Category: Kompas.com Metropolitan

  • 9
                    
                        Ditolak Isi Pertalite karena Tak Punya Barcode, Oknum TNI Tampar Manajer SPBU di Palu
                        Regional

    9 Ditolak Isi Pertalite karena Tak Punya Barcode, Oknum TNI Tampar Manajer SPBU di Palu Regional

    Ditolak Isi Pertalite karena Tak Punya Barcode, Oknum TNI Tampar Manajer SPBU di Palu
    Editor
    KOMPAS.com
    – Oknum anggota TNI menampar manajer SPBU di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga,
    Kota Palu
    , Sulawesi Tengah, pada Jumat (6/12/2024) sekitar 09.50 Wita.
    Insiden ini terjadi setelah oknum aparat itu ditolak mengisi pertalite untuk kendaraan pribadinya karena tidak memiliki barcode MyPertamina.
    Insiden ini pun terekam CCTV dan viral di media sosial.
    “Dia berupaya menampar saya pertama kali, tapi saya menghindar dan menampar lagi di bagian telinga bagian kanan,” ujar manajer SPBU, Asriadi, yang menjadi korban kejadian itu saat jumpa pers pada Jumat, seperti dikutip
    Tribun Palu
    .
    Asriadi mengatakan, awalnya oknum TNI berpakaian seragam lengkap itu meminta diisikan lima liter pertalite untuk kendaraan pribadinya. Petugas SPBU menolak karena oknum itu tidak memiliki barcode Pertamina.
    Asriadi lantas menjelaskan kepada oknum aparat itu bahwa sejak 1 Desember 2024, pengisian pertalite untuk kendaraan roda empat harus menggunakan barcode. Asriadi lantas menawarkan untuk membantu membuat barcode untuk pelaku.
    “Saya sudah menawarkan diri untuk bantu mendaftarkan. Jika jaringan lancar, paling lama lima menit pendaftaran dan bisa digunakan,” kata Asriadi.
    Namun, oknum aparat itu tidak mau dan tetap meminta kendaraannya untuk diisi pertalite.
    “Saya sudah meminta maaf, kalau kebijakan itu tidak bisa dibantu karena sudah ada di sistem,” ujarnya.
    Saat itu insiden pemukulan itu terjadi. Pelaku lantas pergi dan menantang korban untuk melaporkannya.
    Asriadi mengaku telah bertemu dengan pelaku di Kodim 1306/Donggala Kota Palu saat proses mediasi. Namun, dia tetap ingin kasus itu dibawa ke ranah hukum.
    “Saya sudah ke Denpom XIII-2 Palu untuk melapor. Namun diarahkan untuk membuat surat keterangan berobat, sebagai dasar untuk visum dan membuat laporan,” tuturnya.
    Kapenrem 132/Tadulako Mayor Inf Iko Power mengatakan, kasus itu sedang ditangani Kodim 1306/Kota Palu untuk diproses hukum secara internal. Oknum aparat itu telah diperiksa.
    “Sementara di tangani Anggota Kodim 1306/Kota Palu,” ucapnya.
    Iko Power mengatakan bahwa perbuatan anggotanya itu selah menyalahi aturan.
     
    Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul BREAKING NEWS: Oknum Aparat Tampar Manajer SPBU di Palu Gara-gara Tak Punya Barcode Isi Pertalite

    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Polisi Mulai Usut Petinggi Komdigi…
                        Megapolitan

