Perbaikan Jembatan Penyebab Penumpukan Sampah di TPS 3R Mitra Manunggal Tangsel
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota
Tangerang Selatan
, Tubagus Aprilliadhi, menjelaskan bahwa penumpukan
sampah
di
TPS 3R Mitra Manunggal
disebabkan oleh perbaikan jembatan di depan lokasi TPS.
“Kenapa kami tidak bisa melakukan operasi bersih secara penuh? Karena di sana ada jembatan yang baru selesai diperbaiki. Itu menghambat masuknya armada besar, jadi hanya pick-up kecil saja yang bisa masuk,” kata Tubagus, Senin (23/12/2024).
Ia menambahkan bahwa pengangkutan sampah sudah dilakukan bertahap sejak Minggu (15/12/2024), tetapi tidak maksimal karena keterbatasan armada. Operasi bersih kembali dilakukan dengan bantuan satu alat berat pada Rabu (17/12/2024).
“Kemarin tanggal 15 (Desember) itu, walaupun sedikit, tim kami tetap mengangkut sampah. Sebetulnya tiap hari kami tetap lakukan pengangkutan, tapi karena ada perbaikan jembatan, pengangkutan tidak bisa maksimal,” ujar Tubagus.
Setelah perbaikan jembatan selesai pada Selasa (16/12/2024), pengelolaan sampah di TPS 3R Mitra Manunggal kembali berjalan normal.
Sampah
rumah tangga dari enam RT di RW 001 Pondok Kacang Timur yang sebelumnya menumpuk telah dipindahkan ke TPA Cipeucang.
Sebanyak 10 truk berkapasitas satu ton digunakan untuk memindahkan sekitar 10 ton sampah dari TPS tersebut.
Penumpukan sampah
sempat viral di media sosial sebelum kondisi TPS kembali rapi dan tertata.
Vina (bukan nama sebenarnya), warga Pondok Kacang Timur, mengungkapkan bahwa
penumpukan sampah
ini adalah yang pertama sejak TPS Mitra Manunggal berdiri pada 2019.
“Biasanya mereka rutin ambil sampahnya. Seminggu itu suka tiga kali truk datang buat angkut sampah, tapi kemarin memang numpuk karena petugasnya pada libur,” ujar Vina kepada Kompas.com, Senin.
Marhamah (46), warga lainnya, mengatakan bahwa petugas kebersihan sempat tidak mengangkut sampah karena pulang kampung.
“Katanya itu karena pegawainya pada pulang kampung, jadi enggak ada yang ambil. Jadinya Pak RW deh sama anak buahnya yang ambil,” jelas Marhamah.
Selama penumpukan, warga sekitar mengeluhkan bau sampah yang mengganggu. Ketua RW dan timnya sempat membantu mengangkut sampah menggunakan mobil
pickup
.
“Enggak lama, karena petugasnya pada libur makanya kemarin diambil sama Pak RW pakai mobil ayam gitu (mobil
pickup
), cuma enggak rutin,” pungkas Marhamah.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2024/12/23/676927dfcd12a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Perbaikan Jembatan Penyebab Penumpukan Sampah di TPS 3R Mitra Manunggal Tangsel
-
/data/photo/2024/12/22/6767d0797cad6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengamat: Karakteristik Penumpang Harus Diperhatikan Sebelum Hapus Koridor 1 Transjakarta
Pengamat: Karakteristik Penumpang Harus Diperhatikan Sebelum Hapus Koridor 1 Transjakarta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengimbau Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta untuk mempertimbangkan karakteristik penumpang Transjakarta sebelum memutuskan penghapusan
koridor 1
Blok M-Kota dan menggantikannya dengan MRT.
“Artinya, harus lihat karakternya penumpang MRT dengan penumpang Transjakarta,” ujar Djoko saat diwawancarai
Kompas.com
, Senin (24/12/2024).
Djoko menjelaskan, karakteristik penumpang Transjakarta dan MRT berbeda, terutama dari segi sosial ekonomi. Menurutnya, perbedaan tersebut harus menjadi perhatian mengingat disparitas sosial masyarakat Indonesia yang masih tinggi.
