Category: Kompas.com Metropolitan

  • 5
                    
                        Diduga Bagi-bagi Uang Saat Masa Tenang, Seorang Ketua RT Ditangkap Warga
                        Regional

    5 Diduga Bagi-bagi Uang Saat Masa Tenang, Seorang Ketua RT Ditangkap Warga Regional

    Diduga Bagi-bagi Uang Saat Masa Tenang, Seorang Ketua RT Ditangkap Warga
    Tim Redaksi
    MUSI RAWAS, KOMPAS.com –
    Sebuah video yang menunjukkan seorang pria membawa uang pecahan Rp 100.000 dan daftar nama beredar di berbagai grup WhatsApp.
    Kejadian ini terjadi di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
    Dalam rekaman video yang beredar, pria tersebut terlihat ketakutan saat aksinya dipergoki oleh warga. Pria itu diduga hendak membagikan uang saat masa tenang Pilkada 2024.
    “Ini duit apo? (Uang apa ini?). Untuk apa uang ini?” tanya perekam video.
    “Aku juga ora ngerti (saya juga tidak mengerti),” jawab pria tersebut sembari memegang uang pecahan Rp 100.000.
    Setelah didesak, pria tersebut mengakui bahwa ia diminta untuk membagikan uang kepada warga sebagai imbalan untuk memilih salah satu calon pada hari pencoblosan.
    “Kami dimintai suruh nyari tim. Untuk dukung (calon), ya itu (uang) untuk masyarakat terus terang saja. Ya kemungkinan cak itu (untuk memilih calon),” ujarnya.
    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Musi Rawas, Oktureni Sandhora Kirana, mengungkapkan pria dalam video tersebut berinisial YA, seorang oknum ketua RT di Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti.
    YA ditangkap oleh warga pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 20.30 WIB karena diduga hendak membagikan uang saat masa tenang Pilkada.
    “YA diamankan warga dan dibawa ke Panwascam. Uangnya belum sempat dibagikan,” kata Oktureni.
    Bawaslu Musi Rawas tidak menampik adanya dugaan dukungan terhadap salah satu calon yang hendak membagikan uang selama masa tenang.
    Hal ini terlihat dari selembar kertas yang dibawa YA berisi daftar nama warga yang akan diberikan uang.
    Namun, Oktureni belum mengetahui berapa besaran uang yang akan dibagikan tersebut.
    “Sekarang masih kami dalami, YA sudah dibawa ke Bawaslu untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.
    Oktureni menambahkan bahwa laporan tersebut saat ini sedang dalam proses untuk memenuhi syarat formil.
    Setelah laporan teregistrasi, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Gakkumdu untuk proses lebih lanjut.
    “Intinya laporan kita terima dan sekarang sedang diperiksa kelengkapan laporannya untuk bisa di-register,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nyaris Dilecehkan "Pak Ogah", Kakak-Adik di Bekasi Trauma
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2024

    Nyaris Dilecehkan "Pak Ogah", Kakak-Adik di Bekasi Trauma Megapolitan 25 November 2024

