Category: Kompas.com Metropolitan

  • Penjelasan Ganjar Pranowo soal Pemecatan Jokowi dari PDI-P…
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        19 Desember 2024

    Penjelasan Ganjar Pranowo soal Pemecatan Jokowi dari PDI-P… Yogyakarta 19 Desember 2024

    Penjelasan Ganjar Pranowo soal Pemecatan Jokowi dari PDI-P…
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPP
    PDI-P
    Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah,
    Ganjar Pranowo
    angkat bicara terkait pemecatan
    Joko Widodo
    (Jokowi) dari keanggotaan partai.
    Menurut Ganjar, keputusan tersebut telah melalui pertimbangan yang matang.
    “Sudah selesai dan semua sudah berjalan,” ungkap Ganjar saat ditemui usai menghadiri rapat terbuka peringatan Lustrum XV dan Dies Natalis ke-75 Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (19/12/2024).
    Keputusan pemecatan Joko Widodo dari partai imbuhnya, sudah melalui perhitungan yang matang. Termasuk keputusan itu dikeluarkan usai Joko Widodo tidak menjabat sebagai Presiden.
    “Semua sudah dihitung, Ibu Mega itu orang yang sangat konsisten, maka beliau pernah ber-statement ‘Kami akan mendukung sampai selesai’. Itulah kenapa sampai selesai dulu, baru kemudian dilakukan tindakan,” ucapnya.
    Diungkapkan Ganjar, keputusan
    pemecatan Jokowi
    setelah tidak menjabat merupakan wujud konsistensi dari Ketua Umum PDI-P
    Megawati Soekarnoputri
    memberikan dukungan sampai selesai. Selain itu juga bentuk penghormatan kapada pemerintahan Jokowi.
    “Itu penghormatan beliau (Megawati Soekarnoputri), konsistensi beliau, atas dukungan 100 persen pada pemerintahan Jokowi,” tuturnya.


    KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), saat ditemui di kediamannya Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jateng, pada Selasa (17/12/2024).
    Dikatakan Ganjar, publik kemungkinan akan mempunyai interpretasi lain apabila keputusan pemecatan Joko Widodo dilakukan saat masih menjabat. Bahkan mungkin juga akan melontarkan jika PDI-P tidak konsisten.
    “Mungkin kalau
    mecatnya
    di tengah jalan masih berkuasa, mungkin interpretasi orang lain dan mungkin orang juga akan ah enggak konsisten. Bu Mega tunjukan konsistensi itu,” paparnya.
    Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengumumkan pemecatan puluhan kadernya dari keanggotaan partai pada Senin (16/12/2024).
    Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, sebanyak 27 kader PDI-P dipecat, termasuk Joko Widodo (Jokowi), putra dan menantunya, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.
    Surat pemecatan tersebut ditandatangani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto pada 14 Desember 2024 sebelum diumumkan Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun.
    Dalam surat itu, dijelaskan soal kenapa PDIP pecat Jokowi. Disebutkan, bahwa Jokowi dipecat karena dianggap menyalahgunakan kekuasaan dan merusak tatanan demokrasi.
    Selain itu, Komarudin mengatakan, sikap, tindakan, dan perbuatan Jokowi juga melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai 2019.
    Sementara Gibran Rakabuming Raka dipecat karena melanggar etik partai karena maju calon wakil presiden 2024 dari partai lain.
    Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Gibran maju berpasangan dengan Prabowo Subianto dan diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).
    Adapun Bobby Nasution dipecat lantaran maju sebagai calon gubernur Sumatera Utara (Sumut) dari partai lain. Bobby maju di Pilkada Sumut 2024 diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mudahkan SKPD, Walkot Makassar Puji Aplikasi SIPAKATAU
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Desember 2024