“Coba Indonesia, direktur ada yang gaji di atas Rp 100 juta kan? Tapi ada orang yang gaji hanya UMR saja, itu beda beberapa kali lipat,” ucap Djoko.
Ia menambahkan, penumpang Transjakarta tidak bisa dipaksa untuk beralih ke MRT karena perbedaan tarif dan aksesibilitas.
“Kalau Transjakarta itu kan plus ke bawah rata-rata. MRT beda tarifnya. Kalau office boy ditanya pilih MRT atau Transjakarta, maka mereka lebih milih Transjakarta,” jelasnya.
Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta mengumumkan rencana penghapusan rute Transjakarta yang bersinggungan dengan MRT. Salah satunya adalah
Koridor 1
Blok M-Kota, yang akan dihapus setelah MRT rute Lebak Bulus-Kota selesai dibangun dan beroperasi penuh.
“Contohnya untuk MRT Lebak Bulus sampai Kota (jika sudah) terbangun, maka untuk
Koridor 1 Transjakarta
dari Blok M sampai Kota itu nanti ditiadakan,” ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Jumat (20/12/2024).
Syafrin menuturkan, langkah ini diambil untuk menghindari tumpang tindih antarmoda transportasi umum.
“Memang sudah masuk dalam rencana induk transportasi Jakarta,” katanya.
Selain itu, Dishub juga berencana menghapus rute Transjakarta Koridor 2 Pulo Gadung-Harmoni jika seluruh jaringan MRT selesai dibangun.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/23/67693772916f1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Rencana Penghapusan Koridor 1, Pj Gubermur: Saya Belum Bisa Cermati Lebih Jauh
Rencana Penghapusan Koridor 1, Pj Gubermur: Saya Belum Bisa Cermati Lebih Jauh
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menyatakan belum ada keputusan resmi terkait rencana penghapusan rute Transjakarta
Koridor 1
rute Blok M-Kota.
Menurut Teguh, hingga saat ini pihaknya belum menerima naskah akademis yang menjadi dasar pembahasan rencana tersebut.
“Naskah akademisnya yang masuk ke kami itu belum (ada). Saya belum bisa cermati lebih jauh ya,” ujar Teguh saat ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).
Teguh menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum mengambil keputusan terkait penghapusan Koridor 1.
“Belum ada keputusan tentang itu, bahkan (surat naskah akademis) belum sampai ke meja saya,” katanya.
Ia menjelaskan, pembahasan rencana itu saat ini masih berlangsung antara Dinas Perhubungan (Dishub) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Jadi itu kalau enggak salah kan pada waktu sifatnya masih pembahasan itu ya antara DPRD dengan OPD-OPD,” tambah Teguh.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengusulkan penghapusan
Koridor 1 Transjakarta
rute Blok M-Kota pada 2029 mendatang.
Rute tersebut akan dilakukan peralihan (rerouting) setelah Moda Raya Terpadu (MRT) fase 2A, rute Bundaran HI-Kota, selesai dan MRT Lebak Bulus-Kota beroperasi sepenuhnya.
“Koridor Blok M-Kota ini akan dilakukan
rerouting
, tetapi menunggu selesai pembangunan MRT fase 2A (Bundaran HI-Kota) dan MRT operasional
full
(dari Lebak Bulus sampai Kota),” jelas Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (21/12/2024).
Syafrin menyebut, penghapusan rute Transjakarta Koridor 1 dilakukan untuk mencegah tumpang tindih subsidi transportasi umum.
“Otomatis ada dua subsidi, contohnya Blok M-Kota itu kemudian pada saat MRT Fase 2A selesai, layanan MRT jadi full Lebak Bulus-Kota,” ujarnya.
Meski demikian, Syafrin memastikan halte Transjakarta sepanjang rute Blok M-Kota tidak akan dibongkar dan tetap digunakan untuk mendukung sistem transportasi umum di Jakarta.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/06/22/6676a6ada1a7d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bentrok Antarormas di Ciledug, 1 Orang Kena Luka Tusuk
Bentrok Antarormas di Ciledug, 1 Orang Kena Luka Tusuk
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Bentrokan dua organisasi masyarakat (ormas) menyebabkan seorang pria berinisial BR tertusuk di Larangan, Ciledug, Tangerang Kota, Jumat (20/12/2024).
