PDIP: Kami Minta Kaji Ulang Penerapan PPN 12 Persen, Bukan Menyalahkan Prabowo
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua DPP
PDIP
Deddy Sitorus menegaskan bahwa partainya tidak menolak penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang menjadi amanah Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Fraksi PDI-P, kata Deddy, hanya meminta pemerintah mengkaji ulang pemberlakuan kebijakan itu dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
“Kita minta mengkaji ulang, apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji,” ujar Deddy dalam keterangan tertulis yang diterima
Kompas.com
, dikutip Senin (23/12/2024).
Deddy mengeklaim bahwa PDIP tidak bermaksud menyalahkan Presiden
Prabowo
Subianto soal rencana penerapan kebijakan tersebut mulai Januari 2025.
Dia beralasan bahwa partainya justru tidak ingin ada persoalan baru yang muncul di awal pemerintahan Prabowo imbas kenaikan
PPN 12 persen
tersebut.
“Jadi itu bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik, apakah betul-betul itu menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru,” kata Deddy.
“Tapi kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat, silahkan terus. Kan tugas kita untuk melihat bagaimana kondisi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengaku heran dengan respons kritis PDI-P terhadap kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Rahayu mengungkit bahwa ketika rancangan beleid itu dibahas di DPR, PDI-P adalah fraksi yang mendapatkan jatah kursi ketua panitia kerja (panja) melalui kadernya, Dolfie Othniel Frederic Palit.
“Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDI-P berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12 persen,” kata Rahayu dalam pesan singkatnya kepada
Kompas.com
, Sabtu (21/12/2024) malam.
Ia juga menyampaikan, banyak dari anggota partainya yang saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng tertawa mendengar respons kritis PDIP itu.
“Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya,” ucap perempuan yang akrab disapa Sara itu.
“Padahal mereka saat itu Ketua Panja RUU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12 persen ini. Kalau menolak, ya kenapa tidak waktu mereka ketua panjanya?” sambungnya.
Adapun sistematika UU HPP terdiri dari 9 bab dan 19 pasal. UU ini telah mengubah beberapa ketentuan di UU lainnya, di antaranya UU KUP, UU Pajak Penghasilan, UU PPN, UU Cukai, dan UU Cipta Kerja.
Dolfie berujar ketika itu, pembahasan RUU HPP didasarkan pada surat presiden serta surat keputusan pimpinan DPR RI tanggal 22 Juni 2021 yang memutuskan bahwa pembahasan RUU KUP dilakukan oleh Komisi XI bersama pemerintah.
Fraksi yang menyetujui adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP, sedangkan satu fraksi yang menolak adalah PKS. Dalam paparan Dolfie, PKS menolak RUU HPP karena tidak sepakat rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen.
Menurutnya, kenaikan tarif akan kontra produktif dengan proses pemulihan ekonomi nasional. PKS juga menolak pengungkapan sukarela harta wajib pajak (WP) alias tax amnesty. Pada pelaksanaan tax amnesty tahun 2016, PKS juga menolak program tersebut.
“Sementara fraksi PDIP menyetujui karena RUU memperhatikan aspirasi pelaku UMKM dengan tetap berkomitmen bahwa bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat, jasa pendidikan, jasa kesehatan, transportasi darat, keuangan, dibebaskan dari pengenaan PPN,” ucap Dolfie.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2024/11/28/6748394929c5c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PDIP: Kami Minta Kaji Ulang Penerapan PPN 12 Persen, Bukan Menyalahkan Prabowo
-
/data/photo/2018/03/22/803123697.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bermula dari Tepergok Selingkuh, Istri di Jaktim Aniaya Suami hingga Korban Patah Kaki
Bermula dari Tepergok Selingkuh, Istri di Jaktim Aniaya Suami hingga Korban Patah Kaki
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Seorang istri bernama Melody Sharon (31) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap suaminya berinisial AG (35) di Cipayung, Jakarta Timur.
Penganiayaan itu bermula dari Melody yang tepergok selingkuh oleh suaminya sendiri.
Insiden ini bermula ketika Melody melakukan panggilan video dengan suaminya pada Jumat (8/12/2024). Dalam panggilan video itu, Melody mengaku berada di apartemen.
Tak lama, ia berpamitan dengan sang suami karena mengaku hendak tidur.
AG yang merasa curiga lalu mengecek lokasi ponsel istrinya. Ternyata, lokasi ponsel menunjukkan Melody tak lagi di apartemen, melainkan menuju sebuah tempat di Cipayung.
