Category: Kompas.com Metropolitan

  • Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 13 Desember 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        13 Desember 2024

    Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 13 Desember 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan Surabaya 13 Desember 2024

    Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 13 Desember 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan
    Tim Redaksi
    Tulungagung, KOMPAS.com
    – Halaman ini memuat informasi
    prakiraan cuaca
    Tulungagung, Jawa Timur, untuk hari ini Jumat 13 Desember 2024 dan besok Sabtu 14 Desember 2024.
    Silakan simpan halaman ini untuk mengetahui prakiraan cuaca Tulungagung. Jangan ke luar rumah sebelum Anda baca artikel ini. Data prakiraan cuaca diambil dari BMKG.go.id
    Di Indonesia, informasi prakiraan cuaca setiap daerah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
    Setiap pagi, kita bisa melihat informasi perkiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG.
    Prakiraan cuaca
    dilakukan oleh seorang
    forecaster
    (prakirawan cuaca).
    Pembuatan prakiraan cuaca juga dibantu dengan teknologi pemodelan prediksi cuaca berbasis komputer yakni model
    Numerical Weather Prediction
    (NWP).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Pilkada ke MK, Riza Patria Bantah Kurang Bukti
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2024

    Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Pilkada ke MK, Riza Patria Bantah Kurang Bukti Megapolitan 13 Desember 2024

    Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Pilkada ke MK, Riza Patria Bantah Kurang Bukti
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Tim Pemenangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono, Ahmad Riza Patria, membantah penyebab mereka batal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena bukti yang kurang kuat.
    “Ya, kan tadi saya bilang, kalau buktinya kurang cukup, masa kami menggugat?” ujar Riza saat diwawancarai di Kantor Dinas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (12/12/2024).
    Riza memastikan, timses
    RK-Suswono
    tak akan sembarangan menggugat jika tidak memiliki bukti yang valid.
    Sejauh ini, bukti-bukti yang dimiliki timses RK-Suswono sudah cukup jika ingin melayangkan gugatan ke MK.
    Namun, karena adanya perintah dari pimpinan pusat, Riza tak bisa meneruskan gugatan tersebut ke MK.
    “Tapi ini sekali lagi, semuanya kami mengikuti arahan, petunjuk, dan perintah instruksi dari pimpinan,” tegas Riza.
    Untuk diketahui, KPUD Jakarta telah menetapkan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menang satu putaran di
    Pilkada Jakarta
    dengan perolehan suara 50,07 persen.
    Penetapan hasil rekapitulasi suata tersebut KPUD Jakarta lakukan pada Minggu, (8/11/2024).
    Dari hasil rekapitulasi suara tersebut, Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara, Pramono Anung-Rano Karno 2.183.239 suara.
    Hasil rekapitulasi suara yang sudah diterbitkan KPUD Jakarta dianggap janggal oleh tim hukum RK-Suswono (Rido).
    Oleh karena itu, mereka ingin melakukan gugatan ke MK terkait sengketa Pilkada Jakarta ini.
    “Apapun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan PHPU terkait hasil ke Mahkamah Konstitusi, kata Ali Lubis anggota tim pemenangan Rido di DPD Golkar Cikini, Sabtu (7/11/2024).
    Ali menjelaskan, sudah mempersiapkan materi yang akan diajukan ketika melakukan gugatan kepada MK.
    “Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, yang kedua penyebaran C6 yang tidak merata dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM),” kata dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pagi Ini, Ridwan Kamil-Suswono Tanggapi Kemenangan Pramono-Rano dan Batalnya Gugatan ke MK
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2024

    Pagi Ini, Ridwan Kamil-Suswono Tanggapi Kemenangan Pramono-Rano dan Batalnya Gugatan ke MK Megapolitan 13 Desember 2024

