Category: Kompas.com Metropolitan

  • Anak Bos Rental Korban Penembakan Ajukan Perlindungan ke LPSK, Alasannya Terkait Keselamatan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Januari 2025

    Anak Bos Rental Korban Penembakan Ajukan Perlindungan ke LPSK, Alasannya Terkait Keselamatan Megapolitan 8 Januari 2025

    Anak Bos Rental Korban Penembakan Ajukan Perlindungan ke LPSK, Alasannya Terkait Keselamatan
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Keluarga Ilyas Abdurrahman, korban penembakan di Tol Tangerang-Merak, melalui pengacara mereka, Willy Cahyadi, mengatakan telah mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
    “Sudah diajukan dan sudah didatangi oleh tim LPSK. Dan dari keluarga, Mas Agam (anak korban) sudah didatangi LPSK,” ujar Willy, Rabu (8/1/2024), dikutip dalam tayangan
    Kompas TV
    .
    Willy mengatakan, alasan keluarga korban penembakan prajurit TNI Angkatan Laut (AL) di rest area Tol Tangerang-Merak itu demi menjaga keselamatan keluarga dalam proses hukum yang tengah berlangsung.
    “Sebenarnya tidak ada pertimbangan yang substansi prihal pengajuan ke LPSK ini. Namun dirasa ada keperluan sedikit, adanya keraguan keselamatan dari pihak klien kami dalam melaksanakan proses upaya hukum,” kata Willy.
    Meskipun keluarga korban khawatir akan keselamatan mereka, Willy menegaskan, hingga saat ini belum ada ancaman baik verbal maupun fisik yang diterima oleh kliennya dalam pengungkapan kasus penembakan ini.
    “Sejauh ini belum ada terbukti pengancaman baik verbal maupun lisan atau lainnya terhadap klien kami,” tambah Willy.
    Langkah pengajuan perlindungan ke LPSK ini sebagai antisipasi demi memastikan proses hukum berjalan dengan aman dan adil, tanpa adanya tekanan yang dapat menghambat proses keadilan bagi keluarga korban.
    Peristiwa itu bermula ketika Agam melaporkan dugaan penggelapan mobil Honda Brio milik ayahnya ke Polsek Cinangka, Banten, pada pukul 02.30 WIB. Ia membawa dokumen pendukung, seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan.
    Namun, anggota piket yang berjaga, Brigadir Deri dan Bripka Dedi, justru meminta Agam membawa surat resmi dari pihak leasing, meskipun dokumen sudah lengkap.
    Alih-alih mendampingi pelapor, kedua anggota polisi itu tidak melakukan tindakan yang semestinya dan membiarkan laporan berlalu.
    Padahal, anggota Polri memiliki kewenangan untuk meminta bantuan tambahan dari Polres atau tim reserse jika kekuatan dianggap kurang memadai.
    Setelah laporan diabaikan, Agam bersama beberapa orang tergabung dalam tim komunitas rental melanjutkan pencarian menggunakan GPS hingga ke Rest Area Km 45.
    Di lokasi tersebut, pelaku yang membawa mobil menahan kendaraan dan melawan menggunakan senjata api.
    Dalam penembakan itu, Ilyas mengalami luka tembak fatal, sementara Ramli terluka parah di tangan dan perut.
    Ilyas dinyatakan meninggal dunia di RSUD Balaraja, sementara Ramli masih menjalani perawatan intensif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kontrak Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang, DPRD Kota Depok Bakal Panggil Dinas Damkar 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Januari 2025

    Kontrak Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang, DPRD Kota Depok Bakal Panggil Dinas Damkar Megapolitan 8 Januari 2025