“Korban merasa curiga. Selanjutnya mengecek posisi
handphone
tersangka, ternyata bergerak menuju wilayah Jakarta Timur,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024).
AG lantas mencari keberadaan istrinya dengan mengikuti lokasi yang ditunjukkan ponsel Melody. Benar saja, AG menemukan mobil istrinya di Jalan Raya Ceger, Cipayung.
“Ternyata benar mobil tersangka terparkir di TKP dan kondisi menyala,” ujar Nicolas.
Mengetahui hal ini, AG mendatangi mobil istrinya. Dia berusaha masuk ke mobil itu.
Namun, sang istri tak membukakan pintu mobil. Padahal, kaki kanan AG tersangkut di bagian kursi depan.
Melody malah terus melajukan mobilnya hingga AG terseret.
“Korban tidak tahan lagi menahan pegangan, kemudian kurang lebih 200 meter korban terjatuh yang mengakibatkan korban luka-luka dan kaki sebelah kanan patah,” ungkap Nicolas.
Mengetahui suaminya terseret dan terjatuh, Melody tidak menolongnya. Padahal, sang suami sempat menelepon Melody untuk meminta pertolongan.
“Hingga saat ini tersangka tidak pernah menanyakan kondisi korban dan anak-anaknya yang diasuh oleh korban. Bahkan, saat ini korban masih menggunakan alat bantu untuk melakukan aktivitas,” kata Nicolas.
Polres Metro Jakarta Timur pun telah menangkap dan menetapkan Melody sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap suaminya.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Metro Jaktim,” kata Nicolas.
Atas perbuatannya, Melody terancam dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Usai ditangkap, polisi mengungkap, Melody telah menjalani tes urine di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Melody juga bakal menjalani tes kejiwaan.
“Narkoba sudah (tes), hasilnya negatif,” ucap Nicolas.
“Kejiwaan masih konsultasikan dengan ahli di RS Polri Kramatjati,” lanjut dia.
Terbaru, AG juga melaporkan Melody atas dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya. Laporan yang dibuat AG pada Rabu (18/12/2024) itu teregistrasi dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 KUHP. Pelapornya dalam perkara ini adalah Saudara AG,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).
Dalam laporannya itu, AG mengetahui dari CCTV salah satu apartemen yang memperlihatkan Melody tengah memasuki gedung bersama seorang laki-laki pada Rabu (6/11/2024).
Saat membuat laporan, AG menyertakan barang bukti berupa satu lembar akta pernikahan dan satu rekaman CCTV.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/23/676893c71e13a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Liburan Berakhir Tragis di Pantai Borneo Jorong, 2 Santri Hilang Terseret Ombak Regional 23 Desember 2024
Liburan Berakhir Tragis di Pantai Borneo Jorong, 2 Santri Hilang Terseret Ombak
Tim Redaksi
PELAIHARI, KOMPAS.com
– Liburan rombongan santri di
Pantai Borneo Jorong
, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, berakhir tragis.
Dua santri dilaporkan hilang setelah terseret ombak saat berenang pada Minggu (22/12/2024).
Kepala Kantor Basarnas Banjarmasin, I Putu Sudayana, mengungkapkan bahwa tim Search and Rescue (SAR) gabungan telah dikerahkan ke lokasi untuk mencari kedua korban.
“Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Banjarmasin memberangkatkan satu tim berjumlah 6 orang dengan membawa rubber boat,” ujar Sudayana kepada wartawan pada Minggu malam.
Kedua santri yang hilang, masing-masing berinisial R (13) dan M (15), merupakan santri dari Pondok Pesantren Miftahul Ulum.
Menurut keterangan yang diterima tim SAR di lokasi, kedua korban sempat terlihat mandi bersama rekan-rekannya.
“Kemudian dua orang santri terseret ombak dan tenggelam,” ungkap Sudayana.
Setelah dua santri itu hilang, para santri lainnya segera melakukan pencarian. Mereka menyisir bibir pantai.
Namun, tingginya gelombang membuat upaya pencarian menjadi sulit. Kedua santri yang hilang tak kunjung ditemukan.
“Sudah dilakukan pencarian oleh rombongan ponpes namun belum ditemukan. Kemudian saksi melapor ke Potensi SAR dan diteruskan ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Banjarmasin,” ujar Sudayana.
Menyusul kejadian ini, Sudayana mengimbau kepada warga yang berwisata ke pantai untuk tetap berhati-hati, terutama di pantai dengan ombak yang cukup tinggi.
