Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas, Diduga Jatuh dari Lantai 8
Tim Redaksi
JEMBER, KOMPAS.com
– Mahasiswa jurusan sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas
Jember
(
UNEJ
), ditemukan tewas diduga setelah terjatuh dari lantai 8 Gedung C-RiST kampus tersebut.
Proses jatuhnya korban terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam kampus.
Petugas keamanan kampus, Ridwan, mengatakan ia mendengar suara seperti pohon tumbang saat sedang bertugas.
“Suara itu terdengar sekitar pukul 17.00 WIB, bertepatan dengan waktu maghrib,” ujar Ridwan, Senin (23/12/2024).
Setelah suara tersebut, warga yang tengah berolahraga di sekitar gedung berteriak. Ridwan mendekati lokasi dan terkejut melihat seorang mahasiswa asal Tulungagung tergeletak di area kampus.
Ridwan segera menghubungi Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) yang berada di dalam kampus untuk memastikan kondisi korban.
“Ternyata korban sudah meninggal dunia,” ungkapnya.
Selanjutnya, kampus menghubungi polisi. Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Dr. Soebandi untuk proses lebih lanjut.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Wakil Ketua Tim Kerja Humas UNEJ, Iim Fahmi Ilman, membenarkan peristiwa tersebut.
“Kami masih mendalami penyebab kejadian ini dan belum dapat berspekulasi,” kata Iim.
Korban diketahui adalah mahasiswa semester tiga angkatan 2023 asal Tulungagung. Hingga kini, pihak kampus masih berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut kasus ini.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2024/12/23/67696d8b4e36f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas, Diduga Jatuh dari Lantai 8 Surabaya 23 Desember 2024
-
/data/photo/2024/12/05/6751aa7bf24a8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kasasi Sritex Ditolak MA, Buruh Bakal Aksi ke Jakarta Sampaikan Aspirasi Regional 23 Desember 2024
Kasasi Sritex Ditolak MA, Buruh Bakal Aksi ke Jakarta Sampaikan Aspirasi
Tim Redaksi
SUKOHARJO, KOMPAS.com
– Serikat pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk atau
Sritex
berencana melakukan aksi di Jakarta untuk menyuarakan aspirasinya terhadap kondisi buruh pascaputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasinya terkait status pailit.
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto mengatakan, selama ini para buruh menghormati proses hukum yang berjalan.
Menurut dia, yang diinginkan para buruh adalah keberlangsungan usaha melalui going concern. Tetapi, upaya itu tidak ditanggapi kurator dan hakim pengawas di PN Semarang.
“Kami sampaikan, kami terpaksa, kami ingin turun ke jalan menyampaikan aspirasi kami, menyampaikan jerit tangis kami para buruh Sritex ini agar didengar oleh pemangku kebijakan di negera ini,” kata Slamet dalam keterangan pers di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (23/12/2024).
Menurut Slamet, keinginan buruh Sritex bisa terus bekerja. Mereka tidak ingin ada pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kamauan kami hanya satu yaitu kami ingin terus bekerja. Jangan ada PHK di Sritex,” tegasnya.
Slamet menyampaikan, telah berkoordinasi dengan seluruh buruh Sritex grup terkait rencananya melakukan aksi di Jakarta.
Dia ingin apa yang telah dijanjikan pemerintah terhadap keberlangsungan usaha Sritex ditepati.
“Kami sedang berkoordinasi di seluruh Sritex grup ada sekitar 15.000 (pekerja). Kami ingin datang ke Jakarta menyampaikan langsung kepada pemerintah RI beserta jajarannya apa yang dijanjikan, apa yang disampaikan harus benar-benar menjadi kenyataan,” ujarnya.
Sebelumnya, Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berkomitmen untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan pascaputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasinya terkait status pailit.
Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto atau Wawan meminta semua pihak tidak mempersulit pergerakannya demi keberlangsungan usahanya.
