Rekonstruksi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Jadi Tontonan Warga
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Proses rekonstruksi kasus mayat wanita tanpa kepala berinisial SH (40) di Muara Baru, Jakarta Utara, menjadi tontonan warga, Rabu (11/12/2024).
Pengamatan
Kompas.com
pukul 11.56 WIB, rekonstruksi ini dilakukan di kediaman pelaku di Jalan Muara Baru, Gang Masjid Nurusobah, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kediaman pelaku berinisial Fahmi Fauzan (43) berada di gang kecil dan gelap. Fauzan sendiri mengeksekusi SH di lantai dua rumahnya.
Saat ini, sepanjang gang menuju kediaman Fauzan dipenuhi warga, baik itu orang dewasa dan anak-anak.
Mereka rela berdesak-desakan untuk melihat jalannya rekonstruksi kasus mayat wanita tanpa kepala ini.
Beberapa warga sudah bersiap dengan telepon genggamnya untuk mengabadikan momen rekonstruksi yang tengah berlangsung.
Sampai pukul 12.10 WIB, proses rekonstruksi masih berjalan di dalam kediaman FF.
Di depan gang kediamannya, terlihat gerobak besi berwarna biru yang digunakan FF untuk mengangkut potongan tubuh SH.
Diberitakan sebelumnya, jasad wanita tanpa kepala ditemukan di dalam karung di dermaga kapal belakang sebuah pom bensin yang berada di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB.
Jasad yang ditemukan tanpa memakai celana itu dibungkus dalam lima lapis, yakni berupa karung kecil, selimut, busa kasur, kardus kulkas, hingga karung besar.
Bagian kepala mayat wanita itu ditemukan di balik tembok sisi Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa pukul 00.00 WIB. Lokasi penemuan potongan kepala ini hanya berjarak 600 meter dari lokasi penemuan jasadnya.
Selang beberapa jam setelah penemuan mayat, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Fauzan di kediamannya, Penjaringan, Jakarta Utara.
Fauzan merupakan mantan suami siri korban. Dia tega membunuh korban karena merasa sakit hati usai SH menyebut istri dan anaknya sebagai pelacur.
Akibat ulahnya Fauzan terancam dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat pidana mati.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2024/12/11/67591e05bc02b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Rekonstruksi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Jadi Tontonan Warga Megapolitan 11 Desember 2024
-
/data/photo/2024/12/11/67591c1e1d73a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Warga Kebon Kosong Mulai Bersihkan Puing dan Kumpulkan Barang Sisa Kebakaran Megapolitan 11 Desember 2024
Warga Kebon Kosong Mulai Bersihkan Puing dan Kumpulkan Barang Sisa Kebakaran
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Warga
Kebon Kosong
, Kemayoran, Jakarta Pusat, mulai membersihkan puing dan mengumpulkan barang dari rumah mereka yang hangus terbakar.
Pantauan
Kompas.com
di RT 07/RW 05 Kebon Kosong, sejumlah warga memindahkan sejumlah barang dari dalam rumah mereka yang telah runtuh akibat kebakaran hebat pada Selasa (10/12/2024).
Barang-barang tersebut di antaranya seng, kipas, mesin cuci, dan televisi yang semuanya sudah hangus.
Beberapa petugas dari Polri dan TNI juga turut membantu warga yang tengah membersihkan puing-puing bangunan rumah yang runtuh imbas peristiwa kebakaran ini.
Seorang warga RT 07/RW 05 Kebon Kosong, Rini Haryanto (51), mulai membersihkan barang-barang yang terbakar sejak Selasa sore.
“Dikumpulin, dijual buat bertahan hidup,” kata Rini.
Sebelumnya diberitakan, kebakaran melanda permukiman padat penduduk semipermanen di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.
”
Kebakaran di Kebon Kosong
, kami terima peristiwa kebakaran pukul 12.25 WIB,” kata Asril.
Begitu menerima laporan warga, sejumlah personel pemadam kebakaran langsung menuju lokasi kejadian.
