Category: Kompas.com Metropolitan

  • Lahan di Lubang Buaya Direncanakan untuk Taman tapi Beralih Jadi TPS, Lurah Ungkap Alasannya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Desember 2024

    Lahan di Lubang Buaya Direncanakan untuk Taman tapi Beralih Jadi TPS, Lurah Ungkap Alasannya Megapolitan 20 Desember 2024

    Lahan di Lubang Buaya Direncanakan untuk Taman tapi Beralih Jadi TPS, Lurah Ungkap Alasannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Lahan milik Suku Dinas Pertamanan di Jalan Rawabinong,
    Lubang Buaya
    , Cipayung, Jakarta Timur, batal dijadikan taman terbuka hijau dan malah digunakan sebagai tempat pembuangan sampah (TPS).
    Kini, TPS tersebut ditutup sementara setelah mendapat protes warga RW 03.
    Lurah Lubang Buaya, Dede Syaipulah, menjelaskan bahwa lahan tersebut dialihfungsikan menjadi TPS setelah terbakarnya tempat penopingan pohon di Rorotan, Jakarta Utara, tahun lalu.
    “Itu sejak tempat penopingan khusus pohon itu di Rorotan, Jakarta Utara, terbakar lalu dialihkan ke situ (Jalan Rawabinong). Itu kalau tidak salah tahun kemarin, hampir setahun atau setahun lebih sedikit,” kata Dede saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2024).
    Dede menambahkan bahwa rencana pembangunan taman terbuka hijau tertunda karena kendala anggaran dan prioritas program dari Suku Dinas Pertamanan.
    “Sudah dirapatkan di Kelurahan tahun kemarin kalau tidak salah. Siap jalan, cuma mungkin masalah kesiapan anggaran, ya dengan skala prioritas mungkin ada yang lebih diprioritaskan oleh Dinas Pertamanan,” ujarnya.
    Setelah mendapat penolakan dari warga RW 03, TPS di Jalan Rawabinong ditutup sementara. Langkah ini merupakan hasil mediasi antara warga, lurah setempat, dan Suku Dinas Pertamanan Jakarta Timur pada Selasa (17/12/2024).
    “Kita minta justru Dinas Pertamanan yang menindaklanjuti. Selama itu belum, kita berharap jangan dulu ditambah lagi (sampahnya). Nanti jadi masalah lagi, dalam rangka warga sudah ada penolakan,” kata Dede.
    Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Suku Dinas Pertamanan Jakarta Timur, Okta, menyatakan bahwa penutupan sementara dilakukan hingga ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah.
    “Mungkin dari segi dampak lingkungan (protes warga), kita kemarin mencoba klarifikasi dengan RT/RW, sehingga keputusannya ini ditutup sementara,” kata Okta.
    Okta menjelaskan bahwa sampah di TPS tersebut sebagian besar berupa topingan pohon, ranting, dan dedaunan. Saat ini, alat berat di lokasi juga sedang dibereskan.
    “Nanti malam alat-alat ditarik semua sampai keputusan pimpinan,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadwal Event Liburan Sekolah di Mall Tangerang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Desember 2024