    Kontrak Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang, DPRD Kota Depok Bakal Panggil Dinas Damkar
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok berencana menggelar rapat bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok membahas kontrak kerja
    Sandi Butar Butar
    sebagai petugas damkar yang tidak diperpanjang.
    “Pertama, saya akan meminta nanti DPRD melalui Komisi A memanggil, meminta rapat dengan Dinas Damkar mengenai pemutusan hubungan kerja Sandi,” ucap Sekretaris Komisi A DPRD Kota Depok Babai Suhaimi ketika dihubungi
    Kompas.com,
    Rabu (8/1/2025).
    Dalam rapat itu, DPRD bakal meminta penjelasan Dinas Damkar Kota Depok mengenai alasan tidak memperpanjang kontrak Sandi. 
    Jangan sampai, sikap kritis Sandi mengungkap kerusakan alat-alat damkar dan dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok jadi alasan tidak diperpanjangnya kontrak. 
    “Apabila pemutusan hubungan disandarkan kepada sikap kritisnya Sandi, tentu kami menolak, tentu hal tersebut tidak bisa dibiarkan,” ungkap Babai.
    Rapat Komisi A dengan Dinas Damkar Kota Depok terkait hal ini diperkirakan digelar pada pekan depan. 
    “Saya akan mengusulkan mencari celah waktu secepatnya ya, agar hal ini tidak larut dan tidak menjadi polemik,” katanya.
    Babai menambahkan, sikap kritis dalam mengoreksi dan memberikan masukan untuk perbaikan Damkar Depok justru dibutuhkan.
    Meski begitu, hal itu harus tetap dibarengi etika sebagai pegawai dalam sebuah instansi.
    “Karena jujur saja, kalau secara etika kerja dan aturan kerja, tentu apa yang dilakukan oleh Sandi kurang beretika,” tutur Babai.
    Terlebih, Babai menjelaskan, untuk memperbaiki fasilitas atau alat damkar, dibutuhkan proses yang panjang dan memakan waktu panjang. 
    “Hari ini kita laporkan, tidak bisa besok lantas diganti, karena ada mekanisme penganggaran dalam setiap dinas di pemerintah daerah,” katanya.
    Sebagaimana diketahui, Dinas Damkar Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi. Hal itu tertuang dalam Surat Keterangan Kerja nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024 yang terbit Kamis (2/1/2025).
    “Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Senin (6/1/2025).
    Surat itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.
    Tesy menerangkan, kontrak Sandi tak diperpanjang karena pertimbangan hasil evaluasi kinerja selama setahun terakhir.
    “Kalau kerja setahun ternyata tidak menarget atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf,” ungkap Tesy.
    “Dan ini memang surat pemberitahuan, bukan pemecatan,” tambah Tesy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Pelajar di Pondok Cabe Dibegal, Pelaku Adang Motor Korban lalu Todongkan Pisau
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Januari 2025

    Kronologi Pelajar di Pondok Cabe Dibegal, Pelaku Adang Motor Korban lalu Todongkan Pisau Megapolitan 8 Januari 2025

    Kronologi Pelajar di Pondok Cabe Dibegal, Pelaku Adang Motor Korban lalu Todongkan Pisau
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – 
    Kapolsek Pamulang Kompol Suhardono menjelaskan, tiga pelaku pembegalan pelajar bernama Jexsen Rivaldo Finandra (18) di Jalan Talas 2, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, terlebih dahulu mengancam dengan senjata tajam sebelum membawa kabur motor korban.
    “Pelaku menghadang korban, kemudian salah satu pelaku memiting korban dan menodongkan pisau ke lehernya,” ujar Suhardono saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).
    Meski begitu, korban sempat melawan dengan memukul salah satu pelaku. Namun, luka yang didapat korban membuat kondisinya melemah dan tak mampu untuk melawan lebih jauh.
    Melihat kondisi korban yang tak berdaya, para pelaku akhirnya melarikan diri ke arah Jalan Penerbad, Pamulang dengan membawa motor korban.
    “Korban tidak bisa mempertahankan sepeda motornya yang dibawa oleh pelaku untuk melarikan diri,” kata dia.
    Adapun peristiwa pembegalan ini terjadi di Jalan Talas 2, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Rabu (8/1/2025) dini hari. Ketika itu korban keluar untuk mencari makan.
    “Sekitar pukul 02.30 WIB, korban keluar untuk mencari makan. Korban keluar dari rumah melalui Jalan Talas 2,” jelas Suhardono.
    Kemudian, korban berhenti sejenak di pinggir Jalan Talas 2 untuk menyalakan rokok dan menghidupkan notifikasi ponselnya.
    Namun, saat dirinya tengah berhenti, tiba-tiba korban melihat tiga orang mendatanginya dari arah berlawanan.
    Saat itulah korban langsung dipiting oleh salah satu pelaku. Bahkan, korban diancam dengan menggunakan senjata tajam.
    Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit STNK motor Honda Vario milik korban dan satu sweter hitam bertuliskan “Looney Tunes” yang diduga milik pelaku.
    Saat ini, polisi masih memburu ketiga pelaku dan memeriksa sejumlah CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi mereka.
    Sementara itu, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapatkan perawatan.
    Kemudian, keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pamulang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Video Pria di Jaktim Ancam Bunuh Ibu dan Adik, Ini Penjelasan Polisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Januari 2025

