Category: Kompas.com Metropolitan

  • 5
                    
                        Kecemasan Meluas Begitu Donald Trump Berencana Lakukan Deportasi Massal
                        Internasional

    5 Kecemasan Meluas Begitu Donald Trump Berencana Lakukan Deportasi Massal Internasional

    Kecemasan Meluas Begitu Donald Trump Berencana Lakukan Deportasi Massal
    Penulis
    PARA
    imigran, majikan mereka, dan kelompok-kelompok yang mendukung mereka mulai melakukan sejumlah hal untuk mengantisipasi kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih, Donald Trump. Trump telah menyatakan akan mendeportasi jutaan
    imigran ilegal
    dari negara itu saat mulai berkuasa lagi pada 20 Januari tahun depan.
    Sejumlah orang khawatir, kebijakan Trump akan berdampak buruk bagi keluarga mereka, sementara yang lain berharap rencana
    deportasi massal
    itu, jika terwujud, bisa membuat keadaan mereka jadi lebih baik.
    Para sekutu Trump sedang mendiskusikan opsi deportasi dan penahanan terhadap para imigran ilegal. Penanganan perbatasan selatan, antara AS-Meksiko, dipandang sebagai prioritas sejak hari pertama periode pemerintahan kedua Trump.
    Sejumlah sumber
    CNN
    di lingkaran Trump mengatakan, pengusiran para imigran tidak berdokumen yang telah terlibat tindak pidana kemungkinan akan menjadi fokus pertama.
    Namun para aktivis hak asasi manusia khawatir, rencana deportasi itu bisa berdampak luas dan mungkin menyingkirkan orang-orang yang seharusnya dilindungi. Mereka takut rencana itu tidak hanya akan menargetkan imigran “bermasalah”, tetapi juga akan memengaruhi orang-orang yang seharusnya memiliki hak untuk tinggal di AS.
    League of United Latin American Citizens (LULAC), organisasi hak-hak sipil Hispanik tertua di AS, tengah mengumpulkan dana dan pengacara untuk menghadapi kebijakan imigrasi yang mereka sebut berpotensi “kejam, jahat, keji, dan tanpa belas kasihan.”

    Deportasi massal
    akan merugikan jutaan orang yang menjadi target Donald Trump, serta keluarga dan komunitas mereka — dan setiap orang di negara kita. Tindakan itu akan memisahkan orang tua dari anak-anak mereka, menghancurkan bisnis dan mata pencaharian, serta merusak tatanan bangsa dan perekonomian kita,” kata Juan Proano, CEO LULAC.
    Seorang pengacara di American Civil Liberties Union (ACLU) mengatakan, perencanaan mereka untuk menghadapi tantangan hukum sudah cukup maju.
    “Kami telah mempersiapkan diri untuk masa jabatan Trump yang kedua selama hampir satu tahun, dengan fokus pada kebijakan yang paling kejam, termasuk ancaman penggunaan militer untuk deportasi, hal yang jelas-jelas ilegal,” kata Lee Gelernt, pengacara ACLU yang menangani banyak kasus terkenal di masa jabatan pertama Trump.
    National Immigrant Justice Center (NIJC) mengatakan, para pengacara mereka juga telah siap.
    “Kami akan melanjutkan pekerjaan kami dalam memberikan bantuan hukum bagi imigran dan pengungsi, berjuang untuk menjaga keluarga mereka tetap bersama, mempertahankan akses terhadap suaka, dan mengadvokasi diakhirinya penahanan sewenang-wenang dan deportasi yang tidak adil,” kata Mary Meg McCarthy, direktur eksekutif lembaga itu dalam sebuah pernyataan.
     