“Dalam cuaca yang seperti ini, kami harapkan kepada para pengunjung tempat wisata untuk dapat mengikuti arahan dari pihak pengelola wisata untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkas Sudayana.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2022/12/07/63907245cc058.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tercorengnya Nama Indonesia Usai Polisi Diduga Peras Penonton DWP 2024
Tercorengnya Nama Indonesia Usai Polisi Diduga Peras Penonton DWP 2024
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Perhelatan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu (15/12/2024) menjadi sorotan usai beredar kabar polisi diduga memeras sejumlah penonton, baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia.
Ilham (26), bukan nama sebenarnya, WNA asal Malaysia menjadi salah satu korban.
Pengalaman Ilham ini diceritakan oleh temannya, Raka (27), bukan nama sebenarnya, warga negara Indonesia (WNI) yang saat itu juga menonton DWP.
Peristiwa bermula saat Ilham dan Raka tengah berajojing menyaksikan penampilan Steve Aoki di panggung Garuda Land.
Di tengah aksi panggung disjoki asal Amerika Serikat itu, tiba-tiba beberapa orang yang mengaku dari pihak kepolisian menarik tangan Ilham. Orang tersebut meminta Ilham agar mengikutinya.
Raka bilang, terduga polisi itu menarik Ilham sambil mengatakan, ‘Polisi, ayo ikut ke belakang’.
“Pas keramaian tuh ada polisi,
undercover
-lah nama kerennya. Pas lagi loncat-loncat, temanku ditariklah sama beberapa orang yang mengatasnamakan polisi,” kata Raka saat dihubungi
Kompas.com
melalui pesan Instagram, Kamis (19/12/2024).
Menurut cerita Ilham, dia tidak sendiri. Ada beberapa penonton
DWP 2024
lain yang turut dibawa untuk dikumpulkan dan diperiksa oleh terduga polisi itu.
Kepada terduga polisi tersebut, Ilham menjelaskan bahwa dirinya WNA asal Malaysia. Petugas lantas meminta paspor Ilham yang katanya untuk kebutuhan pemeriksaan administrasi.
Setelah pemeriksaan ini, paspor Ilham tidak langsung dikembalikan. Terduga polisi tersebut malah mengetes tingkat kesadaran Ilham apakah mabuk atau tidak.
“Kata teman aku, tes kesadarannya itu kayak bisa baca angka pada jari atau enggak, sama jalannya linglung atau enggak, sama dari bau mulut sih,” ujar Raka.
Usai tes, paspor Ilham tak kunjung dikembalikan. Ilham berupaya meminta, namun petugas tidak menggubris dan memilih berbincang dengan petugas lain.
Di sisi lain, Raka yang menyadari Ilham tak kunjung kembali setelah 30 menit mencari keberadaan temannya.
Singkat cerita, Raka bertemu dengan Ilham yang tengah memohon agar polisi mengembalikan paspor miliknya. Saat itu, wajah Ilham terlihat panik, sama seperti beberapa penonton DWP 2024 lain yang paspornya turut ditahan.
Raka pun turut meminta polisi mengembalikan paspor tersebut. Namun, upaya ini tak juga membuahkan hasil.
Raka lantas melihat paspor milik penonton DWP lain yang turut disita polisi, di dalamnya terselip uang. Dengan begitu, ia berinisiatif memberikan uang Rp 200.000.
“Teman aku dites kesadaran doang. Tapi, kata dia ada yang dites urine juga. Tapi ya gitu, dipersulit pas balikin paspornya, pas habis bayar, ‘ya sudah sana’, gitu,” pungkas Raka.
Setelah Raka memberikan uang, terduga polisi itu mengembalikan paspor milik Ilham.
Setelah kabar ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap 18 anggota yang diduga terlibat memeras penonton DWP 2024.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
“Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel,” ungkap Trunoyudo.
Ke-18 anggota itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
Setelah ini, Divisi Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut untuk mendalami peristiwa ini. Trunoyudo berujar, pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran tersebut.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami telah melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud,” pungkas dia.
Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam menilai, aksi pemerasan polisi terhadap penonton DWP 2024 memberikan efek domino.
Katanya, nama Indonesia tercoreng mengingat DWP merupakan festival musik
electronic dance music
(EDM) terbesar di Asia Tenggara dan korban disebut kebanyakan berasal dari Malaysia.
“Kalau ditanya apakah ini merugikan kita semua dalam konteks hubungan masyarakat Malaysia dan masyarakat Indonesia dan sebagainya, pasti merugikan, sedikit banyak ada pengaruhnya,” kata Anam kepada
Kompas.com
, Minggu (22/12/2024).