    Viral Video Pria di Jaktim Ancam Bunuh Ibu dan Adik, Ini Penjelasan Polisi Megapolitan 8 Januari 2025

    Viral Video Pria di Jaktim Ancam Bunuh Ibu dan Adik, Ini Penjelasan Polisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebuah video menampilkan seorang pria diduga mengancam hendak membunuh ibu kandung dan adiknya viral di media sosial.
    Video berdurasi 1 menit 26 detik itu direkam oleh adik perempuan pria tersebut. Sebaliknya, pria itu juga mengacungkan ponsel, seperti merekam balik. 
    Dalam video tersebut, kakak beradik itu terlihat sedang cekcok. Sang adik menyatakan bahwa kakaknya hendak membunuh dirinya. 
    “Orang gila ngamuk-ngamuk, gue pengin dibunuh,” ujar sang adik yang merekam video tersebut.
    Sang kakak tak mau kalah. Pria itu melontarkan kata-kata kasar ke adiknya. 
    Peristiwa tersebut disebut terjadi di Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.
    “Seorang pria di Jaktim ancam bunuh ibu kandung dan pukul saudaranya, korban pernah lapor polisi tapi malah disuruh damai, kini korban merasa terancam karena pelaku sering ngamuk,” tulis keterangan dalam video yang diunggah akun Twitter @Heraloebss.
    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menanggapi video itu. Nicolas mengakui, cekcok kakak beradik tersebut sudah terjadi dua kali.
    Kedua kakak beradik itu adalah MR dan AF (21). 
    Sang adik sempat hendak melapor polisi saat cekcok pertama, Agustus 2024. Namun, laporan itu diurungkan karena keduanya didamaikan Ketua RT setempat. 
    “Kejadian pertama mau dilaporkan oleh adiknya ke polisi, tetapi sesampai di kantor polisi, adiknya itu ditelepon oleh Ketua RT, disuruh pulang oleh Ketua RT karena mau didamaikan, mengingat masih hubungan kakak-adik,” kata Nicolas saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).
    Ternyata, keduanya kembali cekcok pada Senin (6/1/2025).
    “Kasus selanjutnya di-
    upload
    video oleh adiknya karena sudah jengkel sekali dengan kelakuan kakaknya,” ujar Nicolas.
    Pada keributan kedua, sang adik tak melapor polisi. Namun, sang adik meminta bantuan polisi untuk membawa kakaknya ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit. 
    “Adiknya dan ibunya tidak mau membuat laporan polisi, tapi meminta bantuan pihak kepolisian untuk membawa kakaknya ke RSKD Duren Sawit untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” katanya.
    Polisi pun kini tengah melakukan asesmen terhadap MR dan AF di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jaktim. 
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anak Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak Akan Ajukan Perlindungan ke LPSK
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Januari 2025

    Anak Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak Akan Ajukan Perlindungan ke LPSK Megapolitan 8 Januari 2025