    7 Polisi Mulai Usut Petinggi Komdigi… Megapolitan

    Polisi Mulai Usut Petinggi Komdigi…
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Skandal judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini memasuki babak baru.
    Polisi mulai memeriksa seorang petinggi Komdigi untuk mengusut praktik ilegal, meski identitas sang pejabat berposisi Direktur Jenderal (Dirjen) itu masih disembunyikan.
    Hal ini menambah misteri dalam penyelidikan kasus skandal judol yang semakin mengarah ke jantung birokrasi pemerintah.
    “Kemarin dirjennya sudah diperiksa,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Wira Satya Triputra pada Jumat (6/12/2024).
    Wira enggan menjelaskan lebih jauh mengenai materi pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Subdit Jatanras.
    Ia hanya menegaskan bahwa sosok dirjen tersebut masih berstatus sebagai saksi.
    “Masih saksi,” ucap dia dengan tegas.
    Penyelidikan terhadap kasus ini memang sempat tertunda akibat fokus aparat pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
    Wira sebelumnya sempat menegaskan bahwa pemeriksaan petinggi Komdigi akan dilakukan setelah Pilkada selesai.
    “Kemudian yang kedua, apakah ada pejabat lain yang diambil keterangan? Ini masih by process,” ujar Wira, Senin (25/11/2024).
    Kala itu, penyidik Dirreskrimum Polda Metro Jaya berencana mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk kemungkinan memanggil petinggi Kemenkomdigi setelah gelaran Pilkada.
    Polisi hingga saat ini belum mengungkap siapa saja petinggi Komdigi yang akan diperiksa.
    Namun proses pemeriksaan terhadap para pejabat terkait diyakini membawa informasi terkait bagaimana skandal judi online ini bisa melibatkan oknum di lembaga negara.
    Skandal ini melibatkan total 26 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yang sebagian besar merupakan pegawai di Komdigi.
    Para tersangka ini memiliki berbagai peran dalam jaringan judi online, mulai dari bandar dan pemilik atau pengelola situs judi.
    Selain itu, ada juga tersangka yang berperan sebagai agen pencari situs judi, hingga pihak yang berperan dalam memverifikasi dan melindungi situs agar tidak diblokir.
    Ironisnya, meski Komdigi memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi, oknum di dalamnya justru memanfaatkan wewenang tersebut untuk meraih keuntungan pribadi.
    Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun, Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun, serta Pasal 5 juncto Pasal 2 Ayat (1) huruf t dan huruf z UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.
    Kasus ini tidak hanya membuka tabir praktik judi online yang merugikan banyak pihak, tetapi juga menggambarkan potensi penyalahgunaan wewenang di dalam lembaga pemerintah.
    Dengan pemeriksaan petinggi Komdigi yang kini tengah dilakukan, masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai bagaimana skandal ini dapat terungkap sepenuhnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Kasus Pengantin Pesanan, Korban Terikat Perjanjian Dinikahi Pria Cina 
                        Megapolitan