    Cesar Espinosa, pemimpin komunitas Hispanik di Houston, mengatakan dia menerima banyak telepon dan pesan dari orang-orang yang khawatir sejak Trump kembali memenangkan pemilu, Rabu pekan lalu.
    “Kami bisa merasakan ketidakpastian dari banyak orang. Banyak yang bertanya, ‘Apa yang terjadi sekarang? Apa yang harus kita lakukan?’” kata dia kepada
    CNN
    .
    Menurut Espinosa, beberapa dari orang-orang itu berasal dari keluarga campuran: anggota keluarga mereka ada yang warga negara AS tetapi ada yang imigran tidak berdokumen. Ketakutan mereka adalah anggota keluarga yang bukan warga AS akan segera menjadi sasaran deportasi. Espinosa sendiri seorang
    permanent resident
    atau pemegang “
    green card
    “.
    Dia telah mencoba untuk menenangkan orang yang ketakutan itu dengan mengatakan bahwa deportasi massal akan memakan waktu lama, terutama terhadap orang-orang yang tidak terlibat tindak pidana.
    Di California, di mana para petani sangat bergantung pada tenaga kerja migran, ada desakan untuk melakukan reformasi kebijakan imigrasi, agar memungkinkan orang masuk ke AS untuk bekerja sementara waktu di sektor pertanian. Ada juga desakan pemberian status hukum bagi pekerja migran yang ada di AS sekarang ini.
    “Kita harus fokus pada mengurangi kekurangan karyawan kronis di pertanian dan peternakan California dan mengurangi hambatan terhadap lapangan kerja,” kata Presiden Biro Pertanian California, Shannon Douglass, dalam sebuah pernyataan kepada
    CNN
    .
    Di jantung kota New York City, di mana ribuan migran dan pencari suaka telah membebani sumber daya lokal, beberapa rumah ibadah tengah mempersiapkan diri untuk mengubah misi mereka. Tempat-tempat ibadah itu akan menyesuaikan kegiatan atau layanan mereka untuk membantu mengatasi dampak dari peningkatan jumlah migran dan pencari suaka yang datang ke kota itu.
    “Komunitas agama telah dimobilisasi selama lebih dari dua setengah tahun dalam kapasitas darurat,” kata Pendeta Chloe Breyer, direktur eksekutif Interfaith Center of New York, sebuah lembaga nirlaba lintas agama. “Tantangannya bukan secara spesifik deportasi, seperti yang terjadi sekarang, melainkan bagaimana memberi makanan, menyediakan tempat tinggal, dan menerima orang dalam jumlah besar.”
    Dia mengatakan, ada imbauan setiap dua mingguan dari sekitar 60 gereja, masjid, dan sinagoga yang terlibat terkait menyambut para migran. Imbauan itu dapat dialihkan atau digunakan untuk tujuan lain jika diperlukan. Pendeta itu mengatakan, jaringan tersebut akan dikerahkan jika diperlukan untuk melawan tindakan yang lebih ekstrem, seperti deportasi. Mereka siap untuk bertindak jika kebijakan deportasi atau kebijakan keras lainnya diberlakukan.
     
    Sehari setelah pemilu, para pejabat Kota New York mengatakan bahwa meskipun ada ketakutan terkait kebijakan imigrasi yang mungkin diterapkan pemerintahan Trump nantinya, masih terlalu dini untuk membuat keputusan atau mengambil langkah lebih lanjut terkait masalah tersebut.
    Kota itu memiliki undang-undang suaka yang melarang pemerintah setempat menghubungi petugas imigrasi federal jika mereka bertemu seorang migran tanpa izin.
    “Kami bekerja sama dengan semua lembaga yang berinteraksi dengan komunitas imigran untuk memastikan bahwa mereka memahami undang-undang suaka kami dan apa yang harus mereka patuhi,” kata Manuel Castro, komisaris wali kota untuk urusan imigran. Menurut dia, meskipun undang-undang tersebut ada, kecemasan dan ketakutan komunitas imigran berakar pada informasi yang salah dan bahkan kejahatan rasial.
    Namun Murad Awawdeh, presiden New York Immigration Coalition, memperingatkan bahwa undang-undang suaka itu tidak akan menghentikan lembaga imigrasi federal untuk melakukan apa yang mereka inginkan.
    Pada tahun 2024, penangkapan terhadap orang-orang yang menyeberang perbatasan secara ilegal, baik di perbatasan utara (AS-Kanada) maupun selatan (AS-Meksiko), tetap rendah. Menurut data pemerintah, rata-rata sekitar 1.700 orang yang ditahan setiap hari.
    Di beberapa titik pada Desember 2023, penangkapan migran melebihi 10,000 orang per hari di perbatasan AS-Meksiko.
    Sehari setelah pemilu, Jim Desmond, anggota Dewan Pengawas Wilayah San Diego, memposting foto dirinya bersama Wakil Presiden terpilih JD Vance di tembok perbatasan. Dia mengatakan, dirinya menantikan saat untuk mengamankan perbatasan itu.
    Awal tahun ini, Desmond memberikan kesaksian di hadapan Kongres bahwa kebijakan federal telah menyebabkan “Patroli perbatasan kita hanya menjadi agen pemrosesan (data), hanya berdiri dan menyaksikan orang-orang melanggar hukum kita.”
    Pernyataan yang berbeda muncul di Los Angeles, dengan nada yang lebih menantang, di mana University of Southern California memperkirakan tahun lalu ada lebih dari 800.000 imigran tanpa dokumen di wilayah LA.
    Wali Kota Los Angeles, Karen Bass, mengatakan kepada
    CNN
    , “Komunitas imigran merupakan jantung kota kami dan dalam menghadapi ancaman dan ketakutan, Los Angeles akan bersatu. Tidak seorang pun boleh hidup dalam ketakutan karena status imigrasi mereka. Kami akan terus mendukung kebijakan lokal dan negara bagian yang melindungi imigran dan menyediakan sumber daya penting.”
     
