Category: Kompas.com Metropolitan

  • RK-Suswono dan Dharma-Kun Akan Hadiri Penetapan Pramono-Rano sebagai Gubernur-Wagub Jakarta Terpilih
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Januari 2025

    RK-Suswono dan Dharma-Kun Akan Hadiri Penetapan Pramono-Rano sebagai Gubernur-Wagub Jakarta Terpilih Megapolitan 7 Januari 2025

    RK-Suswono dan Dharma-Kun Akan Hadiri Penetapan Pramono-Rano sebagai Gubernur-Wagub Jakarta Terpilih
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1,
    Ridwan Kamil-Suswono
    , akan hadir dalam penetapan
    Pramono Anung

    Rano Karno
    sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih pada Kamis (9/1/2025) mendatang.
    “Kebetulan Pak RK (Ridwan Kamil) masih ada tugas, Pak Suswono memastikan InsyaAllah Pak RK hadir. Kalaupun tidak hadir, Pak Suswono akan hadir,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Wahyu Dinata saat ditemui di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).
    Selain RK-Suswono, pasangan cagub-cawagub nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, juga disebut akan hadir dalam acara penetapan tersebut.
    Selain mereka, Wahyu mengatakan juga mengundang stakeholder terkait.
    “Pak Dharma Pongrekun InsyaAllah dengan Pak Kun Wardana juga akan hadir. Termasuk para stakeholder terkait,” tambah Wahyu.
    Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta memastikan kehadiran Pramono Anung-Rano Karno dalam acara
    penetapan gubernur dan wakil gubernur
    Jakarta terpilih, Kamis (9/1/2025) mendatang.
    Kehadiran politisi PDIP itu dipastikan setelah
    KPUD Jakarta
    memberikan undangan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada Pramono Anung dan Rano Karno.
    “Tadi agenda kami mengantarkan itu (surat undangan), sekaligus memastikan Bang Doel hadir. Beberapa pasangan calon juga sudah memastikan hadir ya, Mas Pram kemarin juga kami datang, (memastikan) hadir,” kata Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata saat ditemui di Lebak Bulus, Selasa (7/1/2025).
    Acara penetapan tersebut bakal digelar di Hotel Pullman, Jakarta Barat pukul 13.00 WIB.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Bawa Satu Koper Usai Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Januari 2025

    KPK Bawa Satu Koper Usai Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi Megapolitan 7 Januari 2025

    KPK Bawa Satu Koper Usai Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu buah koper dari kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto usai melakukan penggeledahan, Selasa (7/1/2025).
    Adapun penggeledahan dilakukan di kediaman Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
    Pantauan
    Kompas.com,
    penyidik KPK keluar dari kediaman Hasto pukul 18.20 WIB.
    Terlihat satu buah koper berwarna biru tua dibawa petugas, lalu dimasukkan ke mobil Innova berwarna hitam.
    Setelahnya, delapan mobil yang membawa belasan penyidik KPK bertolak dari lingkungan rumah Hasto.
    Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Hasto pada Selasa (7/1/2025).
    “Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin.
    Tessa mengatakan, KPK akan segera menyampaikan perkembangan terkait kegiatan penggeledahan tersebut.
    “Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” ujarnya.
    KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
    Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
    Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau
    obstruction of justice
    (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
    “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) petang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Satu Anak di Bawah Umur Turut Ditangkap Terkait Pengeroyokan Wanita di Pluit
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Januari 2025

    Satu Anak di Bawah Umur Turut Ditangkap Terkait Pengeroyokan Wanita di Pluit Megapolitan 7 Januari 2025