    Pagi Ini, Ridwan Kamil-Suswono Tanggapi Kemenangan Pramono-Rano dan Batalnya Gugatan ke MK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1
    Ridwan Kamil
    (RK)-Suswono akan menanggapi hasil
    Pilkada Jakarta
    2024.
    Dalam kontestasi politik tersebut, cagub-cawagub Jakarta nomor 3 Pramono Anung-Rano Karno menang satu putaran.
    Hal itu, diketahui dari surat undangan konfersi pers yang diterima oleh
    Kompas.com,
    Kamis malam, (12/12/2024).
    “Menyikapi hasil Pilkada Jakarta, paslon
    Ridwan Kamil-Suswono
    akan memberikan keterangan dan pernyataan resmi,” tulis undangan tersebut.
    Pernyataan resmi tersebut akan disampaikan di kantor DPD Golkar Jakarta yang berlokasi di Cikini, Jakarta Pusat, hari ini Jumat, (13/12/2024).
    Acara itu, akan diselenggarakan sekira pukul 08.00 WIB.
    Sebelumnya, baik RK atau Suswono, belum memberikan komentar langsung terkait dengan hasil rekapitulasi suara yang diperoleh.
    Keduanya, juga belum membongkar penyebab tak jadi melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
    Padahal, Tim Hukum
    RK-Suswono
    bernama Faizal Hafied mengaku, seluruh persiapan untuk mengajukan gugatan ke MK sudah rampung.
    “Persiapan sudah siap,” kata perwakilan tim hukum RK-Suswono, Faizal Hafied, saat dihubungi, Kamis (12/12/2024).
    Di sisi lain, Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono, Ahmad Riza Patria, juga menyampaikan hal yang sama.
    Segala persiapan dan sejumlah barang bukti yang dinilai valid sudah dipersiapkan oleh tim RK-Suswono.
    “Ya, kan tadi saya bilang, kalau buktinya kurang cukup, masa kami menggugat,” ujar Riza saat diwawancarai awak media di Kantor Dinas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis.
    Riza mempertegas, gagalnya melayangkan gugatan ke MK karena adanya arahan dari pimpinan pusat.
    “Ya, pokoknya perintahnya demikian. Pokoknya saya mengikuti apa yang menjadi perintah, instruksi dari pimpinan,” ujar Riza.
    Untuk diketahui, KPUD Jakarta telah menetapkan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menang satu putaran di Pilkada Jakarta dengan perolehan suara 50,07 persen.
    Ada pun penetapan hasil rekapitulasi suata tersebut KPUD Jakarta lakukan pada Minggu, (8/11/2024).
    Dari hasil rekapitulasi suara tersebut, Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara, Pramono Anung-Rano Karno 2.183.239 suara.
    Hasil rekapitulasi suara yang sudah diterbitkan KPUD Jakarta dianggap janggal oleh tim hukum RK-Suswono (Rido).
    Oleh karena itu, mereka ingin melakukan gugatan ke MK terkait sengketa Pilkada Jakarta ini.
    “Apapun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan PHPU terkait hasil ke Mahkamah Konstitusi, kata Ali Lubis anggota tim pemenangan RIDO di DPD Golkar Cikini, Sabtu (7/11/2024).
    Tim sudah mempersiapkan materi yang akan diajukan ketika melakukan gugatan kepada MK.
    “Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, yang kedua penyebaran C6 yang tidak merata dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM),” kata dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pagi Ini, Ridwan Kamil-Suswono Tanggapi Kemenangan Pramono-Rano dan Batalnya Gugatan ke MK
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2024

    Ridwan Kamil-Suswono Siap Gugat ke MK tapi Dihentikan Pimpinan, Kenapa? Megapolitan 13 Desember 2024