    Dia menambahkan, “Pesan saya sederhana: Tidak peduli di mana Anda dilahirkan, bagaimana Anda datang ke negara ini, Los Angeles akan mendukung Anda dan hal itu tidak akan berubah.”
    Los Angeles Unified School District, distrik sekolah publik terbesar kedua di AS setelah New York City, mengatakan pihaknya bersiap menghadapi potensi ancaman tindakan hukum terhadap para siswa dan keluarga mereka yang dapat menyebabkan pemisahan atau deportasi. Distrik itu menambahkan, pihaknya tidak akan membuat perjanjian dengan lembaga pemerintah untuk menegakan hukum imigrasi federal kecuali diwajibkan oleh undang-undang.
    Distrik itu mencakup sebagian besar wilayah Los Angeles dan area sekitarnya di California Selatan dan melayani lebih dari 600.000 siswa dari taman kanak-kanak hingga kelas 12.
    “Kegiatan-kegiatan penegakan aturan imigrasi di sekitar sekolah menciptakan kesulitan dan hambatan terhadap pencapaian kesehatan dan pendidikan serta menumbuhkan iklim ketakutan, konflik, dan stres yang berdampak pada semua siswa di distrik kami, terlepas dari latar belakang atau status imigrasi mereka,” kata juru bicara distrik tersebut dalam pernyataan yang dikirim ke
    CNN
    .
    Di seberang perbatasan San Diego di Tijuana, Meksiko, sekitar 3.400 orang menunggu di tempat penampungan migran, kata Jose Luis Perez Canchola, direktur urusan migrasi kota itu.
    Banyak yang berharap bisa memasuki AS secara legal dengan menggunakan aplikasi CBP ONE, aplikasi yang dikembangkan US Customs and Border Protection (CBP), yang dijalankan departemen dalam negeri AS. Aplikasi itu digunakan untuk membuat janji dengan petugas imigrasi.
    Namun, menurut Canchola, ada kekhawatiran aplikasi tersebut dapat terkena dampak rencana kebijakan Trump.
    “Jika terjadi pembatalan massal janji bertemu petugas imigrasi dan penutupan CBP ONE, yang mungkin terjadi adalah banyak yang memutuskan untuk melintasi perbatasan secara ilegal sebelum Januari 2025,” kata Perez Canchola.
    Ada juga kekhawatiran di Piedras Negras, kota Meksiko di seberang Rio Grande dari Eagle Pass, Texas. “Ada rasa takut dan gentar,” kata Suster Isabel Turcios, direktur tempat penampungan Frontera Digna, tempat para migran menggunakan CBP ONE untuk membuat janji dengan petugas imigrasi.
    “Saya mencoba untuk menenangkan mereka karena kecemasan yang mereka rasakan sangat besar,” kata suster itu.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Kejagung Pastikan Video Penggeledahan yang Diunggah Ahmad Sahroni Tak Terkait Judi "Online" Komdigi
                        Nasional

    4 Kejagung Pastikan Video Penggeledahan yang Diunggah Ahmad Sahroni Tak Terkait Judi "Online" Komdigi Nasional

    Kejagung Pastikan Video Penggeledahan yang Diunggah Ahmad Sahroni Tak Terkait Judi “Online” Komdigi
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan, video yang diunggah oleh anggota DPR
    Ahmad Sahroni
    , yang menampilkan momen penyitaan uang tunai, bukan terkait kasus judi
    online
    yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi).
    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa video tersebut justru berkaitan dengan penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi Grup Dutapalma.
    Abdul Qohar menjelaskan bahwa video tersebut memang diambil saat Kejagung melakukan penggeledahan di PT Aset Pasifik, yang terkait dengan perkara Grup Dutapalma.
    “Mengenai video yang dikaitkan dengan Komdigi, kami tidak tahu. Yang jelas, video itu diambil saat penggeledahan di PT Aset Pasifik, dan bukan terkait kasus judi
    online,”
    ujarnya di Kejagung, Selasa (12/11/2024).
    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menambahkan, narasi yang menyebut video tersebut terkait judi
    online
    tidaklah benar.
    Ia menegaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan oleh penyidik Kejagung sebagai bagian dari penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan aset bernilai besar.
    “Video itu bukan terkait judi
    online
    , melainkan bagian dari penggeledahan oleh penyidik dalam kasus Duta Palma. Berdasarkan urutan penyitaan, video ini kemungkinan terkait penggeledahan aset,” jelas Harli.
    Sebuah kiriman dibagikan oleh ???????????????????? ???????????????????????????? (@ahmadsahroni88)
    Sebelumnya beredar video yang diunggah oleh Anggota DPR Ahmad Sahroni di akun Instagram resminya pada Minggu (10/11/2024).
    Dalam keterangan video tersebut, Sahroni menulis bahwa ruangan Staf Khusus Budi Arie digerebek polisi. Namun, di akhir keterangannya ia mempertanyakan kebenaran video tersebut.

