Category: Kompas.com Metropolitan

  • KLHK Identifikasi Pelaku Pembuangan Sampah Ilegal di Babelan Bekasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 November 2024

    KLHK Identifikasi Pelaku Pembuangan Sampah Ilegal di Babelan Bekasi Megapolitan 26 November 2024

    KLHK Identifikasi Pelaku Pembuangan Sampah Ilegal di Babelan Bekasi
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengidentifikasi terduga pelaku pengumpulan sampah ilegal di bantaran Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL), Desa Muara Bakti,
    Babelan
    , Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
    “Tim Penegakan Hukum LHK telah mengidentifikasi terduga pelaku pembuangan sampah ilegal,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penegakan Hukum Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani, dalam siaran pers, Selasa (26/11/2024).
    KLHK menduga pelaku merupakan pengelola sampah individu yang mengumpulkan sampah dari beberapa perumahan di Kecamatan Babelan dan sekitarnya. Perumahan tersebut meliputi Harapan Elok, Mutiara Gading City, Panjibuwono City, serta RW 22 Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara.
    Berdasarkan analisa citra satelit dan data drone, Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian LHK mengungkap bahwa area pembuangan sampah ilegal ini mencakup luas sekitar 0,75 hektare. Luasnya area tersebut telah menimbulkan keluhan warga karena berpotensi mencemari lingkungan.
    “Pengawas Lingkungan Hidup telah memeriksa lokasi pembuangan sampah ilegal tersebut dan melakukan penyegelan,” ujar Rasio.
    Lokasi tersebut kini telah ditutup dan diberi tanda berupa papan peringatan “area ini dalam pengawasan pejabat pengawas lingkungan hidup.”
    Diberitakan sebelumnya, tumpukan sampah terlihat menghampar di lahan bekas galian dengan ukuran sekitar 200×75 meter dan kedalaman 5 meter di Desa Muara Bakti.
    Sampah yang didominasi jenis rumah tangga, seperti kantong plastik, botol, kemasan makanan, dan sisa dedaunan, memunculkan bau menyengat di area tersebut.
    Di beberapa titik, tampak sisa pembakaran sampah, sementara lokasi itu terletak sekitar satu kilometer dari permukiman warga.
    Saat
    Kompas.com
    mengunjungi lokasi, area tersebut dalam keadaan sepi dan nyaris tanpa aktivitas.
    Saat ini, Kementerian LHK terus mendalami kasus tersebut dengan berkoordinasi bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Sri Mulyani dan Abdul Mu'ti, Ini Sederet Tokoh yang "Nyoblos" di Pilkada Tangsel 2024
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 November 2024

    Ada Sri Mulyani dan Abdul Mu'ti, Ini Sederet Tokoh yang "Nyoblos" di Pilkada Tangsel 2024 Megapolitan 26 November 2024

    Ada Sri Mulyani dan Abdul Muti, Ini Sederet Tokoh yang “Nyoblos” di Pilkada Tangsel 2024
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Widya Victoria menyebut, ada beberapa tokoh nasional yang menggunakan hak pilihnya pada
    Pilkada Tangsel
    2024.
    Salah satunya adalah Menteri Keuangan RI,
    Sri Mulyani
    Indrawati yang terdaftar sebagai pemilih di TPS 1, Sektor 3 Perumahan Bintaro Jaya, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren.
    “Sejak Pemilu 2019, Pilkada Tangsel 2020, Pemilu 2024, hingga Pilkada serentak saat ini, Sri Mulyani terdata memiliki hak pilih di Tangsel,” ujat Widya saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2024). 
    Selain Sri Mulyani, juga ada menteri lainnya yang terdata di Pilkada Tangsel 2024, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI,
    Abdul Mu’ti
    yang mencoblos di TPS 40, Jalan Talas 5 Kelurahan PCI, Pamulang.
    Ketua KPU RI,
    Mochammad Afifuddin
    juga akan menggunakan hak suaranya di TPS 24, tepatnya di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat.
    Sedangkan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, akan menyoblos surat suara di TPS 63, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat.
    Kemudian, ada pula calon gubernur Banten nomor urut 01, Airin Rachmi Diany terdaftar di TPS 15 Pakulonan, Serpong Utara. Satu TPS dengan calon wakil wali kota Tangsel nomor urut 01, Pilar Saga Ichsan. 
    Lebih lanjut, Widya juga menyebut lokasi pemungutan suara calon wali kota nomor urut 1, Benyamin Davnie, yaitu di TPS 13, Lengkong Karya, Serpong Utara.
    Sementara kompetitornya, Ruhamaben, terdaftar di TPS 20, Pondok Cabe Udik, dan pasangannya, Shinta Wahyuni Chairuddin, terdata di TPS 76, Pamulang Barat, Pamulang.
    “Pilkada Tangsel ini memang menarik karena melibatkan sejumlah tokoh nasional yang memiliki hak pilih di wilayah ini,” ucap Widya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tim Pemenangan Imam-Ririn Bantah Tuduhan "Serangan Fajar" sebagai Rekayasa Jahat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 November 2024