    Mudahkan SKPD, Walkot Makassar Puji Aplikasi SIPAKATAU Regional 19 Desember 2024

    Mudahkan SKPD, Walkot Makassar Puji Aplikasi SIPAKATAU
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memuji aplikasi Sistem Informasi Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) atau SIPAKATAU yang dijalankan Inspektorat Kota Makassar.
    Dalam pemerintahan terdapat dua hal yang penting yang menjadi fokus penilaian, yaitu pendapatan dan belanja. 
    Keduanya harus menjadi perhatian dan dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Walkot yang akrab disapa Danny itu mengatakan, tidak gampang membuat sistem itu karena harus dengan pengalaman dan juga pendalaman yang baik.
    “Maka saya berterima kasih kepada Inspektorat yang telah membuat sistem tersebut dalam aplikasi SIPAKATAU,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (19/12/2024). 
    Dia mengatakan itu saat membuka kegiatan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Temuan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kota Makassar di Hotel Aston, Rabu (18/12/2024).
    Lebih lanjut, Danny menekankan, di akhir masa jabatannya, temuan pemeriksaan harus ditindaklanjuti dengan cepat.
    “Akhir masa jabatan inikan penutup semua. Maka temuan pemeriksaan harus ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Itu prinsipnya, makanya harus serius,” ujarnya. 
    Danny bersyukur pihaknya memiliki SIPAKATAU yang bisa memudahkan pemerintah untuk memutakhirkan tindak lanjut temuan pemeriksaan. 
    Sejalan dengan hal tersebut, Inspektur Kota Makassar A Asma Zulistia Ekayanti menjelaskan, aplikasi SIPAKATAU memudahkan
    SKPD
    dalam menindaklanjuti temuan dari mana dan kapan saja sehingga lebih efektif dan efisien.
    Lebih lanjut, Asma menjelaskan, ketika obrik mengunggah evidence tindak lanjut di SIPAKATAU, tim inspektorat dapat langsung melakukan verifikasi terkait dengan tindak lanjut tersebut secara
    real time
    pada aplikasi.
    “Kalau sudah sesuai, tim dapat langsung meng-
    update
    status tindak lanjut menjadi sudah sesuai rekomendasi,” jelasnya.
    Kemudian, apabila terdapat hal-hal yang belum sesuai ataupun masih harus dilengkapi obrik, tim akan memberikan catatan di aplikasi tersebut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Pengacara yang Tipu Pegawai Toko Roti Korban Penganiayaan Harus Dihukum Berat
                        Nasional

