Category: Kompas.com Metropolitan

  • 7
                    
                        Ibunda Helena Menangis Histeris Usai Anaknya Divonis 5 Tahun Penjara: Pulang Anakku…
                        Nasional

    7 Ibunda Helena Menangis Histeris Usai Anaknya Divonis 5 Tahun Penjara: Pulang Anakku… Nasional

    Ibunda Helena Menangis Histeris Usai Anaknya Divonis 5 Tahun Penjara: Pulang Anakku…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ibu terdakwa dugaan korupsi tata niaga komoditas timah Helena Lim, Hoa Lian menangis histeris usai anaknya divonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
    Peristiwa itu terjadi ketika Helena yang sudah menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan dibawa kelua roleh petugas pengawal tahanan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
    Begitu keluar dari pintu ruang sidang, Hoa Lian sudah menunggu di kursi rodanya. Ia kemudian berteriak meminta Helena pulang.
    “Pulang sini sayang, pulang anakku. Ya ampun,” ujar ibunda Helena histeris.
    “Mati mamah, Nak, mati mamah, sayang, pulang,” tambahnya.
    Dalam perkara ini, majelis hakim menyatakan Helena terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 56 Ke-2 KUHP sebagaimana dakwaan kesatu primair.
    Helena dinilai terbukti membantu Harvey Moeis mengumpulkan uang hasil korupsi kerja sama perusahaan smelter swasta dengan PT Timah Tbk.
    Uang panas itu disamarkan di antaranya melalui transaksi
    money changer
    Helena Lim.
    Selain itu, Helena juga dinilai terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perbuatannya dinilai melanggar Pasal 3 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
    Majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara, denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan dan uang pemgganti Rp 900 juta subsidair 1 tahun kurungan.
    Sebelumnya, jaksa menuntut Helena dihukum 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan.
    Jaksa juga menuntut Helena dihukum membayar uang pengganti Rp 210 miliar subsidair 4 tahun kurungan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ruko Sedang Direnovasi Roboh di Pasar Kliwon Solo, 7 Orang Luka
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Desember 2024

    Ruko Sedang Direnovasi Roboh di Pasar Kliwon Solo, 7 Orang Luka Regional 30 Desember 2024

    Ruko Sedang Direnovasi Roboh di Pasar Kliwon Solo, 7 Orang Luka
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Bangunan berupa rumah toko atau ruko
    roboh
    di Pasar Besi Kelurahan Mojo, Kecamatan
    Pasar Kliwon
    , Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Senin (30/12/2024).
    Kapolsek Pasar Kliwon, Iptu Amirudin Zulkarnain mengungkapkan, tujuh orang mengalami luka ringan dan berat akibat insiden itu.
    “Info awal ada luka ringan dan luka berat. Yang luka berat, dirujuk ke Rumah Sakit Moewardi, kami belum bisa menyampaikan apakah ada yang meninggal atau tidaknya, kami masih menunggu,” kata Amirudin, saat dikonfirmasi, pada Senin (30/12/2024).
    Amirudin menuturkan, bangunan roboh tersebut dalam proses pembangunan. Polisi dan pihak terkait, masih mendalami penyebab ambruknya bangunan tersebut.
    “Kalau analisis awal itu kan dalam proses pembangunan. Kami masih melakukan bahan dan keterangan, akan insiden tersebut,” jelasnya.
    “Apakah memang ada kelalaian atau tidak, atau menang murni kecelakaan. Masih kita dalami,” lanjutnya.
    Sementera itu, Lurah Mojo Siswoko mengatakan robohnya bangunan saat proses perbaikan dan renovasi pada lantai 2 bangunan.
    “Kan pemiliknya akan ngeramik rumah, di lantai dua. Bahan-bahan semua diangkut di lantai dua, pasir, keramik diangkut semua di lantai dua,” jelas Siswoko.
    Dia menduga, karena beban berat material bangunan dan bangunan tak bisa menahan. Sehingga, terjadi peristiwa tersebut.
    “Mungkin beban terlalu berat, terus sebagian roboh. Akhirnya ikut roboh semua,” katanya.
    “Bangunannya agak tua, konstruksinya enggak terlalu kuat,” katanya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Sumut Tangkap 5 Kurir 50 Kg Sabu dan 100.350 Ekstasi Jaringan Malaysia
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        30 Desember 2024

    Polda Sumut Tangkap 5 Kurir 50 Kg Sabu dan 100.350 Ekstasi Jaringan Malaysia Medan 30 Desember 2024

