Category: Kompas.com Metropolitan

  • Hasil Pilkada Kulon Progo 2024: Agung-Ambar Ungguli Paslon Lainnya, Berapa Suaranya?
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        2 Desember 2024

    Hasil Pilkada Kulon Progo 2024: Agung-Ambar Ungguli Paslon Lainnya, Berapa Suaranya? Yogyakarta 2 Desember 2024

    Hasil Pilkada Kulon Progo 2024: Agung-Ambar Ungguli Paslon Lainnya, Berapa Suaranya?
    Tim Redaksi
    KULON PROGO, KOMPAS.com
    – Pasangan calon nomor urut 01, Agung Setyawan dan Ambar Purwoko, berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten
    Kulon Progo
    , Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
    Hasil tersebut diumumkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara yang berlangsung di Hotel Novotel YIA Temon pada Senin (2/12/2024).
    Dalam rekapitulasi, pasangan Agung-Ambar mengumpulkan 119.643 suara, jauh mengungguli pasangan nomor urut 02, Marija dan Yusron Martofa, yang memperoleh 31.511 suara, serta pasangan nomor urut 03, Novida Kartika Hadhi dan Rini Indriani, yang mendapatkan 103.988 suara.
    “Dari sini perolehannya yang paling banyak (paslon) nomor 01,” kata Anggota KPU Kulon Progo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hidayatut Toyyibah, dalam rehat rapat pleno.


    Rekapitulasi suara ini berdasarkan 274.048 surat suara yang digunakan dalam pencoblosan, di mana 255.142 surat suara dinyatakan sah dan 18.906 surat suara tidak sah, yang mencakup 6,9 persen dari total suara.
    Rapat pleno rekapitulasi tersebut tidak mencatat adanya keberatan atau catatan khusus, sehingga hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten dinyatakan final.
    Selanjutnya, hasil rekapitulasi ini akan dilaporkan ke KPU RI melalui KPU DIY dalam bentuk berita acara yang ditandatangani oleh seluruh anggota KPU dan para saksi.
    Namun, perlu dicatat bahwa rapat pleno rekapitulasi ini bukan merupakan penetapan pemenang pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo terpilih.
    Tim pasangan calon masih memiliki waktu tiga hari untuk menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika terdapat keberatan terhadap hasil rekapitulasi.
    Sementara itu, Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana mengungkapkan, proses gugatan biasanya berlangsung selama 45 hari sampai putusannya terbit.
    Namun, bila dalam tiga hari ke depan tidak ada keberatan atau gugatan, maka terbit surat pemberitahuan tidak ada gugatan Pilkada Kulon Progo dari MK. Selanjutnya, paslon terpilih bakal ditetapkan.
    “Bila selama 3 hari ke depan tidak ada gugatan yang diajukan, maka paslon terpilih akan ditetapkan berdasarkan surat pemberitahuan resmi dari MK bahwa tidak ada gugatan dari paslon,” kata Budi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ratusan Emak-Emak Aksi di Bawaslu Bandung, Soroti Kecurangan Pilkada
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        2 Desember 2024

    Ratusan Emak-Emak Aksi di Bawaslu Bandung, Soroti Kecurangan Pilkada Bandung 2 Desember 2024