    Tim Pemenangan Imam-Ririn Bantah Tuduhan "Serangan Fajar" sebagai Rekayasa Jahat Megapolitan 26 November 2024

    Tim Pemenangan Imam-Ririn Bantah Tuduhan “Serangan Fajar” sebagai Rekayasa Jahat
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Sekretaris tim pemenangan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok,
    Imam Budi Hartono
    -Ririn Farabi A Rafiq, Dindin Syafrudin, membantah tuduhan politik uang yang dialamatkan kepada pihaknya.
    “Menanggapi pemberitaan adanya
    money politic
    atau politik uang yang dituduhkan ke pasangan calon Imam-Ririn, maka dengan ini kami menyatakan bahwa itu tidak benar, rekayasa pemberitaan jahat yang sudah menjurus ke fitnah,” kata Dindin dalam keterangan resminya, Selasa (26/11/2024).
    Dindin menjelaskan, isu “serangan fajar” yang beredar di media sosial terkait amplop berisi uang dari timnya adalah tidak benar.
    Ia juga menyinggung foto dan video yang viral di media sosial, yang disebut mengatasnamakan paslon Imam-Ririn karena adanya stiker dalam amplop tersebut.
    “Itu rekayasa jahat yang sengaja dibuat oleh orang-orang tidak bertanggung jawab dengan tujuan mendiskreditkan paslon Imam-Ririn,” tegas Dindin.
    Menurutnya, tuduhan tersebut bertentangan dengan prinsip timnya yang menolak politik uang. Dindin memastikan bahwa paslon Imam-Ririn akan mengambil tindakan tegas jika menemukan praktik tersebut.
    “Paslon 01 Imam-Ririn menolak aksi
    money politic
    dan akan melakukan tangkap tangan serta melaporkan ke Bawaslu jika ada temuan politik uang,” ungkapnya.
    Dindin juga menyatakan pihaknya akan menempuh langkah hukum terhadap siapa pun yang menyebarkan informasi tanpa bukti atau merekayasa berita.
    “Kami akan ambil langkah hukum terkait dengan pihak yang memberitakan tanpa bukti atau merekayasa berita,” ujarnya.
    Ia mengimbau warga Depok untuk bijak dalam menyikapi informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
    “Kami meminta agar warga jangan mau dirayu atau dibujuk untuk ikutan atau bersaksi palsu menerima
    money politic
    , karena itu akan ada konsekuensi hukumnya,” tutup Dindin.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Klaim Surat Prabowo Ajak Pilih RK-Suswono Tak Melanggar, Timses: Dibuat di Masa Kampanye
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 November 2024

    Klaim Surat Prabowo Ajak Pilih RK-Suswono Tak Melanggar, Timses: Dibuat di Masa Kampanye Megapolitan 26 November 2024