    Satu Anak di Bawah Umur Turut Ditangkap Terkait Pengeroyokan Wanita di Pluit
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang ibu berinisial K (42) bersama empat anaknya ditangkap atas kasus
    pengeroyokan
    terhadap seorang wanita berinisial ER (41) di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1/2025).
    Salah satu dari keempat anak K yang ditangkap masih di bawah umur dan diketahui duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka, meskipun penahanan anak tersebut ditangguhkan.
    “Sudah semua (ditetapkan menjadi tersangka) lima orang. Cuma yang satu (tersangka) anak-anak ditangguhkan, dijamin bapaknya, masih anak-anak, masih SMP ikut-ikutan,” ujar Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKP Lukman saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2024).
    Adapun ketiga tersangka lainnya adalah VS (22), WH (21), dan BPD (22). Mereka bersama K dituduh menganiaya ER yang diduga berselingkuh dengan suami sang ibu.
    K dan anak-anaknya mengeroyok ER di depan umum, bahkan mereka memaksa korban membuka celananya.
    “Korban dikeroyok, terus ada video mau ditelanjangi. Sesuai video, ditelanjangi dan ditarik bawahnya (celana),” kata Lukman.
    Selain itu, ER juga mendapat penghinaan verbal dari para tersangka selama pengeroyokan.
    Kekerasan tersebut meninggalkan bekas luka di tubuh korban, termasuk lebam di wajah, terutama di area pelipis dan alis.
    Akibat luka-luka tersebut, ER sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
    Untuk diketahui, ER dianiaya di Jalan Pluit Selatan II, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1/2025).
    Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Aksi penganiayaan tersebut juga direkam oleh warga sekitar dan videonya beredar di media sosial.
    Dalam video itu, terlihat ER dipukuli dan ditendang hingga terkulai lemas.
    Bahkan, para pelaku juga melepaskan celana ER secara paksa. Kemudian, mereka juga melontarkan kata-kata kasar kepada ER.
    (Reporter: Shinta Dwi Ayu | Editor: Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Istri Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Menangis Cerita Lihat ATM "Saldo Anda Nol" 
                        Nasional

    1 Istri Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Menangis Cerita Lihat ATM "Saldo Anda Nol" Nasional

    Istri Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Menangis Cerita Lihat ATM “Saldo Anda Nol”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Istri Mangapul, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang didakwa menerima suap terkait vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius
    Ronald Tannur
    ,
    Marta Panggabean
    , menangis saat menceritakan saldo di ATM-nya yang nol rupiah alias kosong.
    Peristiwa ini terjadi ketika Marta, yang dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi suaminya, menjawab sejumlah pertanyaan tim kuasa hukum di ruang sidang.
    Kepada pengacara, Marta menjelaskan bahwa suaminya menerima gaji Rp 28 juta per bulan dari Mahkamah Agung (MA) sebelum akhirnya disetop karena menjadi tersangka suap.
    “Sekarang masih dapat gaji (dari MA) enggak, saudara saksi?” tanya pengacara, di
    Pengadilan Tipikor
    Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).
    “Tidak ada lagi. Sejak Desember tidak pernah lagi dapat gaji sampai sekarang,” jawab Marta.
    Marta mengaku sedih lantaran saat ini ketiga anaknya masih menempuh studi di perguruan tinggi.
    Terlebih lagi, anaknya yang bungsu kuliah di kampus swasta.
    Setelah itu, Marta menceritakan bagaimana ia memeriksa
    saldo ATM
    , tetapi berujung sia-sia.
    “Saya dua kali datang ke ATM, selalu saldo Anda nol, saldo Anda nol, sedih sekali itu saya, Pak,” ujar Marta sembari menangis.
    Marta mengaku sangat sedih dan marah karena kondisi sulit itu terjadi gara-gara suaminya terlibat suap vonis bebas Ronald Tannur.
    Namun, di sisi lain, ia juga merasa kasihan melihat suaminya terjerat perkara rasuah.
    “Saya sampai marah sama Bapak, gara-gara kau jadi begini, gitu saya bilang. Tapi dalam hati kecil saya kasihan, kok bisa begini, kami alami kenapa begini, Tuhan. Saya pikir begitu juga, Pak,” kata Marta.
    Pengacara kemudian menanyakan bagaimana Marta mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarganya.
    Menurut Marta, kebutuhan ekonominya saat ini ditopang oleh kakak kandung dan kakak ipar.
    Ia juga mengaku menjual beberapa perhiasannya.
    “Namanya ibu-ibu, ada kecil-kecil kita punya perhiasan itu kita geser supaya bisa bertahan, karena sekarang untuk membayar uang kuliah juga anak-anak, Pak,” tutur Marta.
    Sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, didakwa menerima suap senilai Rp 4,6 miliar untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan jaksa.
    Suap tersebut diberikan dalam pecahan Rp 1 miliar dan 308.000 dollar Singapura oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
    Jaksa menyebutkan bahwa uang suap itu bersumber dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur, dan telah diberikan selama persidangan di PN Surabaya.
    Ketiga hakim itu kemudian menjatuhkan putusan bebas (
    vrijspraak
    ) terhadap Ronald Tannur.
    Meski para terdakwa didakwa bersamaan, berkas perkara mereka dipisah (
    split
    ).
    Heru, yang mengajukan eksepsi atau nota keberatan, disidangkan secara terpisah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
                        Nasional