Sebanyak 1.800 warga terdampak kebakaran ini. Mereka diungsikan ke tiga tempat yang tak jauh dari lokasi kebakaran.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/11/67590825eee79.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Warga Tangerang Tempuh 2 jam Perjalanan demi Bantu Korban Kebakaran di Kebon Kosong Megapolitan 11 Desember 2024
Warga Tangerang Tempuh 2 Jam Perjalanan demi Bantu Korban Kebakaran di Kebon Kosong
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kebakaran yang melanda permukiman padat penduduk di
Kebon Kosong
, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024), menggugah simpati seorang warga Tangerang Selatan, Evi Nurode (27).
Ia menempuh dua jam perjalanan menggunakan sepeda motor dari kediamannya di Pondok Kacang, Tangerang Selatan, untuk memberikan bantuan langsung kepada korban.
“Iya, saya dari Tangerang Selatan, tadi jalan sekitar dua jam naik sepeda motor,” kata Evi saat ditemui
Kompas.com
di lokasi pengungsian di SDN 06 Kebon Kosong.
Evi mengetahui peristiwa
kebakaran di Kebon Kosong
dari ibunya yang melihat informasi lewat platform media sosial TikTok pada Selasa malam.
Kabar dari sang ibunda membuat jiwa kepedulian Evi pun terpanggil. Malam itu juga, Evi langsung mengemas baju, jaket, dan selimut untuk disalurkan pada esok harinya. Total, ada 30 barang yang disiapkan Evi untuk disalurkan ke penampungan.
Pada pagi harinya, ia bergegas berangkat dari rumahnya sekitar pukul 08.00 WIB dengan membawa barang-barang itu.
Dalam perjalanannya, Evi menghadapi kemacetan lalu lintas yang membuat waktu tempuhnya tersita banyak. Ia baru tiba di lokasi pada pukul 10.00 WIB.
Setibanya di lokasi, Evi langsung menyalurkan bantuan melalui petugas jaga di tenda penerimaan logistik.
Setelah bantuan diberikan, Evi sempat mengecek lokasi kebakaran untuk mengetahui separah apa dampak dari kobaran si jago merah.
Evi mengaku sudah terbiasa memberikan bantuan apabila masyarakat dilanda bencana.
Karena itu, ketika mendengar peristiwa kebakaran ini, Evi langsung spontan mengemas beberapa pakain, jaket, dan selimut yang masih layak pakai.
“Iya karena sebelumnya suka kasih bantuan, makanya langsung mengemas semalam,” ujar Evi.
Setelah menyerahkan bantuan, pekerja swasta di daerah Jakarta Selatan ini akan mengajak rekan-rekannya sekantornya untuk memberikan bantuan.
Menurut dia, bantuan sangat diperlukan bagi para korban yang kini telah menempati tenda-tenda pengungsian.
“Ya nanti dikasih info supaya bisa kasih bantuan untuk meringankan beban korban,” pungkas dia.
Saat ini api telah padam. Setidaknya 1.800 warga terdampak kebakaran ini. Mereka telah diungsikan ke tiga lokasi tak jauh dari sana.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/11/675907b2672d3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Keluarga Sempat Lapor ke Polisi Sebelum Jasad Ita Ditemukan di Pinggir Kali Cisadane Megapolitan 11 Desember 2024
Keluarga Sempat Lapor ke Polisi Sebelum Jasad Ita Ditemukan di Pinggir Kali Cisadane
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
– Ita Kartika (22), perempuan yang ditemukan tewas di pinggiran Kali Cisadane, Kota Tangerang, sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polsek Jatiuwung.
Karmini (50), ibu kandung korban bersama dengan suaminya, Amirudin (52), melaporkan ke Polsek Jatiuwung pada Selasa (3/12/2024). Tepatnya setelah tidak ada kabar dari Ita sejak pulang kerja pada Senin (2/12/2024).
