Category: Kompas.com Metropolitan

  • Warga Bogor Jadi Korban Penipuan Modus "Like" Produk E-commerce, Rugi Puluhan Juta Rupiah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2024

    Warga Bogor Jadi Korban Penipuan Modus "Like" Produk E-commerce, Rugi Puluhan Juta Rupiah Megapolitan 10 Desember 2024

    Warga Bogor Jadi Korban Penipuan Modus “Like” Produk E-commerce, Rugi Puluhan Juta Rupiah
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Seorang warga Kecamatan Bogor Utara berinisial PP (28) diduga menjadi korban
    penipuan
    dengan modus memberikan
    like
    pada produk di
    e-commerce
    .
    Akibat penipuan ini, PP mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
    Kejadian ini bermula dari iklan lowongan kerja yang ditemukan di Instagram, yang menjanjikan penghasilan tambahan hanya dengan memberi
    like
    produk di
    e-commerce
    .
    “Saya dapat iklan di IG tentang cara mendapatkan penghasilan tambahan dari rumah. Kondisi keuangan sedang sulit, jadi saya tertarik dan mengikuti arahan hingga komunikasi berlanjut ke WhatsApp,” ujar PP saat diwawancarai Kompas.com, Selasa (10/12/2024).
    Setelah itu, PP dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai mentor atau “guru” yang membimbingnya dalam melakukan tugas.
    Tugas awal yang diberikan cukup sederhana, yakni memberi
    like
    pada produk
    e-commerce
    melalui tautan yang diberikan oleh mentor.
    “Tugas pertama berjalan lancar, saya dapat komisi ratusan ribu hanya dengan memberi
    like
    . Senang, jadi saya tergiur untuk mengerjakan tugas lainnya,” kata PP.
    Melihat keberhasilan tugas pertama, PP tergiur untuk melanjutkan tugas berikutnya. Namun, tugas selanjutnya tidak lagi sekadar memberi
    like
    .
    Ia diminta untuk berpura-pura membeli barang di
    e-commerce
    dan mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu. Mentor menjanjikan komisi yang lebih besar untuk setiap transaksi.
    “Mentor menawarkan paket tugas, misalnya Paket A seharga Rp 1,2 juta. Saya harus transfer dulu ke akun pelaku, baru dikirim tautan produk yang harus di-
    like
    , nanti ada komisinya,” tambah dia.
    Tugas kedua pun berhasil diselesaikan. Karena merasa prosesnya berjalan lancar, PP terus menuruti arahan mentor.
    Namun, dia diminta untuk mentransfer dalam jumlah yang lebih besar agar bisa menarik komisi yang dijanjikan
    “Awalnya saya sudah transfer Rp 1,5 juta. Setelah itu diminta tambah lagi Rp 9 juta, lalu Rp 13,5 juta. Totalnya jadi puluhan juta. Semua uang itu saya dapat dari pinjaman, bahkan sampai berani pinjam dari aplikasi pinjaman online,” tutur PP.
    Setelah berkali-kali mentransfer uang, komisi yang dijanjikan tak kunjung bisa ditarik.
    Setiap kali PP menanyakan kepastian pencairan, pelaku selalu berdalih dan meminta transfer tambahan.
    Hingga akhirnya, PP menyadari bahwa telah menjadi korban penipuan.
    “Saya dijanjikan bisa menarik total komisi hingga Rp 35 juta. Namun, setelah transfer berkali-kali, uang saya tidak kembali. Saya sudah tidak punya uang lagi,” keluh PP.
    Meskipun mengalami kerugian besar, PP belum melaporkan kejadian ini ke polisi. Alasannya, tidak ada perjanjian tertulis dan identitas pelaku tidak diketahui.
    “Masalahnya tidak ada perjanjian tertulis, terus saya mau laporin orangnya tidak tahu identitasnya. Nama rekening penerima juga beda-beda. Saya takut dan panik,” ungkap PP.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menyalip Mobil Sambil Klakson, Pengendara Motor di Depok Dipukuli Membabi Buta 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2024

