Category: Kompas.com Metropolitan

  • 4
                    
                        Sejumlah Polisi Datangi Tempat Usaha di Bekasi Terkait Izin, Polda Metro Klaim Sesuai Prosedur 
                        Megapolitan

    4 Sejumlah Polisi Datangi Tempat Usaha di Bekasi Terkait Izin, Polda Metro Klaim Sesuai Prosedur Megapolitan

    Sejumlah Polisi Datangi Tempat Usaha di Bekasi Terkait Izin, Polda Metro Klaim Sesuai Prosedur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Beberapa anggota polisi mendatangi tempat usaha warga di Mutiara Gading Timur Cluster Palermo, Babelan, Kabupaten Bekasi.
    Mereka disebut hendak menelusuri apakah Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada tempat usaha tersebut sesuai atau tidak.
    Peristiwa tersebut direkam dan diunggah di media sosial oleh akun TikTok @pokrolbamboe. 
    Dalam video itu, para polisi tersebut dituding melanggar prosedur karena tak mempunyai surat resmi.
     Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan bahwa Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendatangi tempat usaha tersebut.
    Kedatangan petugas berdasarkan aduan dari masyarakat soal tempat usaha tersebut.
    “Di lokasi bertemu dengan pemilik lokasi. Petugas mengalami hambatan dalam berkomunikasi, dan maksud dan tujuan petugas sudah dijelaskan oleh rekan-rekan kami, dan selanjutnya proses pendalaman masih terus dilakukan,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (30/10/2024).
    Ade menegaskan, para polisi yang datang memiliki surat perintah tugas dan surat perintah penyelidikan. Artinya, sudah memenuhi prosedur.
    Sebelum mendatangi lokasi kejadian, petugas juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di wilayah setempat.
    “Apa peristiwa yang didalami? Terkait perizinan usaha, di lokasi itu ada kegiatan pengolahan sparepart mobil bekas yang berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat sparepart mobil bekas ini diolah menjadi baru yang proses perizinannya ini sedang didalami,” ungkap Ade.
    Diketahui, dalam video yang diunggah di media sosial, tempat usaha di Bekasi itu didatangi tiga pria berpakaian bebas dan satu pria mengenakan kemeja putih berlengan pendek yang dilengkapi ID
    card
    berlogo Polda Metro Jaya.
    Salah satu petugas juga tampak menenteng map merah yang berisi berkas-berkas.
    Saat ditanya apakah pemilik usaha memiliki NIB dan KLBI perekam video yang diduga pemilik usaha itu mengaku tidak mempunyainya.
    Dia juga menegaskan, tidak ada kewajibannya memperlihatkan NIB dan KBLI tempat usaha kepada petugas.
    “Karena bapak bukan ahli perizinan,” kata perekam kepada petugas, dikutip
    Kompas.com
    dari akun TikTok @pokrolbamboe, Rabu.
    “Pak, tugas kita itu memang membidang seperti itu. Ini kan kaki-kaki mobil. Sekarang saya tanya, ini
    second
    atau baru?” ujar seorang petugas yang mengenakan kaos hitam berlengan pendek.
    Usai ditanya, perekam enggan menjawab. Dia beralasan bahwa polisi tinggal memeriksa apakah barang-barang di tempat usahanya itu dalam kondisi baru atau bekas.
    “Oke kalau enggak mau jawab, saya jawab nih. Ini dari
    second,
    dibenerin baru, dijual baru. Seperti itu kan?” tanya petugas.
    “Terserah bapak ngomong. Enggak tahu saya, enggak mau jawab,” timpal perekam.
    Oleh karena itu, petugas mengajak perekam untuk ke kantor polisi dengan tujuan menjelaskan secara rinci barang-barang di tempat usahanya.
    Perekam kemudian meminta petugas memberikan surat pemanggilan jika ingin dirinya mendatangi kantor polisi untuk klarifikasi.
    Oleh karena itu, perekam menyimpulkan bahwa kedatangan polisi ke tempat usahanya telah melanggar prosedur.
    “Sekarang begini, kita mau panggil bapak, kalau enggak tahu nama bapak, saya dari mana panggilnya? Ini ada surat perintah tugas, sama surat perintah penyelidikan,” kata petugas.
    Tak berselang lama, petugas memperlihatkan surat perintah penyelidikan.
    Pada akhir video, perekam menampakkan diri dalam kesempatan berbeda. Dia mengaku kerap mengetahui modus oknum polisi yang menanyakan surat izin usaha.
    “Kalau tidak ada (surat izin), dibawa ke kantor beserta barang, lalu pulangnya diminta sejumlah uang tebusan,” kata perekam.
    “Tiga hari yang lalu juga terjadi, saya mengalaminya. Datang beberapa oknum polisi Polda Metro Jaya, melakukan penggeledahan paksa. Lalu beberapa barang mereka kumpulkan, dan dua orang saya mau dibawa,” imbuh dia.
    Menurut dia, tujuan polisi datang untuk meminta sejumlah uang.
    “Sudah berkali-kali saya hadapi,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        PRMPC Minta Maaf, Bantah Razia Rumah Makan Padang karena Pemilik Bukan Orang Minang
                        Bandung

