Arinal Tanggapi Pembatalan Pergub oleh MA dalam Debat Pilkada Lampung 2024
Tim Redaksi
LAMPUNG, KOMPAS.com
– Dalam debat publik kedua yang berlangsung pada Sabtu (2/11/2024) malam, calon gubernur Lampung nomor urut 1,
Arinal Djunaidi
, memberikan tanggapan yang tegas terkait pertanyaan mengenai pembatalan sebuah peraturan gubernur (pergub) oleh
Mahkamah Agung
(MA).
Pertanyaan tersebut mengacu pada Pergub Lampung Nomor 33 Tahun 2020, yang membolehkan perusahaan untuk membakar lahan dalam proses pemanenan tebu.
“Ada satu peraturan di Provinsi Lampung dibatalkan oleh MA karena bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” kata moderator debat.
Mendengar pertanyaan itu, raut wajah Arinal tampak berubah, dan ia berseloroh bahwa pertanyaan tersebut tidak relevan untuk debat.
“Sebenarnya itu bukan pertanyaan; peraturan yang dibatalkan masih debatable. Tapi akan saya jawab seandainya itu bersifat normatif,” ujar Arinal.
Ia menegaskan bahwa secara normatif, pergub yang dikeluarkan harus sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi.
“Sehingga peraturan itu, normatif, jangan dijadikan contoh karena saya akan menuntut, karena ada hal yang tidak dipahami, ok, paham maksudnya,” tambahnya.
Sementara itu, calon gubernur nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal, menekankan pentingnya kebijakan pemerintah yang seimbang.
“Harus dengan selaras, ini sangat penting, harus identifikasi dengan perimeter yang prioritas,” katanya.
Debat ini menjadi sorotan publik, terutama terkait isu kebijakan yang berpengaruh pada lingkungan dan masyarakat di Provinsi Lampung.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2024/11/02/6726285b35d54.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Arinal Tanggapi Pembatalan Pergub oleh MA dalam Debat Pilkada Lampung 2024 Regional 2 November 2024
-
/data/photo/2023/05/14/6460958b139cd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mengenal Pulau Nain di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Suku Bajo, dan Rute Regional 2 November 2024
Mengenal Pulau Nain di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Suku Bajo, dan Rute
Editor
KOMPAS.com
–
Pulau Nain
secara administrasi terletak di Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Tepatnya Pulau Nain berada di ujung utara kawasan Taman Nasional Bunaken.
Tempat wisata bahari ini memiliki pemandangan laut yang sangat indah
Keindahan Pulau Nain menjadi daya tarik utama wisatawan, yakni berupa pasir timbul atau bungin. Pasir timbul adalah fenomena alam yang muncul saat air sedang surut.
Wujudnya berupa gundukan pasir pantai di tengah-tengah laut. Bungin banyak disukai oleh wisatawan.
Pemandangan tersebut sangat mempesona karena pasir putih dikelilingi oleh air laut yang jernih.
Meskipun sinar matahari sangat terik dan terasa membakar kulit, namun tidak menghilangkan keindahan pantai.
Pengunjung dapat berenang disekitar pasir timbul dengan kedalaman sekitar lima meter atau berswafoto.
Potensi wisata Pulau Nain lainnya berupa terumbu karang dan empat spot diving. Namun, area peyelaman tersebut tidak untuk pemula mengingat arusnya yang cukup besar.
Taman Nasional Bunaken merupakan taman laut yang terletak di Segitiga Terumbu Karang dengan ekosistim laut yang beragam.
Ada sekitar 390 spesies karang, berbagai spesies ikan, moluska, mamalia laut, dan reptil di wilayah ini.
Kendala wisata Pulau Nain adalah area ini belum dapat diakses internet.
Pulau Nain memiliki luas sekitar 118 hektare dan terdiri dari tiga desa, yakni Desa Nain, Desa Nain I, dan Desa Tatampi.
Ada beragam etnis yang menghuni Pulau Nain, seperti suku Bajo, suku Sanger, dan Suku Minahasa.
Keberadaan suku Bajo sangat mencolok dibandingkan suku-suku lainnya.
Ciri khas suku Bajo adalah rumah di atas air (baik kayu atau beton), nelayan ulung terutama penangkap ikan Tuna di laut lepas, dan sebagian penduduk menjadi petani rumput laut.
Wilayah Pulau Nain juga memiliki sumur air tawar yang bernama sumur Mbowai.
Sumur tersebut digunakan oleh suku Bajo untuk memenuhi kebutuhan air minum dan memasak. Untuk mandi, suku Bajo biasanya menampung air hujan.
Perjalanan menuju Pulau Nain dari Kota Manado cukup jauh memakan waktu sekitar dua jam menggunakan perjalanan laut.
Tersedia paket wisata yang memulai perjalanan dari Dermaga Youth Center Kawasan Megamas.
