Virus Babi Afrika Masuk Papua Tengah, Masyarakat Beralih Konsumsi Daging Ayam dan Sapi
Tim Redaksi
JAYAPURA, KOMPAS.com
–
Virus Babi Afrika
atau virus African Swine Fever (ASF) kini telah masuk ke berbagai daerah yang ada di Provinsi
Papua Tengah
.
Hal ini membuat masyarakat di
Papua Tengah
merasa takut untuk mengonsumsi daging babi.
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah,
Anwar Damanik
, menceritakan bahwa akibat virus ASF, masyarakat takut untuk mengonsumsi daging babi dan beralih mengonsumsi daging lainnya pada momen Natal dan Tahun Baru.
Hal itu mengakibatkan kebanyakan masyarakat yang merayakan Natal beralih dengan mengonsumsi daging ayam dan daging sapi.
“Tentunya, dengan meningkatnya permintaan daging sapi akibat virus ASF,
harga daging sapi
meningkat dari Rp 150.000 per kilogram menjadi Rp 180.000 per kilogram,” katanya dalam keterangan yang diterima
Kompas.com
, Sabtu (28/12/2024).
Oleh karena itu, Anwar berjanji akan menyelesaikan masalah virus ASF yang mewabah di daerahnya, di mana akibat virus ini banyak peternak babi mengalami kerugian besar.
“Kami telah membentuk satgas untuk mengatasi wabah virus ASF. Kami berjanji untuk mengatasinya,” ucapnya.
Anwar menegaskan bahwa ia telah memerintahkan satgas untuk mengambil langkah cepat dan tepat dalam mengatasi lonjakan harga daging, dengan memberikan subsidi dari harga sebelumnya dan saat ini.
“Tentunya, kita harus mengatur harga daging agar tetap stabil pada tingkat konsumen,” katanya.
Anwar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan terus mengambil langkah-langkah strategis, baik dalam menyelesaikan wabah virus ASF maupun mengendalikan harga pasar.
“Kita terus bekerja keras untuk mengatasi masalah ini, agar tahun baru nanti dapat dirasakan dengan baik dan penuh sukacita oleh masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Nabire telah mengumumkan kepada seluruh masyarakat, khususnya peternak babi, agar waspada terhadap virus ASF.
Kepala Dinas Peternakan Nabire, I Dewa Ayu Dwita, menjelaskan bahwa awal masuknya ASF di daerah ini terjadi pada 8 November 2024.
“Saat mendapat laporan, petugas kami langsung turun ke lapangan untuk mengobati ternak babi warga yang sakit, tapi besoknya ternak itu mati dan terjadi peningkatan kematian,” kata Ayu sebelumnya.
Atas kejadian itu, Dinas Peternakan Nabire memutuskan untuk mengambil sampel darah ternak babi yang sudah mati.
Kemudian, dilakukan koordinasi dengan Balai Veteriner Jayapura mengenai gejala-gejala yang terjadi pada babi di lapangan, untuk memastikan penyebab dari kematian yang terus meningkat.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi Papua terkait langkah-langkah yang harus dilakukan. Sambil menunggu hasilnya, kami melaksanakan tindakan pencegahan, seperti penyemprotan disinfektan di kandang ternak yang ada,” jelasnya.
Tidak lama kemudian, hasil pemeriksaan laboratorium keluar dan menyatakan bahwa sampel yang dikirim positif virus ASF.
Kemudian, Dinas Peternakan Nabire melakukan langkah penerapan standar SOP sesuai yang ditetapkan Kementerian, seperti pemberian desinfektan dan lain sebagainya.
“Kini pimpinan telah membuat SK penetapan wabah dan SK pembentukan Satgas penanggulangan ASF yang tergabung dari beberapa dinas terkait. Selain itu, kami telah mengeluarkan surat edaran bupati terkait pelarangan keluar masuknya ternak babi di daerah ini,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2024/05/07/6639fdb11fbc9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Virus Babi Afrika Masuk Papua Tengah, Masyarakat Beralih Konsumsi Daging Ayam dan Sapi Regional 28 Desember 2024
-
/data/photo/2024/12/28/676faaed73350.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prostitusi di Rumah Kos Pesanggrahan Disebut Beroperasi Lewat "MiChat" Megapolitan 28 Desember 2024
Prostitusi di Rumah Kos Pesanggrahan Disebut Beroperasi Lewat “MiChat”
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Rumah kos tempat prostitusi
di Jalan Raya Ulujami, RT 04/RW 01, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, disebut beroperasi lewat aplikasi daring, MiChat.
“Iya operasinya lewat MiChat, sebelum penggerebekan warga sudah pada tahu,” ujar warga Pesanggrahan, Wisnu (23) kepada
Kompas.com,
Sabtu (28/12/2024).