    Jadwal Event Liburan Sekolah di Mall Tangerang Megapolitan 20 Desember 2024

    Jadwal Event Liburan Sekolah di Mall Tangerang
    Penulis
    KOMPAS.com –
    Sejumlah mal di Tangerang menggelar event khusus untuk menyambut liburan sekolah.
    Ada banyak kegiatan yang bisa dilakukan si kecil di dalam mal. Seperti bermain di arena playground, bermain salju hingga bertemu tokoh-tokoh kartun favorit anak.
    Berikut ini daftar event di mal Tangerang sepanjang liburan sekolah.
    A post shared by Tangcity Mall (@tangcitymall)
    Super Wings Electric Heroes Snowland hadir di Tangcity Mall.
    Mereka menghadirkan event bertema Snow Fun & London Bus Ride. Snow Fun membuat anak-anak bisa bermain salju sepuasnya.
    Selain itu ada juga London Bus Ride yang siap mengantar anak-anak berkeliling mal dengan bus. 
    Acara diadakan dari tanggal 6 Desember 2024-5 Januari 2025. Setiap Sabtu – Minggu dan Hari LIbur pukul 14.00 dan 17.00 WIB di Main Atrium, Ground Floor. 
    A post shared by AEON MALL BSD CITY (@aeonmallbsdcity)
    AEON MALL BSD CITY menghadirkan acara libur akhir tahun bernama Shaun The Sheep a Frosty Backyard. 
    Pada event ini, anak-anak bisa bertemu dan berfoto bersama tokoh kartun Shaun The Sheep.
    Pengunjung bisa dance show dan meet & greet bersama Shaun dan Bitzer pada tanggal 21, 22, 25, 28 Desember 2024. 
    Acara diadakan pukul 13.30 – 14.30 WIB (sesi 1) dan 16.00 – 17.00 WIB (sesi 2) di Main Atrium, Ground Floor. 
    A post shared by Living World Alam Sutera (@livingworld_alamsutera)
    Jika ingin bertemu dengan santa claus maka bisa datang ke Living World Alam Sutera, Tangerang Selatan.
    Di sana diadakan event bertajuk Christmas Magical Garden. 
    Orang tua bisa mengajak anak-anak untuk bertemu dengan Santa and friends. 
    Acara diadakan pada tanggal 8, 15, 20, 21, 22, 24 dan 25 Desember 2024 khusus menyambut Natal. 
    A post shared by Summarecon Mall Serpong (@sms_serpong)
    Salah satu mal di Tangerang yang mengadakan acara khusus untuk liburan sekolah dan Nataru yakni di Summarecon Mall Serpong. 
    Di sana ada Meet & Greet dengan ikon LINE Brown dan Cony. 
    Acara diadakan pada tanggal 14, 15, 21, 22, 25, 28, 29 December 2024 dan 4 Januari 2025 pada pukul 14.00 WIB dan 17.00 WIB. 
    A post shared by Mall @ Alam Sutera (@mall_alamsutera)
    Snowlandia hadir di Mal Alam Sutera. Acara ini bertajuk playground dan ada juga bazar. 
    Snowlandia diadakan mulai dari tanggal 14 Desember 2024 – 12 Januari 2025 di The Atrium, Ground Floor. 
    Harga tiket sebesar Rp 100.000 untuk 1 anak dan 1 dewasa. 
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Juru Parkir di Tangerang Selatan Aniaya Pengendara karena Uang Rp 2.000
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Desember 2024

    Juru Parkir di Tangerang Selatan Aniaya Pengendara karena Uang Rp 2.000 Megapolitan 20 Desember 2024

    Juru Parkir di Tangerang Selatan Aniaya Pengendara karena Uang Rp 2.000
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang
    juru parkir
    liar di
    Pondok Aren
    , Tangerang Selatan, diduga memukul pengendara mobil berinisial SA karena tidak terima hanya diberi uang Rp 2.000.
    Insiden itu terjadi di Jalan Jombang Raya, Parigi, Pondok Aren, Senin (16/12/2024) pukul 23.00 WIB.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa bermula saat SA melintas di pertigaan Jalan Camat Pondok Aren menuju arah Ciledug. Saat itu, juru parkir meminta uang kepada SA.
    “Korban memberikan uang Rp 2.000,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
    Namun, juru parkir tersebut tidak puas dan meminta tambahan hingga total Rp 5.000. Permintaan itu memicu perdebatan antara keduanya.
    “Korban bicara, ‘Ya sudah, abang yang jadi sopir, saya yang minta uang’,” ujar Ade Ary menirukan ucapan SA.
    Ucapan itu membuat juru parkir tersinggung. Ia kemudian memukul korban menggunakan tangan kosong hingga mengenai bagian mulut.
    “Sehingga atas kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir atas,” ungkap Ade Ary.
    Tidak terima dengan
    penganiayaan
    itu, SA melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Aren. Polisi kini masih mencari identitas dan keberadaan pelaku.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Duduk Perkara Warga Cinere Divonis Bayar Rp 40 Miliar ke Pengembang karena Tolak Akses Jalan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Desember 2024

    Duduk Perkara Warga Cinere Divonis Bayar Rp 40 Miliar ke Pengembang karena Tolak Akses Jalan Megapolitan 20 Desember 2024

    Duduk Perkara Warga Cinere Divonis Bayar Rp 40 Miliar ke Pengembang karena Tolak Akses Jalan
    Tim Redaksi

