Category: Kompas.com Metropolitan

  • Dikunjungi Sejumlah Menteri, Area Parkir Stasiun Lempuyangan Ditutup hingga Besok
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        16 Desember 2024

    Dikunjungi Sejumlah Menteri, Area Parkir Stasiun Lempuyangan Ditutup hingga Besok Yogyakarta 16 Desember 2024

    Dikunjungi Sejumlah Menteri, Area Parkir Stasiun Lempuyangan Ditutup hingga Besok
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
    Dikunjungi beberapa menteri, KAI Daop 6
    Yogyakarta
    bakal tutup area parkir
    Stasiun Lempuyangan
    pada Senin (16/12/2024) hingga besok Selasa (17/12/2024) pukul 09.00 WIB.
    Manager Humas
    Daop 6 Yogyakarta
    Krisbiyantoro mengatakan bahwa penutupan sementara ini dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan kunjungan kerja Menteri Perhubungan, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Wakil Menteri BUMN di Stasiun Lempuyangan pada Selasa (16/12).
    “Hari ini hingga besok (Selasa) pagi kami melakukan pengaturan. Stasiun Lempuyangan hanya melayani drop off saja. Daop 6 memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan akibat penutupan sementara ini,” ucapnya.
    “Kami juga mengimbau kepada calon penumpang KA maupun KRL yang berangkat dari Stasiun Lempuyangan untuk menyesuaikan keberangkatannya menuju Stasiun Lempuyangan,” kata Krisbiyantoro.
    Daop 6 mengimbau kepada calon pelanggan untuk memperhatikan waktu keberangkatan KA dan waktu keberangkatan menuju stasiun.
    “Kami mengimbau kepada seluruh calon penumpang KA agar mengalokasikan waktu yang cukup ketika menuju stasiun keberangkatan untuk menghindari kemungkinan ketinggalan perjalanan,” kata Krisbiyantoro.
    Dia menambahkan untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI 121 atau melalui media sosial resmi KAI 121.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fenomena Mahasiswa di Malang, Titipkan Barang di Tempat Gadai 
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        16 Desember 2024

    Fenomena Mahasiswa di Malang, Titipkan Barang di Tempat Gadai Surabaya 16 Desember 2024

    Fenomena Mahasiswa di Malang, Titipkan Barang di Tempat Gadai
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com
    – Mahasiswa di Kota Malang, Jawa Timur, kini menjadikan tempat-tempat gadai sebagai alternatif untuk
    penitipan barang
    .
    Fenomena ini terungkap dalam survei pengawasan yang dilakukan oleh Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang.
    Kepala Kantor
    OJK Malang
    , Biger Adzanna Maghribi menjelaskan, fenomena ini biasanya meningkat menjelang libur semester.
    Banyak mahasiswa yang memilih untuk menggadaikan barang-barang berharga mereka, seperti sepeda motor dan laptop, daripada membawanya pulang ke kampung halaman.
    “Mahasiswa merasa lebih aman untuk menyimpan barang-barang berharganya di tempat-tempat gadai daripada di tempat kosnya,” ujar Biger, di Malang, Senin (16/12/2024).
    Ia menambahkan, keputusan ini merupakan ide kreatif dari mahasiswa.
    “Daripada membawa sepeda motor atau menenteng laptop ke kampung halamannya, atau disimpan di tempat kosnya, mereka memilih di tempat-tempat gadai,” imbuh dia.
    Fenomena ini tidak hanya terjadi di kalangan mahasiswa perguruan tinggi negeri, tetapi juga di kalangan mahasiswa perguruan tinggi swasta.
    Biger menjelaskan, fungsi pegadaian bagi masyarakat adalah untuk mendapatkan uang jangka pendek.
    Ia menyarankan agar mahasiswa yang melakukan praktik ini memilih tempat gadai yang resmi dan berada di bawah pengawasan OJK.
    “Jadi ibaratnya mahasiswa ini gadai, dapat uang, terus diambil lagi dalam rentang waktu 1-2 bulan saat mau masuk kuliah lagi. Itu dianggap sebagai biaya titip barang,” kata Biger.
    Ia menekankan pentingnya memilih tempat gadai yang resmi, sehingga jika terjadi ketidaksesuaian, OJK dapat memberikan bantuan.
    Di sisi lain, Biger juga mengakui, ada mahasiswa yang terpaksa menggadaikan barang-barang mereka karena tekanan ekonomi.
    “Fenomena seperti ini kita temukan saat survei pengawasan, biasanya kita lakukan setahun sekali ke tempat-tempat gadai. Ada juga yang menggadaikan sendok, piring, garpu, gelas, mungkin itu karena faktor ekonomi, butuh uang,” kata dia.
    Dengan kondisi ini, OJK Malang terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang pentingnya memilih lembaga gadai yang tepercaya demi keamanan barang dan finansial mereka.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Korban Penganiayaan George Sugama Halim Tak Ungkap Klaim Pelaku soal Kebal Hukum di BAP
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Desember 2024