    Nyaris Dilecehkan “Pak Ogah”, Kakak-Adik di Bekasi Trauma
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Kakak beradik berinisial S (22) dan N (19) trauma setelah nyaris menjadi korban pelecehan oleh pak ogah di pertigaan Jalan Agus Salim, Mekarsari, Bekasi Timur, Minggu (24/11/2024).
    “Sekarang trauma,” ujar saudara korban, MSR (19), saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).
    Keduanya nyaris dilecehkan pak ogah sepulang dari Stasiun Bekasi yang tak jauh dari Jalan Agus Salim.
    Saking traumanya, korban enggan berangkat kerja menggunakan KRL
    Commuter Line
    melalui Stasiun Bekasi.
    “Karena trauma sudah enggak mau lagi di Stasiun Bekasi, tapi ke Stasiun Bekasi Timur,” kata MSR.
    Belakangan diketahui bahwa terduga pelaku merupakan pria berinisial R (40) asal Bekasi Utara. Jajaran Polsek Rawalumbu telah menangkap R tak lama setelah insiden tersebut.
    Kini, keluarga korban berharap pelaku dapat dihukum seadil-adil agar mendapat efek jera.
    “Alhamdulillah
    sangat bersyukur dan mengapresiasi pihak polisi karena langsung mengambil tindakan, semoga dihukum seadil-adilnya, biar ada efek jera,” imbuh dia.
    Diberitakan sebelumnya, S dan N nyaris menjadi korban dugaan pelecehan oleh seorang “pak ogah” berinisial R (40) di pertigaan Jalan Agus Salim, Mekarsari, Bekasi Timur, Minggu sore.
    Saat itu, S menjemput N di Stasiun Bekasi sepulang kerja dari Klender, Jakarta Timur.
    Dalam perjalanan pulang, keduanya melintasi pertigaan Jalan Agus Salim yang tengah padat lalu lintas.
    “Jadi kakaknya jemput adiknya yang pulang kerja di daerah Klender, jemput di Stasiun Bekasi,” ujar Rasyid.
    Saat sepeda motor mereka melaju pelan, seorang “pak ogah” mendekati mereka dan diduga mencoba menyentuh bagian dada kedua korban.
    Beruntung, keduanya berhasil menghindar sehingga tangan pelaku hanya mengenai pundak mereka.
    “Bukan ngincer satu, tapi dua-duanya. Langsung ngehindar, kenanya pundak,” tambah Rasyid.
    Kedua korban sempat kembali ke lokasi untuk menegur pelaku sambil merekam aksinya.
    Dalam video yang diterima
    Kompas.com,
    salah satu korban memperingatkan bahwa tindakan pelaku termasuk pelecehan.
    “Kenapa lu nyolek-nyolek, lu pelecehan tahu kayak gitu,” kata korban dalam rekaman tersebut. Namun, pelaku justru menantang mereka untuk melapor ke polisi.
    “Emang kenapa? Panggil polisi suruh kemari, enggak takut gua,” ujar pelaku.
    Setelah insiden itu, kedua korban pulang dan memviralkan kejadian tersebut di media sosial.
    Video itu langsung mendapat perhatian. Pelaku ditangkap jajaran Polsek Rawalumbu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
    Saat ini, polisi masih memeriksa pelaku untuk mendalami motif dugaan pelecehan tersebut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Tampang Adhi Kismanto dan Denden Imadudin, Pegawai Komdigi yang Jadi Tersangka Kasus Judol 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2024

    Ini Tampang Adhi Kismanto dan Denden Imadudin, Pegawai Komdigi yang Jadi Tersangka Kasus Judol Megapolitan 25 November 2024

