Sabtu Pagi, 14 KK Warga Kolong Tol Angke Pindah ke Rusun
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Provinsi Jakarta akan memindahkan 14 keluarga yang tinggal di
kolong Tol Angke
, Jakarta Barat, Sabtu (30/11/2024) pagi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto menuturkan, warga
Kolong Tol Angke
akan dipindahkan ke rumah susun (rusun) terdekat.
“Tidak ada penertiban, rencana 14 KK akan dimulai pindah besok pagi ke rumah susun di Jakarta Barat,” kata Agus saat dikonfirmasi
Kompas.com,
Jumat (29/11/2024).
Saat ini, beberapa warga Kolong Tol Angke masih melakukan kelengkapan data untuk bisa menempati hunian baru di rusun.
“Masih penenuhan kelengkapan untuk data warga. Ini tahap pertama, selanjutnya menyusul warga lainnya dan warga menyambut baik rencana pemerintah sehingga tahapannya berjalan baik,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar (Ara) Sirait mengatakan, warga kolong jembatan dan kolong jalan tol mulai direlokasi, Sabtu (30/11/2024).
“Hari Sabtu kita sudah mulai pindahkan dari bawah jembatan ke rumah susun (rusun),” ujar Ara usai menyerahkan kunci bagi penghuni Rusun Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
Dalam paparannya, Ara mengungkapkan ada 232 kepala keluarga (KK) yang tinggal di kolong jembatan dan kolong tol Jakarta.
Mereka berasal dari kolong jembatan Tomang, kolong tol Jalan Inspeksi Kanal Barat, kolong tol Basuki Rahmat, termasuk
kolong tol Angke
.
Warga yang tinggal di kolong tol dan jembatan Jakarta yang bersedia direlokasi rusun akan digratiskan biaya sewa selama enam bulan.
Selain membebaskan biaya sewa, Pemprov juga berjanji memberikan bantuan sembako untuk warga yang bersedia pindah ke rusun.
“Jadi mereka yang pindah ke rumah susun itu selama enam bulan kami (berikan)
free,
tidak ada biaya sama sekali. Kemudian, ada bantuan sembako,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi saat ditemui di Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2023/06/20/6491170a7e1a9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sabtu Pagi, 14 KK Warga Kolong Tol Angke Pindah ke Rusun Megapolitan 29 November 2024
-
/data/photo/2024/10/16/670f22ec842fb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemilih Salah TPS, KPU Tangsel Gelar Pemungutan Suara Ulang di Pamulang Megapolitan 29 November 2024
Pemilih Salah TPS, KPU Tangsel Gelar Pemungutan Suara Ulang di Pamulang
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 41 Benda Baru, Kecamatan Pamulang, pada Minggu (1/12/2024). PSU dilakukan karena adanya pemilih yang mencoblos di TPS yang salah.
“Seharusnya tiga orang memilih di TPS 42, namun mencoblosnya di TPS 41. Kemudian satu orang seharusnya memilih di TPS 36, malah memilih di TPS 41,” ujar Ketua KPU Tangerang Selatan, Muhammad Taufik Mizan, Jumat (29/11/2024).
Temuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Pamulang saat hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024).
Laporan itu kemudian diteruskan ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan KPU Tangerang Selatan.
“Sesuai PKPU 17 Tahun 2024, berdasarkan Pasal 17 Ayat 5 dan 6, kami putuskan untuk pelaksanaan PSU. Kami sudah lakukan koordinasi dengan Bawaslu Tangsel,” jelas Taufik.
KPU Tangerang Selatan telah menyiapkan surat undangan memilih untuk warga yang terdaftar di TPS 41. Namun, pihaknya masih menunggu kiriman surat suara untuk pemilihan gubernur Banten dari KPU Provinsi Banten.
“Jumlah DPT di TPS 41 Benda Baru, Pamulang, ada 597 orang. Kami berharap semuanya bisa menggunakan hak suaranya karena sengaja kami gelar di hari libur,” tambah Taufik.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/29/67496512c6863.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ulah Ketua KPPS di Jaktim, Mengaku Spontan Coblos Belasan Surat Suara untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih Megapolitan 29 November 2024
Ulah Ketua KPPS di Jaktim, Mengaku Spontan Coblos Belasan Surat Suara untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua KPPS dan petugas TPS 028 Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur (Jaktim), kedapatan melakukan pelanggaran saat pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 pada Rabu (27/11/2024) lalu.