    Klaim Surat Prabowo Ajak Pilih RK-Suswono Tak Melanggar, Timses: Dibuat di Masa Kampanye
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil dan Suswono, Ahmad Riza Patria mengatakan, surat edaran Presiden Prabowo Subianto untuk memilih paslon Jakarta nomor urut 1 dibuat di masa kampanye, bukan di masa tenang.
    “Dari kami mendapatkan informasi, surat itu sudah lama, dibuat bukan hari ini, bukan dibuat di hari tenang, tapi di masa kampanye,” kata Riza saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (25/11/2024).
    Ariza mengatakan, keberadaan surat itu mungkin baru diketahui banyak orang pada masa tenang.
    “Kebetulan saja mungkin sebagian kita baru tahu,” imbuh dia.
    Kendati demikian, Ariza tidak menyebutkan secara gamblang kapan surat arahan dari Prabowo itu dibuat dan ditandatangani.
    Dalam foto surat yang beredar di media, terdapat gambar pangkat jenderal bintang empat di bagian atas surat.
    Kemudian, di bawahnya tertera tanda tangan Prabowo.
    Tak ada kop surat kenegaraan ataupun atribusi Prabowo sebagai Presiden RI dalam surat dukungan dan ajakan mencoblos pasangan Rido tersebut.
    Tak ada pula keterangan pasti kapan surat itu dibuat. Namun, surat itu baru viral setelah masa tenang Pilkada yang jatuh pada 24-26 November 2024.
    Salah satu pihak yang mengunggah surat itu adalah mantan Komandan TKN Fanta Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 lalu, Arief Rosyid.
    Berikut bunyi surat tersebut:
    Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh.
    Saudaraku yang saya hormati, pada hari Rabu, 27 November 2024 ini, kesempatan rakyat Jakarta memilih pemimpin yang baik, pilihan saudara sekalian Insya Allah tidak hanya untuk Jakarta yang kita cintai, tetapi juga untuk masa depan Bangsa Indonesia.
    Saudaraku Anda adalah ujung tombak bangsa dan negara sekarang, apa yang terjadi di Jakarta akan mempengaruhi seluruh Indonesia.
    Saya yakin bahwa saudara kita, pasangan H. M. RIDWAN KAMIL-H. SUSWONO [RID0), adalah dua putera Indonesia yang terbaik.
    Mereka punya rekam jejak dalam kehidupan mereka yang begitu gemilang, yang sudah menunjukkan dan menghasilkan karya-karya dan pemikiran-pemikiran besar untuk Rakyat Indonesia.
    Karena itu saya H.Prabowo Subianto selaku Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai GERINDRA menghimbau,menganjurkan dan memohon kepada saudaraku yang kuhormati dan kubanggakan untuk menggunakan kekuasaan, kedaulatan yang ada di tanganmu. Bantulah negaramu, bantulah bangsamu, gunakan hak pilihmu untuk memenangkan pasangan nomor urut 1 (satu), H. M. RIDWAN KAMIL – H. SUSWONO [RID0] sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 5 tahun mendatang.
    Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
    .
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Timses: Surat Prabowo yang Minta Warga Dukung RK-Suswono Dibuat di Masa Kampanye, Bukan Hari Tenang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 November 2024

    Timses: Surat Prabowo yang Minta Warga Dukung RK-Suswono Dibuat di Masa Kampanye, Bukan Hari Tenang Megapolitan 26 November 2024

    Timses: Surat Prabowo yang Minta Warga Dukung RK-Suswono Dibuat di Masa Kampanye, Bukan Hari Tenang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Tim Pemenangan
    Ridwan Kamil
    dan Suswono,
    Ahmad Riza Patria
    , mengatakan bahwa surat edaran yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dibuat di masa kampanye, bukan di masa tenang.
    “Dari kami mendapatkan informasi, surat itu sudah lama, dibuat bukan hari ini, bukan dibuat di hari tenang, tapi di masa kampanye,” kata Ahmad Riza saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (25/11/2024).
    Riza mengatakan, keberadaan surat itu mungkin baru diketahui banyak orang pada masa tenang.
    “Kebetulan saja mungkin sebagian kita baru tahu,” imbuh dia.
    Kendati demikian, Riza tidak menyebutkan secara gamblang kapan surat arahan dari Prabowo itu dibuat dan ditandatangani.
    Adapun dalam foto surat yang beredar di media, terdapat gambar pangkat jenderal bintang empat di bagian atas surat.
    Kemudian di bawahnya tertera tanda tangan Prabowo.
    Tak ada kop surat kenegaraan ataupun atribusi Prabowo sebagai Presiden RI dalam surat dukungan dan ajakan mencoblos pasangan Rido tersebut.
    Tak ada pula keterangan pasti kapan surat itu dibuat.
    Namun, surat itu baru viral setelah masa tenang Pilkada yang jatuh pada 24-26 November.
    Salah satu pihak yang mengunggah surat itu adalah mantan Komandan TKN Fanta Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 lalu, Arief Rosyid.
    “Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh.
    Saudaraku yang saya hormati, pada hari Rabu, 27 November 2024 ini, kesempatan rakyat Jakarta memilih pemimpin yang baik, pilihan saudara sekalian Insya Allah tidak hanya untuk Jakarta yang kita cintai, tetapi juga untuk masa depan Bangsa Indonesia.
    Saudaraku, Anda adalah ujung tombak bangsa dan negara sekarang.
    Apa yang terjadi di Jakarta akan mempengaruhi seluruh Indonesia.
    Saya yakin bahwa saudara kita, pasangan H.M. RIDWAN KAMIL – H.SUSWONO [RIDO], adalah dua putra Indonesia yang terbaik.
    Mereka punya rekam jejak dalam kehidupan mereka yang begitu gemilang, yang sudah menunjukkan dan menghasilkan karya-karya serta pemikiran-pemikiran besar untuk Rakyat Indonesia.
    Karena itu, saya H.Prabowo Subianto, selaku Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai GERINDRA, mengimbau, menganjurkan, dan memohon kepada saudaraku yang kuhormati dan kubanggakan untuk menggunakan kekuasaan, kedaulatan yang ada di tanganmu.
    Bantulah negaramu, bantulah bangsamu, gunakan hak pilihmu untuk memenangkan pasangan nomor urut 1 (satu), H.M.RIDWAN KAMIL – H.SUSWONO [RIDO] sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 5 tahun mendatang.
    Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.”
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diguyur Hujan Deras, Rumah dan TPS di Pacilong Kota Bogor Terendam Banjir
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 November 2024