    Ridwan Kamil-Suswono Siap Gugat ke MK tapi Dihentikan Pimpinan, Kenapa?
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rencana dari tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1,
    Ridwan Kamil
    (RK)-
    Suswono
    , untuk menggugat hasil
    Pilkada Jakarta
    2024 ke
    Mahkamah Konstitusi
    (MK), batal.
    Tim RK-Suswono tiba-tiba membatalkan langkah untuk menempuh jalur hukum setelah disebutkan bahwa keputusan tersebut dihentikan oleh pimpinan, meskipun mereka sebelumnya sudah mempersiapkan materi gugatan.
    Ketua Tim Sukses (Timses) RK-Suswono, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan bahwa keputusan untuk tidak melanjutkan gugatan sepenuhnya berasal dari arahan pimpinan. Namun, Riza enggan menyebutkan siapa sosok pimpinan yang dimaksud.
    “Ya, pokoknya perintahnya demikian. Pokoknya saya mengikuti apa yang menjadi perintah, instruksi dari pimpinan,” ujar Riza saat diwawancarai di Kantor Dinas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (12/12/2024).
    Riza mengaku dirinya hanya menjalankan kebijakan dan arahan dari pimpinan koalisi, mengingat jabatan sebagai ketua timses pun didapatkan atas penunjukan dari pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
    Meski gugatan ke MK sudah disiapkan, keputusan pimpinan membuat langkah itu dihentikan.
    Riza menjelaskan, instruksi untuk tidak melayangkan gugatan dikeluarkan oleh pimpinan di tingkat koalisi.
    “Memang sebelumnya kami telah mempersiapkan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Namun, dari pimpinan di atas, pimpinan koalisi, meminta bahwa tidak melakukan atau mendaftarkan gugatan ke MK terkait Pilkada di DKI Jakarta,” katanya.
    Sebelum keputusan itu diambil, tim hukum RK-Suswono sempat menghadiri konsultasi di MK pada Senin (9/12/2024) untuk mempersiapkan gugatan terkait dugaan kecurangan Pilkada Jakarta.
    Anggota tim pemenangan, Ali Lubis bahkan sebelumnya menyatakan tekad untuk membawa sengketa ini ke MK.
    “Apa pun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan PHPU terkait hasil ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Ali pada Sabtu (7/12/2024).
    Pengamat politik Adi Prayitno menilai keputusan RK-Suswono untuk tidak menggugat ke MK bisa dilihat sebagai langkah realistis.
    Ia menyebut peluang gugatan berhasil sangat kecil mengingat aturan dalam Undang-Undang Pilkada yang membatasi ruang lingkup sengketa hasil pemilu.
    “Sepertinya tim Rido realistis membuktikan tuduhan kecurangan pilkada sulit. Apalagi tuduhan kecurangan yang sifatnya kualitatif seperti KPU Jakarta tak profesional tak dikenal dalam sengketa hasil pilkada,” kata Adi.
    “Termasuk tuduhan kecurangan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) sangat sulit dibuktikan selama ini,” ucap Adi melanjutkan.
    Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur batasan selisih suara yang bisa disengketakan di MK.
    Untuk provinsi dengan jumlah penduduk 6-12 juta, seperti Jakarta, gugatan dianggap hanya dapat diajukan jika selisih suara maksimal 1 persen.
    “Sementara Rido kalahnya kurang lebih 9-10 persen. Tim Rido terlihat pesimis buktikan dugaan kecurangan ke MK,” jelasnya.
    Dengan tidak adanya gugatan dari RK-Suswono, memberi jalan bagi pasangan Pramono Anung-Rano Karno untuk menang, menduduki kuri orang nomor satu dan dua di Jakarta.
    KPUD Jakarta sebelumnya telah menetapkan pasangan calon nomor urut 3 itu sebagai pemenang
    Pilkada Jakarta 2024
    dalam satu putaran.
    Pasangan Pramono-Rano meraih suara sebesar 50,07 persen atau 2.183.239 suara, mengungguli RK-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
    Dari hasil rekapitulasi, Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara.
    Keputusan pimpinan koalisi untuk menghentikan langkah hukum RK-Suswono menjadi tanda tanya besar.
    Apakah ini strategi politik untuk menjaga harmoni, atau memang langkah realistis menghadapi kenyataan hukum?.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bolehkah Rekam Beberapa Detik Adegan Film di Bioskop untuk Konten Medsos?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2024

    Bolehkah Rekam Beberapa Detik Adegan Film di Bioskop untuk Konten Medsos? Megapolitan 13 Desember 2024