Kedua petugas itu melakukan pelanggaran karena mencoblos belasan surat suara
Pilkada Jakarta 2024
.
Kejadian ini viral usai sebuah video yang menampilkan sejumlah surat suara sudah tercoblos untuk salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta beredar di media sosial.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur Rio Verieza membenarkan soal pelanggaran yang dilakukan Ketua KPPS dan petugas TPS 028 Pinang Ranti.
Rio mengatakan, ada 19 surat suara yang dicoblos oleh kedua petugas. Dari jumlah tersebut, satu surat suara sudah dimasukkan ke dalam kotak suara, sementara 18 surat suara lainnya belum dimasukkan karena ketahuan.
“Jadi, terkait kejadian itu memang benar. Kemarin itu, yang malam itu, sudah kita periksa. Satu ketua KPPS plus petugas ketertiban di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Setelah kami periksa, memang yang bersangkutan mengakui,” kata Rio saat dikonfirmasi, Kamis (28/11/2024).
Rio mengatakan, kedua orang itu mengaku mencoblos surat suara Pilkada Jakarta 2024 secara spontan. Hal itu dilakukan agar laporan partisipasi pemilih tinggi.
Rio memastikan tidak ada arahan khusus dari pihak tertentu agar kedua petugas itu melakukan pencoblosan ke surat suara.
“Tidak ada unsur politis. Jadi, kalau misalkan Ketua KPPS itu dia beralasan bahwa, kita hanya spontan saja gitu, hanya spontan. Menyuruh petugas ketertiban supaya absensi artinya partisipasi meningkat,” kata Rio.
Rio mengungkapkan, pihaknya sudah memberhentikan Ketua KPPS dan petugas ketertiban TPS 028, Pinang Ranti, karena perbuatannya.
”Jadi, kami sudah memberhentikan per hari ini (Kamis, 28 November 2024). Ketua KPPS dan juga petugas ketertiban, karena sudah melakukan pelanggaran kode etik yang menurut kami berat,” ujar Rio.
Rio menegaskan, tindakan yang dilakukan ketua KPPS dan petugas ketertiban TPS itu bisa dijerat pidana. Namun, peristiwa ini tidak masuk dalam kriteria PSU (Pemungutan Suara Ulang).
Untuk kasusnya diserahkan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian, dan Kejaksaaan.
(Penulis: Febryan Kevin Candra Kurniawan | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Akhdi Martin Pratama)
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/29/6749ad50e00ec.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
DLH Jakarta Uji Coba Penarikan Retribusi Sampah pada Desember 2024 Megapolitan 29 November 2024
DLH Jakarta Uji Coba Penarikan Retribusi Sampah pada Desember 2024
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jakarta akan mulai menguji coba penarikan
retribusi sampah
pada Desember 2024. Kebijakan ini dilakukan sembari menunggu finalisasi sistem pembayaran.
“Apabila nanti diterapkan, uji coba ini di bulan Desember 2024,” kata Kepala DLH Provinsi Jakarta, Asep Kuswanto, di kantornya, Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (29/11/2024).
Asep menjelaskan bahwa pembayaran retribusi akan dilakukan secara non-tunai menggunakan berbagai metode, seperti QRIS atau e-banking.
“Bisa menggunakan QRIS, e-banking, jadi bukan cash yang kami terima. Kami inginnya awal Desember sudah jadi sistemnya,” jelasnya.
Dia juga menegaskan bahwa warga Jakarta yang memilah sampah secara mandiri dapat terbebas dari kewajiban membayar retribusi.
“Enggak dikenai retribusi. Hanya pilah sampah sendiri paling tidak sebulan dua kali ke Bank Sampah. Sistem otomatis akan terbebas retribusi,” ujar Asep.
Retribusi sampah
akan diterapkan berdasarkan kategori daya listrik rumah warga Jakarta dengan rincian sebagai berikut:
Selain itu, kegiatan usaha juga akan dikenakan retribusi berdasarkan skala fasilitasnya (kecil, sedang, dan besar), dihitung berdasarkan berat sampah per ton.