    6 KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Nasional

    KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menggeledah rumah Sekjen
    PDIP

    Hasto Kristiyanto
    (HK) pada Selasa (7/1/2025).
    “Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin.
    Tessa mengatakan, KPK akan menyampaikan perkembangan terkait kegiatan penggeledahan tersebut.
    “Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” ujarnya.
    KPK telah menetapkan
    Hasto
    Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
    Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
    Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau
    obstruction of justice
    (OOJ) dalam kasus
    Harun Masiku
    .
    “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) petang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Amnesty Usul TNI-Polri Berhenti Pakai Istilah Oknum jika Ada Anggota Terlibat Pidana
                        Nasional

    9 Amnesty Usul TNI-Polri Berhenti Pakai Istilah Oknum jika Ada Anggota Terlibat Pidana Nasional

    Amnesty Usul TNI-Polri Berhenti Pakai Istilah Oknum jika Ada Anggota Terlibat Pidana
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Amnesty International Indonesia mengusulkan agar institusi seperti
    Polri
    dan
    TNI
    berhenti memakai istilah
    oknum
    , jika ada anggota mereka yang terlibat kasus pidana atau melanggara hak asasi manusia (HAM).
    “Institusi seperti Polri maupun TNI harus berhenti menggunakan istilah “oknum” jika ada anggotanya yang terlibat dalam kasus-kasus pidana atau pelanggaran HAM,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangannya, Selasa (7/1/2024).
    Usman menilai, penggunaan istilah ‘oknum’ ini cenderung untuk menghindari tanggung jawab institusi ketika ada anggotanya yang tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dengan baik.
    Hal ini Usman sampaikan merespons kasus penembakan dua warga sipil oleh dua anggota TNI Angkatan Laut (AL) di rest area Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025).
    Usman mengatakan, institusi seperti TNI dan Polri punya tanggung jawab atas segala tindakan anggotanya di lapangan. Terlebih, jika mereka menggunakan senjata api untuk melakukan tindak pidana pembunuhan atau pelanggaran HAM lainnya.
    Tak hanya itu, Amnesty juga menilai Polri lalai dalam mencegah terjadinya penembakan pada 2 Januari 2025 ini.
    “Kelalaian aparat yang berujung pada kematian warga sipil harus dipertanggungjawabkan secara pidana dan tidak hanya berhenti pada ranah etik,” lanjutnya.
    Atas terjadinya kasus ini dan sejumlah kejadian pembunuhan di luar hukum yang masih marak terjadi, Amnesty mendesak pemerintah dan DPR RI untuk melakukan reformasi sistem peradilan militer dengan merevisi Undang-Undang Peradilan Militer No. 31 Tahun 1997.
    “Pelaku harus diadili melalui peradilan umum bukan peradilan militer yang prosesnya cenderung tertutup dan tidak transparan. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera melakukan reformasi sistem peradilan militer dengan merevisi Undang-Undang Peradilan Militer No. 31 Tahun 1997,” imbuh Usman.
