Category: Kompas.com Metropolitan

  • Pegawai Percetakan yang Gelapkan Tiket Film Minta Damai dengan MD Pictures
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2024

    Pegawai Percetakan yang Gelapkan Tiket Film Minta Damai dengan MD Pictures Megapolitan 13 Desember 2024

    Pegawai Percetakan yang Gelapkan Tiket Film Minta Damai dengan MD Pictures
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pegawai percetakan berinisial H (23) dan Y (48) meminta berdamai dengan rumah produksi MD Pictures yang melaporkan mereka atas dugaan
    penggelapan tiket film
    Sorop.
    H dan Y berharap, MD Pictures yang telah melapor pada Kamis (5/12/2024) mau menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.
    “Mudah-mudahan dari pihak MD mau kekeluargaan,” ucap H disetujui Y saat diwawancarai di Polsek Kemayoran, Kamis (12/12/2024) malam.
    Chief Distribution Officer MD Pictures Rivki Morais (35) mengatakan, pihaknya belum menentukan kesepakatan kelanjutan proses hukum ini.
    “Kami memantau perjalanan ini, baru melihat dulu (menunggu penyelidikan polisi),” ujar Rivki.
    “Karena ini masih berjalan pemeriksaannya jadi semoga diberikan hasil yang baik,” tambah dia.
    Sebelumnya, Y mengatakan, awalnya ia tidak berniat untuk menjual tiket film yang didapatkannya dari bos di percetakan.
    Namun, karena desakan ekonomi, Y akhirnya menjual tiga voucher tiket tersebut seharga Rp 15.000.
    “Karena keadaan, ternyata tiket itu ada yang mau beli. Saya jual cuma Rp 15.000,” kata dia.
    Sementara H mengaku mendapatkan 30 tiket di tempat percetakan yang sama dengan Y. Ia menjual tiket itu ke temannya.
    “Saya menjual ke teman saya katanya butuh voucher tiket. Karena kebutuhan, saya kasih 30 voucher. (Per voucher) enggak tahu berapa, saya terima uang Rp 300.000-400.000,” ujar H.
    H mengaku tidak mengetahui kalau ada penadah. Ia hanya menjual
    voucher tiket film
    tersebut ke temannya dan menerima uang tersebut.
    Hingga berita ini ditulis, Polsek Kemayoran masih mendalami kasus tersebut. H dan Y sedang dimintai keterangan lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tiket Film MD Pictures Dijual Rp 15.000 di Medsos oleh Oknum Pegawai Percetakan, Total 33 Voucher
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Desember 2024

    Tiket Film MD Pictures Dijual Rp 15.000 di Medsos oleh Oknum Pegawai Percetakan, Total 33 Voucher Megapolitan 12 Desember 2024

    Tiket Film MD Pictures Dijual Rp 15.000 di Medsos oleh Oknum Pegawai Percetakan, Total 33 Voucher
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dua oknum penggelapan
    voucher tiket
    film yang diproduksi
    MD Pictures
    , H (23) dan Y (48), mengaku hanya menjual 33 buah voucher tiket melalui media sosial.
    Ditemui di Polsek Kemayoran, Y mengatakan, awalnya ia tidak berniat untuk menjual
    voucher tiket film
    yang didapatkannya dari bos di percetakan.
    “Saya kan berhubung kerja di percetakan, bagian serabutan, itu pun hanya sebatas ambil tiga biji. Niat saya bukan mau jual, tadinya mau buat nonton keluarga,” kata Y kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024) malam.
    Namun, karena desakan ekonomi, Y akhirnya menjual tiga voucher tiket tersebut.
    “Karena keadaan, ternyata tiket itu ada yang mau beli, saya jual, cuma Rp 15.000,” kata dia.
    Sementara H mengaku mendapatkan 30 tiket di tempat percetakan yang sama dengan Y.
    “Saya menjual ke teman saya, katanya butuh voucher tiket. Karena kebutuhan, saya kasih 30 voucher. (Per voucher) enggak tahu berapa, saya terima uang Rp 300.000-400.000,” ujar H.
    H mengaku tidak mengetahui ada penadah.
    Ia hanya menjual voucher tiket film tersebut ke temannya.
    “Dapatnya dari kerjaan di percetakan,” ujar H.
    H dan Y berharap, MD Pictures yang telah melaporkan mereka pada Kamis (5/12/2024) lalu, mau menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.
    “Mudah-mudahan dari pihak MD mau kekeluargaan,” ucap H disetujui Y.
    Sebelumnya, Chief Distribution Officer MD Pictures, Rivki Morais (35), mengatakan, dua oknum tersebut dilaporkan karena diduga menjual voucer film yang bakal tayang pada 19 Desember mendatang.
    “Voucher ini untuk tiket menonton. Jadi vouchernya dijual-belikan di media sosial tanpa sepengetahuan kami,” kata Rivki.
    Rivki mengatakan, pihaknya mendapati dua oknum tersebut menjual tiket melalui akun media sosial.
    Namun, ia belum mengetahui jumlah kerugian yang ditaksir.
    Sebab, kasus dugaan penggelapan ini masih dalam penyelidikan.
    “Kami belum tahu potensi kerugiannya. Saat ini masih tahap pemeriksaan (dua oknum), kami masih cek untuk detailnya,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Batal Gugat Hasil Pilkada, Timses Ridwan Kamil-Suswono Bungkam dan Saling Lempar
                        Megapolitan