Paket dengan biaya sekitar Rp 200 ribu per orang tersebut akan mengelilingi tiga pulau, yaitu
Pulau Nain, Pulau Siladen, dan Taman Laut Bunaken.
Anda juga dapat memadukan perjalanan melalui perjalanan darat dan laut.
Rute perjalanan dapat melalui Kota Manado menuju Dermaga Tiwoho dengan jarak tempuh kurang lebih 19,4 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 45 menit.
Perjalanan dapat melalui Jalan Piere Tendean, Jalan Boulevard II, dan Jalan Molas Tongkeina.
Tiba di Dermaga Tiwoho, Anda dapat melanjutkan perjalanan melalui Pulau Nain menggunakan speedboat dalam waktu kurang lebih 1 jam 15 menit.
Dermaga Tiwoho dapat diakses oleh masyarakat umum, baik penduduk sekitar maupun wisatawan yag ingin ke pulau-pulau.
Sumber:
tn-bunaken.com
ksdae.menlhk.go.id
www.tribunnews.com
www.tribunnewswiki.com
travel.kompas.com
(Penulis: Kahfi Dirga Cahya)
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/02/6726201dc746a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Debat Pilkada Lampung: Arinal Kehabisan Waktu Sampaikan Visi Misi, Mirza Ikut Instruksi Prabowo Regional 2 November 2024
Debat Pilkada Lampung: Arinal Kehabisan Waktu Sampaikan Visi Misi, Mirza Ikut Instruksi Prabowo
Tim Redaksi
LAMPUNG, KOMPAS.com
– Pasangan calon (paslon) nomor urut 1,
Arinal-Sutono
mengalami kendala saat menyampaikan visi-misi mereka dalam debat publik kedua yang digelar oleh KPU
Lampung
di Hotel Novotel, Bandar Lampung pada Sabtu (2/11/2024) malam.
Arinal, yang mendapat kesempatan pertama, kehabisan waktu saat menjelaskan capaian-capaian yang diraihnya selama memimpin Provinsi Lampung pada periode 2019-2024.
Dalam pembukaannya, Arinal memaparkan sejumlah penghargaan yang telah diterima selama masa jabatannya.
“Kami telah berbuat capaian kerja 2019-2024 yang diapresiasi secara nasional, 194 penghargaan dari nasional,” ungkap Arinal.
Namun, saat ia berusaha melanjutkan penjelasan, waktu yang disediakan panitia telah habis.
“Kami telah berbuat capaian kerja 2019-2024 yang diapresiasi secara nasional, 194 penghargaan dari nasional,” selorohnya, mengekspresikan kekecewaannya.
Sementara itu, paslon nomor urut 2,
Mirza-Jihan
, menegaskan komitmennya untuk mengikuti instruksi Presiden Prabowo terkait penanganan masalah hukum.
Mirza juga menekankan pentingnya keadilan sosial bagi masyarakat tanpa diskriminasi.
Ia berjanji untuk memajukan nilai-nilai budaya Lampung dalam program kerja mereka ke depan.
Debat publik ini menjadi ajang penting bagi kedua pasangan calon untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat menjelang Pilkada 2024.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/01/67246b0a5fa23.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Viral, Foto Ketua KIP dengan Calon Wali Kota Mengangkat 2 Jari Regional 2 November 2024
Viral, Foto Ketua KIP dengan Calon Wali Kota Mengangkat 2 Jari
Tim Redaksi
LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com
– Sebuah foto Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota
Lhokseumawe
,
Abdul Hakim
, viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di sejumlah grup WhatsApp pada Jumat (1/11/2024).
Dalam foto tersebut, Abdul Hakim terlihat berdiri di antara calon wali kota dan wakil wali kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar dan Husaini Pom, yang mengangkat jari jempol dan telunjuk.
Foto tersebut diambil sesaat setelah penetapan pimpinan DPRD Kota Lhokseumawe di Gedung DPRD Lhokseumawe pada Kamis (31/10/2024).
Unggahan foto ini pertama kali muncul di akun Facebook T Andi Rahman, yang telah mengumpulkan 38 komentar, 11 kali dibagikan, dan 38 tanda suka.
Andi Rahman, salah satu tim sukses pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Lhokseumawe, Fatahani-Zarkasyi, menyesalkan sikap
Ketua KIP Lhokseumawe
Abdul Hakim.
“Harusnya berlaku netral. Sudah jelas aturannya sejak penetapan pasangan calon, KIP tidak boleh mengidentikan jari dalam foto untuk menunjukkan dukungan pasangan calon, termasuk untuk TNI/Polri dan PNS,” kata dia.
Ia juga berencana melaporkan kasus ini kepada Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
“Seharusnya Ketua KIP bisa menjaga netralitasnya. Foto itu bisa menunjukkan dukungannya pada salah satu pasangan calon,” tambah Andi.
