Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Kekasih di Ngawi Ditangkap Polisi, Malu?
Tim Redaksi
NGAWI, KOMPAS.com
– Satuan Reskrim Polres
Ngawi
menangkap pasangan kekasih berinisial AMH (22) dan WRA (20), warga Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Jumat (6/12/2024).
Keduanya ditangkap setelah tega membunuh bayi
hasil hubungan gelap
lalu dikubur di kebun belakang rumah.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto membenarkan penangkapan pasangan kekasih tersebut.
Kedua sejoli itu ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari kepala desa.
“Pasangan kekasih itu sudah kami amankan di Mapolres Ngawi,” ujarnya, Sabtu (7/12/2024).
Dwi mengatakan, kasus ini terbongkar saat petugas Puskesmas Pangkur mencurigai WRA yang menyembunyikan identitas aslinya dengan mengaku keguguran.
Curiga dengan gerak-gerik perempuan tersebut, petugas puskesmas memberitahukan kepada Supono, Kepala Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur.
Setelah dilakukan pengecakan, AMH dan WRA belum bertatus suami istri.
Kejadian tersebut lalu dilaporkan ke Polsek Pangkur Polres Ngawi.
“Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut apakah benar keguguran atau pembunuhan,” ungkap Dwi.
Untuk menguatkan bukti pembunuhan, pihak kepolisian membongkar makam bayi di belakang rumah AMH lalu jasadnya diotopsi di RSUD dr Soeroto Ngawi.
Hasilnya, bayi lahir dalam kondisi hidup dan meninggal dunia akibat jalur pernapasan yang tersumbat.
Dwi mengatakan, motif pasangan kekasih itu tega membunuh darah dagingnya tersebut masih didalami.
Namun diduga kuat karena malu, akibat hamil di luar nikah. Apalagi sang ibu saat ini masih berstatus mahasiswi di salah satu Akper di Ngawi.
Terhadap perbuatannya itu, pasangan kekasih itu dijerat dengan pasal 340 atau 338 atau 341 KUHP atau 342 atau 80 ayat (4) jo 76 C UUPA dan Kedua 181 KUHP.
Ancaman hukuman terberatnya seumur hidup penjara hingga pidana mati.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Ngawi membongkar sebuah kuburan bayi yang diduga hasil hubungan gelap di Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto membenarkan pembongkaran kuburan bayi di belakang rumah warga berinisial A di Kecamatan Pangkur pada Kamis (5/12/2024).
Bayi itu dikubur setelah dilahirkan ibunya.
“Memang ada pembongkaran kuburan dan ditemukan jenazah bayi yang baru dilahirkan berjenis kelamin laki-laki yang diduga dikubur oleh A,” kata Dwi, Jumat (6/12/2024).
Pembongkaran kuburan itu, kata Dwi, dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari kepala desa terkait adanya ketidakwajaran terhadap perilaku warganya yang berobat ke Puskesmas Pangkur usai melahirkan.
“Kades setempat menginformasikan ada wanita berobat di puskesmas usai melahirkan. Kemudian bayi itu dibawa oleh seseorang,” jelas Dwi.
Dari informasi tersebut, polisi mengklarifikasi kepada seorang warga berinisial A. Dari keterangan A, polisi membongkar kuburan bayi di belakang rumah A.
“Setelah kuburan dibongkar, jenazah bayi dibawa ke RSUD Soeroto Ngawi untuk diotopsi,” kata Dwi.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2024/12/06/675252eb47cfe.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Kekasih di Ngawi Ditangkap Polisi, Malu? Surabaya 7 Desember 2024
-
/data/photo/2017/08/04/35354621641.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sebar dan Jual Video Porno Via Whatsapp, Mahasiswi di Kudus Ditangkap Polisi, Uangnya untuk Judi Online Regional 7 Desember 2024
Sebar dan Jual Video Porno Via Whatsapp, Mahasiswi di Kudus Ditangkap Polisi, Uangnya untuk Judi Online
Editor
KOMPAS.com
– DM (24), mahasiswi asal Kabupaten
Demak
, Jawa Tengah ditangkap anggota Polres
Kudus
karena diduga sebagai pelaku sekaligus menyebarluaskan video pornografi dengan memperjualbelikan melalui media sosial.
Video pornografi tersebut diperankan dirinya sendiri yang dibuat bersama tiga teman prianya yakni FJ (25), MAN (24) dan EDN (27).