    Anak Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak Akan Ajukan Perlindungan ke LPSK
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anak korban penembakan di Tol Tangerang-Merak, Ilyas Abdurrahman, melalui Agam Muhammad dan Rizky Agam, menyatakan bahwa mereka akan mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
    Hal ini disampaikan setelah adanya tawaran untuk mendapatkan perlindungan lebih lanjut.
    “Ya, kami juga akan meminta perlindungan kepada LPSK. Tadi pun sempat ditawari juga untuk meminta perlindungan kepada LPSK,” ujar Agam di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), Selasa (7/1/2024), dikutip dari
    Kompas TV
    .
    Sementara itu, Rizky Agam, anak kedua korban, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Puspomal yang saat ini menangani kasus tersebut.
    “Kita percayakan saja kasus ini sama Puspomal. Tadi juga sudah diberi keterangan. Jadi kita ikuti saja alur,” kata Rizky.
    Sebelumnya diberitakan, anak korban diperiksa Puspomal pada Selasa (7/1/2025) malam, terkait kasus penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.
    Dalam pemeriksaan tersebut, kedua anak korban, Agam Muhammad dan Rizky Agam, diperlihatkan sosok tiga TNI Angkatan Laut (AL), Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, yang terlibat dalam penembakan.
    “Sempat diperlihatkan fotonya. Bahwa sudah ditahan juga,” ujar Agam.
    Ketika ditanya lebih lanjut, Agam membenarkan tiga prajurit yang diperlihatkan adalah oknum yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
    Namun, ia menyatakan tidak ada pertemuan langsung atau konfrontasi dengan ketiga tersangka yang disebut sudah ditahan.
    “Enggak. Hanya dilihatkan fotonya saja,” kata Agam.
    Agam juga mengungkapkan bahwa pihak TNI AL berjanji untuk mengawal proses hukum agar kasus ini dapat segera terselesaikan.
    Namun, ketika ditanya mengenai sanksi terhadap ketiga oknum tersebut, Agam menyebut tidak ada janji spesifik dari pihak TNI AL.
    “Enggak ada (sanksi yang dijanjikan),” kata Agam.
    Peristiwa itu bermula ketika Agam melaporkan dugaan penggelapan mobil Honda Brio milik ayahnya ke Polsek Cinangka, Banten, pada pukul 02.30 WIB. Ia membawa dokumen pendukung, seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan.
    Namun, anggota piket yang berjaga, Brigadir Deri dan Bripka Dedi, justru meminta Agam membawa surat resmi dari pihak leasing, meskipun dokumen sudah lengkap.
    Alih-alih mendampingi pelapor, kedua anggota polisi itu tidak melakukan tindakan yang semestinya dan membiarkan laporan berlalu.
    Padahal, anggota Polri memiliki kewenangan untuk meminta bantuan tambahan dari Polres atau tim reserse jika kekuatan dianggap kurang memadai.
    Setelah laporan diabaikan, Agam bersama beberapa orang tergabung dalam tim komunitas rental melanjutkan pencarian menggunakan GPS hingga ke Rest Area Km 45.
    Di lokasi tersebut, pelaku yang membawa mobil menahan kendaraan dan melawan menggunakan senjata api.
    Dalam penembakan itu, Ilyas mengalami luka tembak fatal, sementara Ramli terluka parah di tangan dan perut.
    Ilyas dinyatakan meninggal dunia di RSUD Balaraja, sementara Ramli masih menjalani perawatan intensif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pj Gubernur Jakarta Namai Bayi Jerapah di Ragunan “Rajaka”
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Januari 2025

    Pj Gubernur Jakarta Namai Bayi Jerapah di Ragunan “Rajaka” Megapolitan 8 Januari 2025