    Polda Sumut Tangkap 5 Kurir 50 Kg Sabu dan 100.350 Ekstasi Jaringan Malaysia
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com 
    – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menangkap 5 kurir 50 kilogram sabu dan 100.350 pil ekstasi jaringan Malaysia. Mereka diringkus di tiga lokasi berbeda.
    Kabid Humas
    Polda Sumut
    , Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, identitas pelaku yang diringkus yakni Iswandi (42), M Adam (26), M Azwar (50) dan Hendra (42), warga Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Sedangkan seorang lagi, Pandu Dewanata (37), warga DKI Jakarta.
    Hadi mengatakan, pengungkapan bermula pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 05.00 WIB. Mulanya, polisi mendapatkan informasi adanya lelaki yang membawa sabu dari Aceh ke Kota Medan, Sumut.
    Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan menangkap Adam saat membawa mobil Toyota Avanza berwarna Silver, di Jalan Medan-Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
    Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba di mobil tersebut.
    “Adam mengakui bahwa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi sudah diserahkan kepada pelaku Iswadi di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, dengan mengendarai 1 unit mobil Toyota Rush warna hitam,” ujar Hadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/12/2024).
    Dari penyelidikan, diketahui Iswadi berada di sekitar Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Di sana, Iswandi sedang bersama pelaku lainnya, Pandu Dewanata.
    Sekitar pukul 10.30 WIB, polisi kemudian meringkus keduanya lalu menggeledah mobil Toyota Rush yang mereka bawa.
    Di dalam mobil ditemukan dua buah karung warna putih berisikan 50 bungkus plastik teh warna hijau, bertuliskan aksara China bermerek Chinese Pin Wei.
    “Karung itu berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 50.000 gram atau 50 kilogram dan 21 bungkus plastik hitam yang diduga berisikan pil ekstasi berlogokan rolex berwarna pink. Totalnya 100.350 butir pil ekstasi,” ujar Hadi.
    Dari interogasi, Pandu dan Iswandi mengaku menjalankan aksinya atas perintahkan Hendra dan Azwar. Polisi kemudian langsung menangkap keduanya saat berada di Hotel Wong Rame Resort dan Resti di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sekitar pukul 14.30 WIB.
    Kata Hadi, kelima tersangka ini dikendalikan oleh pria asal Malaysia bernama Adrian yang kini masih buron. Para pelaku kini ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Pria Disabilitas Bunuh Istri Pakai Kunci Inggris di Banyumas
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Desember 2024

    Kronologi Pria Disabilitas Bunuh Istri Pakai Kunci Inggris di Banyumas Regional 30 Desember 2024

    Kronologi Pria Disabilitas Bunuh Istri Pakai Kunci Inggris di Banyumas
    Tim Redaksi
    BANYUMAS, KOMPAS.com
    – Seorang
    pria disabilitas
    berinisial FA (27) ditangkap setelah membunuh istrinya, J (27), di
    Banyumas
    , Jawa Tengah.
    Pembunuhan
    ini terjadi pada Jumat malam, 27 Desember 2024, di Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja.
    Kapolresta Banyumas Kombes Ari Wibowo mengungkapkan bahwa pelaku memukul kepala istrinya menggunakan kunci inggris saat korban sedang menerima telepon.
    “Berdasarkan pengakuan tersangka, korban lagi menerima telepon, langsung dipukul pelaku, tidak ada perlawanan,” kata Ari dalam rilis akhir tahun di Mapolresta, Senin (30/12/2024).
    Motif di balik tindakan kejam ini adalah
    cemburu
    .
    Ari menjelaskan bahwa istri pelaku diduga menjalin hubungan dengan pria lain.
    “Istri pelaku menjalin hubungan dengan laki-laki lain atau selingkuh. Sebelum dipukul dengan kunci inggris, istri pernah tertangkap basah sama warga dengan laki-laki lain,” ujar Ari.
    Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menambahkan bahwa pelaku memukul istrinya sebanyak tiga kali.
    “Ada sekitar kurang lebih tiga kali pemukulan. Istri lagi nunduk mau nerima telepon, pelaku posisinya di lantai, kasurnya itu tidak ada tempatnya,” jelas Andryansyah.
    Lebih lanjut, Andryansyah mengungkapkan bahwa pelaku juga sempat mencekik istrinya.
    “Keterangan sementara pelaku sempat mencekik juga, lalu dicek napasnya. Setelah (memastikan) mati langsung dirapikan. Lalu pelaku siap-siap bersihkan diri dan pesan taksi online ke polsek,” tambahnya.
    Warga setempat baru mengetahui peristiwa tragis ini setelah polisi mendatangi lokasi kejadian, karena pelaku langsung menyerahkan diri usai melakukan
    pembunuhan
    .
    Sebelum kejadian, FA juga telah menyuruh anak, ibu, dan keponakannya untuk pergi ke rumah saudaranya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bangunan Kios Besi di Pasar Kliwon Solo Ambruk, 1 Orang Meninggal Dunia
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Desember 2024