    Diguyur Hujan Deras, Rumah dan TPS di Pacilong Kota Bogor Terendam Banjir Megapolitan 26 November 2024

    Diguyur Hujan Deras, Rumah dan TPS di Pacilong Kota Bogor Terendam Banjir
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com 
    – Hujan deras menyebabkan banjir di Kampung Pacilong, Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa (26/11/2024).
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB, beberapa rumah milik warga, posyandu, dan tempat pemungutan suara (TPS) 28 terendam air hingga 60 sentimeter.
    Warga sekitar berusaha membersihkan air yang masuk ke dalam rumahnya menggunakan sapu dan serokan.
    Namun, di lain sisi anak-anak terlihat kegirangan dan memanfaatkan momen banjir lintasan tersebut untuk berenang.
    Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 28, Oko (40), mengatakan, banjir lintasan di wilayah ini memang sering terjadi jika hujan turun deras.
    “Kalo di TPS 28 tinggi banjir semata kaki. Yang paling dalam di depan (Posyandu) tingginya sampai paha,” kata Oko.
    Meski banjir, logistik yang akan digunakan untuk pencoblosan Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung besok, 27 November 2024, dipastikan aman.

    Insya Allah
    kalau logistik yang ada di TPS 28 aman dan kering semua,” kata dia.
    Untuk mencegah banjir saat hari pemungutan suara, TPS 28 direncanakan akan dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

    Insya Allah
    akan dipindahkan TPS 28. Mengantisipasi besok terjadi hujan deras dan banjir kembali,” kata Oko.
    Saat ini, pukul 18.20 WIB banjir lintasan yang terjadi di Kampung Pacilong perlahan mulai surut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Salah Satu Paslon Pilkada Kota Depok Dilaporkan Bagi-bagi Uang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 November 2024

    Salah Satu Paslon Pilkada Kota Depok Dilaporkan Bagi-bagi Uang Megapolitan 26 November 2024