    Pj Gubernur Jakarta Namai Bayi Jerapah di Ragunan “Rajaka”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, memberikan nama bayi jerapah yang lahir pada 3 Desember 2024 di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan.
    Bayi jerapah jantan tersebut diberi nama Rajaka, yang merupakan singkatan dari “Ragunan Jakarta.”
    “Kita memberi nama untuk anak jerapah yang lahir di tanggal 3 Desember 2024 bernama Rajaka,” ucap Teguh kepada wartawan di TMR Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2024).
    Nama Rajaka juga memiliki makna simbolis untuk menyongsong lima abad Jakarta yang akan diperingati pada tahun 2027.
    “Nama Rajaka singkatan dari Ragunan Jakarta. Bisa juga dari sisilain menyongsong lima abad Jakarta,” kata dia.
    Penamaan
    bayi jerapah di Ragunan
    oleh pejabat Gubernur DKI Jakarta sudah menjadi tradisi.
    Sebelumnya, pada 3 Februari 2023, Pj Gubernur Jakarta saat itu, Heru Budi Hartono, memberi nama seekor jerapah di TMR dengan nama Tazoo.
    “Kalau ini (jerapah), namanya Tazoo,” kata Heru di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
    Lebih jauh ke belakang, pada 17 Agustus 2015, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga memberi nama dua bayi jerapah di Ragunan, yakni Dirgah dan Ayuri.
    Kedua jerapah ini kemudian menjadi pasangan yang melahirkan seekor jerapah jantan pada tahun 2020.
    Jerapah hasil perkawinan Dirgah dan Ayuri tersebut diberi nama Julang oleh eks Gubernur Anies Baswedan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sandi Damkar Depok Mengaku Bagikan Suap yang Diterimanya ke Panti Asuhan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Januari 2025

    Sandi Damkar Depok Mengaku Bagikan Suap yang Diterimanya ke Panti Asuhan Megapolitan 8 Januari 2025

    Sandi Damkar Depok Mengaku Bagikan Suap yang Diterimanya ke Panti Asuhan
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –

    Sandi Butar Butar
    , petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok mengaku membagikan suap yang diterimanya ke panti asuhan.
    “Saya berikan semua ke panti asuhan tiga agama, saksinya teman saya. Panti asuhan agama Kristen, Muslim, dan Hindu. Ada bukti fotonya dan teman saya yang mengawal,” ucap Sandi saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).
    Di tengah kontroversi kontrak kerjanya sebagai petugas damkar yang tidak diperpanjang, Sandi mengaku menerima suap pada November 2024 untuk kepentingan politik.
    Namun, Sandi tidak mengungkapkan secara rinci terkait sosok yang memberikannya suap. Ia juga tidak menyebutkan nominal suap tersebut.
    “Ada orang yang sempat mendatangi saya, untuk ngomong (sesuai arahan) dan mengganggu pelantikan wali kota yang sekarang,” ungkap Sandi.
    Pihak pemberi suap meminta Sandi membuat sejenis konten yang nantinya diunggah dan diviralkan.
    “Untuk bilang, ada lah sesuai suruhan, dan sisanya mereka yang meng-
    upload
    ,” tutur Sandi.
    “Tapi saya cuma bilang, ‘Lu aja yang
    upload
    , ogah gue. Nanti gue yang diserang
    buzzer
    ’. Saya cuma bilang kayak gitu,” lanjut Sandi.
    Adapun dalam video yang diterima
    Kompas.com
    , Sandi secara terang-terangan mengaku menerima suap dan meminta agar dirinya ditangkap.
    “Kepada Bapak Prabowo, tolong saya, Pak. Saya jujur, sejujur-jujurnya, tangkap saya dan orang yang menyuap saya,” kata Sandi dalam video.
    Sebagai informasi, Dinas Damkar Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi yang tertuang dalam Surat Keterangan Kerja, Kamis (2/1/2025) dengan nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.
    Dalam surat tersebut, petugas atas nama Sandi Butar Butar tidak diperpanjang kontraknya setelah sembilan tahun lebih bekerja.
    “Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Senin (6/1/2025).
    Surat itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.
    Tesy menerangkan, salah satu indikator atas keputusan ini dilihat dari hasil evaluasi kinerja Sandi selama setahun terakhir.
    “Kalau kerja setahun ternyata tidak menarget atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf,” ungkap Tesy, Selasa (7/1/2025).
    “Dan ini memang surat pemberitahuan, bukan pemecatan,” tambah Tesy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengendara Mobil Dipukuli Pakai Stik Golf Usai Tegur Pemotor Lawan Arah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Januari 2025