    Dia mengatakan, revisi terhadap UU ini harus memastikan bahwa pelanggaran hukum pidana umum yang dilakukan oleh personel militer dapat diproses melalui peradilan umum, sesuai amanat Undang-Undang TNI No. 34 Tahun 2004.
    “Hanya dengan langkah ini kita dapat memastikan keadilan yang sesungguhnya bagi para korban dan mengakhiri impunitas yang telah berlarut-larut,” kata Usman lagi.
    Diberitakan sebelumnya, tragedi penembakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa terjadi di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada Kamis, 2 Januari 2024, pukul 04.30 WIB.
    Peristiwa ini menewaskan Ilyas Abdurrahman (48), seorang bos rental mobil yang terkena luka tembak di dada dan tangan.
    Sementara itu, Ramli Abu Bakar (59), anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), mengalami luka tembak serius yang menembus perut akibat peristiwa itu.
    Panglima Komando Armada TNI AL Laksamana Madya Denih Hendrata mengungkapkan, Sertu AA, salah satu prajurit yang terlibat dalam kasus ini memang memang selalu membawa senjata.
    Senjata itu melekat karena Sertu AA berstatus sebagai ajudan.
    “Senjata itu senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari A (Sertu AA) itu adalah ADC, ajudan, sehingga ketika dia dapat tugas itu sudah SOP senjata itu melekat,” kata Denih dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).
    Namun hingga kini tidak disebutkan siapa pejabat TNI AL yang dikawal tersebut dan apakah status Sertu AA masih aktif sebagai ajudan.
    Rizky Agam S, anak kedua Ilyas Abdulrahman (48), korban tewas dalam penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, mengungkapkan kekecewaannya terhadap personel Polsek Cinangka, Banten.
    Dia mengatakan bahwa pihaknya sempat meminta pendampingan kepada Polsek Cinangka untuk melacak kendaraan yang disewakan sang ayah. Namun permintaan itu ditolak.
    “Ini sangat berat ya buat diomongin. Jadi kami itu minta pertolongan ke Polsek Cinangka untuk mendampingi saya padahal mobil tersebut hanya berjarak 200 meter kurang lebih dari Polsek itu,” ujar Rizky Agam S saat ditemui di Taman Pemakaman Umum (TPU) Mekarsari Dalam, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/1/2025) malam.
    Dia menjelaskan, pihaknya sengaja meminta pendampingan ke Polsek Cinangka lantaran mengetahui bahwa pelaku membawa senjata api.
    Oleh sebab itu, dia bersama timnya, termasuk dua korban, mendatangi Polsek Cinangka untuk minta pendampingan. Bahkan permintaan itu disampaikan ke Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan, tapi tetap ditolak.
    “Jadi petugas yang piket pada malam hari itu sudah telpon juga ke Kapolsek Cinangka tapi tetap dari kapolseknya juga tidak bersedia untuk menemani kita mengambil mobil tersebut,” kata Rizky.
    Alasannya karena pihak korban belum membuat laporan ke pihak kepolisian terkait masalah yang sedang dialaminya itu.
    Tidak hanya itu, bahkan kata Rizky, pihak Polsek Cinangka sempat mengira mereka leasing mobil yang sedang mengincar mobil tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Buntut Penembakan Bos Rental, TNI Diminta Evaluasi Penugasan Pasukan Elite sebagai Ajudan
                        Nasional