    9 Batal Gugat Hasil Pilkada, Timses Ridwan Kamil-Suswono Bungkam dan Saling Lempar Megapolitan

    Batal Gugat Hasil Pilkada, Timses Ridwan Kamil-Suswono Bungkam dan Saling Lempar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tim hukum dan pemenangan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, saling melempar ketika ditanya alasan batalnya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    Kompas.com awalnya menghubungi juru bicara (jubir) Ridwan Kamil-Suswono, Bernadus Djonoputro. Namun Bernadus menolak memberikan komentar terkait hal tersebut.
    “Saya enggak bisa kasih komentar,” ujar Bernadus saat dihubungi, Kamis (12/12/2024).
    Ia menambahkan, komunikasi terkait RK-Suswono hanya dilakukan melalui Ketua Tim Pemenangan Ahmad Riza Patria dan Sekretaris Basri Baco.
    “Semua komunikasi melalui Pak Ketua Pemenangan atau Pak Sekretaris,” lanjutnya.
    Sementara itu, perwakilan tim hukum RK-Suswono, Faizal Hafied, menyebut persiapan gugatan sebenarnya sudah selesai.
    “Persiapan sudah siap,” kata Faizal, Kamis.
    Namun, saat ditanya alasan batalnya gugatan, Faizal juga enggan menjawab.
    Kompas.com juga telah berupaya menghubungi Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono, Ahmad Riza Patria dan Sekretaris Tim Pemenangan Basri Baco. Namun hingga berita ini ditulis, keduanya belum juga merespons. 
    Oleh karena itu hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari tim RK-Suswono soal batalnya gugatan ke MK.
    Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta telah menetapkan pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menang satu putaran dengan perolehan suara 50,07 persen. Penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan Minggu (8/11/2024).
    Berikut rincian perolehan suara:
    Tim hukum RK-Suswono sebelumnya menyebut hasil rekapitulasi suara yang diterbitkan KPUD Jakarta dianggap janggal.
    “Apa pun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi, kami tegas akan mendaftarkan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi,” ujar anggota tim pemenangan RK-Suswono, Ali Lubis, di DPD Golkar Cikini, Sabtu (7/11/2024).
    Ali mengungkapkan tim hukum RK-Suswono telah mempersiapkan materi gugatan ke MK. Ia menyebut beberapa dugaan pelanggaran.
    “Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, yang kedua penyebaran C6 yang tidak merata dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM),” kata dia.
    Namun, hingga kini, langkah hukum yang direncanakan tak kunjung direalisasikan. Misteri alasan batalnya gugatan masih menunggu jawaban.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Bus Lintas Provinsi Masuk Jurang dan Terbakar di Lampung, 3 Orang Tewas
                        Regional