    6 PRMPC Minta Maaf, Bantah Razia Rumah Makan Padang karena Pemilik Bukan Orang Minang Bandung

    PRMPC Minta Maaf, Bantah Razia Rumah Makan Padang karena Pemilik Bukan Orang Minang
    Editor
    KOMPAS.com –
    Dewan Penasehat Paguyuban Rumah Masakan Padang Cirebon (PRMPC), Erlianus Tahar, meminta maaf usai PRMPC melakukan razia terhadap sebuah rumah makan padang di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
    Erlianus mengatakan, razia dilakukan bukan karena pemilik rumah makan tersebut bukan bersuku Minang.
    Tindakan itu dilakukan sebagai upaya PRMPC untuk mengklarifikasi terkait tulisan promo atau bandrol Rp 10.000 di warung itu.
    Rumah makan tersebut dinilai mematok harga yang sangat murah dan merusak harga pasaran rumah makan padang.
    “Apalagi dengan keterangan razia masakan padang bukan orang Minang. Kami tidak pernah bicara soal etnis. Jika ini disalahartikan, kami memohon maaf,” kata Erlianus saat diwawancarai di kantornya di Kota Cirebon, Selasa (29/10/2024).
    Erlianus mengatakan, bandrol atau promo harga tersebut merupakan persaingan yang tidak sehat.
    Dia menyebut PRMPC merupakan salah satu organisasi penjual masakan padang, baik berasal dari Minang ataupun warga lokal di manapun berada.
    Sebelum pencopotan tulisan “masakan padang” yang tertempel di etalase warung, Erlianus sudah menghubungi pemilik rumah makan.
    Namun, upaya Erlianus memberikan penjelasan terhadap pemilik warung tidak diterima baik dan sempat ditolak.
    PRMPC akhirnya izin mencopot tulisan “masakan padang”.
    Jajaran Polresta Cirebon kemudian turun tangan menyelidiki razia yang dilakukan PRMPC.
    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, petugas telah bertemu dengan kedua pihak.
    Dalam pertemuan tersebut, PRMPC mengaku datang hanya ingin meminta penjelasan soal harga yang dibandrol murah.
    “Paguyuban Rumah Masakan Padang Cirebon (PRMPC) mengaku tidak bermaksud melakukan razia, apalagi persekusi terhadap pemilik rumah makan tersebut. Mereka hanya ingin meminta penjelasan terkait harga yang dibandrol terlalu murah,” ungkap Sumarni saat ditemui di Gudang KPU, Rabu (30/10/2024) siang.
    Sumarni kemudian menyarankan agar paguyuban memberikan kebebasan kepada pemilik rumah makan dalam menentukan harga jual.
    Di hadapan petugas, perwakilan dari asosiasi PRMPC menyampaikan permohonan maaf atas sikap dan tindakan yang sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
    Sumarni menyebutkan bahwa pemilik rumah makan tidak berniat untuk melaporkan kejadian itu ke polisi.
    (Penulis: Muhamad Syahri Romdhon|Editor:Farid Assifa)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 30 Oktober 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        30 Oktober 2024

    Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 30 Oktober 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Bandung 30 Oktober 2024

    Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 30 Oktober 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah
    Tim Redaksi
    Bandung, KOMPAS.com
    – Halaman ini memuat informasi
    prakiraan cuaca
    Bandung, Jawa Barat, untuk hari ini Rabu 30 Oktober 2024 dan besok Kamis 31 Oktober 2024.
    Silakan simpan halaman ini untuk mengetahui prakiraan cuaca Bandung. Jangan ke luar rumah sebelum Anda baca artikel ini. Data prakiraan cuaca diambil dari BMKG.go.id
    Prakiraan Cuaca
    Bandung Hari Ini Per Jam
    Rabu 30 Oktober 2024
    Prakiraan Cuaca Bandung Besok
    Kamis 31 Oktober 2024
    Di Indonesia, informasi prakiraan cuaca setiap daerah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
    Setiap pagi, kita bisa melihat informasi perkiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG.
    Prakiraan cuaca
    dilakukan oleh seorang
    forecaster
    (prakirawan cuaca)
    Pembuatan prakiraan cuaca juga dibantu dengan teknologi pemodelan prediksi cuaca berbasis komputer yakni model
    Numerical Weather Prediction
    (NWP).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alat Pemantau Gunung Gamkonora di Halmahera Barat Dicuri, PVMBG Berharap Masyarakat Diedukasi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Oktober 2024

    Alat Pemantau Gunung Gamkonora di Halmahera Barat Dicuri, PVMBG Berharap Masyarakat Diedukasi Regional 30 Oktober 2024

    Alat Pemantau Gunung Gamkonora di Halmahera Barat Dicuri, PVMBG Berharap Masyarakat Diedukasi
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com

    Alat pemantau Gunung Gamkonora
    milik Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), yang terletak di Desa Gamsungi, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat dirusak dan dicuri.
    Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Gamkonora, Taufan Barham membenarkan terkait pencurian alat pemantauan tersebut.
    “Ada beberapa anak, pendaki mau merayakan 28 Oktober (sumpah pemuda) melapor. Jadi di 26 Oktober itu ada pendakian. Tanggal 27 mereka turun dari gunung. Mereka mampir ke pos, menunjukkan foto di tempat alat kita.”
    “Foto yang saya lihat (pintu) rumah alatnya kok sudah terbongkar dan ada satu alat (ACCU) yang hilang,” kata Taufan saat ditemui di pos pengamatan gunung Gamalama di Ternate, di sela kunjungan Wamen ESDM, Rabu (30/10/2024).
    Pada hari yang sama, pihaknya melakukan koordinasi dengan penanggung jawab di Bandung dan di Manado. Kemudian melakukan pergantian alat yang hilang serta memperbaiki pintu yang rusak.
    Taufan menambahkan, aksi pengrusakan dan pencurian ini juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
    “Sudah dilaporkan ke Polres Halmahera Barat dan sudah mendapat atensi. Mudah-mudahan mereka bisa menemukan atau minimal mereka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya alat yang dipasang oleh negara di lereng gunung,” cetusnya.
    Dia mengatakan, aksi pencurian oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ini sudah dua kali terjadi pada tahun 2024.
    Pertama pada 21 Juli, yang diambil baterai dan panel tenaga surya dan kedua pada 26 Oktober 2024, baterainya saja yang hilang.
    “(Kerusakan atau kehilangan) alat ini sangat berpengaruh terhadap pelayanan kami. Jika alat kami mati, berarti tidak ada data yang dikirim ke pos.”
    “Harapan kami, masyarakat yang ada di kaki Gunung Gamkonora maupun pendaki, diharapkan nikmati Gamkonora tapi jangan mengganggu alat yang sudah dipasang untuk kepentingan mitigasi bencana untuk kepentingan masyarakat,” harapnya.
    Dalam kesempatan itu, Kepala Balai Pemantauan Gunung Api dan Mitigasi Gerakan Tanah Sulawesi dan Maluku, Juliana Rumambi mengimbau kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Ibu Selatan agar bersama-sama menjaga alat pantau.
    Juliana juga berharap pemerintah setempat dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat.
    “Alat tersebut merupakan aset negara yang sangat berguna menyampaikan informasi terkait aktivitas gunung Gamkonora sebagai upaya untuk mitigasi bencana gunung api, apabila terjadi peningkatan yang cukup signifikan,” katanya. 
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hingga Oktober 2024, Wisman Masuk Batam Capai 1 Juta Orang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Oktober 2024