    1 Pengacara yang Tipu Pegawai Toko Roti Korban Penganiayaan Harus Dihukum Berat Nasional

    Pengacara yang Tipu Pegawai Toko Roti Korban Penganiayaan Harus Dihukum Berat
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI SAI) Juniver Girsang mengaku geram ada oknum pengacara yang menipu Dwi Ayu Darnawati, pegawai toko roti di Jakarta Timur, yang menjadi korban penganiayaan oleh anak bosnya.
    Ia menilai, oknum pengacara itu harus mendapat sanksi berat hingga tak boleh lagi menyandang profesi advokat.
    “Bila advokat tersebut adalah anggota kami, maka saya akan meminta kepada Dewan Kehormatan Pusat (DKP) PERADI SAI untuk menyidangkan dan apabila terbukti maka selayaknya diberi hukuman yang seberat-beratnya yaitu pemecatan tetap sebagai anggota,” kata Juniver dalam keterangan resmi, Kamis (19/12/2024).
    “Sebab profesi advokat adalah
    officium nobile
    yaitu profesi yang sangat terhormat sehingga profesi ini harus dijaga dan tidak disalahgunakan,” tambahnya.
    Juniver juga meminta kepada organisasi advokat lain yang beranggotakan advokat bermasalah/diduga melakukan penipuan harus bisa memproses, dan tidak membiarkan sikap dan tindakan tersebut.
    “Harapan saya kepada organisasi advokat yang menaungi advokat nakal untuk dapat memproses dan memberikan sanksi hukum,” ungkapnya.
    “Kami juga menghimbau kepada kepolisian segera bertindak tanpa harus ada viral terlebih dahulu,” tegasnya.
    Dia menegaskan, profesi advokat adalah profesi yang berharga di depan masyarakat pencari keadilan apalagi ini korbannya adalah rakyat kecil.
    Maka dari itu, dia menilai, penting bagi para advokat untuk menjaga profesinya.
    “Kami sebagal pengurus Organisasi Advokat harus menertibkan oknum-oknum Advokat yang tidak menjaga profesi ini,” tegas Juniver.
    Sebelumnya, Dwi Ayu Darnawati mengungkapkan bahwa ia sempat didatangi oleh seorang pengacara yang mengaku sebagai utusan dari Polda, tak lama usai ia melaporkan penganiayaan oleh anak bosnya.
    “Saya sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku tapi awalnya, saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku, dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda,” ungkap Dwi dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR.
    Setelah pertemuan tersebut, Dwi beserta orangtuanya dan pengacara itu mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk membuat laporan.
    Namun, saat dimintai keterangan, pengacara tersebut mengaku bahwa ia sebenarnya diutus oleh bosnya, yang juga merupakan ibu dari pelaku, George Sugama Halim.
    “Awalnya enggak tahu, terus pertemuan di Polres ngasih BAP. Terus di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya,” kata Dwi.
    Setelah mengetahui hal tersebut, Dwi dan keluarganya memutuskan untuk mencari pengacara lain.
    “Akhirnya mama saya ganti pengacara di situ, pengacara yang keduanya enggak bisa memberikan kepastian,” jelas Dwi.
    Dwi juga menyampaikan bahwa pengacara yang baru tersebut berkali-kali meminta uang dengan alasan untuk keperluan operasional penanganan kasusnya.
    “Dia selalu jawab, sedang diproses. Setiap ada info, dia selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor,” ungkap Dwi.
    Setelah motor dijual, Dwi mengaku tidak dapat menghubungi pengacara tersebut lagi.
    “Habis jual motor itu, saya tanya-tanya, itu sudah enggak ada, enggak bisa dihubungi lagi,” ujarnya.
    Sebagai informasi, kasus penganiayaan yang dialami Dwi oleh anak bosnya, George, terjadi pada 17 Oktober 2024.
    George telah ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari.
    Penangkapan dilakukan setelah video penganiayaan yang dilakukannya terhadap Dwi viral di media sosial.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pergi Memancing, Bocah Kelas 1 SD di Brebes Dilaporkan Hilang di Sungai Songgom
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Desember 2024

    Pergi Memancing, Bocah Kelas 1 SD di Brebes Dilaporkan Hilang di Sungai Songgom Regional 19 Desember 2024

    Pergi Memancing, Bocah Kelas 1 SD di Brebes Dilaporkan Hilang di Sungai Songgom
    Tim Redaksi
    BREBES, KOMPAS.com
    – Seorang pelajar kelas 1 sekolah dasar (SD) di Kabupaten
    Brebes
    , Jawa Tengah, dilaporkan hilang tenggelam di
    Sungai Kedung Cemuris
    , Desa Cenang, Kecamatan Songgom, pada Rabu (18/12/2024).
    Korban yang diketahui bernama
    Muhammad Fikri Aditia
    (7) ITU hingga kini belum ditemukan setelah sehari dilakukan pencarian oleh tim gabungan bersama warga.
    Korban merupakan warga RT 003, RW 001, Desa Cenang Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes. Korban dilaporkan hilang di sungai saat memancing pada Rabu sore setelah sejak siang tidak pulang ke rumahnya.
    Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Songgom, AKP Suryantono, membenarkan peristiwa tersebut.
    Menurutnya, arus deras menjadi kendala dalam pencarian di hari pertama.
    “Belum ketemu. Kemarin arusnya deras. Sekarang sudah mulai surut. Tim gabungan bersama warga masih melakukan pencarian,” kata Suryantono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (19/12/2024).


