PDI-P Usulkan Polri Kembali di Bawah TNI/Kemendagri, IPW: Langkah Kemunduran
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Indonesia Police Watch (
IPW
) Sugeng Teguh Santoso menanggapi usulan untuk mengembalikan institusi
Polri
di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri.
Sugeng menegaskan bahwa Polri merupakan hasil reformasi yang diatur dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2002, yang menetapkan Polri sebagai institusi yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
“Anugerah besar yang diberikan oleh sejarah kepada institusi Polri (tapi) tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” katanya saat dihubungi, Jumat (29/11/2024).
Sugeng mengungkapkan kekhawatirannya terkait arogansi, penyalahgunaan kewenangan, dan tindakan yang menyakiti masyarakat oleh oknum kepolisian.
“Apabila itu yang terjadi, pertanyaannya adalah, apakah polisi harus dibawa kembali ke bawah institusi Menteri Dalam Negeri atau institusi TNI?” ujarnya.
Ia menilai bahwa jika Polri kembali ke bawah TNI, hal tersebut merupakan sebuah kemunduran.
Sugeng menekankan perlunya introspeksi mendalam dari para pimpinan Polri.
“Kepercayaan publik yang diukur melalui survei perlu dipertanyakan. Apakah surveinya benar atau abal-abal? Semua insan Polri harus kembali kepada jati diri,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa jika Polri kembali berada di bawah TNI, potensi pelanggaran hak asasi manusia bisa meningkat.
“Kembali lagi menjadi aparatur pendekatannya kekerasan,” tambahnya.
Sugeng juga mengungkapkan kekhawatirannya jika Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, yang dinilai sebagai kemunduran karena menteri-menteri saat ini berasal dari partai politik.
“Tunduk di bawah TNI atau kementerian tentu harus menjadi introspeksi pimpinan Polri,” ujarnya.
Sugeng menegaskan bahwa IPW tidak setuju dengan usulan tersebut.
Sebelumnya,
PDI-P
mengusulkan agar Polri dikembalikan di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri.
Usulan ini muncul setelah hasil
Pilkada
Serentak 2024, di mana PDI-P merasa kekalahan mereka disebabkan oleh pengerahan
aparat kepolisian
.
“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah kendali Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Ketua DPP PDI-P, Deddy Yevri Sitorus, dalam jumpa pers pada Kamis (28/11/2024).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2024/05/27/665410cc483d0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PDI-P Usulkan Polri Kembali di Bawah TNI/Kemendagri, IPW: Langkah Kemunduran
-
/data/photo/2024/11/29/67493621514f4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kontrak Guru PPPK di Wonogiri Diperpanjang, Bupati Jekek: Selama Kinerjanya Baik Kontrak Diperpanjang Regional 29 November 2024
Kontrak Guru PPPK di Wonogiri Diperpanjang, Bupati Jekek: Selama Kinerjanya Baik Kontrak Diperpanjang
Tim Redaksi
KOMPAS.com
–
Bupati WonogiriJoko Sutopo
, atau yang akrab disapa Jekek, memastikan bahwa ribuan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di wilayahnya akan mendapatkan perpanjangan kontrak kerja setiap lima tahun, hingga mencapai usia pensiun.
Akan tetapi, perpanjangan kontrak tersebut bergantung pada kinerja dan kompetensi guru yang bersangkutan, sesuai dengan sistem penilaian yang berlaku.
“Selama kinerja dan kompetensi
guru PPPK
baik dan sesuai dengan kebutuhan instansi, kontrak mereka akan diperpanjang,” kata Jekek.
“Oleh karena itu, para guru PPPK harus memastikan kinerjanya tetap optimal untuk dapat memperpanjang kontrak mereka,” ujar Jekek dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (29/11/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan Jekek saat bertatap muka dengan sekitar 3.400 guru PPPK di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Selasa (26/11/2024).
Pertemuan tersebut juga menjadi kesempatan bagi para guru PPPK untuk menyampaikan kekhawatiran mereka mengenai status kontrak setelah lima tahun bekerja.
Pada kesempatan tersebut, Jekek memberikan penjelasan bahwa
Pemkab Wonogiri
akan terus memperpanjang kontrak bagi guru PPPK yang memiliki kinerja baik.
“Jika kinerjanya baik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri pasti akan terus memperpanjang kontraknya. Kita membutuhkan sekitar 7.000 guru di Wonogiri, dan 3.400 di antaranya sudah berstatus PPPK,” jelasnya.
Saat ini, jumlah guru PPPK di Kabupaten Wonogiri mencapai sekitar 3.400 orang yang mengajar di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di seluruh wilayah.