    8 Bus Lintas Provinsi Masuk Jurang dan Terbakar di Lampung, 3 Orang Tewas Regional

    Bus Lintas Provinsi Masuk Jurang dan Terbakar di Lampung, 3 Orang Tewas
    Tim Redaksi
    LAMPUNG, KOMPAS.com
    – Satu unit bus lintas provinsi masuk jurang dan terbakar di Kabupaten Pesisir Barat,
    Lampung
    . Tiga orang tewas dalam
    kecelakaan
    tersebut.
    Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra mengkonfirmasi peristiwa kecelakaan tersebut yang terjadi pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
    “Benar, ada kecelakaan
    bus masuk jurang
    di Pekon (desa) Rata Agung. Tiga orang meninggal,” kata Alsyahendra saat dihubungi, Kamis (12/12/2024).
    Korban meninggal dunia adalah sopir bus bernama M Sofyan dan dua penumpang bernama Dedi Aditya, warga Lebak Bulus dan Karta Jaya Sitepu, warga Tambun (Bekasi).
    Dari keterangan yang dihimpun kepolisian, peristiwa ini berawal saat bus yang bermuatan 9 orang itu berangkat dari Bengkulu dengan tujuan Jakarta.
    Saat melintas di jalan yang melalui Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Tebing Batu, Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, bus Putra Raflesia itu terjun ke jurang sedalam 70 meter.
    Bus Putra Raflesia BD 7089 AU itu lalu terbakar saat mencapai dasar jurang setelah terguling. Enam orang penumpang berhasil menyelamatkan diri.
    “Bus masuk ke dalam jurang sedalam 70 meter dan terbakar di lokasi,” katanya.
    Dia menambahkan, para korban selamat telah dievakuasi ke Puskesmas Lemong. Sedangkan korban meninggal dunia dibawa ke rumah sakit di Pesisir Barat.
    Alsyahendra mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.
    “Satlantas Polres Pesisir Barat sudah ke lokasi untuk olah TKP.” kata dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Soroti Anggaran Rp 10.000 Makan Bergizi Gratis, Megawati: Mas Bowo, Tolong Hitung Lagi
                        Nasional

    3 Soroti Anggaran Rp 10.000 Makan Bergizi Gratis, Megawati: Mas Bowo, Tolong Hitung Lagi Nasional

    Soroti Anggaran Rp 10.000 Makan Bergizi Gratis, Megawati: Mas Bowo, Tolong Hitung Lagi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden ke-5 RI
    Megawati Soekarnoputri
    mendukung program
    makan bergizi gratis
    yang bakal dilaksanakan pemerintahan Presiden
    Prabowo Subianto
    .
    Namun, Megawati menyoroti anggaran program makan bergizi gratis yang disiapkan pemerintah, yakni Rp 10.000 per porsi.
    “Katanya mau kasih makanan gratis, setuju saya, beneran. Tapi apa? Saya hitung, lah saya juga tukang masak kok,” ujar Megawati dalam acara peluncuran buku
    Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika dan Pertimbangan Psikologis
    , Kamis (12/12/2024).
    Menurut Megawati, anggaran Rp 10.000 per porsi tersebut tidak masuk akal bagi dirinya yang mengerti memasak.
    Terlebih lagi, harga-harga bahan pokok di pasaran cenderung naik.
    Atas dasar itu, Megawati meminta Presiden Prabowo untuk menghitung kembali anggaran makan bergizi gratis dengan menyesuaikan harga-harga bahan pokok.
    “Ibu saya orang Sumatera, Bengkulu. Jadi tradisi putri pertama harus pintar masak. Alhamdulillah. Aku hitung, Rp 10.000 toh, ye apa toh. Sekarang harga-harga naik. Eh, Mas Bowo, dengerin nih tolong deh suruh dihitung lagi,” kata Megawati.
    Ketua Umum PDI-P ini menegaskan, kritiknya terhadap anggaran makan bergizi gratis ini bertujuan agar program tersebut bisa benar-benar terlaksana dengan baik dan dirasakan oleh masyarakat.
    “Jadi ya gitu,
    sorry
    ya Mas (Prabowo) saya mesti kritik. Lah saya bener kok. Saya suruh ibu-ibu hitung, Rp 10.000 dapat opo to yo? Baru ibu-ibu bilang lha yo opo, paling tempe. Lha iya bener. Saya bisa masak kok,” pungkasnya.
    Untuk diketahui, Presiden Prabowo telah menetapkan anggaran program makan bergizi gratis di angka Rp 10.000 per porsi.
    Sejatinya, pemerintah ingin menganggarkan program tersebut Rp 15.000 per porsi, tetapi paket makanan bergizi dengan alokasi anggaran Rp 10.000 per porsi dinilai sudah cukup bermutu dan bergizi untuk dikonsumsi.
    Badan Gizi Nasional memastikan, program makan bergizi gratis yang menjadi program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan dimulai pada 2 Januari 2025.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Batal Gugat Hasil Pilkada, Timses Ridwan Kamil-Suswono Bungkam dan Saling Lempar
                        Megapolitan

    1 Ridwan Kamil-Suswono Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Tunggu BRPK untuk Tetapkan Gubernur Jakarta Terpilih Megapolitan

