Hasil Pilkada Sulsel 2024: Paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi Menangi Pemilihan, Berapa Suaranya?
Tim Redaksi
MAKASSAR, KOMPAS.com
– Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Sulawesi Selatan
(Sulsel) telah menyelesaikan rekapitulasi suara dan resmi menetapkan pasangan nomor urut 2,
Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi
(Andalan Hati), sebagai pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2024.
“Memutuskan menetapkan keputusan KPU Provinsi Sulawesi Selatan tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan 2024,” ujar Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, saat membacakan surat keputusan di Hotel Novotel, Makassar, pada Minggu (8/12/2024) malam.
Keputusan KPU Sulsel Nomor 3119/2024 tentang Penetapan Hasil Pilgub Sulsel 2024 dibacakan dalam rapat pleno terbuka yang mengulas rekapitulasi perhitungan suara dari 24 kabupaten/kota.
Rapat ini dihadiri oleh anggota KPU se-Sulsel serta saksi dari masing-masing pasangan calon.
“Pasangan calon nomor urut 1,
Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad
meraih suara sah sebanyak 1.600.029. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi, mendapatkan suara sah sebanyak 3.014.255,” ungkap Hasbullah.
Ia juga menambahkan bahwa hasil Pilgub Sulsel tersebut telah ditetapkan dan diumumkan secara resmi.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
“Ditetapkan di Makassar pada tanggal 8 Desember 2024,” pungkasnya.
Diketahui,
pilkada Sulsel
2024 diikuti oleh dua pasangan calon.
Pasangan nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto, yang akrab disapa Danny Pomanto, merupakan Wali Kota Makassar dua periode, berpasangan dengan Azhar Arsyad, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pasangan ini didukung oleh tiga partai koalisi, yaitu PDIP, PKB, dan PPP, serta didukung oleh Partai Buruh, PBB, dan Partai Ummat.
Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman, yang merupakan petahana Gubernur Sulsel, berpasangan dengan Fatmawati Rusdi, mantan Wakil Wali Kota Makassar.
Pasangan Andalan Hati ini diusung oleh sembilan partai koalisi, termasuk NasDem, Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, PAN, Hanura, PSI, dan Gelora.
Sebagai informasi tambahan, Andi Sudirman Sulaiman adalah adik kandung dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Ia menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulsel dan menggantikan Nurdin Abdullah yang tersandung kasus korupsi.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2024/08/29/66cfff59df7dc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hasil Pilkada Sulsel 2024: Paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi Menangi Pemilihan, Berapa Suaranya? Makassar 9 Desember 2024
-
/data/photo/2024/12/09/6756b5fe21133.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menyoal Ulah Juru Parkir "Liar" di Kawasan Wisata Sunan Ampel, Surabaya Surabaya 9 Desember 2024
Menyoal Ulah Juru Parkir “Liar” di Kawasan Wisata Sunan Ampel, Surabaya
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Huru-hara dan ulah juru
parkir liar
di
Surabaya
memang seperti tak ada habisnya. Mereka bisa mematok tarif parkir hingga Rp 20.000 untuk mobil pribadi.
Masalah ini salah satunya terjadi di kawasan Wisata Religi Sunan Ampel Surabaya, tepatnya di Jalan Nyamplungan, Kecamatan Semampir.
Peziarah dibuat resah karena tarif parkir yang dikutip melebihi ketentuan resmi.
Pantauan
Kompas.com
di lapangan mengungkapkan, peziarah yang menggunakan mobil pribadi dikenai biaya sebesar Rp 15.000 tanpa diberi karcis.
“Tadi Rp 15.000 dan
nggak
dikasih karcis,” kata Firmansyah (23), pengunjung asal Sidoarjo, Senin (9/12/2024).
Firmansyah pun mengaku tak menanyakan perihal karcis kepada juru parkir. Sebab, baginya ini bukan pertama kali berkunjung ke Wisata Religi Sunan Ampel Surabaya.
“Saya sering ke sini. Biasanya kalau malam Rp 15.000-Rp 20.000 itu parkir dari jam 9-12 malam dan itu juga
nggak
dikasih karcis,” ucap dia.
