakan untuk membayar utang. Sapi yang biasanya bernilai sekitar 25 juta dipotong paksa dengan harga 3 juta.
    Mendengar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, Tri sangat berharap mendapatkan bantuan penghapusan utang. Tri memastikan utangnya digunakan untuk usaha, bukan untuk konsumtif.
    Kini, Tri hanya bisa menjadi buruh serabutan demi melunasi utang lebih dari Rp 200 juta kepada bank.
    Tri bahkan dibantu sang istri dan anak untuk saling patungan membayar utang yang masih menumpuk.
    Hal yang sama dialami Kasdan, petani yang juga tergabung dalam kelompok Tani Liman Jaya.
    Usaha peternakan miliknya ambruk setelah diserang wabah PMK dan lato-lato. Dua puluh ekor sapinya dipotong paksa dan dikubur hingga tak tersisa.
    Sapi yang menjadi modal utama kini berubah menjadi beban utang yang berat. Untuk melunasi utangnya, Kasdan kini menjadi buruh yang memberi pakan sapi kepada pemodal.
    “Penggemukan, setelah itu ada PMK, kita sapi pada mati, setelah PMK ada wabah lagi lato-lato, jadi dua tahun berturut-turut kena musibah, ternak kita rugi besar, ada yang mati, dipotong, jadi sampai sekarang utangnya masih banyak, baru bisa bayar bunganya saja, utang pokoknya masih 200 juta,” keluh Kasdan.
    Seperti Tri, Kasdan juga berharap kebijakan penghapusan utang yang ditandatangani Presiden Prabowo dapat membantu dirinya yang terlilit utang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Paman Birin Tiba-tiba Muncul, Pimpin Apel Pagi di Kantor Setdaprov Kalsel
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 November 2024

    Paman Birin Tiba-tiba Muncul, Pimpin Apel Pagi di Kantor Setdaprov Kalsel Regional 11 November 2024

    Paman Birin Tiba-tiba Muncul, Pimpin Apel Pagi di Kantor Setdaprov Kalsel
    Tim Redaksi
    BANJARBARU, KOMPAS.com –
    Lama menghilang pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor tiba-tiba muncul ke publik.
    Pria yang akrab disapa
    Paman Birin
    itu hadir memimpin apel pagi di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalsel, Senin (11/11/2024).
    Dalam kesempatan itu, Paman Birin menyampaikan sambutan singkat dihadapan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir.
    “Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah anda semua,” ujar Paman Birin seperti dikutip dari keterangan resmi yang dikirim biro admin Pemprov Kalsel kepada Kompas.com, Senin (11/11/2024).
    Kemunculannya di publik seakan ingin mempertegas jika dirinya tak kabur seperti yang selama ini dituduhkan KPK.
    Menurutnya, kembali bekerja dan bertemu dengan ASN di Setdaprov Kalsel merupakan hal yang begitu berharga.
    “Dapat disampaikan ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada,” ucap Paman Birin.
    Terakhir Paman Birin mendoakan semua yang hadir dalam apel pagi agar diberikan keselamatan.
    “Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa ta’ala selalu memberikan keselamatan kepada kita semua,” pungkasnya.
    Usai memberikan sambutan singkat, Paman Birin nampak menyalami seluruh ASN dan setelahnya langsung masuk ke ruang kerjanya.
    Diketahui, kasus yang menjerat Sahbirin Noor berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel pada 6 Oktober 2024.
    Dalam upaya penindakan tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 12.113.160.000 dan 500 Dolar Amerika Serikat (AS).
    Uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee 5 persen untuk SHB terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Provinsi Kalsel.
    KPK lantas menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan.
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, Paman Birin diduga menerima fee sebesar 5 persen dari proyek tersebut.
    “Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa Penerimaan Hadiah atau Janji oleh Penyelenggara Negara atau yang Mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta pada 8 Oktober 2024.
     
     
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 111 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam Tahun 2024
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 November 2024

    111 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam Tahun 2024 Regional 11 November 2024