    Hingga Oktober 2024, Wisman Masuk Batam Capai 1 Juta Orang Regional 30 Oktober 2024

    Hingga Oktober 2024, Wisman Masuk Batam Capai 1 Juta Orang
    Tim Redaksi
    BATAM, KOMPAS.com
    – Hingga Oktober 2024, arus masuk orang asing ke Kota Batam mencapai angka 1 juta orang.
    Angka ini merupakan akumulasi kedatangan orang asing baik melalui bandara maupun pelabuhan internasional.
    Kasi Informasi dan Komunikasi Kanim Batam, Kharisma Rukmana menyebutkan, dari angka ini diketahui bahwa mayoritas orang asing datang melalui pelabuhan.
    “Dari total 1.058.482 orang asing yang masuk ke Batam hingga akhir Oktober, mayoritas masuk lewat jalur pelabuhan,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (30/10/2024) siang.
    Warga Negara Singapura dilaporkan masih mendominasi, kemudian disusul wisman dari Malaysia, India, dan Tiongkok.
    Untuk itu,
    Imigrasi Batam
    semakin memperketat pengawasan di pintu masuk mengingat potensi bertambahnya wisman yang masuk kota tersebut jelang akhir tahun.
    Kharisma menambahkan, Imigrasi Batam kini memperketat pemeriksaan dokumen bagi warga asing pemegang izin tinggal tetap Singapura, dengan prosedur yang mencakup pengecekan
    re-entry permit
    dan kelengkapan visa.
    “Kami pastikan bahwa keberadaan mereka sesuai dengan visa atau izin kunjungan yang dimiliki, baik dalam hal masa berlaku maupun tujuan kunjungannya,” lanjutnya.
    Kenaikan jumlah wisman yang masuk ke Batam juga dirasakan PT Bandara Internasional Batam (BIB), selaku pengelola Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
    Hingga Oktober, pihaknya bahkan mencatat kenaikan hingga 76 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
    Berdasarkan pencatatan hingga September 2024, total wisman yang melalui Bandara Hang Nadim mencapai 61.729 penumpang.
    Angka ini merupakan akumulasi dari penumpang datang dan berangkat.
    “Jalur reguler yang melayani kedatangan orang asing ke Batam tercatat melalui Kuala Lumpur dan Subang Malaysia, Madinah Arab Saudi, dan Incheon Korea Selatan,” jelas Direktur Utama PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah, melalui sambungan telepon.
    Ke depan, PT BIB berencana membuka lebih banyak rute internasional, termasuk ke negara-negara di Asia Tenggara seperti Thailand, Vietnam, dan Timor Leste. Kemudian ke negara Asia Timur seperti China dan Jepang melalui konektivitas Bandara Incheon di Korea Selatan.
    “PT BIB memiliki mekanisme koordinasi dengan instansi terkait seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina untuk memastikan keamanan dan kepatuhan para wisatawan asing,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Pembuangan Bayi di Pulau Sebatik, Polisi Tangkap Kekasih Tersangka
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Oktober 2024

    Kasus Pembuangan Bayi di Pulau Sebatik, Polisi Tangkap Kekasih Tersangka Regional 30 Oktober 2024