    Tim pencari masih menyisir sungai hingga sejauh 200 meter dari lokasi pertama korban dilaporkan hilang.
    “Menyisir kurang lebih 200 meter dan belum ada hasil. Untuk kendala sementara, arus bawah agak deras meski tidak sederas arus yang kemarin,” tambah Suryantono.
    Dari informasi yang diperoleh, korban pamitan kepada orangtuanya untuk pergi bermain dan memancing setelah pulang sekolah sekitar pukul 11.00 WIB.
    Sekitar pukul 16.30 WIB, seorang warga bernama Ruminah melihat pakaian korban, berupa kaus dalam dan celana, berada di pinggiran sungai.
    Ruminah kemudian mengonfirmasi temannya, Desti, yang meneruskan informasi tersebut kepada pihak keluarga.
    Tim gabungan bersama warga segera melakukan pencarian, namun hingga saat ini korban belum ditemukan.
    “Mohon doanya semoga segera ditemukan,” pungkas dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Konsumsi Narkoba, Kepala Desa di Lebak Dipecat
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Desember 2024

    Konsumsi Narkoba, Kepala Desa di Lebak Dipecat Regional 19 Desember 2024

    Konsumsi Narkoba, Kepala Desa di Lebak Dipecat
    Tim Redaksi
    LEBAK, KOMPAS.com
    – Seorang Kepala Desa di Kabupaten Lebak, Banten, Mulyana, resmi dipecat dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam
    kasus narkoba
    .
    Pemecatan ini dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Gunawan Rusminto.
    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak, Okta, mengonfirmasi bahwa SK pemberhentian Mulyana telah dikeluarkan per tanggal 16 Desember 2024.
    “Sudah dikeluarkan, pengesahan SK pemberhentian oleh Pj Bupati per tanggal 16 Desember 2024,” kata Okta kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (19/12/2024).
    Okta menambahkan, Mulyana diberhentikan setelah adanya desakan dari masyarakat yang disampaikan melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
    Saat ini, kasus Mulyana sedang ditangani oleh
    Polda Banten
    , dan dia tengah menjalani rehabilitasi.
    Untuk mengisi kekosongan posisi kepala desa, Okta menyatakan, pihaknya akan menunjuk penjabat sementara dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN).
    Ketua BPD Margajaya, Kuncoro, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Lebak yang berani memecat Mulyana.
    “Kami bersama warga bersyukur Mulyana dipecat. Bahkan, beberapa warga ada yang sujud syukur setelah mendapat kabar itu dan ada yang sampai mencukur botak rambutnya,” ujar Kuncoro saat dihubungi pada hari yang sama.
    Kuncoro berharap Pemkab Lebak segera menunjuk sosok penjabat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan
    kepala desa Margajaya
    .
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wisatawan Ranu Regulo Mengeluh Ada Pungutan di Luar Tiket, Ini Penjelasan Dinas Pariwisata 
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        19 Desember 2024

    Wisatawan Ranu Regulo Mengeluh Ada Pungutan di Luar Tiket, Ini Penjelasan Dinas Pariwisata Surabaya 19 Desember 2024