    Bolehkah Rekam Beberapa Detik Adegan Film di Bioskop untuk Konten Medsos?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Suprayitno menegaskan, penonton dilarang mengaktifkan ponsel selama film berlangsung di bioskop.
    “Apalagi melakukan perekaman. Apa pun alasannya, bioskop sudah memberikan peringatan untuk hal itu yang cukup masif lewat slide film sebelum pertunjukan film di mulai,” tegas Suprayitno saat dihubungi
    Kompas.com,
    Kamis (12/12/2024).
    Dia juga menekankan, sekalipun merekam untuk kebutuhan Instastory di Instagram yang hanya beberapa detik, itu juga tidak diperbolehkan.
    “Karena (saat mengaktifkan ponsel) akan ada potensi mengganggu kenyamanan penonton yang lain,” ujar dia.
    Sementara itu, pihak bioskop yang menayangkan sebuah film mempunyai komitmen untuk menjaga maraknya penyebaran film bajakan.
    Seorang
    podcaster
    bernama Akbarry Noor terlibat keributan dengan seorang wanita di sebuah bioskop wilayah Jakarta Pusat.
    Keributan tersebut direkam oleh Akbarry dan videonya diunggah ke akun Instagram pribadinya, @akbarry, pada Selasa (10/12/2024).
    Dalam video itu, Akbarry terlihat bersitegang dengan seorang wanita yang diduga merekam adegan film di bioskop menggunakan ponselnya.
    Wanita tersebut tidak terima ditegur oleh Akbarry dan malah mengamuk. Ia berdalih hanya merekam potongan adegan film, yang menurutnya diperbolehkan.
    “Merekam adegan film di bioskop boleh apa enggak?” tanya Akbarry dalam video.
    “Boleh, kenapa? Kecuali itu (merekamnya) dari awal sampai akhir,” jawab wanita tersebut.
    Situasi semakin memanas karena wanita itu bersikeras tindakannya tidak melanggar hukum. Akbarry kemudian mengajaknya keluar studio untuk bertemu pihak pengelola bioskop.
    Namun, wanita tersebut justru semakin marah dan berteriak histeris. Hal ini membuat pegawai bioskop turun tangan untuk melerai keributan.
    Di depan pegawai bioskop, Akbarry mengadukan tindakan wanita tersebut yang merekam adegan film.
    Namun, wanita itu membantah tuduhan tersebut, menuding Akbarry menuduhnya tanpa bukti, dan mempertanyakan dasar hukum larangan merekam film di bioskop.
    Akhirnya, menurut Akbarry, wanita itu meludahinya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hilang Beberapa Hari, Gibran Anak Tunawicara Akhirnya Kembali ke Pelukan Keluarga
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2024

    Hilang Beberapa Hari, Gibran Anak Tunawicara Akhirnya Kembali ke Pelukan Keluarga Megapolitan 13 Desember 2024

    Hilang Beberapa Hari, Gibran Anak Tunawicara Akhirnya Kembali ke Pelukan Keluarga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gibran Hanan (8), seorang anak tunawicara akhirnya kembali ke pelukan keluarga pada Kamis (12/12/2024) usai dilaporkan hilang di Kembangan, Jakarta Barat, beberapa hari lalu.
    Mulanya, Gibran ditemukan di sekitar kolong tol Meruya Selatan dekat Universitas Mercu Buana oleh warga bernama Ari Irmawan pada Selasa (11/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
    Ari bertanya keberadaan orangtua dan alamat rumah Gibran. Namun, Gibran tak mampu menjelaskannya kepada Ari.
    “Karena khawatir, Pak Ari berinisiatif membawanya ke rumah untuk melindungi dari tindak kejahatan,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan, dikutip dari unggahan Instagram @siehumaspolsekkembangan, Jumat (13/12/2024)
    Sesampainya di rumah, Ari langsung menghubungi Ketua RW 08 Kelurahan Tegal Alur, Rahmad, dengan tujuan menyebarkan informasi orang hilang melalui grup WhatsApp dan Facebook.
    Upaya itu rupanya mendapatkan respons dari seorang tetangga Ari, Rizal, yang mengenali sosok Gibran.
    Sebab, Rizal melihat laporan orang hilang di unggahan @siehumaspolsekkembangan dan @polres_jakbar.
    Ari bergegas menghubungi orangtua Gibran, Muhammad Ridwan, dari nomor telepon yang tercantum pada unggahan tersebut.
    Dia juga melaporkan temuan Gibran ini ke Polsek Kembangan.
    “Akhirnya penjemputan dilakukan dengan didampingi oleh jajaran Binmas dan Reskrim Polsek Kembangan,” ujar Taufik.
    Pada unggahan Instagram Polsek Kembangan ini, tertulis Gibran merupakan warga Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
    Dia meninggalkan rumah selepas shalat ashar di Masjid Al Mu’minun Joglo, Selasa (10/12/2024l pukul 15.30 WIB.
    Gibran sempat terlihat di Jalan Karyawan III, Karang Tengah, Ciledug, Tangerang Kota.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pagi Ini, Ridwan Kamil-Suswono Tanggapi Kemenangan Pramono-Rano dan Batalnya Gugatan ke MK
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2024