    Salah Satu Paslon Pilkada Kota Depok Dilaporkan Bagi-bagi Uang
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok menerima dua laporan dan tiga informasi terkait dugaan pembagian uang oleh pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok.
    Pihaknya menerima laporan itu pada Senin (25/11/2024) atau di hari kedua masa tenang Pilkada.
    “Ada tiga informasi terkait adanya politik uang, bagi-bagi uang maksudnya. Pertama di Cimpaeun, Tapos, sudah saya minta cek oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Lalu yang kedua di Sukmajaya, dan yang ketiga itu di Limo,“ kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Depok Sulastio saat dihubungi
    Kompas.com,
    Selasa (26/11/2024).
    Sedangkan laporan dugaan politik uang yang masuk ke Bawaslu terjadi di Cimanggis, dilaporkan di sore hari, dan Pancoran Mas yang dilaporkan pada malam harinya.
    “Nah itu sudah semuanya kita tangani, terutama yang laporan, dan tiga yang bukan laporan itu juga tetap kita tangani, sementara dilakukan oleh Panwascam,” kata Sulastio.
    Berdasarkan isi laporan dan informasi yang diterima, aktivitas politik uang yang disebut mengacu kepada salah satu paslon.
    “Kelima-limanya diduga diberikan hanya oleh satu paslon, kelima-limanya. jadi saya tidak bilang dua dan bilang tiga, tapi kelima-limanya,” imbuh dia.
    Kelimanya berisi muatan mengenai “serangan fajar” sebesar Rp 50.000 yang dibarengi dengan stiker bergambar wajah paslon terkait.
    “Ya ada stiker memang, uang dan stiker di dalamnya, tapi nominalnya sama. Nominal Rp 50.000 semua,” kata dia.
    Meski demikian, Sulastio enggan menyebut paslon nomor urut berapa yang dimaksud, sebab penyelidikan masih berlangsung.
    Pihaknya menjanjikan proses yang cepat agar tindak lanjut ke kepolisian dapat segera dilakukan jika terbukti ada pelanggaran pidana.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sopir Truk Maut Sering jadi Kambing Hitam…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 November 2024

    Sopir Truk Maut Sering jadi Kambing Hitam… Megapolitan 26 November 2024

    Sopir Truk Maut Sering jadi Kambing Hitam…
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (INSTRAN) Deddy Herlambang menilai, posisi sopir truk  yang terlibat di dalam sebuah kecelakaan seringkali tak diuntungkan secara peraturan perundangan. 
    Sebab, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang  Lalu Lintas dan Angkutan Jalan hanya menyasar sopir sebagai subyek hukum, tetapi tidak termasuk dengan perusahaan yang mempekerjakan sopir. 
    Padahal, kesalahan sopir yang mengakibatkan kecelakaan  seringkali disebabkan oleh abainya perusahaan terhadap keselamatan berkendara. 
    “Kenapa hanya sopir yang jadi korban? Sopir itu sebenarnya korban undang-undang. Karena dia dijadikan kambing hitam terus. Kalau ada  kecelakaan, pasti sopir salah terus,” kata Deddy kepada
    Kompas.com
    , Selasa (26/11/2024). 
    “Di UU Nomor 22/2009 memang tidak ada klausul yang menyalahkan atau menitikberatkan ke perusahaan. Kalau ada kesalahan, ya kesalahan sopir terus, enggak pernah perusahaan,” lanjut dia. 
    Oleh karena itu, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dinilai tidak adil bagi para sopir yang bekerja di bawah naungan perusahaan. 
    Salah satu contohnya ketika truk atau bus pariwisata mengalami rem blong atau belum uji KIR. Bila merujuk pada UU itu, sanksi hanya menyasar pada sopir, bukan perusahaan yang bertanggung jawab atas kendaraan. 
    Deddy sekaligus heran tentang siapa pihak yang meloloskan UU Nomor 22 Tahun 2009 karena sangat tidak adil bagi para sopir truk..
    “Lobi-lobinya siapa, lobi-lobi pengusaha-pengusaha? Kenapa kok tidak ada kesalahan satu pengusaha pun di situ? Tidak ada kesalahan. Coba dicek. Silakan  diunduh, dan cek. Ada tidak yang menyalahkan pengusaha? Tidak ada,” tegas dia. 
    Sebelum hadirnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau biasa disebut Omnibus Law, Dinas Perhubungan mempunyai kewenangan untuk menilang angkutan umum, truk, atau bus. Dulu, mereka biasa disebut Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
    Namun, setelah hadirnya Omnibus Law hadir, Dishub sudah tidak bisa menilang truk, bus, atau angkutan umum. Semua diserahkan kepada pihak kepolisian.
    “Nah, polisi kan juga terbatas, jumlah personelnya, sistemnya juga terbatas. Sekarang dia kalau mau mantau bus, mantau sopir, mantau angkot, mantau angkutan pribadi, terbatas juga polisi,” ujar Deddy.
    “Jadi kan sebenarnya, predator di jalan raya, itu pengemudi-pengemudi itu. Mati di jalan setiap hari kan, seratus orang kurang lebih, secara nasional ya. Tapi dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja ini, itu melemahkan fungsi keselamatan,” tambah dia. 
    Diberitakan sebelumnya, sebuah truk
    wing box
    menabrak enam kendaraan yang didominasi roda dua secara beruntun di Jalan Letjen S. Parman, tepatnya di persimpangan lampu lalu lintas Slipi yang mengarah ke Grogol, Jakarta Barat, Selasa sekitar pukul 06.47 WIB.
    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyampaikan, jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan berjumlah tujuh.
    “Kendaraan yang terlibat satu truk wing box Mitsubishi Fuso, lima sepeda motor, dan satu roda empat,” tegas Ojo saat dikonfirmasi, Selasa.
    Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang pengendara motor tewas karena terlindas truk, yakni AL (31) dan AR (36).
    Ojo mengungkapkan, sopir berinisial AZ (44) diduga mengantuk sesaat sebelum peristiwa tabrakan beruntun terjadi.
    “Iya ngantuk saya tanya. Bangun jam 03.00 WIB,
    start
    (mulai) dari Cikarang,” ujar Ojo. 
    Pernyataan senada juga disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.
    “Tadi sudah saya tanyakan. Untuk sementara ini sopir, dia mengantuk. Jadi dia menerobos lampu merah dalam kondisi mengantuk,” kata Latif.
    Menurut Latif, kondisi pengereman truk yang dikemudikan AZ masih berfungsi normal. Untuk itu, dugaan soal rem truk blong terbantahkan.
    “Bukan (rem blong), tadi kami sudah cek fungsi dan berfungsi. Dia (sopir truk) mengakui dia mengantuk,” ungkap Latif.
    Usai ditangkap, AZ dibawa ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Pelaku menjalani tes urine dan dinyatakan negatif narkoba.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Guru TK yang Cabuli Bocah di Tangsel Bertetangga dengan Korban
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 November 2024