    Menyalip Mobil Sambil Klakson, Pengendara Motor di Depok Dipukuli Membabi Buta Megapolitan 10 Desember 2024

    Menyalip Mobil Sambil Klakson, Pengendara Motor di Depok Dipukuli Membabi Buta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang pengendara sepeda motor berinisial IPB (32) menjadi korban
    penganiayaan
    oleh pengendara mobil di Jalan Lontar, Tanah Baru, Beji,
    Depok
    , Jawa Barat, Senin (9/12/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
    “Dugaan penganiayaan terjadi di depan toko Seblak dan Sop Iga Annisa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).
    Insiden bermula saat IPB hendak menyalip mobil pelaku dari sisi kiri dengan membunyikan klakson. Namun, setelah IPB berhasil menyalip, pengendara mobil tersebut mengejar dan membunyikan klakson berkali-kali untuk meminta korban berhenti.
    “Korban berhenti, lalu terjadi perselisihan. Secara tiba-tiba, pelaku memukul korban dengan membabi buta,” ujar Ade Ary.
    Akibat penganiayaan itu, IPB mengalami sejumlah luka, termasuk robekan di mata kanan, di atas mata kiri, serta luka lebam di kepala dan wajah.
    Tidak terima atas perlakuan tersebut, IPB melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok untuk ditindaklanjuti.
    “Pelaku masih dalam penyelidikan,” tutup Ade Ary.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Kekisruhan Perebutan Kursi Ketum PMI antara JK dan Agung Laksono
                        Nasional