    Ini Tampang Adhi Kismanto dan Denden Imadudin, Pegawai Komdigi yang Jadi Tersangka Kasus Judol
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Polda Metro Jaya
    akhirnya menampilkan tersangka
    Adhi Kismanto
    dan
    Denden Imadudin
    Soleh, pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap terkait kasus situs judi online (judi).
    Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Senin (25/11/2024), keduanya dipamerkan ke hadapan awak media bersama 22 tersangka lain yang turut ditangkap dalam kasus ini.
    Sama seperti yang lainnya, mereka mengenakan kemeja berwarna oranye bertuliskan “Tahanan Polda Metro Jaya” yang terletak di punggung.
    Hanya saja, mereka mengenakan celana pendek.
    Tangan Adhi Kismanto dan Denden Imadudin diikat menggunakan kabel ties berwarna putih.
    Adhi Kismanto mengaku menyesal terlibat dalam skandal situs judi Kementerian Komdigi ini.
    “Iya (menyesal dan kapok),” ujar Adhi Kismanto dengan kepala tertunduk.
    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra meluruskan pemberitaan tentang jumlah oknum pegawai Kementerian Komdigi yang terjerat skandal judi online.
    Wira menekankan, oknum pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat skandal judi online berjumlah sembilan orang.
    Adapun, satu orang berinisial AK tidak termasuk pegawai karena menjabat sebagai staf ahli.
    “Perlu kami sampaikan, pegawai Komdigi ada sembilan. Sedangkan, satu orang lainnya itu (jabatannya) adalah staf ahli. Jadi memang 10, ya, di mana pegawainya sembilan, satu staf ahli, jadi sepuluh,” ujar Wira dalam konferensi pers di kantornya, Senin (25/11/2024).
    Sembilan oknum pegawai Kementerian Komdigi, yakni berinisial DI (Denden Imadudin), FD, SA, YM, YP, RP, AP, dan RD.
    Mereka sebenarnya ditugaskan untuk mengumpulkan situs judi online agar diblokir.
    Namun, mereka menyalahgunakan wewenangnya dan malah “membina” situs-situs itu, bahkan mengambil keuntungan dari agen pengelola situs judi online.
    Sementara itu, staf ahli Kemenkomdigi berinisial AK, atau yang beredar di publik bernama Adhi Kismanto, berperan untuk memfilter situs judi online mana yang diblokir dan mana yang tidak diblokir.
    Dalam melakukan penyeleksian, AJ bekerja sama dengan seorang sipil berinisial AK.
    Diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka terkait skandal judi online yang melibatkan oknum pegawai di Kemenkomdigi.
    Dari ke-24 tersangka tersebut, mereka memiliki peran masing-masing, mulai dari bandar, pemilik atau pengelola website, hingga agen pencari situs judi.
    Selain itu, ada juga yang berperan sebagai penampung uang setoran dari agen hingga memverifikasi website judi agar tidak terblokir.
    Padahal, Kemenkomdigi seharusnya memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi.
    Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang tersebut untuk meraup keuntungan pribadi.
    Para tersangka disangka melanggar Pasal 303 KUHP tentang judi dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun, Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun, dan Pasal 5 juncto Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z UU TPPU dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Deklarasi Pilkada Damai, Walkot Idris: Belum Ada Sejarahnya Pemilihan di Depok Ricuh
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2024

    Deklarasi Pilkada Damai, Walkot Idris: Belum Ada Sejarahnya Pemilihan di Depok Ricuh Megapolitan 25 November 2024

    Deklarasi Pilkada Damai, Walkot Idris: Belum Ada Sejarahnya Pemilihan di Depok Ricuh
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta seluruh warga Depok menjaga perdamaian selama masa
    Pilkada 2024
    , bukan hanya pada hari pencoblosan, tetapi hingga hari pelantikan.
    Hal ini disampaikan Idris saat menghadiri deklarasi damai Pilkada 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok di Hotel Bumi Wiyata, Senin (25/11/2024).
    “Karena belum ada sejarahnya selama pilkada, sebuah situasi (di Depok) yang menuju kericuhan dan kerusuhan,” ungkap Idris.
    Adapun acara deklarasi damai ini dihadiri oleh calon wakil wali kota Depok nomor urut 1 Ririn Farabi A Rafiq. Hadir pula pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok nomor urut 2, Supian Suri-Chandra Rahmansyah.
    Sementara calon wali kota nomor urut 1 pasangan Ririn Farabi, Imam Budi Hartono, tidak hadir di lokasi.
    Dalam acara ini, hadir pula Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana, lalu Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna, Ketua KPU Depok Willi Sumarlin, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok Fathul Arif.
    Acara ini diawali dengan pembacaan isi deklarasi bersama. Terdapat empat poin komitmen yang tertuang dalam deklarasi damai tersebut. 
    Idris memimpin pembacaan deklarasi tersebut, yang kemudian diikuti seluruh tamu lainnya.
    “Kami berkomitmen menyukseskan Pilkada tahun 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” bunyi deklarasi poin kedua.
    “Kami berkomitmen, mewujudkan situasi yang kondusif, aman, damai, dan sejuk,” isi deklarasi poin ketiga.
    Usai deklarasi, seluruh tamu yang hadir diminta membubuhkan tanda tangan di papan putih sebagai simbolisasi sepakat mengawal jalannya pesta demokrasi ini.
    Sebagaimana diketahui, ada dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan berlaga pada
    Pilkada Kota Depok
    2024.
    Paslon nomor urut 1 yaitu Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq. Keduanya diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golongan Karya (Golkar).
    Pasangan calon nomor urut 2 yakni Supian Suri-Chandra Rahmansyah. Paslon ini diusung Koalisi Perubahan Depok Maju yang terdiri dari Partai Gerindra, PDI-P, PKB, Partai Demokrat, PPP, Partai Nasdem, PAN, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Buruh, dan PSI.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Penampakan Tambang Ilegal Penyebab Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
                        Regional