    111 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam Tahun 2024
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Sebanyak 111
    pekerja migran
    Indonesia asal Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal di luar negeri dalam rentang waktu 11 bulan terakhir.
    Kepala Balai Pelayanan Perlindungan
    Pekerja Migran
    Indonesia (BP3MI) NTT Suratmi Hamida mengatakan, 111 pekerja migran itu tercatat meninggal sejak bulan Januari hingga November 2024.
    “Data yang masuk itu tercatat hingga tanggal 9 November 2024,” kata Suratmi kepada Kompas.com di Kupang, Senin (11/11/2024) pagi.
    Suratmi menyebut, dari 111 pekerja migran yang meninggal, hanya lima orang yang bekerja secara legal. Sedangkan sisanya tak memiliki dokumen alias ilegal.
    Paling banyak yang meninggal berasal dari Kabupaten Malaka yakni 23 orang. Disusul Kabupaten Belu 14, Kabupaten Flores Timur 13 orang dan Kabupaten Ende 10 orang.
    Kemudian, Kabupaten Timor Tengah Selatan tujuh orang, Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Kupang, masing-masing enam orang.
    Kota Kupang, Kabupaten Sikka dan Kabupaten Negekeo, Masing-masing lima orang. Kabupaten Sumba Barat Daya empat orang, Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Manggarai, masing-masing tiga orang.
    Kemudian, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Ngada, masing-masing dua orang, serta Kabupaten Lembata satu orang.
    “Dari 111 yang meninggal, paling banyak laki-laki yakni 83 orang. Sedangkan 28 orang adalah perempuan,” kata dia.
    “Rata-rata meninggal karena sakit paru-paru dan ginjal kronis, serta kecelakaan kerja. Paling banyak bekerja di Malaysia,” ujar dia.
    Sebagian besar jenazah para pekerja migran telah dipulangkan dan dimakamkan di kampung halaman masing-masing. Hanya dua orang yang dimakamkan di luar negeri. 
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jawab Keluhan Pelaku UMKM Langkat, Bobby Nasution Berikan Solusi Jaminan Pembelian Produk 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 November 2024

    Jawab Keluhan Pelaku UMKM Langkat, Bobby Nasution Berikan Solusi Jaminan Pembelian Produk Regional 11 November 2024

    Jawab Keluhan Pelaku UMKM Langkat, Bobby Nasution Berikan Solusi Jaminan Pembelian Produk
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Calon Gubernur (Cagub) di Pemilihan Kepala Daerah (
    Pilkada
    )
    Sumatera Utara
    (Sumut) nomor urut 1
    Bobby Nasution
    memberikan solusi terhadao keluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (
    UMKM
    )
    Langkat
    tentang dampak ekonomi akibat pembangunan Jalan Tol Langkat
    Bobby menawarkan solusi berupa upaya jaminan pembelian produk kepada para pelaku UMKM setempat yang mayoritas merupakan pengolah keripik ubi.
    “Salah satu upayanya adalah menjadikan pemerintah sebagai pasar bagi produk UMKM, sehingga para pelaku UMKM memiliki kepastian pembeli, petani singkong tetap memiliki pendapatan, dan kegiatan ekonomi terus berjalan dengan lancar,” katanya saat kunjungannya ke Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, Minggu (10/11/2024).
    Selain itu, Bobby juga memastikan agar pembangunan jalan tol Langkat membawa dampak positif baik di bidang pariwisata maupun ekonomi pelaku UMKM setempat.
    “Meski pembangunan jalan tol Langkat membawa perubahan baik dalam (bidang) pariwisata, kami (juga) ingin memastikan dampak ekonominya (baik) bagi UMKM dan petani singkong di sekitar jalan tol tetap menguntungkan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (11/11/2024).
    Sebelumnya, Bobby juga telah menemui sejumlah kelompok masyarakat dan pelaku UMKM Kabupaten Humbang Hasundutan yang berjarak 342 kilometer (KM) dari Langkat, Jumat (8/11/2024).
    Perlu diketahui, saat menjabat sebagai Wali Kota Medan, Bobby telah membuktikan peran Pemerintah Kota (Pemkot) Medan sebagai pasar bagi pelaku UMKM Kota Medan.
    Beberapa produk UMKM yang menjadi pasar Pemkot Medan di antaranya makanan, minuman, hingga fesyen.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cekcok di Jalan Diduga Jadi Pemicu Penyerangan Brutal Puluhan Prajurit TNI di Deli Serdang
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        11 November 2024

    Cekcok di Jalan Diduga Jadi Pemicu Penyerangan Brutal Puluhan Prajurit TNI di Deli Serdang Medan 11 November 2024

