Penjelasan Lengkap Terra Drone soal Kebakaran yang Tewaskan 22 Orang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Manajemen PT Terra Drone Indonesia menyampaikan pernyataan resmi terkait kebakaran gedungnya yang menewaskan 22 karyawan, Selasa (9/12/2025).
Melalui unggahan pada laman resmi perusahaan, manajemen mengungkapkan duka mendalam atas peristiwa tersebut serta menyatakan keprihatinan atas dampak yang dirasakan keluarga para korban.
“Dengan sangat berduka, kami mengonfirmasi bahwa insiden ini telah mengakibatkan kehilangan karyawan kami. Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang terdampak di masa yang sangat sulit ini,” demikian tulis pernyataan resmi perusahaan.
Saat ini, perusahaan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang seiring berlangsungnya investigasi untuk mengetahui penyebab insiden
kebakaran
.
“Fokus kami saat ini adalah memberikan dukungan kepada para karyawan serta keluarga yang terdampak, termasuk penyediaan akomodasi dan bantuan kemanusiaan yang diperlukan,” ujar dia.
“Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah adanya perkembangan resmi dari pihak berwenang,” imbuhnya.
Human Resources Development Terra Drone, Umaidi Suhari, memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang meninggal dunia.
Komitmen tersebut mencakup pemenuhan hak normatif hingga pemberian santunan duka kepada keluarga korban.
“Semuanya akan kami proses dan terakhir pastinya ada santunan duka untuk keluarga. Tidak bisa menggantikan sosok teman kita yang sudah berpulang, tapi at least bisa mengurangi sedikit kesedihan dari keluarga yang dirasakan ya,” ucap Umaidi di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu (10/11/2025).
Ia menegaskan, perusahaan akan memproses seluruh hak korban sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal tersebut juga berlaku bagi peserta magang yang turut menjadi korban dalam peristiwa kebakaran tersebut.
“Pastinya kalau untuk hak kami mengikuti regulasi yang ada. Untuk uang duka cita pasti akan kami keluarkan,” ungkap Umaidi.
Mengingat kondisi kantor yang hangus terbakar, saat ini para karyawan yang selamat masih dirumahkan.
Pihak perusahaan juga menyiapkan layanan psikolog bagi karyawan yang mengalami guncangan ataupun masalah mental lainnya.
“Karyawan yang saat ini selamat dalam keadaan yang memang masih terguncang, syok dan lain-lain, kami sudah menyiapkan psikolog untuk nantinya bisa cover mereka punya emotional dan lain-lain,” tutur dia.
Ia menegaskan, gedung yang terbakar tersebut memiliki lift dan tangga seperti halnya ruko perkantoran pada umumnya.
“Di dalamnya kami ada lift, kami juga ada tangga, tapi memang pada saat itu keadaan benar-benar di luar kontrol kami semua,” jelas Umaidi.
Umaidi mengungkapkan, ruko tersebut telah disewa perusahaan sejak dua tahun lalu dan digunakan untuk operasional yang berkaitan dengan penggunaan drone di bidang agrikultur.
“Kami fokusnya di agriculture. Drone yang kami gunakan berukuran besar,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2025/12/10/69397deff28b0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Penjelasan Lengkap Terra Drone soal Kebakaran yang Tewaskan 22 Orang Megapolitan 11 Desember 2025
-
/data/photo/2025/12/08/69365c22de79b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Heboh Pembalakan Liar di Lereng Bukit, Kapolda dan Gubernur Kompak Sebut Lahan Pribadi Regional
Heboh Pembalakan Liar di Lereng Bukit, Kapolda dan Gubernur Kompak Sebut Lahan Pribadi
Tim Redaksi
LAMPUNG, KOMPAS.com –
Kapolda dan Gubernur Lampung kompak menyebut areal lahan pembalakan di Kabupaten Pesisir Barat dilakukan di lahan milik pribadi.
Pembalakan yang diduga ilegal itu terjadi di Pekon (desa) Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara yang berbatasan dengan kawasan hutan lindung.
Kapolda Lampung
Inspektur Jenderal (Irjen) Helfi Assegaf mengatakan, dari hasil penyelidikan pihaknya menyimpulkan lokasi itu berada di luar kawasan hutan.
“Yang jelas, masih proses penyelidikan, ya, dipastikan bahwa itu di luar kawasan hutan,” kata Helfi di Mapolda
Lampung
, Rabu (10/12/2025).