    9 Kekisruhan Perebutan Kursi Ketum PMI antara JK dan Agung Laksono Nasional

    Kekisruhan Perebutan Kursi Ketum PMI antara JK dan Agung Laksono
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Musyawarah Nasional (Munas) Ke-22 Palang Merah Indonesia (
    PMI
    ) yang digelar pada Minggu (8/12/2024) berujung kisruh dengan kemunculan munas tandingan.
    Hasil Munas Ke-22 PMI menetapkan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI,
    Jusuf Kalla
    (
    JK
    ), kembali menjadi
    Ketua Umum PMI
    untuk periode 2024-2029.
    Ketua Sidang Pleno Kedua Adang Rocjana, yang juga Ketua PMI Jawa Barat, mengatakan, ada 490 peserta Munas yang hadir.
    Dalam Munas, mereka menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.
    “Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” kata Adang Rocjana dalam keterangan tertulis, Senin (9/12/2024).
    Menurut laporan panitia kredensial, penerimaan usulan bakal calon ketua umum, terdapat dua calon ketua umum.
    Namun, yang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum hanya Jusuf Kalla.
    “Artinya, Jusuf Kalla adalah calon tunggal,” demikian disampaikan Ketua Panitia Munas Ke-22 PMI, Fachmi Idris.
    Dengan hasil Munas ini, pria yang akrab disapa JK akan memimpim PMI selama empat periode.
    Pada saat yang sama, ada juga munas yang menetapkan politikus senior Partai Golkar Agung Laksono sebagai Ketum PMI periode mendatang.
    Kubu Agung Laksono mengeklaim telah mengumpulkan 254 suara dukungan untuk menggelar Munas ke-22 PMI.
    “Jadi Mas Agung dengan timnya itu kemudian mencari dukungan dan kita akhirnya terakhir mendapatkan 254 dukungan. Berarti kan melebihi 20 persen,” ungkap Sekretaris Jenderal PMI versi kubu Agung Laksono, Ulla Nurchrawaty, saat dihubungi, kemarin.
    Ulla menyampaikan bahwa awalnya hanya ada satu Munas Ke-22 PMI dan pihaknya tidak pernah merencanakan adanya munas tandingan.
    Namun, mereka melihat kejanggalan dalam proses Munas yang berlangsung.
    “Awalnya itu munas satu dan kami tidak pernah memikirkan apalagi merencanakan adanya munas tandingan. Tetapi mulai dari awal sampai pleno yang terakhir yaitu ketiga, itu sudah terjadi peristiwa atau kondisi yang sangat tidak kondusif,” katanya.
    Beberapa kejanggalan yang terjadi antara lain ketika kubu Agung Laksono ingin membahas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI, tetapi dilarang.
    Ulla mengatakan, jika ada pembahasan AD/ART maka kubu Agung Laksono akan memperjuangkan batas maksimal tiga periode untuk menjabat Ketum PMI.
    Dalam proses interupsi terkait AD/ART, menurut Ulla, sempat terjadi kegaduhan, termasuk
    microphone
    yang dimatikan, koneksi internet yang diputus, serta pembatasan terhadap interupsi dari kubu Agung Laksono.
    “Nah, kemudian apabila ada yang menyerang, menyerang dalam artian ingin menyampaikan aspirasi itu, ditegur oleh ajudan Pak JK disuruh berhenti. Nah, suasana ini menjadi lebih runyam. Jadi kondisi udah enggak enak,” ucapnya.
    Selain itu, Ulla menambahkan bahwa munas tersebut tidak mengumumkan daftar calon ketum PMI yang akan maju dalam kontestasi.
    Dia lantas menilai Munas Ke-22 PMI terkesan sudah dikondisikan agar tidak ada calon selain Jusuf Kalla.
    “Yang paling fatal dari pihaknya Pak Agung adalah hasil verifikasi, siapakah calonnya akan berkontestasi itu tidak diumumkan. Apakah ada Pak Agungnya? Atau kemudian calon tunggal Pak Agung atau calon tunggal Pak Jusuf Kalla, itu tidak jelas,” ujarnya.
    Oleh karena itu, kubu pendukung Agung Laksono mendorong diadakannya munas tandingan, yang kemudian menetapkan Agung Laksono sebagai Ketum PMI.
    Ulla menekankan, permintaan soal munas tandingan ini berasal dari 200-an pemilik hak suara dari berbagai daerah.
    “Akhirnya kemudian didesak oleh
    voters
    , terutama yang sudah menandatangani rekomendasi mendukung Agung Laksono, 200 orang lebih itu ya sudah minta digelar munas sendiri,” ucapnya.
    Terkait kekisruhan pemilihan Ketum PMI tersebut, Jusuf Kalla mengaku melaporkan Agung Laksono ke polisi.
    “Jadi kita sudah lapor ke polisi bahwa ada yang melaksanakan ilegal seperti itu, dan itu kebiasaan beliau,” kata JK dalam keterangan videonya, seperti dikutip Senin (9/12/2024).
    Bahkan, JK menyebut upaya politikus senior Partai Golkar untuk merebut kursi
    ketua umum PMI
    ini merupakan tindakan ilegal dan melawan hukum.
    Dia juga menyorot Agung Laksono memang kerap membuat isu, termasuk di internal Golkar.
    “Itu ilegal, dan pengkhianatan, dan kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu harus kita lawan karena berbahaya bagi kemanusiaan,” kata JK.
    JK mengungkapkan, sejumlah oknum yang berdiri di belakang Agung Laksono telah dipecat dari PMI karena melanggar AD/ART.
    Dia juga membantah pernyataan Agung Laksono yang menyebut bahwa PMI di era kepemimpinan JK tidak harmonis dengan pemerintah.
    “Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harnonis, tidak ada menteri yang datang. Jadi semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang,” kata dia.
    Secara terpisah, Agung Laksono sendiri menyatakan tidak keberatan jika Jusuf Kalla melaporkannya ke polisi terkait kisruh pemilihan Ketua Umum PMI.
    Agung menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk membuat laporan ketika merasa dirugikan.
    “Iya, itu boleh-boleh saja. Iya kan semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh saja,” ujar Agung saat dihubungi.
    Agung juga menjelaskan, dirinya melaksanakan munas dengan tujuan untuk memperbaiki PMI. Ia pun menolak disebut merusak organisasi ini.
    Selain itu, Agung menekankan bahwa permasalahan ini bukanlah isu kriminal, melainkan persoalan organisasi.
    “Karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasi lah,” ucapnya.
    Agung Laksono menambahkan, pihaknya akan mendaftarkan hasil Munas Palang Merah Indonesia (PMI) versi yang memenangkannya sebagai ketua umum (ketum) ke Kementerian Hukum (Kemenkum).
    Meski begitu, ia enggan membeberkan rincian soal jadwal pendaftarannya.
    “Nanti oleh tim ya. Secepatnya, secepatnya. Secepatnya nanti akan diberitahu kan,” ungkap Agung.