    2 Kasus Pengantin Pesanan, Korban Terikat Perjanjian Dinikahi Pria Cina Megapolitan

    Kasus Pengantin Pesanan, Korban Terikat Perjanjian Dinikahi Pria Cina
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi mengungkapkan bahwa korban praktik
    mail order bride
    atau
    pengantin pesanan
    terikat pada sebuah perjanjian yang dibuat oleh para tersangka.
    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyatakan bahwa isi perjanjian tersebut ditulis dalam bahasa asing, sehingga banyak korban tidak memahami isinya.
    “Isi dari perjanjian itu pada intinya adalah menikahkan korban dengan pria asing,” ujar Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jumat (6/12/2024).
    Dalam kasus ini, polisi menangkap sembilan orang dari dua kelompok berbeda.
    Kelompok pertama terdiri atas H alias CE (36) dan N alias A (56), yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Selasa (10/11/2024).
    Kelompok kedua mencakup MW alias M (28), LA (31), Y alias I (44), BHS alias B (34), NH (60), AS alias E (31), dan RW alias CL (34).
    Mereka ditangkap di berbagai lokasi pada Oktober 2024.
    Dua kelompok ini memiliki tempat penampungan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, dan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
    “Dari dua lokasi tersebut, polisi mengamankan empat korban warga negara Indonesia (WNI) berjenis kelamin perempuan, salah satunya masih di bawah umur. Para korban berasal dari Jawa Barat dan Kalimantan Barat,” ucap Wira.
    Praktik pengantin pesanan bermula ketika tersangka MW dan LA, yang sudah saling mengenal sejak bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di China pada 2018, mulai menjalankan aksinya.
    Pada Maret 2023, LA berkenalan dengan korban V (22) melalui Facebook.
    Pertemanan itu berlanjut hingga komunikasi berpindah ke WhatsApp.
    Saat itu, V bekerja di sebuah tempat hiburan di Batam.
    Beberapa bulan kemudian, MW yang tinggal di China bersama suaminya diminta oleh tetangganya, ZJ, untuk mencarikan seorang istri asal Indonesia.
    MW lalu meminta LA mencarikan wanita Indonesia untuk dinikahkan dengan ZJ, dengan imbalan Rp 5 juta.
    LA kemudian menawarkan V melalui WhatsApp, membujuknya untuk menikah dengan pria Cina.
    Setelah V setuju, komunikasi antara korban dan ZJ dilanjutkan melalui aplikasi WeChat selama tiga bulan.
    ZJ kemudian melamar V, dengan mahar Rp 60 juta yang disetujui MW.
    MW mengirim uang Rp 1,3 juta kepada LA untuk membeli tiket bagi V guna mempermudah pengurusan dokumen.
    Selain V, LA dan MW juga saling menawarkan korban lain untuk dijadikan pengantin.
    Tersangka Y, yang tinggal bersama LA, membantu mencarikan korban lain, yakni MN (16).
    Namun, MN awalnya hanya ingin berpacaran sebelum menikah.
    Pada Juli 2024, MN tiba di Jakarta dan tinggal di tempat yang sama dengan V.
    Tersangka MW meminta LA mengumpulkan dokumen MN untuk pengurusan surat.
    Saat itu, MN masih di bawah umur.
    BHS dan NH membantu mengurus visa untuk V agar bisa menikah dengan ZJ di China, tetapi upaya tersebut gagal dua kali.
    Para tersangka juga memalsukan dokumen MN, seperti surat keterangan lahir dan ijazah, untuk menyembunyikan statusnya yang masih di bawah umur.
    Setelah dokumen selesai, MW dan ZJ bertolak dari China ke Indonesia untuk bertemu V dan menikah secara siri.
    Sesampainya di Indonesia, MW menemui V dan MN di tempat penampungan, sedangkan ZJ menginap di hotel.
    Di hari yang sama, polisi menangkap para tersangka, termasuk MW, LA, dan Y, serta saksi ZJ.
    KTP dan KK MN yang telah dipalsukan dengan nama inisial MC juga berhasil disita.
    “Pada 11 Oktober 2024, polisi menangkap BHS dan NH. Kemudian pada 30 Oktober, AS dan RW juga ditangkap,” ujar Wira.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Cerita Penjual Nasi di Petojo, Banyak yang Kasbon Makan, lalu Dicueki yang Ngutang
                        Megapolitan