    Korban Penganiayaan George Sugama Halim Tak Ungkap Klaim Pelaku soal Kebal Hukum di BAP Megapolitan 16 Desember 2024

    Korban Penganiayaan George Sugama Halim Tak Ungkap Klaim Pelaku soal Kebal Hukum di BAP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – D,
    pegawai toko roti
    di Cakung, Jakarta Timur yang menjadi korban penganiayaan anak bosnya, George Sugama Halim (35), tak menyinggung ihwal pelaku yang sempat mengeklaim kebal hukum.
    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengetahui hal ini setelah melihat isi berita acara pemeriksaan (BAP) korban. 
    “Dari hasil yang di-BAP oleh penyidik, tidak ada pelapor menyampaikan hal itu di-BAP, tidak ada sama sekali,” tegas Lilipaly dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
    Meski begitu, polisi akan kembali memeriksa korban untuk mengklarifikasi dugaan pernyataan tersebut.
    “Kalau benar itu, kata-kata itu disampaikan, harus dicantumkan dalam berita acara. Berita acara saksi pelapor dalam hal ini,” ucap dia.
    Sebelumnya diberitakan, George sempat mengatakan dirinya kebal terhadap hukum sehingga berani melakukan penganiayaan.
    Menurut pengakuan D, hal itu diungkapkan oleh GSH saat pertama kali dirinya dianiaya oleh GSH menggunakan wadah selotip dan dilempari meja.
    “Bilang saya ‘Miskin, babu’ terus dia juga bilang ‘Orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum’, gitu,” kata D saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
    Sebelumnya, George ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari. 
    George beralasan, dia bersama keluarga pergi ke luar kota dengan alasan menenangkan diri. Kendati demikian, polisi mengetahui keberadaan George karena diberitahu oleh orangtua tersangka.
    Polisi menjerat George dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan. Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
    Adapun video kasus penganiayaan George terhadap D viral di media sosial. Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi dan benda lain sehingga terluka di kepala.
    “Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).
    Amarah George langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan.
    “Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban,” imbuh Lina.
    Tidak terima, D melaporkan George ke Polsek Cakung pada 18 Oktober 2024.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pergeseran Tanah di Cianjur Meluas, Ratusan Rumah Rusak dan Warga Diungsikan
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        16 Desember 2024

    Pergeseran Tanah di Cianjur Meluas, Ratusan Rumah Rusak dan Warga Diungsikan Bandung 16 Desember 2024