    Sementara itu, Ulla Nurchrawaty menegaskan, Agung telah menginstruksikan agar susunan kepengurusan PMI versi Agung Laksono  didaftarkan ke Kementerian Hukum.
    Dalam susunan itu, Agung Laksono menjadi Ketum PMI; Wakil Ketua Umum PMI akan dijabat Muhammad Muas; dan Sekretaris Jenderal PMI, Ulla Nurchrawaty Usman.
    Namun, kubu Agung Laksono baru mendaftarkan susunan kepengurusan inti saja.
    “Kalau kami mungkin hari ini sudah disampaikan dan sudah didaftarkan dengan kepengurusan yang sederhana dulu misalnya gitu kan,” kata Ulla.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Terbukti Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Aipda Robig Dipecat
                        Regional

    4 Terbukti Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Aipda Robig Dipecat Regional

    Terbukti Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Aipda Robig Dipecat
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Propam Polda Jawa Tengah memutuskan Aipda Robig mendapatkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada sidang kode etik di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024). 
    Dalam putusan tersebut, Aipda Robig terbukti melakukan tembakan kepada Gamma Rizkinata (GR), siswa SMKN 4
    Semarang
    hingga meninggal dunia.
    Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, hukuman untuk Aipda Robig sudah diputuskan dalam sidang etik. 
    “Diputuskan PTDH,” kata Artanto saat ditemui usai sidang etik Aipda Robig di Polda Jawa Tengah, Senin. 


    ANTARA FOTO/Aji Styawan Peserta meletakkan foto GRO (17) korban penembakan polisi dan sejumlah lilin saat aksi solidaritas atas kasus polisi tembak pelajar di depan SMK N 4 Semarang, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2024). Aksi solidaritas dengan berdoa dan menyalakan lilin yang diikuti ratusan siswa SMK se-Kota Semarang, mahasiswa, dan masyarakat itu sebagai wujud solidaritas duka atas meninggalnya siswa anggota Paskibra SMK Negeri 4 Semarang berinisial GRO (17) yang ditembak oknum polisi Satnarkoba Polrestabes Kota Semarang berinisial R serta menyerukan pengusutan tuntas kasus tersebut secara transparan. ANTARA FOTO/Aji Styawan/YU
    Dalam sidang etik, Aipda Robig terbukti melakukan perbuatan-perbuatan tercela sebagai anggota kepolisian. 
    “Melakukan penembakan terhadap sekelompok orang yang lewat atau anak yang sedang menggunakan sepeda motor,” ucap dia. 
    Dia menegaskan bahwa saat ini Aipda Robig sudah mendapatkan putusan sidang. 
    “Hari ini sidang mulai jam 1 siang selesai jam 20.30 malam. Putusan PTDH,” ujar Artanto menegaskan. 
    Seperti diketahui, Aipda Robig merupakan anggota Sat Narkoba Polres Semarang yang menembak Gamma pada Minggu (24/11/2024)
    Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Suprioyono mengungkapkan, penembakan itu lantaran Robig merasa sepeda motornya dipepet Gamma dan rekan-rekannya. 
    Selain Gamma, ada dua korban lainnya yang juga pelajar.
    Kedua kakak kelas Gamma itu selamat.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Kades di Nganjuk Korupsi Belasan Proyek Desa, Uangya untuk Beli Aset
                        Surabaya