“Video pornografi yang dimiliki tersangka dibuat status di media sosial WhatsApp dengan durasi pendek. Sedangkan yang ingin lebih panjang, maka diminta membayar antara Rp 50.000 hingga Rp500.000,” kata Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic saat gelar kasus di Mapolres Kudus, Jumat (6/12/2024).
Berdasarkan keterangan tersangka, video pornografi yang dipasang di status Whatsapp tersebut dilihat oleh 800 -1.100 kontak yang ada di ponsel tersangka.
Hasilnya, pelaku bisa menjual terhadap puluhan orang dengan durasi berbeda-beda. Dari hasil transaksi tersebut, pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 4,45 juta.
Sedangkan uangnya sebagian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, perawatan, dan ada yang digunakan untuk judi online.
Kasus tersebut berawal saat DM melakukan hubungan seksual suka sama duka dengan teman prianya di sebuah kos di di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 29 dan 30 Oktober 2024. Saat itu tersangka meminta agar hubungan tersebut direkam dengan alan untuk konsumsi pribadi.
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengatakan video berdurasi 27 detik, 9 detik, 30 detik dan 53 detik itu kemudian diperjualbelikan DM secara online.
Modusnya adalah mengunggah cuplikan video 5-7 detik di status Whatsapp yang mengundang penasaran kontak yang ada di ponselnya.
DMW berhasil menjual videonya kepada 31 konsumen dengan berbagai durasi.
Ada yang membeli Rp 50.000 untuk durasi video terpendek, dan ada yang merogoh kocek hingga Rp 500.000 untuk durasi video terpanjang.
Pada 29 Oktober 2024, tersangka berhasil menjual 21 video asusila dengan keuntungan yang berhasil didapatkan Rp 2.300.000, sedangka pada 30 Oktober sebanyak 10 video laku terjual dengan keuntungan Rp 2.150.000.
Semua pembeli video DM tidak saling kenal dan hanya sebatas teman online. Proses transaksi pembayaran atas video yang dijual DMW dilakukan secara online melalui transfer antar bank.
“Kami sudah lakukan klarifikasi kepada tersangka dan teman prianya yang ada dalam video, dan benar mereka yang melakukan aksi asusila tersebut. Sedangkan pemeran pria tidak mengetahui jika videonya diperjualbelikan,” kata dia.
Tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo 27 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tersangka diduga melanggar tindak pidana, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswi Demak Jual Video Asusila Pribadi Berbagai Durasi, Keuntungan untuk Perawatan Kecantikan
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2019/08/03/5d452a478c490.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gempa 5,1 Magnitudo Mengguncang Kota Sanana, Tak Berpotensi Tsunami Regional 7 Desember 2024
Gempa 5,1 Magnitudo Mengguncang Kota Sanana, Tak Berpotensi Tsunami
Tim Redaksi
KOMPAS.com
–
Gempa bumi
dengan magnitudo 5,10 mengguncang Kota
Sanana
, Maluku Utara, Sabtu (7/12/2024) pukul 16.41 WIB.
Berdasarkan laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (
BMKG
), gempa berlokasi di 2,17 derajat Lintang Selatan – 124,37 derajat Bujur Timur pada kedalaman 10 kilometer.
Adapun pusat gempa berada di laut, 180 km Barat Sanana.
“Tidak berpotensi tsunami,” kata BMKG dalam keterangannya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/06/27/667d27e832d2f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Simpan Sabu di Kantong Celana, ASN RSUD Sidikalang Ditangkap di Kosan Medan 7 Desember 2024
Simpan Sabu di Kantong Celana, ASN RSUD Sidikalang Ditangkap di Kosan
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Seorang
aparatur sipil negara
(ASN) berinisial HS (20) ditangkap setelah kedapatan membawa sabu di parkiran kos-kosan yang terletak di Jalan Empat Lima, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (5/12/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kepala Satnarkoba Polres Dairi, AKP Amrizal, menjelaskan bahwa penangkapan HS berawal dari pengaduan warga setempat.
“Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi. Saat itu, HS sedang berada di parkiran kos,” kata Amrizal dalam keterangan resmi yang diterima
Kompas.com
, Sabtu (7/12/2024).
Setelah diberhentikan, HS digeledah, dan petugas juga memeriksa kamar kosnya.
“Kami menemukan 1 buah plastik klip kecil transparan berisi sabu seberat 0,19 gram di kantong kanan celana abu-abu HS,” ungkap Amrizal.
Ia menambahkan bahwa HS merupakan ASN yang bekerja di
RSUD Sidikalang
.