Sementara itu, warga setempat bernama Joni (27) mengaku memarkir mobil pribadinya di lokasi parkir ditarik biaya Rp 10.000 per hari, tanpa karcis.
“Rumah saya sekitar sini. Per hari parkirnya Rp 10.000 untuk mobil.
Nggak
dikasih karcis atau kayaknya
emang nggak
ada,” kata Joni.
Berbeda dengan tarif mobil, parkir motor di Jalan Nyamplungan Wisata Religi Sunan Ampel di Surabaya ditarik sebesar Rp 5.000 dengan disertakan tiket karcis.
Namun, anehnya karcis resmi dari di Dishub Surabaya yang seharusnya tertera nominal Rp 2.000 dicoret, dan ditarik Rp 5.000 di awal.
Melihat percakapan
Kompas.com
dengan para pengunjung, tak berselang lama, dua juru parkir berompi merah dan biru tua datang menghampiri.
Tanpa awalan, mereka langsung berargumen, tarif Rp 5.000 hanya untuk motor yang menginap.
“Rp 5.000 ini untuk menginap. Tadi kenapa
nggak
bilang kalau cuma sebentar ke sininya,” kilah juru parkir berompi biru tua.
Pria tersebut lalu mengancam agar aksi ini jangan sampai dilaporkan ke pihak berwajib. Utamanya soal bagaimana mereka menetapkan tarif parkir kepada setiap peziarah.
“Jangan bikin laporan
ya
, kalau
nggak
mau (bayar) bilang saja. Ini
kan
parkirnya 24 jam, kalau ada apa-apa, siapa yang tanggung jawab,” tegas dia.
Dia juga mengaku tarif parkir kendaraan untuk menginap yang mereka berlakukan telah diketahui oleh Dishub Surabaya. “Iya tahu, ini parkir resmi,” tutur dia.
Selanjutnya, juru parkir berompi merah lantas menyobek karcis dan menyerahkan kembali uang Rp 5.000 yang sebelumnya sudah dibayar.
Merespons hal tersebut, Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh membantah.
“Tidak dibenarkan hal ini, seharusnya
kalo
memang ada yang inap lewat hari maka tarif bisa diberikan dua karcis,” kata dia saat dihubungi
Kompas.com
, Senin (9/12/2024).
Sebelumnya, modus jukir nakal tersebut terbongkar setelah menyebar sebuah video yang diunggah oleh akun
Instagram @reels.surabaya
pada Minggu (8/12/2024) malam.
Video tersebut memperlihatkan salah seorang peziarah yang protes karena tarif karcis parkir mobil tertera Rp 5.000, tetapi oleh sang juru parkir ditarik dengan tarif empat kali lebih besar, yakni Rp 20.000.
Dinas Perhubungan Kota Surabaya membenarkan adanya praktik tersebut, dan mengaku telah melakukan penindakan.
“Jukir melakukan pelanggaran dengan menarik retribusi melebihi tarif. Petugas Dishub Kota Surabaya telah melakukan penindakan pada Minggu (8/12/2024),” kata dia.
Sebagai langkah awal, Dishub Surabaya telah memberikan teguran tegas kepada para juru parkir nakal di kawasan Wisata Religi Sunan Ampel Surabaya tersebut.
Mereka diketahui adalah juru parkir utama dan juru parkir pembantu. “Kami menindak dua orang jukir untuk tipiring dan dibawa ke Polsek Semampir.”
“Untuk penindakan tipiring oleh Polsek yang diberikan berupa sanksi denda di pengadilan,” ujar dia.
A post shared by Info Surabaya Terupdate (@reels.surabaya)
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/09/6756b653e027c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kalah Pilkada Kota Blitar, Paslon Bambang-Bayu Ajukan Gugatan ke MK Surabaya 9 Desember 2024
Kalah Pilkada Kota Blitar, Paslon Bambang-Bayu Ajukan Gugatan ke MK
Tim Redaksi
BLITAR, KOMPAS.com
– Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota
Blitar
nomor urut 2 Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro (Bambang-Bayu) mengajukan gugatan sengketa hasil
Pilkada Kota Blitar
2024 ke Mahkamah Konstitusi (
MK
).