    3 Kades di Nganjuk Korupsi Belasan Proyek Desa, Uangya untuk Beli Aset Surabaya

    Kades di Nganjuk Korupsi Belasan Proyek Desa, Uangya untuk Beli Aset
    Tim Redaksi
    NGANJUK, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Negeri
    Nganjuk
    menahan Mujiono, Kepala Desa Banarankulon, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Senin (9/12/2024).
    Penahanan itu dilakukan setelah Mujiono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
    korupsi
    penyalahgunaan dana Desa Banarankulon tahun anggaran 2020 hingga 2023.
    Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Ika Mauluddhina, membenarkan bahwa pihaknya melakukan penahanan terhadap Mujiono mulai hari ini, Senin (9/12/2024).
    “Mujiono menjadi tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa di Desa Banarankulon, APBDes tahun anggaran 2020 sampai dengan tahun anggaran 2023,” ujar Ika kepada wartawan di Nganjuk.
    Ika menjelaskan, berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik Nur Shodiq & Partners Surabaya, didapati bahwa perbuatan tersangka Mujiono mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp337.352.896.
    Kerugian negara ratusan juta itu didapat dari 19 kegiatan pembangunan, yang dalam pelaksanaan pembangunannya memiliki kekurangan volume.
    “19 kegiatan tersebut salah satunya adalah pembangunan sebuah pendopo (desa) yang dalam pelaksanaannya belum memiliki dokumen perencanaan dan dokumen teknis,” bebernya.
    “Pendopo tersebut telah selesai dibangun pada pertengahan 2022, namun pada tahun 2023 masih terdapat pencairan pembangunan pendopo, sehingga total pencairan untuk pembangunan pendopo sebesar Rp760.097.859, sedangkan berdasarkan hasil audit, pembangunan pendopo hanya sebesar Rp621.936.488,” ungkap Ika.
    Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk, Koko Roby Yahya, menambahkan bahwa untuk 18 kegiatan pembangunan lainnya, yang juga mengakibatkan kerugian negara, proyeknya dipegang sendiri oleh tersangka Mujiono.
    “Baik dari pengelolaan anggaran hingga pelaksanaan kegiatan, baik pembelian bahan material hingga upah tukang, tanpa melibatkan perangkat desa lainnya, serta ditemukannya nota dan stempel yang fiktif dalam pelaporan pertanggungjawabannya,” ucap Koko.
    Menurut Koko, uang hasil korupsi tersebut dipakai tersangka Mujiono untuk membeli sejumlah
    aset
    . Tersangka ditahan di rutan selama 20 hari, mulai 9 sampai dengan 28 Desember 2024.
    “Tersangka kami jerat dengan pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
    Korupsi
    sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001, subsider pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001,” pungkas Koko.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Kritik PDI-P, Golkar: 10 Tahun Berkuasa, Apa Ada Tudingan "Parcok"?
                        Nasional