    Ratusan Emak-Emak Aksi di Bawaslu Bandung, Soroti Kecurangan Pilkada
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Ratusan emak-emak yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi Bersih Jujur dan Adil menggelar aksi unjuk rasa di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (2/12/2024).
    Dalam
    demonstrasi
    tersebut, mereka membentangkan berbagai tulisan yang mengkritik kinerja Bawaslu selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung.
    Massa aksi juga membawa replika keranda mayat bertuliskan “Matinya Demokrasi di Kabupaten Bandung”.
    Koordinator aksi, Ai Sabariah, yang akrab disapa Awit menyatakan, mereka meminta penyelenggara Pemilu, termasuk Bawaslu, menegakkan nilai-nilai demokrasi di daerah tersebut.
    Awit menegaskan, selama penyelenggaraan
    Pilkada 2024
    , banyak ditemukan
    kecurangan Pemilu
    yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.
    “Ada tiga poin yang disoroti oleh massa aksi. Pertama, adanya dugaan politik uang yang dilakukan secara terbuka. Kedua, manipulasi data pemilih suara. Ketiga, dugaan keterlibatan aparatur negara,” jelasnya.
    “Kalau mengenai laporan saya kurang tahu, tapi saya yakin Bawaslu melihat dan mendengar di media sosial banyak laporan terkait
    kecurangan pemilu
    . Ini jadi pertanyaan, apakah Bawaslu tidak tahu, tidak mau tahu, atau seperti apa?” ungkap Awit saat ditemui di halaman kantor Bawaslu di Soreang, Kabupaten Bandung.
    Awit juga menekankan agar
    Bawaslu Kabupaten Bandung
    merespons setiap laporan terkait kecurangan pemilu yang terjadi dalam Pilkada.
    “Kami berharap Bawaslu tidak ikut ‘bermain’ saat kontestasi berlangsung. Setidaknya, jangan mengecewakan kami masyarakat yang murni tanpa amplop,” tambah dia.
    Dalam aksinya, ada 3 tuntutan yang disampaikan ibu-ibu tesebut: 
    1. Meminta Bawaslu untuk menerima dan menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran pemilu yang dilakukan terstruktur, sistematis, dan masif.
    2. Mendesak Bawaslu melakukan investigasi terhadap semua kejadian pelanggaran secara transparan dan akuntabel.
    3. Menindak tegas dan memberikan sanksi hukum sesuai Undang-Undang terhadap pasangan calon yang melakukan kecurangan pemilu, tanpa pandang bulu.
    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana mengatakan, massa aksi meminta Bawaslu menindaklanjuti dugaan kecurangan pemilu.
    “Kami menindaklanjuti semua laporan dari masyarakat. Jadi berkaitan dengan aspirasi teman-teman aliansi masyarakat peduli Kabupaten Bandung, kami menandatangani,” ujarnya setelah melakukan mediasi dengan massa.
    Kahpiana menyebutkan, apa yang disampaikan massa aksi merupakan dukungan moral kepada Bawaslu.
    “Kami sangat mengapresiasi teman-teman yang menyampaikan pendapat atau aspirasinya. Yang penting tertib, lancar, dan tidak menimbulkan gejolak apapun,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pria Disabilitas di Mataram Kembali Dilaporkan atas Kekerasan Seksual pada Anak
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 Desember 2024

    Pria Disabilitas di Mataram Kembali Dilaporkan atas Kekerasan Seksual pada Anak Regional 2 Desember 2024

    Pria Disabilitas di Mataram Kembali Dilaporkan atas Kekerasan Seksual pada Anak
    Tim Redaksi
     
    MATARAM, KOMPAS.com – 
    IWAS (21) kembali dilaporkan atas kasus kekerasan seksual. Kali ini, penyandang disabilitas fisik ini dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
    Sebelumnya, IWAS telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual kepada salah satu mahasiswi di
    Mataram
    .
    Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Joko Jumadi mengungkapkan, ada tiga laporan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh IWAS.
    “Peristiwanya terjadi di tahun 2022, ada juga di tahun 2024,” ungkap Joko pada Senin (2/12/2024).
    Joko menganggap, adanya laporan korban lain harus diketahui masyarakat. Menurutnya, hal tersebut salah satu bentuk melindungi korban tetapi tidak mengabaikan hak-hak korban.
    Para korban mengalami peristiwa serupa dengan modus yang sama. Di antara korban tersebut pernah dipacari IWAS.
    Joko memastikan, nama korban dan keberadaannya sudah terverifikasi.
    “Sekarang kita fokus apakah dia bisa menjadi saksi, masuk BAP atau tidak. Walaupun tidak, bagaimana hak mereka dipenuhi sebagai korban,” ujar Joko.
    Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan IWAS kepada mahasiswi di Mataram sudah masuk ke kejaksaan.
    “Tinggal menunggu kelengkapan dari jaksa, kalau jaksa oke, segera P21,” katanya.
    Perihal korban lain, Syarif mengatakan akan mendalami terlebih dahulu. Jika para korban melapor, pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang masuk.
    “Paling tidak sebagai petunjuk kita ada korban lain,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Real Count Pilkada Pariaman: Yota Balad-Mulyadi Kalahkan 2 Petahana
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 Desember 2024

    Real Count Pilkada Pariaman: Yota Balad-Mulyadi Kalahkan 2 Petahana Regional 2 Desember 2024

    Real Count Pilkada Pariaman: Yota Balad-Mulyadi Kalahkan 2 Petahana
    Tim Redaksi
    PADANG, KOMPAS.com –
     Pasangan calon wali kota-wakil wali kota Pariaman,
    Yota Balad

