Anak Bos Rental Korban Penembakan Ajukan Perlindungan ke LPSK, Alasannya Terkait Keselamatan
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Keluarga Ilyas Abdurrahman, korban penembakan di Tol Tangerang-Merak, melalui pengacara mereka, Willy Cahyadi, mengatakan telah mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Sudah diajukan dan sudah didatangi oleh tim LPSK. Dan dari keluarga, Mas Agam (anak korban) sudah didatangi LPSK,” ujar Willy, Rabu (8/1/2024), dikutip dalam tayangan
Kompas TV
.
Willy mengatakan, alasan keluarga korban penembakan prajurit TNI Angkatan Laut (AL) di rest area Tol Tangerang-Merak itu demi menjaga keselamatan keluarga dalam proses hukum yang tengah berlangsung.
“Sebenarnya tidak ada pertimbangan yang substansi prihal pengajuan ke LPSK ini. Namun dirasa ada keperluan sedikit, adanya keraguan keselamatan dari pihak klien kami dalam melaksanakan proses upaya hukum,” kata Willy.
Meskipun keluarga korban khawatir akan keselamatan mereka, Willy menegaskan, hingga saat ini belum ada ancaman baik verbal maupun fisik yang diterima oleh kliennya dalam pengungkapan kasus penembakan ini.
“Sejauh ini belum ada terbukti pengancaman baik verbal maupun lisan atau lainnya terhadap klien kami,” tambah Willy.
Langkah pengajuan perlindungan ke LPSK ini sebagai antisipasi demi memastikan proses hukum berjalan dengan aman dan adil, tanpa adanya tekanan yang dapat menghambat proses keadilan bagi keluarga korban.
Peristiwa itu bermula ketika Agam melaporkan dugaan penggelapan mobil Honda Brio milik ayahnya ke Polsek Cinangka, Banten, pada pukul 02.30 WIB. Ia membawa dokumen pendukung, seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan.
Namun, anggota piket yang berjaga, Brigadir Deri dan Bripka Dedi, justru meminta Agam membawa surat resmi dari pihak leasing, meskipun dokumen sudah lengkap.
Alih-alih mendampingi pelapor, kedua anggota polisi itu tidak melakukan tindakan yang semestinya dan membiarkan laporan berlalu.
Padahal, anggota Polri memiliki kewenangan untuk meminta bantuan tambahan dari Polres atau tim reserse jika kekuatan dianggap kurang memadai.
Setelah laporan diabaikan, Agam bersama beberapa orang tergabung dalam tim komunitas rental melanjutkan pencarian menggunakan GPS hingga ke Rest Area Km 45.
Di lokasi tersebut, pelaku yang membawa mobil menahan kendaraan dan melawan menggunakan senjata api.
Dalam penembakan itu, Ilyas mengalami luka tembak fatal, sementara Ramli terluka parah di tangan dan perut.
Ilyas dinyatakan meninggal dunia di RSUD Balaraja, sementara Ramli masih menjalani perawatan intensif.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2021/11/22/619ae7d4eb900.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kronologi Pelajar di Pondok Cabe Dibegal, Pelaku Adang Motor Korban lalu Todongkan Pisau Megapolitan 8 Januari 2025
Kronologi Pelajar di Pondok Cabe Dibegal, Pelaku Adang Motor Korban lalu Todongkan Pisau
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
Kapolsek Pamulang Kompol Suhardono menjelaskan, tiga pelaku pembegalan pelajar bernama Jexsen Rivaldo Finandra (18) di Jalan Talas 2, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, terlebih dahulu mengancam dengan senjata tajam sebelum membawa kabur motor korban.
“Pelaku menghadang korban, kemudian salah satu pelaku memiting korban dan menodongkan pisau ke lehernya,” ujar Suhardono saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).
Meski begitu, korban sempat melawan dengan memukul salah satu pelaku. Namun, luka yang didapat korban membuat kondisinya melemah dan tak mampu untuk melawan lebih jauh.
Melihat kondisi korban yang tak berdaya, para pelaku akhirnya melarikan diri ke arah Jalan Penerbad, Pamulang dengan membawa motor korban.
“Korban tidak bisa mempertahankan sepeda motornya yang dibawa oleh pelaku untuk melarikan diri,” kata dia.