    Ridwan Kamil-Suswono Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Tunggu BRPK untuk Tetapkan Gubernur Jakarta Terpilih
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1,
    Ridwan Kamil

    Suswono
    , tidak jadi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga batas waktu yang ditentukan, Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.
    Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jakarta, Dody Wijaya, menyatakan bahwa KPU kini menunggu penyampaian Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK untuk menetapkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih.
    “Ada dua tanggal penyampaian BRPK sesuai PMK (Peraturan MK) Nomor 4/2024. Jadi kita tunggu 19-20 Desember atau 6-7 Januari 2025,” ujar Dody saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (12/12/2024).
    Dody menjelaskan bahwa setelah menerima BRPK dari MK, KPU wajib menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam waktu maksimal tiga hari.
    “Paling lama tiga hari setelah penyampaian BRPK, KPU akan melakukan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih,” kata Dody.
    Tahapan ini diatur dalam Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tahapan, Jadwal, dan Kegiatan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan, serta Lampiran I Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan.
    “Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan dilakukan paling lama 3 hari setelah MK secara resmi menyampaikan BRPK kepada KPU,” jelas Dody.
    Hingga Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono maupun pasangan independen Dharma-Kun yang datang ke MK untuk mengajukan gugatan.
    Laman resmi MK juga tidak memuat nama kedua pasangan tersebut dalam daftar sengketa hasil Pilkada 2024. Padahal, pada Senin (9/12/2024), tim pemenangan RK-Suswono sempat datang ke MK untuk berkonsultasi terkait perkara ini.
    Sementara itu, tim pemenangan Dharma-Kun sebelumnya menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara dalam rapat pleno KPUD Jakarta.
    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, peserta pemilihan dapat mengajukan permohonan sengketa ke MK paling lambat tiga hari kerja setelah pengumuman hasil rekapitulasi oleh KPU.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Antisipasi Cuaca Ektrem, Pemprov Jakarta Pertimbangkan Imbauan WFH
                        Megapolitan

    7 Antisipasi Cuaca Ektrem, Pemprov Jakarta Pertimbangkan Imbauan WFH Megapolitan

    Antisipasi Cuaca Ektrem, Pemprov Jakarta Pertimbangkan Imbauan WFH
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sedang mempertimbangkan pemberlakuan kebijakan
    work from home
    (
    WFH
    ) karena
    cuaca ekstrem
    yang berpotensi menyebabkan banjir di Jakarta.
    Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi Jakarta Hari Nugroho mengatakan, kebijakan WFH masih dalam tahap pembahasan bersama Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi.
    Jika diperlukan, Pemprov bakal mengeluarkan surat edaran imbauan untuk bekerja dari rumah (WFH).
    “Ya nanti (dibicarakan). Kalau memang itu hujan, banjir, ya nanti kita lihat situasi. Nanti kita berikan surat edaran, seperti waktu Covid-19,” ujar Hari usai konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024) malam.
    Hari mengatakan, surat edaran
    imbauan WFH
    akan disampaikan kepada setiap perusahaan di wilayah Jakarta.
    Namun, keputusan untuk melaksanakan WFH pada saat cuaca ekstrem kembali kepada setiap perusahaan masing-masing yang memiliki kebijakan.
    “Yang memang enggak keberatan (WFH), biasanya kami buat surat edaran supaya nanti dari sisi pengusaha maupun pekerja itu clear ada aturan main,” ujarnya.
    Adapun, kebijakan WFH berkaitan dengan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperpanjang status peringatan dini cuaca ekstrem hingga 15 Desember 2024.
    BMK juga menyebut, puncak cuaca ekstrem akan terjadi pada 15 Desember. Curah hujan bisa mencapai 100 mm sehingga perlu diwaspadai.
    Sebelumnya diberitakan, Pemprov Jakarta telah melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) dengan menyebarkan 3,2 ton garam untuk meminimalkan dampak dari potensi hujan ekstrem.
    OMC pertama berlangsung selama tiga hari dari tanggal 7-9 Desember 2024. Modifikasi cuaca kedua akan dilaksanakan hari ini hingga tiga hari ke depan.
    Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kebencanaan BPBD Provinsi Jakarta Mohamad Yohan mengatakan, OMC dapat mengurangi intensitas curah hujan di Jakarta dan mempercepat proses pengendapan di wilayah udara luar Jakarta.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Hindari Bentrok dengan Warga, 35 Pekerja Masjid Imam bin Hanbal di Bogor Dievakuasi
                        Megapolitan

