Polisi Masih Buru 1 DPO Kasus “Bullying” Pria Berkebutuhan Khusus di Johar Baru
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polisi masih memburu satu tersangka kasus perundungan
(bullying)
terhadap YS (48), pria berkebutuhan khusus di Johar Baru, Jakarta Pusat.
“Belum (tertangkap). (Tersangka) sudah disarankan untuk menyerahkan diri,” ujar Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Rasid saat dihubungi
Kompas.com,
Senin (30/12/2024).
Pelaku berinisial AG dan merupakan seorang pria dewasa. Sementara, satu tersangka, JJ, yang telah ditangkap polisi pada saat kejadian merupakan anak di bawah umur.
Pada Sabtu (28/12/2024) malam, polisi juga telah mendatangi rumah keluarga AG untuk mencari keberadaannya.
“Kami mengimbau dan meminta kepada keluarga tersangka yang belum tertangkap untuk menyerahkan kepada pihak berwajib,” imbuh Rasid.
Saat ini, pihak kepolisian masih memburu AG yang pada Jumat (27/12/2024) lalu merundung YS.
Insiden perundungan ini terekam oleh kamera dan disebar di media sosial, salah satunya, Instagram @infojakpus_id.
Berdasarkan video yang tersebar, seorang remaja laki-laki yang mengenakan kaus putih terlihat mengepalkan kedua tangannya di depan dada sambil menggerakkan badannya ke arah YS.
Ia beberapa kali meninggikan kepalan tangannya yang diarahkan kepada YS.
Hal itu memancing YS untuk ikut mengepalkan kedua tangannya, sehingga keduanya terlihat seperti ingin berkelahi.
Lalu, seorang laki-laki yang mengenakan kaus hitam mendekati mereka berdua.
Dalam seketika, ketiganya terlibat dalam perkelahian yang membuat korban jatuh tersungkur dan langsung ditinggalkan begitu saja oleh kedua remaja itu.
“Jadi satu sudah kita amankan, satunya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Malam juga kita sudah hubungi keluarganya untuk menyerahkan diri dan sampai saat ini belum menyerahkan diri,” kata Rasid saat dikonfirmasi, Minggu (29/12/2024).
Diketahui, kejadian bermula saat korban diejek oleh dua pelaku.
“Jadi karena ketemu orang kayak gitu diledek lah sama dia (pelaku). Ya marah lah korban, biarpun dia kondisinya seperti apa. Marah dan dia akhirnya malah dijadiin mainan sama anak-anak itu,” ujar Rasid.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2024/12/30/67725bd4ae12a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tersangka Utama Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Ditangkap Makassar 30 Desember 2024
Tersangka Utama Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Ditangkap
Tim Redaksi
MAKASSAR, KOMPAS.com
– Tersangka utama dalam kasus
sindikatuang palsu
di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, berinisial ASS, telah ditangkap dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
ASS, yang merupakan seorang pengusaha kaya asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kini sedang menjalani perawatan medis karena kondisi kesehatannya yang menurun.
“Tersangka utama sudah kita tahan, sekarang sakit kita pun bantarkan masih ditangani Polres Gowa.
Uang palsu
ini dicetak sejak tahun 2022 sampai 2024,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam rilis akhir tahun di Mapolda Sulsel, Senin (30/12/2024).
Yudhiawan menjelaskan, mesin cetak uang palsu berhasil masuk ke lingkungan kampus
UIN Alauddin
Makassar berkat kerja sama antara ASS dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, berinisial AI.
“Jadi ini mesin dimasukkan ke kampus, alasannya ini kalau ada mahasiswa mau meminjam buku bisa fotocopy, bisa dicetak agar tidak curiga,” tambahnya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi menegaskan, peran ASS dalam sindikat ini sangat signifikan.
“Tersangka ASS memiliki peran pemberi ide, kemudian ikut memberikan modal, membeli mesin, dan pemberi perintah untuk mencetak uang palsu,” ungkap Dedi.
