Category: Kompas.com Metropolitan

  • Nasib Meita Irianty, Penganiaya Balita di Depok: Dituntut 1,6 Tahun Penjara dan Restitusi Rp 652 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 November 2024

    Nasib Meita Irianty, Penganiaya Balita di Depok: Dituntut 1,6 Tahun Penjara dan Restitusi Rp 652 Juta Megapolitan 19 November 2024

    Nasib Meita Irianty, Penganiaya Balita di Depok: Dituntut 1,6 Tahun Penjara dan Restitusi Rp 652 Juta
    Editor
    DEPOK, KOMPAS.com
    — Pemilik daycare Wensen School Depok,
    Meita Irianty
    , menghadapi tuntutan pidana berat atas kasus penganiayaan dua balita, MK (2) dan AM (9 bulan).
    Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Meita dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dan kewajiban membayar restitusi kepada para korban dengan total sebesar Rp 652.755.000.
    Tuntutan itu disampaikan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok pada Selasa (19/11/2024).
    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Meita Irianty dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani,” ujar Jaksa Tiara Robena Panjaitan di ruang sidang.
    Meita juga dituntut membayar restitusi kepada keluarga dua balita yang menjadi korban penganiayaannya.
    Untuk korban MK, jaksa meminta Meita membayar Rp 331.080.000 subsidair tiga bulan kurungan.
    Sementara untuk korban AM, jumlah restitusi yang dituntut adalah Rp 321.675.000 subsidair tiga bulan kurungan.
    Dalam persidangan itu, Jaksa menyatakan, tindakan Meita melanggar Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
    Kasus ini bermula pada Juni 2024, saat Meita diduga melakukan serangkaian tindakan kekerasan terhadap kedua balita yang berada dalam asuhannya.
    Berdasarkan dakwaan, Meita menganiaya MK dengan cara memukul bokong, mencubit lengan, hingga menendang kaki korban.
    Sementara terhadap korban AM, Meita disebut menarik tangan dengan kasar, mencubit bokong, hingga mendorong kepala belakang balita berusia 9 bulan itu. Tindakan tersebut terjadi pada tanggal 10 hingga 12 Juni 2024.
    Meita pun didakwa berdasarkan Pasal 80 ayat 2 dan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman maksimal atas pelanggaran ini adalah 15 tahun penjara.
    Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak, terutama di lembaga penitipan anak yang seharusnya menjadi tempat aman.
    (Reporter: Dinda Aulia Ramadhanty | Editor: Fitria Chusna Farisa)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapal Tongkang Hanyut Sejauh 3 Km dan Tersangkut di Jembatan Muara Bakti Bekasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 November 2024

    Kapal Tongkang Hanyut Sejauh 3 Km dan Tersangkut di Jembatan Muara Bakti Bekasi Megapolitan 19 November 2024

    Kapal Tongkang Hanyut Sejauh 3 Km dan Tersangkut di Jembatan Muara Bakti Bekasi
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Sebuah
    kapal tongkang
    hanyut terbawa arus sejauh tiga kilometer di
    Kali Bekasi
    , Desa Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/11/2024), pukul 05.00 WIB.
    Seorang petugas Satpol PP Babelan, Dudin, mengatakan, kapal tongkang hanyut ketika sedang bersandar menunggu proyek pembangunan tanggul penahan banjir di Kali Bekasi, tepatnya di Desa Kedung Pengawas, Babelan.
    “Informasi yang kami terima karena debit air yang meningkat, kapal ini terangkat akhirnya ikut,” kata Dudin saat ditemui di lokasi.
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, kapal tongkang berukuran 30 meter x 10 meter itu tersangkut di
    Jembatan Muara Bakti
    arah Muaragembong.
    Dua ekskavator diterjunkan untuk mengevakuasi kapal itu menjauh dari posisi jembatan.
    Evakuasi
    dilakukan dengan cara menarik kapal tongkang menggunakan tali berukuran besar yang diikat ke dua ekskavator dari bantaran Kali Bekasi.
    Dalam
    evakuasi
    ini, kapal sengaja disandarkan sementara di bantaran Kali Bekasi, tak jauh dari Jembatan Muara Bakti.
    Dudin mengatakan, evakuasi dilakukan karena dikhawatirkan akan merusak bangunan jembatan.
    “Ini lagi upaya evakuasi supaya tongkang ini bisa dikembalikan ke tempat semula, khawatirnya (jembatan) bisa terputus,” imbuh dia.
    Akibat peristiwa ini, perahu sampah dan tali perahu eretan di Desa Kedung Pengawas terputus akibat dihantam kapal tongkang ketika hanyut ke arah Desa Muara Bakti.
    “Kapal eretan sama kapal yang bisa ambil sampah pinggir kali (terkena hantaman),” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Mahasiswa UPN Yogyakarta yang Hilang sejak 14 November Ditemukan
                        Yogyakarta

    4 Mahasiswa UPN Yogyakarta yang Hilang sejak 14 November Ditemukan Yogyakarta

    Mahasiswa UPN Yogyakarta yang Hilang sejak 14 November Ditemukan
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com