    Pergeseran Tanah di Cianjur Meluas, Ratusan Rumah Rusak dan Warga Diungsikan
    Tim Redaksi
    CIANJUR, KOMPAS.com
    – Ratusan rumah dan sejumlah fasilitas umum di Kecamatan Cibinong, Kabupaten
    Cianjur
    , Jawa Barat, mengalami kerusakan akibat
    pergeseran tanah
    .
    Meski tidak ada korban jiwa, sebanyak 301 orang terpaksa mengungsi ke madrasah dan balai desa karena rumah mereka terdampak bencana.
    Camat Cibinong, Neng Didi, menjelaskan bahwa rumah-rumah yang terdampak tersebar di 14 desa, di antaranya Desa Hamerang, Panyindangan, Pananggapan, dan Padasuka.
    “Kerusakan paling banyak terjadi di Desa Hamerang, dengan 44 rumah rusak. Di Desa Pananggapan tercatat 24 rumah rusak, sementara sisanya tersebar di desa-desa lainnya,” ujar Neng Didi kepada Kompas.com melalui telepon, Senin (16/12/2024) malam.
    Selain merusak rumah warga, pergeseran tanah yang terjadi sejak pekan lalu itu juga mengakibatkan kerusakan pada sejumlah bangunan posyandu, empat rumah ibadah, serta akses jalan.
    “Ada juga jalan desa yang sempat tertimbun longsor. Namun, saat ini sudah diperbaiki dan dapat diakses kendaraan, meskipun pengguna jalan tetap perlu berhati-hati,” kata dia.
    “Ada juga jalan desa yang sempat tertimbun longsor. Namun, saat ini sudah diperbaiki dan dapat diakses kendaraan, meskipun pengguna jalan tetap perlu berhati-hati,” tambah Neng Didi.
    Dia mengemukakan, warga terdampak, baik yang berada di
    pengungsian
    maupun yang masih bertahan di rumah, telah menerima bantuan logistik yang dipasok oleh BPBD Cianjur, Dinas Sosial, serta melalui donasi dari masyarakat dan pihak swasta.
    “Sejauh ini, kebutuhan logistik masih aman. Namun, kami terus mendistribusikan bantuan kepada warga terdampak, terutama yang masih berada di tempat pengungsian,” ujar Neng Didi.
    Sementara itu, terkait kondisi bangunan yang terdampak, Neng Didi menjelaskan, penanganan masih belum dilakukan karena menunggu hasil kajian dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
    “Apakah nantinya perlu dilakukan relokasi atau tidak, masih menunggu hasil kajian. Namun, beberapa permukiman memang rawan longsor dan pergerakan tanah karena lokasinya berada dekat dengan tebing,” imbuhnya.
    Sebelumnya diberitakan, bencana banjir, pergeseran tanah, longsor, dan jalan ambles melanda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (4/12/2024).
    Ratusan rumah terendam banjir dan rusak akibat longsor serta pergeseran tanah, dan beberapa titik ruas jalan lumpuh total akibat ambles dan tertimbun material longsor.
    Berdasarkan data Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, bencana melanda di 27 titik yang tersebar di 17 wilayah kecamatan, di antaranya Kadupandak, Cijati, Tanggeung, Agrabinta, Sindangbarang, dan Leles.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sungai Meluap, 11 Desa di Tuban Terendam Banjir
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        16 Desember 2024

    Sungai Meluap, 11 Desa di Tuban Terendam Banjir Surabaya 16 Desember 2024

    Sungai Meluap, 11 Desa di Tuban Terendam Banjir
    Tim Redaksi
    TUBAN, KOMPAS.com
    – Sebanyak 11 desa yang berada di tepi Sungai Kalikening, Kecamatan Parengan, Kabupaten
    Tuban
    , Jawa Timur, terendam
    banjir
    setinggi 30 hingga 100 cm pada Senin (16/12/2024).
    Anak Sungai Bengawan Solo tersebut meluap lantaran tak mampu menampung debit air hujan yang terjadi selama beberapa hari di sekitar wilayah Kabupaten Tuban.
    Salah satu warga, Suyanto menyebut air mulai menggenangi jalan dan masuk ke rumah sekitar pukul 08.00 WIB.