    3 Buntut Penembakan Bos Rental, TNI Diminta Evaluasi Penugasan Pasukan Elite sebagai Ajudan Nasional

    Buntut Penembakan Bos Rental, TNI Diminta Evaluasi Penugasan Pasukan Elite sebagai Ajudan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai kebijakan yang mengatur penugasan prajurit dari pasukan elite TNI sebagai ajudan atau pengawal perlu dievaluasi.
    Langkah tersebut diperlukan karena penugasan prajurit pasukan elite sebagai ajudan sangat berisiko jika tidak dibarengi dengan pengawasan yang baik terhadap tugas dan aktivitas mereka.
    “Kami juga menyarankan evaluasi terhadap kebijakan penugasan pasukan elite sebagai ajudan, karena tugas ini memiliki risiko tinggi jika tidak diawasi dengan baik,” ujar Amelia saat dihubungi
    Kompas.com
    , Selasa (7/1/2025).
    Saran ini disampaikan Amelia usai terjadinya 
    kasus penembakan bos rental mobil
    oleh prajurit TNI AL di rest area Kilometer (Km) 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta.
    Dalam kasus tersebut, dua orang pelaku berasal dari satuan Komando Pasukan Katak (Kopaska) dan satu lainnya adalah anggota KRI Bontang.
    Oleh karena itu, Amelia pun mendorong TNI untuk meningkatkan pengawasan serta pembinaan moral dan mental prajurit agar tidak melakukan pelanggaran.
    “Sebagai organisasi besar dan berpengalaman, TNI sudah memiliki mekanisme pengawasan terhadap personelnya. Namun, untuk mencegah kejadian serupa, diperlukan penguatan monitoring serta pembinaan moral dan mental prajurit secara konsisten,” kata Amelia.
    Politikus Partai Nasdem ini juga meminta TNI mengevaluasi kebijakan pengawasan penggunaan senjata api oleh prajurit dan memperketat penerapannya.
    Apalagi, pelaku penembakan tersebut disebut diizinkan membawa senjata api ke mana pun karena berstatus sebagai Aide de Camp (ADC) alias ajudan.
    “Walaupun TNI sudah memiliki SOP yang jelas, pengawasan terhadap implementasi SOP ini harus lebih diperketat. Kasus ini mengingatkan kita bahwa prosedur yang ada harus dijalankan dengan disiplin tinggi untuk mencegah penyalahgunaan senjata,” kata Amelia.
    Diberitakan sebelumnya, tragedi penembakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa terjadi di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada Kamis, 2 Januari 2024, pukul 04.30 WIB.
    Peristiwa ini menewaskan Ilyas Abdurrahman (48), seorang bos rental mobil yang terkena luka tembak di dada dan tangan.
    Sementara itu, Ramli Abu Bakar (59), anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), mengalami luka tembak serius yang menembus perut akibat peristiwa itu.
    Panglima Komando Armada TNI AL Laksamana Madya Denih Hendrata mengungkapkan, Sertu AA, salah satu prajurit yang terlibat dalam kasus ini memang memang selalu membawa senjata.
    Senjata itu melekat karena Sertu AA berstatus sebagai ajudan.
    “Senjata itu senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari A (Sertu AA) itu adalah ADC, ajudan, sehingga ketika dia dapat tugas itu sudah SOP senjata itu melekat,” kata Denih dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).
    Namun hingga kini tidak disebutkan siapa pejabat TNI AL yang dikawal tersebut dan apakah status Sertu AA masih aktif sebagai ajudan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Kisah Sandi Damkar Depok: 10 Tahun Hadapi Api, Kini Kariernya Padam
                        Megapolitan