    DEPOK, KOMPAS.com

    Warga Cinere
    , Kota Depok, divonis membayar sekitar Rp 40 miliar kepada pengembang perumahan berinisial M karena masalah akses jalan. 
    Bagaimana duduk perkaranya? 
    Pengembang perumahan berinisial M awalnya menggugat 10
    warga Cinere
    ke Pengadilan Negeri Depok usai ditolak warga untuk membangun jembatan atas kebutuhan proyek perumahan CGR.
    Berkas perkara ini bernomor 12/Pdt.G/2024/PN Dpk yang tercatat didaftarkan pada 2 Januari 2024 lalu.
    Berdasarkan latar belakang gugatan, awalnya penggugat ingin membangun perumahan CGR yang akan diperjualbelikan ke umum dengan perkiraan 100 unit rumah.
    Perumahan akan dibangun di lahan seluas 1,6 hektar yang terbelah oleh Kali Grogol hingga menjadi dua bidang lahan, yakni di area Cinere dan Pangkalan Jati.
    “Bahwa penggugat berencana untuk melakukan pembangunan perumahan CGR dengan menghubuhkan lokasi hamparan tanah Kelurahan Pangkalan Jati dan Kelurahan Cinere dengan adanya bangunan jembatan,” kutip isi dalam berkas gugatan, Jumat (20/12/2024).
    Permohonan pembangunan jembatan ini dilandasi dengan kebutuhan akses alat berat untuk masuk ke lahan proyek lantaran jalur masuk lewat Pangkalan Jati terlalu kecil untuk alat berat.
    Menurut pihak M, akses jalan melalui Blok A Perumahan Cinere Estate lebih memadai dari segi lebar jalan dan jarak ke jalan utama.
    Namun, warga menolak pembangunan jembatan itu dan menyepakati agar perumahan justru dibangun dengan dua lahan terpisah.
    Dalam berkas, penolakan itu didasari sebagai prasyarat dan “harga mati” warga perumahan.
    “(Itu) tidak berdasar dan tidak dapat dipenuhi penggugat, karena pada dasarnya, dapat atau tidaknya dilakukan pembangunan jembatan didasarkan pada produk hukum, bukan persetujuan atau kesepakatan penggugat dengan tergugat,” mengutip isi berkas.
    Hasilnya, gugatan ini tidak diterima Pengadilan Negeri Depok pada 15 Oktober 2024.
    Akhirnya, pengembang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung.
    Di PT-Bandung, banding penggugat diterima dan memutuskan warga untuk membayar ganti rugi senilai Rp 40 miliar.
    Pengadilan Tinggi meminta tergugat membayar ganti rugi dengan pertimbangan bahwa 75 persen dari 100 unit rumah yang akan dibangun telah terjual.
    Berdasarkan barang bukti yang diserahkan M, mereka mengeklaim kehilangan pembeli akibat penundaan proyek yang disebabkan oleh perselisihan ini.
    “Menghukum Para Terbanding semula para tergugat untuk membayar ganti rugi kepada pembanding semula penggugat sebesar Rp 40.849.382.721,50,” kutip isi putusannya.
    Terpisah, Heru Kasidi atau ketua RW 06 sekaligus tergugat menuturkan, kehadiran jembatan khawatirnya dapat mengganggu keamanan warga sekaligus meningkatkan lalu lintas kendaraan di area perumahan.
    “Tapi kita keberatan dengan penambahan penduduk yang sekian banyak kan masih akan menimbulkan banyak kesulitan (nantinya),” tutur Heru kepada Kompas.com, Jumat.
    “Nah, ini yang kita takutkan saat buka akses. Ini bukan cuma soal keamanan juga, tapi soal (kepadatan) lalu lintas dan kemudian jumlah penduduk yang akan ada di situ dan sebagainya,” sambungnya.
    Terkait masalah keamanan, Majelis Hakim menyatakan itu bukan sesuatu yang tidak bisa diperbaiki.
    Pengembang perumahan disebut sudah membuat perencanaan matang untuk menjaga keamanan warga di lingkungan sekitar.
    Hakim pun menilai alasan yang diberikan warga dalam menolak pembangunan jembatan terkesan berlebihan. 
    “Sehingga oleh karenanya maka alasan keamanan tersebut haruslah dikesampingkan,” kata Hakim.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Masalah Akses Jalan, Warga Cinere Divonis Bayar Rp 40 Miliar ke Pengembang Perumahan
                        Megapolitan