    Banjir
    yang terjadi kali ini lebih besar dibanding kejadian banjir tahun 2022 lalu yang hanya menggenangi jalan kampung saja,” kata Suyanto, warga Desa Brangkal, Kecamatan Parengan, kepada Kompas.com, Senin (16/12/2024).
    Menurutnya, hampir seluruh rumah warga di Desa Brangkal, Kecamatan Parengan,terendam banjir dengan ketinggian mencapai 30 cm hingga 1 meter.
    “Banjir yang merendam rumah warga tingginya bervariasi, paling tinggi sekitar 1 meter,” ujarnya.
    Desa yang terendam banjir di antaranya Desa Brangkal. Lalu sebanyak 500 KK atau 2.000 jiwa, gedung sekolah, dan 40 hektar lahan persawahan terdampak banjir. 
    Lalu di Desa Sembung, jalan tergenang 30 cm. Sekitar 70 rumah dengan jumlah 280 jiwa di desa tersebut terdampak banjir. Lahan persawahan seluas 10 hektar tergenang air 1 meter .
    Desa Margoasri tercatat 300 KK dengan jumlah 1.200 jiwa dan persawahan 6 hektar terendam air.
    Di Desa Kemlaten, banjir di ruas jalan desa setinggi 30-40 cm. Sementara di Desa Kumpulrejo, warga yang terdampak 150 KK dengan 600 jiwa dengan ketinggian air 1 meter. Lahan persawahan seluas 20 hektar juga terdampak.
    Sebanyak 250 KK atau 1.000 jiwa di Desa Cengkong terdampak banjir. Jalan yang tertutup  air sepanjang mencapai 1 km dengan ketinggian air 70 cm.
    Di Desa Parangbatu sebanyak 90 KK atau 360 jiwa terdampak banjir dengan ketinggian air 50 cm. Tak hanya itu, persawahan seluas 5,2 hektar dan sejumlah tempat ibadah juga tergenang air. 
    Sedangkan di Desa Margorejo terdampak 100 KK atau 400 jiwa dengan ketinggian banjir 80 cm. Banjir juga merendam sejumlah fasilitas umum terendam banjir.
    Di Desa Sukorejo yang terdampak banjir sebanyak 90 KK atau 360 jiwa. Termasuk persawahan seluas 50 hektar.
    Sementara di Desa Suciharjo masih dalam proses pendataan material terdampak. Desa Selobagus yang berbatasan dengan bantaran Sungai Bengawan Solo, Kabupaten Bojonegoro juga terdampak banjir.
    Saat ini, pihak BPBD yang dibantu TNI dari Kodim 0011 dan Polres Tuban telah menyiapkan perahu karet dan mobil kesiapsiagaan bencana di sekitar lokasi banjir untuk mengevakuasi warga yang terisolir.
    “Petugas kami siaga di lokasi banjir termasuk peralatan perahu karet dan mobil truk untuk mengevakuasi warga ke tempat yang aman,” kata Sudarmaji, Kepala Pelaksana BPBD Tuban, saat dikonfirmasi Kompas.com.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ucok Abdul Rauf Resmi Jabat Pj Gubernur Banten Gantikan Al Muktabar
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 Desember 2024

    Ucok Abdul Rauf Resmi Jabat Pj Gubernur Banten Gantikan Al Muktabar Regional 16 Desember 2024

    Ucok Abdul Rauf Resmi Jabat Pj Gubernur Banten Gantikan Al Muktabar
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com
    – Inspektur Jenderal Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN,
    Ucok Abdul Rauf Damenta
    , resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten.
    Pelantikan
    berlangsung di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).
    Ucok Abdul Rauf menggantikan Al Muktabar berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 159/P Tahun 2024.
    Tito menjelaskan bahwa Al Muktabar digantikan karena mendapatkan tugas baru sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan, serta ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia.
    “Kepercayaan yang sangat luar biasa mendampingi wakil presiden, selamat buat Bapak (Al Muktabar), dan terima kasih sudah cukup lama lebih dari 2 tahun menjadi Penjabat Gubernur tanpa Pilkada,” tambah Tito.
    Ucok Abdul Rauf Damenta akan menjabat sebagai
    Pj Gubernur Banten
    hingga dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten hasil Pilkada 2024.
    Sebagai informasi, Al Muktabar menjabat sebagai
    PJ Gubernur Banten
    sejak 12 Mei 2022 untuk mengisi kekosongan setelah masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy berakhir.
    Usai dilantik, Damenta menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai Pj Gubernur Banten di masa transisi.
    “Amanah ini saya terima. Hari ini saya diangkat sumpah untuk menjalankan masa transisi di Provinsi Banten,” ungkap Damenta.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi George Sugama Halim Aniaya Pegawai, Bermula dari Minta Antarkan Makanan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Desember 2024

    Kronologi George Sugama Halim Aniaya Pegawai, Bermula dari Minta Antarkan Makanan Megapolitan 16 Desember 2024