Di tengah aksi pemerasan ini, mirisnya, pemerintah tengah menggencarkan sektor pariwisata agar wisatawan mancanegara berkunjung ke Indonesia.
“Apakah ini ada pengaruhnya pada pariwisata? Ya tentu saja sedikit banyak pasti juga ada kerugiannya,” ujar Anam.
Di sisi lain, menurut Anam, Propam Polri seyogianya menjelaskan duduk perkara dugaan pemerasan polisi terhadap penonton DWP 2024 itu. Polisi juga diminta menjatuhkan sanksi tegas.
“Sanksi yang tegas, tindakan yang tegas, dan proses yang transparan, harus diambil,” pungkas Anam.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/22/67683ea5f23b0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gedung Eks Kantor Dinas Kesehatan Bojonegoro Terbakar, Sejumlah Arsip Ludes Surabaya 22 Desember 2024
Gedung Eks Kantor Dinas Kesehatan Bojonegoro Terbakar, Sejumlah Arsip Ludes
Tim Redaksi
BOJONEGORO, KOMPAS.com
– Gedung lama Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK)
Bojonegoro
, Jawa Timur, di Jalan Panglima Soedirman Nomor 30, Bojonegoro, terbakar.
Kebakaran yang melanda bangunan milik Pemkab Bojonegoro tersebut diketahui pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun sejumlah arsip yang tersimpan di dalam gedung ludes terbakar api.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro, Gunawan mengatakan, pihaknya langsung menerjunkan tim pemadaman ke lokasi kebakaran setelah menerima laporan kejadian sekitar pukul 18.15 WIB.
“Saat tim pemadam kebakaran tiba di lokasi, sebagian bangunan gedung sudah terbakar hingga atap,” kata Gunawan dikonfirmasi
Kompas.com
, Minggu (22/12/2024).
Gunawan menyebutkan, kebakaran diketahui muncul dari salah satu ruangan di sisi utara gedung lama Dinas Kesehatan yang kini dipergunakan untuk penyimpanan arsip.
Hasil pantauan di lokasi kejadian, empat ruangan yang memang dipergunakan sebagai tempat penyimpanan arsip tersebut terbakar beserta isinya.
“Jadi, banyak arsip dan peralatan elektronik di ruangan tersebut tidak terselamatkan karena ludes terbakar,” ungkapnya.
Api yang membakar gedung tersebut berhasil dipadamkan dengan bantuan 5 unit mobil pemadam kebakaran dan water suplai dari BPBD Bojonegoro.
“Pukul 20.00 WIB, api sudah bisa dikendalikan dan tinggal melakukan pembasahan,” ujarnya.
“Untuk penyebab kebakaran kami belum tahu, ini masih penyelidikan ya,” sambungnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2023/07/12/64ae78a4d5999.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pelajar di Deli Serdang yang Diduga Tewas karena Geng Motor Ternyata Dibunuh Penjaga Alat Berat Medan 22 Desember 2024
Pelajar di Deli Serdang yang Diduga Tewas karena Geng Motor Ternyata Dibunuh Penjaga Alat Berat
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Jajaran kepolisian setempat mengungkap kasus kematian pelajar berinisial MG (17) yang diduga tewas akibat terlibat bentrok antar-
geng motor
di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten
Deli Serdang
, Sumatera Utara, pada Rabu (18/12/2024).
Setelah penyelidikan, terungkap bahwa MG dibunuh oleh dua orang penjaga alat berat di Sport Centre Deli Serdang.
Kedua pelaku yang ditangkap adalah MF (23) dan MH (22).
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Benar sudah kita tangani,” ujar Raphael saat dikonfirmasi
Kompas.com
melalui pesan singkat, Minggu (22/12/2024) malam.
Namun, pihaknya belum merinci kronologi kejadian dan motif di balik pembunuhan tersebut, karena pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.
“Masih proses penyidikan,” ungkapnya.
Sebelumnya, jenazah MG ditemukan setelah polisi menerima informasi mengenai bentrokan antara dua geng motor di lokasi kejadian pada Rabu (18/12/2024) pukul 00.30 WIB.
Saat polisi tiba di lokasi, korban sudah dalam keadaan tewas.
Awalnya, kematian MG diduga akibat keterlibatannya dalam bentrokan tersebut, namun penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa korban dibunuh oleh kedua pelaku.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/12/09/6756a047cd1e6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/12/23/67684ea6312ee.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/12/22/67682f045349f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/12/22/67681fa9d09da.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)