    Pengendara Mobil Dipukuli Pakai Stik Golf Usai Tegur Pemotor Lawan Arah Megapolitan 8 Januari 2025

    Pengendara Mobil Dipukuli Pakai Stik Golf Usai Tegur Pemotor Lawan Arah
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang pengendara mobil berinisial MA dipukuli pakai stik golf usai menegur pengendara motor yang melawan arah di bawah Stasiun Mass Rapid Transit (MRT) Blok A, Jalan RS Fatmawati Raya, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).
    “Ketika teman-teman pelaku datang, korban seketika langsung dipukuli oleh teman-temannya tersebut menggunakan stik golf,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).
    Peristiwa penganiayaan bermula saat MA bersama temannya melintas dari arah Fatmawati menuju Blok M menggunakan mobil yang dikendarai korban.
    Saat MA hendak berbelok ke kanan di Jalan Darmawangsa Raya, seorang pengendara motor melawan arah di jalur yang dilalui MA.
    “Korban menegur agar putar balik dan tidak melawan arah. Namun, pelaku tidak terima ditegur korban dan memanggil teman-temannya,” kata Ade Ary.
    Saat teman pelaku tiba di tempat kejadian perkara (TKP), korban langsung dipukuli oleh kawanan tersebut menggunakan balok kayu dan stik golf.
    “Oleh karena itu, korban mengalami luka di kepala bagian depan, luka kepala di bagian belakang, dan lebam di bagian tangan sebelah kanan,” kata dia.
    Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan. Padahal, dia hanya ingin menegur.
    “Korban melaporkan ke Polsek Metro Kebayoran Baru,” ucap dia.
    Sejauh ini, Polsek Metro Kebayoran Baru masih menyelidiki perkara dan memburu pelaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Sandi Damkar Depok Tiba-tiba Mengaku Terima Suap untuk Ganggu Pelantikan Wali Kota
                        Megapolitan

    7 Sandi Damkar Depok Tiba-tiba Mengaku Terima Suap untuk Ganggu Pelantikan Wali Kota Megapolitan

    Sandi Damkar Depok Tiba-tiba Mengaku Terima Suap untuk Ganggu Pelantikan Wali Kota
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com

    Sandi Butar Butar
    , petugas pemadam kebakaran (damkar) Kota Depok mengaku menerima suap pada November 2024 untuk kepentingan politik.
    Pengakuan ini disampaikan Sandi di tengah kontroversi kontrak kerjanya sebagai petugas damkar Kota Depok yang tidak diperpanjang. 
    “Ada orang yang sempat mendatangi saya, untuk ngomong (sesuai arahan) dan mengganggu pelantikan wali kota yang sekarang,” kata Sandi saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Rabu (8/1/2025).
    Meski begitu, Sandi tak mengungkap sosok yang memberinya suap. Dia juga tidak menyebutkan nominal suap yang diterimanya.
    Hanya saja, pihak yang memberi suap meminta Sandi membuat video berisi pernyataan terkait sesuatu yang bisa mengganggu pelantikan calon wali kota Depok yang baru. Nantinya, video tersebut akan diviralkan.
    “Untuk bilang, adalah sesuai suruhan, dan sisanya mereka yang meng-
    upload
    ,” tutur Sandi.
    “Tapi saya cuma bilang, ‘Lu aja yang
    upload
    , ogah gue. Nanti gue yang diserang
    buzzer
    ’. Saya cuma bilang kayak gitu,” tambahnya.
    Meski mengakui menerima suap, Sandi menegaskan, seluruh uang yang dia terima diberikan ke panti asuhan.
    “Saya berikan semua ke panti asuhan tiga agama, saksinya teman saya. Panti asuhan agama Kristen, Muslim, dan Hindu. Ada bukti fotonya dan teman saya yang mengawal,” ujar Sandi.
    Adapun dalam video yang diterima
    Kompas.com
    , Sandi secara terang-terangan mengaku menerima suap dan meminta agar dirinya ditangkap.
    “Kepada Bapak Prabowo, tolong saya, Pak. Saya jujur, sejujur-jujurnya, tangkap saya dan orang yang menyuap saya,” kata Sandi dalam video.
    Sebagaimana diketahui, Dinas Damkar Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi. Hal itu tertuang dalam Surat Keterangan Kerja nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024 yang terbit Kamis (2/1/2025).
    “Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Senin (6/1/2025).
    Surat itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.
    Tesy menerangkan, kontrak Sandi tak diperpanjang karena pertimbangan hasil evaluasi kinerja selama setahun terakhir.
    “Kalau kerja setahun ternyata tidak menarget atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf,” ungkap Tesy.
    “Dan ini memang surat pemberitahuan, bukan pemecatan,” tambah Tesy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anak Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak Akan Ajukan Perlindungan ke LPSK
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Januari 2025