“Teman-temannya mendesak buat ke Polsek aja, buat laporan orang hilang. Terserah mau diproses atau enggak, yang penting sudah lapor,” ujar Karmini kepada Kompas.com di kediamannya, Jalan Rajeg Sepatan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/12/2024).
Sebelum melapor ke Polsek Jatiuwung, keluarga sempat berupaya mencari Ita secara mandiri dengan mendatangi sejumlah lokasi yang biasa dikunjungi korban. Namun, semua usaha itu tidak membuahkan hasil.
Bahkan, Karmini sempat mendatangi rumah teman Ita di Perumahan Taman Kota, Kota Tangerang, tetapi Hasilnya nihil.
Dia juga sempat meminta nomor telepon teman-temannya Ita dan menelepon satu per satu, hasilnya tetap sama, tidak ada yang tahu keberadaan Ita.
Di saat Karmini sibuk mencari keberadaan Ita lewat teman-temannya, Amirudin justru mendengar kabar bahwa Ita sempat terlihat di wilayah Cadas, Kabupaten Tangerang pada Senin (2/12/2024), pukul 17.00 WIB.
“Sempat tanya-tanya ke teman kerjanya, tapi enggak ada yang tahu. Cumanya teman kerjanya ada yang lihat ketika jam 17.00 WIB, Ita masih di Cadas sama temannya,” kata Karmini.
Merasa cemas, akhirnya mereka berdua memutuskan untuk melapor ke Polsek Jatiuwung. Namun, tidak bisa langsung diproses lantaran saat itu, jarak waktu hilangnya Ita belum 24 jam.
Ita diketahui mulai tak diketahui keberadaannya sejak Senin (2/12/2024) pukul 16.30 WIB. Sedangkan kedua orangtuanya melapor ke Polsek Jatiuwung, Selasa (3/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Saya sama suami saya pulang ke rumah. Nah pas sorenya, saya mau balik lagi ke Polsek Jatiuwung, tapi saat itu kondisi cuaca hujan deras, sehingga kami tidak bisa balik ke Polsek,” kata Karmini.
“Hujannya lama dari jam 12.00 sampai jam 18.00 WIB. Jadi kami hanya bisa menunggu dengan harapan Ita bisa pulang,” tambah dia.
Kemudian, pada Rabu (4/12/2024), sekitar pukul 16.00 WIB, Polsek Jatiuwung menghubungi keluarga korban dan mengatakan Ita sudah ditemukan dan meminta pihak keluarga untuk menunggu di Polsek Pakuhaji.
Merasa bahagia karena anaknya ditemukan, Amirudin dan Karmini langsung menuju Polsek Pakuhaji. Namun, di sana, mereka tidak melihat sosok Ita. Mereka malah diminta menunggu di Polsek Pakuhaji.
“Kami berdua datang ke Polsek Pakuhaji dari jam 17.30 WIB dan diminta untuk tidak datang ke TKP (tempat kejadian perkara). Ketika saya dengar kata ‘TKP’, di situ saya sudah pasrah,” ucap Karmini.
Polisi sempat meminta persetujuan mereka untuk dilakukan otopsi. Di saat itulah dia menyadari anaknya sudah tiada.
Keduanya menunggu hingga pukul 23.30 WIB. Kemudian, mereka diminta untuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang untuk melihat kondisi jenazah, sekaligus mengurus berkas-berkas pengambilan jasad Ita.
“Di sana kami diminta untuk mengurus berkas untuk pengambilan jenazah. Paling saya dikasih lihat buat pastiin dan di situ saya sakit sekali melihat kondisi muka anak saya penuh dengan memar,” ucap Karmini.
Diketahui sebelumnya, Ita ditemukan tewas oleh dua pemancing, Basri dan Marsan, yang berjalan menyusuri pinggir Kali Cisadane, Rabu (4/12/2024).
“Mereka melihat tubuh dalam posisi telungkup di semak-semak,” kata Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi, Kamis (5/12/2024).