    Wisatawan Ranu Regulo Mengeluh Ada Pungutan di Luar Tiket, Ini Penjelasan Dinas Pariwisata
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Keluhan mengenai
    pungutan biaya
    tambahan di obyek wisata
    Ranu Regulo
    mengemuka setelah seorang wisatawan mengunggah pengalamannya di media sosial TikTok (@desyradn).
    Dalam kontennya, wisatawan tersebut mengungkapkan bahwa ia harus membayar biaya tambahan sebesar Rp 20.000 per orang untuk menggunakan kamar mandi.
    Padahal, sebelumnya ia telah membayar tiket masuk sebesar Rp 60.000 per orang pada Minggu (1/12/2024).
    “Bayar lagi Rp 20.000 per orang buat ke kamar mandi. Tapi kamar mandinya antre banget dan airnya keluar sedikit padahal musim hujan,” tulis pemilik akun tersebut.
    Ketidaknyamanan juga dirasakan saat wisatawan tersebut ingin beristirahat.
    Ia mengaku dibangunkan dan diminta untuk pindah tempat atau membayar biaya tambahan sebesar Rp 175.000 karena lokasi yang ditempatinya dianggap sebagai area VIP.
    Meskipun telah bertanya kepada petugas mengenai area yang bisa digunakan untuk berkemah, ia mendapatkan jawaban untuk bebas mencari tempat yang nyaman.
    “Jam 9-an waktu yang lain tidur, baru didatangin dan disuruh pindah atau bayar Rp 175.000,” tambahnya.
    Menanggapi keluhan tersebut, Kepala
    Dinas Pariwisata
    Lumajang, Yuli Harismawati, menyatakan bahwa pungutan tambahan di luar tiket masuk tidak dibenarkan.
    Ia menjelaskan bahwa Wisata Ranu Regulo dikelola sepenuhnya oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), yang telah menetapkan tarif resmi untuk pengunjung.
    “Untuk wisatawan lokal pada hari kerja, tarifnya adalah Rp 24.000 per orang per hari untuk berkunjung dan Rp 29.000 per orang per hari untuk berkemah.”
    “Sedangkan pada hari libur, tiketnya naik menjadi Rp 34.000 untuk berkunjung dan Rp 39.000 untuk berkemah,” ujar Yuli.
    Ia menambahkan bahwa semua tarif tersebut sudah termasuk biaya asuransi senilai Rp 4.000 per wisatawan.
    Ia juga telah mengajukan protes kepada BBTNBTS terkait pungutan biaya tambahan untuk penggunaan kamar mandi dan tarif area VIP.
    “Saya sudah protes ke TNBTS karena pengelola Ranu Regulo sepenuhnya TNBTS. Tarikan-tarikan biaya lain itu seharusnya tidak ada, apalagi tarif VIP karena tidak ada ketentuan tarifnya,” tegas Yuli di Lumajang, Kamis (19/12/2024).
    Yuli mengungkapkan bahwa TNBTS merespons keluhan tersebut dengan baik dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang untuk melakukan pendampingan kepada pengelola wisata.
    “Alhamdulillah responnya baik, dan akan berkoordinasi dengan kami. Nanti juga akan ada pendampingan supaya wisata kita ini tetap eksis dan tidak ada lagi wisatawan yang kapok untuk datang,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Update Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Beroperasi sejak 2010, 17 Tersangka Diamankan
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        19 Desember 2024

    Update Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Beroperasi sejak 2010, 17 Tersangka Diamankan Makassar 19 Desember 2024

    Update Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Beroperasi sejak 2010, 17 Tersangka Diamankan
    Tim Redaksi
    GOWA, KOMPAS.com
    – Kasus peredaran
    uang palsu
    yang diproduksi di dalam kampus perguruan tinggi negeri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ternyata beroperasi sejak 2010.
    Hal ini diungkapkan oleh pihak kepolisian dalam rilis resmi yang berlangsung di Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kamis (19/12/2024).
    Dalam rilis yang dipimpin oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudiawan, pihak kepolisian mengamankan 17 tersangka terkait kasus ini.
    Rilis tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin
    Makassar
    , Kepala Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa.
    “Saat ini telah ada 17 tersangka yang kami amankan dan produksi uang palsu telah beroperasi sejak tahun 2010,” ungkap dia.
    Polisi juga memamerkan ratusan barang bukti yang berhasil diamankan, termasuk mesin cetak canggih, kertas khusus, dan tinta yang dipesan langsung dari China.
    “Jadi mesin cetaknya ini dibeli dari Surabaya tetapi pesanan langsung dari China, termasuk tinta dan kertas,” jelas dia.


    KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T. Suasana perpustakaan universitas islam negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kampus 2, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pasca penggerebekan polisi terkait produksi uang palsu. Rabu, (18/12/2024).
    Dampak dari peredaran uang palsu ini mulai dirasakan oleh masyarakat setempat, di mana sejumlah pedagang mengungkapkan kekhawatiran dan cenderung menghindari transaksi tunai menggunakan uang pecahan Rp 100.000
    Sebelumnya, publik sudah dihebohkan dengan produksi uang palsu yang dilakukan di dalam kampus
    UIN Alauddin
    Makassar, Kabupaten Gowa.
    Hasil cetakan uang palsu ini menggunakan mesin canggih sehingga sulit terdeteksi oleh alat pemeriksa seperti X Ray.
    Polisi telah mengamankan 15 tersangka dari berbagai wilayah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat dalam operasi ini.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • HST Terima Alokasi Belanja TKD Rp 1,23 Triliun, Diharapkan Bawa Manfaat bagi Masyarakat
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Desember 2024