    Guru TK yang Cabuli Bocah di Tangsel Bertetangga dengan Korban Megapolitan 26 November 2024

    Guru TK yang Cabuli Bocah di Tangsel Bertetangga dengan Korban
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –

    Guru TK
    berinisial DS (28), yang mencabuli bocah berumur tujuh tahun di Bambu Apus, Pamulang,
    Tangerang Selatan
    (Tangsel), adalah tetangga korban.
    Ketua RT setempat, J, mengatakan pelaku dan keluarga korban bertetangga di kosan lantai dua, tidak jauh dari tempat tinggalnya.
    “Pelaku itu temanan sama orang tua korban karena mereka satu gedung. Keduanya itu bertetangga di kosan lantai dua,” ujar J kepada Kompas.com, Selasa (26/11/2024).
    Pelaku sendiri merupakan orang pertama yang tinggal di kosan tersebut.
    Dia sudah tinggal di sana selama dua bulan lamanya.
    “Dia tinggal di sana sudah dua bulan. Kontrakan itu memang layak untuk berkeluarga. Gedung itu baru dibangun tiga bulan lalu,” kata dia.
    Adapun DS dikenal sebagai sosok yang ramah dan senang dengan anak kecil.
    Bahkan, kosannya sendiri dijadikan tempat bermain untuk anak-anak di wilayah itu.
    “Dia suka ngasih sesuatu ke anak-anak, jadi anak-anak suka datang dan nonton ke kosan dia,” jelas J.
    Tidak hanya itu, pelaku juga sengaja tidak mengunci kosannya saat sedang bekerja, sehingga menjadi tempat bermain untuk anak-anak.
    “Kamarnya sengaja tidak dikunci, jadi anak-anak pada nonton, main game, pokoknya di sana deh. Semacam dininabobokan,” kata J.
    Diketahui, tindakan DS pertama kali terungkap saat orang tua korban mendapatkan kiriman video dari mantan istri pelaku yang sedang berada di Solo, Jawa Tengah.
    Dalam video itu, terlihat pelaku sedang melecehkan korban.
    “Jadi mantan istrinya itu menyimpan foto kegiatan pelaku yang ‘begitu-begituanlah’ dan diancam juga,” kata J.
    Orang tua korban marah melihat tindakan pelaku.
    Terlebih, keluarga korban dan pelaku saling mengenal dan tinggal di tempat yang sama.
    “Pelaku itu berteman sama orang tua korban karena kontrakan gitu kan, jadi satu gedung lah mereka. Keduanya itu bertetangga di lantai dua,” kata dia.
    Kesal dengan tindakan pelaku, ayah korban menegurnya.
    Namun, dia justru diancam pelaku agar menghapus video tersebut.
    “Orang tua korban kan punya videonya, menurut informasi, orang tua korban diancam supaya video tersebut dihapus,” imbuh J.
    Ibu korban melaporkan tindakan tetangganya itu ke J, yang tinggal tidak jauh dari kosan.
    Usai menerima kabar, J langsung menuju rumah indekos yang baru dibangun sekitar tiga bulan yang lalu.
    Namun, sebelum tiba di lokasi, tepatnya pada pukul 07.15 WIB, J melihat keramaian yang tidak jauh dari rumah indekos.
    Penasaran, dia pun memastikan dan melihat pelaku ditangkap warga dalam kondisi babak belur.
    “Saya dapat laporan 15 menit setelah kejadian pemukulan itu. Jadi awalnya tetangga sebelah kosan pelaku yang nangkap. Terus jadi ramai karena banyak warga yang lari, ikut mengejar pelaku,” kata dia.
    Melihat kondisi DS yang sudah babak belur, J langsung memanggil polisi.
    Berselang satu jam kemudian, polisi tiba di lokasi kejadian dan langsung mengamankan DS yang ketika itu sedang dikerangkeng oleh sekuriti.
    Kompas.com mencoba untuk mengonfirmasi peristiwa tersebut ke polisi.
    Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada balasan dari pihak kepolisian.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KLHK Identifikasi Pelaku Pembuangan Sampah Ilegal di Babelan Bekasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 November 2024