    Mengapa Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK? Megapolitan 13 Desember 2024

    Mengapa Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK?
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Pasangan calon gubernur Jakarta nomor urut 1,
    Ridwan Kamil-Suswono
    , batal melayangkan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 ke
    Mahkamah Konstitusi
    (MK).
    Pembatalan ini terjadi usai kubu Ridwan Kamil-Suswono tak kunjung hadir di MK hingga batas akhir pengajuan gugatan, yakni Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.
    Ketua Tim Sukses (Timses) Ridwan Kamil-Suswono, Ahmad Riza Patria mengungkapkan, pihaknya batal menggugat hasil
    Pilkada Jakarta 2024
    ke MK karena mengikuti instruksi pimpinan.
    “Ya, pokoknya perintahnya demikian. Pokoknya saya mengikuti apa yang menjadi perintah, instruksi dari pimpinan,” kata Riza saat diwawancarai awak media di Kantor Dinas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (12/12/2024).
    Riza menyampaikan, dirinya menjadi ketua timses Ridwan Kamil-Suswono karena ditunjuk oleh pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
    Oleh sebab itu, ia hanya mampu mengikuti kebijakan dan arahan yang sudah ditentukan oleh pimpinannya.
    Padahal, kata Riza, timnya sedianya sudah menyiapkan materi gugatan hasil Pilkada Jakarta ke MK.
    “Memang sebelumnya kami telah mempersiapkan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi, namun dari pimpinan di atas, pimpinan koalisi, meminta bahwa tidak melakukan atau mendaftarkan gugatan ke MK terkait pilkada di DKI Jakarta,” terang Riza.
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menghormati keputusan kubu Ridwan Kamil-Suswono yang tak jadi melayangkan gugatan ke MK.
    “Kami menghormati apa pun keputusan dari pihak paslon,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jakarta, Astri Megatari, saat dihubungi
    Kompas.com
    , Kamis.
    Astri mengungkapkan, KPU Jakarta tidak mendapat pemberitahuan apa pun tentang kubu Ridwan Kamil-Suswono batal melayangkan gugatan ke MK.
    “Tidak ada pemberitahuan, karena memang pengajuan sengketa disampaikan ke MK,” jelas Astri.
    Secara aturan, kata Astri, memang tidak ada kewajiban paslon yang gagal mengajukan gugatan ke MK melakukan konfirmasi ke KPU Jakarta.
    Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jakarta, Dody Wijaya, berujar, pihaknya kini menunggu penyampaian Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK usai kubu Ridwan Kamil-Suswono batal melayangkan gugatan.
    Hal itu diperlukan untuk menetapkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih.
    “Ada dua tanggal penyampaian BRPK sesuai PMK (Peraturan MK) Nomor 4/2024. Jadi kita tunggu 19-20 Desember atau 6-7 Januari 2025,” ujar Dody saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Kamis.
    Dody menjelaskan, setelah menerima BRPK dari MK, KPU wajib menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam waktu maksimal tiga hari.
    “Paling lama tiga hari setelah penyampaian BRPK, KPU akan melakukan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih,” kata Dody.
    Tahapan ini diatur dalam Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tahapan, Jadwal, dan Kegiatan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan, serta Lampiran I Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan.
    “Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan dilakukan paling lama 3 hari setelah MK secara resmi menyampaikan BRPK kepada KPU,” jelas Dody.
    Untuk diketahui, KPUD Jakarta telah menetapkan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menang satu putaran di Pilkada Jakarta dengan perolehan suara 50,07 persen.
    Ada pun penetapan hasil rekapitulasi suata tersebut KPUD Jakarta lakukan pada Minggu, (8/11/2024).
    Dari hasil rekapitulasi suara tersebut, Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara, Pramono Anung-Rano Karno 2.183.239 suara.
    Namun, hasil rekapitulasi suara yang sudah diterbitkan KPUD Jakarta dianggap janggal oleh tim hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).
    Oleh karena itu, mereka ingin melakukan gugatan ke MK terkait sengketa Pilkada Jakarta ini.
    “Apa pun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan PHPU terkait hasil ke Mahkamah Konstitusi,” kata Ali Lubis anggota tim pemenangan RIDO di DPD Golkar Cikini, Sabtu (7/11/2024).
    (Penulis: Shinta Dwi Ayu, Firda Janati | Editor: Fitria Chusna Farisa, Irfan Maullana, Jessi Carina)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 13 Desember 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        13 Desember 2024

    Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 13 Desember: Siang Hujan Ringan Megapolitan 13 Desember 2024

    Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 13 Desember: Siang Hujan Ringan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Halaman ini memuat informasi
    prakiraan cuaca
    Jakarta, untuk hari ini, Jumat (13/12/2024) dan Sabtu, (14/12/2024).
    Silakan simpan halaman ini untuk mengetahui prakiraan cuaca Jakarta. Jangan ke luar rumah sebelum Anda baca artikel ini. Data prakiraan cuaca diambil dari BMKG.go.id
    Jumat, 13 Desember 2024
    Sabtu, 14 Desember 2024
    Di Indonesia, informasi prakiraan cuaca setiap daerah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
    Setiap pagi, kita bisa melihat informasi perkiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG.
    Prakiraan cuaca
    dilakukan oleh seorang
    forecaster
    (prakirawan cuaca)
    Pembuatan prakiraan cuaca juga dibantu dengan teknologi pemodelan prediksi cuaca berbasis komputer yakni model
    Numerical Weather Prediction
    (NWP).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • [POPULER JABODETABEK] Ridwan Kamil-Suswono Tak Gugat, KPU Tunggu BRPK Tetapkan Gubernur Jakarta | Hindari Bentrok, 35 Pekerja Masjid di Bogor Dievakuasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2024

    [POPULER JABODETABEK] Ridwan Kamil-Suswono Tak Gugat, KPU Tunggu BRPK Tetapkan Gubernur Jakarta | Hindari Bentrok, 35 Pekerja Masjid di Bogor Dievakuasi Megapolitan 13 Desember 2024

    [POPULER JABODETABEK] Ridwan Kamil-Suswono Tak Gugat, KPU Tunggu BRPK Tetapkan Gubernur Jakarta | Hindari Bentrok, 35 Pekerja Masjid di Bogor Dievakuasi
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak tiga berita di kanal Megapolitan Kompas.com sepanjang Kamis (12/12/2024) menjadi berita terpopuler.
    Berita soal pasangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menunggu penyampaian Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) untuk menetapkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih menjadi berita terpopuler
    Berita populer berikutnya adalah artikel mengenai pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 1
    Andika Perkasa

    Hendrar Prihadi
    yang akan mendalilkan keterlibatan aparat hingga kepala desa dalam Pilkada Jawa Tengah di MK.
    Sementara itu, berita tentang sebanyak 35 pekerja Masjid Imam bin Hanbal dievakuasi untuk menghindari bentrok dengan warga di
    Bogor
    , Jawa Barat turut menjadi berita Populer Jabodetabek pada hari kemarin.
    Berikut ini adalah paparan dari tiga berita populer Jabodetabek yang disebutkan di atas:
    Ridwan Kamil-Suswono, memutuskan tidak mengajukan gugatan ke MK hingga batas akhir pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.
    Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jakarta, Dody Wijaya, mengungkapkan bahwa KPU kini menunggu BRPK dari MK untuk menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
    “Ada dua jadwal penyampaian BRPK sesuai PMK Nomor 4/2024, yaitu 19-20 Desember atau 6-7 Januari 2025. Kita tunggu sesuai jadwal tersebut,” ujar Dody kepada Kompas.com, Kamis (12/12/2024).
    Dody menjelaskan, setelah menerima BRPK dari MK, KPU wajib menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam waktu maksimal tiga hari.
    “Penetapan akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah BRPK diterima,” jelasnya.
    Baca selengkapnya
    di sini
    Calon gubernur dan wakil gubernur, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, resmi mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK pada Rabu (11/12/2024).
    Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy, menyebut gugatan ini didasari dugaan mobilisasi aparat penegak hukum hingga kepala desa pada
    Pilkada Jateng
    2024.
    “Kami mendalilkan adanya keterlibatan aparat penegak hukum, mulai dari panggilan-panggilan kepolisian, kejaksaan, hingga pengerahan kepala desa. Semua ini akan kami buktikan di sidang MK,” ujar Ronny di Jakarta Pusat.
    Tim Andika-Hendi berharap MK menjadi tempat terakhir yang memberikan keadilan atas sengketa politik ini.
    “Kami berharap MK dapat memberikan keadilan, terutama karena pilkada tahun ini berlangsung sangat brutal,” ungkap Ronny.
    Ronny juga mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk ikut mengawal proses gugatan ini demi terciptanya demokrasi yang lebih baik.
    “Kami ingin memastikan proses demokrasi berjalan sesuai cita-cita reformasi,” tegasnya.
    Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Sebanyak 35 pekerja proyek pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, dievakuasi oleh aparat gabungan pada Rabu (11/12/2024).
    Evakuasi dilakukan untuk mencegah bentrokan setelah aksi massa yang berusaha masuk ke area proyek di tengah polemik pembangunan masjid tersebut.
    Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, menjelaskan bahwa situasi sempat memanas ketika massa mendesak masuk.
    “Sudah ada gesekan sejak awal, bahkan terjadi lemparan benda ke arah area pekerjaan,” ungkap Agustian.
    Ia menambahkan, keputusan evakuasi diambil untuk menghindari potensi konflik lebih lanjut.
    “Petugas akhirnya mengevakuasi seluruh pekerja agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
    Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Berubahnya Kelamin Remaja Perempuan di Bogor Menjadi Laki-laki, Kenapa Bisa Terjadi?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2024