Berkas gugatan telah dimasukkan ke MK oleh tim hukum Bambang-Bayu, Joko Trisno Mudianto pada Senin (9/12/2024) dengan dalih telah terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) oleh paslon nomor urut 2, Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba (Ibin-Elim).
“Pada hari ini, Senin 9 Desember 2024, paslon nomor urut 01 melalui kuasa hukum Joko Trisno Mudianto dan kawan-kawan mengajukan sengketa hasil Pilkada Kota Blitar kemarin,” ujar Joko saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Senin sore.
“Pendaftaran kami lakukan secara
online
, dan sudah dinyatakan lengkap. Selanjutnya kami menunggu pemberitahuan dan undangan sidang dari Mahkamah Konstitusi,” imbuh Joko.
Joko mengakui bahwa perolehan suara paslon Bambang-Bayu yang telah disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar tertinggal lebih dari 2 persen dari perolehan suara paslon Ibin-Elim.
Karenanya, lanjut Joko, paslon Bambang-Bayu mendasarkan gugatan atas dugaan terjadinya kecurangan TSM yang dilakukan oleh paslon Ibin-Elim.
Ditanya apa bentuk kecurangan TSM yang dimaksud, Joko menolak memberikan uraian dengan dalih akan disampaikan di persidangan.
“Permohonan klien kami agar dilaksanakan PSU (pemungutan suara ulang) total di Kota Blitar atau setidak-tidaknya PSU di 45 TPS,” unngkapnya.
Khusus di 45 TPS yang dimaksud, Joko mengklaim pihaknya memiliki bukti yang kuat adanya dugaan praktik politik uang yang dilancarkan kepada pemilih dari 45 TPS tersebut.
“Daftar pemilih dari 45 TPS tersebut terdampak praktik
money politics
berupa uang dan sembako,” ungkapnya.
Joko menolak menyebutkan detail dari 45 TPS yang dia maksudkan.
Sebelumnya, KPU Kota Blitar melalui rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada Kota Blitar 2024, Rabu (4/12/2024), menetapkan paslon nomor urut 1 Bambang-Bayu meraih 43.543 suara (45,18 persen), paslon nomor urut 2 Ibin-Elim 49.674 suara (51,55 persen), dan suara tidak sah 3.150 suara (3,27 persen).
Rapat itu digelar setelah dua hari sebelumnya Panwascam Kecamatan Sukorejo dan Kecamatan Sananwetan merekomendasikan PSU di 13 TPS di dua kecamatan tersebut.
Pada Selasa, (3/12/2024), Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya mengatakan, pihaknya memutuskan untuk melanjutkan rekapitulasi di tingkat Kota Blitar setelah melakukan kajian dan klarifikasi atas rekomendasi PSU tersebut.
Sebagaimana diketahui, paslon Bambang-Bayu diusung oleh koalisi partai politik yang terdiri dari PDI-P, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gerindra yang menguasai 16 kursi atau 64 persen dari total kursi yang ada di DPRD Kota Blitar.
Pada Pemilu 2024 lalu, PDI-P selaku partai politik paling dominan di Kota Blitar dan Kabupaten Blitar telah kehilangan 3 kursi DPRD Kota Blitar dari 11 kursi menjadi 8 kursi.
Di sisi lain, paslon Ibin-Elim diusung oleh koalisi partai politik yang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat dan sejumlah partai politik non-parlemen.
Koalisi ini hanya menguasai 9 kursi atau 36 persen dari total 25 kursi di DPRD Kota Blitar.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2023/07/12/64ae78a4d5999.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Bocah di Deli Serdang Ditikam Tetangga Saat Orangtuanya Pergi Regional 9 Desember 2024
3 Bocah di Deli Serdang Ditikam Tetangga Saat Orangtuanya Pergi
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Sebanyak tiga bocah laki-laki menjadi korban
penikaman
di Gang Dahlia VII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten
Deli Serdang
, Sumatera Utara, Senin (9/12/2024).