Sementara itu, sekitar 3.600 guru lainnya berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Jekek menambahkan, Pemkab Wonogiri tidak akan menambah jumlah guru PNS yang dapat menggeser posisi guru PPPK, melainkan akan mengisi kekosongan guru PNS hanya apabila ada pensiun.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/29/67493857ba8f7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Nelayan Semarang Kehilangan Tangkapan, Sampah Plastik dan Rob Jadi Tantangan Regional 29 November 2024
Nelayan Semarang Kehilangan Tangkapan, Sampah Plastik dan Rob Jadi Tantangan
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
–
Kampung Tambaklorok
, yang terletak di Semarang Utara, kini memiliki
tanggul laut
sepanjang 3,6 kilometer.
Meskipun proyek ini dibiayai dengan anggaran besar senilai Rp 386 miliar, warga setempat masih menghadapi masalah serius.
Rembesan air laut dari tanggul tersebut terus terjadi setiap pagi, menyulitkan aktivitas harian mereka, terutama bagi anak-anak yang akan berangkat sekolah dan para nelayan yang bersiap mencari nafkah.
Genangan air di Kampung Tambaklorok memang tidak terlalu tinggi, hanya sekitar 5-10 sentimeter.
Namun, kondisi ini tetap mengganggu kehidupan sehari-hari warga.
Rasa frustrasi mulai dirasakan oleh masyarakat, terutama saat proyek besar yang diharapkan dapat memberikan perlindungan ternyata belum sepenuhnya memenuhi harapan mereka.
Ketua RW 016 Kampung Tambaklorok, Slamet Riyadi, mengungkapkan harapannya.
“Dulu sebelum ada tanggul,
banjir rob
bisa mencapai sentimeter. Tapi sekarang, meski tidak setinggi itu, tetap mengganggu aktivitas pagi, terutama bagi anak-anak yang mau bersekolah dan warga yang bekerja,” ungkapnya kepada
Kompas.com,
Jumat.
Slamet berharap Pemerintah Kota Semarang dapat segera menindaklanjuti perbaikan, seperti meninggikan jalan utama dan memperbaiki saluran air, agar warga bisa beraktivitas dengan nyaman tanpa khawatir akan ancaman rob.
“Kami berharap jalan segera ditinggikan, supaya kami bisa beraktivitas dengan aman tanpa harus khawatir dengan rob,” harapnya.
KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf Tanggul laut sepanjang 3,6 kilometer di Tambaklorok, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Masalah lain yang dihadapi masyarakat Kampung Tambaklorok adalah
penurunan hasil tangkapan ikan
di kalangan nelayan.
Hasil tangkapan nelayan Tambakrejo menyusut hingga sepuluh kali lipat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Ahmad Marzuki, salah satu nelayan, mengungkapkan kesulitan yang dialaminya.
“Beberapa tahun yang lalu dalam satu hari bisa mendapat tangkapan 10 kilogram. Sekarang 1 kilogram saja sudah susah,” ujarnya.
Ahmad menjelaskan bahwa menurunnya volume ikan disebabkan oleh kerusakan lingkungan, khususnya di pesisir Kota Semarang yang tercemar oleh sampah plastik.
Ia mengingatkan bahwa pada 2005, dirinya masih bisa menangkap hingga 20 kilogram kepiting dalam sehari.
Kini, dengan usaha keras, ia hanya bisa mendapatkan empat ekor kepiting, yang dianggapnya sudah untung.
Nelayan lain, Selamet, juga merasakan dampak serupa.
KOMPAS.COM/NUR ZAIDI Seorang pemotor melintas di ruas jalan tepi trotoar untuk menghindari genangan air rob Pantura Demak-Semarang, Selasa (12/11/2024) pagi.
Menurutnya, sampah-sampah tersebut tidak hanya mengganggu ekosistem biota laut, tetapi juga memperburuk hasil tangkapan.
“Ini saya juga punya tambak kerang, jumlahnya juga terus berkurang,” katanya.
Selamet harus bekerja ekstra keras untuk membersihkan rumah kerang dari sampah plastik yang merusak ekosistem kerang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah mencatat antara Januari hingga Maret 2024, terdapat 104 kejadian bencana hidrometeorologi.
Dari total kejadian tersebut, lebih dari 59.000 rumah terendam dan 1.162 rumah mengalami kerusakan.
Lebih dari 205.000 warga juga terdampak, dengan 12 jiwa yang meninggal akibat bencana tersebut.
Sebaran bencana ini tidak hanya mencakup Kota Semarang, tetapi juga 35 kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah.
Pemprov Jawa Tengah bahkan menetapkan sejumlah daerah dalam status darurat.