    HST Terima Alokasi Belanja TKD Rp 1,23 Triliun, Diharapkan Bawa Manfaat bagi Masyarakat Regional 19 Desember 2024

    HST Terima Alokasi Belanja TKD Rp 1,23 Triliun, Diharapkan Bawa Manfaat bagi Masyarakat
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
    Hulu Sungai Tengah
    (
    HST
    ) menerima alokasi belanja transfer ke daerah (
    TKD
    ) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,23 triliun.
    Alokasi dana tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin kepada Wakil Bupati (Wabup) HST Mansyah Sabri dalam acara penyerahan Buku Alokasi TKD dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (
    DIPA
    ) di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (18/12/2024).
    Penyerahan tersebut juga mencakup 14 pemerintah provinsi (pemprov), kabupaten dan kota se-Kalsel, serta 35 kementerian dan lembaga di Indonesia.
    Gubernur Kalsel Muhidin, berharap agar seluruh dana yang telah dialokasikan dapat digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
    “Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ucapnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (19/12/2024).
    Selain menerima alokasi dana, Wabup HST Mansyah Sabri juga memperoleh dua penghargaan.
    Penghargaan
    pertama
    diberikan atas Kinerja Pengelolaan
    Dana Desa
    Tahun 2024, dan penghargaan
    kedua
    untuk Implementasi
    Siskeudes
    Tercepat se-Kalsel 2024.
    Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen Pemkab HST dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan
    dana desa
    .
    “Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab HST yang telah bekerja keras dan berkomitmen untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Saya berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Mansyah.
    Sebelumnya, Gubernur Kalsel Muhidin juga menegaskan pentingnya amanah yang terkandung dalam penyerahan DIPA dan TKD.
    Menurutnya, penyerahan DIPA dan TKD adalah tugas yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan komitmen yang tinggi.
    “Ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, yang mengingatkan kita untuk melanjutkan upaya pembangunan menuju Indonesia Maju, Indonesia Makmur, dan Indonesia Emas 2025. APBN 2025 dirancang untuk mendukung program-program pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Muhidin.
    Ia juga berpesan kepada para pengelola keuangan dan pengguna anggaran, agar menjalankan tugas mereka dengan disiplin dan teliti.
    “Gunakan anggaran sesuai prioritas, tanpa ada tindakan korupsi. Percepat pelaksanaan anggaran pada awal 2025, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” imbuh Muhidin.
    Selain itu, lanjut dia, penting untuk mengutamakan produk dalam negeri dan memperkuat kerjasama antara pusat dan daerah, serta antardaerah.
    Acara penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025 juga dirangkai dengan
    keynote speech
    Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalsel, Syafriadi, pemberian penghargaan, demo akses DIPA, penandatanganan pakta integritas, serta peluncuran program Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Link, Kartu Kredit Indonesia (KKI), dan Laku Pandai.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Korupsi Dana KUR Rp 8,2 M, Eks Pimpinan Cabang BSI Mataram Ditangkap
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Desember 2024

    Korupsi Dana KUR Rp 8,2 M, Eks Pimpinan Cabang BSI Mataram Ditangkap Regional 19 Desember 2024