Hingga saat ini, 19 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak menyatakan, pihaknya masih memburu dua pelaku yang masih buron.
Nama ASS semakin mencuat setelah penangkapan dua tersangka sebelumnya, yaitu Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68).
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh jaringan sindikat ini.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/30/6772532b6cb5d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemerintah Nunukan Usulkan Kenaikan Harga LPG Rp 30.000, Ini Sebabnya Regional 30 Desember 2024
Pemerintah Nunukan Usulkan Kenaikan Harga LPG Rp 30.000, Ini Sebabnya
Tim Redaksi
NUNUKAN, KOMPAS.com
– Pemerintah Daerah
Nunukan
, Kalimantan Utara, mengajukan usulan kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) melon/subsidi menjelang Tahun Baru 2025 menjadi 30.000 per tabung.
Sebelumnya, harga ecera tertinggi (HET) LPG sebesar Rp 20.000 per tabung.
Wakil Bupati Nunukan,
Hanafiah
menjelaskan, usulan kenaikan harga ini disebabkan oleh pencabutan
subsidi ongkos angkut
kapal dari Tarakan ke Nunukan oleh Pertamina.
“Pertamina cabut subsidi ongkos angkut kapal dari Tarakan ke Nunukan, sehingga biaya itu dibebankan ke agen, dan akhirnya terjadi penolakan. Itu yang mendasari Pemkab Nunukan mengusulkan kenaikan HET ke Gubernur Kaltara,” ujarnya saat ditemui pada Senin (30/12/2024).
Sebelumnya, PT Pertamina masih menanggung ongkos angkut laut sebesar Rp 10.300 per tabung. Namun, sejak Juli 2024, Pertamina tidak lagi mengalokasikan subsidi tersebut.
“Kita juga tidak tahu alasan Pertamina menghentikan subsidi itu. Yang jelas, itulah alasan mendasari
kenaikan harga LPG
melon di Nunukan,” tegas Hanafiah.
Akibat pencabutan subsidi tersebut, biaya ongkos angkut kini dibebankan kepada agen, yang mengakibatkan keluhan di kalangan mereka.
Hanafiah menambahkan, aturan margin pangkalan yang ada saat ini tidak mampu menutup biaya angkut yang ditanggung oleh agen.
Pemkab Nunukan telah mengirimkan usulan kenaikan HET tersebut kepada Gubernur Kaltara.
Skema usulan ini tidak jauh berbeda dengan formula penentuan HET sebelumnya sebesar Rp 20.000 per tabung.
“Usulan kenaikan HET LPG melon kita layangkan pasca audiensi dan rapat bersama para agen serta Hiswana Migas atau Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas,” jelasnya.
Kenaikan harga dari Rp 20.000 ke Rp 30.000 ini masih berpatokan pada skema lama yang terdiri dari beberapa komponen.
Pada HET sebelumnya, harga dasar adalah Rp 11.550 per tabung, margin agen Rp 1.200, ongkos angkut darat Rp 3.250, harga jual ke pangkalan Rp 16.000, dan margin pangkalan Rp 4.000.
Adapun untuk usulan kenaikan menjadi Rp 30.000 per tabung, harga dasar tetap Rp 11.550, margin agen Rp 1.200, ongkos angkut laut dan darat Rp 13.550, serta margin pangkalan Rp 4.000.
“Kita masih menunggu persetujuan,” kata Hanafiah menutup pernyataannya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/30/677253f7640a6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jokowi Bantah Minta 3 Periode: Tanya Bu Mega Regional 30 Desember 2024
Jokowi Bantah Minta 3 Periode: Tanya Bu Mega
Tim Redaksi
SOLO, KOMPAS.com
– Presiden ke-7 RI
Joko Widodo
membantah menginginkan tiga periode masa jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia.