    Berubahnya Kelamin Remaja Perempuan di Bogor Menjadi Laki-laki, Kenapa Bisa Terjadi? Megapolitan 13 Desember 2024

    Berubahnya Kelamin Remaja Perempuan di Bogor Menjadi Laki-laki, Kenapa Bisa Terjadi?
    Penulis
    BOGOR, KOMPAS.com –
    Seorang remaja berinisial TAP (15) asal Cibungbulang, Kabupaten Bogor, disebut mengalami perubahan kelamin, dari yang sebelumnya perempuan menjadi laki-laki.
    Ibunda TAP, S (42), mengatakan, anaknya yang kini kelas tiga SMP itu dinyatakan berjenis kelamin perempuan saat lahir. Karena itu, TAP dibesarkan dan berpenampilan selayaknya anak perempuan.
    “Waktu lahirnya perempuan. Waktu SMP kelas 7, 8, 9 juga masih pakai kerudung, pakai androk,” kata S kepada
    Kompas.com
    , Rabu (11/12/2024).
    S mengatakan, sejak TAP duduk di kelas 2 SMP, dia merasa khawatir karena anaknya belum juga mengalami menstruasi, berbeda dari teman-teman sebayanya.
    Awalnya, S menduga TAP hanya terlambat mengalami menstruasi, sama seperti kakaknya yang baru mendapatkan menstruasi pada usia 15 tahun.
    “Saya ingin bawa dia ke puskesmas, tapi berpikir nanti juga dapat mens,” ujar S.
    Namun, kekhawatiran S semakin besar usai memeriksa kondisi fisik TAP saat mandi. Saat itu, S menyadari kelamin anaknya tampak seperti kelamin laki-laki.
    Oleh sebab itu, S akhirnya membawa TAP ke puskesmas pada 23 Oktober 2024 untuk menjalani pemeriksaan. Di puskesmas, dokter menyatakan TAP sebenarnya berjenis kelamin laki-laki.
    Namun, S bersikukuh anak yang dilahirkannya pada tahun 2010 itu berjenis kelamin perempuan saat dilahirkan.
    “Kata dokter, ini memang sudah laki-laki. Saya kaget, karena waktu lahir dia dinyatakan perempuan,” tutur S.
    Dalam pemeriksaan, dokter menemukan adanya testis pada tubuh TAP sehingga sang anak bukan berjenis kelamin perempuan.
    Setelah itu, TAP dirujuk ke beberapa rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk ke rumah sakit di wilayah Dramaga, Cibinong, hingga RS Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk menjalani tes hormon dan kromosom.
    Usai dilakukan pemeriksaan, dokter menyarankan agar TAP menjalani serangkaian operasi, dimulai dengan operasi penurunan testis dan perbaikan saluran kemih.
    “Untuk operasinya gak sekali, dua sampai tiga kali secara bertahap. Sekarang diturunin bijinya dulu, nanti kedua kalinya air kencing dipindahin,” kata S.
    Namun, biaya yang dibutuhkan untuk tindakan operasi cukup besar. S berujar, biaya untuk pemeriksaan kromosom saja mencapai Rp 8,5 juta.
    Meski begitu, tindakan operasi yang dibutuhkan oleh TAP sebenarnya bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hanya saja, keluarga ingin TAP bisa segera dioperasi.
    “Kami ingin cepat-cepat operasi, tapi kalau pakai BPJS harus menunggu lama sampai dua bulan,” keluh S.
    S ingin TAP bisa segera menjalani tindakan medis sehingga ia bisa hidup sesuai identitas biologisnya.