Keduanya segera melapor kepada Ketua RT setempat, yang kemudian menghubungi polisi. Jenazah dievakuasi dan dibawa ke RSU Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan beberapa barang bukti, termasuk dua pasang sarung tangan, sepasang sepatu, sepotong kayu, kartu ATM, dan uang tunai Rp 2.000.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap Imama (27). Pelaku merupakan rekan kerja Ita.
Kepada polisi, Imama mengaku membunuh Ita karena tak terima dengan pernyataan korban yang dianggap telah menyakiti hatinya.
Akibat ulahnya, Imama langsung ditahan di Polres Tangerang dan terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/11/675918308561a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Resmikan Jalan Layang Madukoro Senilai Rp 198,9 Miliar Regional 11 Desember 2024
Prabowo Resmikan Jalan Layang Madukoro Senilai Rp 198,9 Miliar
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Presiden
Prabowo
Subianto meresmikan jalan layang atau
flyover
Madukoro, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (11/12/2024).
Prabowo ditemani Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY) dalam kesempatan tersebut.
“Kita mengerti infrastruktur itu penting untuk membuka konektivitas,” kata Prabowo saat melakukan sambutan di acara peresmian tersebut, Rabu.
Menurut dia, infrastruktur menjadi faktor penting untuk menjadikan Indonesia sebagai negara besar. Khususnya di bidang ekonomi.
“Infrastruktur itu memperlancar lalulintas sehingga membantu ekonomi,” ucap dia.
Flyover
yang menghabiskan anggaran sebanyak Rp 198,9 miliar itu diharapkan dapat bermanfaat untuk kepentingan rakyat.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih,” ujar Prabowo.
Prabowo juga mengapresiasi sejumlah pihak yang turut melakukan pembangunan
flyover
Madukoro sehingga terlaksana dengan baik.
“Yakin yang dibangun seusai dengan spesifikasi,” kata dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/10/6757c4e2709c9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kapolrestabes Semarang Dinilai Perlu Dinonaktifkan Selama Penyidikan Aipda Robig Regional 11 Desember 2024
Kapolrestabes Semarang Dinilai Perlu Dinonaktifkan Selama Penyidikan Aipda Robig
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Ahli Hukum Pidana Universitas Katolik Soegijapranata (Unika) Semarang Marcella Elwina Simandjuntak menilai Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar perlu dinonaktifkan dari jabatannya selama proses hukum kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin.
Penonaktifan diperlukan agar tak ada intervensi dari Irwan sebagai atasan Robig.
Seperti diketahui, Robig, anggota Sat Narkoba Polrestabes Semarang, menembak siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata (17) hingga tewas.
Adapun Irwan pernah mengatakan bahwa penembakan yang dilakukan Robig untuk melerai tawuran antarkelompok. Belakangan diketahui pernyataan Irwan tak terbukti.
Marcella mengatakan, dalam penyidikan terhadap Robig, penyidik bisa mengembangkan adanya dugaan menghalangi proses penyidikan di internal kepolisian.
“Untuk tetap mematuhi asas praduga tak bersalah, sebaiknya yang bersangkutan dinonaktifkan dulu,” kata Marcella melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/12/2024).
Dekan Fakultas Hukum dan Komunikasi (FHK) Unika itu menilai secara etis atau disipliner Kapolrestabes memiliki tanggung jawab untuk membina anggotanya.
Dalam hal ini Kapolres dapat dikatakan tidak melakukan pembinaan anggotanya dengan baik sebagai atasan langsung terduga Pelaku, Aipda Robig yang bertugas di Satres Narkoba Polrestabes Semarang.
“Yang bersangkutan (Irwan) memiliki kewajiban untuk membina dan menegakkan disiplin serta memelihara tata tertib kehidupan anggotanya. Cek Pasal 5, 6, 7, 8, dan 10 Perpol 7/2022 dan Perkap 2/2016,” beber dia.