    8 Penampakan Tambang Ilegal Penyebab Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Regional

    Penampakan Tambang Ilegal Penyebab Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
    Tim Redaksi
    PADANG, KOMPAS.com
    – Polisi mengamankan lokasi tambang ilegal
    galian C
    di
    Solok Selatan
    , Sumatera Barat, dengan memasang garis polisi pada Senin (25/11/2024).
    Lokasi tersebut diduga menjadi penyebab terjadinya penembakan antara anggota Polri di daerah tersebut.
    Galian C
    yang dimaksud terletak di Aliran Sungai Batang Bangko, Jorong Bangko, Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan.
    “Kita tidak menolerir segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah ini, dan berkomitmen untuk memberantas hingga tuntas,” ungkap Kasi Humas Polres Solok Selatan, Iptu Tri Sukra Martin, pada hari yang sama.
    Iptu Tri juga menyebutkan bahwa saat personel
    kepolisian
    memasang garis polisi, tidak terlihat seorang pun pekerja di lokasi tambang galian C tersebut.
    Sebelumnya, pada Jumat (22/11/2024) dini hari, terjadi insiden penembakan di mana Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKD Dadang Iskandar, menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar, di parkiran belakang Mapolres Solok Selatan.
    AKP Ulil Ryanto mengalami dua luka tembak di pelipis dan pipi sebelah kanan akibat tembakan yang dilakukan dalam jarak dekat.
    Setelah mendengar suara tembakan, anggota Polres Solok Selatan segera mendatangi lokasi dan menemukan AKP Ulil Ryanto sudah terkapar.
    Ia kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara di Padang.
    Sayangnya, diperkirakan AKP Ulil Ryanto meninggal dalam perjalanan menuju puskesmas.
    Setelah insiden tersebut,
    AKP Dadang Iskandar
    menyerahkan diri ke Polda Sumbar menggunakan mobil dinasnya.
    Penembakan ini menambah catatan kelam di institusi kepolisian dan menimbulkan sorotan mengenai keamanan serta aktivitas ilegal di wilayah tersebut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Jika Hakim Tak Kabulkan Gugatan Praperadilan, Kubu Tom Lembong Sebut Semua Menteri Bisa Dipidana
                        Nasional

    2 Jika Hakim Tak Kabulkan Gugatan Praperadilan, Kubu Tom Lembong Sebut Semua Menteri Bisa Dipidana Nasional

    Jika Hakim Tak Kabulkan Gugatan Praperadilan, Kubu Tom Lembong Sebut Semua Menteri Bisa Dipidana
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kuasa Hukum Tom Lembong Dodi S Abdulkadir mengatakan, jika majelis hakim menolak gugatan praperadilan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, maka Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya harus bersiap untuk dipidana juga.
    Seperti diketahui mantan, Mendag Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.
    Kejagung menetapkan Tom pada 29 Oktober 2024, dan kemudian ditahan di Rutan Kejagung.
    “Keputusan kalau ini ditolak, maka seluruh menteri harus hati-hati, seluruh menteri bisa dipidanakan, baik menteri sekarang, yang lalu, dan yang akan datang, juga harus berhati-hati,” ujar Dodi di PN Jaksel, Senin (25/11/2024).
    “(Menteri) harus berhati-hati, karena satu kaki sudah dipenjara karena tidak ada kepastian hukum atau perlindungan hukum bagi penyelenggara negara di dalam menerbitan kebijakan-kebijakannya,” tambah dia.
    Dodi menjelaskan bahwa keputusan pengadilan itu sangat ditunggu-tunggu, dan keputusan besok akan menentukan sistem penegakan hukum selama ini.
    “Khusus untuk pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan negara, apakah kebijakan yang diambil oleh pejabat penyelenggara negara itu dapat langsung di kriminalisasikan?” tanya Dodi.
    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menuduh bahwa Tom Lembong memberikan izin impor gula kristal mentah (GKM) kepada perusahaan swasta. 
    Kasus yang terjadi saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan diduga melanggar ketentuan perundang-undangan, mengingat izin impor GKM seharusnya diberikan kepada BUMN.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Calon Wabup Ciamis Yana D Putra Meninggal Dunia
                        Bandung