    Ruangan staf Khusus Budi Ari (Menkoinfo) pelindung judi online di grebek Polisi, telah ditemukan tumpukan uang yang jumlahnya sangat fantastis
    ,” tulis Sahroni.

    Serius nih berita beneran gak siy
    ,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Diminta Komjak Periksa Mendag 2015-2023, Ini Respons Kejagung
                        Nasional

    8 Diminta Komjak Periksa Mendag 2015-2023, Ini Respons Kejagung Nasional

    Diminta Komjak Periksa Mendag 2015-2023, Ini Respons Kejagung
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung merespons permintaan Komisi Kejaksaan (
    Komjak
    ) RI untuk memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) yang menjabat sejak tahun 2015 hingga 2023.
    Langkah ini dinilai penting guna mendalami berbagai aspek dugaan korupsi terkait kebijakan impor gula yang dilakukan Mendag lain, selain Thomas Trikasih Lembong, yang hanya menjabat selama satu tahun.
    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa kasus yang melibatkan Tom Lembong masih dalam tahap penyidikan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
    “Penyidikan ini masih berjalan dan kami hormati asas praduga tak bersalah. Kita akan melihat nanti perkembangannya di persidangan,” ujar Qohar di Kejagung, Selasa (12/11/2024).
    Abdul Qohar juga menambahkan bahwa pihaknya tengah menunggu hasil gugatan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Tom Lembong.
    “Penyidik akan terus menggali informasi, termasuk terkait instruksi impor gula,” lanjutnya.
    Terkait pernyataan dari kuasa hukum Tom Lembong yang menyebutkan bahwa belum ada bukti yang cukup kuat untuk menahan kliennya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyidik masih fokus pada proses praperadilan.
    “Kebutuhan penyidikan diatur oleh penyidik. Saat ini, kita sedang fokus menghadapi praperadilan,” jelas Harli.
    Diberitakan sebelumnya, Komjak meminta Penyidik Kejaksaan Agung  memeriksa semua Mendag yang menjabat sejak 2015 sampai dengan 2023.
    Ketua Komjak Pujiyono Suwadi menilai, pemeriksaan itu diperlukan untuk membuat terang peristiwa dugaan korupsi terkait importasi gula yang menjerat Tom Lembong.
    “Kami mendorong penyidik juga memeriksa Mendag yang lain, mereka yang menjabat dari tahun 2015 sampai 2023,” kata Pujiyono kepada Kompas.com, Selasa (12/11/2024).
    Pujiyono menilai, dugaan korupsi yang yang dialamatkan kepada Tom Lembong terjadi dalam kurun waktu 2015 sampai 2023.
    Sementara, Tom hanya menjabat selama satu tahun, atau pada tahun 2015-2016. Sehingga, menurutnya, Kejaksaan Agung juga dapat memeriksa Mendag yang menjabat dalam kurun waktu 2015-2023.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Mutasi Polri, Ada 55 Personel Kena Rotasi, 3 Orang Jadi Kapolda
                        Nasional