    Kasus Pembuangan Bayi di Pulau Sebatik, Polisi Tangkap Kekasih Tersangka
    Tim Redaksi
    NUNUKAN, KOMPAS.com
    – Kasus pembuangan
    bayi
    perempuan oleh ibunya, AS (18), di sebuah sungai di Jalan Pantai Indah, RT 04 Desa Tanjung Aru Indah,
    Pulau Sebatik
    , Nunukan, Kalimantan Utara, masih berlanjut.
    Kali ini, polisi mengamankan kekasih AS, bernama WW (25), warga Jalan Monginsidi, RT 09, Desa Tanjung Aru, Sebatik Timur.
    “Kita amankan kekasih tersangka. Tuduhannya adalah dugaan melakukan persetubuhan terhadap gadis dibawah umur,” ujar Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Wisnu Bramantyo, dihubungi Rabu (30/10/2024).
    Dari pengakuan WW, ia telah lama menjalin asmara dengan AS. Sampai akhirnya, keduanya intens bertemu, dan melakukan hubungan layaknya suami istri di areal persawahan di Jalan Imam Bonjol, RT 09, Desa Tanjung Aru Indah, untuk pertama kalinya, pada Agustus 2023.
    WW yang berprofesi sebagai nelayan inipun menuturkan, persetubuhan dilakukan beberapa kali.
    Tak hanya di areal persawahan, WW juga pernah memanggil AS datang ke rumahnya.
    “Dari pengakuan, persetubuhan dilakukan sebanyak lima kali,” kata Wisnu lagi.
    Dari pengakuan WW juga, sebenarnya ia tahu pacarnya hamil, dan siap bertanggung jawab.
    Tapi karena pacarnya takut aib mereka diketahui banyak orang, maka terjadilah
    pembuangan bayi
    pasca persalinan.
    “WW tahu pacarnya hamil sekitar empat hari sebelum terjadi kasus pembuangan bayi. Ia mengaku siap bertanggung jawab. Hanya saja, pacarnya takut malu, jadi bayi tersebut coba digugurkan hingga akhirnya dibuang,” jelas Wisnu.
    WW, dijerat dengan Pasal 81 ayat ( 2 ) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak Jo pasal 64 KUHPidana.

    Sebelumnya diberitakan, masyarakat Desa Tanjung Aru, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, dihebohkan dengan temuan jasad bayi perempuan yang masih memiliki tali pusar, di areal sungai, Senin (21/10/2024) lalu.
    Polisi melakukan olah TKP dan memeriksa saksi di lapangan sebelum menangkap perempuan bernama AS.
    Di hadapan polisi, AS mengakui jasad bayi tersebut merupakan anaknya. Ia sebelumnya sempat berusaha menggugurkan bayinya, dengan obat pengugur kandungan.
    Setelah melahirkan, AS menyimpan bayinya di WC dekat rumahnya. Bayinya kemudian hilang terbawa banjir. 
    Bayi
    malang tersebut ditemukan bocah berusia 13 tahun bernama Ibrahim. Ibrahim yang hendak memancing ikan, curiga dengan keberadaan anjing yang terus menggonggong di pinggiran sungai, Jalan Pantai Indah, RT 4, Desa Tanjung Aru, Sebatik Timur.
    Saat itulah Ibrahim melihat jasad bayi yang masih memiliki tali pusar, tewas mengambang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tunggakan Biaya Jadi Alasan Ijazah Ratusan Siswa di Yogyakarta Ditahan Sekolah
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        30 Oktober 2024

    Tunggakan Biaya Jadi Alasan Ijazah Ratusan Siswa di Yogyakarta Ditahan Sekolah Yogyakarta 30 Oktober 2024