    8 Kritik PDI-P, Golkar: 10 Tahun Berkuasa, Apa Ada Tudingan "Parcok"? Nasional

    Kritik PDI-P, Golkar: 10 Tahun Berkuasa, Apa Ada Tudingan “Parcok”?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi III DPR
    Soedeson Tandra
    mengkritik tudingan yang dilontarkan oleh
    PDI-P
    terkait keterlibatan “Partai Coklat (Parcok)” dan pengerahan aparat kepolisian pada
    Pilkada 2024
    .
    Politikus Partai Golkar itu menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kegaduhan publik.
    “Saya mau mengimbau kepada rekan-rekan saya di PDI-P. Saya mengimbau, ya jangan gitulah. Mereka 10 tahun berkuasa. Apakah ada tuduhan-tuduhan Partai Coklat ini? Jangan begitu,” kata Tandra saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (9/12/2024).
    Dia menekankan pentingnya PDI-P untuk tidak membuat tudingan tanpa bukti yang jelas, karena hal itu hanya akan membingungkan masyarakat.
    Tandra juga menganggap bahwa tudingan PDI-P terkesan politis, terutama ketika calon yang diusungnya kalah dalam pemilu.
    “Giliran ini, orang lain yang menang, jangan lalu tuduhan-tuduhan yang tidak ada bukti, tidak ada dasar buktinya ini, membuat bingung masyarakat,” ucapnya.
    Lebih lanjut, Tandra mencontohkan sikap PDI-P yang memuji kecerdasan rakyat Jakarta ketika calon yang diusungnya, Pramono Anung-Rano Karno, meraih suara unggul.
    Namun demikian, saat PDI-P kalah di Pilkada 2017, partai tersebut justru menghina Anies Baswedan, yang terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta saat itu.
    “Barusan ini DKI misalnya. Oh rakyat sudah cerdas. Karena mereka menang. Dulu bagaimana? Maki-maki Pak Anies. Menyebut-nyebut Pak Anies intoleran, melakukan ini, begini, begitu,” ujar Tandra.
    “Sekarang membutuhkan Pak Anies? Wah Pak Anies orang baik. Standarnya jangan pakai standar ganda dong,” tuturnya.
    Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto sebelumnya menyinggung tentang pergerakan “partai coklat” yang perlu diantisipasi dalam proses Pilkada 2024.
    Hal ini disampaikan saat Hasto menegaskan bahwa seluruh jajaran partainya memantau pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak 2024.
    “Di Jawa Timur relatif kondusif, tetapi tetap kami mewaspadai pergerakan
    partai cokelat
    ya, sama dengan di Sumatera Utara juga,” ujar Hasto di kediaman Megawati Soekarnoputri, pada Rabu (27/11/2024).
    Hasto menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan internal PDI-P, pelaksanaan Pilkada serentak di beberapa wilayah menghadapi sejumlah tantangan, seperti hujan deras dan banjir di Sumatera Utara.
    Dia juga mengaku mendapatkan laporan adanya ketegangan antarkelompok masyarakat di Surakarta dan Boyolali, Jawa Tengah.
    Meski demikian, Hasto berharap agar seluruh rakyat Indonesia dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada Serentak 2024 tanpa intervensi dari pihak manapun.
    “Kami berharap agar rakyat betul-betul dapat menggunakan hak miliknya secara bebas, merdeka. Tanpa intimidasi dan juga tanpa suatu pengaruh dari bansos yang akan digunakan sebagai bagian dari money politics yang terjadi,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Toko Perabotan di Sleman Terbakar, 4 Mobil Damkar dan Satu "Water Canon" Dikerahkan
                        Yogyakarta

    10 Toko Perabotan di Sleman Terbakar, 4 Mobil Damkar dan Satu "Water Canon" Dikerahkan Yogyakarta

    Toko Perabotan di Sleman Terbakar, 4 Mobil Damkar dan Satu “Water Canon” Dikerahkan
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebuah toko di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten
    Sleman
    , Yogyakarta, terbakar.
    Petugas
    pemadam kebakaran
    saat ini masih berusaha memadamkan api.
    “Kebakaran tadi sekitar jam empat sore,” ujar Ara, salah satu warga, saat ditemui di lokasi kebakaran, Senin (9/12/2024).
    Ara menyampaikan bahwa awalnya keluar asap dari
    toko perabotan
    . Asap yang keluar tersebut berwarna coklat.
     
    Kemudian, ada tetangga yang mengatakan bahwa ada kebakaran. Namun, kondisinya, api belum terlihat.
    “Itu toko perabotan, tadi tokonya dalam kondisi buka,” ungkap dia.
    Menurut Ara, pemadam kebakaran tidak berselang lama tiba di lokasi dan langsung berusaha memadamkan api.
    “Selang 10 menit atau 15 menit, pemadam datang,” ungkap dia.
    Dari pengamatan
    Kompas.com
    , empat mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.
    Mobil pemadam yang diturunkan berasal dari Damkar Sleman, Damkar Kota Yogyakarta, dan Damkar UGM.
    Tampak pula satu
    water canon
    polisi diterjunkan untuk membantu memadamkan api.
    Tak hanya itu, satu mobil tangki stok air pemadam kebakaran dari Kota Yogyakarta pun turut diturunkan di lokasi.
    Sampai dengan pukul 17.13 WIB, petugas pemadam kebakaran masih terus berusaha memadamkan api.
    Asap hitam
    pun tampak masih mengepul di lokasi kebakaran.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Polri Cek Laporan Jusuf Kalla terhadap Agung Laksono soal Kisruh Ketum PMI
                        Nasional