    2 Mutasi Polri, Ada 55 Personel Kena Rotasi, 3 Orang Jadi Kapolda Nasional

    Mutasi Polri, Ada 55 Personel Kena Rotasi, 3 Orang Jadi Kapolda
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat tinggi melalui surat telegram bernomor ST/2517/XI/KEP./2024 yang dikeluarkan pada 11 November 2024.
    Mutasi ini mencakup 55 personel dengan berbagai jabatan, termasuk promosi, pergantian, dan penunjukan personel pada posisi baru.
    Dalam mutasi kali ini, di tingkat kapolda, terdapat tiga personel yang ditunjuk untuk mengisi posisi kapolda di beberapa wilayah.
    Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan diangkat sebagai Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel).
    Selain itu, dua kapolda baru ditugaskan pada daerah otonomi baru (DOB), yaitu Brigjen Alfred Papare sebagai Kapolda Papua Tengah dan Brigjen Pol Gatot Haribowo sebagai Kapolda Papua Barat Daya.
    Penunjukan ini berdasarkan keputusan
    Kapolri
    yang dikeluarkan melalui Kep Kapolri Nomor Kep/677/IV/2024 dan Kep/679/IV/2024, masing-masing terkait pembentukan Polda Papua Tengah dan Polda Papua Barat Daya pada April 2024.
    Selain kapolda,
    mutasi Polri
    juga dilakukan untuk beberapa posisi wakapolda di beberapa wilayah, seperti Kalsel, Kaltara, Sulteng, dan Papua Barat.
    Di antaranya, Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi sebagai Wakapolda Kalsel dan Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko sebagai Wakapolda Kaltara.
    Kemudian, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf sebagai Wakapolda Sulteng dan Kombes Yosi Muhamartha sebagai Wakapolda Papua Barat.
    Mutasi ini juga melibatkan 13 personel di jabatan IIB/Kombes Pol dan 15 personel di jabatan IIA/Brigjen Pol.
    Selain itu, terdapat empat personel yang memasuki masa pensiun dan empat lainnya yang dialihkan ke jabatan khusus (Gassus).
    Diberitakan sebelumnya, Polri juga menetapkan promosi bagi lima Pejabat Utama (PJU) Polri.
    Beberapa di antaranya adalah Ahmad Dofiri yang kini menjabat sebagai Wakapolri, dan Irjen Pol Dedi Prasetyo yang menduduki posisi Irwasum Polri.
    Kemudian, Irjen Chryshnanda Deilaksana sebagai Kalemdiklat Polri, Brigjen Cahyono Wibowo sebagai Kakortastipidkor, dan Kombes Surya Kumara sebagai Kapuslitbang Polri.
    Promosi ini dilakukan sesuai struktur baru yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 122 Tahun 2024, yang mengatur organisasi dan tata kerja di lingkungan Polri.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Direktur CIA Datangi Prabowo di Washington DC, Pertemuan Digelar Tertutup
                        Nasional

    1 Direktur CIA Datangi Prabowo di Washington DC, Pertemuan Digelar Tertutup Nasional

    Direktur CIA Datangi Prabowo di Washington DC, Pertemuan Digelar Tertutup
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Central Intelligence Agency (CIA) William J Burns mendatangi Presiden Prabowo Subianto di Wisma Indonesia, Washington DC, Amerika Serikat, pada Selasa (12/11/2024) waktu setempat.
    Berdasarkan keterangan pers yang diterima, Rabu (13/11/2024), Burns datang dengan didampingi oleh Assistant Director For EAPMC Henry Kim dan Chief Of Station Jakarta Carlos
    Pertemuan yang berlangsung di Wisma Indonesia itu pun dilakukan secara tertutup.
    Dalam pertemuan tertutup tersebut, Prabowo didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
    Adapun pertemuan ini dilakukan sebelum Prabowo bertemu Presiden AS Joe Biden.
    Belum jelas apa isi dari pertemuan Prabowo dengan CIA itu.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Mengapa Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Melawan KPK Dikabulkan?
                        Nasional