Amrizal melanjutkan, HS beserta barang buktinya kemudian dibawa ke Satnarkoba Polres Dairi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Ini masih didalami terkait sudah berapa lama dia mengkonsumsi narkoba dan dari mana sabu itu didapatkan,” ucapnya.
Saat ini, HS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Dairi.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/07/67541e56e1154.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPU Jakarta Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada Tingkat Provinsi Megapolitan 7 Desember 2024
KPU Jakarta Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada Tingkat Provinsi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta membuka rapat
rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024
tingkat provinsi yang digelar di Hotel Sari Pan Pasific, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).
Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Jakarta ini dikawal oleh jajaran kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.
“Saat ini kita memasuki rapat pleno terbuka hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang akan dilaksanakan hari ini sampai dua hari ke depan,” ujar Wahyu di lokasi, Sabtu.
Wahyu mengatakan, setiap pendapat dari masing-masing paslon dapat disampikan langsung dalam rapat pleno rekapitulasi ini.
“Saya kira itu yang bisa sampaikan. Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil gubernur dan wakil gubernur saya nyatakan dibuka,” imbuh dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jakarta, Dody Wijaya menyampaikan, rapat ini juga dihadiri dua orang saksi dari setiap pasangan cagub-cawagub.
“Hadir saksi tingkat provinsi, dari Bawaslu Provinsi Jakarta, KPU Kabupaten/Kota, serta dua saksi pasangan calon yang telah dimandatkan oleh paslon masing-masing,” imbuh Dody.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, hingga Pemerintah Provinsi Jakarta mengerahkan ratusan personel gabungan untuk mengawal rekapitulasi suara Pilkada Jakarta tingkat provinsi.
“Pengamanan ini melibatkan 785 personel gabungan dari berbagai instansi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes (Pol) Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Sabtu.
Bukan hanya itu, fasilitas pendukung seperti kendaraan taktis AWC, barikade, serta unit K-9 juga disiapkan untuk mendukung langkah antisipasi keamanan.
“Kerja sama yang solid antara Polri, TNI, dan Pemprov DKI adalah kunci untuk memastikan proses demokrasi ini berjalan lancar,” ujar dia.
Sebagai informasi, calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menang di seluruh wilayah Jakarta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta di tingkat kabupaten/kota yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta.
Total suara yang diperoleh Pramono-Rano di Pilkada Jakarta adalah 2.183.239, Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara. Sementara Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 459.230 suara.
Masyarakat dapat memantau sendiri hasil perhitungan suara tiga paslon cagub-cawagub Jakarta melalui laman pilkada2024.kpu.go.id, kemudian pilih provinsi DKI Jakarta.
Laman tersebut juga menampilkan hasil hitung suara dan rekapitulasi pemilihan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 di seluruh wilayah Indonesia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/03/66fe5f354f455.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ada Luka Bekas Sundutan Rokok di Tangan Bocah 5 Tahun yang Tewas di Jaktim Megapolitan 7 Desember 2024
Ada Luka Bekas Sundutan Rokok di Tangan Bocah 5 Tahun yang Tewas di Jaktim
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ditemukan luka akibat sundutan rokok pada tubuh bocah perempuan berinisial A (5) yang meninggal dunia diduga akibat kekerasan seksual ayahnya di Jakarta Timur.
Hal itu diungkapkan Z (62), Ketua RT tempat A tinggal.
“Polisi menyampaikan ada kekerasan fisik. Di tangan ada (luka bekas) sundutan rokok,” ujar Z, saat ditemui di rumahnya, Sabtu (7/12/2024).
Selain luka bekas sundutan rokok, Z juga mendapatkan informasi dari polisi mengenai adanya luka janggal pada organ saluran pembuangan akhir dan alat vital A.
Z tidak mau berspekulasi tentang penyebab luka itu. Ia hanya mendapatkan informasi itu dari polisi.
“Tidak tahu kenapa, karena itu kan dokter yang lebih tahu ya,” ungkap dia.
Z menambahkan, simpati datang untuk A karena ia adalah anak yatim. Sang ibunda meninggal dunia pada 2021.
Sepeninggal sang ibu, A tinggal bersama sang ayah dan nenek. Saat sang ayah bekerja sebagai sopir travel, sehari-hari A diasuh oleh sang nenek dibantu oleh saudaranya yang kebetulan tinggal bersebelahan.