Adapun peristiwa pembegalan ini terjadi di Jalan Talas 2, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Rabu (8/1/2025) dini hari. Ketika itu korban keluar untuk mencari makan.
“Sekitar pukul 02.30 WIB, korban keluar untuk mencari makan. Korban keluar dari rumah melalui Jalan Talas 2,” jelas Suhardono.
Kemudian, korban berhenti sejenak di pinggir Jalan Talas 2 untuk menyalakan rokok dan menghidupkan notifikasi ponselnya.
Namun, saat dirinya tengah berhenti, tiba-tiba korban melihat tiga orang mendatanginya dari arah berlawanan.
Saat itulah korban langsung dipiting oleh salah satu pelaku. Bahkan, korban diancam dengan menggunakan senjata tajam.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit STNK motor Honda Vario milik korban dan satu sweter hitam bertuliskan “Looney Tunes” yang diduga milik pelaku.
Saat ini, polisi masih memburu ketiga pelaku dan memeriksa sejumlah CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi mereka.
Sementara itu, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapatkan perawatan.
Kemudian, keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pamulang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/26/676d1214c01bb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Viral Video Pria di Jaktim Ancam Bunuh Ibu dan Adik, Ini Penjelasan Polisi Megapolitan 8 Januari 2025
Viral Video Pria di Jaktim Ancam Bunuh Ibu dan Adik, Ini Penjelasan Polisi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sebuah video menampilkan seorang pria diduga mengancam hendak membunuh ibu kandung dan adiknya viral di media sosial.
Video berdurasi 1 menit 26 detik itu direkam oleh adik perempuan pria tersebut. Sebaliknya, pria itu juga mengacungkan ponsel, seperti merekam balik.
Dalam video tersebut, kakak beradik itu terlihat sedang cekcok. Sang adik menyatakan bahwa kakaknya hendak membunuh dirinya.
“Orang gila ngamuk-ngamuk, gue pengin dibunuh,” ujar sang adik yang merekam video tersebut.
Sang kakak tak mau kalah. Pria itu melontarkan kata-kata kasar ke adiknya.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Seorang pria di Jaktim ancam bunuh ibu kandung dan pukul saudaranya, korban pernah lapor polisi tapi malah disuruh damai, kini korban merasa terancam karena pelaku sering ngamuk,” tulis keterangan dalam video yang diunggah akun Twitter @Heraloebss.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menanggapi video itu. Nicolas mengakui, cekcok kakak beradik tersebut sudah terjadi dua kali.
Kedua kakak beradik itu adalah MR dan AF (21).
Sang adik sempat hendak melapor polisi saat cekcok pertama, Agustus 2024. Namun, laporan itu diurungkan karena keduanya didamaikan Ketua RT setempat.
“Kejadian pertama mau dilaporkan oleh adiknya ke polisi, tetapi sesampai di kantor polisi, adiknya itu ditelepon oleh Ketua RT, disuruh pulang oleh Ketua RT karena mau didamaikan, mengingat masih hubungan kakak-adik,” kata Nicolas saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).
Ternyata, keduanya kembali cekcok pada Senin (6/1/2025).
“Kasus selanjutnya di-
upload
video oleh adiknya karena sudah jengkel sekali dengan kelakuan kakaknya,” ujar Nicolas.
Pada keributan kedua, sang adik tak melapor polisi. Namun, sang adik meminta bantuan polisi untuk membawa kakaknya ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit.
“Adiknya dan ibunya tidak mau membuat laporan polisi, tapi meminta bantuan pihak kepolisian untuk membawa kakaknya ke RSKD Duren Sawit untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” katanya.
Polisi pun kini tengah melakukan asesmen terhadap MR dan AF di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jaktim.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/01/08/677e5c2b6829d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pj Gubernur Jakarta Namai Bayi Jerapah di Ragunan “Rajaka” Megapolitan 8 Januari 2025
Pj Gubernur Jakarta Namai Bayi Jerapah di Ragunan “Rajaka”
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, memberikan nama bayi jerapah yang lahir pada 3 Desember 2024 di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan.
Bayi jerapah jantan tersebut diberi nama Rajaka, yang merupakan singkatan dari “Ragunan Jakarta.”