    6 Mengapa Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Melawan KPK Dikabulkan? Nasional

    Mengapa Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Melawan KPK Dikabulkan?
    Penulis
    Pada tanggal 12 November 2024, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh
    Gubernur Kalimantan Selatan
    ,
    Sahbirin Noor
    , atau yang lebih dikenal dengan Paman Birin.
    Gugatan tersebut terkait dengan penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) dalam kasus dugaan suap.
    Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Afrizal Hadi menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Sahbirin Noor tidak sah karena proses yang dilakukan oleh KPK dinilai tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku.
    Hakim Afrizal dalam putusannya menyampaikan bahwa KPK tidak menjalani prosedur yang benar dalam menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka. Salah satu alasan utama adalah Gubernur Kalsel itu tidak pernah diperiksa terlebih dahulu sebelum statusnya ditetapkan sebagai tersangka.
    Tindakan KPK itu dinilai hakim sebagai perbuatan “sewenang-wenang” karena tidak sesuai dengan prosedur yang telah diatur dalam hukum.
    “Menyatakan perbuatan termohon yang menetapkan pemohon sebagai tersangka merupakan perbuatan yang sewenang-wenang karena tidak sesuai dengan prosedur yang bertentangan dengan hukum dan dinyatakan batal,” kata Hakim Afrizal saat membacakan putusan.
    Selain itu, hakim juga menyatakan bahwa Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang digunakan KPK untuk menetapkan Sahbirin sebagai tersangka tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
    Dengan demikian, status tersangka yang ditetapkan KPK untuk Sahbirin Noor dianggap tidak sah dan batal demi hukum.
    KPK melalui Juru Bicara Tessa Mahardhika Sugiarto menyayangkan putusan hakim yang membatalkan status tersangka Sahbirin Noor.
    Menurut Tessa, KPK telah mengikuti prosedur yang sesuai dalam menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka, yakni berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan.
    Tessa menjelaskan bahwa dalam kasus ini, KPK sudah memiliki minimal dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka.
    “Dalam perkara yang bermula dari kegiatan tangkap tangan tersebut KPK menetapkan tersangka pada tahap awal penyidikan dengan minimal dua alat bukti,” ungkap Tessa pada 12 November 2024.
    KPK juga berpendapat bahwa penetapan tersangka sesuai dengan ketentuan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 jo Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, yang mengatur tentang pengumpulan alat bukti oleh penyelidik. Setelah dua bukti ditemukan, maka kasus tersebut dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.
    Namun, KPK juga menghormati putusan praperadilan ini dan menyatakan bahwa meskipun status tersangka Sahbirin Noor dibatalkan, proses penyidikan tetap dapat dilanjutkan.
    Tessa menegaskan bahwa keputusan hakim ini hanya menguji aspek formil atau prosedural dalam penetapan tersangka, bukan substansi perkara atau materiil dari kasus yang tengah diselidiki.
    Meskipun hakim mengabulkan gugatan praperadilan Sahbirin Noor dan mencabut status tersangka yang telah ditetapkan KPK, hal ini tidak menghalangi proses penyidikan yang sedang berjalan.
    KPK tetap memiliki kewenangan untuk melanjutkan penyelidikan dan menetapkan kembali Sahbirin Noor sebagai tersangka jika ditemukan bukti baru yang cukup.
    Tessa menegaskan bahwa meskipun status tersangka dibatalkan, aspek materiil dari perkara dugaan suap tetap dapat diproses.
    “Saya sampaikan bahwa praperadilan ini hanya menguji dari aspek formil saja, bukan aspek materiil,” ujar Tessa.
    Dengan demikian, KPK dapat mengumpulkan bukti lebih lanjut untuk membuktikan dugaan suap yang melibatkan Sahbirin Noor dan pihak-pihak lainnya yang terlibat.
    Kasus yang menjerat Sahbirin Noor ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 6 Oktober 2024.
    Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel diamankan yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
    Para tersangka yang lain di antaranya Ahmad Solhan, Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan; Yulianti Erlinah, Kepala Bidang Cipta Karya Kalimantan Selatan; Ahmad, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam; dan Agustya Febry Andrean, Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan.
    Selain itu, ada dua pihak swasta yang turut menjadi tersangka, yaitu Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.
    KPK lantas menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan.
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, Paman Birin diduga menerima fee sebesar 5 persen dari proyek tersebut.
    “Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa Penerimaan Hadiah atau Janji oleh Penyelenggara Negara atau yang Mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta pada 8 Oktober 2024.
    Meski status tersangka Sahbirin Noor dibatalkan melalui putusan praperadilan, KPK tetap melanjutkan proses penyidikan terhadap para tersangka lainnya dan dapat melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya berdasarkan bukti yang ada.
    KPK juga meminta publik untuk terus mengawasi perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Beberapa Napi yang Kabur dari Rutan Salemba Berstatus Residivis
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 November 2024

    Beberapa Napi yang Kabur dari Rutan Salemba Berstatus Residivis Megapolitan 12 November 2024