“Pembebasan retribusi akan diberikan kepada warga yang aktif memilah sampah dari sumbernya atau yang tergabung dalam bank sampah,” tambah Asep.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/29/6749a3be4a583.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Belasan iPhone 16 Jastip Dimusnahkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Megapolitan 29 November 2024
Belasan iPhone 16 Jastip Dimusnahkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
– Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan barang-barang ilegal berupa 981 unit
handphone,
komputer genggam, dan tablet (HKT) dalam 119 operasi penindakan sepanjang tahun 2024. Total nilai barang yang disita mencapai Rp 2,5 miliar.
Salah satu barang buktinya yaitu belasan iPhone 16 berasal dari Singapura yang dilarang beredar di Indonesia.
“Terdapat penindakan dengan barang bukti 14 unit
handphone
merek iPhone 16 yang dibawa oleh penumpang berinisial Y di terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta dan merupakan jastip (jasa titip),” ujar Direktur Jendral Bea Cukai, Askolani di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Jumat (29/11/2024).
Penindakan terhadap Y dilakukan pada Jumat (18/10/2024). Saat itu petugas menemukan 14 unit iPhone 16 yang diduga sebagai barang untuk jasa titip yang dikelolanya.
“Barang-barang tersebut diduga merupakan jastip dan bukan untuk keperluan pribadi. Perkiraan nilai barang iPhone 16 tersebut mencapai Rp 373,93 juta,” kata dia.
Atas temuan barang tersebut, Bea Cukai menerbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP) nomor SBP-3186/KPU.305/2024.
Selain itu, pada Senin (25/11/2024), Bea Cukai juga menindak penumpang yang membawa 102 unit
handphone
dan tablet Apple atau iPad dari Batam ke Jakarta.
“Terindikasi barang tersebut merupakan barang yang akan diperjualbelikan (
nonpersonal use)
dengan perkiraan nilai barang Rp 714 juta,” jelas dia.
Sama dengan sebelumnya, penindakan atas 102 unit dan tablet merek Apple ini tercatat dalam Surat Bukti Penindakan nomor SBP-3560/KPU.305/2024.
“Untuk memusnahkan ini harus melalui proses, lalu finalnya ditetapkan oleh Menteri Keuangan,” jelas dia.
Selain HKT,
Bea Cukai Soekarno-Hatta
juga memusnahkan berbagai barang sitaan lainnya. Seperti, ratusan botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), ribuan batang rokok ilegal, hingga barang-barang terlarang lainnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dituangkan ke dalam drum dan dicampur dengan cairan pembersih lantai, khususnya untuk MMEA dan rokok.
Askolani mengatakan bahwa barang-barang itu merupakan hasil penindakan dari barang bawaan penumpang yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Kemudian, Bea Cukai juga memusnahkan senjata api jenis Pistol FN beserta amunisinya, yang merupakan hasil sitaan dari penumpang internasional. Begitu pula dengan alat bantu seks yang juga melanggar aturan impor.
“Tentunya pemasukan ini tidak sesuai dengan Permendag 08/2024. Sehingga kita tegah, dan barang-barang ini kita musnahkan,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/29/6749a1cd6d183.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PPK Tambora Mulai Penghitungan Berjenjang Surat Suara Pilkada 2024 Megapolitan 29 November 2024
PPK Tambora Mulai Penghitungan Berjenjang Surat Suara Pilkada 2024
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tambora, Jakarta Barat, memulai penghitungan berjenjang
surat suara
yang dikumpulkan dari 11 kelurahan di wilayah tersebut. Proses ini dimulai pada Jumat (29/11/2024) dan dijadwalkan berlangsung selama lima hari ke depan.
“Dimulai itu tanggal 28 November sampai nanti terakhir itu 5 hari, berarti tanggal 2 Desember. Hari ini baru pertama mulai penghitungan dari 11 kelurahan, jadwal hari ini di tiga kelurahan dulu yang bakal dihitung,” kata Ketua PPK Tambora, Yuraris Prihantoro, saat ditemui di kantor Kecamatan Tambora, Jumat (29/11/2024).