    10 Masalah Akses Jalan, Warga Cinere Divonis Bayar Rp 40 Miliar ke Pengembang Perumahan Megapolitan

    Masalah Akses Jalan, Warga Cinere Divonis Bayar Rp 40 Miliar ke Pengembang Perumahan
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Sejumlah warga di Cinere, Kota Depok, divonis membayar sekitar Rp 40 miliar untuk
    pengembang perumahan
    berinisial M.
    Putusan Pengadilan Tinggi Bandung ini muncul setelah terjadi polemik panjang terkait izin pembangunan jembatan yang menghubungkan dua lahan pembangunan perumahan.
    Heru, salah satu tergugat, menjelaskan bahwa konflik ini bermula dari rencana M untuk membangun perumahan yang dikenal dengan nama CGR.
    Lahan yang dipakai untuk proyek tersebut berada di dekat tempat tinggal Heru. Seluas 20 persen dari total lahan berada di wilayah RW mereka, sedangkan sisanya terletak di wilayah kelurahan Pangkalan Jati.
    “Nah itu tanahnya sebagian ada di wilayah RW kami, di perumahan ini. Sebagian lagi ada di wilayah kelurahan lain, namanya Pangkalan Jati, namanya berbatasan,” ungkap Heru kepada Kompas.com pada Jumat (20/12/2024).
    Di Pangkalan Jati, lahan yang dimiliki M untuk pembangunan perumahan disebutkan seluas 80 persen.
    Heru menegaskan bahwa mereka bersedia mendukung pembangunan tersebut asalkan kedua lahan di Cinere dan Pangkalan Jati tidak dihubungkan dengan jembatan.
    “Nah jadi kita bilang, kita enggak mau kalau kemudian dihubungkan karena nanti akan jadi ada jalan akses ke mana-mana (untuk umum). Karena jalan di kompleks kita itu kan yang kita pelihara sendiri sejak dulu, sejak dibikin, kita jaga sendiri,” jelas Heru.
    Negosiasi antara warga dan pihak M yang dimulai sejak awal tahun 2023 ternyata tidak berjalan mulus.
    Pihak M tetap bersikeras untuk membangun jembatan agar akses jalan dari kedua lahan dapat terhubung, yang memicu gugatan terhadap Heru dan sembilan warga lainnya, serta Badan Keuangan Daerah Depok, di Pengadilan Negeri Depok.
    “(Mereka menggugat) dengan alasan bahwa dianggap para Ketua RT dan Ketua RW ini telah melawan hukum menghalangi mereka untuk membuat perumahan,” lanjut Heru.
    Putusan awal dari PN Depok tidak mengabulkan gugatan tersebut dan justru menghukum penggugat, M, untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 3.251.000 pada 15 Oktober 2024.
    Namun, M kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, yang membatalkan putusan PN Depok pada Kamis (5/12/2024).
    Pengadilan Tinggi meminta tergugat membayar ganti rugi dengan pertimbangan bahwa 75 persen dari 100 unit rumah yang akan dibangun telah terjual.
    Berdasarkan barang bukti yang diserahkan M, mereka mengeklaim kehilangan pembeli akibat penundaan proyek yang disebabkan oleh perselisihan ini.
    “Menghukum Para Terbanding semula para tergugat untuk membayar ganti rugi kepada pembanding semula penggugat sebesar Rp 40.849.382.721,50,” kutip isi putusannya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Kronologi Penumpang Dibentak dan Diusir Sopir Taksi Online karena Tolak Lewat Tol ke Kalimalang
                        Megapolitan

    7 Kronologi Penumpang Dibentak dan Diusir Sopir Taksi Online karena Tolak Lewat Tol ke Kalimalang Megapolitan

    Kronologi Penumpang Dibentak dan Diusir Sopir Taksi Online karena Tolak Lewat Tol ke Kalimalang
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Seorang penumpang perempuan berinisial MA (35) mengaku dibentak dan dicaci maki oleh seorang sopir taksi
    online
    pada Selasa (17/12/2024) sore.
    Selain itu, ia juga diusir oleh sopir taksi
    online
    tersebut dari mobil yang sedang ditumpanginya.
    MA mengatakan, kejadian bermula ketika dia meminta sopir taksi
    online
    itu untuk tidak melintasi tol ketika mengantarnya pulang dari daerah
    Kalimalang
    , Bekasi, Jawa Barat.
    “Nah, terus tiba-tiba pas udah mau deket ke arah pintu tol itu dia nanya sama saya, ‘mbak di
    maps
    itu diarahinnya ke tol’. Terus aku bilang, ‘oh enggak apa-apa, enggak usah Mas soalnya enggak macet kok’. Karena kan itu tiap hari aku lewat,” kata MA kepada
    Kompas.com
    saat dihubungi, Rabu (18/12/2024).
    Sopir taksi
    online
    yang mengantarkan pun setuju dengan saran MA untuk tidak lewat tol. Akan tetapi, sepanjang perjalanan, sopir tersebut mulai mengeluh mengenai tarif yang tertera di aplikasi.
    Kepada MA,
    sopir taksi online
    itu bilang bahwa perjalanan tanpa menggunakan tol justru merugikannya.
    “Ada satu momen itu memang kita berhenti. Tapi itu berhenti karena lampu merah. Nah, terus di situ dia ngomong, ‘tuhkan lihat mbak, ini yang kayak gini nih yang bikin mobil saya boros bensin’,” jelas MA.
    Hingga pada puncaknya, mereka hampir terjebak di kemacetan. MA kembali menyarankan sopir tersebut untuk berbelok ke arah kiri melalui jalan pintas.
    Setelah setuju dengan saran MA, sopir tersebut kemudian kembali marah kepadanya.
    “Biasa memang sopir (taksi online lainnya) saya arahin ke sini. Kalau di depan tuh saya lihat agak macet. Karena sama aja aku tiap hari lewat situ gitu. Dan justru sopir itu selama ini no issue gitu kalau aku arahin ke situ. Malah berterima kasih karena memang jatohnya tuh jauh lebih cepat karena enggak ada macet,” kata dia.
    Tak berselang lama, sopir tersebut menjadi marah besar kepada MA. Dia bahkan meminta MA untuk turun dari mobilnya di tengah jalan yang jaraknya masih cukup jauh dari rumahnya.
    Sesaat sebelum MA menutup pintu mobil tersebut, sopir tersebut mencacinya dengan kata kasar.
    “‘Saya mau mbak turun’. Terus akhirnya dia buka (kunci pintu). Pas aku balik badan mau turun, dia teriak. Teriakin kata kasar,” tambah MA.
    Mendapatkan perlakuan yang demikian, MA hanya bisa mengelus dada sembari membawa barang-barangnya yang banyak.
    Ia mengaku telah mengirim keluhannya melalui aplikasi kepada perusahaan tersebut.
    Sementara itu,
    Kompas.com
    telah berusaha menghubungi pihak perusahaan yang mempekerjakan si sopir. Akan tetapi, hingga berita ini terbit, belum ada konfirmasi mengenai laporan yang dibuat oleh MA.
    (Penulis: I Putu Gede Rama Paramahamsa | Editor: Jessi Carina)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Spanduk Gambar Megawati Bertuliskan Kalimat Negatif Muncul di Tol BORR, PDI-P: Itu Ilegal
                        Megapolitan