Kerugian akibat bencana yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan di Jawa Tengah tercatat mencapai Rp 14,9 triliun dari 2020 hingga 2024.
Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Sultan Agung (Unisulla) Semarang, Mila Karmila, menjelaskan bahwa faktor penyebab banjir dan rob bersifat kompleks.
Penurunan muka tanah akibat penggunaan air bawah tanah yang masif dan pembebanan di kawasan industri menjadi perhatian penting.
“Faktornya itu kompleks, tidak hanya perubahan iklim saja, tapi penggunaan air bawah tanah itu juga perlu diperhatikan,” jelasnya.
Mila menilai penanganan banjir rob yang dilakukan pemerintah selama ini terkesan parsial dan tidak menyentuh akar masalah.
Proyek besar seperti pembangunan tol dan tanggul laut Semarang-Demak justru memindahkan masalah ke daerah lain.
“Kalau yang ditanggul hanya sebagian, artinya hanya memindahkan masalah ke tempat lain,” tambahnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/29/67493e1846738.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Partisipasi Pemilih di Buleleng Hanya 64 Persen, KPU Akui Kesulitan Bujuk Gen Z ke TPS Denpasar 29 November 2024
Partisipasi Pemilih di Buleleng Hanya 64 Persen, KPU Akui Kesulitan Bujuk Gen Z ke TPS
Tim Redaksi
BULELENG, KOMPAS.com
– Angka partisipasi pemilih di Kabupaten
Buleleng
, Provinsi
Bali
, pada Pilkada Serentak 2024 sebanyak 64,7 persen dari total 594.619 daftar pemilih tetap (DPT).
Jumlah tersebut lebih rendah dari target partisipasi pemilih sebesar 75 persen yang dicanangkan oleh KPU Kabupaten Buleleng.
Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udayana mengungkapkan, angka tersebut masih bisa berubah karena prosesnya rekapitulasi suara masih berlangsung.
“Partisipasi pemilih sementara ini dari yang kami hitung 64,7 persen,” ujarnya di Kantor KPU Buleleng, Kamis (28/11/2024) malam.
Ia membeberkan, tingkat partisipasi pemilih paling rendah di Kecamatan Kubutambahan dengan partisipasi 56,3 persen. Sedangkan partisipasi tertinggi di Kecamatan Gerokgak sebanyak 67 persen.
Dudhi mengakui telah melakukan sejumlah sosialisasi untuk mengupayakan partisipasi pemilih mencapai target minimal. Termasuk kampanye “Mulih Milih ke Buleleng” atau pulang untuk memilih ke Buleleng.
Kampanye itu digalakkan mengingat banyak warga Buleleng yang merantau. Selama pemungutan suara 27 November 2024 lalu, masih banyak warga Buleleng yang tidak bisa pulang untuk menggunakan hak pilihnya.
Di sisi lain, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengakui, pihaknya kesulitan membujuk pemilih Generasi Z (Gen Z) datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut Lidartawan, Gen Z menjadi kelompok yang paling sulit dijangkau sosialisasi dibandingkan generasi lainnya. Sebab, jika dianggap tidak menarik, maka sosialisasi akan diabaikan.
Sehingga ia berupaya melibatkan Gen Z sebagai penyelenggara pemilihan.
“Dengan mereka terlibat, paling tidak sebagai petugas KPPS, akan mengajak teman-temannya datang ke TPS untuk memilih,” kata dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2020/11/18/5fb469b5e52f4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kewenangan KPK Kendalikan Penyidikan untuk Orang yang Tunduk Pada Peradilan Militer
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kewenangan KPK Kendalikan Penyidikan untuk Orang yang Tunduk Pada Peradilan Militer
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Mahkamah Konstitusi
(MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 87/PUU-XXI/2023 yang meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) berhak mengendalikan kasus korupsi di tubuh institusi militer.
“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang yang digelar Jumat (29/11/2024).
Dalam putusan itu, Suhartoyo menyatakan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang menyatakan KPK berwenang mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada
peradilan militer
dan peradilan umum, bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.
Syarat yang dimaksud sepanjang Pasal tersebut tidak dimaknai “Komisi berwenang mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum sepanjang perkara dimaksud proses penegakan hukumnya ditangani sejak awal dimulai/ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi”.
Gugatan ini dilayangkan oleh seorang advokat Gugum Ridho Putra yang menggugat frasa “mengkoordinasikan dan mengendalikan” dalam Pasal 42 UU 30/2002 tentang KPK.