    1 Anak Bos Rental Mobil Diperiksa Puspomal, Diperlihatkan Sosok 3 TNI AL yang Terlibat Penembakan Megapolitan

    Anak Bos Rental Mobil Diperiksa Puspomal, Diperlihatkan Sosok 3 TNI AL yang Terlibat Penembakan
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anak dari korban penembakan, Ilyas Abdurrahman (48), di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak diperiksa Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) pada Selasa (7/1/2025) malam.
    Dalam pemeriksaan tersebut, kedua anak korban, Agam Muhammad dan Rizky Agam, diperlihatkan sosok tiga TNI Angkatan Laut (AL), Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, yang terlibat dalam penembakan.
    “Sempat diperlihatkan fotonya. Bahwa sudah ditahan juga,” ujar Agam Muhammad, Selasa, dikutip dari tayangan
    Kompas TV
    .
    Ketika ditanya lebih lanjut, Agam membenarkan bahwa tiga orang yang diperlihatkan adalah oknum yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
    Namun, ia menyatakan tidak ada pertemuan langsung atau konfrontasi dengan ketiga tersangka yang disebut sudah ditahan.
    “Enggak. Hanya dilihatkan fotonya saja,” kata Agam.
    Agam juga mengungkapkan bahwa pihak TNI AL berjanji untuk mengawal proses hukum agar kasus ini dapat segera terselesaikan.
    Namun, ketika ditanya mengenai sanksi terhadap ketiga oknum tersebut, Agam menyebut tidak ada janji spesifik dari pihak TNI AL.
    “Enggak ada (sanksi yang dijanjikan),” kata Agam.
    Peristiwa itu bermula ketika Agam melaporkan dugaan penggelapan mobil Honda Brio milik ayahnya ke Polsek Cinangka, Banten, pada pukul 02.30 WIB. Ia membawa dokumen pendukung, seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan.
    Namun, anggota piket yang berjaga, Brigadir Deri dan Bripka Dedi, justru meminta Agam membawa surat resmi dari pihak leasing, meskipun dokumen sudah lengkap.
    Alih-alih mendampingi pelapor, kedua anggota polisi itu tidak melakukan tindakan yang semestinya dan membiarkan laporan berlalu.
    Padahal, anggota Polri memiliki kewenangan untuk meminta bantuan tambahan dari Polres atau tim reserse jika kekuatan dianggap kurang memadai.
    Setelah laporan diabaikan, Agam bersama beberapa orang tergabung dalam tim komunitas rental melanjutkan pencarian menggunakan GPS hingga ke Rest Area Km 45.
    Di lokasi tersebut, pelaku yang membawa mobil menyandera kendaraan dan melawan menggunakan senjata api.
    Dalam penembakan itu, Ilyas mengalami luka tembak fatal, sementara Ramli terluka parah di tangan dan perut.
    Ilyas dinyatakan meninggal dunia di RSUD Balaraja, sementara Ramli masih menjalani perawatan intensif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.