    4 Cerita Penjual Nasi di Petojo, Banyak yang Kasbon Makan, lalu Dicueki yang Ngutang Megapolitan

    Cerita Penjual Nasi di Petojo, Banyak yang Kasbon Makan, lalu Dicueki yang Ngutang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sri Mulyati (51), pedagang warung nasi di Petojo Binatu, Gambir, Jakarta Pusat, mengaku mengambil untung tidak seberapa dari dagangannya.
    Namun, masih saja sering diutangi pembeli. Katanya, sudah menjadi risiko pedagang seperti itu. 
    Namun, ia tidak mau ambil pusing menghadapi pembeli yang sering utang di warung nasinya.
    “Banyak (yang ngutang). Kalau kadang ada yang mau makan, ‘
    Bu belum dapat duit nih’
    . (Sri menjawab) ‘
    sudah ambil,’
    ” ujar Sri saat ditemui di dekat warung nasinya, Jumat (6/12/2024).
    Sri tak bisa menolak warga yang ingin berutang saat makan di warungnya.
    Pasalnya, mereka yang datang adalah tetangganya sendiri dan orang-orang kantoran di sekitar rumahnya.
    Sehari-harinya, Sri berjualan di gang sempit.
    Dia menaruh beberapa rak dan etalase di depan rumah kerabatnya yang berada di gang selebar satu meter ini.
    Karena permukiman itu padat dan ukuran rumah warga sepetak-sepetak, beberapa warga memilih untuk membeli makanan di luar, termasum di warung nasi Sri atau tetangga Sri yang berjualan seblak.
    “Itu justru mengalir rezekinya, benar. Saya sih mengalaminya gitu daripada kita pelit-pelit,” imbuh dia.
    Meski sudah berbaik hati memperbolehkan utang, beberapa kali Sri justru disakiti.
    Beberapa tetangga Sri seperti tidak ingat pernah utang makan hingga tagihan mereka mencapai ratusan ribu.
    Sri mengaku lelah menagih utang ini meski dirinya sendiri tidak mengambil untung banyak dari dagangannya.
    “Semua dagang kayak gitu. (Ada yang) utang Rp 200.000. Utang Rp 300.000. Ketemu, dimintain, (jawabnya) iya entar. Kan
    capek,”
    lanjut dia.
    Beberapa orang yang mengutang ini justru cuek ketika ditagih meski setiap hari bertemu dan berpapasan dengan Sri.
    Ibu dua anak ini juga enggan menyebutkan berapa keuntungan yang didapatkan sehari-hari.
    Menurut dia, yang penting dia sekeluarga sehari-harinya cukup untuk makan dan hidup.
    Padahal, Sri perlu merogoh kantong cukup dalam sebagai modal usaha.
    Dia mengaku lebih suka membuat bumbu sendiri daripada membeli yang sudah jadi.
    “Kadang Rp 700.000 habis. Kan (harga) bumbu pada naik, cabai, bawang putih, bawang bombay, itu kan saya belinya sekiloan (giling sendiri),” jelas dia.
    Selain mengikhlaskan utang sebagian yang pelanggan yang sulit ditagih, Sri mengaku sering berbagi kepada mereka yang lebih membutuhkan.
    “Di sini
    mah
    pada ngutang. Kalau enggak diutangin (tak ada uang makan) mereka bayarnya akhir bulan,” kata Sri.
    Meski tidak banyak, Sri mengaku rutin memberikan nasi kepada beberapa orang yang dikenalnya. Misalnya, tetangga yang bekerja sebagai pengamen atau yang sudah lanjut usia.
    “Jumat nih saya (ada kasih) buat yang ngamen, kalau tiba-tiba ada lewat, saya kasih,” imbuh dia.
    Namun, terkadang orang-orang yang sering diberi makan oleh Sri tidak lewat di depan rumahnya.
    Jadi, kesempatan bersedekah ini bukan hal yang selalu terjadi.
    Terlebih, di sekitar rumah Sri sebenarnya cukup banyak orang yang mau berbagi melalui kegiatan Jumat Berkah, baik sesama warga atau perusahaan di sekitar kawasan Petojo Binatu.
    Untuk itu, Sri enggan menolak kesempatan untuk berbagi, baik itu dengan memberikan kepada yang membutuhkan atau memperbolehkan tetangganya mengutang lebih dahulu.
    “Ya, hitung-hitung menolonglah, Ya
    bismillah,
    yang bayar benar, benar. Yang bayar enggak benar, ya (tidak disoalkan)”, tutup Sri.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Kakek 73 Tahun Main Judi "Online" di Blitar, Diajari Pemilik Warnet: Tinggal Pencet-pencet Saja
                        Regional

    10 Kakek 73 Tahun Main Judi "Online" di Blitar, Diajari Pemilik Warnet: Tinggal Pencet-pencet Saja Regional

    Kakek 73 Tahun Main Judi “Online” di Blitar, Diajari Pemilik Warnet: Tinggal Pencet-pencet Saja
    Editor
    KOMPAS.com
    – S (73) kakek asal Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar ditangkap polisi karena bermain
    judi online
    (judol).
    Dia digelandang ke tahanan Polres Blitar Kota bersama enam orang lainnya karena kedapatan bermain judol di sebuah warnet di Jalan Mawar, Kota Blitar, Sabtu (23/11/2024) malam.
    Pria yang sehari-hari berjualan pisang di Pasar Templek ini mengakui dirinya digerebek polisi saat bermian judol.
    Meskipun sebenarnya S sendiri tidak dapat mengoperasikan komputer.
    “Saya diajari pemilik warnet. Saya tinggal pencet-pencet tombol saja,” kata S kepada wartawan saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Blitar Kota terkait pemberantasan perjudian, Jumat (6/12/2024).
    Sejak beberapa bulan lalu, sebelum akhirnya ditangkap polisi, S mengaku hampir setiap hari menyempatkan diri bermain judi online di warnet yang dimiliki oleh AW alias Mamat (39), warga Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
    Aktivitas itu, kata S, ia jalani sebelum berangkat ke Pasar Templek untuk berjualan pisang.
    Setiap kali bermain judi online, lanjutnya, dirinya mengaku menghabiskan uang antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000.
    “Ya kadang dapat Rp 200.000. Paling banyak Rp 400.000. Tapi itu jarang,” ungkap S yang mengaku memiliki 3 anak dan 5 cucu itu.
    Wakapolres Blitar Kota I Gede Suartika mengatakan, Satuan Reskrim Polres Blitar Kota menangkap tujuh orang di warnet Peta Net di Jalan Mawar, Kota Blitar, milik AW atas sangkaan terlibat dalam perjudian online.
    “Enam orang bermain judi online dan satu orang pemilik warnet, kami tangkap karena menyediakan sarana permainan judi online,” ujar Suartika.
    Kata Suartika, pemilik warnet tidak hanya menyediakan komputer dan sambungan internet bagi para pemain judi online di warnet tersebut, namun juga membuatkan akun di situs judi online.
    “Pemilik warnet juga membuatkan akun dompet online agar orang seperti Pak S itu bisa menerima uang jika dia menang,” tuturnya.
    Polisi menjerat AW, S, dan enam tersangka kasus judi online lainnya dengan Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun atau denda paling besar Rp 1 miliar.
    Sumber: Kompas.com (Asip Agus Hasani, Andi Hartik)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2 Korban Terakhir Banjir Bandang di Deli Serdang Ditemukan Tewas   
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        6 Desember 2024