    1 Polri Cek Laporan Jusuf Kalla terhadap Agung Laksono soal Kisruh Ketum PMI Nasional

    Polri Cek Laporan Jusuf Kalla terhadap Agung Laksono soal Kisruh Ketum PMI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) dikabarkan telah melaporkan Agung Laksono ke Bareskrim Polri pada Senin (9/12/2024).
    Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan, pihaknya akan mengecek pelaporan tersebut.
    “Nanti kita cek,” kata Sandi di Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
    Jusuf Kalla terpilih di Munas ke-22 sebagai
    Ketua Umum PMI
    . Namun, JK menyebut ada upaya dari Agung Laksono untuk merebut kursinya secara ilegal.
    JK pun melaporkan Agung Laksono ke Bareskrim Polri terkait kisruh pemilihan Ketua Umum PMI.
    “Jadi kita sudah lapor ke polisi bahwa ada yang melaksanakan ilegal seperti itu, dan itu kebiasaan beliau,” katanya dalam keterangan video, seperti dikutip Senin (9/12/2024).
    JK mengatakan, upaya Agung Laksono memang kerap membuat isu, termasuk di internal Golkar.
    “Itu ilegal, dan pengkhianatan dan kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono dia pecah Golkar dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu kita harus kita lawan karena berbahaya bagi kemanusiaan,” katanya.
    Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu menegaskan PMI hanya ada satu di Indonesia.
    “PMI itu hanya ada satu dalam satu negara,” ujar JK.
    Ia lantas mengungkapkan, sejumlah oknum yang berdiri di belakang Agung Laksono telah dipecat dari PMI karena melanggar AD/ART.
    JK pun membantah pernyataan Agung Laksono yang menyebut bahwa PMI di era kepemimpinannya tidak harmonis dengan pemerintah.
    “Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harmonis tidak ada menteri yang datang. jadi semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8 Jam Korban Penculikan di Antapani Dibawa Pelaku Keliling Bandung, Pulang Diantar Ojek
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        9 Desember 2024

    8 Jam Korban Penculikan di Antapani Dibawa Pelaku Keliling Bandung, Pulang Diantar Ojek Bandung 9 Desember 2024

    8 Jam Korban Penculikan di Antapani Dibawa Pelaku Keliling Bandung, Pulang Diantar Ojek
    Editor
    KOMPAS.com –
    Perempuan berinisial S (43), korban
    penculikan di Antapani
    , dibawa pelaku berkeliling Kota
    Bandung
    , Jawa Barat, selama delapan jam.
    Sepulang arisan, S diduga diculik di rumahnya di Kecamatan Antapani pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku terlihat menggunakan mobil.
    Korban pulang ke rumahnya pada hari yang sama pukul 20.30 WIB dengan diantar ojek.
    Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman mengatakan, berdasarkan keterangan korban, pelaku membawa S berkeliling di sekitar Bandung.
    Pelaku lantas menurunkan korban di Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.
    “Keterangan sepotong ini artinya tidak maksimal informasi yang kami dapat. Dia cuma seputaran Bandung. Terakhir diturunkanlah di seputaran Pasir Impun,” ujar Abdul, Senin (9/12/2024).
    Dari Pasir Impun, korban diantar pulang ke rumahnya oleh tukang ojek.
    Tukang ojek pangkalan tersebut mulanya sedang mengendarai motor. Ia tiba-tiba dihentikan oleh seseorang yang diduga salah satu pelaku.
    Seseorang tersebut berkata ke tukang ojek bahwa ada orang yang butuh tumpangan. Seseorang itu lalu membonceng tukang ojek ke sekitar PD Kantor Kebersihan.
    Di tempat itulah terduga pelaku memarkir mobilnya. Dari dalam mobil keluar seorang pria dan perempuan diduga korban.
    “Yang terduga pelaku mengaku bahwa ini istri dia, dan minta diantarkan ke rumah yang bersangkutan,” ucap Abdul.
    Selama diantar tukang ojek, korban terus menangis.