    Syah Samudra Alit
    (20), mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNYK) yang
    hilang
    sejak 14 November 2024, telah
    ditemukan
    oleh keluarganya.
    Informasi mengenai penemuan tersebut diterima oleh pihak kampus.
    Syah Samudra Alit ditemukan di wilayah Yogyakarta, setelah sebelumnya dilaporkan hilang.
    Pengumuman tentang orang hilang ini diposting di akun Instagram Polda DIY (@poldajogja) dengan nomor laporan L/GANGGUAN/B/23/XI/2024/SPKT/POLDA DIY tertanggal 17 November 2024.
    Dalam posting tersebut, tercantum identitas Syah Samudra Alit, yang lahir di Jakarta pada 14 Mei 2004, berstatus sebagai mahasiswa dengan alamat di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
    Kronologi hilangnya Syah Samudra Alit dimulai ketika orangtuanya mencoba menghubunginya pada Kamis, 14 November 2024, tetapi tidak mendapatkan respons.
    Setelah itu, mereka memeriksa tempat kosnya, tetapi Syah tidak ditemukan di sana.
    Akhirnya, orangtuanya melaporkan kejadian ini ke Polda DIY.
    Saat dikonfirmasi, Sub Koordinator Humas dan Kerjasama UPNYK, Panji Dwi Ashrianto, menyatakan bahwa Syah Samudra Alit telah ditemukan.
    “Iya, alhamdulillah (Syah Samudra Alit) sudah ditemukan oleh keluarganya,” ujar Panji Dwi Ashrianto melalui
    chat
    WhatsApp pada Selasa (19/11/2024).
    Panji menjelaskan bahwa Syah Samudra Alit merupakan mahasiswa Fakultas Teknologi Mineral di UPN Yogyakarta.
    Kampus mengetahui tentang penemuan Syah setelah menerima kabar dari pihak keluarga.
    “Kampus mendapat informasi sudah diketemukan pada Minggu malam sekitar pukul 9,” ucapnya.
    Dari informasi yang diterima, Syah Samudra Alit ditemukan oleh keluarganya di wilayah Yogyakarta.
    “Iya betul (ditemukan di Yogyakarta), sejauh ini informasi yang kami terima seperti itu,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Diperiksa KPK, Anggota DPR Sebut Ada 2 Tersangka Baru Kasus E-KTP
                        Nasional

    3 Diperiksa KPK, Anggota DPR Sebut Ada 2 Tersangka Baru Kasus E-KTP Nasional

    Diperiksa KPK, Anggota DPR Sebut Ada 2 Tersangka Baru Kasus E-KTP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota DPR RI
    Agun Gunandjar
    Sudarsa mengatakan, ada 2 tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau
    e-KTP
    .
    Hal tersebut diungkapkan Agun usai memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
    “Hari ini saya menerima panggilan seperti biasa kasus 15 tahun yang lalu, KTP Elektronik untuk tersangka baru. Saya kan hanya diminta keterangan untuk 2 tersangka baru (kasus korupsi e-KTP),” kata Agun saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa.
    Agun enggan mengungkapkan identitas dua tersangka tersebut. Ia mengatakan, KPK yang memiliki kewenangan untuk mengumumkan identitas dua tersangka tersebut.
    “Pokoknya ada tersangka baru. Sudah masuk proses penyidikan. Kalau sudah masuk penyidikan tanya Jubir (KPK),” ujar politikus Partai Golkar itu.
    Agun mengatakan, pemeriksaan yang dijalaninya cukup singkat lantaran penyidik hanya meminta konfirmasi.
    “Singkat saja pemeriksaan kasus yang dulu karena kasusnya sama 15 tahun yang lalu saya masih hafal,” ucap dia.
    Kasus
    E-KTP
    sudah bergulir sejak lama dan telah menjerat sejumlah pihak sebagai tersangka, salah satunya adalah mantan Ketua DPR
    Setya Novanto
    .
    Praktik korupsi dalam proyek e-KTP diperkirakan menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 2,3 triliun.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Mahasiswa ITB Tewas Diduga Bunuh Diri, Terekam CCTV Naik ke Lantai 27 Pukul 03.00
                        Bandung

    7 Mahasiswa ITB Tewas Diduga Bunuh Diri, Terekam CCTV Naik ke Lantai 27 Pukul 03.00 Bandung

    Mahasiswa ITB Tewas Diduga Bunuh Diri, Terekam CCTV Naik ke Lantai 27 Pukul 03.00
    Editor
    KOMPAS.com – 
    JAA (18), mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) Fakultas Teknik Lingkungan, ditemukan tewas di halaman sebuah apartemen di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (19/11/2024) pagi.
    Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saeful Uyun, mengatakan, dari rekaman kamera CCTV, terlihat JAA berjalan pada pukul 03.00 WIB di koridor, lalu naik ke lantai 9 hingga 27 apartemen.
    Namun, setelah itu, JAA tak lagi terlihat hingga akhirnya ditemukan tewas di halaman apartemen.
    “Menurut pantauan CCTV di area apartemen bahwa korban pada hari Selasa, 19 November 2024 sekitar jam 03.00 WIB keluar dari koridor C lantai 9 dan naik lift menuju lantai 27,” ujar Uyun.
    “Dan terpantau CCTV, setelah keluar lift menuju jendela di lantai tersebut dan tidak terpantau kembali. Diduga korban loncat dari jendela tersebut,” kata Uyun menambahkan.
    Jasad remaja asal Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, itu sudah dibawa ke RS Sartika Asih, Kota Bandung.
    Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
    Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.
    Anda tidak sendiri. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
    Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
    https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/.
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mahasiswa ITB yang Loncat dari Apartemen di Jatinangor Tinggal Sendiri, Sewa Atas Nama Orang Tua
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Effendi Simbolon Ikut Jokowi Kampanye Ridwan Kamil, Ketua DPP PDI-P: Capek
                        Nasional