    Mulyadi
    , berhasil mengalahkan dua pasangan petahana,
    Genius Umar
    -Muhammad Ridwan dan Mardison Mahyudin-Bahrul Anif pada Pilwalkot Pariaman 2024.
    Ini diketahui dari hasil rekapituliasi tingkat kecamatan yang sudah selesai pada Senin (2/12/2024).
    Genius Umar dan Mardison Mahyudin sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman periode 2018-2023.
    “Untuk rekapitulasi tingkat kecamatan sudah selesai. Saat ini kami melakukan rekapitulasi tingkat kota. Kami menargetkan dua hari selesai tingkat kota ini,” ujar Ketua KPU Pariaman, Ali Unan, Senin (2/12/2024) melalui telepon.
    Di Kecamatan Padang Timur, pasangan Genius Umar-Muhammad Ridwan meraih 3.501 suara.
    Sementara itu, pasangan Mardison Mahyudin-Bahrul Anif memperoleh 1.327 suara, dan pasangan Yota Balad-Mulyadi berhasil meraih 5.317 suara.
    Di Kecamatan Pariaman Tengah, pasangan Genius Umar-Muhammad Ridwan memperoleh 6.008 suara, pasangan Mardison Mahyudin-Bahrul Anif meraih 2.497 suara, dan pasangan Yota Balad-Mulyadi memperoleh 8.302 suara.
    Di Kecamatan Pariaman Utara, pasangan Genius Umar-Muhammad Ridwan meraih 4.746 suara, Mardison Mahyudin-Bahrul Anif mendapatkan 1.079 suara, dan pasangan Yota Balad-Mulyadi memperoleh 6.559 suara.
    Sementara itu, di Kecamatan Padang Selatan, pasangan Genius Umar-Muhammad Ridwan memperoleh 3.432 suara, pasangan Mardison Mahyudin-Bahrul Anif mendapatkan 1.797 suara, sedangkan pasangan Yota Balad-Mulyadi meraih 3.473 suara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Remaja Bunuh Ayah dan Nenek, Psikolog Forensik: Faktor Fantasi Kekerasan Perlu Diperiksa

    Kasus Remaja Bunuh Ayah dan Nenek, Psikolog Forensik: Faktor Fantasi Kekerasan Perlu Diperiksa

    Kasus Remaja Bunuh Ayah dan Nenek, Psikolog Forensik: Faktor Fantasi Kekerasan Perlu Diperiksa
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, mengungkapkan bahwa ada beberapa hal yang perlu ditelaah untuk memahami motif di balik perbuatan MAS (14).
    Remaja tersebut tega membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), di rumah mereka di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/2024).
    “Saya juga mencari tahu tentang fantasi-fantasi kekerasan yang ada pada dia. Bicara fantasi kekerasan, berarti relevan bagi kita untuk mencoba,” ujar Reza, dikutip dari
    Kompas TV
    , Senin (2/12/2024).
    Selain itu, analisis lainnya juga harus dimulai dari sistem mikro atau kondisi mental individu. Salah satunya kemungkinan MAS memiliki kondisi mental khusus.
    “Lalu, mencoba mengidentifikasi apa saja yang dia baca, situs apa saja yang dia kunjungi,” ucap Reza.
    Reza juga menyoroti pentingnya untuk menganalisis pola ekspresi amarah MAS selama beraktivitas di lingkungan rumah.
    “Saya akan mencoba menganalisis pola ekspresi amarah, mengecek stabilitas dia di lingkungan pendidikan, juga coba saya cari tahu tentang relasi sosialnya,” ucap Reza.
    Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, berujar bahwa MAS membunuh ayah dan neneknya, APW dan RM, di kediaman mereka di Perumahan Taman Bona Indah, Blok B6, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
    “Hari ini ada peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh seseorang yang sementara diduga oleh anak dari korban. Korban ada dua, yang meninggal dunia bapaknya dan neneknya,” ujar Febriman.
    Pelaku diduga membunuh ayah dan neneknya menggunakan senjata tajam jenis pisau.
    Keduanya meninggal akibat menerima beberapa tusukan di tubuh. Saat petugas tiba di TKP, kedua korban ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa di lantai dasar rumah.
    “Dua-duanya ada di lantai dasar,” ujar Febriman.
    Pelaku juga menusuk ibunya, AP (40). Namun, sang ibu selamat dalam kondisi luka berat.
    “Untuk ibu sementara sudah kita bawa ke Rumah Sakit Fatmawati dalam keadaan luka berat,” kata Febriman.
    Kini, MAS disebut terus menangis dan menyesali perbuatannya. Saat ini, ia juga menanyakan kondisi ibunya yang sebelumnya turut ditikam.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemilih Sudah Meninggal “Bisa Hadir” di TPS, Dilapor ke Bawaslu Magetan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        2 Desember 2024