    Tunggakan Biaya Jadi Alasan Ijazah Ratusan Siswa di Yogyakarta Ditahan Sekolah
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah orangtua siswa mengadu ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait penahanan ijazah di sekolah.
    Salah satu siswa, Ayu, yang merupakan lulusan SMK Swasta di Kabupaten
    Sleman
    mengaku bahwa ijazahnya ditahan sejak tahun 2016.
    “Saya lulus 2016, tetapi ijazah belum diberikan karena belum bayar tunggakan,” ungkap Ayu saat ditemui di kantor ORI Perwakilan DIY, Jalan Affandi, Kabupaten Sleman, pada Rabu (30/10/2024).
    Ayu menjelaskan bahwa tunggakan yang belum terbayarkan sekitar Rp 5 juta.
    “Saya kurang tahu tentang tunggakan tersebut, karena dulu yang mengurus adalah orangtua saya. Ketika saya menanyakan saat lulus, ternyata ijazah tidak bisa diambil karena masih ada kekurangan,” tambahnya.
    Ia menyatakan bahwa rencananya setelah ijazah bisa diambil, ia akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
    “Saya ingin kuliah, tetapi belum bisa karena ijazah saya masih ditahan sejak 2016,” kata Ayu.
    Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masturi menyatakan bahwa kasus penahanan ijazah ini terjadi di seluruh kabupaten dan kota di DIY.
    Menurutnya, diperlukan proses yang akurat untuk menangani masalah ini, termasuk pengumpulan data seperti nama dan alamat siswa.
    “Kami meminta kelengkapan data terkait aduan ini. Setelah itu, kami akan meminta setiap sekolah untuk melaporkan jumlah siswa yang mengalami masalah serupa dan melakukan klarifikasi,” jelas Budhi.
    Ia menegaskan bahwa secara aturan, sekolah tidak diperbolehkan menahan ijazah.
    “Seharusnya tidak boleh. Dalam Perda nomor 10 tahun 2013 jelas disebutkan bahwa sekolah dilarang mengaitkan hak-hak siswa atas pendidikan yang telah mereka tempuh, termasuk ijazah, dengan kewajiban administrasi,” tegasnya.
    Hingga saat ini,
    ORI DIY
    telah menerima total 278 aduan terkait penahanan ijazah di seluruh DIY.
    “Ini merupakan kasus yang paling masif yang pernah kami terima. Sebelumnya, aduan hanya datang dari satu atau dua orang, tetapi kini jumlahnya sangat banyak, dari SMP, SMA, dan SMK,” tutup Budhi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Langgar Netralitas pada Pilkada, Dosen Unsoed Diberi Teguran
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Oktober 2024

    Langgar Netralitas pada Pilkada, Dosen Unsoed Diberi Teguran Regional 30 Oktober 2024

    Langgar Netralitas pada Pilkada, Dosen Unsoed Diberi Teguran
    Tim Redaksi
    PURWOKERTO, KOMPAS.com
    – Seorang dosen di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dijatuhi
    hukuman disiplin
    karena melanggar netralitas.
    Dosen tersebut terbukti menghadiri acara rapat koordinasi dan konsolidasi dukungan untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur pada 21 September 2024.
    Kepala Biro Umum dan Keuangan Unsoed, Nur Faiqoh, menjelaskan bahwa pimpinan universitas telah memanggil dosen yang bersangkutan.
    “Terkait temuan
    pelanggaran netralitas ASN
    oleh Bawaslu, yang bersangkutan telah dipanggil dan kepadanya telah diberikan hukuman disiplin,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
    “Sanksinya berupa teguran, (yang bersangkutan) sudah dipanggil,” tambahnya.

    Ia juga menyatakan bahwa sanksi tersebut tercantum dalam berita acara, dan dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan surat pemberitahuan mengenai keputusan tersebut kepada Bawaslu.
    “Berita acara dan SK (Surat Keputusan) masih proses, nanti kalau sudah jadi akan dikirimkan ke Bawaslu,” ujar dia.
    Sebelumnya,
    Bawaslu Banyumas
    telah mengonfirmasi bahwa seorang
    dosen Unsoed
    melanggar netralitas dalam pilkada.
    Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Banyumas, Yon Daryono, menyatakan bahwa rekomendasi sanksi untuk dosen tersebut telah dikirimkan.
    “Temuan
    pelanggaran netralitas
    ASN Fakultas Kedokteran Unsoed sudah diteruskan kepada rektor cq pejabat pembina kepegawaian Unsoed. Namun, sanksi belum ditembuskan ke Bawaslu,” kata Yon kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gagal Curi Tabung Gas, 2 Pemuda Bacok Penjaga Kios di Bandung
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Oktober 2024