Di sisi lain, Abdul Hakim menjelaskan bahwa foto dengan salam dua jari tersebut sebenarnya mengidentifikasikan huruf “L” yang berarti Lhokseumawe.
“L” jelas Hakim dihubungi Sabtu.
Meski demikian, ia mengakui bahwa foto tersebut adalah kesilapan dirinya.
“Itu tiba-tiba diminta foto, diarahkan oleh tukang foto, makanya bukan tanda angka dua. Itu huruf L,” tegasnya berulang kali.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/02/672611ff01beb.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sekda Jember Jadi Tersangka Korupsi, Pembahasan APBD 2025 Terhambat Surabaya 2 November 2024
Sekda Jember Jadi Tersangka Korupsi, Pembahasan APBD 2025 Terhambat
Tim Redaksi
JEMBER, Kompas.com
– Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten
Jember
,
Hadi Sasmito
, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bilboard pada Sabtu (2/11/2024).
Penetapan ini berdampak pada terhambatnya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk
APBD 2025
.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim menjelaskan bahwa Hadi Sasmito juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jember, bertanggung jawab dalam penyusunan Rancangan APBD 2025.
“Rancangan RAPBD 2025 ini seharusnya disahkan pada akhir bulan ini,” ungkapnya kepada Kompas.com melalui telepon.
Halim menambahkan bahwa penetapan Sekda sebagai tersangka akan mengganggu proses pembahasan KUA PPAS APBD 2025 di DPRD Jember.
“Sekarang masih dalam proses pembahasan. Pada rapat sebelumnya, Sekda juga tidak hadir dalam beberapa rapat yang digelar,” jelasnya.
Ia merinci bahwa Hadi Sasmito telah absen dalam tiga kali rapat yang dijadwalkan ulang.
“Pak Sekda sudah tiga kali tidak hadir dalam rapat dan selalu dijadwalkan ulang,” terangnya.
Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, Halim menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur telah mengumumkan penahanan Hadi Sasmito sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa berupa billboard untuk tahun anggaran 2023.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/01/6723ce2e233ce.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemutilasi di Muara Baru Simpan Tubuh Korban Tanpa Kepala Selama Sehari Megapolitan 2 November 2024
Pemutilasi di Muara Baru Simpan Tubuh Korban Tanpa Kepala Selama Sehari
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Tersangka Fauzan Fahmi (43) sempat menyimpan tubuh SH (40) di rumahnya usai dia menghabisi nyawa korban dan memotong kepala wanita itu.
Pengakuan itu disampaikan Fauzan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Momen ini diungkapkan polisi melalui akun Instagram @jatanraspoldametrojaya.
“Malam itu saya buang kepala dulu. Kalau jasadnya
mah
besoknya setelah saya bungkus rapi,” ujar Fauzan, dikutip
Kompas.com,
Sabtu (2/11/2024).
Fauzan membuang kepala SH di balik tembok di Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sementara tubuh SH ditemukan tanpa kepala di kawasan dermaga Pelabuhan Muara Baru, Jalan Tuna, Penjaringan, Jakarta Utara.
Tersangka membunuh SH dengan cara mencekik leher korban dari belakang hingga tak sadarkan diri. Alasannya, pelaku sakit hati karena istri dan ibunda Fauzan disebut pelacur.
“Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu Saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orangtua saya pelacur,” ucap Fauzan.
Meski begitu, Fauzan mengaku pernah menikah secara siri dengan korban beberapa tahun lalu. Hanya saja, rumah tangga yang tak tercatat secara negara itu akhirnya sirna.
“Sudah lama juga enggak ada hubungan, enggak ada kontak. Pas hari Minggu itu ada kontak, dia butuh ikan,” kata Fauzan.
Diberitakan sebelumnya, seorang
wanita tanpa kepala
ditemukan di dalam karung di dermaga kapal belakang sebuah pom bensin yang berada di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB.
Jasad yang ditemukan tanpa memakai celana itu dibungkus dalam lima lapis, yakni berupa karung kecil, selimut, busa kasur, kardus kulkas, hingga karung besar.
Bagian kepala mayat wanita itu ditemukan di balik tembok sisi Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit. Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 24.00 WIB.
Tempat kejadian perkara (TKP) kepala penemuan potongan kepala ini hanya berjarak radius kurang lebih 600 meter dari lokasi penemuan jasadnya.
Mayat yang belakang diketahui berinisial SH (40) itu merupakan korban pembunuhan berencana oleh seorang pria bernama Fauzan Fahmi (43).
Hanya berbeda beberapa jam setelah penemuan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Fauzan di kediamannya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).
Polisi menjerat Fauzan dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat pidana mati.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/11/02/67261bfcf0c06.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/01/67247e985e460.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/01/6724bf8e602a7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/02/6725e875eb581.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)