Tetapi, Z mengaku tidak mengetahui secara detail seperti apa keseharian keluarga itu lantaran cenderung tertutup.
Kabid Yandokpol RS Polri Kramatjati Kombes Pol Hery Wijatmoko sebelumnya menyampaikan, ditemukan tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
“Iya kekerasan fisik. Sekarang ini sedang dilakukan pemeriksaan tambahan untuk menentukan sebab kematian dan temuan lainnya,” kata Hery Wijatmoko saat dikonfirmasi, Jumat.
Kendati demikian, Hery enggan menyebutkan bagian tubuh yang luka.
Diberitakan sebelumnya, A meninggal dunia, Minggu (1/12/2024). Dokter yang melaksanakan visum menyebut, A mengalami infeksi pada paru dan vaginanya.
Luka pada vagina A disebut identik dengan praktik kekerasan seksual.
“Dari visum dari RSUD Pasar Rebo. Katanya ada yang janggal. Infeksinya itu bukan dari ruang pampers atau terkena kuku ya. Tapi seperti dirudapaksa,” ucap E.
A sendiri dibawa ke rumah sakit, Sabtu (30/11/2024) karena mengalami muntah dan buang-buang air.
Gejala itu sempat berhenti setelah diberi obat warung oleh sang nenek. Tapi ternyata gejalanya kambuh bahkan hingga A tidak sadarkan diri sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Mengetahui kejanggalan itu, pihak RSUD Pasar Rebo menghubungi Polres Metro Jakarta Timur. Kemudian jasad A dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi.
E sendiri beserta sang suami sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (5/12/2024). Ayah A juga sudah diperiksa pada waktu yang sama.
“Iya (ayah A) juga diperiksa sama saya dan suami saya. Hanya saja sampai saat ini, dia (ayah A) masih ditahan di sana (Polda Metro Jaya),” lanjut E.
Pihak kepolisian belum bersuara soal status ayah A. Sebab, pemeriksaan secara intensif masih berlangsung.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/28/674814916668e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Kerahkan Ratusan Personel hingga Unit K-9 Kawal Rekapitulasi Pilkada Jakarta Megapolitan 7 Desember 2024
Polisi Kerahkan Ratusan Personel hingga Unit K-9 Kawal Rekapitulasi Pilkada Jakarta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, hingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengerahkan ratusan personel gabungan untuk mengawal rekapitulasi suara
Pilkada Jakarta
tingkat provinsi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta menggelar rekapitulasi suara Pilkada tingkat provinsi pada 7-9 Desember 2024 di Hotel Sari Pan Pacific, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.
“Pengamanan ini melibatkan 785 personel gabungan dari berbagai instansi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Sabtu (7/12/2024).
Fasilitas pendukung mulai dari kendaraan taktis AWC, barikade, serta unit K-9 juga disiapkan untuk mendukung langkah antisipasi keamanan.
“Kerja sama yang solid antara Polri, TNI, dan Pemprov DKI adalah kunci untuk memastikan proses demokrasi ini berjalan lancar,” ujarnya.
Susatyo menuturkan, pengamanan secara preemtif dan preventif untuk menjamin stabilitas kamtibmas yang kondusif selama rekapitulasi berlangsung.
“Pengamanan dibagi ke dalam beberapa ring strategis yang mencakup lantai utama lokasi rekapitulasi, lobi hotel, area parkir, serta jalan-jalan di sekitar lokasi,” jelasnya.
Pengamanan bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan rekapitulasi berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa gangguan.
“Seluruh petugas yang bertugas tidak dibekali dengan senjata api untuk menjaga suasana yang nyaman bagi masyarakat,” tuturnya.
Oleh karena itu, Susatyo mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mendukung kelancaran proses demokrasi dengan menjaga ketertiban di sekitar lokasi kegiatan.
Calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menang di seluruh wilayah Jakarta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta di tingkat kabupaten/kota yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta.
Jika ditotalkan, suara yang diperoleh Pramono-Rano di Pilkada Jakarta adalah 2.183.239, sementara Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara.
Sementara itu, Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 459.230 suara.
Masyarakat dapat memantau sendiri hasil perhitungan suara tiga paslon cagub-cawagub Jakarta melalui laman pilkada2024.kpu.go.id, kemudian pilih provinsi DKI Jakarta.
Laman tersebut juga menampilkan hasil hitung suara dan rekapitulasi pemilihan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 di seluruh wilayah Indonesia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/12/05/67515814aaee3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/12/07/6754164516bc5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)