    Beberapa Napi yang Kabur dari Rutan Salemba Berstatus Residivis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Beberapa narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas I Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024) dini hari merupakan residivis kasus narkoba.
    Sejumlah narapidana itu kini tengah menjalani proses hukum kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    “Di antara mereka ini ada beberapa yang sudah melakukan perbuatan (pidana) lebih dari satu kali,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan saat memberikan keterangan di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa.
    “Artinya, itu dari narkotika sedang diproses untuk kasus TPPU,” imbuh Tonny.
    Meski begitu, Tonny tidak menjelaskan secara gamblang identitas napi yang merupakan residivis. 
    Dia hanya menyebut, dari tujuh narapidana yang kabur, hanya satu yang statusnya narapidana murni atau putusan pidananya sudah inkrah alias berkekuatan hukum tetap. 
    Untuk itu, selain bekerja sama dengan pihak Polsek Cempaka Putih, Rutan Salemba juga meminta bantuan kepada pihak kejaksaan dan pengadilan untuk menindaklanjuti kasus ini. 
    “Kita sudah meminta bantuan ke pihak kepolisian. Dan, memberitahukan ke pihak kejaksaan dan pengadilan yang sedang memproses perkara yang bersangkutan. Sampai juga kita bersurat ke Polda Aceh dan juga ke Polda Jawa Barat,” lanjut dia.
    Kendati demikian, Tonny tidak menjelaskan alasan kerja sama dengan Polda Aceh dan Polda Jabar ini.
    Sebelumnya diberitakan, tujuh tahanan dan narapidana kasus narkotika melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, dengan cara menjebol terali kamar.
    Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani mengungkapkan, kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (12/11/2024) dini hari.
    “Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar,” kata Agung dalam keterangan resminya.
    Setelah mengetahui kaburnya tujuh tahanan, petugas Rutan Salemba segera melakukan pengecekan di kamar dan menyisir area sekitar rutan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono Diramaikan Dewa 19 dan Ketua Umum Partai KIM
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 November 2024

    Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono Diramaikan Dewa 19 dan Ketua Umum Partai KIM Megapolitan 12 November 2024

    Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono Diramaikan Dewa 19 dan Ketua Umum Partai KIM
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kampanye akbar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono yang digelar pada Kamis (14/11/2024) mengundang seluruh ketua umum partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus sekaligus grup musik Dewa 19.
    “Acara ini juga akan diramaikan dengan grup musik legendaris Dewa bersama Elo dan Virzha,” kata Ketua DPD Golkar Jakarta sekaligus Ketua Dewan Pengarah Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono, Ahmed Zaki Iskandar di Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).
    Zaki mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan undangan kampanye akbar ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tiap-tiap partai anggota koalisi. 
    “Nanti akan ditetapkan oleh partai koalisi masing-masing, apakah ketua umum yang langsung akan hadir atau jajaran wakil ketua,” kata Zaki.
    Meski begitu, belum dapat dipastikan apakah Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI Prabowo Subianto akan hadir dalam kampanye tersebut. 
    Zaki juga belum bisa memastikan apakah Presiden ke-7 RI Joko Widodo bakal hadir dalam agenda itu atau tidak. 
    “Yang pertama nanti kita lihat, kan Pak Jokowi juga ada di Solo. Enggak di Jakarta. Jadi ada keterbatasan jarak dan juga waktu. Kita lihat kesediaan beliau. Dan ini juga kan masih ada kampanye berikutnya, yang tanggal 23 (November 2024),” tambah Zaki.
    Seperti diketahui, ada tiga calon gubernur dan wakil gubernur yang akan berkompetisi pada Pilkada Jakarta 2024.
    Ketiganya yakni, pasangan nomor urut 1 yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Ridwan Kamil-Suswono. Nomor urut 2, calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
    Sementara, nomor urut 3 ada pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan, Pramono Anung dan Rano Karno.
    Adapun masa kampanye Pilkada 2024 resmi dimulai pada 25 September 2024. Kampanye akan berlangsung hingga 23 November 2024.
    Sementara, hari pemungutan suara akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pramono Anung Ingin Kaji Sistem Zonasi Sekolah, Sebut Tak Semua Daerah Siap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 November 2024

    Pramono Anung Ingin Kaji Sistem Zonasi Sekolah, Sebut Tak Semua Daerah Siap Megapolitan 12 November 2024

    Pramono Anung Ingin Kaji Sistem Zonasi Sekolah, Sebut Tak Semua Daerah Siap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Calon gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung bakal mengkaji ulang sistem zonasi di sekolah-sekolah Jakarta jika dirinya terpilih sebagai gubernur pada Pilkada 2024.
    Hal ini disampaikan Pramono merespons keluhan warga Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, yang mengaku kesulitan mencarikan sekolah bagi anaknya akibat sistem zonasi.
    “Kami akan mengkaji kembali karena tidak semua daerah siap untuk zonasi,” kata Pramono di Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).
    Pramono menyebut, tidak semua daerah di Jakarta siap menerapkan sistem zonasi. Sebab, ada beberapa daerah yang tak memiliki sekolah.
    Di sisi lain, sejumlah daerah memiliki lebih dari satu lembaga pendidikan. 
    “Sekolahnya aja enggak ada, gimana mau dizonasikan?” ujarnya. 
    Pramono menyebut, sistem zonasi baik diterapkan jika penyebaran sekolah sudah merata di tiap daerah. Namun, jika pemerataan belum terwujud, yang terjadi justru ketidakadilan pendidikan.
    “Memang daerah-daerah Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Tebet, Menteng, yang begitu-begitu pasti mampu. Tapi beberapa daerah tidak sehingga ada ketidakadilan di dalam zonasi,” tambah mantan Sekretaris Kabinet Indonesia Maju itu.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tangis Ibu-ibu di Cilincing ke Menteri Komdigi, Rumah Tangga Hancur akibat Suami Kecanduan Judol dan Terjerat Pinjol
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 November 2024