Tudingan bahwa Jokowi ingin tiga periode kembali ramai diperbincangkan usai disampaikan kembali oleh Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
PDIP
) Hasto Kristiyanto. Hasto menyampaikan itu saat menanggapi penetapan status tersangkanya dalam kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) DPR Harun Masiku.
“Ya, ini saya ulang lagi tidak pernah yang namanya saya minta perpanjangan atau tiga periode kepada siapa pun,” kata Jokowi saat di Kota
Solo
, Jawa Tengah (Jateng), pada Senin (30/12/2024).
Mantan anggota PDIP itu menyarankan untuk konfirmasi langsung ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ataupun kepada Ketua DPP PDIP Puan Maharani.
“Tanya kan saja ke Ibu Mega atau tanyakan ke Mbak Puan atau tanyakan saja ke partai-partai,” jelasnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mempertanyakan soal momen keinginan tiga periode itu.
“Kapan, di mana, atau siapa yang saya utus. Enggak pernah ada, ya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan rasa kecewanya karena pembahasan tiga priode kembali mencuat.
“Jangan menjadi framing jahat seperti itu enggak baik,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyindir soal pemecatan sosok yang punya ambisi kekuasaan hingga meminta perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode.
Sindiran ini disampaikan Hasto dalam keterangan videonya merespons keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkannya sebagai tersangka.
“Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu,” kata Hasto dalam videonya, Kamis (26/12/2024).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/30/6772405d09e1b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pak Ogah yang Todong Parang ke Polisi di Jakbar Biasa Bawa Sajam Setiap Hari Megapolitan 30 Desember 2024
Pak Ogah yang Todong Parang ke Polisi di Jakbar Biasa Bawa Sajam Setiap Hari
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
MT (20), pak ogah yang menodong polisi pakai parang di dekat Halte Jembatan Gantung disebut selalu membawa senjata tajam setiap hari.
Hal itu diungkap oleh Agus (48), pengemudi ojek yang selalu menunggu penumpang dekat tempat MT menodong polisi.
“Tiap hari enggak pernah lepas (sajam), (ditaruh) di pinggang, gede lagi,” kata Agus saat ditemui di lokasi, Senin (30/12/2024).
Maka dari itu, Agus tidak heran jika saat cekcok dengan pihak kepolisian, MT telah membawa sajam.
Dia bahkan mengancam pihak kepolisian dengan sajam yang telah dia bawa. Pasalnya, kata Agus, sajam-sajam itu selalu bersama MT setiap harinya.
“Bawa, dia mah enggak ketinggalan parang. (Bawa) dua pisau,” tambah Agus.
Sebelumnya, seorang pria bersenjata tajam mengejar sejumlah polisi di daerah Jembatan Gantung, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (30/12/2024) pagi.
Dalam unggahan akun Instagram @warga.jakbar, pria yang identitasnya belum diketahui terlihat mengenakan kaus hitam tanpa lengan, celana panjang abu-abu, dan topi hitam.
Sementara itu, sejumlah polisi tampak berada di trotoar jalan. Video itu menunjukkan insiden bermula dari cekcok antara pria tersebut dengan sejumlah polisi.
Pria itu mendekati para petugas sambil membawa senjata tajam di tangan kanannya.
Salah satu polisi kemudian menodongkan pistol ke arah pelaku sambil berjalan mundur, namun pelaku tidak menunjukkan rasa takut.
Pria tersebut sempat mundur, tetapi kembali mendekati polisi setelah terjadi cekcok lanjutan.
Aksi nekatnya membuat para polisi terpaksa lari menghindar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian ini. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci kronologi peristiwa ini.
“Benar ada kejadian tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024).
Dalam video lain yang diterima Kompas.com, terlihat sejumlah polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku di sebuah jalan raya.
Salah satu polisi menindih pelaku untuk mencegahnya melawan, sementara petugas lain mengikatnya dengan kabel ties berwarna putih.