    1 Effendi Simbolon Ikut Jokowi Kampanye Ridwan Kamil, Ketua DPP PDI-P: Capek Nasional

    Effendi Simbolon Ikut Jokowi Kampanye Ridwan Kamil, Ketua DPP PDI-P: Capek
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    PDI-P
    mengaku “capek” melihat kadernya,
    Effendi Simbolon
    , ikut mengampanyekan Ridwan Kamil-Suswono di
    Pilkada Jakarta
    alih-alih Pramono Anung-Rano Karno yang merupakan usungan PDI-P.
    “Capek,” kata Ketua DPP PDI-P,
    Said Abdullah
    , saat ditanya apakah PDI-P akan menindak Effendi, ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
    Ia menilai upaya itu juga tak akan berpengaruh terhadap tingkat elektoral.
    Said memberi contoh, dirinya merupakan calon anggota legislatif dengan perolehan suara terbanyak se-Indonesia pada Pileg 2024.
    Namun, perolehan suara itu belum tentu akan berpengaruh terhadap tingkat elektoral kandidat yang ia dukung dalam sebuah pilkada.
    Sebab, kata Said, dalam pilkada, yang berpengaruh adalah ketokohan si calon itu sendiri.
    “Kalau urusan tindakan, ina inu, kita fokus tanggal 27. Biar seribu Said, biar suara terbesar di republik, enggak laku,” ujar dia.
    Said juga mengaku tidak tahu status terbaru keanggotaan Effendi di PDI-P, terlebih menyusul tindakannya yang membelot dari arah dukung.
    Ia pun enggan mengomentari lebih jauh seberapa berdampak dukungan Presiden ketujuh Joko Widodo terhadap potensi kemenangan Ridwan Kamil-Suswono.
    “Struktur partai bergerak masif, relawan bergerak masif,
    civil society
    juga bergerak pada satu muara di tanggal 27 untuk memenangkan Mas Pram dan Bang Doel,” sebut Said.
    “Saya bersyukur ada Pak Jokowi di sebelah karena bagi kita, karena status Pak Jokowi adalah presiden ketujuh, kan punya kebebasan.
    Fairness
    . Itu. Berkompetisi secara sehat. Kan Jakarta itu etalase republik, jangan dikotori oleh yang di luar konteks aturan main,” kata dia.
    Effendi Simbolon hadir dalam pertemuan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan Ridwan Kamil dan sejumlah kader partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Senin (18/11/2024).
    Nama Effendi sempat disapa oleh Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil dan Suswono, Ahmad Riza Patria. Riza bilang, kader PDI Perjuangan itu mendukung Ridwan.
    “Di sini ada spesial Pak Jokowi, dari PDI Perjuangan ada Effendi Simbolon. Ini kader PDI Perjuangan yang mendukung Ridwan Kamil,” ujar Riza di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin.
    Di penghujung acara, nama Effendi kembali disinggung oleh Ridwan Kamil.
    Ridwan menyinggung soal Pilkada Jakarta yang menjadi ajang rekonsiliasi bagi pihak-pihak yang terpecah pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, termasuk sosok Effendi.
    “Di belakang saya ada Pak Effendi Simbolon, (tadi) mendeklarasikan 7.000 (dukungan dari) orang-orang Batak, beliau dari partai mana kita semua tahu kan,” kata Ridwan usai acara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Permintaan Maaf Polda Metro Usai Tolak Laporan Kecelakaan Warga, Sebut Ada Kesalahan Prosedur
                        Megapolitan

