Prabowo Dikawal Jet Tempur, PM Pakistan: Ketulusan Kami karena Pemimpin Cakap Berkunjung
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Perdana Menteri (PM) Pakistan Shehbaz Sharif mengungkapkan, pengerahan pesawat tempur yang mengawal kedatangan Presiden Prabowo Subianto ke Pakistan bukan protokol rutin.
Ia menyebutkan, penyambutan itu merupakan bentuk penghormatan Pakistan terhadap Prabowo sebagai pemimpin yang cakap dan dinamis.
“Pengawalan itu bukan bentuk bantuan atau prosedur rutin. Itu berasal dari ketulusan hati kami karena seorang pemimpin yang cakap dan dinamis dari negara Muslim terbesar di dunia berkunjung ke Pakistan,” kata PM Shehbaz usai pertemuan bilateral dengan Prabowo di kediaman resmi Perdana Menteri, Selasa (9/12/2025), dikutip dari siaran pers.
PM Sharif menyampaikan kehormatan atas kehadiran Presiden Prabowo di Pakistan, seraya menyebut Indonesia sebagai negara sahabat yang memiliki kedekatan historis panjang dengan Pakistan.
“Merupakan suatu kehormatan besar bagi kami untuk kembali menyambut Anda atas nama rakyat Pakistan, pemerintah, dan saya pribadi. Kunjungan ini adalah kunjungan seorang Presiden Indonesia pertama dalam tujuh tahun terakhir, dan Pakistan adalah rumah kedua Anda,” ujar dia.
Kunjungan Presiden Prabowo ini bertepatan dengan peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Pakistan.
PM Sharif menyoroti sejarah panjang solidaritas kedua negara, termasuk dukungan Pakistan terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia serta dukungan Indonesia kepada Pakistan.
“Indonesia berdiri teguh bersama Pakistan. Dan ini telah tercatat dalam sejarah dengan kata-kata emas dan ini akan dikenang oleh rakyat Pakistan selamanya,” ucapnya.
PM Sharif menyebut pertemuan dengan Presiden Prabowo berlangsung sangat produktif dan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting untuk memperkuat kerja sama kedua negara.
Pakistan siap berkolaborasi untuk menyeimbangkan neraca perdagangan yang saat ini mencapai 4,5 miliar dollar AS.
PM Shehbaz juga menyampaikan kesiapan Pakistan untuk mengirim tenaga medis guna mendukung program pembangunan perguruan tinggi dan fasilitas kesehatan di Indonesia.
“Kami telah membahas bagaimana mengambil langkah-langkah perbaikan untuk menyeimbangkan neraca perdagangan ini melalui ekspor pertanian dari Pakistan, melalui ekspor inisiatif-inisiatif yang dipimpin oleh IT, dan tentu saja di banyak bidang lainnya,” kata PM Shehbaz.
PM Sharif pun yakin
hubungan Indonesia-Pakistan
akan terus berkembang.
“Kunjungan Anda hari ini akan membawa hubungan baik ini ke tingkat yang jauh lebih tinggi, insya Allah. Dalam arti sebenarnya, kedua negara kita akan bekerja sama demi kemajuan dan perdamaian, tidak hanya di antara kedua negara kita, tetapi juga di seluruh kawasan,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2025/12/08/6936d0591a444.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Prabowo Dikawal Jet Tempur, PM Pakistan: Ketulusan Kami karena Pemimpin Cakap Berkunjung Nasional
-
/data/photo/2025/11/28/692942de56f1a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Respons Gus Ipul soal Rapat Pleno Penetapan Pj Ketum PBNU Pengganti Gus Yahya Nasional
Respons Gus Ipul soal Rapat Pleno Penetapan Pj Ketum PBNU Pengganti Gus Yahya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Saifullah Yusuf atau Gus Ipul buka suara soal adanya agenda rapat pleno untuk menetapkan penjabat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Rapat pleno yang digelar pada Selasa (9/12/2025) itu, rencananya akan menetapkan Pj Ketum
PBNU
yang akan menggantikan
Yahya Cholil Staquf
atau
Gus Yahya
.
“Intinya kalau itu saya bilang, saya serahkan ke kiai-kiai,” kata
Gus Ipul
saat dimintai tanggapan terkait rapat pleno penetapan Pj
Ketum PBNU
, di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
Gus Ipul sendiri merupakan Sekretaris Jenderal PBNU yang dirotasi setelah ramainya keputusan pemberhentian Gus Yahya.
Kendati posisinya sebagai Sekretaris Jenderal PBNU dirotasi, Gus Ipul mengaku tidak mempersoalkan di mana ia ditempatkan.
“Buat saya sih posisi di mana itu enggak ada masalah,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul juga menjawab pertanyaan soal peluang dirinya ditetapkan sebagai
Pj Ketum PBNU
dalam rapat pleno tersebut.
Menteri Sosial (Mensos) itu hanya menjawab bahwa dirinya tidak memiliki potongan untuk memimpin organisasi Islam tersebut.
“Kalau saya sudah pasti enggak, jangan berspekulasi, kan sudah bilang enggak pantas, bukan potongannya,” ujar Gus Ipul.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Moh Mukri mengeklaim bahwa organisasi Islam tersebut akan menggelar rapat pleno pada 9 Desember 2025.
Ia menjelaskan, Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, hingga seluruh pimpinan lembaga dan badan otonom (Banom) PBNU akan hadir dalam rapat pleno tersebut.
Mukri menjelaskan, rapat pleno digelar untuk menetapkan penjabat (Pj) ketua umum PBNU selepas diberhentikannya Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
“Insya Allah. Salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU,” ujar Mukri dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).