    Pemilih Sudah Meninggal “Bisa Hadir” di TPS, Dilapor ke Bawaslu Magetan Surabaya 2 Desember 2024

    Pemilih Sudah Meninggal “Bisa Hadir” di TPS, Dilapor ke Bawaslu Magetan
    Tim Redaksi
    MAGETAN, KOMPAS.com
    – Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan nomor urut 3, Sujatno–Ida Jadi Juara, melaporkan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pencoblosan pada
    Pilkada 2024
    , kepada Badan Pengawas Pemilu Magetan.
    Sekretaris Tim Pemenangan, Hendrat Subiyakto mengungkapkan, sejumlah saksi dari pihaknya menemukan pemilih yang tercatat telah meninggal dunia, tetapi tetap “bisa” menggunakan hak pilihnya.
    “Banyak macamnya, ada pemilih yang sudah meninggal dunia tetapi tercatat hadir di TPS. Kami menemukan itu.”
    “Salah satu bukti yang kami lampirkan adalah daftar pemilih yang sudah meninggal, tetapi daftar hadirnya ada dan ditandatangani,” ujar Hendrat saat ditemui di Kantor
    Bawaslu Magetan
    , Senin (2/12/2024).
    Hendrat menambahkan, selain temuan pemilih yang sudah meninggal, timnya juga menemukan bukti tanda tangan yang diduga dilakukan oleh orang yang sama untuk sejumlah nama pemilih yang berbeda.
    “Kami menemukan banyak tanda tangan yang diduga identik dan mirip. Saya sudah menyerahkan dokumen pelengkap sebagai alat bukti awal,” kata dia.
    Sementara itu, Ketua Tim Divisi Hukum Paslon Sujatno–Ida Jadi Juara, Zainal Faizin menjelaskan, tim telah menyerahkan puluhan bukti daftar hadir dengan tanda tangan yang diduga sama.
    Berkas tersebut diharapkan dapat menjadi bukti bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan pencoblosan.
    Menurut dia, setidaknya ada 15 TPS yang masing-masing ditemukan 10 tanda tangan yang sama dalam daftar hadir.
    “Temuan kami menunjukkan bahwa hampir semua nama dan tanda tangan di setiap TPS mirip. Jumlah TPS yang kami temukan sekitar 15 TPS,” ujar dia.
    Dengan bukti-bukti yang telah diserahkan, tim pemenangan paslon nomor urut 3 berharap Bawaslu segera melakukan proses hukum terkait dugaan pelanggaran tersebut.
    Zainal menekankan, kejanggalan tersebut tidak hanya merugikan paslon, tetapi juga rakyat. “Ini lebih merugikan rakyat karena suara mereka tidak jelas kepada siapa,” ucap Zainal.
    Ketua Bawaslu Kabupaten Magetan, M Kilat Adi Nugroho mengonfirmasi, pihaknya telah menerima lima laporan dari masyarakat terkait kejanggalan dalam pencoblosan.
    “Dari lima laporan tersebut, warga melaporkan adanya penggunaan data pemilih yang telah meninggal dunia untuk mencoblos.”
    “Bawaslu wajib menerima laporan dan setelah ini kita akan melakukan kajian,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bawaslu Sumbawa Minta Klarifikasi TNI hingga Polisi Terkait 121 Surat Suara Tercoblos Duluan dalam Pilkada Sumbawa
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 Desember 2024

    Bawaslu Sumbawa Minta Klarifikasi TNI hingga Polisi Terkait 121 Surat Suara Tercoblos Duluan dalam Pilkada Sumbawa Regional 2 Desember 2024