    5 Permintaan Maaf Polda Metro Usai Tolak Laporan Kecelakaan Warga, Sebut Ada Kesalahan Prosedur Megapolitan

    Permintaan Maaf Polda Metro Usai Tolak Laporan Kecelakaan Warga, Sebut Ada Kesalahan Prosedur
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pengalaman tak menyenangkan dialami seorang warga bernama Lachlan Gibson lantaran laporan polisi atas kasus
    kecelakaan
    yang menimpanya ditolak
    Polda Metro Jaya
    .
    Kejadian ini viral di media sosial usai Lachan meluapkan kekecewaannya di dalam sebuah video yang salah satunya diunggah di akun Instagram
    @
    lbj_jakarta.
    Dalam video tersebut, Lachlan mengaku mengalami kecelakaan lalu lintas di depan Polda Metro Jaya, Sabtu (21/1/2023) dengan mobil HRV berwarna hitam.
    “Di mana, saya terlindas mobil, tulang tangan saya sampai keluar, dan itu tabrak lari, terjadi di depan Polda Metro Jaya,” ungkap Lachlan dikutip
    Kompas.com
    dari akun Instagram
    @
    lbj_jakarta, Senin (18/11/2024).
    Usai sembuh, Lachlan melaporkan peristiwa kecelakaan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
    Namun, petugas mengarahkannya untuk membuat laporan polisi ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
    Saat itu, dia membawa barang bukti berupa mudflap HRV yang copot di tempat kejadian perkara (TKP) usai kecelakaan lalu lintas terjadi.
    “Dan responnya, ‘wah, enggak bisa, Mas. Karena, kamera E-TLE atau kamera jalanan itu datanya di-reset setiap enam jam’,” ujar Lachlan.
    “Bagian mana di sini yang masuk akal? Sebuah kamera yang dipasang untuk keamanan, datanya di-reset setiap 6 jam. Ini dikatakan oleh seorang anggota polisi, pangkatnya strip satu (Iptu) kepada saya, pada hari itu,” tambah dia.
    Oleh karena itu, Lachlan sangat kecewa dengan pernyataan oknum polisi tersebut.
    “Sampai hari ini, uang nominal lebih dari Rp 100 juta sudah hilang kayak begitu saja, karena dia (pelaku) enggak tanggung jawab,” ucap Lachlan.
    Beberapa waktu berlalu, Lachlan mengaku mendapatkan aksi arogan dari seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) di daerah SCBD, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024) pukul 22.10 WIB.
    Dalam unggahan di akun Instagramnya,
    @
    lachlangibs, Lachlan mengatakan, mulanya dia sedang melintas menggunakan sepeda motor di lajur tengah. Namun, tiba-tiba ada mobil patroli polisi yang memotong dari kanan ke kiri.
    “Saya yang di jalur tengah mau lurus, saya kaget dan motor hampir slip. Alhasil, saya klakson panjang,” tulis dia.
    Akan tetapi, anggota polantas yang disebut berinisial F itu tidak terima dan mengejar Lachlan.
    Lachlan bilang, F langsung menyalakan lampu strobo pada mobil patroli yang dikemudikannya. Cekcok mulut antara keduanya pun tidak terhindarkan.
    “Mulailah oknum F ini membentak-bentak saya. ‘Pak, tolong beri saya arahan, pencerahan, di Undang Undang mana yang menyatakan mobil dari jalur paling kanan boleh langsung memotong ke kiri?” tanya Lachlan kepada F.
    Sontak, F meminta Lachlan Gibson untuk menelusuri melalui Google soal Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009.
    “Setelah itu saya difoto, motor saya difoto, dan lain-lain. Saya mau ditarik ke polda karena kesalahan dia sendiri? Bisa banget cek CCTV SCBD pada jam tersebut. Itu jelas banget,” pungkasnya.
    Berkait dua kejadian tak menyenangkan yang dialami Lachlan, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyampaikan permintaan maaf.
    Latif meminta maaf secara langsung kepada Lachlan usai menemuinya di Polda Metro Jaya, Senin (18/11/2024).
    “Tentunya saya juga meminta maaf kepada yang bersangkutan dan kepada seluruh masyarakat, dan saya menyampaikan kepada masyarakat jangan takut untuk menyampaikan hal yang benar,” kata Latif saat dihubungi, Senin.
    Menurut Latif, apa yang disampaikan Lachlan di melalui media sosial akan dijadikan sebagai bahan evaluasi institusinya.
    “Saya sangat mengapresiasi dan dia berani mengkritik, dan ini suatu (hal) untuk membuat institusi saya akan lebih baik,” ujar Latif.
    Kini, laporan polisi Lachlan sudah diterima oleh Polda Metro Jaya. Latif menyebutkan, terjadi kesalahan prosedur saat Lachlan membuat laporan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada 2023.
    “Ada prosedur yang salah di saya, saya akui. Jadi, pada saat menerima laporan, ada yang salah di saya dan sehingga ini akan segera kami tindak lanjut,” kata Latif.
    Mengenai anggota polantas yang bersikap arogan terhadap Lachlan di SCBD, Latif tidak membenarkan perbuatan tersebut.
    “Dan kepada anggota yang terutama masalah arogansi anggota, ini juga menjadi penekanan Bapak Kapolri. Tidak boleh kita melakukan arogansi karena kita pelayan, pelindung, pelayan masyarakat, harus mengedepankan pelayanan,” tegas Latif.
    Dalam kesempatan terpisah, Lachlan mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya karena telah menindaklanjuti laporannya.
    “Iya (bertemu Latif), itu di Polda Metro Jaya tadi, dipanggil. Dari Bapak Dirlantas berterima kasih banget dengan konten aku dan berterima kasih atas keberanian aku,” kata Lachlan Gibson saat dihubungi
    Kompas.com
    melalui pesan Instagram, Senin.
    Mengenai anggota polantas yang bertindak arogan kepadanya, Lachlan memastikan bahwa Polda Metro Jaya telah bergerak.
    “Akan ditindaklanjuti, sekarang lagi proses ambil
    footage
    CCTV. Katanya Ibu Kompol Diella, anggota sudah diarahkan ke sana dan saya lihat sendiri anggota menuju sana,” ungkap Lachlan.
    (Penulis: Baharudin Al Farisi | Editor: Akhdi Martin Pratama)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Adu Kuat "Endorsement" Prabowo-Jokowi dan Anies-Ahok pada Pilkada Jakarta…
                        Megapolitan