    Korupsi Dana KUR Rp 8,2 M, Eks Pimpinan Cabang BSI Mataram Ditangkap
    Tim Redaksi
    MATARAM, KOMPAS.com
    – Mantan Kepala Cabang Bank Syari’ah Indonesia (BSI) di
    Mataram
    , Nusa Tenggara Barat (
    NTB
    ), Suryo Edhie, ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
    Suryo diduga tidak melakukan
    standart operating procedur
    (SOP) saat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syari’ah Indonesia (BSI) untuk petani sapi pada tahun 2021-2022.
    Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon mengatakan, tersangka ditangkap langsung di rumahnya, di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
    “Tersangka kami amankan setelah dua kali kami melalukan panggilan secara patut namun tidak hadir,” kata Enen, Kamis (19/12/2024) pagi.
    Sebelumnya, tersangka dititipkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang. Kemudian, tersangka bersama tim Kejati berangkat dari Semarang ke Lombok melalui perjalanan udara sekitar pukul 05.00 WIB.
    Tiba di Kejati NTB, penyidik langsung memeriksa tersangka.
    Terpantau, pria berkacamata itu keluar dari Kejati dengan mengenakan rompi berwarna jingga bertulis tahanan kejakaaan dan tangan terborgol. Tersangka terus memindahkan posisi duduknya saat wartawan berusaha mengambil fotonya melalui jendela mobil yang terbuka kecil.
    “Tersangka ini merupakan mantan pimpinan cabang salah satu bank pelat merah,” ujar Enen.
    Sebelum Suryo, Kejaksaan telah menahan dua tersangka lainnya, yaitu Mahrup dan M Sidik Maulana, keduanya berperan sebagai
    offtaker
    . Tersisa satu tersangka lagi yang masih dalam pencarian jaksa, inisial MSL.
    “Satu orang yang belum ditahan. Posisinya juga bersembunyi di suatu tempat,” cetusnya.
    Kepala Kejati NTB itu meminta tersangka MSL untuk dengan segera menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi. “Tidak ada tempat yang aman untuk pelaku. Dimanapun tempatnya kami akan kejar, tidak akan bisa hidup tenang,” tegasnya.
    Penetapan tersangka terhadap keempat orang tersebut, penyidik menemukan indikasi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan Kerugian Negara (KN).
    Kejaksaan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB untuk memastikan angka pasti kerugian negara. Dari kasus korupsi melalui penyaluran sapi yang dilakukan Suryo dan tiga tersangka lainnya tersebut, terhitung kerugian negara Rp 8,2 miliar.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 250 Ton Beras Disalurkan ke Masyarakat Nduga di Wamena
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Desember 2024

    250 Ton Beras Disalurkan ke Masyarakat Nduga di Wamena Regional 19 Desember 2024

    250 Ton Beras Disalurkan ke Masyarakat Nduga di Wamena
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Penjabat (Pj)
    Bupati Nduga
    , Elai Giban, menyerahkan bantuan sosial berupa 250 ton beras kepada masyarakat Kabupaten Nduga yang berada di
    Wamena
    , Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
    Bantuan ini merupakan upaya untuk meningkatkan
    ketahanan pangan
    di wilayah tersebut.
    Giban menjelaskan bahwa penyaluran
    bantuan beras
    cadangan pangan ini telah dilakukan dalam tiga tahap dan kini dilanjutkan pada tahap keempat.
    “Untuk tahap keempat ini, Pemkab Nduga fokus untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Nduga yang ada di Wamena dan distrik-distrik Kabupaten Nduga yang dapat dijangkau melalui akses darat dari Wamena,” tuturnya.
    Distrik-distrik yang dapat dijangkau melalui jalur darat dari Wamena antara lain Distrik Mbua, Mbua Tengah, Mbulmu Yalma, Iniye dan Distrik Dal.
    Giban juga menginstruksikan Dinas Sosial untuk mendata kebutuhan masyarakat dengan baik agar distribusi dapat berjalan merata.
    “Saya berharap beras yang ada di Wamena sebanyak 71 ton ini disalurkan kepada masyarakat Nduga dengan baik, sambil menunggu sisa beras dari target 250 ton lainnya,” harapnya.
    Giban menekankan pentingnya pendataan yang akurat agar seluruh masyarakat dari 32 distrik dan 248 kampung yang tersebar di Kota Wamena dapat merasakan manfaat dari bantuan ini.
    “Harus didata betul sehingga dari 32 distrik dan 248 kampung yang tersebar di Kota Wamena dapat merasakannya,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.