    5 Hindari Bentrok dengan Warga, 35 Pekerja Masjid Imam bin Hanbal di Bogor Dievakuasi Megapolitan

    Hindari Bentrok dengan Warga, 35 Pekerja Masjid Imam bin Hanbal di Bogor Dievakuasi
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Sebanyak 35 pekerja proyek pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) di Jalan Kolonel Ahmad Syam, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan
    Bogor
    Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, dievakuasi oleh aparat gabungan pada Rabu (11/12/2024).
    Evakuasi dilakukan menyusul aksi massa yang mencoba masuk ke area proyek di tengah polemik pembangunan masjid tersebut.
    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Agustian Syach, menyatakan bahwa langkah evakuasi diambil untuk mencegah bentrokan antara para pekerja proyek dan massa.
    “Situasi mulai panas saat massa mendesak masuk ke area pekerjaan. Sudah ada gesekan dari awal, bahkan sampai ada lemparan-lemparan benda yang diarahkan,” ujar Agustian saat ditemui di ruang kerjanya.
    “Akhirnya petugas memutuskan untuk mengevakuasi seluruh pekerja untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
    Aksi massa dipicu oleh aktivitas para pekerja di lokasi proyek yang status pembangunannya masih berpolemik.
    Agustian menjelaskan, situasi mulai memanas ketika pihak kontraktor masuk ke area proyek dan memulai aktivitas pekerjaan.
    “Warga yang melihat situasi itu langsung terpancing dan berupaya melakukan intimidasi terhadap para pekerja proyek,” ungkap Agustian.
    Menjelang petang, massa semakin mendesak masuk ke lokasi proyek. Aparat gabungan yang berjumlah 100 personel kemudian bertindak untuk mengantisipasi risiko bentrokan lebih lanjut.
    “Seluruh pekerja yang kita evakuasi ada 35 orang. Kita antisipasi supaya tidak timbul korban,” sebutnya.
    Agustian menambahkan bahwa massa mulai membubarkan diri setelah aktivitas pekerjaan di lokasi proyek dihentikan sepenuhnya.
    Pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal telah menjadi polemik antara pihak yayasan dan warga setempat.
    Yayasan mengeklaim bahwa pembangunan masjid sudah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang mencabut pembekuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota Bogor.
    Namun, warga menilai keberadaan masjid tersebut berpotensi memicu konflik. Mereka menganggap masjid itu menjadi tempat penyebaran ajaran yang dianggap sesat oleh sebagian warga.
    Hingga kini, proses pembangunan masjid tetap menjadi sumber ketegangan di lingkungan tersebut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6 Hasil Mediasi Warga Cibinong soal Tolak Rumah Jadi Gereja: Hanya Warga Kompleks yang Boleh Ibadah Megapolitan

    Hasil Mediasi Warga Cibinong soal Tolak Rumah Jadi Gereja: Hanya Warga Kompleks yang Boleh Ibadah
    Tim Redaksi
     
    KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com

    Mediasi
    antara
    warga
    Perumahan
    Cipta Graha Permai
    , yang menolak alih fungsi rumah menjadi
    Gereja
    Pantekosta Indonesia (GPdI) dengan
    stakeholder
    terkait, menghasilkan kesepakatan yang alot.
    Kesepakatan itu menghasilkan izin dari warga agar rumah tersebut dijadikan tempat ibadah dengan catatan khusus, yakni hanya digunakan untuk warga perumahan.