    4 Calon Wabup Ciamis Yana D Putra Meninggal Dunia Bandung

    Calon Wabup Ciamis Yana D Putra Meninggal Dunia
    Tim Redaksi
    CIAMIS, KOMPAS.com
    – Calon Wakil Bupati
    Ciamis
    nomor urut 2,
    Yana D Putra
    , yang juga menjabat Ketua DPD PAN Ciamis,
    meninggal dunia
    di Rumah Sakit Boromeus, Bandung, Senin (25/11/2024).
    Jenazah almarhum kini dalam perjalanan menuju rumah duka di Jalan Tentara Pelajar No 24, Kelurahan/Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
    Sekretaris DPD PAN Ciamis, Ogi Sugianto, menduga almarhum mengalami
    serangan jantung
    . Saat kejadian, Yana sedang beraktivitas di Bandung.
    “Kronologi seperti apa, saya belum tahu. Hanya saja saya mendapatkan kabar dari sopirnya bahwa ia terkena serangan jantung,” jelas Ogi saat ditemui di rumah duka.
    Ogi menambahkan, selama ini almarhum tidak pernah mengeluhkan sakit, termasuk selama masa kampanye pilkada.
    “Enggak ada keluhan,” tegasnya.
    Menurut Ogi, pada Minggu sore, Yana masih beraktivitas seperti biasa.
    Bahkan pada Minggu malam, ia masih mengurus pemberkasan untuk mandat saksi ke KPU.
    “Untuk mandat saksi kan harus beres jam 23.59, almarhum masih mengurus pemberkasan,” tutur Ogi.
    Ogi menggambarkan almarhum sebagai sosok yang pekerja keras dan tidak mengenal waktu dalam bekerja.
    “Memang berdedikasi sekali untuk masyarakat, pemerintah, dan partai,” jelasnya.
    Informasi yang beredar menyebutkan, Yana akan dimakamkan di pemakaman keluarga Ragapulu, Desa Jelat, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Pilot di Tangsel Sebut Tetangganya Sengaja Jatuhkan Pipa Paralon di Depan Rumahnya
                        Megapolitan