    Bangunan Kios Besi di Pasar Kliwon Solo Ambruk, 1 Orang Meninggal Dunia Regional 30 Desember 2024

    Bangunan Kios Besi di Pasar Kliwon Solo Ambruk, 1 Orang Meninggal Dunia
    Editor
    KOMPAS.com
    – Sebuah bangunan kios besi tua yang terletak di Kelurahan Mojo RT 02 RW 02, Pasar Kliwon, Kota
    Solo
    ambruk, Senin (30/12/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.
    Dari rilis resmi BPBD yang diterima
    Kompas.com
    (30/12/2024), kios besi tua itu roboh dan menimpa 8 orang.
    Lima korban dengan luka ringan dilarikan ke RSUD Bung Karno, 2 korban luka berat dilarikan ke RS Dr Moewardi, dan satu diantaranya meninggal dunia, serta 1 orang lainnya berhasil menyelamatkan diri.

    Rumah tersebut dalam kondisi renovasi dan konstruksi bangunan diketahui kurang kokoh.
    “Pemilik rumah atas nama Abdul Latif. Lima orang luka ringan, satu orang meninggal dunia di RSUD Moewardi, satu orang luka berat. Sedangkan satu orang lainnya berhasil menyelamatkan diri,” tulis dalam rilis tersebut.
    Sejauh ini, tim BPBD setempat dan relawan masih dalam proses evakuasi.
    Dikutip dari
    Tribun
    , warga setempat Darmaji mengatakan bahwa bangunan yang ambruk tersebut baru dua bulan dalam pengerjaan.
    Kejadian ambruknya bangunan tersebut berlangsung singkat saat diriinya yang juga pengusaha barang bekas tengah bekerja.
    Diduga ambruknya bangunan dua lantai tersebut karena kurangnya perhitungan saat tengah membangun.
    “Di dalam itu ada keramik, pasir, pelan-pelan turun. Tiba-tiba lansung
    mak brug
    ,” ungkap Darmaji menirukan suara keras ambruknya bangunan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 22 Polisi di Kalteng Dipecat Sepanjang 2024, Terkait Kasus Apa Saja?
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Desember 2024

    22 Polisi di Kalteng Dipecat Sepanjang 2024, Terkait Kasus Apa Saja? Regional 30 Desember 2024

    22 Polisi di Kalteng Dipecat Sepanjang 2024, Terkait Kasus Apa Saja?
    Tim Redaksi
    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 22 anggota kepolisian di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) dipecat tidak hormat karena terlibat dalam berbagai kasus
    pelanggaran berat
    .
    Kapolda Kalteng, Inspektur Jenderal Djoko Poerwanto, mengungkapkan bahwa pemberhentian tersebut dilakukan melalui proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sepanjang tahun 2024.
    “Dia melanggar aturan, berat, sampai diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Djoko kepada wartawan usai acara rilis akhir tahun di Markas
    Polda Kalteng
    , Palangka Raya, pada Senin (30/12/2024).
    Djoko menjelaskan bahwa latar belakang pemecatan 22 anggota polisi tersebut mencakup berbagai pelanggaran berat, termasuk desersi (meninggalkan tugas dinas tanpa izin atasan), penyalahgunaan narkoba, dan pencurian dengan kekerasan (curas).
    “Kami komitmen menindak tegas anggota kami yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.
    Salah satu kasus paling menonjol dari 22 anggota yang dipecat adalah tindakan pidana serius yang dilakukan oleh
    Brigadir Anton
    Kurniawan Stiyanto (AKS), mantan personel Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polresta Palangka Raya.
    Brigadir Anton diduga membunuh sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Budiman Arisandi, dengan menembakkan pistolnya ke kepala Budiman sebanyak dua kali.
    Mayat Budiman kemudian dibuang di daerah kebun sawit pinggir Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Katingan.
    Selain itu, Brigadir Anton juga mencuri mobil korban dan menjualnya untuk mendapatkan uang.
    Djoko menambahkan bahwa Brigadir Anton juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba selama melakukan aksinya.
    Ia pun meminta maaf kepada masyarakat atas pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.
    “Anggota kami yang melakukan perbuatan pidana serius, dugaan tindak pidana curas yang mengakibatkan meninggalnya orang, saya sebagai Kapolda meminta maaf kepada semuanya,” tutur Djoko.
    Kapolda Kalteng juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan oknum anggota polisi yang melakukan pelanggaran.
    “Silakan dilaporkan kepada kami, akan kami tindak tegas,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Alamat Hakim Eko Aryanto yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun, Begini Penjelasan Ketua RT
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        30 Desember 2024