    4 Spanduk Gambar Megawati Bertuliskan Kalimat Negatif Muncul di Tol BORR, PDI-P: Itu Ilegal Megapolitan

    Spanduk Gambar Megawati Bertuliskan Kalimat Negatif Muncul di Tol BORR, PDI-P: Itu Ilegal
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Sebuah spanduk bergambar Ketua Umum PDI Perjuangan
    Megawati Soekarnoputri
    dengan kalimat bernada negatif muncul di dinding pinggir Tol Bogor Outing Ring Road (BORR) pada Rabu (18/12/2024).
    Spanduk berwarna dasar hitam berukuran sekitar 3×3 meter itu bertuliskan ‘Megawati Ketum Ilegal’. Tampak wajah Megawati menunjukkan raut muka sedih di spanduk tersebut. 
    Selain itu, terdapat sejumlah kalimat negatif lain yang menyinggung legalitas kepemimpinan Megawati sebagai ketua umum PDI-P.
    Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata membenarkan adanya spanduk tersebut. Dadang menyebut, spanduk itu dipasang oleh orang tidak bertanggung jawab.
    “Sepertinya dipasang malam-malam, lalu menghilang. Pemasangan secara ilegal bukan resmi. Itu usaha yang dilakukan orang pengecut yang berniat mengganggu kongres partai 2025 dan mengadu domba internal sepertinya,” ungkap Dadang saat dihubungi
    Kompas.com
    , Kamis (19/12/2024).
    Begitu mengetahui spanduk tersebut, kata Dadang, pihaknya langsung melakukan pencopotan.
    “Kami, DPC PDI-P Kota Bogor langsung menyikapi dengan mencabut spanduk tersebut,” ucap.
    Dadang menegaskan, seluruh pengurus dan kader PDI-Perjuangan Kota Bogor tetap solid dan tidak terpengaruh oleh provokasi yang bertujuan memecah belah partai.
    “Seluruh pengurus partai dan kader PDI-Perjuangan Kota Bogor menolak provokasi yang berniat mengadu domba dan merusak PDI-Perjuangan. PDI-Perjuangan Kota Bogor tetap solid dan fatsun kepada Ketua Umum PDI-Perjuangan, Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri. Merdeka!” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Polisi Saling Lempar Tanggung Jawab soal Kabar Pemerasan Penonton DWP 2024
                        Megapolitan