“Dengan adanya kondisi pailit ini tidak mempersulit pergerakan kita. Maka dari itu kita berusaha juga dengan berbagai cara bagaimana menormalisasi kondisi ini,” kata Wawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (20/12/2024).
Pihaknya meminta dukungan semua pihak agar Sritex tetap beroperasi. Sehingga karyawan dan masyarakat sekitar tetap bisa bekerja.
Sebagaimana diketahui, MA menolak kasasi yang diajukan Sritex terkait status pailit yang sebelumnya diputuskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Perkara nomor 1345K/PDT.SUS-PAILIT/2024 itu telah diputus pada 18 November dengan hakim yang terdiri dari Hamdi, Nani Indrawati, dan Lucas Prakoso.
“Amar putusan: tolak,” demikian dikutip dari laman Kepaniteraan MA yang diakses
Kompas.com
pada Kamis (19/12/2024) malam.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/19/67640c2b915fc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Demi Beli Sabu, Pasutri di Dairi Sumut Rampok dan Bunuh Tetangga Medan 23 Desember 2024
Demi Beli Sabu, Pasutri di Dairi Sumut Rampok dan Bunuh Tetangga
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Polisi mengungkapkan motif di balik tindakan keji pasangan suami istri asal Kabupaten
Dairi
, Eben Ezer Sinaga (27) dan Siska Yanti Damai Pasaribu (20), yang nekat merampok dan membunuh tetangganya, Roida Sagala (52).
Kepala Polres Dairi, AKBP Agus Bahari, menjelaskan bahwa setelah melakukan
perampokan
, Eben mengambil kalung, cincin emas, dan ponsel milik korban.
Barang-barang tersebut kemudian dijual oleh Siska dengan total uang sekitar Rp 6 juta.
“Hasil kejahatan digunakan untuk membayar utang serta menikmati sabu,” ungkap Agus dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Senin (23/12/2024).
Agus menambahkan bahwa sebelum melaksanakan aksinya, Eben telah mengonsumsi sabu.
Ia juga menjelaskan bahwa para pelaku tidak menyangka bahwa korban akan meninggal dunia akibat kekurangan oksigen.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polres Dairi untuk menjalani proses hukum.
Berdasarkan kronologi kejadian, pada Kamis (5/12/2024) malam, Eben masuk ke dalam rumah korban di Desa Silumboyah.
Ia secara diam-diam masuk melalui jendela dan mendapati korban sedang tidur di kasur ruang tengah.
Pelaku kemudian mengambil kain lap untuk menutup hidung dan mulut korban, serta menekan tangan korban selama sekitar 10 menit hingga korban tak bergerak.
Tangan dan kaki korban diikat dengan selang timbangan air dan kabel charger ponsel.
Setelah merampok, pelaku melarikan diri ke rumah kawannya dan meminjam angkot.
Eben menjemput Siska dengan angkot di Desa Bintang Mersada, dan mereka kemudian bersembunyi di kos-kosan di Jalan Batang Beruh.
Pada Jumat (6/12/2024), warga setempat dikejutkan dengan penemuan Roida yang tewas dengan tangan dan kaki terikat.
Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Eben dan Siska di Jalan Batang Beruh pada Sabtu (14/12/2024).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2022/08/07/62efbcdd5a0f0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Berkelahi karena Senggolan Saat Pentas Organ Tunggal, Pria di Lampung Tewas Ditusuk Regional 23 Desember 2024
Berkelahi karena Senggolan Saat Pentas Organ Tunggal, Pria di Lampung Tewas Ditusuk
Tim Redaksi
LAMPUNG, KOMPAS.com
– Seorang pemuda di Kabupaten Pesawaran,
Lampung
,
tewas ditusuk
saat menghadiri pentas musik remix
organ tunggal
.
Kejadian ini berlangsung di Dusun Induk, Desa Kejadian, Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban bernama Erdho Aditya (26) meninggal dunia akibat luka tusukan yang terjadi saat acara tersebut digelar usai pesta khitanan warga setempat.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Umi Fadillah membenarkan peristiwa itu dan mengonfirmasi bahwa pelaku, Herdansah (28), telah ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Tersangka sudah ditangkap dan saat ini ditahan di Mapolres Pesawaran,” kata Umi, Senin (23/12/2024) malam.