    10 Adu Kuat "Endorsement" Prabowo-Jokowi dan Anies-Ahok pada Pilkada Jakarta… Megapolitan

    Adu Kuat “Endorsement” Prabowo-Jokowi dan Anies-Ahok pada Pilkada Jakarta…
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pertarungan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1 dan 3,
    Ridwan Kamil-Suswono
    dan
    Pramono Anung-Rano Karno
    tampak masih sengit menjelang hari pencoblosan pada Rabu (27/11/2024) mendatang.
    Pasalnya, kedua cagub-cawagub tersebut sama-sama mendapatkan
    endorsement
    dari tokoh-tokoh kunci pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
    Seperti diketahui, Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan
    endorsement
    dari Presiden
    Prabowo Subianto
    dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (
    Jokowi
    ). Bahkan, Jokowi sudah memberi dukungan secara terbuka kepada Ridwan Kamil di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024) malam.
    Sementara itu, Pramono-Rano mendapatkan
    endorsement
    dari dua mantan gubernur Jakarta, yakni
    Anies Baswedan
    dan Basuki Tjahaja Purnama atau
    Ahok
    .
    Berdasarkan hasil survei Litbang
    Kompas
    yang dirilis Selasa (5/11/2024), Prabowo berada di urutan pertama sebagai sosok yang paling memengaruhi pemilih dalam
    Pilkada Jakarta 2024
    .
    Sebanyak 49,7 persen responden mengatakan akan memilih cagub-cawagub Pilkada Jakarta yang didukung oleh Prabowo.
    Sementara itu, Jokowi berada di urutan kedua sebagai sosok yang paling memengaruhi pemilih pada Pilkada Jakarta 2024, dengan 46,6 persen responden memilih pasangan cagub-cawagub yang didukungnya.
    Adapun Anies dan Ahok menempati urutan ketiga dan keempat sebagai sosok yang memengaruhi pemilih pada Pilkada Jakarta 2024.
    Sebanyak 44,2 persen responden mengatakan akan memilih cagub-cawagub Pilkada Jakarta yang didukung oleh Anies, sedangkan 39,9 persen akan memilih cagub-cawagub Pilkada Jakarta yang didukung oleh Ahok.
    “Artinya, tokoh Jokowi dan Presiden Prabowo serta Anies Baswedan masih berpengaruh dalam menentukan pilihan warga Jakarta,” ujar peneliti Litbang
    Kompas
    , Bestian Nainggolan, Selasa.
    Analisis politik sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai endorsement Prabowo, Jokowi, Anies, dan Ahok secara politik mampu membangun sentimen kedekatan pemilihnya masing-masing kepada cagub-cawagub yang di-
    endorse
    .
    “Jadi harus diakui dalam banyak hal memang
    endorsement
    atau apa pun dukungan politik dari elite-elite itu pastinya akan mengonsolidasi dan menggerakkan pemilih loyalnya kepada figur yang didukung,” ungkap Adi kepada
    Kompas.com
    , Selasa (19/11/2024).
    Adi berujar,
    endorsement
    dari Prabowo dan Jokowi ke Ridwan Kamil-Suswono maupun Anies dan Ahok ke Pramono-Rano sejatinya diharapkan untuk mengonsolidasi pemilih royal mereka agar ikut mendukung calon yang di-
    endorse
    .
    Soal seberapa kuat
    endorsement
    dari keempat tokoh tersebut pada Pilkada Jakarta, ini harus disertai dengan dukungan terbuka.
    “Jadi, dukungan terbuka Jokowi misalnya kepada Ridwan Kamil di Jakarta, itu tentu diharapkan basis-basis pemilih Jokowi, orang-orang yang suka dengan Jokowi, atau yang puas dengan kinerja Jokowi waktu jadi presiden itu arah dukungan politiknya mengarah ke Ridwan Kamil dan Suswono,” kata Adi.
    “Termasuk mesin politik, partai politik yang cukup dekat dengan Jokowi ya, seperti PSI salah satunya. Itu akan semakin masif memberikan dukungan politiknya ke Ridwan Kamil,” sambungnya.
    Menurut Adi, dukungan terbuka salah satu tokoh ke cagub-cawagub tertentu punya pengaruh yang lebih besar ketimbang hanya sekadar memberikan endorsement.
    Karena itu, ia menilai tokoh-tokoh yang sudah meng-
    endorse
    salah satu cagub-cawagub seharusnya juga ‘turun gunung’ seperti yang dilakukan Jokowi kepada Ridwan Kamil.
    “Anies sebetulnya akan jauh lebih ngefek
    endorsement
    politiknya kalau ikut terjun langsung, berkampanye, dan memberikan dukungan politik secara terbuka kepada Pramono Anung dan Rano Karno. Kalau memang Anies betul mendukung paslon nomor 3 itu,” jelas Adi.
    “Menarik kalau kemudian Anies juga turun gunung, berkampanye, meminta pemilihnya untuk mendukung Pramono-Rano. Kalau itu dilakukan, pasti akan berdampak signifikan, tapi kalau dukungan Anies masih samar-samar, hanya melalui foto-foto, atau hanya melalui para jubir, ya tentu penebalan dukungan Anies melalui
    endorsement
    -nya tidak terlalu penting,” lanjut Adi.
    Lebih lanjut, Adi mengungkapkan bahwa ada banyak pemilih yang belum tentu akan memilih calon yang ia sukai sehingga dukungan terbuka tokoh tertentu menjadi sangat penting.
    “Pemilih kita sekalipun terkonfirmasi misalnya suka dengan calon tertentu, tapi kalau dia tidak diajak, tidak dikomunikasikan secara langsung, dia bisa pindah ke lain tempat. Intinya, pemilih itu perlu diajak langsung, perlu disentuh hati dan pemikirannya secara langsung,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Kasus Ivan Sugianto di Surabaya, dari Suruh Siswa Menggonggong hingga Terindikasi Terlibat Judi "Online"
                        Surabaya

    4 Kasus Ivan Sugianto di Surabaya, dari Suruh Siswa Menggonggong hingga Terindikasi Terlibat Judi "Online" Surabaya

    Kasus Ivan Sugianto di Surabaya, dari Suruh Siswa Menggonggong hingga Terindikasi Terlibat Judi “Online”
    Editor
    KOMPAS.com