Dalam penggerebekan beberapa hari lalu, ada delapan wanita dan satu pria yang ditangkap.
Wisnu mengatakan, para wanita pelaku prostitusi selama ini tidak pernah menjajakan diri langsung.
Mereka bertransaksi dan bernegosiasi dengan calon pelanggan hanya lewat MiChat sejak awal tempat prostitusi tersebut beroperasi pada 2021.
“Sudah sejak awal, cuman baru sekarang benar-benar bar-bar,” kata dia.
Terpisah, Ketua RT setempat, Eko Yulianto (57), membenarkan bahwa pelaku prostitusi di kos-kosan itu beroperasi lewat MiChat.
Hal ini pun dibuktikan warga saat sebelum penggerebekan dilakukan. Saat itu, terdapat warga yang memancing dengan berkontak dengan salah satu pelaku melalui Michat.
Keduanya kemudian bernegosiasi dan bersepakat nilai pembayaran sebesar Rp 500.000 untuk jasa dan Rp 200.000 untuk sewa kamar.
“Setelah oke, kita pancing ke atas, kita gedor nomornya (kamar). Ya ada memang, sendirian,” imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, rumah kos tersebut digerebek polisi pada Rabu (25/12/2024 karena diduga menjadi tempat prostitusi.
Dari penggerebekan itu, sembilan orang ditangkap.
“Sudah diamankan delapan perempuan, satu laki-laki. Sudah dilakukan interogasi awal dan memang benar melakukan kegiatan tersebut (prostitusi),” kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya alat kontrasepsi bekas yang ditemukan di sejumlah kamar.
“Enggak ada (yang sedang) berhubungan intim, tapi ada satu kamar yang cowok-cewek, statusnya bukan suami istri, ada,” tambah Purwaditya.
Setelah diamankan, para pelaku menjalani tes urine. Hasilnya, seluruhnya bebas narkoba.
Para pelaku prostitusi melakukan aksi mereka atas kemauan sendiri. Tidak ada unsur tindak pidana perdagangan orang dalam praktik tersebut.
Polisi juga memastikan, tidak ada pelaku prostitusi yang masih di bawah umur.
Tarif yang dipatok oleh para pelaku prostitusi berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/28/676fbddcb5f46.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Wujudkan Keuangan Daerah Akuntabel, Bobby Nasution Bakal Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Regional 28 Desember 2024
Wujudkan Keuangan Daerah Akuntabel, Bobby Nasution Bakal Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Tim Redaksi
KOMPAS.com
–
Wali Kota MedanBobby Nasution
menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Medan berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi
Sumatera Utara
(Sumut) setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024.
“Semoga hasil pemeriksaan ini dapat membawa kami menjadi pemerintah daerah (pemda) yang lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan. Tidak hanya untuk kepentingan masyarakat, tetapi juga untuk mempertanggungjawabkan setiap anggaran yang kami kelola,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (28/12/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan Bobby dalam penyerahan LHP Semester II Tahun 2024 tentang Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan oleh Kepala
BPK RI
Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (27/12/2024).
Selain Kota Medan, LHP Semester II Tahun 2024 juga diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Tapanuli Tengah (Tapteng).
Setelah menerima laporan, Bobby mengucapkan terima kasih kepada BPK atas pemeriksaan yang telah dilakukan. Dalam kesempatan ini, Bobby didampingi oleh Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Zulkarnain, dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Ali Sipahutar.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk menilai apakah pengadaan barang dan jasa sudah sesuai dengan peraturan dan undang-undang (UU) yang berlaku.
“Kami juga berpesan kepada para kepala daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya dalam waktu maksimal 60 hari setelah laporan diterima,” katanya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2022/02/25/6218c81795c83.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Penonton DWP Asal Malaysia Sempat Ditahan di Polda Metro, Dimintai Uang Rp 100 Juta Megapolitan 28 Desember 2024
Penonton DWP Asal Malaysia Sempat Ditahan di Polda Metro, Dimintai Uang Rp 100 Juta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Seorang penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia sempat ditahan di Polda Metro Jaya.
Hal tersebut terungkap saat layanan pengaduan Atase Polri Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menceritakan soal orangtua korban yang anaknya belum pulang usai menonton DWP 2024.
“Untuk kronologi korban tersebut, pengaduan dilakukan oleh orangtua korban yang datang ke KBRI untuk menanyakan keberadaan anaknya,” kata petugas layanan pengaduan korban DWP oleh Atase Polri KBRI Kuala Lumpur kepada
Kompas.com
melalui pesan WhatsApp, Sabtu (28/12/2024).
“Yang saat itu ditahan oleh Polda Metro Jaya dan pengacara, serta diminta uang sejumlah berkisar Rp 100 juta,” lanjut dia.