    Cekcok di Jalan Diduga Jadi Pemicu Penyerangan Brutal Puluhan Prajurit TNI di Deli Serdang
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com –
    Suasana Desa Selamat, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mencekam setelah penyerangan oleh puluhan prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan pada Jumat (8/11/2024) malam.
    Mereka datang tanpa seragam dan menggunakan sepeda motor. Tanpa pandang bulu, mereka memukuli warga dengan senjata tajam dan benda tumpul. Akibatnya, banyak warga terluka, dan Raden Barus (61) tewas.
    “Orang-orang yang datang itu memang membabi buta. Siapa yang ada di jalan, semua dihantamnya. Itu dari Armed. Ada sebagian rumah didobrak,” ujar Kepala Desa Selamat, Bahrun, saat diwawancarai di lokasi, Minggu (10/11/2024).
    Bahrun menjelaskan, sore sebelum penyerangan, pemuda desa sempat berseteru dengan prajurit Armed 2/105. Namun, ia tak tahu pasti masalah yang memicu pertikaian tersebut.
    “Tapi ada cerita, pemuda sini sempat cekcok dengan prajurit itu saat berpapasan di jalan. Setelah itu, malamnya terjadi penyerangan,” ucap Bahrun.
    Berdasarkan informasi yang didapat, ada 13 orang terluka.
    “Salah satunya ada yang tangannya putus, namanya Dedi Susanto. Untuk kejadian Raden, dia dianiaya saat keluar dari rumah untuk memastikan apa yang terjadi,” tambah Bahrun.
    Ia merasa kecewa atas peristiwa ini. Raden, yang dikenal sebagai tokoh masyarakat, tewas dengan luka memar di sekujur tubuh.
    ”Seharusnya rakyat merasa aman kalau ada markas tentara di desanya. Namun, warga malah ketakutan dengan keberadaan mereka,” ujarnya.
    Di lain sisi, Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Dody Yudha, menyatakan bahwa 33 prajurit Armed 2/105 KS diduga terlibat dalam penyerangan terhadap warga Desa Selamat.
    “Diduga oknum terkonfirmasi ada 33 orang,” kata Dody di Media Center Kodam I/BB, Jalan Rotan, Kota Medan, Minggu.
    Panglima Kodam I Bukit Barisan Letjen Mochammad Hasan menyampaikan permohonan maaf atas penyerangan yang dilakukan oleh anak buahnya.
    “Dan sekali lagi, bersama keluarga besar Bukit Barisan, kami memohon maaf sebesar-besarnya. Kalaupun saya harus menggantikan almarhum, saya siap melakukan itu sekarang. Saya ikhlas,” ucap Hasan saat mengikuti acara adat pemakaman Raden Barus di jambur Desa Selamat, Minggu (10/11/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Korupsi Dana Desa Rp 1,3 Miliar, Oknum Kades di Kotim Jadi Buronan Kejaksaan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 November 2024

    Korupsi Dana Desa Rp 1,3 Miliar, Oknum Kades di Kotim Jadi Buronan Kejaksaan Regional 11 November 2024

    Korupsi Dana Desa Rp 1,3 Miliar, Oknum Kades di Kotim Jadi Buronan Kejaksaan
    Tim Redaksi
    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com –
    Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten
    Kotawaringin Timur
    (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus
    korupsi dana desa
    .
    Kepala Seksi Intelijen Kejari Kotim, Nofada Prayuda menjelaskan, terdakwa yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 10 September 2024 itu merupakan Kades Bawan periode 2019-2022 atas nama W yang diduga korupsi dana desa semasa menjabat.
    “Tindakan yang dilakukan oleh W, Kades Bawan tahun anggaran 2019 sampai tahun anggaran 2022, merupakan perbuatan yang melawan hukum, baik secara formil maupun materiil. Mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,3 miliar,” beber Nofada kepada Kompas.com saat dikonfirmasi dari Palangka Raya, Minggu (10/11/2024).
    Nofana menjelaskan, perbuatan W merugikan keuangan negara dengan menyalahgunakan anggaran desa sejak 2019-2022.
    Dalam rentang empat tahun itu, berdasarkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Inspektorat Kotim, didapat angka bahwa yang bersangkutan merugikan keuangan negara Rp 1,3 miliar.
    “Dalam melakukan tindakan korupsinya, tersangka mengambil alih pengelolaan keuangan desa, khususnya pada program penyediaan bibit ayam dan tanah laterit. Namun, dalam prakteknya, program tidak dilaksanakan meski uangnya dicairkan,” jelas dia.
    Kejari Kotim telah menetapkan mantan kades tersebut sebagai buronan. Perkara itu, lanjut Nofana, akan segera disidangkan meski tanpa kehadiran tersangka sebagai terdakwa dalam proses persidangan. Saat ini, pihaknya juga sedang melakukan pencarian terhadap tersangka.
    “Kami akan mencari sampai tertangkap atau menyerahkan diri, sementara kami sudah survei lokasi-lokasi yang pernah ditinggali tersangka, seperti tempat tinggal, tempat kerja, rumah-rumah keluarga, dan sekitaran Kotim,” jelasnya.
    Nofana menjelaskan bahwa atas perbuatannya, tersangka melanggar tuntutan utama (primair) Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
    “Subsidair melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 64 ayat (1) KUHP,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.