    Ivan Sugianto
    , pengusaha yang ditahan karena menyuruh seorang siswa SMA untuk sujud dan menggonggong, kini juga terindikasi terlibat judi
    online
    sehingga rekeningnya diblokir oleh Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
    Pengamat kepolisian dan hukum pidana mengatakan polisi wajib menyelidiki temuan PPATK terkait pengusaha asal
    Surabaya
    tersebut.
    Pasalnya, menurut pengamat, PPATK tak mungkin memblokir rekening seseorang tanpa ada indikasi kuat yang mengarah pada pencucian uang.
    “Jangan sampai informasi pelanggaran hukum lainnya ini malah menguap dan tidak dituntaskan karena itu akan jadi blunder, polisi akan dianggap melindungi Ivan,” kata pengamat kepolisian dari
    Institute for Security and Strategic Studies
    (ISESS) Bambang Rukminto pada Minggu (17/11).
    Namun, Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur hingga Minggu (17/11P) menyatakan bahwa mereka sejauh ini hanya “fokus” menangani kasus dugaan intimidasi terhadap Ivan.
    Sosok Ivan menjadi sorotan warganet setelah videonya saat membentak siswa SMA bernama EN viral di media sosial.
    Ivan disebut tak terima dengan lelucon “rambut seperti pudel” yang diutarakan oleh EN, siswa SMA Kristen Gloria 2, kepada anaknya yang merupakan siswa SMA Cita Hati Surabaya.
    Dia lalu mendatangi sekolah EN, lalu menyuruh EN meminta maaf dengan cara sujud dan menggonggong. Cara ini, menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), “arogan” serta “merendahkan martabat anak”.
    Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi oleh SMA Kristen Gloria 2. Polisi lalu menangkap Ivan pada Kamis (14/11) di Bandara Juanda Surabaya.
    Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.
    Ivan sempat menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya melalui pesan video. Saat itu, dia menyatakan akan menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya.
    Namun setelah itu, belum ada respons dari pihak Ivan termasuk soal temuan PPATK.
    Berikut fakta-fakta yang terungkap sejauh ini terkait kasus yang menjerat Ivan.
    Penelusuran ini masih berkembang dan PPATK juga masih menghitung nominalnya.
    “Yang kami bekukan rekening IS untuk Valhalla Club dan yang terkaitnya,” kata Ivan. Valhalla yang dia maksud adalah sebuah klub malam di Surabaya.
    Saat menelusuri aliran dananya, Ivan mengatakan tim analis PPATK menemukan sejumlah transaksi terkait dengan judi
    online.
    Pada Minggu (17/11), PPATK menyatakan belum ada perkembangan terbaru yang bisa disampaikan soal temuan ini.
    Namun Humas PPATK, Natsir Kongah, mengatakan analisis itu mereka lakukan berdasarkan laporan yang disampaikan oleh penyedia jasa keuangan.
    Hasil analisis, kata dia, biasanya juga mereka serahkan kepada penegak hukum.
    Soal temuan ini, pakar hukum pidana dari Universitas Trisaksi, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan ketika rekening seseorang dibekukan oleh PPATK berarti ada sejumlah transaksi yang terjadi secara berkelanjutan dan mengarah pada dugaan pencucian uang.
    “Itu tidak hanya pada satu momen. Karena itu, orang ini dijerat TPPU [tindak pidana pencucian uang,” kata Fickar.
    “Artinya kalau dia punya usaha, di balik kegiatan usahanya itu ada penyamaran hasil kejahatan, hasil yang ilegal menjadi legal,” sambungnya.
    Bambang Rukminto dari ISESS juga berpendapat senada. Menurutnya, PPATK tak mungkin memblokir rekening seseorang tanpa dasar yang kuat.
    “PPATK bisa disomasi kalau itu tidak benar, jadi pasti tidak sembarangan memblokir rekening seseorang, pasti ada aliran dana yang dicurigai,” kata Bambang.
    Menurutnya, polisi semestinya bisa proaktif mengusut temuan PPATK itu tanpa perlu ada yang melaporkan.
    “Polisi bisa membuat laporan model A berdasarkan temuan PPATK, enggak perlu menunggu ada pelapor,” kata Bambang.
    “Tinggal bagaimana komitmen kepolisian untuk menindak lanjuti dalam penyelidikan juga membukanya secara transparan.”
    Namun sejauh ini, Polrestabes Surabaya menyatakan pihaknya “tidak menangani” temuan PPATK itu.