    Viral Alamat Hakim Eko Aryanto yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun, Begini Penjelasan Ketua RT Surabaya 30 Desember 2024

    Viral Alamat Hakim Eko Aryanto yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun, Begini Penjelasan Ketua RT
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com
    – Warga di Jalan Ikan Lumba-Lumba RT 6 RW 3 Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota
    Malang
    , Jawa Timur, membenarkan bahwa Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,
    Eko Aryanto
    yang memvonis
    Harvey Moeis
    dengan hukuman penjara 6,5 tahun pernah tinggal di daerah tersebut.
    Hakim Eko Aryanto menjadi viral dan menjadi perbincangan publik beberapa hari terakhir usai memberi vonis ringan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang disebut merugikan negara sebesar Rp 300 triliun.
    Identitas diri hakim tersebut tersebar di media sosial mulai dari alamat tempat tinggal hingga nomor induk kependudukannya.
    Ketua RT 6 RW 3 Kelurahan Tunjungsekar, Muh Dukan membenarkan bahwa hakim Eko Aryanto masih ber-KTP di wilayahnya. Namun, pria kelahiran Malang, Jawa Timur, pada 25 Mei 1968 itu sudah lama tidak tinggal di sana. Rumah dengan nomor 9 itu merupakan kepemilikan orang lain.
    “Dulu kata warga yang sudah lama tinggal di sini memang benar kalau beliaunya pernah tinggal di sini. Saya ini orang baru di sini, saya baru aktif di sini 2018, saya baru jadi RT tahun ini, dan sekarang rumahnya itu sudah ditempati orang lain, sekarang milik orang lain,” kata Muh Dukan, Senin (30/12/2024).
    “Kemarin sempat ditanya bapak-bapak di sini, saya lihat di sosmed, warga kita ada yang
    share
    di grup dua hari lalu, alamatnya kok di sini, ini warga lama, tapi masih alamat sini, ya memang dulu iya di sini. KTP sini otomatis KK juga sini, tapi memang di sini banyak rumah yang dijual tapi pemilik sebelumnya, KK-nya itu masih ikut sini,” katanya.
    Dia berharap kepada warga yang dahulu pernah tinggal di wilayahnya tetapi sudah pindah tempat tinggal bisa mengurus kepindahan administrasi kependudukan.
    “Sudah kita sampaikan permasalahan semacam ini, alamatnya ada tapi warganya sudah tidak di sini, tapi saya menunggu arahan dari Pak RW, harapannya ke depan kalau ada masalah seperti ini ya data kependudukan administrasinya pindah,” katanya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Muhammadiyah Tetap Optimistis Pemberantasan Korupsi di Tahun 2025
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        30 Desember 2024

    Muhammadiyah Tetap Optimistis Pemberantasan Korupsi di Tahun 2025 Yogyakarta 30 Desember 2024