    Bawaslu Sumbawa Minta Klarifikasi TNI hingga Polisi Terkait 121 Surat Suara Tercoblos Duluan dalam Pilkada Sumbawa
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak.
    Klarifikasi itu terkait laporan mengenai 121 surat suara yang tercoblos sebelum waktu pemungutan suara di TPS 06 Desa Juran Alas, Kecamatan Alas, pada pilkada serentak yang berlangsung 27 November 2024.
    Proses klarifikasi ini melibatkan unsur TNI dan Polisi.
    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Jusriadi, menyatakan bahwa saat ini klarifikasi sedang dilakukan terhadap 26 orang.
    “Benar. Untuk penanganan 121
    surat suara tercoblos
    duluan, kami telah melakukan klarifikasi kepada para pihak, termasuk Babinsa, Babinkamtibmas dan pihak lainnya,” ungkap Jusriadi saat ditemui pada Senin (2/12/2024).
    Jusriadi menambahkan bahwa dalam pembahasan tersebut, anggota Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan sepakat melakukan klarifikasi terhadap semua pihak yang terlibat.
    “Mulai dari pelapor, terlapor, saksi-saksi, hingga anggota dan jajaran sekretariat KPU dan Bawaslu Kabupaten Sumbawa,” ujarnya.
    Ia juga menyebutkan bahwa jajaran Bawaslu, termasuk pengawas TPS, pengawas desa, dan pengawas kecamatan, akan turut diklarifikasi.
    “Totalnya sebanyak 26 orang,” ujar Jusriadi yang akrab disapa Jho.
    Proses klarifikasi dijadwalkan berlangsung mulai hari ini hingga Selasa (3/12/2024).
    Jika diperlukan keterangan tambahan, proses klarifikasi dapat berlanjut hingga Kamis (5/12/2024).
    Dari hasil klarifikasi ini, Bawaslu akan melakukan pengkajian, sementara kepolisian akan menyusun laporan hasil penyelidikan dan kejaksaan akan mengawasi proses tersebut.
    Apabila ditemukan dugaan pelanggaran pidana, berkas perkara akan dilimpahkan ke Polres Sumbawa untuk penyidikan dalam waktu 24 jam.
    “Jika terdapat pelanggaran kode etik oleh KPPS, PPS, dan PPK, maka Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi sanksi kepada KPU Kabupaten,” tegas Jho.
    Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa jika pelanggaran kode etik dilakukan anggota KPU Kabupaten Sumbawa, laporan akan disampaikan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
    Bawaslu juga berkomitmen menindak tegas pengawas TPS, pengawas desa dan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) yang terbukti melanggar.
    “Sebaliknya, jika ini bukan pelanggaran hukum, penanganan laporan ini akan kami hentikan,” tegasnya.
    Jho memastikan bahwa penanganan laporan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Bentrokan Mahasiswa di Makassar dengan Polisi, Dipicu Perusakan Fasilitas Umum
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        2 Desember 2024

    Kronologi Bentrokan Mahasiswa di Makassar dengan Polisi, Dipicu Perusakan Fasilitas Umum Makassar 2 Desember 2024

    Kronologi Bentrokan Mahasiswa di Makassar dengan Polisi, Dipicu Perusakan Fasilitas Umum
    Tim Redaksi
    MAKASSAR, KOMPAS.com
    – Puluhan
    mahasiswa asal Papua
    terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian di Kota
    Makassar
    , Sulawesi Selatan, pada Senin (2/12/2024).
    Bentrokan terjadi di depan asrama Papua di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Makassar, sekitar pukul 11.00 Wita.
    Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan, unjuk rasa awalnya berlangsung aman dan kondusif.
    Namun, situasi berubah ketika beberapa peserta aksi mulai berbuat anarkis dengan merusak fasilitas umum dan kendaraan milik warga yang terparkir di sekitar lokasi.
    “Mereka ada pemberitahuan aksi dan seharusnya berjalan damai. Kami sudah mengimbau untuk tetap tenang, tapi mereka justru melempar batu,” kata Ngajib. 
    Ratusan aparat kepolisian yang berada di lokasi berusaha mengimbau pengunjuk rasa untuk tidak melakukan aksi anarkis.
    Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan, dan massa membalas dengan lemparan batu.
    Akibat tindakan anarkis tersebut, polisi terpaksa menembakkan
    gas air mata
    untuk memukul mundur massa.
    “Fasilitas umum ada yang rusak, jadi kami lakukan tindakan tegas dan membubarkan mereka,” tambah Ngajib.
    Akibat bentrokan itu, dua anggota Sat Sabhara Polrestabes Makassar mengalami luka akibat lemparan batu, dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
    “Dua anggota kami terluka karena terkena lemparan batu di kepala dan tangan,” tutup Ngajib.
    Bentrokan ini membuat situasi semakin memanas, dengan mahasiswa melempar batu ke arah petugas, yang kemudian dibalas dengan tembakan gas air mata dan penggerahan mobil
    water cannon
    untuk mengurai massa. 
    Hingga saat ini, pihak kepolisian bersama anggota TNI masih berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kericuhan lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PDI-P Kalah di Pilkada Jateng, Puan Minta Tim Hukum dan Masyarakat Laporkan Temuan Kecurangan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 Desember 2024