    Kronologi George Sugama Halim Aniaya Pegawai, Bermula dari Minta Antarkan Makanan
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan kronologi George Sugama Halim (35),
    anak bos toko roti
    di Cakung, menganiaya pegawai berinisial D.
    Lilipaly berujar, peristiwa tindak pidana ini terjadi di toko roti orangtua George di Jalan Raya Penggilingan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (17/10/2024).
    Mulanya, George meminta D membawakan makanan ke kamar pribadinya. Namun, korban menolak.
    “Korban menolak karena, ‘Itu bukan pekerjaan saya untuk mengantar makanan ke kamar pribadi’,” kata Lilipaly saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
    Mendapat penolakan tersebut, George merasa kesal sehingga terjadi cekcok antara tersangka dengan korban.
    “Mengakibatkan tersangka makin emosi dan selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap korban atau pelapor itu sendiri,” ujar dia.
    Saat itu, George melempar sejumlah barang terhadap D, yakni loyang, mesin EDC, kursi, serta patung hiasan.
    “Nah pada saat loyang mengenai korban itu yang mengakibatkan korban mengalami luka di sekitar pelipis,” ungkap Lilipaly.
    Untuk diketahui,
    anak bos toko roti
    di Cakung bernama George Sugama Halim (35) ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari.
    Polisi menangkap George Sugama usai video penganiayaan yang dia lakukan terhadap
    pegawai toko roti
    berinisial D viral di media sosial. Oleh karena itu, dia bersama keluarga pergi ke luar kota dengan alasan menenangkan diri.
    Kendati demikian, polisi mengetahui keberadaan
    anak bos toko roti
    itu karena diberitahu oleh orangtua tersangka.
    Akibat ulahnya, George dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) dan/atau Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan. Ia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Korban Penganiayaan George Sugama Halim Tak Ungkap Klaim Pelaku soal Kebal Hukum di BAP
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Desember 2024

    Polisi Sebut George Sugama Kerap Marah-marah hingga Merusak Barang Megapolitan 16 Desember 2024

    Polisi Sebut George Sugama Kerap Marah-marah hingga Merusak Barang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Anak bos toko roti
    di Cakung bernama
    George Sugama
    Halim (35) disebut memiliki sifat tempramental.
    Dia kerap marah-marah dan merusak barang-barang yang ada di dekatnya ketika tersulut emosi.
    “Ada memang lebih dari satu kali (George Sugama emosional). Dia emosi dan melampiaskan kemarahannya dengan merusak barang-barang yang ada di TKP. Melukai kalau ada karyawan di situ yang berhadapan dengan dia bisa juga terkena emosinya yang bersangkutan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipay di kantornya, Senin (16/12/2024).
    Namun, polisi belum bisa memastikan apakah
    anak bos toko roti
    itu mengalami gangguan kejiwaan. Perlu ditelusuri lebih lanjut mengenai hal ini.
    “Kalau dari hasil keterangan para saksi seperti itu (George Sugama tempramental). Tapi itu yang menentukannya kan bukan polisi untuk menentukan jelasnya, itu nanti ahli. Jadi kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan daripada si tersangka ini sendiri,” kata Nicolas.
    Untuk diketahui, anak bos toko roti di Cakung bernama George Sugama Halim (35) ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari.
    Polisi menangkap George Sugama usai video penganiayaan terhadap pegawai toko roti berinisial D viral di media sosial. Oleh karena itu, dia bersama keluarga pergi ke luar kota dengan alasan menengkan diri.
    Kendati demikian, polisi mengetahui keberadaan anak bos toko roti itu karena diberitahu oleh orangtua tersangka.
    Akibat ulahnya, polisi menjerat George Sugama dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiaya. Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
    Adapun kasus George menganiaya D viral di media sosial. Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi dan benda lain sehingga terluka di kepala. Peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2024.
    Polisi menyebut anak bos toko roti ini menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
    “Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).
    Amarah George Sugama langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan.
    “Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban,” imbuh Lina.
    Tidak terima, D melaporkan anak bos toko roti itu ke Polsek Cakung pada 18 Oktober 2024.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Kenaikan UMSK dan UMK, Pemerintah DIY: Tunggu 18 Desember
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 Desember 2024

    Soal Kenaikan UMSK dan UMK, Pemerintah DIY: Tunggu 18 Desember Regional 16 Desember 2024