    1 Pilot di Tangsel Sebut Tetangganya Sengaja Jatuhkan Pipa Paralon di Depan Rumahnya Megapolitan

    Pilot di Tangsel Sebut Tetangganya Sengaja Jatuhkan Pipa Paralon di Depan Rumahnya
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Pilot berinisial LPW (40) mengatakan, tetangganya IT (65), sengaja menjatuhkan pipa paralon di depan rumahnya di perumahan Emerald Garden, Perigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
    LPW juga membantah pernyataan IT yang menyebut dirinya menuduh tetangganya itu telah merusak paralon miliknya.
    Dia mengaku sudah mengetahui dari awal bahwa pipa paralon yang pecah bukan miliknya, tetapi milik IT.
    “Dari awal itu saya tahu itu pipa paralon dia (IT) yang pecah. Saya tahu dia membawa pipa paralon itu, tapi sengaja dijatuhkan ke depan rumah saya dan pecah ,sehingga pecahannya itu berhamburan di carport rumah saya,” ujar LPW kepada Kompas.com, Minggu (24/11/2024).
    Istri LPW dan pembantunya yang sedang berada di teras rumah, melihat langsung kejadian itu dan meminta IT untuk membersihkan pecahan pipa paralonnya.
    Namun IT menolak. Bahkan dia melarang V (45), yang saat itu sedang berada di lokasi dengan IT, untuk tidak membersihkan pecahan pipa paralon tersebut.
    “Jadi dalam video yang viral di media sosial (medsos) ada bagian yang dipotong, yaitu saat istri saya meminta IT untuk membersihkan pecahan pipa paralon itu tapi dia menolak,” kata LPW.
    Karena IT menolak untuk membersihkan, akhirnya istri LPW mengalah dan meminta pembantunya untuk membersih pecahan itu.
    LPW yang sedang ada di dalam rumah mendengar kegaduhan dari luar eumahnya. Dia akhirnya keluar dan menanyakan kepada istrinya apa yang terjadi.
    Ketika tahu penyebab dari kegaduhan itu, LPW meminta pembantunya untuk berhenti membersihkannya lalu menegur IT.
    “Saya tanya ‘pak ini kenapa pecahan pipa paralon tidak dibersihkan?’ terus IT justru menjawab ‘itu memang paralon saya, emang kenapa?’ ‘iya saya tahu itu paralon bapak, tapi tolong dibersihkan dong,” jelas LPW menceritakan dialognya dengan IT.
    “Setelah saya komplain masalah itu, kemudian V datang membawa pengki, tapi bukannya untuk membersihkan, tapi malah ikut campur,” sambung dia.
    LPW meminta V untuk tidak ikut campur dengan perselisihan keduanya itu. Namun, V menghiraukannya dan malah mengeluarkan kalimat yang sama dengan IT, tapi dengan nada provokasi yang membuat LPW naik pitam.
    “V datang-datang malah ikut keroyok secara verbal ‘ini memang paralon kami, saya mau bersihin, ada masalah apa?’” kata dia.
    LPW kesal mendengar kalimat itu. Dia mengulurkan tangannya ke mulut V agar berhenti berbicara.
    Namun, V malah menendangnya dan terjadilah perkelahian di antara mereka.
    Istri LPW yang melihat suaminya berkelahi langsung menghampiri untuk merelai perkelahian tersebut. Namun, saat ingin merelai, dia justru terkena pukulan IT.
    “Istri saya datang untuk menahan kepala saya agar tidak terbentur aspal tetapi si IT ini dengan sengaja memukul istri saya. Kemudian saya sadar kalau si IT ini menyerang istri saya,” kata LPW.
    “Saya sebenarnya tidak bermaksud untuk memukul si IT, tapi saya hanya berusaha menahan IT supaya dia tidak menyerang istri saya,” lanjutnya.
    Namun, usaha itu gagal lantaran V terus melawan dengan memukul dan menyundulkan kepalanya ke bagian pipi kanan LPW.
    “Karena V terus menyerang saya, saya berusaha mendorong kepalanya agar tidak menanduk-nanduk muka saya, dalam upaya membela diri dan istri saya. Kemudian supir tetangga sebelah kiri saya dan satpam datang untuk melerai” kata dia .
    Atas kejadian itu, LPW melaporkan tindakan tetangganya ke RT dengan tujuan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, IT justru memilih jalur hukum dengan melaporkannya ke Polsek Pondok Aren.
    “Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Tangerang Selatan perihal 170 atas tindakan pengeroyokan,” jelas dia.
    Sebelumnya diberitakan, IT dan V terlibat perkelahian dengan LPW akibat pipa paralon jatuh dan pecah di sekitar rumah LPW.
    “Paralon yang pecah kemudian diangkat berdua ke dalam rumah. Kejadian itu berlangsung antara sekitar pukul 08.08-08.10 WIB,” kata IT kepada Kompas.com, Senin (18/11/2024).
    V segera mengambil pengki untuk membersihkan pecahan pipa tersebut. Namun, LPW mendatangi mereka dan menuduh keduanya telah merusak paralon miliknya.
    IT mencoba menjelaskan bahwa paralon tersebut adalah miliknya, bukan milik LPW.
    “Saya menjelaskan baik-baik bahwa itu paralon milik saya yang pecah, jatuh, bukan milik dia,” ujar IT.
    Tanpa menghiraukan penjelasan tersebut, LPW memaksa IT membersihkan pecahan pipa.
    Namun, ketika V datang membawa pengki dan sapu untuk membantu, LPW tiba-tiba memukul V dan melarangnya ikut campur.
    IT mencoba melerai dan meminta LPW menghentikan aksinya.
    “Saya bilang jangan, jangan, jangan!” ungkap Irwan.
    Namun, situasi semakin memanas ketika istri LPW turut terlibat dalam perkelahian.
    IT menyebut, LPW mencekik V hingga seorang sopir tetangga datang dan menghentikan tindakan tersebut. Setelah cekikan terlepas, LPW menghantam V hingga jatuh.
    Setelah perkelahian berakhir, IT membawa V ke Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro untuk mendapatkan perawatan. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Aren.
    “Vincent kemudian diantarkan ke Polsek Pondok Aren untuk melakukan pelaporan dan visum,” ujar Irwan.
    Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur Rahman Al Anwari membenarkan bahwa laporan kasus ini telah diterima sejak Senin (7/10/2024).
    “LP (laporan) sudah ada. Saat ini sedang ditangani oleh unit Reskrim,” katanya.
    Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kecelakaan Beruntun di Sukabumi, 1 Tewas, 6 Luka
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        25 November 2024