Ia menilai, polisi perlu menggelar sidang internal terkait adanya dugaan obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan di internal kepolisian terkait kasus Aipda Robig.
Apalagi dengan pernyataan awal kewat Irwan terkait motif Robig melepaskan tembakan ke arah korban.
“Pihak yang menutup-nutupi hal tersebut, seharusnya dapat dikategorikan melakukan OJ,” tutur dia.
Untuk diketahui, sebelumnya pada konferensi pers Rabu (27/11/2024) Irwan menyampaikan penembakan dilakukan anak buahnya saat melerai tawuran dan mendapat serangan gangster di Jalan Candi Penataran, Ngaliyan.
Belakangan bukti rekaman CCTV diungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Komisi III DPR RI menunjukkan tidak ada tawuran atau serangan pada Robig.
Robig telah dipecat dan dinyatakan sebagai tersangka penembakan tiga korban pelajar SMKN 4 Semarang usai menjalani sidang etik di Polda Jateng, Senin (9/12/2024).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/11/6758ce2df1c27.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Keluarga Cari ke Teman-teman Sebelum Ita Ditemukan Tewas di Pinggir Kali Cisadane Megapolitan 11 Desember 2024
Keluarga Cari ke Teman-teman Sebelum Ita Ditemukan Tewas di Pinggir Kali Cisadane
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
– Keluarga Ita Kartika (22) sempat mencari keberadaannya sebelum korban ditemukan tewas di semak-semak pinggir Kali
Cisadane
, Rabu (4/12/2024).
Karmini (50), ibu kandung Ita, mengatakan bahwa ia mendatangi rumah teman-teman Ita di Perumahan Taman Kota, Kota Tangerang. Namun, tidak ada yang mengetahui keberadaan anaknya.
“Saya nanya ke dia, ‘Tahu Ita ada di mana enggak?’ Tapi dia bilang enggak tahu. Terus saya minta nomor teman-temannya, saya
telponin
satu per satu, mereka enggak ada yang tahu,” ujar Karmini kepada
Kompas.com
di rumahnya, Jalan Rajeg Sepatan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/12/2024).
Ayah Ita, Amirudin (52), juga mencari anaknya di tempat kerja. Ia menunggu Ita hingga pukul 08.00 WIB, namun anaknya tidak datang.
Salah satu rekan kerja Ita mengatakan terakhir melihat korban sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Cadas, Kabupaten Tangerang.
Atas saran rekan kerja, Amirudin dan Karmini melaporkan kehilangan Ita ke Polsek Jatiuwung. Namun, laporan mereka belum diproses karena Ita hilang kurang dari 24 jam.
“Kami pulang ke rumah, tapi saat mau balik ke Polsek, hujan deras dari siang sampai sore, jadi kami hanya bisa menunggu di rumah,” kata Karmini.
Pada Rabu (4/12/2024) pukul 16.00 WIB, keluarga dihubungi oleh Polsek Jatiuwung dan diminta ke Polsek Pakuhaji. Namun, sesampainya di sana, mereka diberitahu Ita telah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
“Kami diminta untuk tidak datang ke TKP. Ketika saya dengar kata ‘TKP’, di situ saya sudah pasrah,” ujar Karmini.
Polisi juga meminta persetujuan keluarga untuk melakukan otopsi. “Saya sakit sekali melihat kondisi muka anak saya penuh dengan memar,” tambahnya.
Sebelumnya, Ita ditemukan oleh dua pemancing di pinggir Kali Cisadane. “Mereka melihat tubuh dalam posisi telungkup di semak-semak,” kata Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi, Kamis (5/12/2024).
Polisi menemukan barang bukti di lokasi, termasuk sarung tangan, sepatu, kayu, kartu ATM, dan uang tunai Rp 2.000.
Pelaku bernama Imama (27) ditangkap bersama motor milik korban. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/12/11/67591f1e7d7b5.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/12/11/675917379fdfb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2021/06/25/60d57b735ae2c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)