Helfi menambahkan, dari hasil klarifikasi beberapa pihak dalam pengusutan dugaan pembalakan itu, disebutkan lokasi itu juga berada di atas lahan milik pribadi.
Namun, Helfi tidak menyebutkan secara gamblang siapa pemilik lahan itu.
“Ya mereka menyampaikan lahan pribadi. Makanya kita konfirmasi dan sedang komunikasi dengan Kepala BPN,” kata dia.
Hal senada dikatakan oleh
Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal saat diwawancarai pada Senin (8/12/2025) di Gedung Pemprov Lampung.
Meski tidak menyebut nama pemilik lahan, Mirza mengatakan detail kepemilikan lahan lokasi pembalakan itu bisa dicek di Dinas Kehutanan Lampung.
“Coba cek detailnya sama Dinas Kehutanan ya,” kata dia.
Lebih lanjut Mirza mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penebangan pohon secara serampangan, meski itu dilakukan di lahan milik sendiri.
“Kita imbau kepada masyarakat untuk tidak menebang dahulu pohon-pohon besar yang meskipun ada di atas tanah pribadi,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menyegel lokasi yang diduga
pembalakan liar
di Kabupaten Pesisir Barat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengatakan, tim Ditreskrimsus sudah datang ke lokasi sejak Sabtu (6/12/2025) malam.
Dari lokasi yang berada di wilayah Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara itu, anggota menemukan alat berat dan gergaji mesin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/10/6939843d03d92.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Kata Ketum Golkar Bahlil soal Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK Nasional
Kata Ketum Golkar Bahlil soal Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku setelah salah satu kadernya, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Bahlil mengaku, dirinya belum menerima informasi secara lengkap terkait penangkapan Ardito malam ini.
“Kita hormati semua proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Bahlil saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).
Diketahui, Ardito sudah diboyong ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.17 WIB.
Dia terlihat mengenakan topi, jaket hitam, dan membawa satu koper, berucap soal kondisi dirinya.
Ketika tiba di KPK, Ardito sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media.
Dia membantah kabur dari aparat KPK yang menjalankan operasi tangkap tangan (OTT) terhadapnya.
“Di rumah saja (saat
OTT KPK
),” kata Ardito di Gedung KPK, Rabu malam.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa dalam operasi senyap itu, KPK menangkap
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
Fitroh mengatakan, operasi senyap yang menjerat Ardito terkait dengan kasus suap proyek.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/10/6939589d09b45.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Jimly Jelaskan Ide Kapolri Dipilih Presiden: Agar Tak Terpengaruh Politik Nasional
Jimly Jelaskan Ide Kapolri Dipilih Presiden: Agar Tak Terpengaruh Politik
Tim Redaksi
J
AKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan ada kemungkinan Presiden bisa memilih langsung Kapolri tanpa melalui proses politik di DPR agar Kapolri tidak sibuk membalas jasa ke DPR.
“Saya rasa salah satu yang saudara tanya itu kemungkinan, walaupun belum kami buat keputusan resmi, tapi kira-kira ada kemungkinan ke arah itu (
Presiden
pilih langsung Kapolri),” ujar Jimly di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).
Apalagi, usulan agar
Kapolri
ditunjuk Presiden sudah banyak bergulir dalam rapat Komisi Percepatan
Reformasi Polri
bersama unsur eksternal, termasuk oleh para mantan Kapolri.
Jimly menyampaikan bahwa usulan Presiden bisa langsung menunjuk Kapolri memang mendapat perhatian dari semua kalangan.
Dengan demikian, dia menekankan, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan mengusulkan agar aturan baru tersebut diatur.
“Tadi kami terperanjat, saya sendiri terperanjat. Karena apa? Karena ini mantan-mantan polisi yang senior-senior, pikirannya kok sama gitu lho, masukan-masukan yang diberikan dari kalangan masyarakat,” jelasnya.
“Termasuk isu polisi jangan sampai ke depan itu banyak dipengaruhi oleh kepentingan politik dan juga kepentingan ekonomi. Supaya dia betul-betul menjadi aparatur untuk kepentingan rakyat. Jadi antara negara dengan masyarakat, bisnis, politik, betul-betul polisi itu garda terdepan untuk hidup damai, aman, damai, dan adil. Jadi dia keamanan, dia juga pintu untuk penegak keadilan,” imbuh Jimly.