    Kecelakaan Beruntun di Sukabumi, 1 Tewas, 6 Luka Bandung 25 November 2024

    Kecelakaan Beruntun di Sukabumi, 1 Tewas, 6 Luka
    Tim Redaksi
    SUKABUMI, KOMPAS.com

    Kecelakaan beruntun
    terjadi di Jalan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten
    Sukabumi
    , Jawa Barat, Minggu (24/11/2024), sekitar pukul 18.30 WIB.
    Kecelakaan ini melibatkan empat kendaraan roda empat, satu sepeda motor, serta tiga gerobak/kios milik pedagang.
    Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin menjelaskan, kecelakaan bermula ketika mobil Honda Jazz F 1408 TK yang dikemudikan DA (61) diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sukaraja menuju Cireunghas.
    Setibanya di lokasi kejadian, mobil Honda Jazz tersebut menabrak bagian belakang kendaraan Toyota Vios dengan nomor polisi F 1333 OX.
    Akibat tabrakan tersebut, Toyota Vios juga menabrak gerobak kue pukis dan kios pedagang bensin eceran.
    Selain itu, kendaraan Suzuki Karimun dengan nomor polisi F 1780 OU yang datang dari arah berlawanan juga tertabrak di bagian samping.
    Kecelakaan ini turut melibatkan pengendara sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi F 3064 ZO, mobil Toyota Avanza F 1658 OF, serta kios buah.
    “Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, masing-masing kendaraan mengalami kerusakan dan para pengemudi mengalami luka-luka,” ujar Ade dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (25/11/2024).
    Setelah kecelakaan, pengemudi dan penumpang kendaraan Toyota Vios dibawa ke RS Hermina, sementara pengemudi Honda Jazz dan penumpang sepeda motor Honda Scoopy dibawa ke RSUD R Syamsudin SH.
    Dalam perawatan, DR (36 tahun), yang merupakan penumpang sepeda motor Honda Scoopy, dilaporkan meninggal dunia.
    “Sehubungan dengan luka yang dialami DR cukup parah, akhirnya meninggal dunia di rumah sakit,” terang Ade.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 25 November 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        25 November 2024

    Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 25 November 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan Bandung 25 November 2024

    Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 25 November 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan
    Tim Redaksi
    Bandung, KOMPAS.com
    – Halaman ini memuat informasi
    prakiraan cuaca
    Bandung, Jawa Barat, untuk hari ini Senin 25 November 2024 dan besok Selasa 26 November 2024.
    Silakan simpan halaman ini untuk mengetahui prakiraan cuaca Bandung. Jangan ke luar rumah sebelum Anda baca artikel ini. Data prakiraan cuaca diambil dari BMKG.go.id
    Prakiraan Cuaca
    Bandung Hari Ini Per Jam
    Senin 25 November 2024
    Prakiraan Cuaca Bandung Besok
    Selasa 26 November 2024
    Di Indonesia, informasi prakiraan cuaca setiap daerah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
    Setiap pagi, kita bisa melihat informasi perkiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG.
    Prakiraan cuaca
    dilakukan oleh seorang
    forecaster
    (prakirawan cuaca)
    Pembuatan prakiraan cuaca juga dibantu dengan teknologi pemodelan prediksi cuaca berbasis komputer yakni model
    Numerical Weather Prediction
    (NWP).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.