    “Yang kami tangani hanya masalah laporan dari SMA Gloria, kasus untuk anak itu. Kalau yang lain-lain, sampai sekarang belum ada,” kata Kepala Seksi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi, kepada wartawan Mustofa El Abdy yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.
    Foto-foto itu kemudian memicu spekulasi warganet yang mengaitkan tindakan Ivan dengan relasinya Ivan dengan aparat.
    Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Harianto, merespons spekulasi itu dan mengatakan bahwa perwira menengah di dalam foto tersebut “bukan bekingan atau rekan bisnis” Ivan.
    “Foto tersebut diambil 18 September 2024. Ivan S dan pamen TNI sudah bersahabat sejak lama,” kata Hariyanto melalui keterangan tertulis.
    Hariyanto mengatakan, tindakan Ivan tidak berkaitan dengan perwira TNI yang berfoto bersamanya.
    “Mereka berteman seperti layaknya sahabat biasa dan tidak ada hubungan bisnis, apalagi sampai menjadi beking,” ujar Hariyanto.
    Sementara itu, polisi merespons foto tersebut dengan menyatakan bahwa mereka “fokus pada penanganan kasus”.
    “Kami fokus ke penanganan perkaranya saja, soal yang lain-lain itu enggak. Pokoknya masyarakat boleh percaya kepada polisi. Dengan ditahannya Ivan, itu kan berarti menyatakan bahwa polisi itu serius untuk penanganan perkara ini,” ujar AKP Rina Shanty Dewi.
    Kuasa hukum EN, Reifon Cristabella, mengatakan bahwa tindakan dugaan intimidasi terhadap kliennya pertama kali terjadi di lingkungan sekolah pada 21 Oktober 2024.
    “Tidak ada yang melerai kecuali security dan ayah korban,” kata Bella.
    Namun, ketika dilerai, Ivan tidak memberi izin. Tak lama setelahnya, EN dipindahkan ke satu ruangan di dalam sekolah.
    Pada saat dipindahkan, sangat disayangkan, kejadian yang saya sebutkan di depan, berlutut dan menggonggong terulang kembali,” jelas Bella.
    Bella juga mengeklaim “tidak pernah terjadi perkelahian antara EN dan anak Ivan.
    Dia menyebut bahwa kedua anak itu baru mengenal dan bertatap muka ketika Ivan mendatangi korban dan keluarganya ke sekolah. Menurut Bella, “tidak pernah ada aksi bullying atau perkelahian”.
    “Kami justru mempertanyakan, orang-orang dewasa yang datang itu siapa dan kapasitasnya sebagai apa dan untuk apa datang di situ,” tutur Bella.
    Pihak sekolah memutuskan melaporkan kejadian itu ke polisi lantaran membuat para orang tua siswa merasa resah dan terintimidasi.
    Korban dan keluarganya pun disebut sempat trauma dan masih butuh waktu untuk memulihkan diri atas apa yang terjadi.
    Ketua KPAI, Ai Maryati, mengecam tindakan Ivan karena dianggap main hakim sendiri dan telah “merendahkan martabat anak”.
    Dia mengingatkan orang tua untuk bisa menahan diri saat menghadapi konflik antar-sesama anak.
    “Orang tua itu kan orang dewasa, jadi perilaku yang merendahkan harkat dan martabat anak itu tidak boleh terjadi. Itu yang kami sesalkan. Kami melihatnya sebagai arogansi, dan ada relasi kuasa yang sangat timpang,” kata Ai ketika dihubungi.
    Selain itu, Ai juga menegaskan bahwa penyelesaian konflik antar-anak semestinya dilakukan secara hati-hati dan mengutamakan kepentingan terbaik anak.
    Penyelesaian dengan cara yang dilakukan Ivan, menurutnya, hanya akan membuat anak trauma.
    Ai mengatakan, KPAI akan memastikan korban dan keluarganya mendapat pendampingan dan pemulihan.
    Kembali ke kasus Ivan, Bambang Rukminto mengatakan besar kemungkinan kasus ini akan bergulir panjang dan menguak kasus hukum lainnya.
    Sebelumnya pernah terjadi kasus dengan pola serupa pada Rafael Alun Sambodo, mantan pegawai Pajak yang divonis korupsi setelah tindakan arogan putranya menganiaya seorang anak.
    Sementara itu, Fickar mengatakan, mengemukanya dugaan lain terkait Ivan adalah “berkah akibat viral”.
    “Satu kasus membuka siapa sebenarnya orang ini. Mungkin karena merasa banyak kenalannya, dia merasa arogan dan merasa posisinya di atas hukum. Jadi ketika dia membela anaknya, dia lakukan dengan cara-cara yang arogan juga,” kata Fickar.
    Wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Mustofa El Abdy berkontribusi dalam liputan ini.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        "Tangan Ajaib" Iwan Setiawan, Sulap Mobil Bekas Jadi Karya Klasik Senilai Ratusan Juta Rupiah
                        Surabaya