Sebelumnya, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da’i Bachtiar mengusulkan agar Presiden bisa langsung memilih Kapolri sendiri tanpa melalui proses politik di DPR.
Da’i menyebut, Pusat Purnawirawan (PP) Polri telah membahas perubahan aturan tersebut dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Hal tersebut Da’i sampaikan usai PP Polri bertemu dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).
“Yang tadi disinggung adalah bahwa pemilihan Kapolri itu kan Presiden toh, hak prerogatifnya Presiden. Tetapi, Presiden harus mengirimkan ke DPR untuk minta persetujuan. Nah, ini juga jadi pertanyaan. Apakah masih perlu aturan itu?” ujar Da’i.
“Tidakkah sepenuhnya kewenangan prerogatif dari seorang Presiden memilih calon Kapolri dari persyaratan yang dipenuhi dari Polri itu sendiri? Tidak perlu membawa kepada forum politik gitu, melalui DPR,” sambungnya.
Da’i khawatir, jika dipilih melalui DPR, Kapolri yang terpilih bakal memikul beban balas jasa.
Sebab, selama ini, calon Kapolri yang dipilih Presiden harus melalui fit and proper test di DPR dulu.
Jika disetujui, barulah nama calon Kapolri dikembalikan ke Presiden.
“Sebab apa? Ini dikhawatirkan ada beban-beban yang dihadapi oleh si Kapolri ini setelah milih, karena mungkin ada balas jasa dan sebagainya di forum persetujuan itu. Walaupun tujuannya baik ya, kontrol kepada kekuasaan prerogatif dari Presiden,” jelas Da’i.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/10/69394c266e744.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Gus Yahya Gelar Pleno Besok, Undang Keponakan Ma'ruf Amin Bukan Sebagai Pj Ketum Nasional
Gus Yahya Gelar Pleno Besok, Undang Keponakan Maruf Amin Bukan Sebagai Pj Ketum
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat pleno di Plaza PBNU, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/12/2025).
Gus Yahya
akan mengundang Pj Ketua Umum
PBNUZulfa Mustofa
yang mengaku ingin bertemu.
Adapun keponakan Wapres ke-13 RI Ma’ruf Amin tersebut baru saja ditetapkan sebagai
Pj Ketum PBNU
via rapat pleno tadi malam.
“Ya boleh saja. Saya ndak tahu, besok kami undang kok. Besok kami undang,” kata Yahya, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (10/12/2025).
Hanya saja, Gus Yahya menekankan, undangan kepada Zulfa ditujukan bukan sebagai Pj Ketua Umum PBNU, melainkan sebagai Wakil Ketua Umum PBNU.
Ia menegaskan penunjukan keponakan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU tidak sah.
Menurut dia, rapat pleno yang digelar untuk menetapkan posisi Zulfa Mustofa tadi malam tidak sesuai mekanisme.
“Ya tidak akan kita bahas panjang-panjang juga ya. Karena sebetulnya secara aturan ya tidak bisa dianggap ada, karena memang pertama itu dinyatakan sebagai kelanjutan dari sesuatu yang tidak konstitusional, yang tidak sah, makanya dia menjadi tidak sah dan juga prosedur serta mekanismenya juga tidak sesuai dengan tatanan yang ada,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya,
rapat pleno PBNU
di Hotel Sultan, pada Selasa (9/12/2025), resmi menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
Dalam struktur sebelumnya, keponakan Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin itu menjabat Wakil Ketua Umum Tanfidziyah PBNU.
“Penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini yang mulia Bapak KH Zulfa Mustofa,” ujar M Nuh, selaku pimpinan rapat pleno.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/01/13/67846990380e0.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Imbas Putusan UU IKN dan Loloskan Putusan 90 Gibran Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Imbas Putusan UU IKN dan Loloskan Putusan 90 Gibran
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Hakim Konstitusi Anwar Usman dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena menyatakan
dissenting opinion
terhadap beberapa putusan yang menyita perhatian publik, seperti UU Ibukota Negara (UU IKN) dan UU Polri.
Pihak yang melaporkan
Anwar Usman
ke
MKMK
adalah Syamsul Jahidin, advokat yang menggugat
UU Polri
dan
UU IKN
.
Menurut Syamsul, Anwar menyatakan
dissenting opinion
pada dua putusan yang dikabulkan oleh MK, yaitu putusan Nomor 185/PUU-XXII/2024 tentang UU IKN dan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tentang UU Polri.