Pantauan di lokasi menunjukkan ratusan kotak suara berwarna putih bertuliskan “KPU” ditumpuk di lantai 4 kantor kecamatan. Kotak suara ini berasal dari 360 tempat pemungutan suara (TPS) di Tambora dan mencantumkan alamat serta nomor TPS masing-masing.
Beberapa orang tampak memantau jalannya penghitungan suara. Mereka mengenakan pakaian bertema Rido, Jakarta Menyala, atau busana formal biasa. Penghitungan dilakukan di bawah pengawasan terbuka sesuai petunjuk teknis dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Proses penghitungan suara dilakukan secara terbuka. Semua lapisan masyarakat dapat memantau jalannya penghitungan ini untuk memastikan keabsahan data,” ujar Yuraris.
Ia menjelaskan, penghitungan berjenjang bukan berarti penghitungan ulang surat suara, melainkan verifikasi berita acara yang telah dikirimkan ke PPK Tambora. “Jadi yang dihitung itu C1 plano yang sudah diberikan kepada saksi, salinannya, dan untuk diinput ke Sirekap,” tambahnya.
Yuraris menegaskan sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam proses tersebut. “Sementara kendala belum ada. Semoga aja enggak ada kendala sampai selesai. Semoga kondusif lancar dan tidak ada gesekan di wilayah Tambora,” katanya.
Penghitungan suara dijadwalkan rampung pada 2 Desember 2024.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/29/67498160e3940.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bantah Jessica Wongso Main Instagram, Kuasa Hukum: Masih Ikuti Aturan Bebas Bersyarat
Bantah Jessica Wongso Main Instagram, Kuasa Hukum: Masih Ikuti Aturan Bebas Bersyarat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, membantah kliennya menggunakan media sosial Instagram.
Hidayat bilang, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin itu masih harus mengikuti aturan bebas bersyarat yang statusnya didapat sejak Minggu (18/8/2024). Aturan bebas bersyarat tersebut berlaku hingga 2032.
“Belum ada Instagram Jessica, kata dia saat dihubungi
Kompas.com
, Kamis (28/11/2024).
Meski demikian, Hidayat tak memungkiri kliennya ingin bermain media sosial.
“Dia belum bisa (bermain media sosial), tapi pengin. Jessica masih mengikuti aturan bebas bersyarat,” tambah dia.
Hidayat mengatakan, pihaknya tengah mengajukan proses peninjauan kembali (PK) terhadap kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang menjerat Jessica.
“Makanya kita juga mengajukan PK. Kalau PK ini dikabulkan, Jessica sudah bebas murni, berarti Jessica sudah bisa normal,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Jessica Kumala Wongso kembali jadi sorotan usai muncul akun Instagram dan Tiktok yang diduga milik terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin itu.
Akun Instagram yang dimaksud yakni @jessica.k.wongso. Akun tersebut menggunakan foto profil wajah Jessica yang tampak tersenyum di meja makan. Hanya terdapat tiga foto dan empat video yang diunggah akun tersebut.
Tiga video memperlihatkan sosok yang diduga Jessica. Dalam salah satu video, perempuan itu bernyanyi membawakan lagu “Always” karya Daniel Caesar.
Di video lain, tampak dia bermain gitar membawakan instrumen lagu “Life Goes On” milik BTS.
Ketiga video tersebut diunggah dalam satu minggu terakhir.
Terdapat video lain yang diunggah pada 20 November 2024 yang menunjukkan kumpulan surat-surat.
“Surat-surat ini saya dapat sewaktu saya terkurung dalam jeruji besi. Terima kasih atas doa dan dukungan di saat saya sangat membutuhkannya,” bunyi
caption
unggahan tersebut.
Sementara, tiga foto yang diunggah akun tersebut memperlihatkan bunga, kudapan, dan olahraga hoki es. Ketiga foto itu diunggah pada 2014.
Dilihat pada Jumat (29/11/2024) sore, akun ini diikuti oleh 9.083 followers. Sementara, di kolom komentar, warganet ramai-ramai mempertanyakan keaslian akun tersebut.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/10/23/67186834925db.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2020/09/30/5f73da68d2c30.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/29/6749a8c2310f6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)