Firli Bahuri Dipastikan Akan Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, memastikan, kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (28/11/2024).
“Insya Allah hadir, Insya Allah,” ujar Ian saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis.
Kendati demikian, Ian tidak memberi tahu pukul berapa eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan menjalani pemeriksaan.
“Secepatnya ya,” kata dia.
Adapun Firli Bahuri dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan itu di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan ini dalam rangka pemenuhan petunjuk dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta terhadap berkas perkara dugaan pemerasan Firli terhadap SYL.
“Penyidik menjadwalkan atau mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Kamis, 28 November 2024 pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan lantai 6 Gedung Bareskrim Polri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Sabtu (23/11/2024).
Ini merupakan surat panggilan kedua penyidik terhadap Firli setelah dia sempat mangkir dari panggilan pertama.
Adapun Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023. Sejak itu, data per 1 Oktober 2024, sebanyak 160 saksi telah diperiksa penyidik.
Namun, hingga lebih dari satu tahun lamanya, Firli belum juga ditahan.
Bukan hanya pemerasan, polisi juga tengah menangani perkara pertemuan Firli dengan SYL di sebuah lapangan badminton di Jakarta.
Dalam kasus ini, Firli masih berstatus sebagai saksi meskipun status perkara telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Data 1 Oktober 2024, penyidik telah memeriksa 37 orang dalam konteks dugaan pertemuan Firli dengan SYL. Penyidik juga telah memeriksa dua ahli, yaitu ahli hukum pidana dan hukum acara pidana, terkait dugaan pertemuan Firli dengan SYL.
“Polri tujuh orang, KPK 16 orang, Kementan 10 orang, sipil empat orang,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024).
Dalam kedua kasus tersebut, polisi menerapkan Pasal 12 e dan/atau Pasal 12 B atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP, serta Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-undang KPK RI.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2024/11/26/674555c4cb62f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sopir Truk yang Tabrak 6 Kendaraan di Slipi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan Megapolitan 28 November 2024
Sopir Truk yang Tabrak 6 Kendaraan di Slipi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polda Metro Jaya menetapkan sopir truk bernama Ade Zakarsih (44) sebagai tersangka terkait
tabrakan beruntun di Slipi
, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024). Setelah ditetapkan tersangka, Ade Zarkasih langsung ditahan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, penetapan tersangka terhadap Ade Zakarsih setelah pihaknya melakukan gelar perkara, Kamis (28/11/2024) pagi.
“Berdasar pada BAP saksi, kronologis kejadian, jumlah dan kondisi korban akibat luka, maka statusnya menjadi tersangka,” kata Ojo saat dihubungi, Kamis.
Ade Zakarsih dijerat Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Dan kita tahan untuk 20 hari kedepan,” ujar Ojo.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024) pukul 07.00 WIB.
Kecelakaan beruntun di Slipi
itu melibatkan tujuh kendaraan, yakni satu truk, satu mobil, dan lima sepeda motor.
Akibatnya, dua pengendara sepeda motor, AL (31) dan AR (36), meninggal dunia.
AL tewas di tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan AR di Rumah Sakit Pelni Petamburan.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/27/674734f530ff6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Andika-Hendi Kalah Berdasarkan Hitung Cepat, Megawati: Seharusnya Tak Terkalahkan kalau "Fair" Nasional
Andika-Hendi Kalah Berdasarkan Hitung Cepat, Megawati: Seharusnya Tak Terkalahkan kalau “Fair”
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Umum
PDI-PMegawati Soekarnoputri
menyoroti
kekalahan
pasangan calon kepala daerah yang diusung partainya dalam Pilkada Jawa Tengah 2024.
Ia menduga kekalahan tersebut berkaitan dengan pengerahan sumber daya dan alat negara yang mempengaruhi perolehan suara.
“Hal ini tampak di beberapa wilayah yang saya amati terus menerus seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, hingga Sulawesi Utara dan berbagai provinsi lainnya,” ujar Megawati dalam pernyataannya pada Rabu (27/11/2024) malam.
Megawati memberikan contoh konkret mengenai situasi di Jawa Tengah, di mana ia menerima laporan mengenai penggunaan penjabat kepala daerah dan mutasi aparatur kepolisian yang masif demi tujuan politik elektoral.
“Di Jawa Tengah misalnya, saya mendapatkan laporan betapa masifnya penggunaan penjabat kepala daerah, hingga mutasi aparatur kepolisian demi tujuan politik elektoral,” sambungnya.
Presiden Kelima RI itu menekankan bahwa ia sangat mengenali karakteristik pemilih di Jawa Tengah, yang merupakan basis pendukung PDI-P.
Megawati mengungkapkan pengalamannya selama tiga kali terpilih sebagai anggota DPR RI berkat dukungan tinggi dari provinsi tersebut.
Selama ini, dia pun selalu melihat pergerakan rakyat dan militansi para simpatisan dalam mendukung PDI-P.
“Jawa Tengah bukan hanya ‘Kandang Banteng’. Namun menjadi tempat persemaian gagasan nasionalisme dan patriotisme. Saya melihat energi pergerakan rakyat, simpatisan, dan kader yang militan dan seharusnya tidak akan terkalahkan jika pilkada dilakukan secara fair, jujur, dan berkeadilan,” ungkapnya.
Namun demikian, Megawati menyesalkan bahwa penggunaan alat negara yang tidak etis telah membuat masyarakat yang ingin mendukung PDI-P terbungkam.
Ia mengajak seluruh kader, simpatisan PDI-P, serta masyarakat untuk tidak takut menyuarakan kebenaran dan menggunakan hak pilih sesuai hati nurani.
“Namun dalam situasi ketika segala sesuatu bisa dimobilisasi oleh kekuasaan, maka yang terjadi adalah pembungkaman. Apa yang terjadi saat ini sudah diluar batas-batas kepatutan etika, moral dan hati nurani,” kata Megawati.
“Karena itulah kepada seluruh simpatisan, anggota dan kader PDI-P serta seluruh rakyat Indonesia, saya serukan terus menerus, jangan pernah takut untuk menyuarakan kebenaran,” ujarnya.
Sebagai informasi, hasil hitung cepat Pilkada Jakarta 2024 yang dirilis Litbang Kompas hingga pukul 21.15 WIB menunjukkan bahwa pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) memperoleh 40,70 persen suara, sementara pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin meraih 59,30 persen suara.
Perolehan suara tersebut diperoleh dari penghitungan suara yang masuk 100 persen dari total 400 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampel.
Quick count Litbang Kompas menggunakan metode sistematik
random sampling
dengan
margin of error
sekitar 1 persen.
Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi.
Hasil resmi akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI setelah melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (28/11/2024) hingga Senin (16/12/2024).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2023/12/22/65851688f08d2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2014/04/02/1957195ilustrasi-tabrakan780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/27/67471bd81a4dc.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2022/10/14/6348f684844ee.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/28/6747d9114571e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2023/11/13/6551ad4118fd5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/12/6732da480f39c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)