    2 Korban Terakhir Banjir Bandang di Deli Serdang Ditemukan Tewas Medan 6 Desember 2024

    2 Korban Terakhir Banjir Bandang di Deli Serdang Ditemukan Tewas
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com

    Tim SAR
    gabungan berhasil menemukan dua korban terakhir dari
    bencana banjir bandang
    yang melanda Desa Martelu, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten
    Deli Serdang
    , Sumatera Utara, pada Jumat (6/12/2024).
    Dengan ditemukannya kedua jenazah tersebut, total korban tewas akibat bencana ini menjadi enam orang.
    Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa pencarian dilakukan di lokasi longsor yang curam dengan kemiringan mencapai 70 derajat dan dipenuhi material batu tajam.
    Dalam upaya pencarian, tim juga menggunakan anjing pelacak bernama Trusco.
    “Sekira pukul 13.30 WIB, korban pertama, Budi Utama Simanjuntak (30), ditemukan di aliran sungai sejauh 3 kilometer dari lokasi pencarian utama. Korban langsung dievakuasi menuju RS Bhayangkara Medan,” ujar Hadi dalam keterangan tertulisnya.
    Selanjutnya, pada pukul 16.00 WIB,
    tim SAR
    menemukan korban kedua, Gerge Barus (40), dalam kondisi tertimpa batu besar.
    “Untuk evakuasi korban kedua, masih menunggu alat berat untuk memindahkan material longsor,” tambah Hadi.
    Bencana banjir bandang
    dan longsor di Desa Martelu terjadi pada Sabtu (23/11/2024) malam, yang dipicu oleh intensitas hujan yang tinggi.
    Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, sebelumnya mengungkapkan identitas korban yang meninggal akibat bencana ini, antara lain Kartini Sitepu (65), Elsie Nadinda (3), Serta Ginting (81), dan Perdamenta (35).
    Proses evakuasi dan pencarian korban masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan untuk memastikan tidak ada korban lain yang terlewat.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video Viral, Sekelompok Remaja Wanita Sidoarjo Melakukan Penganiayaan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        6 Desember 2024

    Video Viral, Sekelompok Remaja Wanita Sidoarjo Melakukan Penganiayaan Surabaya 6 Desember 2024