    Gagal Curi Tabung Gas, 2 Pemuda Bacok Penjaga Kios di Bandung Regional 30 Oktober 2024

    Gagal Curi Tabung Gas, 2 Pemuda Bacok Penjaga Kios di Bandung
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com 
    – Sebanyak dua orang pelaku
    pembacokan
    di Kampung Cihonje, Desa Margaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten
    Bandung
    , Jawa Barat, ditangkap setelah video aksinya viral di media sosial, Rabu (30/10/2024).
    Video penangkapan tersebut ramai dibagikan di Instagram, salah satunya oleh akun yang menampilkan beberapa anggota polisi berpakaian bebas saat menggerebek kediaman pelaku.
    Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi, menjelaskan bahwa insiden pembacokan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dan dilaporkan ke Mapolsek oleh pihak korban pada pukul 04.30 WIB.
    Kejadian bermula ketika kedua pelaku membeli bensin eceran di sebuah toko yang dijaga oleh korban.
    Saat korban melayani, salah satu pelaku mencoba mengambil dua tabung gas.
    “Saat mengambil, aksi mereka ketahuan oleh korban, yang kemudian berusaha menghentikan mereka,” kata Asep melalui pesan singkat.
    Karena panik, kedua pelaku langsung menyerang korban dengan pedang, mengarahkannya ke tubuh korban. Akibat serangan itu, korban mengalami luka di bagian kepala.

    Pembacokan
    dilakukan beberapa kali, dan korban berteriak meminta tolong,” lanjut Asep.
    Kini, kedua pelaku telah diamankan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Pameungpeuk.
    Sementara itu, korban sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan Baleendah.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wanita di Sidoarjo Ditemukan Tewas, Diduga Korban Penganiayaan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        30 Oktober 2024

    Wanita di Sidoarjo Ditemukan Tewas, Diduga Korban Penganiayaan Surabaya 30 Oktober 2024

    Wanita di Sidoarjo Ditemukan Tewas, Diduga Korban Penganiayaan
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Seorang wanita ditemukan tewas bersimbah darah di Kabupaten
    Sidoarjo
    , Jawa Timur, Rabu (30/10/2024). Diduga, wanita itu merupakan korban penganiayaan.
    Kapolsek Krian Kompol Daky Dzul Qornain mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi mengenai penemuan jenazah di Dusun Sidorame, Desa Sidorejo, sekitar pukul 05.30 WIB.
    “Awalnya saksi, Suprapto (44), memperbaiki pompa air di belakang rumahnya, dan melihat ada plastik besar warna hitam di jalan arah ke mesin,” kata Daky saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2024).
    Kemudian, Suprapto yang penasaran pun menghampiri plastik hitam yang tergeletak di antara pohon pisang tersebut. Ketika dibuka, dia kaget karena melihat ada jasad perempuan yang bersimbah darah.
    “Saksi membuka plastik besar warna hitam tersebut, dan ternyata ada orang tergeletak dalam posisi tengkurap dengan posisi leher belakangnya berdarah,” jelasnya.
    Karena takut, Suprapto memanggil dua orang tetangganya untuk memastikan jenazah tersebut. Ternyata, korban itu perempuan berinisial UMI (33) yang rumahnya tidak jauh dari lokasi.
    “Setelah itu saksi memegang kaki orang tersebut dan ternyata sudah dalam keadaan dingin. Kemudian langsung menghubungi Ketu RT dan dilaporkan ke Polsek Krian,” ujarnya.
    Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.
    “Ya kami dapat informasi, tadi pagi ada kita temukan sesosok wanita sedang tergeletak, tengkurap di kebun belakang. Diduga (perempuan) itu korban penganiayaan,” kata Fahmi.
    “Ada (luka), sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk dicek, luka apa saja yang ada di badannya itu. Sementara korban meninggal dunia,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.