Oleh karena itu, Atase Polri KBRI Kuala Lumpur mencoba menghubungi Polda Metro Jaya untuk mengonfirmasi hal tersebut.
“Kami coba terhubung dengan korban via telepon. Koordinasi membuahkan hasil, korban dilepaskan dan kembali ke Malaysia tanpa membayar,” kata dia.
Saat ditanya alasan dan berapa lama korban ditahan di Polda Metro Jaya, Atase Polri KBRI Kuala Lumpur tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut.
“Mohon maaf, informasi yang dapat kami berikan kepada eksternal hanya sebatas ini,” ujar dia.
Sejauh ini, Atase Polri KBRI Kuala Lumpur baru menerima satu pengaduan terkait hal tersebut.
Untuk diketahui, layanan aduan korban pemerasan polisi terhadap penonton DWP 2024 diumumkan melalui unggahan Instagram @atpol_kl.
Dalam unggahan tersebut, korban bisa mengadukan melalui WhatsApp +60148335799 atau email atpolkl@gmail.com.
“Jika Anda menjadi korban atau melihat tindakan pemerasan atau kejahatan lainnya dalam event Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 segera laporkan kepada kami melalui hotline berikut,
” bunyi unggahan @atpol_kl.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 anggota polisi menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
Pemalakan itu terjadi saat WNA asal Malaysia itu tengah menyaksikan Djakarta Warehouse Project (DWP) berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, mulai 13 hingga 15 Desember 2024.
Ke-18 anggota polisi berbagai macam pangkat itu berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.
Kini, 18 anggota polisi itu telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.
Selepas pengumuman penanganan perkara oleh Div Propam Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP./2024.
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana.
Sebanyak 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Marksa (Yanma) Polri.
Puluhan anggota yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan
pemerasan penonton DWP
asal Malaysia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2021/09/18/6145890d867b6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Penonton DWP asal Malaysia Sempat Dimintai Rp 100 Juta oleh Polisi Megapolitan
Penonton DWP asal Malaysia Sempat Dimintai Rp 100 Juta oleh Polisi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Atase Polri Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mengungkapkan bahwa warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang mengadukan dugaan pemerasan oleh polisi setelah menyaksikan
Djakarta Warehouse Project
(DWP) dipalak senilai Rp 100 juta.
Hal tersebut terungkap saat orangtua korban datang ke KBRI untuk menanyakan keberadaan anaknya yang belum pulang usai menyaksikan DWP 2024 di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Yang saat itu ditahan oleh Polda Metro Jaya dan pengacara, serta diminta uang sejumlah berkisar Rp 100 juta,” jawab admin layanan aduan Atase Polri KBRI Kuala Lumpur kepada Kompas.com, Sabtu (28/12/2024).
Oleh karena itu, Atase Polri KBRI Kuala Lumpur mencoba menghubungi Polda Metro Jaya untuk mengonfirmasi hal tersebut.
“Kami coba terhubung dengan korban via telepon. Koordinasi membuahkan hasil, korban dilepaskan dan kembali ke Malaysia tanpa membayar,” kata dia.
Saat ditanya alasan dan berapa lama korban ditahan di Polda Metro Jaya, sayangnya Atase Polri KBRI Kuala Lumpur tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut.
“Mohon maaf, informasi yang dapat kami berikan kepada eksternal hanya sebatas ini,” pungkas dia.
Sejauh ini, Atase Polri KBRI Kuala Lumpur baru menerima satu pengaduan terkait hal tersebut.
Untuk diketahui, layanan aduan korban pemerasan polisi terhadap
penonton DWP
2024 diumumkan melalui unggahan Instagram @atpol_kl.
Dalam unggahan tersebut, korban bisa mengadukan melalui WhatsApp +60148335799 atau email atpolkl@gmail.com.
“Jika Anda menjadi korban atau melihat tindakan pemerasan atau kejahatan lainnya dalam event Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, segera laporkan kepada kami melalui hotline berikut,” bunyi unggahan @atpol_kl.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 anggota polisi menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
Pemalakan itu terjadi saat WNA asal Malaysia tersebut tengah menyaksikan Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, mulai 13 hingga 15 Desember 2024.
Ke-18 anggota polisi dengan berbagai pangkat itu berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.
Kini, 18 anggota polisi tersebut telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.
Selepas pengumuman penanganan perkara oleh Div Propam Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP./2024.
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana.
Sebanyak 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Marksa (Yanma) Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berujar, 34 anggota yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan
pemerasan penonton DWP
asal Malaysia.
“Dalam rangka pemeriksaan (kasus
pemerasan penonton DWP
),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/12/27/676e1023de629.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/12/28/676f8a5b5e5a7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/12/28/676faaed73350.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)