    3 Polisi Saling Lempar Tanggung Jawab soal Kabar Pemerasan Penonton DWP 2024 Megapolitan

    Polisi Saling Lempar Tanggung Jawab soal Kabar Pemerasan Penonton DWP 2024
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pihak kepolisian saling melempar tanggung jawab saat diminta penjelasan soal kabar sejumlah warga negara asal Malaysia diperas oknum polisi ketika menyaksikan perhelatan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
    Mulanya, Kompas.com menghubungi Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady pada Rabu (18/12/2024).
    Hanya saja, dia menyarankan agar bertanya langsung kepada Polres Metro Jakarta Pusat.
    Pasalnya, berlangsungnya Djakarta Warehouse Project 2024 masuk ke dalam wilayah hukum Polres Jakarta Pusat.
    Sementara, pada hari yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyarankan Kompas.com agar bertanya langsung kepada Polda Metro Jaya.
    “Koordinasi (dengan) Ditresnarkoba Polda ya,” ujar Susatyo.
    Kompas.com menghubungi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak.
    Bukan hanya itu, kami juga menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Kamis (19/12/2024).
    Kendati demikian, kedua pejabat utama Polda Metro Jaya itu tak kunjung merespons.
    Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Nababan mengaku, Polres Metro Jakarta Pusat tidak memonitor kejadian tersebut.
    “Kalau sepengetahuan kami, kami tidak monitor kejadian seperti itu, ditangkap, dipalak dan tes urine,” ucap Jamalinus saat dihubungi wartawan, Kamis.
    Meski begitu, Jamalinus tidak menjawab secara gamblang ketika ditanya apakah ada penonton
    DWP 2024
    yang ditangkap atau tidak.
    “Kami saat itu, pengamanan (keberlangsungan acara),” kata Jamalinus.
    Mengenai beredarnya kabar ini, Jamalinus mengatakan, Polres Metro Jakarta Pusat tengah mengecek ke jajaran apakah ada yang terlibat perkara tersebut atau tidak.
    Ilham (26), bukan nama sebenarnya, warga negara asal Malaysia terpaksa merogoh kocek Rp 200.000 agar paspor miliknya dikembalikan oleh terduga anggota polisi saat menonton Djakarta Warehouse Project di JIExpo Kemayoran, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2024).
    Hal ini diungkap oleh teman Ilham asal Indonesia, Raka (27), bukan nama sebenarnya, yang ada di lokasi kejadian saat itu.
    “Ternyata paspornya dipegang polisi. Ya karena aku tahu polisi di Indonesia suka dengan
    bribe
    (suap), ya sudah, aku kasih yang ada di dompet aku. Kalau enggak salah, Rp 200.000,” kata Raka saat dihubungi Kompas.com melalui pesan Instagram, Kamis (19/12/2024).
    Penahanan paspor ini bermula saat Ilham dan Raka tengah asyik menyaksikan penampilan disjoki Steve Aoki di panggung Garuda Land.
    Tiba-tiba, seorang pria yang mengaku dari pihak kepolisian menarik tangan Ilham. Orang tersebut meminta agar Ilham mengikutinya.
    Terduga polisi itu menarik Ilham sambil mengatakan, “Polisi, ayo ikut ke belakang”.
    Menurut cerita Ilham, dia tidak sendiri. Ada beberapa penonton DWP 2024 lain yang turut dibawa untuk dikumpulkan dan diperiksa terduga polisi itu.
    Kepada terduga polisi ini, Ilham menjelaskan dirinya WNA asal Malaysia. Petugas lantas meminta paspor Ilham yang katanya untuk kebutuhan pemeriksaan administrasi.
    Setelah pemeriksaan ini, paspor Ilham tidak langsung dikembalikan. Terduga polisi tersebut malah mengetes tingkat kesadaran Ilham apakah mabuk atau tidak.
    “Kata teman aku, tes kesadarannya itu kayak bisa baca angka pada jari atau enggak, sama jalannya linglung atau enggak, sama dari bau mulut sih,” ujar Raka.
    Usai tes, paspor Ilham tak kunjung dikembalikan. Ilham berupaya meminta, namun petugas tidak menggubris dan memilih berbincang dengan petugas lain.
    Di sisi lain, Raka yang menyadari Ilham tak kunjung kembali setelah 30 menit mencari keberadaan temannya.
    Singkat cerita, Raka bertemu dengan Ilham yang tengah memohon agar polisi mengembalikan paspor miliknya. Saat itu, wajah Ilham terlihat panik, sama seperti beberapa penonton DWP 2024 lain yang paspornya turut ditahan.
    Raka pun turut meminta polisi mengembalikan paspor tersebut. Namun, upaya ini tak juga membuahkan hasil.
    Raka lantas melihat paspor milik penonton DWP lain yang turut disita polisi, di dalamnya terselip uang. Dengan begitu, ia berinisiatif memberikan uang Rp 200.000.
    “Teman aku dites kesadaran doang. Tapi, kata diaz ada yang dites urine juga. Tapi ya gitu, dipersulit pas balikin paspornya, pas habis bayar, ‘ya sudah sana’, gitu,” pungkas Raka.
    Setelah Raka memberikan uang, terduga polisi itu mengembalikan paspor milik Ilham.
    Adapun beredar kabar sejumlah penonton DWP 2024 ditangkap polisi lalu mengalami pemerasan.
    Salah satu yang menggaungkan kabar ini adalah pemilik akun X @Twt_Rave dengan menyebar beberapa yang berisi pemboikotan terhadap DWP.
    “DWP 2024. 400++ Malaysian di pau polisi Indonesia,” bentuk tulisan pada gambar yang diunggah @Twt_Rave.
    “DWP 2024. RM 9 Juta duit pau terkumpul,” tulis pada gambar yang diunggah pada akun yang sama.
    “DWP 2024. Checkout hotel pun polisi tunggu,” tulis pada gambar yang lain.
    Akun tersebut menyebutkan, pengalaman serupa juga dialami oleh warga negara asing (WNA) asal Singapura dan Thailand.
    Pengalaman lain juga diceritakan pemilik akun Instagram @ez.rawr yang berkomentar pada salah satu unggahan Instagram @djakartawarehouseproject.
    “Ada dua polisi yang menyamar menatap temanku dan aku selama 15 menit, ketika kami mabuk. Kami melihat kembali mereka setelah kami menyadari bahwa mereka adalah UC (undercover),” tulis @ez.rawr menggunakan bahasa Inggris.
    Sekira beberapa menit kemudian, petugas kepolisian yang tengah menyamar itu disebut pergi meninggalkan dia dan temannya.
    “Mereka pergi untuk menghentikan pasangan lain secara ACAK, tanpa alasan, dan membawa mereka keluar. (Sedangkan) lima dari mereka (polisi) mengawal,” ujar dia.
    “Tidak akan pernah lagi. Merasa sangat tidak aman setelah mendengar cerita negatif tetapi meminta suap. Mengerikan. Tidak akan pernah kembali ke DWP dan saya akan pergi ke sebuah festival di Thailand sebagai gantinya,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Budi Arie Diperiksa Bareskrim Kasus Judol di Komdigi, Habiburokhman: Feeling Saya, Dia Orang Baik
                        Nasional