    8 Kisah Sandi Damkar Depok: 10 Tahun Hadapi Api, Kini Kariernya Padam Megapolitan

    Kisah Sandi Damkar Depok: 10 Tahun Hadapi Api, Kini Kariernya Padam
    Editor
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Di balik deru sirine dan percikan air selang pemadam, kisah Sandi Butar Butar tak kalah bergejolak.
    Setelah hampir satu dekade mengabdi sebagai petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, kontraknya tak lagi diperpanjang.
    Hal itu tertuang dalam Surat Keterangan Kerja yang diterbitkan dinas Damkar dengan Nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.
    “Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Selasa (7/1/2025).
    Surat keputusan yang tercatat tanggal 2 Januari 2025 menjadi akhir cerita Sandi di tubuh institusi yang selama ini dikritik dengan lantang.
    Namun, bagi Sandi, ini bukan sekadar akhir sebuah pekerjaan. Surat tersebut menggores luka yang telah lama menganga.
    Pemberhentian kontrak kerja ini dinilai terlalu tiba-tiba lantaran Sandi baru mengetahuinya empat hari setelah surat itu terbit.
    “Saya enggak tahu ya alasannya apa. Hampir 10 tahun lah pengabdian saya ya di Damkar,” tutur Sandi.
    Oleh sebab itu, pemutusan kontrak kerja ini membuat publik kembali mengingat hubungan Dinas Damkar Depok dan Sandi Butar Butar yang kurang baik sejak 2021.
    Awal perselisihan Sandi dengan Damkar Depok bermula pada 2021. Kala itu, ia berani mengungkap dugaan korupsi pengadaan seragam dan sepatu dinas.
    Honor penyemprotan disinfektan yang tak diterima penuh juga menjadi bagian dari sederet keluhan.
    Sandi tak tinggal diam. Ia bersuara, meski tahu risikonya besar.
    Dugaan korupsi itu tak berhenti di ujung lidah Sandi. Kejaksaan Negeri Depok bahkan menetapkan dua pejabat Damkar sebagai tersangka. Namun, bagi Sandi, perjuangan itu ternyata jauh dari usai.
    Tahun 2024 membawa cerita baru. Dalam sebuah kebakaran besar di Pasar Cisalak, Cimanggis, seorang petugas bernama Martinnius Reja Panjaitan tewas setelah mengalami sesak napas.
    Diduga, kematian Martin akibat minimnya perlengkapan pelindung diri (APD), termasuk masker.
    Namun pada saat itu, Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti menjelaskan kondisi Martin tidak mengenakan masker karena lokasi kebakaran adalah area terbuka dengan sirkulasi udara memadai.
    “Kalau dia bilang tidak wajib memakai masker, saya tantang dia. Saya bakar sampah di depannya, (lalu) dia tidak memakai masker, bertahan berapa lama dia?” kata Sandi saat ditemui
    Kompas.com
    , Jumat (25/10/2024).
    Sandi berpendapat, penggunaan masker sudah menjadi standar operasional yang wajib digunakan ketika petugas berada di lokasi.
    “Dia pejabat, harusnya mengerti dong SOP-nya. Itu hanya pembelaan, pembelaan dia,” terang Sandi.
    Puncak kegeraman Sandi terjadi pada September 2024. Bersama tim kuasa hukum, Sandi melaporkan dugaan korupsi baru yang disebut merugikan negara hingga miliaran rupiah.
    Laporan ini disusul somasi terbuka dari 80 petugas Damkar, menuntut perbaikan sarana, audit internal, kenaikan upah, dan penghormatan untuk Martinnius yang gugur di lapangan.
    Somasi itu ditujukan kepada Pemkot, khususnya Wali Kota Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono, dan Kadis Damkar Adnan Mahyudin.
    Langkah ini ditempuh sebagai tindak lanjutan usai Sandi melaporkan dugaan korupsi Pemkot Depok ke Kejari.
    Ada empat poin yang diminta dalam somasi tersebut. Pertama, memperbaiki sarana dan prasarana Damkar Kota Depok. Kedua, melakukan audit internal terkait dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok yang hasilnya harus disampaikan ke publik.
    Ketiga, menaikkan upah petugas Damkar dari Rp 3,2 juta hingga serendah-rendahnya setara dengan UMP Kota Depok senilai Rp 4,9 juta. Keempat, Martinnius Reja Panjaitan, petugas Damkar yang meninggal dunia usai bertugas di kebakaran Pasar Cisalak.
    Kini, Sandi resmi tak lagi menjadi bagian dari Damkar Depok. Surat pengakhiran kontrak yang diterimanya hanyalah lembaran kertas yang dingin dan formal.
    Tak ada penjelasan rinci, hanya ucapan terima kasih yang terasa getir.
    “Kami mengucapkan banyak terima kasih atas usaha dan dedikasi yang telah saudara berikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok,” ucap dalam isi surat.
    Kisah Sandi adalah pengingat tentang bagaimana keberanian melawan arus bisa menjadi bumerang, namun juga menjadi suara lantang bagi perubahan.
    Pertanyaannya, apakah suara itu akan didengar? Ataukah akan terkubur?.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Tiba-tiba Muncul Isu Pengeroyokan dalam Insiden Penembakan Bos Rental Mobil
                        Megapolitan