Berdasarkan informasi polisi, pelaku dan korban hadir di pentas musik tersebut. Saat acara berlangsung, pelaku menuduh korban akan mencuri sepeda motor miliknya.
Korban membantah tuduhan tersebut, namun pelaku yang kesal kemudian mengeluarkan senjata tajam.
“Korban ditusuk di bagian belakang perut sebelah kiri dan dibacok di bagian pinggang,” ujar Umi.
Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan terancam pidana penjara selama tujuh tahun.
Peristiwa ini menambah deretan kasus kriminal yang terjadi dalam acara pentas musik remix organ tunggal.
Polisi sebelumnya beberapa kali membubarkan acara serupa di berbagai daerah. Pada 27 Juli 2024, Polres Tulang Bawang membubarkan lima acara pentas musik karena berlangsung hingga larut malam.
Pada 12 Juli 2024, aparat Polres Lampung Utara bahkan terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan acara tersebut akibat perlawanan dari pengunjung.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/08/15/66bd620ade959.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Guru SMP di Magelang Cabuli Siswinya dan Kirimkan Foto Tak Senonoh Regional 23 Desember 2024
Guru SMP di Magelang Cabuli Siswinya dan Kirimkan Foto Tak Senonoh
Tim Redaksi
MAGELANG, KOMPAS.com
– Seorang guru di sekolah menengah pertama di Kecamatan Windusari, Kabupaten
Magelang
, Jawa Tengah, diduga melecehkan siswi di sekolah tempatnya mengajar secara fisik.
Identitas pelaku kekerasan seksual itu adalah AS (53) asal Kabupaten Temanggung, Jateng. Pria ini mengajar seni dan budaya di SMP tersebut sejak 10 tahun silam.
Kepala Polresta Magelang Kombes Mustofa mengatakan, AS melakukan pelecehan seksual terhadap siswi berusia 13 tahun.
Pada suatu pagi di pertengahan Desember 2024, AS menyeret korban ke ruang organisasi siswa intra sekolah (OSIS) lalu mengunci ruangan itu.
Sebelum melakukan pencabulan, ia mengikat kedua tangan korban ke belakang dengan tali. Saat AS lengah, korban berhasil melarikan diri.
“(Pelaku) mencari kesempatan di pagi hari saat situasi di lingkungan sekolah masih sepi,” ungkap Mustofa dalam konferensi pers di Polresta Magelang, Senin (23/12/2024).
Malam harinya, AS melanjutkan perbuatan jahat serupa dengan mengirimkan foto tak senonoh ke ponsel korban melalui WhatsApp.
“Pelaku pakai (fitur view once). Sekali buka, (foto) hilang,” ucap Mustofa.
Mustofa menambahkan, berdasarkan keterangan korban, AS tidak melontarkan ancaman agar tidak melapor.
Dia juga berujar jumlah murid yang menjadi korban pelecehan seksual AS kemungkinan bertambah.
“Sekitar dua (murid) yang katanya mau melapor. Kami masih menunggu,” imbuhnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang Kompol Muhammad Fachrur Rozi menyampaikan, sekitar tiga bulan sebelum kejadian di atas, AS intens menghubungi korban. Pelaku juga kerap melakukan antar-jemput korban ke sekolah.
“Rata-rata yang dia antar-jemput jadi korban. Dia pakai Yamaha Aerox,” katanya kepada Kompas.com melalui aplikasi perpesanan, Senin (23/12/2024).
Atas perbuatan bejatnya, AS dijerat Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/23/67696615b472b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Seorang Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas dalam Kampus Surabaya 23 Desember 2024
Seorang Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas dalam Kampus
Tim Redaksi
JEMBER, KOMPAS.com –
Seorang
mahasiswa
jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas
Jember
(
Unej
), ditemukan tewas di kampus pada Senin (23/12/2024).