    “Anaknya memang ingin cepat-cepat operasi, bapaknya juga ingin cepat kelar, ingin semuanya selesai dan rapi,” kata S.
    Lebih lanjut, S berharap pemerintah memberikan bantuan untuk membiayai operasi yang dibutuhkan TAP.
    “Semoga bisa dibantu karena kalau operasi tanpa BPJS biayanya besar,” ujar S.
    Dokter spesialis urologi, dr. Regi Septian M.Kes, Sp.U mengungkapkan, kondisi yang dialami oleh TAP merupakan
    genitalia ambigu
    atau
    ambigous genitalia
    . Ini merupakan kondisi jenis kelamin anak tidak terlihat jelas.
    “(Kondisi yang dialami TAP) Masuknya
    ambigous genitalia
    yang termasuk klasifikasi gangguan perkembangan
    genitalia
    atau istilah medisnya
    disorder of sexual development
    (DSD). Ini salah satunya adalah hipospadia tipe berat yang disertai kelainan bentuk kelamin lainnya,” jelas Regi kepada
    Kompas.com
    , Kamis (12/12/2024).
    Ambigous genitalia memiliki gejala yang disebut hipospadia. Regi menyampaikan, hipospadia adalah gangguan bawaan lahir yang ditandai dengan ujung lubang kencing yang tidak berada di tempat normal sehingga pancaran kencing tidak normal dan memancar ke bawah.
    “Hipospadia derajatnya berbeda-beda dari ringan sampai berat. Hipospadia dapat juga dibarengi dengan gangguan lain, seperti penis bengkok maupun gangguan perkembangan testis dan buah zakar, yang dinamakan
    undescenses testis
    dan transposisi
    penoscrotal
    ,” jelas Regi.
    “Gangguan yang kompleks dinamakan
    ambigous genitalia
    , inilah yang sering kali di masyarakat menjadi kasus yang dijabarkan sebagai pergantian kelamin. Salah satunya kasus di Bogor (kasus yang menimpa TAP) karena orangtua bingung membedakan apakah anaknya laki-laki atau perempuan,” sambungnya.
    Pada intinya, kata Regi, tidak semua jenis hipospadia menyebabkan orangtua mengalami kebingungan dalam menentukan jenis kelamin anaknya.
    Dalam kasus hipospadia yang ringan, orangtua biasanya langsung mengenali anaknya sebagai anak laki-laki saat dilahirkan.
    “Nah, kasus ini (yang dialami TAP) kemungkinan yang tipe berat. Jadi waktu lahir anaknya dikenali sebagai perempuan (enggak tahunya laki-laki), ini sering terjadi. Makanya disarankan cek
    karyotyping
    dahulu sebelum operasi rekonstruksinya,” kafa Regi.
    Lebih lanjut, Regi menyampaikan, beberapa kasus
    ambigous genitalia
    yang berat selain mengalami hipospadia juga dapat disertai bentuk kelamin yang membingungkan, seperti penis yang kecil menyerupai klitoris, lubang kencingnya ada di pangkal penis atau bentuk
    scrotum
    yang abnormal (transposisi
    penoscrotal
    ), serta
    scrotum
    yang tidak berisi testis (
    undescenses testis
    ).
    “Sehingga, bentuk penis dan
    scrotum
    menyerupai klitoris dan labia pada vagina, akhirnya orangtua bingung mengenali bentuk kelaminnya sejak bayi,” tutur Regi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.