“Ketika itu dikabulkan, ada yang
dissenting
. Dari dua putusan ini yang
dissenting
itu Anwar Usman. Kami baca ini (dissenting), itu intinya penolakan, kami sambung-sambungkan. Ini enggak logis sekali penolakannya,” ujar Syamsul, saat ditemui di Gedung MK, Rabu (10/12/2025).
Syamsul mengatakan, UU IKN telah memangkas hak guna usaha (HGU) sehingga tidak lagi bisa sampai 190 tahun.
Sementara, UU Polri membatasi penempatan polisi aktif di jabatan sipil.
Syamsul menyoroti sikap Anwar Usman di dua keputusan ini dibandingkan dengan putusan 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang meloloskan keponakannya
Gibran
Rakabuming Raka untuk menjabat posisinya sekarang.
“Giliran putusan 90 yang Pas Gibran capres cawapres malah dikabulkan dengan tanpa sidang pleno. Kan ini di luar nalar logika,” lanjut Syamsul.
Ia mengaku melaporkan Anwar Usman ke MKMK untuk menguji apakah keputusan paman Gibran itu berdasarkan tendensi tertentu atau berdasar pada pendapat hukum.
“Makanya saya Syamsul Jahidin, saya mengadukan itu, saya menguji itu. Apakah itu ada tendensius pribadi atau memang pendapat hukumnya,” imbuh Syamsul.
Ia juga menyinggung soal kondisi MK saat dipimpin oleh Anwar Usman.
“Kita melihat cacatnya MK ya ketika Ketua MK adalah Anwar Usman,” sebut dia.
Syamsul mengatakan, laporan ini baru dimasukkan dan diterima pihak MKMK hari ini.
Kini, pihaknya menunggu informasi lanjutan dari MKMK.
Berdasarkan penelusuran, Anwar Usman memang menyatakan
dissenting opinion
pada putusan UU IKN.
Dalam putusan 185/PUU-XXII/2024, Anwar menyatakan
dissenting
bersama dengan Daniel Yusmic Foekh dan Arsul Sani.
Para hakim konstitusi menilai, ada beberapa hal yang sepatutnya ditolak atau diperbaiki, misalnya, terkait
legal standing
para pemohon.
Sementara, pada putusan 114/PUU-XXIII/2025 tentang UU Polri, nama Anwar Usman tidak tercantum sebagai hakim yang menyatakan
dissenting opinion
.
Hakim yang menyatakan
dissenting opinion
adalah Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/10/69392909818d4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Palembang Raih Penghargaan Kota Terinovatif di Innovative Government Award 2025 Regional 10 Desember 2025
Palembang Raih Penghargaan Kota Terinovatif di Innovative Government Award 2025
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Kota Palembang resmi dinobatkan sebagai Kota Terinovatif pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2025. Penghargaan ini diraih berkat dua inovasi unggulan yang dinilai berhasil memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus kepada Wali Kota
Palembang
Ratu Dewa pada puncak acara IGA 2025 di Kempinski Grand Ballroom Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Dua inovasi yang mengantarkan Palembang meraih penghargaan ini adalah Semangat Gerakan Pangan Murah (Segpur) dan Kendalikan Stunting menuju Palembang Maju, Berkelanjutan, Sejahtera dan Internasional (
Keting Musi
).
Ratu Dewa menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang terus menghadirkan berbagai inovasi dan memastikan implementasinya memberikan dampak langsung bagi warga.
“Penghargaan ini saya persembahkan untuk para staf saya, baik dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, hingga Dinas Kominfo Kota Palembang,” ujar Ratu Dewa dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.
Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut memiliki makna penting, tidak hanya sebagai simbol prestasi, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus memperkuat inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya kira ini sebuah penghargaan yang cukup berarti dan juga saya persembahkan untuk warga Kota Palembang,” tutur Ratu Dewa.
Saat ini, total inovasi daerah yang tercatat di Kota Palembang telah mencapai lebih dari 300 inovasi. Ratu Dewa optimistis jumlah tersebut akan terus bertambah.
“Insyaallah, tahun depan (2026) kalau kita semakin banyak inovasi pastinya akan semakin baik,” ucapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/09/11/68c2a8d50c0be.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/28/68b0090822d56.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/10/69392d2d67f9d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)