    Warga
    menghendaki dan mengizinkan kegiatan ibadah sementara hanya untuk warga Perumahan Cipta Graha Permai berlangsung dan menolak warga dari luar perumahan,” kata Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).
    Mediasi dilangsungkan pada Minggu (8/12/2024) setelah hampir 100 warga perumahan menutup portal jalan sebagai bentuk protes penolakan.
    “Upaya
    mediasi
    dipimpin oleh Camat Cibinong Acep Sajidin yang didampingi oleh saya, Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, dan Danramil Cibinong Kapten Tatang Taryono,” kata Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).
    Tidak hanya itu, pihak kelurahan, pendeta
    gereja
    berinisial NJW, ketua RT, ketua perumahan Cipta Graha Permai Blok S, dan tokoh masyarakat turut dihadirkan dalam mediasi.
    Pada proses yang disebut berjalan alot, Waluyo menuturkan bahwa hasil mediasi masih bersifat sementara.
    Hasil mediasi sementara tersebut adalah warga tetap menolak adanya pengubahan fungsi rumah tinggal menjadi gereja di perumahan tersebut.
    Hal ini menimbang bahwa legalitas pembangunan gereja di rumah tinggal belum ada.
    “Hasil sementara dari mediasi tersebut adalah warga tetap tidak menghendaki adanya alih fungsi rumah tinggal dijadikan rumah ibadah maupun gereja, di mana NJW harus mengikuti prosedur pendirian rumah ibadat atau gereja yang sebagaimana SKB 2 Menteri,” ungkap Waluyo.
    Namun, perizinan warga menggunakan rumah itu sebagai tempat ibadah hanya untuk warga perumahan, sedangkan warga umum dilarang masuk.
    “Akhirnya NJW tetap melaksanakan kegiatan ibadah perayaan Natal tersebut dengan dalih toleransi umat beragama, dan ternyata kegiatan tersebut sudah berlangsung lama,” tutur Waluyo.
    Saat ini, polisi masih mengawasi serta memfasilitasi rapat koordinasi hingga mediasi menemukan titik terang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8 Jam Penculikan Wanita di Antapani, Korban Dibawa Keliling Bandung dan "SIM Card" Diambil Pelaku
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        12 Desember 2024

    8 Jam Penculikan Wanita di Antapani, Korban Dibawa Keliling Bandung dan "SIM Card" Diambil Pelaku Bandung 12 Desember 2024

    8 Jam Penculikan Wanita di Antapani, Korban Dibawa Keliling Bandung dan “SIM Card” Diambil Pelaku
    Editor
    KOMPAS.com –
    Selama kurang lebih delapan jam, Santi (49) diculik oleh pria yang dikenalnya, DAS (48), Minggu (8/12/2024).
    Penculikan terjadi sekitar pukul 12.20 WIB. Detik-detik penculikan terekam kamera pengawas atau CCTV di depan rumah korban di Kecamatan Antapani, Kota
    Bandung
    , Jawa Barat (Jabar).
    Saat itu, Santi hendak masuk ke rumahnya sepulang dari arisan. Tiba-tiba, ia didatangi seorang pria berjaket yang menodongkan benda menyerupai pistol. Ia lalu memaksa Santi memasuki mobilnya.
    Kejadian ini menjadi perbincangan netizen setelah anak korban meminta pertolongan lewat media sosial.
    Saat ini, empat pelaku telah ditangkap polisi. Mereka ialah AS (35), TA (51), AT (51), dan DAS. Nama yang disebut di akhir merupakan dalang penculikan.
    Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abas mengatakan, selama diculik, korban dibawa berkeliling naik mobil di Bandung.
    Setelahnya, korban diturunkan di Kelurahan Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.
    “Salah satu pelaku mencari ojek untuk mengantarkan korban kembali ke rumahnya,” ujar Jules.
    Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung AKBP Abdul Rachman menuturkan, pelaku dan korban sempat berinteraksi di dalam mobil.
    “Keterangan dari korban, selama jam berputar-putar itu memang ada obrolan, obrolan terkait apa ini oleh korban dengan si pelaku. Namun pelaku atas nama T ini memang mengonsumsi alkohol,” ucapnya, Rabu (11/12/2024).
    Selama diculik, mulut korban tak dilakban. Polisi juga tak menemukan tanda kekerasan di tubuh korban. Meski demikian, korban tampak syok atas kejadian ini.
    Barang-barang korban juga tak diambil pelaku, kecuali kartu SIM ponsel korban.
    “SIM
    card
    dicabut mungkin untuk menghapus komunikasi, atau alasan lain yang dipikirkan oleh pelaku,” ungkap Abdul.
    Adapun mengenai motif, penculikan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
    Menurut Abdul, berdasarkan pengakuan lisan Santi, korban dan pelaku pernah menjalin hubungan secara siri. Pertemuan mereka terjadi pada 2014, sewaktu korban mengurus perceraian dengan suaminya.
    “Keterangan yang kami peroleh dari korban menyatakan bahwa mereka pernah menikah siri, tetapi kami perlu memverifikasi dengan surat-surat pendukung,” tuturnya.
    Akan tetapi, korban memutuskan menyudahi hubungan tersebut. Hal ini membuat pelaku sakit hati.
    Keempat penculik wanita di Antapani, Bandung, ini ditangkap pada Selasa (10/12/2024).
    Sumber: Kompas.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: Farid Assifa, Reni Susanti)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.