“Kita memberi nama untuk anak jerapah yang lahir di tanggal 3 Desember 2024 bernama Rajaka,” ucap Teguh kepada wartawan di TMR Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2024).
Nama Rajaka juga memiliki makna simbolis untuk menyongsong lima abad Jakarta yang akan diperingati pada tahun 2027.
“Nama Rajaka singkatan dari Ragunan Jakarta. Bisa juga dari sisilain menyongsong lima abad Jakarta,” kata dia.
Penamaan
bayi jerapah di Ragunan
oleh pejabat Gubernur DKI Jakarta sudah menjadi tradisi.
Sebelumnya, pada 3 Februari 2023, Pj Gubernur Jakarta saat itu, Heru Budi Hartono, memberi nama seekor jerapah di TMR dengan nama Tazoo.
“Kalau ini (jerapah), namanya Tazoo,” kata Heru di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Lebih jauh ke belakang, pada 17 Agustus 2015, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga memberi nama dua bayi jerapah di Ragunan, yakni Dirgah dan Ayuri.
Kedua jerapah ini kemudian menjadi pasangan yang melahirkan seekor jerapah jantan pada tahun 2020.
Jerapah hasil perkawinan Dirgah dan Ayuri tersebut diberi nama Julang oleh eks Gubernur Anies Baswedan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/07/30/66a8a8619c46e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sandi Damkar Depok Mengaku Bagikan Suap yang Diterimanya ke Panti Asuhan Megapolitan 8 Januari 2025
Sandi Damkar Depok Mengaku Bagikan Suap yang Diterimanya ke Panti Asuhan
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com –Sandi Butar Butar
, petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok mengaku membagikan suap yang diterimanya ke panti asuhan.
“Saya berikan semua ke panti asuhan tiga agama, saksinya teman saya. Panti asuhan agama Kristen, Muslim, dan Hindu. Ada bukti fotonya dan teman saya yang mengawal,” ucap Sandi saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).
Di tengah kontroversi kontrak kerjanya sebagai petugas damkar yang tidak diperpanjang, Sandi mengaku menerima suap pada November 2024 untuk kepentingan politik.
Namun, Sandi tidak mengungkapkan secara rinci terkait sosok yang memberikannya suap. Ia juga tidak menyebutkan nominal suap tersebut.
“Ada orang yang sempat mendatangi saya, untuk ngomong (sesuai arahan) dan mengganggu pelantikan wali kota yang sekarang,” ungkap Sandi.
Pihak pemberi suap meminta Sandi membuat sejenis konten yang nantinya diunggah dan diviralkan.
“Untuk bilang, ada lah sesuai suruhan, dan sisanya mereka yang meng-
upload
,” tutur Sandi.
“Tapi saya cuma bilang, ‘Lu aja yang
upload
, ogah gue. Nanti gue yang diserang
buzzer
’. Saya cuma bilang kayak gitu,” lanjut Sandi.
Adapun dalam video yang diterima
Kompas.com
, Sandi secara terang-terangan mengaku menerima suap dan meminta agar dirinya ditangkap.
“Kepada Bapak Prabowo, tolong saya, Pak. Saya jujur, sejujur-jujurnya, tangkap saya dan orang yang menyuap saya,” kata Sandi dalam video.
Sebagai informasi, Dinas Damkar Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi yang tertuang dalam Surat Keterangan Kerja, Kamis (2/1/2025) dengan nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.
Dalam surat tersebut, petugas atas nama Sandi Butar Butar tidak diperpanjang kontraknya setelah sembilan tahun lebih bekerja.
“Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Senin (6/1/2025).
Surat itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.
Tesy menerangkan, salah satu indikator atas keputusan ini dilihat dari hasil evaluasi kinerja Sandi selama setahun terakhir.
“Kalau kerja setahun ternyata tidak menarget atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf,” ungkap Tesy, Selasa (7/1/2025).
“Dan ini memang surat pemberitahuan, bukan pemecatan,” tambah Tesy.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/01/03/677733efa2bc1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/07/31/66a9572dac5e1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/01/06/677b71aa03ec0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2023/10/11/652621cd4f874.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/07/31/66a961aa14885.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)