    Soal Kenaikan UMSK dan UMK, Pemerintah DIY: Tunggu 18 Desember
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa
    Yogyakarta
    (DIY) Aria Nugrahadi mengungkapkan, pengumuman Upah Minimum Sektoral Kabupaten atau Kota (UMSK) akan diumumkan maksimal pada 18 Desember 2024.
    “Ada UMSK dan
    UMK
    paling lambat pada tanggal 18 (Desember),” katanya, Senin (16/12/2024).
    Dia mengatakan pengumuman UMSK dan UMK diumumkan tanggal 18 sesuai dengan Permenaker yang terbaru.
    “UMSK dan UMK nanti diumumkan paling lambat sesuai Permenaker pada tanggal 18 Desember,” ucapnya.
    Saat disinggung adakah kenaikan UMK dan UMSK seperti UMP DIY, dia enggan menyebutnya dan meminta untuk menunggu pada 18 Desember mendatang.
    “Itu nanti yang akan diumumkan tanggal 18 (besaran UMK dan UMSK),” kata Aria.
    Sebelumnya, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sektoral 2025. UMP sektoral di DIY ditetapkan melebihi UMP yang juga sudah ditetapkan.
    Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengatakan, ada empat sektor UMP sektoral yang ditetapkan oleh Pemerintah DIY beserta dewan pengupahan dan serikat pekerja.
    Sektor pertama adalah sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum, sektor aktivitas keuangan dan asuransi, sektor informasi dan komunikasi, serta sektor konstruksi.
    “Upah minimum sektoral Provinsi DIY Tahun 2025 ditetapkan dengan besaran tertinggi pada sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum sebesar Rp 2.311.913,65,” kata Beny, Rabu (11/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Dokter Koas Dipukul Sopir, Bagaimana Jadwal Piket di RS Dibuat?
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 Desember 2024

    Kasus Dokter Koas Dipukul Sopir, Bagaimana Jadwal Piket di RS Dibuat? Regional 16 Desember 2024

    Kasus Dokter Koas Dipukul Sopir, Bagaimana Jadwal Piket di RS Dibuat?
    Tim Redaksi
    PALEMBANG, KOMPAS.com

    Jadwal piket
    dokter koas yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra Palembang menjadi pemicu pemukulan terhadap Muhammad Luthfi yang dilakukan oleh Fadilla alias DT, sopir dari rekan korban, yakni Lady Aurellia Pramesti.
    Protes terhadap
    jadwal piket
    malam tahun baru itu sebelumnya dikeluhkan oleh Lady, sehingga membuat ibunya, Sri Melina alias Lina, menemui korban Luthfi di sebuah tempat makan yang berada di kawasan Jalan Demang Lebar Daun Palembang pada Rabu (13/12/2024) bersama tersangka Fadilla sebagai sopir.
    Dalam pertemuan itu, Luthfi pun dipukuli oleh Fadilla hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
    Wakil Dekan 1
    FK Unsri
    , Profesor Irfanuddin, mengatakan bahwa Luthfi merupakan dokter koas sekaligus kepala koas.
    Ia pun memang memiliki wewenang untuk membuat jadwal jaga.
    “Kita sudah ada aturan akademik, memang kita berikan kebebasan untuk membuat jadwal jaga. Itu kita percayakan dari
    chief
    koas masing-masing,” kata Irfanuddin di kampusnya, Senin (16/12/2024).
    Ketika pembuatan jadwal, seluruh dokter koas pun harus sepakat dari hasil yang sudah dimusyawarahkan.
    Setelah selesai, hasil dari jadwal piket itu kemudian akan diserahkan kepada dosen untuk di-ACC ke rumah sakit tempat mereka bertugas.
    “Tentu saja setelah mereka sepakati (membuat jadwal piket), maka mereka harus melapor ke koordinator. Setelah itu di-ACC oleh dosen, baru berlaku,” jelasnya.
    Meski demikian, Irfanuddin pun tak menyangkal bahwa jadwal piket tersebut terkadang ada dokter koas yang bertugas piket lebih dari jadwal.
    Dengan kondisi tersebut, dosen pun biasanya menunggu keputusan mahasiswa mereka untuk menyepakati jadwal sebelum ditentukan.
    “Yang bertugas kan biasanya ada empat kelompok. Kadang-kadang memang ada yang lebih (waktu jaga) dan ada yang kurang. Nah, itu bisa nanti ada kesepakatan untuk diatur,” jelasnya.
    Terkait kejadian pemukulan Luthfi, saat ini jabatannya sebagai kepala koas diambil oleh rekannya yang lain lantaran kondisi masih dalam proses pemulihan usai menjadi korban penganiayaan.
    Irfanuddin pun memastikan bahwa proses magang calon dokter di
    RSUD Siti Fatimah
    Az-Zahra tidak terganggu.
    “Masalah ini tidak mengganggu jadwal koas. Temannya (Luthfi) tetap menjalankannya sebagai kepala koas. Jadi yang istirahat hanya Luthfi dan Lady. Mereka masih bertugas belajar dan magang. Untuk pelayanan tidak terganggu,” katanya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.