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, saat banyak warga setempat menghadiri acara melayat di Gang Pelita yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Butet, warga sekitar, menjelaskan bahwa ketiga anak itu tinggal di rumah sementara ayah mereka sedang mengantar istrinya bekerja di Rumah Sakit Murni Teguh.
“Jadi, tiga anak ini tinggal di rumah. Kalau bapaknya sedang antar istrinya kerja,” ujar Butet di lokasi kejadian.
Korban masing-masing berinisial N (7), O (4), dan D (satu setengah tahun). Pelaku berinisial RS (41) adalah tetangga yang tinggal di depan rumah korban.
Menurut Butet, pelaku menyerang dengan pisau. Serangan dimulai di dalam rumah terhadap D, kemudian dilanjutkan terhadap N dan O di jalan Gang Dahlia VII.
“Kondisi korban cukup tragis. Satu ususnya keluar, satu paru-parunya keluar. Satu lagi saya kurang tahu,” kata Butet.
Ia menduga pelaku menyerang karena merasa sering diejek oleh para korban. Pelaku kini telah diamankan di Polsek Tembung.
Kepala Polsek Tembung Jhonson M Sitompul membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, ada tiga anak laki-laki yang dianiaya seorang pria. Pelaku ini tetangganya juga,” kata Jhonson kepada
Kompas.com
melalui telepon.
Jhonson menambahkan anggotanya masih di lokasi untuk mengecek kondisi korban.
“Belum tahu ada yang meninggal atau tidak. Pastinya para korban ini mendapati luka tusuk di tubuhnya,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/09/6756b3e5d0cb6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Korupsi Dana Bantuan Rp 437 Juta, Kepala Desa Adat di Buleleng Dituntut 5 Tahun 3 Bulan Penjara Denpasar 9 Desember 2024
Korupsi Dana Bantuan Rp 437 Juta, Kepala Desa Adat di Buleleng Dituntut 5 Tahun 3 Bulan Penjara
Tim Redaksi
BULELENG, KOMPAS.com
– Pria bernama I Nyoman Supardi yang menjabat sebagai Bendesa atau Kepala Desa Adat Tista di Kecamatan
Buleleng
, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, dituntut 5 tahun 3 bulan penjara.
Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Buleleng menilai terdakwa mengorupsi dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 437 juta.
Tuntutan ini dilayangkan jaksa di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, yang diketuai Hermayanti dalam sidang yang berlangsung virtual pada Senin (9/12/2024) siang.
“Dalam pembacaan tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa 5 tahun 3 bulan penjara,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa, Senin di Buleleng.
Dalam sidang tersebut, JPU juga menuntut terdakwa lainnya bernama I Kadek Budiasa yang merupakan Bendahara Desa Adat Tista. Ia dituntut dengan hukuman 5 tahun penjara.
Jaksa juga menuntut terdakwa I Nyoman Supardi dengan pidana denda sebesar Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. Sementara terdakwa I Kadek Budiasa dituntut denda sebesar Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.
“Membebankan kepada terdakwa I Nyoman Supardi untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 225.820.200 dan terdakwa I Kadek Budiasa sebesar Rp 174.100.000,” kata Baskara.
Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan, maka harta bendanya akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi pembayaran uang pengganti tersebut.
“Dalam hal para terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara terdakwa I Nyoman Supardi selama 3 tahun dan terdakwa I Kadek Budiasa selama 2 tahun 6 bulan,” lanjut dia.
Ia menambahkan, terdakwa I Nyoman Supardi dan I Kadek Budiasa dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer dari jaksa.
Pasal dakwaan yang dibuktikan terhadap keduanya adalah Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
“Adapun perbuatan para terdakwa tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 437.420.200,” ungkapnya.
Ia menyebut, perbuatan korupsi dana bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Bali itu dilakukan kedua terdakwa sepanjang tahun 2015 hingga 2021.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/03/30/6607bdeec2b9d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Destinasi Wisata Favorit di Kota Solo 2024, Mana Saja? Regional 9 Desember 2024
3 Destinasi Wisata Favorit di Kota Solo 2024, Mana Saja?
Tim Redaksi
SOLO, KOMPAS.com
– Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar)
Solo
, Jawa Tengah mencatat 4.539.116 wisatawan selama Oktober 2024.