    Video Viral, Sekelompok Remaja Wanita Sidoarjo Melakukan Penganiayaan
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Aparat kepolisian saat ini tengah menangani kasus penganiayaan yang melibatkan sejumlah remaja terhadap seorang perempuan seusia mereka.
    Peristiwa ini menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian publik.
    Berdasarkan video yang beredar, tampak seorang remaja perempuan mengenakan baju hitam dengan lengan berwarna cokelat, menunduk sambil memegang rambutnya.
    Kemudian, seorang remaja perempuan lain yang mengenakan jaket biru dan kerudung hitam mendekatinya dan langsung menampar pipi korban.
    Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik tersebut, remaja berjaket itu beberapa kali menampar wajah korban sambil memarahinya, sementara korban hanya menjawab dengan sedikit kata-kata.
    Selain itu, seorang perempuan lain yang merupakan teman pelaku juga terlihat menjambak rambut korban.
    Panit Reskrim Polsek Taman, Ipda Andri Sasongko, membenarkan adanya kasus
    perundungan
    di wilayahnya.
    Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (30/11/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
    “Peristiwanya sesuai dengan yang viral, anak perempuan dikeroyok beberapa perempuan. Tempat kejadian masuk wilayah Bringinbendo,” kata Andri saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).
    Andri menjelaskan bahwa salah satu korban, yang merupakan warga Krian, sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Taman.
    Ia juga menambahkan bahwa terdapat tiga anak yang menjadi sasaran dalam insiden tersebut.
    “Korbannya sudah datang ke Polsek. Informasinya, korban ada 3, pelaku yang ikut kelompoknya itu ada 7 orang yang melakukan penganiayaan yang ada di video viral itu,” ujarnya.
    Saat ini, kasus perundungan ini telah diserahkan kepada Unit PPA Polresta Sidoarjo, mengingat korban dan pelaku masih berstatus pelajar.
    “Mengingat korbannya masih berstatus pelajar SMA, kami koordinasikan dengan Unit PPA. Perintah dari Kanit PPA, perkaranya ditarik dan dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Sidoarjo,” ucap Andri.
    Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, juga membenarkan adanya peristiwa tersebut.
    Ia menyatakan bahwa penyidik saat ini tengah melakukan pendalaman kasus.
    “Masih pendalaman. Beberapa saksi sudah kita mintai keterangan, ada empat saksi,” kata Fahmi.
    Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat segera menemukan titik terang untuk memberikan keadilan bagi korban.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Memindah Bensin dari Jerigen ke Botol Sambil Merokok Picu Kebakaran Ruko di Situbondo 
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        6 Desember 2024

    Memindah Bensin dari Jerigen ke Botol Sambil Merokok Picu Kebakaran Ruko di Situbondo Surabaya 6 Desember 2024

    Memindah Bensin dari Jerigen ke Botol Sambil Merokok Picu Kebakaran Ruko di Situbondo
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Sebuah ruko milik Hamedah (27), warga Kampung Pesisir, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten
    Situbondo
    , terbakar pada Jumat (6/12/2024) sore.
    Beruntung, api berhasil dipadamkan dengan cepat sebelum meluas.
    Koordinator Pusdalop BPBD Situbondo, Puriyono, menjelaskan bahwa kebakaran tersebut disebabkan oleh
    kelalaian
    .
    Menurutnya, Ratna (43), tetangga korban yang menjual bensin eceran dan menumpang berjualan di depan ruko, sedang memindahkan bensin dari jeriken ke botol ketika suaminya menyalakan korek untuk merokok.
    “Saat korek dinyalakan, bensinnya secara tiba-tiba menyambar api,” ungkap Puriyono.
    Api yang menyala langsung membakar kios yang terhubung dengan rumah Hamedah.
    Melihat kejadian tersebut, Ratna berteriak meminta pertolongan.
    “Para warga berdatangan saat Ratna berteriak dan beruntungnya hujan deras turun sehingga api bisa dipadamkan,” tambahnya.
    Puriyono juga menyampaikan bahwa warga berhasil memadamkan api dengan menggunakan alat sederhana dalam waktu sekitar 30 menit.
    Dalam peristiwa ini, tidak ada korban jiwa, namun Hamedah harus menanggung kerugian.
    “Kerugian mencapai Rp 2 juta,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jembatan Desa Tolo'oi Sumbawa Putus Diterjang Banjir, 1.000 Warga Terdampak
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 Desember 2024

    Jembatan Desa Tolo'oi Sumbawa Putus Diterjang Banjir, 1.000 Warga Terdampak Regional 6 Desember 2024