    Muhammadiyah Tetap Optimistis Pemberantasan Korupsi di Tahun 2025
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus korupsi kembali menjadi sorotan masyarakat Indonesia pada tahun 2024.
    Di tengah perdebatan mengenai pernyataan Presiden
    Prabowo
    yang menyatakan akan memberikan pengampunan kepada koruptor, kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun juga menjadi perhatian publik.
    Dalam kasus ini, terdakwa Harvey Moeis dijatuhi vonis penjara selama 6,5 tahun.
    Kasus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen, bahkan beberapa konten kreator menghitung potensi pendapatan per jam jika memiliki kekayaan sebesar Rp 300 triliun.
    Menanggapi berbagai kasus korupsi yang terjadi, Ketua Umum PP Muhammadiyah,
    Haedar Nashir
    , menyatakan bahwa Muhammadiyah tetap optimis terhadap kepemimpinan Prabowo.
    “Kalau Muhammadiyah enggak optimis, siapa lagi yang optimis?” ucap Haedar pada Senin (30/12/2024).
    Haedar menekankan bahwa optimisme harus disertai dengan kesadaran mengenai tindakan yang diperbolehkan dan tidak.
    “Mungkin nanti Pak Prabowo akan memberikan penjelasan sendiri. Apa maksudnya pengampunan untuk koruptor seperti apa,” lanjutnya.
    Selain itu, Haedar mengingatkan pentingnya menjaga suara masyarakat.
    Muhammadiyah berkomitmen untuk mendorong dan mengawasi lembaga yudikatif, termasuk pengadilan tinggi dan Mahkamah Agung.
    “Kami mendukung komitmen tinggi Presiden Prabowo untuk
    pemberantasan korupsi
    yang tuntas dan berani. Penting disertai political will dari seluruh pihak di jajaran pemerintahan, termasuk institusi Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, serta lembaga-lembaga lain seperti Kejaksaan, TNI, Polri, dan Pemda di seluruh Indonesia,” beber Haedar.
    Haedar juga berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali pada khittahnya sebagai lembaga independen yang melakukan pemberantasan korupsi secara benar, adil, dan tanpa pengaruh dari pihak manapun.
    Ia menegaskan bahwa KPK harus menegakkan fungsi pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih dan terhindar dari politisasi.
    Haedar menekankan pentingnya partai politik dan para elite parpol untuk menjadi teladan dalam menerapkan prinsip good governance dan hidup tanpa korupsi.
    “Lembaga legislatif dan yudikatif penting mempelopori praktik good governance dan clean government sehingga dapat menjadi penyangga yang kokoh dalam mendukung eksekutif yang bebas dari korupsi,” katanya.
    Menurut Haedar, penegakan hukum harus menjadi langkah politik yang kuat dari seluruh institusi penegakan hukum, termasuk Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Kejaksaan, dan Kepolisian.
    “Tegakkan hukum dengan benar, adil, dan objektif tanpa pandang bulu dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak manapun,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Bayi di Jakbar Meninggal lalu Ditinggal Orangtua di RS karena Masalah Biaya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Desember 2024

    Kronologi Bayi di Jakbar Meninggal lalu Ditinggal Orangtua di RS karena Masalah Biaya Megapolitan 30 Desember 2024