    Tangis Ibu-ibu di Cilincing ke Menteri Komdigi, Rumah Tangga Hancur akibat Suami Kecanduan Judol dan Terjerat Pinjol Megapolitan 12 November 2024

    Tangis Ibu-ibu di Cilincing ke Menteri Komdigi, Rumah Tangga Hancur akibat Suami Kecanduan Judol dan Terjerat Pinjol
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Bahaya laten judi
    online
    (
    judol
    ) telah merusak kehidupan rumah tangga dua ibu rumah tangga di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, yaitu Nur Afifah dan Puspita.
    Di hadapan Menteri Komunikasi dan Informatika (
    Komdigi
    )
    Meutya Hafid
    , keduanya menangis saat menceritakan perilaku suami mereka masing-masing yang sama-sama kecanduan judol.
    Nur Afifah mengungkapkan, kehidupan rumah tangganya memburuk setelah sang suami kecanduan judol.
    “Suami saya sendiri ditahan gara-gara judi
    online
    ,
    handphone
    , TV, semua habis sampai ditagih utang,” kata Nur Afifah saat menghadiri kunjungan kerja Meutya Hafid di RPTRA Intiland, Semper Barat, dilansir dari
    TribunJakarta.com
    , Selasa (12/11/2024).
    Akibat kecanduan judol, suami Nur Afifah tak lagi memberikan nafkah untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
    Bukannya memberikan nafkah, sang suami malah menumpuk banyak utang yang pada akhirnya tak lagi sanggup dibayarkan. Mirisnya lagi, tagihan semua utang sang suami menggunakan nama Nur Afifah.
    “Jadi pakai nama saya bu, saya yang nanggung malu, aib. Sampai sekarang putus kerja, dikeluarin dari kerjaan, dulu punya gaji, sekarang enggak punya,” kata Nur Afifah sambil menangis.
    Sementara itu, Puspita mengaku terpaksa bercerai dengan sang suami yang kecanduan judol.
    Sebelum bercerai, Puspita kerap bertengkar hebat dengan sang suami yang terjerat
    pinjaman online
    (pinjol) untuk dipakai judol.
    “Lama-lama menafkahi keluarga seenaknya. Terus ujung-ujungnya pinjol,” jelas Puspita.
    Sama seperti Nur Afifah, data pribadi Puspita digunakan suaminya untuk pinjol pascakalah judol.
    Puspita menangis karena harus menanggung semua utang-utang suaminya akibat pinjol dan judol.
    “Data saya yang dipakai, jadi saya yang dikejar
    debt collector
    ,” keluh Puspita.
    Mendengar cerita dari Nur Afifah dan Puspita, Meutya Hafid merasa sangat bersedih. Ia mengatakan bahwa praktik judol kini telah merambah berbagai lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial.
    Mantan jurnalis ini mengajak warga untuk saling mengingatkan mengenai dampak buruk judol, karena seefektif apa pun alat pencegahan yang ada, hal tersebut tidak akan berhasil tanpa keterlibatan aktif masyarakat.
    “Ini kan judi
    online
    , pinjaman
    online
    ini kan sampai ke ranah, masuk di kamar, di ruang sangat privat. Jadi mau tidak mau kita harus melibatkan masyarakat, khususnya ibu-ibu. Toh ibu rumah tangga ini yang paling banyak juga merasakan,” kata Meutya.
    Lebih lanjut, Meutya memastikan bahwa Komdigi akan terus mengunjungi masyarakat untuk memberikan edukasi dan pelatihan literasi digital guna mencegah judol.
    Langkah ini diambil karena semakin banyak masyarakat Indonesia yang terjebak dalam judol.
    “Namun demikian tidak tertutup pada ibu-ibu saja. Kita menggalang seluruh tokoh-tokoh masyarakat, agama. Bukan seluruh, tapi perwakilan dari agama. Itu kita libatkan juga tokoh-tokohnya,” pungkas Meutya.
    (Artikel ini telah tayang di
    TribunJakarta.com
    dengan judul:
    Tangisan Ibu-ibu Cilincing ke Menkomdigi Meutya Hafid: Curhat Suami Kena Judol, Tak Bisa Beri Nafkah
    )
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.