Korban ditemukan di lantai gedung C-RiST oleh warga yang sedang berolahraga menjelang Maghrib.
“Memang benar ada mahasiswa kami yang tadi sore sekitar jam 17.00 WIB ditemukan terjatuh,” ujar Wakil Ketua Tim Kerja Humas Unej, Iim Fahmi Ilman, kepada
Kompas.com
di lokasi kejadian.
Iim menjelaskan, penemuan korban bermula dari teriakan seseorang yang melihat tubuh korban tergeletak.
“Informasi yang disampaikan petugas keamanan dan petugas layanan kelas, sekitar Maghrib terdengar orang berteriak karena menemukan korban dalam kondisi tewas di gedung C-RiST,” kata Iim.
Petugas keamanan dan layanan kelas segera mendekati lokasi untuk memeriksa keadaan korban.
Mereka kemudian menghubungi ambulans guna membawa korban ke RSUD Dr. Soebandi.
Meski kampus sedang libur, Iim menyebut gedung tersebut tetap digunakan untuk penelitian dan kegiatan dosen.
“Kemungkinan yang bersangkutan naik dari lift karena akses tangga sudah ditutup setelah jam kerja,” tambahnya.
Hingga kini, kampus belum dapat memastikan penyebab kematian mahasiswa semester tiga angkatan 2023 itu. Kampus masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kasus ini.
“Ini masih kami dalami. Kami belum berani berspekulasi terkait penyebabnya,” ujar Iim.
Korban diketahui merupakan mahasiswa asal Tulungagung.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/23/6769630f882d7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kenakan Daster untuk Meminta-minta, 2 Pria di Aceh Ditangkap Regional 23 Desember 2024
Kenakan Daster untuk Meminta-minta, 2 Pria di Aceh Ditangkap
Tim Redaksi
BANDA ACEH, KOMPAS.com
– Seorang pria menggunakan baju
daster
dan jilbab untuk meminta-minta di kawasan Bundaran Lambaro, Kabupaten
Aceh
Besar. Aksinya yang terekam kamera warga viral di media sosial.
Dalam video, pria tersebut terlihat memakai baju daster berwarna merah muda, mengenakan jilbab kuning, dan menutupi wajah dengan masker. Ia membawa sebuah kotak yang diduga digunakan untuk meminta-minta.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Besar, Muhajir, menjelaskan kejadian itu terungkap pada Minggu (22/12/2024) setelah pihaknya menerima laporan dari warga.
“Kami dapat informasi dari warga. Langsung saya perintahkan anggota untuk menindaklanjuti di lapangan,” kata Muhajir, Senin (23/12/2024).
Muhajir menyebut pria tersebut berdiri di samping sebuah warung kopi saat mengenakan pakaian perempuan. Di lokasi yang sama, ditemukan seorang perempuan asli yang juga meminta-minta.
“Yang satu memang laki-laki memakai baju perempuan, sementara yang perempuan benar-benar perempuan. Kejadiannya sekitar pukul 12.00 WIB,” ujarnya.
Pria itu tidak ditahan, tetapi diberikan pembinaan. Satpol PP meminta agar ia tidak mengulangi perbuatannya.
“Mereka bukan warga Aceh Besar, tidak memiliki KTP. Yang laki-laki dan perempuan itu juga bukan suami istri, hanya beraksi sendiri-sendiri,” tutur Muhajir.
Menurut Muhajir, modus menggunakan pakaian perempuan untuk meminta-minta sudah sering ditemukan. Namun, baru kali ini pihaknya mendapatkan bukti langsung berupa video.
“Modus seperti ini biasanya mengatasnamakan dayah (pesantren) atau keluarga miskin. Sebelumnya sering ada laporan, tetapi baru kali ini tertangkap basah,” tambahnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/12/23/6769692b07c13.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/12/23/6769448ce249a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/12/23/676965be4d648.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)