“Terdapat satu orang korban dari salah satu kelompok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).
Diduga ada kesalahpahaman antara dua kelompok tersebut pada Kamis (19/12/2024) usai penurunan sebuah bendera dan ujaran kebencian melalui media sosial.
Hal tersebut memicu reaksi dari salah satu kelompok sehingga mereka berkumpul di Jalan Wahid Hasyim, Kreo Selatan, Larangan, Kota Tangerang.
“Selanjutnya dilakukan mediasi dan imbauan kepada masing-masing pihak untuk membubarkan diri. Akhirnya, massa membubarkan diri,” ujar Ade Ary.
Hanya saja, keesokan harinya pada Jumat, salah satu kelompok kembali berkumpul dan menyerang kelompok lainnya.
“Selanjutnya terdapat satu orang korban yang mengakami luka tusuk pada bagian perut,” kata dia.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polsek Metro Ciledug untuk penyelidikan lebih lanjut.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/23/67693da500f62.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Lawang Malang, Empat Orang Meninggal Regional
Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Lawang Malang, Empat Orang Meninggal
Editor
MALANG, KOMPAS.com
– Terjadi kecelakaan bus pariwisata menabrak truk di Jalan Tol Lawang, Malang, Senin (23/12/2024) sore. Info sementara, empat orang meninggal dunia.
Kecelakaan terjadi di KM 77 100 dari Surabaya arah Malang.
“Saat ini masih mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. Satu bus satu truk. Untuk korban juga kami masih melakukan evakuasi.”
“Untuk korban meninggal tercatat empat orang,” kata Kapolres Malang AKBP Kholis Aryana kepada KompasTV.
Kemacetan Panjang terjadi di tol tersebut, sehingga kendaraan dialihkan keluar Tol Pasuruan.
Berdasarkan pengamatan di lapangan melalui KompasTV, bus tampak ringsek. Kapolres menyebut terdapat 20 ambulans yang tiba di lokasi untuk mengevakuasi korban.
Belum diketahui kondisi sopir truk dan sopir bus serta penumpang lainnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
Saat Cuaca Ekstrem Tak Pengaruhi Warga untuk Berlibur ke Bali… Regional 22 Desember 2024
Saat Cuaca Ekstrem Tak Pengaruhi Warga untuk Berlibur ke Bali…
Regional
22 Desember 2024
-
/data/photo/2024/12/09/6756f8c613863.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Timah
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Timah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Terdakwa kasus dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah,
Harvey Moeis
divonis 6 tahun dan 6 bulan penjara.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menilai Harvey terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan kawan-kawan.
“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan dikurangi lamanya terdakwa dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan di rutan ,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto di ruang sidang, Senin (23/12/2024).
Hakim Eko mengatakan, Harvey terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Harvey juga dihukum membayar denda Rp 1 Miliar yang akan diganti menjadi pidana badan 6 bulan jika tidak dibayar.
Selain itu, Hakim Eko juga menyatakan Harvey terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Sebelumnya, jaksa menuntut Harvey Moeis dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan. Ia juga dibebankan biaya uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.
Jaksa menilai, Harvey terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama eks Direktur PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan para bos perusahaan smelter swasta.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya terdakwa dalam tahanan dengan perintah tetap dilakukan Penahanan di rutan,” ujar jaksa.
Dalam perkara korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp 300 triliun.
Harvey Moeis didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penerimaan uang Rp 420 miliar dari hasil tindak pidana korupsi.
Harvey yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.
Harvey menghubungi Mochtar dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.
Selanjutnya, suami Sandra Dewi itu menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.
Keuntungan tersebut kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana CSR yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim.
Dari perbuatan melawan hukum ini, Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar “Memperkaya terdakwa Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420.000.000.000,” papar jaksa.
Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang TPPU.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2023/10/11/652621cd4f874.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/12/23/67691ade63dfb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/12/23/6768e1d0a15cf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)