Dalam petitumnya, pemohon meminta agar frasa tersebut dimaknai KPK memiliki kewajiban melakukan koordinasi dan mengendalikan kasus korupsi yang tunduk pada peradilan militer.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/29/67492f5e73540.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ibu dan Bayinya Tewas di Pangkalpinang, Suami Menghilang Regional 29 November 2024
Ibu dan Bayinya Tewas di Pangkalpinang, Suami Menghilang
Tim Redaksi
PANGKALPINANG, KOMPAS.com –
Seorang ibu bernama
Indah Wati
alias Iin (32) ditemukan tewas bersama anak balita laki-lakinya yang masih berumur 10 bulan, di kediaman mereka di Perumahan Ayra 3, Jalan Pasir Padi Raya,
Pangkalpinang
, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (28/11/2024) malam.
Penemuan jenazah ibu dan anak ini bermula saat ibu Wati datang bersama saudara laki-lakinya untuk menjenguk.
“Malam tadi sekitar jam 22.00 WIB, ibunya datang sama anak laki-lakinya, mungkin ada firasat, rumah ini terkunci gelap,” kata tetangga korban, Alpa saat ditemui di lokasi, Jumat (29/11/2024).
Alpa menuturkan, ibu korban yang datang dari Jelutung, Bangka Tengah, sempat meminta nomor ponsel anaknya pada sejumlah tetangga. Namun, nomor tersebut tidak aktif.
Kemudian, mereka masuk ke rumah lewat pintu belakang dan menemukan korban bersama anaknya sudah tidak bernyawa.
“Setelah ada temuan baru dilaporkan, ramai ada polisi sampai pagi tadi pemeriksaan,” ujar Alpa.
Belum diketahui penyebab pasti kematian korban. Suami korban sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.
Alpa mengatakan, Wati masih terlihat bersama anaknya saat hari pencoblosan pilkada pada Rabu (27/11/2024).
Selama ini, korban dikenal sebagai pekerja keras yang memiliki usaha menjual elpiji 3 kilogram eceran.
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Fauzan Sukmawansyah mengatakan, penyelidikan sedang dilakukan terkait kematian korban.
Tim Inafis Polda ikut membantu pemeriksaan.
“Nanti hasilnya kami sampaikan,” ujar Fauzan.
Saat ini, rumah korban telah dipasangi garis polisi.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/09/02/66d51cb82a453.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Nasib Pilkada Jakarta Menggantung, Potensi Dua Putaran Dinilai Tipis
Nasib Pilkada Jakarta Menggantung, Potensi Dua Putaran Dinilai Tipis
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menilai, peluang terjadinya Pilkada Jakarta 2024 dua putaran sangatlah tipis.
Pasalnya, menurut hasil hitung cepat atau
quick count
sejumlah lembaga, perolehan suara pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, melebihi 50 persen.
“Kalau dilihat, sebagian dari lembaga survei memang tipis. Jadi, potensi dua putaran tipis,” ujar Agung saat diwawancarai
Kompas.com,
Kamis (28/11/2024).
Menurut
quick count
Lembaga Survei Indonesia (LSI) misalnya, Pramono-Rano mendapat 50,10 persen suara. Sementara, paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono mendapat 39,29 persen, dan paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh 10,61 persen.
Lalu, menurut
quick count
Charta Politika, Pramono-Rano meraih 50,15 persen, Ridwan-Suswono 39,25 persen, sedangkan Dharma-Kun 10,60 persen.
Namun, menurut
quick count
Litbang Kompas, Pramono-Rano memperoleh suara 49,49 persen, Ridwan-Suswono 40,02 persen, dan Dharma-Kun 10,49 persen.
Tak berbeda jauh,
quick count
Indikator Politik Indonesia memperlihatkan, perolehan suara Pramono-Rano sebesar 49,87 persen, Ridwan-Suswono 39,53 persen, dan Dharma-Kun 10,61 persen.
Agung bilang, untuk dinyatakan menang dalam satu putaran, paslon gubernur dan wakil gubernur Jakarta harus mendapat suara 50 persen plus satu.
“Di Pilkada Jakarta ada aturan kan, jika tidak ada yang mencapai 50 persen plus satu, maka yang terjadi akan dua putaran,” terang Agung.
Namun, dengan beragamnya hasil
quick count
, belum bisa dipastikan apakah Pilkada Jakarta akan digelar satu atau dua putaran.
“Saya tidak bisa menyimpulkan satu atau dua putaran karena masih di rentang
margin of error.
Tendensinya ada arah satu putaran, ada arah dua putaran, jadi tidak bisa disimplifikasikan salah satunya,” terang Agung.
Oleh sebab itu, Agung menyarankan publik bersabar menunggu hasil resmi pilkada dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/10/31/6722e5724092c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/09/24/66f1a0303a686.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/29/674939e66fe67.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)