Jumlah tersebut terdiri 4.515.514 wisatawan domestik dan 23.602 wisatawan mancanegara.
Kepala Bidang Destinasi dan Pemasaran Pariwisata Disbudpar Solo, Gembong Hadi Wibowo mengatakan, jumlah wisatawan tersebut merupakan akumulasi dari 10 destinasi wisatawa di Solo.
Tetapi destinasi paling banyak dikunjungi wisatawan tersebut di antaranya Pura Mangkunegaran, Masjid Raya Sheikh Zayed, dan
Solo Safari
.
“Itu masih menjadi favorit (wisatawan yang datang ke Solo),” kata Gembong saat dihubungi
Kompas.com
, Senin (9/12/2024).
Menurut Gembong, tiga
destinasi wisata favorit
tersebut memang menjadi tujuan utama para wisatawan saat berkunjung ke Kota Bengawan.
“Mereka menjadikan obyek wisata itu (Masjid Zayed, Solo Safari dan Pura Mangkunegaran) tujuan utama berwisata ke Solo,” ungkap dia.
Gembong menyampaikan, pemerintah terus berupaya membuat inovasi dan pembaruan fasilitas di berbagai destinasi wisata di Solo.
Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar wisatawan baik dari dalam maupun luar megeri tidak merasa bosen saat berkunjung ke Solo.
“Jadi kalau kami sendiri bisanya memberikan imbauan khususnya pada destinasi yang tidak kelola pemerintah kota. Di ataranya membuat kebaruan atau inovasi yang mereka lakukan. Kemudian kalau untuk destinasi yang dikelola pemerintah kami berusaha memberikan tambahan yang menarik, misalkan Taman Balekambamg sekarang ada otoped, sepeda listrik, kuda. Jadi ada atraksi-atraksi semacam itu bisa kita tambahkan di situ,” ungkap Gembong.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/09/6756ac93dedc4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sebelum Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, MAS Sudah 4 Kali Dibawa ke Psikiater Megapolitan 9 Desember 2024
Sebelum Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, MAS Sudah 4 Kali Dibawa ke Psikiater
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– MAS (14), tersangka pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan sudah pernah dibawa ke psikiater oleh kedua orangtuanya sebelum melakukan pembunuhan pada Sabtu (30/11/2024) dinihari.
Akan tetapi, kepada polisi, MAS mengaku tidak mengetahui tujuan dirinya diajak ke psikiater oleh orangtuanya.
“Ya (pernah dibawa ke psikiatris), sang anak sendiri yang bercerita. Dia sudah empat kali dibawa ibunya ke psikiater,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal saat ditemui di Lebak Bulus, Senin (9/12/2024).
Lanjut Ade, pihaknya tidak tahu pasti kapan MAS dibawa ke psikiater oleh kedua orangtuanya itu.
Akan tetapi, Ade memastikan bahwa MAS pernah dibawa ke psikiater dalam satu tahun terakhir.
“Tanggal persisnya enggak tahu, tapi tahun ini,” tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, MAS membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) di kediaman mereka di Perumahan Taman Bona Indah, Blok B6, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
Bukan hanya ayah dan nenek, MAS juga berupaya membunuh ibundanya, AP (40), menggunakan sebilah pisau yang dia ambil dari dapur rumah.
Pisau itu sudah lebih dulu MAS gunakan untuk menghabisi nyawa APW dan RM.
Dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk, AP berhasil selamat setelah melompat dari pagar rumah demi menghindari kejaran anak kandungnya.
Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.
Sementara RM dan APW, sudah terkapar di lantai dasar rumah dua lantai itu.
Usai pembunuhan ini, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat. Dia juga membuang pisau di tengah perjalanan.
Seorang petugas keamanan memanggil MAS. Hanya saja, dia ketakutan hingga akhirnya lari ke arah lampu merah Karang Tengah.
Namun, upaya melarikan diri ini gagal karena MAS berhasil ditangkap oleh petugas keamanan perumahan.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/08/23/66c866e7abfef.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/12/09/6756a4a8c71b5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2023/02/13/63ea01b895864.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)