    Jembatan Desa Tolooi Sumbawa Putus Diterjang Banjir, 1.000 Warga Terdampak
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Jembatan yang menghubungkan Desa Tolo’oi di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, putus diterjang banjir bandang akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut, Jumat (6/12/2024).
    Kejadian ini mengakibatkan akses utama masyarakat di dua dusun terputus total, yang berimbas pada mobilitas dan distribusi kebutuhan pokok.
    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbawa segera melakukan penanganan. Mereka turun ke lokasi untuk melakukan asesmen dan mengidentifikasi kebutuhan darurat bagi warga.
    Kepala
    BPBD Sumbawa
    , Muhammad Nurhidayat, menyatakan bahwa pihaknya akan fokus pada pengamanan wilayah serta perencanaan pembangunan jembatan darurat agar aktivitas masyarakat dapat segera pulih.
    “Kami segera bangun jembatan darurat untuk digunakan sementara oleh warga,” ujarnya di lokasi kejadian pada Jumat (06/12/2024).
    Menurut Johansyah,
    Kepala Desa Tolo’oi
    , hujan deras yang mulai turun sejak sore hari menyebabkan debit air Sungai Tolo’oi meningkat drastis.
    Kuatnya arus sungai membawa batang kayu yang menghancurkan struktur jembatan.
    “Hujan deras yang mulai sejak sore menyebabkan debit air sungai meningkat drastis. Kuatnya arus membawa batang kayu hingga menghancurkan opret jembatan,” ungkapnya.
    Meluapnya Sungai Tolo’oi di Kecamatan Tarano menyebabkan putusnya jembatan yang menghubungkan Dusun Brang Tengah dan Dusun Batu Emas.
    Hingga saat ini, sebanyak 1.000 jiwa dilaporkan terdampak akibat kejadian tersebut.
    BPBD juga mengimbau warga untuk tetap waspada mengingat curah hujan di wilayah Sumbawa masih tinggi.
    Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan bantuan maksimal dan merencanakan solusi jangka panjang guna memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana ini.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Buka Posko Pengaduan Kasus Pelecehan Seksual Pria Disabilitas di Mataram, Hotline 081138830666
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 Desember 2024

    Polisi Buka Posko Pengaduan Kasus Pelecehan Seksual Pria Disabilitas di Mataram, Hotline 081138830666 Regional 6 Desember 2024

    Polisi Buka Posko Pengaduan Kasus Pelecehan Seksual Pria Disabilitas di Mataram, Hotline 081138830666
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) membuka
    posko pengaduan
    korban
    pelecehan seksual
    yang dilakukan tersangka IWAS alias AG (21), seorang penyandang
    disabilitas
    tuna daksa di Mataram.
    Pembukaan posko pengaduan ini dilakukan setelah kasus yang melibatkan tersangka disabilitas tersebut menjadi viral. Belasan korban telah melapor ke Komisi
    Disabilitas
    Daerah (KDD) NTB.
    “Setelah viral ini, tim Ditreskrimum
    Polda NTB
    membuat posko pengaduan yang ada di sekretariat kami.”
    “Korban yang ingin melapor dapat langsung menghubungi Polda NTB melalui hotline,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, di Mataram, Jumat (6/12/2024).
    Masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui peristiwa yang dilakukan oleh AG dapat datang ke Polda NTB atau menghubungi nomor hotline yang disediakan.
    “Bagi yang belum melapor ke KDD dan lain sebagainya, silahkan melapor ke hotline kami di 081138830666,” tambah Syarif.
    “Jadi, kami mengajak masyarakat yang mengetahui untuk memberikan informasi kepada kami, dan kami akan tindaklanjuti,” imbuhnya.
    Hingga saat ini, terdapat 15 korban pelecehan seksual yang telah melapor terkait tersangka AG, di mana 3 di antaranya masih berusia di bawah umur.
    Dari jumlah tersebut, 7 korban sudah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polda NTB.
    Kabid Humas Polda NTB, Mohammad Kholid, menegaskan bahwa Polda NTB berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang adil kepada semua pihak, termasuk tersangka disabilitas.
    “Kita harus melihat bahwa semua sama di mata hukum, tetapi kami sebagai penyidik Polda NTB tetap memberikan hak kepada tersangka yang seorang disabilitas,” kata Kholid.
    Sebelumnya, Polda NTB telah menemukan dua alat bukti dan menetapkan AG sebagai tersangka dalam dugaan pelecehan seksual.
    Dugaan kekerasan seksual ini terjadi di sebuah homestay di Kota Mataram pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 Wita.
    Tersangka dijerat dengan Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.