    9 "Tangan Ajaib" Iwan Setiawan, Sulap Mobil Bekas Jadi Karya Klasik Senilai Ratusan Juta Rupiah Surabaya

    “Tangan Ajaib” Iwan Setiawan, Sulap Mobil Bekas Jadi Karya Klasik Senilai Ratusan Juta Rupiah
    Tim Redaksi
    SIDOARJO, KOMPAS.com
    – Memasuki lahan seluas 1,5 hektar yang berdinding besi kontainer serasa dibawa kembali ke era 1930-an.
    Bagaimana tidak? Terdapat ratusan
    mobil klasik
    di area tersebut. Mulai dari Jeep Willys, Chevrolet 38, Nash 38, Cadillac, dan Rolls-Royce.
    Mobil-mobil tersebut bukanlah sembarang mobil. Pasalnya, mobil tersebut merupakan modifikasi dari
    mobil bekas

    Di tangan pengusaha otomotif asal
    Sidoarjo
    , Iwan Setiawan (50), mobil bekas disulap menjadi mobil klasik bernilai ratusan juta rupiah.
    “Saya bukan pengusaha, saya pekerja,” kata Iwan kepada
    Kompas.com
    dengan sedikit tertawa, Sabtu (16/11/2024).
    Dengan menggunakan topi polo yang terlihat sedikit usang, kaus biru polos, dan celana jeans, Iwan terlihat mondar-mandir mengecek proses modifikasi mobil yang dikerjakan oleh karyawannya.
    Pabrik modifikasi mobil yang dinaungi PT Inti Maju Cemerlang (IMC) milik Iwan tersebut beralamat di Jalan Panglima Sudirman (Sawunggaling Ragam) Pergudangan Jemundo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
    Berbekal pengetahuannya sebagai anak Teknik Sipil, Iwan telah memulai usaha konstruksi kontainer sejak 2009. Kemudian, melebar ke modifikasi mobil pada 2017.
    “Saya awalnya buat konstruksi kontainer, bikin glamping, rumah tahan gempa, kabin,” kata Iwan.
    Memasuki tahun 2020, pandemi Covid-19 membuat sektor ekonomi mandek total. Namun, berbeda dengan apa yang dirasakan oleh Iwan. Justru, usaha modifikasi mobil klasik mulai berjalan lancar.
    “Waktu pandemi itu iseng, saya kan suka Jeep. Terus ada beberapa koleksi Willys. Cobalah bikin (modifikasi). Ternyata banyak yang rekom pesen dan ramai,” ucapnya.
    Saking ramainya pesanan, Iwan sempat membuka lapangan pekerjaan baru bagi 300 karyawannya saat pandemi Covid-19.
    “Pas pandemi malah makin ramai, jadi hobi baru buat orang-orang. Mungkin biar enggak stres dan pekerja saya saya itu bisa sampai 300 orang,” imbuhnya.
    “Kadang kalau di jalan saya ngajak ngobrol atau ngasih rokok ke mereka (anak jalanan). Kalau enggak dikasih kesempatan, ya kapan mereka bisa berkarya. Daripada semakin jauh (pergaulan) dan tidak punya lapangan pekerjaan,” terang Iwan.
    Dengan telaten, dia melatih anak-anak tersebut untuk terampil dan kreatif. Asal serius, telaten, dan rajin, Iwan yakin semua orang memiliki kesempatan yang sama.
    Beberapa bodi mobil bekas yang berbahan baja, fiber, dan aluminium telah dilepas. Para pegawai terlihat sibuk mengelas dan menyatukan komponen, memasang serta menutupi mesin untuk membentuk desain baru.
    Semuanya dibuat dengan manual tanpa bantuan mesin modern.
    “Saya bekerja dengan hati. Yang bikin sulit itu ketika kita menemukan gambar (desain), tapi tidak sesuai dengan konstruksi.
    Engine mounting chassis
    -nya itu tidak sesuai, tapi bisa teratasi,” tuturnya.
    “Saya hanya berusaha mengubah casing jadi mobil (bekas) dicopot, diganti yang lain. Kita enggak ngubah dudukan setir, lantai, dan mesin. Yang penting kenyamanan, ibaratnya saya tukang jahit,” sambungnya.
    Iwan mengaku tidak mengimpor bahan baku pembuatan mobil modifikasi. Dia mengatakan, semua material murni diambil dari lokal.
    Pembuatan satu mobil modifikasi bisa memakan waktu 1 hingga 6 bulan, tergantung tingkat kesulitan dan kesediaan bahan. Harganya pun variatif mulai dari Rp 35 juta sampai Rp 200 juta per mobil.
    Setiap memasuki momen HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus, Iwan aktif membuka gebrakan setiap tahunnya. Tahun 2024 ini, dia bersama timnya membuat modifikasi mobil Jeep Willys dalam waktu 24 jam non-stop. Sebagai hadiah untuk bangsa ini, begitulah prinsipnya.
    “Mobil yang paling aneh saya buat dua tahun lalu itu jenis Utility asal Amerika Serikat, rodanya ada enam. Sekarang tersebar ke seluruh dunia ada 100 mobil Utility (ori). Awalnya aneh dan nggak familiar tapi jadi banyak yang minat,” ucapnya.
    Berjalan kurang lebih tujuh tahun, Iwan telah memenuhi ratusan permintaan modifikasi mobil klasik dari berbagai daerah ujung Pulau Sumatera hingga Papua.
    Mantan Menteri Sosial sekaligus Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024, Khofifah Indar Parawansa pernah memesan mobil modifikasi jenis suttle.
    “Sebenarnya permintaan dari luar negeri juga banyak tapi saya nggak berani karena belum ada aturan ekspor mobil modifikasi,” beber ayah dua anak tersebut.
    Sementara itu, untuk legalitas pemasaran dan penggunakan mobil modifikasi di Indonesia, Iwan bersandar pada Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kustomisasi.
    “Cuman yang kita masih berjuang itu ke Samsat. Jadi sampai saat ini koordinasi ke departemen yang terlibat,” paparnya.
    Dari ratusan mobil klasik yang dia dibuat, Iwan bermimpi bisa memproduksi sebuah kendaraan amfibi yang dapat digunakan di darat dan di air, serta kendaraan yang tahan pada cuaca ekstrem.
    “Indonesia ini negara kepulauan. Saya pengin ketika terjadi bencana alam ada kendaraan yang bisa melakukan evakuasi lebih cepat. Di Indonesia belum banyak, kalau ada mungkin yang punya Koramil,” ujarnya.
    Iwan pun juga berharap sumber daya manusia (SDM) masyarakat Indonesia dapat tersalurkan dengan baik melalui penciptaan produk-produk lokal yang bisa dikenal di kancah internasional.
    “270 juta penduduk Indonesia masa sih nggak bisa bikin produk sendiri, nangis kan. India dan Korea bisa bikin mobil sendiri, sedangkan Indonesia ini negara besar,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.