Pemberhentian Gus Yahya dari posisi Ketum PBNU disebutnya telah final dan mengikat berdasarkan hasil rapat Syuriyah.
Sedangkan rapat pleno merupakan tindak lanjut dari pemberhentian Gus Yahya yang juga termaktub dalam Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025.
“Rapat pleno mendatang menjadi bagian dari tindak lanjut mekanisme organisasi sesuai amanat Syuriah PBNU,” ujar Mukri.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memberikan keterangan di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Adapun Gus Yahya menegaskan, rapat pleno yang bakal dilaksanakan oleh jajaran Syuriyah secara aturan organisasi tidak dapat dilaksanakan.
“Ini sendiri kan secara aturan tidak bisa disebut Pleno,” ujar Gus Yahya saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Gus Yahya menjelaskan, pleno tidak bisa hanya diadakan oleh jajaran Syuriyah secara mandiri. Namun, harus melibatkan jajaran Tanfidziyah.
“Yang mengundang hanya Syuriyah, ini ndak bisa, karena harus, pleno itu harus diundang oleh Syuriyah dan Tanfidziyah,” ujar Gus Yahya.
Ia mengatakan, pleno ini juga tidak sah karena perencanaannya tidak melibatkan ketua umum yang sah.
“Tidak melibatkan saya sebagai Ketua Umum yang sah,” ujar Gus Yahya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/09/6937d97ab9dc8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tambang di Kaki Gunung Slamet Diprotes Warga, Dinas ESDM Jateng Tak Bisa Langsung Menutup Regional 9 Desember 2025
Tambang di Kaki Gunung Slamet Diprotes Warga, Dinas ESDM Jateng Tak Bisa Langsung Menutup
Tim Redaksi
BANYUMAS, KOMPAS.com
– Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tidak bisa langsung menutup penambangan di kaki Gunung Slamet meskipun keberadaannya diprotes warga.
Pemilik tambang diberikan waktu 60 hari untuk memperbaiki.
Diberitakan sebelumnya, puluhan massa yang tergabung dalam Presidium
Gunung Slamet
Menuju Taman Nasional menggelar
aksi demonstrasi
di gedung DPRD
Banyumas
, Selasa (9/12/2025).
Mereka menuntut agar kegiatan penambangan batu granit di kaki Gunung Slamet, tepatnya di Bukit Jenar, Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng ditutup karena menimbulkan dampak negatif.
Kepala Cabang
Dinas ESDM
Wilayah Slamet Selatan, Mahendra Dwi Atmoko, mengatakan pihaknya telah melakukan penutupan sementara.
Setelah itu, pemilik tambang diberi waktu 60 hari untuk melakukan perbaikan kegiatan penambangan.
Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Bukit Jenar tersebut atas nama PT Dinar Batu Agung seluas 9,4 hektar.
“Sesuai prosedur perundang-undangan, setelah penghentian sementara diberikan waktu 60 hari, setelah itu akan dilakukan evaluasi untuk menentukan apakah sanksinya meningkat untuk dilakukan pencabutan izin atau tidak,” kata Mahendra usai audiensi dengan
Presidium Gunung Slamet
Menuju Taman Nasional di gedung DPRD Banyumas, Selasa (9/12/2025).
Mahendra menjelaskan, pemerintah tidak bisa melakukan pencabutan izin secara tiba-tiba tanpa prosedur yang diatur dalam undang-undang.
“Pertambangan itu ada aturannya. Tidak bisa serta-merta dicabut hanya karena ada tuntutan. Ada mekanisme yang harus dilalui, peringatan satu, peringatan dua, peringatan tiga, penghentian sementara, hingga pencabutan izin,” ujar Mahendra.
Menurut dia, aturan tersebut dibuat untuk memastikan negara tetap berjalan berdasarkan hukum.
Setiap pemegang izin memiliki hak sekaligus kewajiban yang harus dipenuhi. Bila kewajiban teknis tidak dijalankan, barulah teguran diberikan secara bertahap.
“Kalau aturan tidak dijalankan dan semua izin dicabut hanya karena ketidaksukaan, apa jadinya negara ini? Aturan itu menjamin hak kedua belah pihak, baik masyarakat maupun pemerintah,” tegas Mahendra.
Mahendra menyebutkan bahwa penghentian sementara tambang di Baseh dilakukan setelah tim pengawas menemukan bahwa pengelola tidak menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik dan benar.
Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain, jenjang tambang terlalu tinggi, kemiringan lereng terlalu terjal, dan ketidaksesuaian pengaturan front tambang yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Semua itu sudah ada ketentuannya. Tapi karena peringatan-peringatan kami tidak diindahkan, akhirnya dikeluarkan penghentian sementara agar mereka tidak beroperasi,” jelas Mahendra.
Selain itu, pihak tambang juga diwajibkan segera melakukan reklamasi pada lahan yang telah selesai ditambang.
Setelah penghentian sementara, perusahaan pemegang izin diminta memperbaiki seluruh aspek teknis yang menjadi temuan.
Hasil perbaikan itu akan dievaluasi kembali oleh pemerintah.
“Kalau front tambangnya sudah diperbaiki, kelerengannya sesuai aturan, dan reklamasi dilakukan, tentu akan kita nilai. Tapi kalau rekomendasi tidak dilaksanakan, barulah bisa dilakukan pencabutan izin,” jelas Mahendra.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/09/69380914df98c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/09/6937fb8cd9bef.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/09/6937d6abcf597.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/08/6936ed56315b6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/09/6937e69adc442.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/07/01/668268fbb4d94.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)