    2 Budi Arie Diperiksa Bareskrim Kasus Judol di Komdigi, Habiburokhman: Feeling Saya, Dia Orang Baik Nasional

    Budi Arie Diperiksa Bareskrim Kasus Judol di Komdigi, Habiburokhman: Feeling Saya, Dia Orang Baik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra
    Habiburokhman
    mempersilakan Polri untuk memeriksa eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
    Budi Arie Setiadi
    .
    Pemeriksaan Budi Arie terkait dengan
    kasus judi online
    yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) pada Kamis (19/12/2024).
    “Ya bagus ya silakan saja diperiksa. Pak Budi juga saya pikir akan kooperatif, sudah kooperatif juga memberikan keterangan supaya peristiwa ini bisa benar-benar diungkap dengan terang benderang,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari yang sama.
    Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menyebut Budi Arie sebagai orang yang baik dan profesional.
    Ia berharap Budi Arie tidak terlibat dalam kasus judi
    online
    tersebut.
    “Kalau
    feeling
    saya sih ya saya tau Pak Budi orang baik, Pak Budi itu orang profesional. Insya Allah ya kita berharap enggak ada sedikit pun keterlibatan beliau,” tambahnya.
    Habiburokhman menjelaskan bahwa Budi Arie diperiksa karena saat kejadian, ia masih menjabat sebagai menteri.
    “Tapi karena posisi beliau bekas menteri, waktu kejadian juga di zaman beliau menteri, tentu wajar kalau dimintai keterangan,” jelasnya.
    Informasi mengenai pemeriksaan Budi Arie terkait kasus judi
    online
    itu juga dibenarkan oleh Wakakortastipidkor Polri Kombes Arief.
    Budi Arie diketahui telah mendatangi Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan.
    “Betul,” kata Arief kepada wartawan saat dikonfirmasi.
    Namun, Arief enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait pemeriksaan Budi Arie dan menyarankan agar pertanyaan lebih detail dapat diarahkan kepada Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
    “Tanyakan ke dirkrimsus PMJ ya,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        WNA Malaysia Tiba-tiba Ditahan Paspornya oleh Polisi Saat Nonton DWP, Tebus Rp 200.000
                        Megapolitan