    10 Tiba-tiba Muncul Isu Pengeroyokan dalam Insiden Penembakan Bos Rental Mobil Megapolitan

    Tiba-tiba Muncul Isu Pengeroyokan dalam Insiden Penembakan Bos Rental Mobil
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus penembakan yang merenggut nyawa bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48), di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang memasuki babak baru.
    Terkini, muncul pernyataan yang menyebutkan tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL), Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, menjadi korban pengeroyokan sebelum insiden tragis itu terjadi.
    Dari tiga prajurit TNI AL tersebut, dua di antaranya merupakan oknum anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska), sedangkan satu orang berasal dari KRI Bontang.
    Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI AL, Laksamana Madya (Laksdya) Denih Hendrata, dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025), membeberkan laporan awal yang diterima pihaknya.
    Menurut Denih, insiden penembakan itu diawali oleh informasi adanya pengeroyokan terhadap tiga anggota TNI AL oleh sekitar 15 orang tak dikenal.
    “Di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang,” ungkap Denih.
    Denih menduga senjata tersebut digunakan oleh prajurit TNI AL dalam kondisi mendesak untuk membela diri.
    “Kalau seandainya dihadapkan pada pengeroyokan, berarti kan sebetulnya sama-sama tidak tahu siapa yang akan mati. Jadi, kita saja kalau terdesak ya pasti akan mencari, akan bela diri, akan mencari benda untuk membela diri, mengamankan,” ujar Denih.
    Adapun senjata api yang digunakan dalam insiden tersebut merupakan senjata inventaris milik salah satu anggota TNI AL yang berstatus sebagai Aide de Camp (ADC) atau ajudan.
    “Senjata itu senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari A itu adalah ADC, ajudan, sehingga ketika dia dapat tugas itu sudah SOP senjata itu melekat,” kata Denih.
    Meski demikian, Denih memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait penggunaan senjata api oleh prajuritnya.
    “Untuk evaluasi nanti kita akan evaluasi. Bagaimana ke depan penggunaan senjata api ini. Tapi, sebetulnya karena pengeroyokan juga kan tidak berpikir risiko kalau orang yang dikeroyok itu mati. Apalagi mungkin karena tentara juga sudah dilatih di mana faktor kecepatan, insting, segala macam, ya kan,” kata Denih.
    Denih menegaskan tak akan memberikan toleransi kepada anggotanya yang terbukti bersalah. Ketiga anggota TNI AL yang terlibat kini telah diproses hukum oleh Pusat Polisi Militer TNI AL.
    “Kami ingin menegaskan sikap Angkatan Laut bahwa siapa pun anggota kami, jika terbukti bersalah, kami akan tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di TNI,” tegas Denih.
    Isu pengeroyokan ini menjadi babak baru dalam kasus penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak.
    Sebelumnya, insiden ini diketahui terjadi pada Kamis (2/1/2025) dan menewaskan Ilyas, sementara satu korban lainnya, Ramli, mengalami luka tembak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Kejutan Turunnya Biaya Haji 2025 Jadi Rp 55,4 Juta, padahal Seharusnya Naik…
                        Nasional