    PDI-P Kalah di Pilkada Jateng, Puan Minta Tim Hukum dan Masyarakat Laporkan Temuan Kecurangan Regional 2 Desember 2024

    PDI-P Kalah di Pilkada Jateng, Puan Minta Tim Hukum dan Masyarakat Laporkan Temuan Kecurangan
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Ketua DPP PDI Perjuangan
    Puan Maharani
    mengakui kekalahan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi pada
    Pilkada Jateng
    2024.
    PDI-P merupakan satu-satunya partai politik yang mengusung pasangan
    Andika-Hendi

    Namun demikian, Puan mengatakan, PDI-P mensyukuri kemenangan pada Pilkada di 19 kabupaten/kota di Jateng. 
     
    Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani mengakui kekalahan di Pilkada Jateng, tapi dia dia tetap mensyukuri kemenangan PDI-P yang mendominasi di 19 kabupaten/kota di Jateng.
    “Kami tetap semangat walaupun belum berhasil memenangkan Pilgub Jateng, tapi alhamdulillah 19 kabupaten/kota PDI-P berhasil menang,” tutur Puan usai menghadiri pertemuan internal di Panti Marhaen, Kantor DPD PDI-P Jateng, Senin (2/12/2024).
    Puan menyebut ada banyak faktor yang membuat PDI-P kalah di Pilkada Jateng. Apalagi lawannya Ahmad Luthfi-Taj Yasin merupakan partai koalisi besar berisi 9 partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
    “Itu menjadi evaluasi internal PDI-P, banyak penyebabnya, kita evaluasi internal dan eksternal,” imbuh dia.
    Di sisi lain, Puan mendorong tim hukum internal untuk terus menindaklanjuti temuan kecurangan.
    Ia meminta tim mulai mengumpulkan bukti hingga membuat laporan kepada pihak berwenang.
    “Kalau ada hal-hal yang tidak sesuai, ada kecurangan atau tidak sesuai aturan tentu kami minta mengumpulkan bukti-bukti. Tim hukum di internal partai untuk diteruskan dan membuat laporan ke pihak berwenang ke bawaslu atau KPU,” imbau Puan.
    Sementara merespons pidato Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri yang menyebut keterlibatan polisi dalam Pilkada, Puan juga akan mengumpulkan bukti di lapangan.
    Dia juga meminta partisipasi masyarakat Jateng untuk turut melapor jika mendapati praktik kecurangan selama Pilkada.
    “Ya kita lihat kalau ada bukti-bukti terkait dengan hal itu tentu kami minta untuk bisa ditindaklanjuti, jadi saya minta seluruh struktur dan masyarakat yang ada di Jateng, jika ditemukan bukti terkait hal itu tolong laporkan ke pihak berwenang,” ujar dia.
    Lebih lanjut, dia mengapresiasi kepercayaan warga Jateng yang masih menitipkan amanah kepemimpinan di 19 kabupaten/kota ke pemimpin daerah dari PDI-P.
    “Ini merupakan hasil gotong royong dari seluruh kader dan seluruh rakyat Jateng yang sudah memilih pemimpinnya di kabupaten/kota masing-masing dan tetap mendukung PDI-P,” tandas dia.
    Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Jawa Tengah menangani 46 kasus pelanggaran selama masa Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Jateng. Kemudian dua kasus pelanggaran pidana masih diproses sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu).

    Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Achmad Husain mengatakan mulanya ada 55 kasus yang terdiri dari 43 temuan dari timnya dan 12 laporan dari luar Bawaslu. Namun setelah diproses, hanya 46 kasus yang dinyatakan sebagai pelanggaran selama Pilkada.
    Dia membeberkan dari 46 pelanggaran itu, sebanyak 21 masuk kategori pelanggaran administrasi. Lalu 13 kasus pelanggaran kode etik dan 12 pelanggaran hukum lainnya. Pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa termasuk dalam kategori pelanggaran hukum lainnya. 
    Bawaslu juga telah mengeluarkan rekomandasi terhadap kades, perangkat desa, dan ASN yang mendominasi pelanggaran netralitas Kades di Pilkada Jateng.
    Sementara itu, Tim hukum Andika-Hendi melaporkan pengerahan kepala desa untuk mendukung paslon tertentu di sejumlah daerah. Padahal itu dilarang bagi kades.
    Untuk itu, Koordinator Presidium Advokat Perkasa John Richard melakukan audiensi sekaligus memantau proses laporan dugaan pelanggaran di Sukoharjo ke kantor Bawaslu Jawa Tengah, Kamis (17/10/2024).
    “Secara resmi DPP PDI-P sudah melaporkan mengenai masalah (kades di Sukoharjo) dan bawaslu sudah menindaklanjuti dan menyampaikan ini adalah pelanggaran,” tutur John sambil menunjukkan surat pernyataan dugaan pelanggaran dari Bawaslu.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Unjuk Rasa di Pasuruan, Pabrik Cargill Ditutup atau Warga Direlokasi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        2 Desember 2024

    Unjuk Rasa di Pasuruan, Pabrik Cargill Ditutup atau Warga Direlokasi Surabaya 2 Desember 2024

    Unjuk Rasa di Pasuruan, Pabrik Cargill Ditutup atau Warga Direlokasi
    Tim Redaksi
    PASURUAN, KOMPAS.com
    – Puluhan warga Dusun Kedamean, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten
    Pasuruan
    , menggelar aksi unjuk rasa di depan PT. Cargill Indonesia, Senin (2/12/2024).
    Mereka menuntut relokasi akibat polusi dan limbah yang telah mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga selama bertahun-tahun.
    Dengan membawa spanduk protes, puluhan perwakilan warga memadati pintu masuk pabrik yang terletak di Jalan Raya Gempol-Pandaan.
    Mereka mendesak PT. Cargill Indonesia untuk menutup kegiatan produksi, mengingat dampak negatif yang dirasakan sejak tahun 2017 akibat limbah dan polusi udara.
    “Selama ini kompensasi yang diberikan pabrik berupa CSR tidak sebanding dengan dampak kesehatan dan kenyamanan kami. Ada warga yang mengalami sesak napas,” ungkap salah satu warga peserta aksi, Luluk Isnawati.
    Dalam orasi mereka, warga menjelaskan, sejak tahun 2017, polusi udara akibat buangan dari cerobong asap berupa
    fly ash
    telah mengganggu pernapasan.
    Selain itu, suara bising dari mesin pabrik juga mengganggu, sementara jarak antara pagar pabrik dengan tempat tinggal warga tergolong dekat.
    “Kami setiap harinya merasakan ketidaknyamanan. Bunyi dan bau yang berasal dari pabrik sangat mengganggu. Maka tuntutan kami ada dua, pabrik tutup atau kami direlokasi,” tambah dia.
    PT. Cargill Indonesia diketahui memproduksi bahan dasar makanan serta pemanis. Perusahaan ini merupakan pemegang saham dari PT. Sorini Agro Asia Corporindo, yang merupakan perusahaan modal asing (PMA).
    “Seharusnya pihak pabrik yang berkategori PMA seperti Cargill ini memerhatikan kondisi warga di sekitarnya. Kami mendesak agar polusi terhenti atau agar penduduk sekitar pabrik direlokasi,” tegas Luluk.
    Direktur lembaga swadaya masyarakat Pusat Kajian dan Kebijakan (Pus@ka), Lujeng Sudarto, yang juga seorang pemerhati lingkungan di Pasuruan, turut mendukung aksi warga.
    Ia menegaskan bahwa warga berhak untuk hidup dalam kondisi yang nyaman dan layak.
    “Pilihan warga hanya dua,  pabrik tutup atau merelokasi warga. Jika tidak, kami siap untuk tetap melawan,” tegas Lujeng.
    Meskipun telah bertahan selama tiga jam di depan pabrik, pihak PT. Cargill belum memberikan respons atas tuntutan warga.
    Namun, warga tetap mendesak agar Pemerintah setempat juga memperhatikan nasib mereka.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.