    Kronologi Bayi di Jakbar Meninggal lalu Ditinggal Orangtua di RS karena Masalah Biaya
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Orangtua meninggalkan bayi laki-laki berinisial MS (5 bulan) yang meninggal di rumah sakit kawasan Grogol Petamburan diduga karena tidak punya biaya pengobatan, Sabtu (28/12/2024).
    Kanit Reskrim Polsek Petamburan AKP Aprino Tamara menjelaskan, peristiwa bermula saat MS diantarkan orangtua dan tetangga ke rumah sakit di Grogol Petamburan sekitar pukul 02.59 WIB.
    “Karena yang bersangkutan (orangtua) tidak mempunyai kendaraan dan juga tidak punya handphone,” ujar Aprino saat dihubungi, Senin (30/12/2024).
    Usai MS masuk ke ruang instalasi gawat darurat (IGD) karena penyakitnya, orangtua korban langsung mengurus administrasi dengan berupaya mengklaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sementara, pihak rumah sakit mengambil tindakan medis terhadap korban.
    “Ternyata tidak diterima BPJS tersebut, yang artinya dia harus membayar di situ,” kata Aprino.
    Oleh karena itu, orangtua menyampaikan kepada pihak rumah sakit bahwa dia berusaha mencari pinjaman untuk biaya pengobatan dan perawatan.
    “Ketika jam 04.00 WIB atau 04.30 WIB kalau enggak salah, bayi tersebut meninggal. Selanjutnya diberitahu kepada orangtuanya tadi,” ucap dia.
    “Selanjutnya orangtua tersebut bilang, ‘ya saya mau mengurus ke depan’. Maksudnya tuh ke resepsionis, intinya mau membayarlah, untuk membawa jenazahnya,” lanjutnya.
    Ketika itu, suasana IGD tengah ramai kedatangan pasien sehingga perawat tidak terlalu memperhatikan orangtua korban.
    Saat pukul 06.00 WIB, orangtua tak kunjung datang. Dengan begitu, pihak rumah sakit mencari keberadaan yang bersangkutan.
    “Dia sudah daftar dengan sebuah nomor yang tercantum. Nomor tersebut dihubungi sama pihak rumah sakit, yang ternyata nomor tersebut adalah nomor dari tetangga yang mengantar dia tadi,” ungkap Aprino.
    Lantas, pihak rumah sakit mempertanyakan keberadaan orangtua korban. Hanya saja, tetangga justru juga tengah mencari keberadaan orangtua korban.
    “Disamperin rumahnya kontrakan itu (sama tetangga), ‘enggak ada, Pak. Sudah bersih’ katanya gitu. Nah, kami (Polsek Grogol Petamburan) baru mendapat info sekitar pukul 14.00 WIB,” ungkap Aprino.
    Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kepolisian dan rumah sakit menghampiri rumah kontrakan orangtua korban di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Ternyata memang benar sudah kosong.
    “Sampai saat ini, kami belum tahu fisik orangnya seperti apa, juga kami masih berupaya mencari yang bersangkutan,” tegas dia.
    Sejauh ini, polisi belum menemukan identitas orangtua korban. Sebab, yang bersangkutan saat mendaftar diri ke rumah sakit hanya menyebutkan nama tanpa menyertakan kartu tanda penduduk (KTP).
    Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tetangga, orangtua korban merupakan sosok yang jarang berinteraksi. Terlebih, ia baru dua bulan terakhir tinggal di rumah kontrakan tersebut.
    “Karena mungkin sudah kepepet (interaksi), karena anaknya sudah benar-benar parah kemarin kondisinya itu. Kata perawat, sudah kejang-kejang, panas juga sangat tinggi,” ungkap Aprino.
    “Sempat juga itu, katanya matanya, kulitnya, badannya itu sudah pucat,” tambah dia.
    Saat ini, korban telah diantarkan ke RSCM yang selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dimakamkan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polresta Bogor Kota Identifikasi 4 Titik Rawan Kemacetan Malam Tahun Baru 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Desember 2024

    Polresta Bogor Kota Identifikasi 4 Titik Rawan Kemacetan Malam Tahun Baru 2025 Megapolitan 30 Desember 2024

    Polresta Bogor Kota Identifikasi 4 Titik Rawan Kemacetan Malam Tahun Baru 2025
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Satlantas Polresta
    Bogor
    Kota mengidentifikasi empat lokasi yang berpotensi menjadi pusat keramaian masyarakat pada malam pergantian tahun baru 2025. Lokasi tersebut yakni Tugu Kujang, Alun-Alun Bogor, Lapangan Sempur, dan Simpang Air Mancur.
    KBO Satlantas
    Polresta Bogor Kota
    , Iptu Lukito, menyatakan pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi untuk mengurai kemacetan akibat penumpukan kendaraan dan massa di area tersebut.
    “Titik-titik itu kita antisipasi kemacetan karena terjadi penumpukan masyarakat yang berkumpul menunggu pelepasan tahun baru,” ujar Lukito saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/12/2024).
    Ia mengimbau masyarakat agar merayakan pergantian tahun di rumah bersama keluarga untuk menghindari risiko kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang biasanya meningkat pada
    malam tahun baru
    .
    “Kalau kita mengimbau, lebih baik menunggu pelepasan tahun di rumah masing-masing. Daripada berbondong-bondong keluar, dampaknya pertama bikin macet, kedua biasanya tingkat laka lantas tinggi di malam tahun baru,” jelasnya.
    Bagi masyarakat yang tetap ingin keluar, Lukito mengingatkan agar memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap. “Perhatikan keselamatan pribadi dan orang lain,” tambahnya.
    Sebagai langkah pengamanan tambahan, Satlantas Polresta Bogor Kota melarang kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang masuk ke Kota Bogor pada malam tahun baru.
    “Kendaraan bak terbuka yang membawa penumpang tidak boleh masuk Kota Bogor,” tegas Lukito.
    Polisi juga akan melakukan penyekatan di beberapa titik strategis, seperti Ciawi, Yasmin, dan Simpang Lotte Grosir. Jika ditemukan kendaraan bak terbuka mengangkut penumpang, terutama untuk pawai, pengemudi akan diminta berputar balik.
    “Biasanya masyarakat dari kampung-kampung pawai, bawa alat musik menggunakan bak terbuka. Itu kita larang,” tutup Lukito.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.