    7 Kejutan Turunnya Biaya Haji 2025 Jadi Rp 55,4 Juta, padahal Seharusnya Naik… Nasional

    Kejutan Turunnya Biaya Haji 2025 Jadi Rp 55,4 Juta, padahal Seharusnya Naik…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp 89.410.258.
    Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang akan ditanggung oleh masing-masing jemaah adalah sebesar Rp 55.431.750.
    Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan BPIH sebesar Rp 93.389.684, dengan beban kepada jemaah mencapai Rp 65.372.779.
    Namun, Panja Haji DPR menganggap bahwa biaya tersebut masih bisa ditekan, dan meminta agar BPIH berada di bawah Rp 90 juta.
    Pada pertemuan di DPR, pemerintah menghadirkan skema baru dengan BPIH sebesar Rp 89.666.469,26, di mana masing-masing jemaah dikenakan biaya sebesar Rp 55.593.201,57.
    Walaupun mengalami penurunan sekitar Rp 10 juta, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyatakan bahwa biaya tersebut masih bisa ditekan lebih jauh.
    “Yang jelas itu saat ini sudah di angka Rp 55 juta… Ya di bawah lagi (dari Rp 55,5 juta), sudah Rp 55,3 gitu ya. Kita mau sisir lagi, insyaallah nanti diketok, pokoknya seperti yang kita sampaikan di awal, ongkos haji pasti turun, dan ini sudah (turun),” ujar Romo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
    Romo juga menegaskan bahwa penurunan biaya Haji 2025 tidak akan mengurangi kualitas pelayanan.
    Dia percaya bahwa persaingan jasa pelayanan di Arab Saudi semakin kompetitif, sehingga memungkinkan untuk menawarkan layanan terbaik dengan harga lebih terjangkau.
    “Sekarang dengan kompetitor yang banyak, mereka juga mengimbangi dengan tawaran servis-servis yang baik,” jelasnya.
    Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki obsesi untuk meringankan beban jemaah haji dengan menurunkan biaya haji 2025.
    “Pertama, ini obsesi Presiden Prabowo kepada kami Kemenag dan BPH, bagaimana dapat diusahakan supaya beban jemaah nanti yang akan datang lebih diperingan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan haji,” ujarnya.
    Nasaruddin juga menjelaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan peninjauan biaya haji dan mengurangi biaya yang tidak perlu.
    “Apalagi kita mencoba mengeliminir penyimpangan-penyimpangan yang bisa diprediksi akan muncul,” tambahnya.
    Nasaruddin menekankan bahwa secara logika, biaya haji 2025 seharusnya mengalami kenaikan, mengingat anggaran belanja di Arab Saudi diprediksi meningkat dan nilai tukar dollar yang menguat.
    “Tetapi alhamdulillah, dengan kemampuan kita untuk melakukan penyisiran yang sangat tepat, dan juga bukan hanya penyisiran, tetapi juga tetap memperhatikan… Jangan sampai nanti terjadi penurunan kualitas pelayanan jemaah haji,” kata Nasaruddin.
    Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, sepakat dengan Nasaruddin dan menyatakan bahwa kecermatan Panja Haji DPR menjadi kunci dalam menurunkan biaya Haji 2025.
    “Kecermatan para anggota panja, kelihaian Ketua Panja, mencermati pembiayaan, sehingga dapat diputuskan dan dapat angka pembiayaan biaya haji kita di tahun 2025 Rp 89.410.258,” katanya.
    Dalam perkembangan terbaru, Lion Air Group telah ditunjuk pemerintah untuk ikut menerbangkan jemaah Haji 2025 ke Tanah Suci.
    Hal ini menambah daftar maskapai yang melayani penerbangan haji, yang sebelumnya hanya didominasi oleh Garuda dan Saudi Airlines.
    Marwan menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk mendorong kompetisi dan meningkatkan kualitas pelayanan.
    “Kita meminta pihak Garuda supaya meningkatkan kemampuannya. Dan tahun ini kita merekomendasikan tidak dilayani oleh satu vendor penerbangan,” ujarnya.
    Dengan langkah ini, diharapkan para jemaah haji akan mendapatkan layanan yang lebih baik dengan biaya yang lebih terjangkau tanpa mengorbankan kualitas.
    Pemerintah akan mengatur pembagian penerbangan antara Lion Air dan Garuda untuk memastikan kelancaran proses ibadah haji.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.