Setelah itu pria tersebut langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/30/67722d3ad4f65.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Lepas Tembakan ke Udara Saat Dikejar Pria Bersenjata Tajam di Cengkareng Megapolitan 30 Desember 2024
Polisi Lepas Tembakan ke Udara Saat Dikejar Pria Bersenjata Tajam di Cengkareng
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– MT (20), pria yang sempat menodong polisi dengan senjata tajam di Jalan Daan Mogot Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, sempat diancam dengan tembakan oleh polisi.
Hal itu diungkap oleh Yono (40), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sekaligus saksi yang melihat kejadian itu pada Senin (30/12/2024) pagi.
“Sempet nembakin (ke udara). Ada dua kali
mah,”
kata Yono saat ditemui di lokasi, Senin (30/12/2024).
Bahkan, kata Yono, polisi sempat mencoba untuk menembak MT. Namun, tembakan tersebut tidak mengenai MT.
Yono tak bisa memastikan terkait jenis senjata yang digunakan polisi untuk menembak MT. Dia menduga senjata tersebut adalah senjata kejut listrik.
“Sempet (nembak MTA), cuma enggak kena. Kabur langsung dia (MT) ke dalam. Cuma senjata listrik gitu yang buat setruman itu,” kata Yono.
Upaya menembak MT membuat pelaku melarikan diri ke dalam perkampungan. Kepolisian akhirnya mengejar keberadaan MT ke dalam perkampungan.
Sebelumnya, seorang pria bersenjata tajam mengejar sejumlah polisi di daerah Jembatan Gantung, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin pagi.
Dalam unggahan akun Instagram @warga.jakbar, pria yang identitasnya belum diketahui terlihat mengenakan kaus hitam tanpa lengan, celana panjang abu-abu, dan topi hitam.
Sementara itu, sejumlah polisi tampak berada di trotoar jalan. Video itu menunjukkan insiden bermula dari cekcok antara pria tersebut dengan sejumlah polisi.
Pria itu mendekati para petugas sambil membawa senjata tajam di tangan kanannya.
Salah satu polisi kemudian menodongkan pistol ke arah pelaku sambil berjalan mundur, namun pelaku tidak menunjukkan rasa takut.
Pria tersebut sempat mundur, tetapi kembali mendekati polisi setelah kembali cekcok.
Aksi nekatnya membuat para polisi terpaksa lari menghindar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian ini. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci kronologi peristiwa ini.
“Benar ada kejadian tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi.
Dalam video lain yang diterima
Kompas.com,
terlihat sejumlah polisi membekuk pelaku di sebuah jalan raya.
Salah satu polisi menindih pelaku untuk mencegahnya melawan, sementara petugas lain mengikat tangannya dengan kabel ties berwarna putih.
Setelah itu, pria tersebut langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/30/67723d7c8ed66.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Jual Tanah Kas Desa untuk Urug Tol, Lurah di Gunungkidul Ditahan Yogyakarta
Jual Tanah Kas Desa untuk Urug Tol, Lurah di Gunungkidul Ditahan
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, DI Yogyakarta, menahan Suharman, lurah non-aktif Kelurahan Sampang, terkait dugaan
korupsi
penyalahgunaan
tanah kas desa
yang digunakan untuk urugan jalan tol.
Penahanan ini menambah potensi munculnya tersangka baru dari pihak perusahaan terkait.
Suharman akan ditahan selama 20 hari ke depan, hingga 18 Januari 2025, di Lapas Wirogunan, Kota Yogyakarta.
“Tersangka kali ini baru lurahnya dengan inisial SHM,” tambah Sendhy.
Suharman dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang Undang Tindak Pidana
Korupsi
(Tipikor), yaitu Pasal 2 ayat 1 junto Pasal 18, Pasal 3 junto Pasal 18 dan 55, serta Pasal 11.
Ancaman hukuman bagi Suharman bisa mencapai maksimal 15 tahun penjara, dengan minimum 1 tahun untuk Pasal 11, serta maksimal 15 dan 20 tahun untuk Pasal 3 dan 2.
Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 506 juta, dan pihak kejaksaan telah mengamankan 120 dokumen serta tanah kas desa sebagai barang bukti.
“Peran tersangka sebagai pimpinan tertinggi kalurahan Sampang adalah membuka celah izin pertambangan perusahaan tambang, namun di atas tanah pemerintah atau dikenal dengan istilah tanah kas desa,” jelas Sendhy.
Sendhy menambahkan, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi dan berpotensi menambah tersangka dari perusahaan terkait.
“Berikutnya dari pihak perusahaan, nanti kita infokan lebih lanjut,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Gunungkidul telah menetapkan tersangka dalam kasus penambangan tanah kas desa di Kalurahan Sampang pada 14 Oktober 2024.
Suharman, yang merupakan salah satu perangkat Kalurahan Sampang, diduga mendapatkan keuntungan sekitar Rp 40 juta dari tindakan tersebut.
Tanah yang diambil digunakan untuk urugan pembangunan jalan tol.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/30/67724a5ab79df.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jukir Liar di Monas Belum Tertangkap, Menghilang Saat Petugas Datang Megapolitan 30 Desember 2024
Jukir Liar di Monas Belum Tertangkap, Menghilang Saat Petugas Datang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, hingga kini, belum ada juru parkir (jukir) liar di kawasan Monumen Nasional (Monas) yang ditangkap selama masa liburan Natal dan Tahun Baru.
Para jukir liar ini langsung melarikan diri ketika melihat anggota Dishub mendatangi lokasi.
“(Belum ada yang ditangkap). Begitu kami turun, begitu melihat ada petugas Dishub dan gabungan, itu langsung menghilang juru parkirnya,” kata Syafrin saat ditemui di Kantor Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Selama ini, penindakan yang dilakukan oleh Dishub berupa pencabutan pentil ban pada kendaraan yang parkir di kantong parkir liar, seperti yang dilakukan pada Minggu (29/12/2024).
“Kami terus melakukan penertiban, di antaranya itu kemarin dilakukan pada hari Minggu, kemarin kita melakukan cabut pentil,” kata Syafrin.
Petugas Dishub terus mengingatkan para pengunjung Monas untuk parkir di sejumlah tempat resmi yang disediakan, di antaranya di IRTI, Stasiun Gambir, dan sejumlah ruang parkir di gedung-gedung sekitar Monas.
“Petugas sudah mengingatkan untuk parkir di tempat (resmi), tapi mereka (pengunjung) berusaha untuk mendekat ke kawasan Monas. Ini yang kami harapkan, (pengunjung) mencari lokasi parkir yang diperuntukkan,” imbuh dia.
Diberitakan, ban pada belasan mobil digembosi petugas Dishub di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (29/12/2024).
Pengamatan
Kompas.com
di lokasi sekitar pukul 14.50 WIB, sebanyak enam petugas Dishub berjaga di titik dekat bundaran Thamrin, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Para petugas langsung memilih salah satu ban dari setiap mobil yang berada di area parkir liar untuk digembosi. Bahkan, ada mobil yang dua bannya digembosi.
Namun, mobil dengan pengemudi didalamnya lekas diminta untuk memindahkan kendaraan dan diparkir di lahan yang tersedia untuk pengunjung Monas.
Sejumlah pengendara mobil diminta membayar biaya parkir oleh juru parkir liar di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
Salah satunya, Amru (41), yang sengaja berangkat dari Serang, Banten, untuk berwisata bersama keluarga di Monas sejak pagi tadi.
Ia memarkirkan mobil Xenia putihnya di lahan parkir liar dan membayar Rp 30.000 ke jukir setempat.
“Tadi saya bayar Rp 30.000, tapi kurang tahu ya ada karcis atau enggak, soalnya yang terima istri saya,” ucap Amru kepada
Kompas.com,
Minggu.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2022/06/15/62a9e832b7b7e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/12/30/6772599bc370f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/05/17/664733345c85a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)