    Mengenai kasus dugaan penculikan di Antapani ini, Abdul menuturkan bahwa polisi tak menemukan tanda kekerasan di tubuh korban.
    “Itu secara fisik kita melihat dari si korban tidak ada tanda-tanda kekerasan. Tapi mungkin secara psikis atau secara mental, karena betul-betul syok nih si korbannya,” ungkapnya.
    Saat ditanya apakah pelaku mengambil barang korban, Abdul menyebut bahwa hanya kartu SIM ponsel korban yang diambil.
    “Ketika
    handphone
    diambil, SIM
    card
    -nya dicabut. Diambil oleh diduga pelaku, kemudian
    handphone
    -nya dikembalikan lagi,” tuturnya.
    Polisi mengaku masih menyelidiki motif dugaan penculikan ini. Polisi juga sedang mengejar terduga pelaku.
    Kasus dugaan
    penculikan Antapani
    ini menjadi sorotan netizen di media sosial.
    Dalam sebuah video kamera pengawas di depan rumah korban, tampak korban yang hendak masuk rumah, tiba-tiba dihampiri seseorang yang turun dari mobil.
    Pria tersebut terlihat menodongkan benda yang terlihat seperti pistol. Korban kemudian dipaksa pelaku masuk mobilnya.
    Sumber: Kompas.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: Reni Susanti)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mobil Tabrak Rumah Warga di Surabaya, Pengemudi Tewas
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        9 Desember 2024

    Mobil Tabrak Rumah Warga di Surabaya, Pengemudi Tewas Surabaya 9 Desember 2024

    Mobil Tabrak Rumah Warga di Surabaya, Pengemudi Tewas
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Sebuah mobil menabrak rumah penduduk di Jalan Dukuh Pakis I, Kecamatan Dukuh Pakis,
    Surabaya
    , Jawa Timur, Senin (9/12/2024). Pengemudi ditemukan tewas di dalam kendaraanya.
    Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Surabaya, Buyung Hidayat mengatakan, informasi kecelakaan itu masuk ke Command Center 112, pukul 06.30 WIB. Kemudian, dia menerjunkan petugas ke lokasi kejadian.
    Berdasarkan informasi, pengemudi berinisial, SA (48), warga Jalan Dukuh Pakis 2, tersebut mengendarai mobil Suzuki Swift. Kemudian, kendaraan itu oleng ke kiri hingga menabrak rumah warga.
    Selanjutnya, warga setempat yang kaget mendengar suara tabrakan mendatangi rumah tetangganya itu. Mereka pun langsung menghubungi Command Center 112 agar dilakukan evakuasi.
    “Saat petugas tiba di lokasi, posisi mobil menabrak rumah. Kemudian posisi pengemudinya masih di dalam mobil,” kata Buyung, ketika dikonfirmasi, Senin.
    Buyung mengungkapkan, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di dalam kendaraanya. Namun, dia sendiri masih belum mengetahui penyebab kematian pria tersebut.
    “Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota BPBD dan PMI Surabaya, untuk korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Proses identifikasi oleh tim Inafis Polrestabes Surabaya,” ujarnya.
    Sedangkan, kata Buyung, kondisi rumah yang ditabrak korban mengalami kerusakan di bagian pargar dan meja tempat berjualan. Untuk mobil rusak di bagian kap mesin depannya.
    “Untuk Korban dibawa ke kamar jenazah RSUD dr. Soetomo menggunakan ambulans PMI, didampingi oleh keluarga. Untuk kendaraan dikondisikan oleh rekan kepolisian,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.