    KLHK Tutup Lahan Pembuangan Sampah Ilegal Seluas Lapangan Bola di Babelan Megapolitan 26 November 2024

    KLHK Tutup Lahan Pembuangan Sampah Ilegal Seluas Lapangan Bola di Babelan
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi menutup lokasi pembuangan sampah ilegal di Desa Muara Bakti, Babelan,
    Kabupaten Bekasi
    , Selasa (26/11/2024).
    Area seluas 0,75 hektare ini setara dengan lapangan sepak bola dan terletak di bantaran Sungai Cikarang
    Bekasi
    Laut (CBL).
    “Pengawas Lingkungan Hidup telah memeriksa lokasi pembuangan sampah ilegal tersebut dan melakukan penyegelan,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, dalam siaran pers.
    Penutupan ditandai dengan pemasangan papan bertuliskan “peringatan area ini dalam pengawasan pejabat pengawas lingkungan hidup.”
    Berdasarkan hasil analisa citra satelit dan data
    drone
    dari Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) KLHK, sampah di lokasi tersebut dikumpulkan secara ilegal oleh pengelola individu sejak akhir Oktober 2024.
    Sampah tersebut berasal dari beberapa perumahan di Babelan dan sekitarnya, seperti Perumahan Harapan Elok, Perumahan Mutiara Gading City, Perumahan Panjibuwono City, serta RW 22 Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara.
    “Dikhawatirkan sampah yang menumpuk ini akan mencemari Sungai CBL saat terbawa arus pasang,” ujar Rasio.
    Jenis sampah yang ditemukan di lokasi didominasi oleh limbah rumah tangga, seperti kantong plastik, botol, bekas kemasan makanan, tikar, dedaunan, dan batang pohon.
    Bau menyengat tercium di area tersebut, dan di beberapa titik tampak sisa pembakaran sampah.
    KLHK telah mengidentifikasi terduga pelaku pengelolaan sampah ilegal ini dan sedang melakukan pendalaman kasus bekerja sama dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KLHK.
    Jika ditemukan unsur pidana, pelaku akan diselidiki sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
    Merujuk Pasal 98 dan/atau Pasal 104 UU Nomor 32 Tahun 2009, pelaku dapat terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar. Selain itu, Pasal 40 UU Nomor 18 Tahun 2008 juga memuat ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.
    Lokasi pembuangan sampah ilegal ini terletak sekitar satu kilometer dari permukiman warga Desa Muara Bakti. Tumpukan sampah tersebar di area bekas galian dengan luas sekitar 200 x 75 meter dan kedalaman 5 meter.
    Sekilas, ukuran area ini tampak dua kali lebih panjang dari lapangan sepak bola.
    Sebelumnya, lokasi ini sempat menjadi perhatian karena sepi aktivitas dan mencemari lingkungan sekitar.
    KLHK berharap penutupan ini dapat menjadi langkah tegas untuk menanggulangi masalah pembuangan sampah ilegal di wilayah tersebut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.