    6 WNA Malaysia Tiba-tiba Ditahan Paspornya oleh Polisi Saat Nonton DWP, Tebus Rp 200.000 Megapolitan

    WNA Malaysia Tiba-tiba Ditahan Paspornya oleh Polisi Saat Nonton DWP, Tebus Rp 200.000
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ilham (26), bukan nama sebenarnya, warga negara asing (WNA) asal Malaysia terpaksa merogoh kocek Rp 200.000 agar paspor miliknya dikembalikan oleh terduga anggota polisi saat menonton Djakarta Warehouse Project di JIExpo Kemayoran, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2024).
    Hal ini diungkap oleh teman Ilham asal Indonesia, Raka (27), bukan nama sebenarnya, yang ada di lokasi kejadian saat itu.
    “Ternyata paspornya dipegang polisi. Ya karena aku tahu polisi di Indonesia suka dengan
    bribe
    (suap), ya sudah, aku kasih yang ada di dompet aku. Kalau enggak salah, Rp 200.000,” kata Raka saat dihubungi
    Kompas.com
    melalui pesan Instagram, Kamis (19/12/2024).
    Penahanan paspor ini bermula saat Ilham dan Raka tengah asyik menyaksikan penampilan disjoki Steve Aoki di panggung Garuda Land. 
    Tiba-tiba, seorang pria yang mengaku dari pihak kepolisian menarik tangan Ilham. Orang tersebut meminta agar Ilham mengikutinya.
    Raka bilang, terduga polisi itu menarik Ilham sambil mengatakan, ‘Polisi, ayo ikut ke belakang’.
    Menurut cerita Ilham, dia tidak sendiri. Ada beberapa penonton
    DWP 2024
    lain yang turut dibawa untuk dikumpulkan dan diperiksa terduga polisi itu.
    Kepada terduga polisi tersebut, Ilham menjelaskan bahwa dirinya WNA asal Malaysia. Petugas lantas meminta paspor Ilham yang katanya untuk kebutuhan pemeriksaan administrasi.
    Setelah pemeriksaan ini, paspor Ilham tidak langsung dikembalikan. Terduga polisi tersebut malah mengetes tingkat kesadaran Ilham apakah mabuk atau tidak.
    “Kata teman aku, tes kesadarannya itu kayak bisa baca angka pada jari atau enggak, sama jalannya linglung atau enggak, sama dari bau mulut sih,” ujar Raka. 
    Usai tes, paspor Ilham tak kunjung dikembalikan. Ilham berupaya meminta, namun petugas tidak menggubris dan memilih berbincang dengan petugas lain.
    Di sisi lain, Raka yang menyadari Ilham tak kunjung kembali setelah 30 menit mencari keberadaan temannya.
    Singkat cerita, Raka bertemu dengan Ilham yang tengah memohon agar polisi mengembalikan paspor miliknya. Saat itu, wajah Ilham terlihat panik, sama seperti beberapa penonton DWP 2024 lain yang paspornya turut ditahan.
    Raka pun turut meminta polisi mengembalikan paspor tersebut. Namun, upaya ini tak juga membuahkan hasil.
    Raka lantas melihat paspor milik penonton DWP lain yang turut disita polisi, di dalamnya terselip uang. Dengan begitu, ia berinisiatif memberikan uang Rp 200.000.
    “Teman aku dites kesadaran doang. Tapi, kata diaz ada yang dites urine juga. Tapi ya gitu, dipersulit pas balikin paspornya, pas habis bayar, ‘ya sudah sana’, gitu,” pungkas Raka.
    Setelah Raka memberikan uang, terduga polisi itu mengembalikan paspor milik Ilham.
    Adapun beredar kabar sejumlah penonton DWP 2024 ditangkap polisi lalu mengalami pemerasan.
    Salah satu yang menggaungkan kabar ini adalah pemilik akun X @Twt_Rave dengan menyebar beberapa yang berisi pemboikotan terhadap DWP.
    “DWP 2024. 400++ Malaysian di pau polisi Indonesia,” bentuk tulisan pada gambar yang diunggah @Twt_Rave.
    “DWP 2024. RM 9 Juta duit pau terkumpul,” tulis pada gambar yang diunggah pada akun yang sama.
    “DWP 2024. Checkout hotel pun polisi tunggu,” tulis pada gambar yang lain.
    Akun tersebut menyebutkan, pengalaman serupa juga dialami oleh warga negara asing (WNA) asal Singapura dan Thailand.
    Pengalaman lain juga diceritakan pemilik akun Instagram @ez.rawr yang berkomentar pada salah satu unggahan Instagram @djakartawarehouseproject.
    “Ada dua polisi yang menyamar menatap temanku dan aku selama 15 menit, ketika kami mabuk. Kami melihat kembali mereka setelah kami menyadari bahwa mereka adalah UC (undercover),” tulis @ez.rawr menggunakan bahasa Inggris.
    Sekira beberapa menit kemudian, petugas kepolisian yang tengah menyamar itu disebut pergi meninggalkan dia dan temannya.
    “Mereka pergi untuk menghentikan pasangan lain secara ACAK, tanpa alasan, dan membawa mereka keluar. (Sedangkan) lima dari mereka (polisi) mengawal,” ujar dia.
    “Tidak akan pernah lagi. Merasa sangat tidak aman setelah mendengar cerita negatif tetapi meminta suap. Mengerikan. Tidak akan pernah kembali ke DWP dan saya akan pergi ke sebuah festival di Thailand sebagai gantinya,” tambahnya.
    Setelah beredarnya kabar ini, Kompas.com menghubungi Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady pada Rabu (18/12/2024).
    Hanya saja, ia menyarankan agar bertanya langsung kepada Polres Metro Jakarta Pusat.
    Pasalnya, berlangsungnya Djakarta Warehouse Project 2024 masuk ke dalam wilayah hukum Polres Jakarta Pusat.
    Sementara, pada hari yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyarankan Kompas.com agar bertanya langsung kepada Polda Metro Jaya.
    “Koordinasi (dengan) Ditresnarkoba Polda ya,” ujar Susatyo.
    Kompas.com menghubungi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak.
    Kendati demikian, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum merespons.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.